Kota Jambi Jadi Pilot Project Pidana Kerja Sosial Nasional, Wagub Sani Apresiasi Sinergi Lintas Sektor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi menjadi wilayah percontohan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial (PKS) tingkat nasional.

Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Lantai 2 Kantor Wali Kota Jambi, Jum’at (13/02/2026).

Nota kesepakatan ini melibatkan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor Kota Jambi, dan Komando Distrik Militer 0415 Jambi.

Kegiatan ini menandai langkah awal implementasi PKS berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 65 ayat (1) huruf e yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.

Dalam sambutannya, Wagub Sani mengapresiasi kerja sama antar lembaga dan menekankan pentingnya koordinasi yang solid.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial yang telah dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek. Untuk efektivitasnya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang solid antar seluruh pihak,” ujar Wagub Sani.

Ia berharap pelaksanaan PKS di Kota Jambi dapat sukses dan selanjutnya direplikasi di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi akan membantu menyiapkan fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagai lokasi pelaksanaan.

“Kita harus menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” tegas Wagub.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyebut nota kesepakatan ini sebagai landasan strategis.

Menurutnya, KUHP baru menekankan pendekatan pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada kemanfaatan masyarakat.

PKS tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga membimbing pelaku menjadi pribadi yang lebih baik.

Pedoman pelaksanaan komprehensif telah disiapkan, termasuk SOP, kriteria lokasi, dan mekanisme penilaian.

Saat ini, 346 lokasi telah disiapkan di Kota Jambi untuk PKS, mulai dari masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, hingga kantor kelurahan.

“Penetapan Kota Jambi sebagai pilot project tingkat nasional menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis,” ujar Irwan.

Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan rasa syukur atas kerja sama ini.

Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota menyediakan berbagai lokasi PKS agar pelaksanaan dekat dengan domisili peserta, tanpa menimbulkan beban tambahan.

“Kita ingin pelaksanaannya dekat dengan domisili yang bersangkutan agar tidak menimbulkan beban tambahan. Dengan dukungan camat, lurah, dan seluruh jajaran, insya Allah Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” ujar Wali Kota Maulana.

Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama, sekaligus menjadi model implementasi PKS di kabupaten/kota lain di Jambi.(*)




Wagub Abdullah Sani: Pasar Murah Jadi Kunci Ketahanan Pangan Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, mengajak seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kolaborasi untuk mewujudkan ketahanan pangan daerah.

Ajakan ini disampaikan saat membuka Gerakan Pasar Murah Serentak Provinsi Jambi, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Jumat (13/02/2026) pagi, bertempat di Citraland NGK, Kota Jambi.

Dalam arahannya, Wagub Sani menekankan pentingnya stabilitas harga bahan pokok bagi daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi.

Menurutnya, intervensi langsung melalui pasar murah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan berkualitas dengan harga ekonomis.

“Pemerintah Pusat maupun Pemprov bertugas menjamin keterjangkauan dan stabilitas harga pangan pokok. Saya mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi sehingga kegiatan pasar murah ini berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Wagub Sani.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Jambi Nomor 05/02/15/Th. XX tanggal 2 Februari 2026, laju inflasi Provinsi Jambi pada Januari 2026 tercatat 3,35% secara year-on-year dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 109,98.

Kelompok penyumbang utama inflasi terdiri dari:

  • Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (andil 1,39%) – komoditas utama: tarif listrik

  • Perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,38%) – komoditas utama: emas perhiasan

  • Makanan, minuman, dan tembakau (0,45%) – komoditas utama: daging ayam ras, telur, kangkung, bayam, serai, sigaret kretek mesin

Wagub Sani juga memaparkan data produksi beras Provinsi Jambi.

Berdasarkan BRS BPS Nomor 09/02/15/Th. XX, produksi beras Januari–Desember 2025 mencapai 212,76 ribu ton, naik 30,88% dibanding 2024.

Proyeksi produksi Januari–Maret 2026 diperkirakan 57,40 ribu ton, meningkat 11,21% dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Wagub menekankan bahwa kegiatan Gerakan Pasar Murah merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah menjaga daya beli, keterjangkauan harga, dan ketahanan pangan menjelang Ramadhan.

Program ini sejalan dengan Perda Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Provinsi Jambi, khususnya program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

“Atas nama Pemprov Jambi, saya mengucapkan selamat menyambut Ramadhan 1447 Hijriah. Semoga kegiatan ini berdampak positif bagi masyarakat dalam menyambut bulan suci,” tutup Wagub Sani.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, menyampaikan bahwa Pemkot Jambi juga akan menggelar pasar murah setiap minggu selama Ramadhan.

Tujuan utamanya adalah menekan inflasi, menjaga stabilitas harga, dan meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama golongan kurang mampu.

“Pasar murah memastikan akses pangan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus menjaga daya beli menjelang hari besar,” ujar Wawako Diza.(*)




Kota Jambi Jadi Model Pidana Kerja Sosial, Wali Kota Maulana Tegaskan Sinergi Lintas Lembaga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menegaskan komitmennya dalam implementasi Pidana Kerja Sosial (PKS) yang resmi diluncurkan di Kota Jambi pada Jumat (13/2/2026).

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, dan Komando Distrik Militer 0415/Jambi di Lobby Kantor Wali Kota.

Maulana menyampaikan rasa syukur atas sinergi lintas lembaga yang terbangun.

“Alhamdulillah kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kakanwil dan jajarannya, serta forum komunikasi pimpinan daerah, Kapolresta, Kejari, Pengadilan Negeri dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi. Kota Jambi menjadi percontohan yang pertama karena sudah tersusun buku pedoman pelaksanaannya,” ujar Wali Kota.

Ia menekankan bahwa PKS bukan sekadar hukuman, tetapi memberi ruang perbaikan diri bagi pelaku pidana tanpa menciptakan jarak sosial.

“Saudara-saudara kita bisa menjalani proses yang baik di lokasi yang telah ditetapkan, misalnya sekolah, tempat ibadah, dan institusi kantor. Tempat itu juga mendapatkan manfaat, misalnya membantu pembersihan lingkungan atau fasilitas umum,” jelasnya.

Wali Kota Maulana menegaskan pentingnya penerimaan masyarakat terhadap pelaku PKS. Melalui sosialisasi hingga tingkat RT, warga diharapkan memahami bahwa mereka tetap bagian dari masyarakat yang harus diterima dan dibimbing.

“Kita harus menerima mereka dengan baik. Tidak ada stigma. Kita memberikan motivasi dan dukungan agar mereka bisa memperbaiki diri dan diterima kembali oleh keluarga maupun lingkungan,” tegasnya.

Proses PKS tetap melalui putusan pengadilan, sementara pemerintah daerah dan masyarakat menjalankan serta mengawasi pelaksanaannya sesuai pedoman yang disepakati.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat, mengapresiasi komitmen Wali Kota Maulana.

“Ini hasil kolaborasi semua pihak, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga unsur TNI. Kota Jambi telah siap secara regulasi dan teknis sehingga bisa menjadi model pelaksanaan di daerah lain,” ujar Irwan Rahmat.

Dengan langkah ini, Kota Jambi menjadi percontohan nasional dalam pelaksanaan Pidana Kerja Sosial berbasis pedoman komprehensif, sekaligus menunjukkan bahwa hukum bisa dijalankan sambil membangun kesempatan perbaikan diri bagi pelaku.(*)




Kota Jambi Gandeng Osaka Jepang, Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas Air Minum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perumdam Tirta Mayang melanjutkan kerja sama strategis dengan Osaka Municipal Waterworks Bureau (OMWB), utilitas pelayanan air publik Kota Osaka, Jepang.

Program ini didanai Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk tiga tahun ke depan dengan dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kerja sama yang telah terjalin sejak 2022 ini akan berlanjut hingga 2029 dengan fokus utama menurunkan tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW), serta meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Broni 1. Program berjalan dalam skema JICA Partnership Program (JPP).

Pada 9–16 Februari 2026, tim dari Osaka melakukan survei lapangan di Jambi. Agenda mencakup penentuan lokasi proyek percontohan penurunan NRW, peninjauan IPA Broni 1, pengumpulan data teknis, serta diskusi intensif bersama tim Tirta Mayang.

Selain aspek teknis, kerja sama ini juga menyasar penguatan sistem manajemen jaringan perpipaan serta penyusunan pedoman konstruksi dan operasional.

Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Wakil Wali Kota menyambut langsung kehadiran tim Osaka dalam jamuan makan siang pada 10 Februari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Maulana menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan target penurunan kebocoran dan peningkatan kualitas air tercapai.

Ia juga menyoroti peluang peningkatan kompetensi sumber daya manusia Tirta Mayang melalui program pelatihan dan transfer teknologi dari Jepang.

Direktur Utama Tirta Mayang, Dwike Riantara, menjelaskan bahwa dalam implementasi program ini, pihaknya akan menerima hibah 500 material perpipaan lengkap dengan aksesoris teknologi Jepang.

Material tersebut akan dipasang pada 500 sambungan rumah di area percontohan guna mendukung efisiensi distribusi dan menekan kehilangan air.

Tak hanya itu, program juga mencakup pendampingan penyusunan manual operasi dan pemeliharaan, peningkatan pengelolaan kualitas air, serta pengadaan instrumen pengukuran seperti turbidity meter dan residual chlorine concentration meter.

Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam transformasi kinerja Perumdam Tirta Mayang.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, Kementerian PU, JICA, dan mitra dari Osaka, diharapkan sistem penyediaan air minum di Jambi semakin efisien, berkualitas, dan berkelanjutan.

Program ini juga diproyeksikan menjadi model pengembangan sistem air minum perkotaan di Indonesia, khususnya dalam pengendalian kehilangan air dan peningkatan mutu layanan kepada pelanggan.(*)




Di Hadapan Wagub, Wawako Diza Tekankan Stabilitas Harga Lewat GPM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Diza Hazra Aljosha menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M melalui Gerakan Pangan Murah (GPM).

Program tersebut digelar di kawasan Citra Land NGK, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Jumat (13/02/2026).

Dalam sambutannya, Diza menekankan bahwa GPM bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah konkret untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan harga bahan pokok saat Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Kegiatan ini untuk memastikan akses pangan cukup dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam momen spesial Ramadan dan Idul Fitri,” tegasnya.

GPM Digelar Rutin Selama Ramadan

Diza menyampaikan bahwa Gerakan Pangan Murah akan dilaksanakan secara rutin setiap pekan selama bulan suci Ramadan.

Langkah ini diambil agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih stabil dan terjangkau.

Menurutnya, stabilitas harga memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Ketika harga terkendali, daya beli meningkat dan aktivitas perdagangan tetap bergerak positif.

“Dengan pengelolaan yang baik, GPM dapat memastikan ketersediaan pangan yang cukup, berkualitas, dan terjangkau, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan prioritas ketahanan pangan nasional dan menjadi bagian dari upaya menjadikan Kota Jambi sebagai daerah yang tangguh dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok.

Wawako Diza turut mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang terlibat, mulai dari petani, pelaku UMKM, hingga mitra strategis seperti Bulog, Indogrosir, dan Toko Daging Indonesia.

Ia meyakini keberhasilan pengendalian stok dan harga tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor.

“Saya meyakini keberhasilan program ini tidak terlepas dari sinergi semua pihak,” pungkasnya.

Kegiatan GPM Kota Jambi ini merupakan bagian dari program serentak nasional yang diinisiasi Badan Pangan Nasional untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani serta unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait.

Melalui GPM, Pemkot Jambi berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.(*)




Sambut Ramadan 2026, Pemkot Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Pemerintah Kota Jambi menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di kawasan Citra Land NGK, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari GPM Serentak Nasional yang diinisiasi Badan Pangan Nasional dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Program tersebut juga mendukung agenda ketahanan pangan nasional sesuai arah kebijakan pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyampaikan bahwa GPM akan dilaksanakan secara rutin setiap pekan selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.

Menurutnya, langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan harga bahan pokok saat momentum hari besar keagamaan.

“Kegiatan ini untuk memastikan akses pangan cukup dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam momen spesial Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M,” ujarnya.

Ia menegaskan, GPM menjadi instrumen penting dalam mengendalikan inflasi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Stabilitas harga dinilai mampu meningkatkan daya beli serta menjaga kelancaran roda perdagangan di Kota Jambi.

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa GPM merupakan bentuk intervensi langsung pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan berkualitas dengan harga ekonomis, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia mengungkapkan, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Provinsi Jambi per Januari 2026 tercatat sebesar 3,35 persen.

Kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga menjadi penyumbang terbesar dengan andil 1,39 persen.

“Kegiatan ini menjadi salah satu instrumen nyata dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat,” kata Sani.

GPM Kota Jambi melibatkan berbagai pihak, mulai dari petani, pelaku UMKM, hingga mitra strategis seperti Bulog, Indogrosir, dan Toko Daging Indonesia. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan pengendalian stok dan harga pangan.

Untuk memastikan tidak terjadi permainan harga di lapangan, pemerintah juga membentuk Satgas Saber (Sapu Bersih) bersama aparat kepolisian.

Satgas ini bertugas mengawasi kesesuaian harga dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjaga distribusi tetap lancar.

Melalui GPM, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau, sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal secara berkelanjutan.(*)




Surat Edaran Ramadhan 2026 di Kota Jambi: Bar dan Karaoke Tutup, Rumah Makan Tetap Buka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kota Jambi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha dalam Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Aturan ini menjadi pedoman bagi pelaku usaha dan masyarakat selama bulan puasa.

Surat edaran tersebut merupakan hasil keputusan rapat bersama Pemerintah Kota Jambi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta para camat se-Kota Jambi.

Rapat digelar pada 4 Februari 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Jambi dan membahas pelaksanaan ibadah serta kegiatan ekonomi masyarakat selama Ramadhan 1447 H.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh bentuk kegiatan hiburan malam seperti bar, diskotek, panti pijat, dan tempat karaoke dihentikan sementara.

Penutupan berlaku mulai H-3 atau 15 Februari 2026 (tiga hari sebelum puasa) dan akan dibuka kembali pada H+3 atau 23 Maret 2026 (tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri).

Pemilik pusat perbelanjaan seperti mal, supermarket, dan minimarket dianjurkan mengimbau karyawan dan karyawati Muslim untuk mengenakan busana yang mencerminkan nuansa Ramadhan.

Karyawan pria dianjurkan menggunakan peci, sedangkan karyawati perempuan dianjurkan memakai selendang atau kerudung selama bulan suci.

Untuk sektor kuliner, rumah makan, restoran, kafe, dan usaha sejenis tetap diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan tidak mencolok serta menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Pengelola usaha dianjurkan menggunakan tirai atau penutup agar tidak terlihat secara terbuka oleh masyarakat yang berpuasa.

Pelaksanaan tadarus di masjid dan musholla yang menggunakan pengeras suara dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Setelah pukul tersebut, kegiatan tadarus tetap dapat dilanjutkan tanpa menggunakan pengeras suara.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak makan, minum, maupun merokok di tempat umum atau area terbuka pada siang hari selama Ramadhan.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Saleh Ridha, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah serta ketertiban umum selama bulan suci.

“Surat edaran ini merupakan hasil kesepakatan bersama lintas unsur, baik pemerintah maupun tokoh agama. Tujuannya agar pelaksanaan ibadah Ramadhan di Kota Jambi berjalan khusyuk, tertib, serta tetap menjaga keseimbangan dengan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Saleh Ridha.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat dapat menaati aturan ini dengan penuh kesadaran. Ini bukan semata pembatasan, tetapi bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadhan,” tambahnya.

Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2026 ini berlaku khusus selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi dan menjadi perhatian bagi seluruh pelaku usaha serta masyarakat di Kota Jambi.

Download  di sini aturan lengkap SURAT EDARAN WALIKOTA JAMBI TENTANG KEGIATAN DI BULAN SUCI RAMADHAN TAHUN 2026(*)




Dramatis, Pria 65 Tahun Berbobot 140 Kg Dievakuasi Damkar dari Simpang Kawat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi mengevakuasi seorang pasien obesitas berbobot 140 kilogram di kawasan Simpang Kawat, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kamis (12/2/2026).

Disampaikan Kadis Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy laporan diterima melalui layanan WhatsApp Damkar pada pukul 11.23 WIB.

Delapan menit kemudian, tepatnya pukul 11.31 WIB, tim langsung bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 11.33 WIB.

Korban diketahui bernama Tn. Edi (65), warga Jalan M. Yamin, Simpang Kawat RT 31. Peristiwa terjadi di kediamannya yang berada di belakang Pempek Noni, Simpang Kawat.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan, kata Mustari, korban terjatuh di depan kamar mandi setelah kedua kakinya mendadak lemah dan sulit digerakkan. Pihak keluarga kemudian menghubungi Call Center 112 untuk meminta bantuan.

Laporan tersebut diteruskan dan direspons oleh tim PSC 119 untuk pemeriksaan medis awal di lokasi.

Setelah dilakukan penanganan, tim medis menilai korban dengan kondisi obesitas dan berat badan 140 kilogram memerlukan bantuan tambahan untuk proses evakuasi menuju rumah sakit.

Tim PSC 119 kemudian meminta dukungan personel Damkartan Kota Jambi untuk membantu proses pemindahan pasien.

Proses Evakuasi

Operasi dipimpin oleh Kepala Seksi Penyelamatan, didampingi Danki, Danton 1 Mako, dan Danru 3 Mako, dengan melibatkan Pleton 1 Mako. Sebanyak delapan personel dikerahkan menggunakan armada fire jeep.

Setibanya di lokasi, sambung Mustari, petugas langsung menyiapkan peralatan evakuasi berupa tandu sekoci. Dengan koordinasi tim medis PSC 119, korban berhasil dipindahkan secara hati-hati dari dalam rumah menuju ambulans.

“Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Baiturrahim Jambi untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan,” kata dia.

Operasi Berjalan Aman dan Lancar

Proses evakuasi berlangsung sekitar 30 menit dan dinyatakan berjalan aman serta lancar tanpa kendala berarti. Tim kembali ke markas pada pukul 12.13 WIB.

Dalam pelaksanaannya, tim menerapkan prinsip 5T, yakni Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas.

Sesuai Standar Pelayanan

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.

Respons cepat dan koordinasi antara Damkar dan PSC 119 menjadi kunci keberhasilan evakuasi pasien dalam kondisi khusus tersebut.(*)




Wagub Jambi Tekankan Sinergi dan Ide Cerdas di Rakor Pemuda dan Olahraga 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., mengajak seluruh peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemuda dan Olahraga Se-Provinsi Jambi 2026 untuk aktif memberikan masukan, saran konstruktif, serta ide-ide cerdas demi peningkatan kualitas pembangunan di bidang kepemudaan dan keolahragaan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rakor di Hotel Shang Ratu, Kota Jambi, Kamis (12/02/2026) pagi.

Wagub Sani menegaskan bahwa pembangunan olahraga merupakan bagian integral dari pembangunan nasional.

Olahraga tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran, dan imunitas tubuh, tetapi juga berperan membentuk sumber daya manusia yang kompetitif dan berdaya saing.

“Sejarah menunjukkan pemuda selalu menjadi ujung tombak perjuangan bangsa. Saat ini, peran mereka dalam pembangunan sangat penting. Dengan pembinaan yang tepat, bonus demografi bisa menjadi peluang, bukan tantangan,” ucap Wagub Sani.

Fokus pada Usia Produktif dan Keterampilan

Dalam arahannya, Wagub Sani menekankan pentingnya pembinaan pemuda usia 16-30 tahun sesuai UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Usia produktif ini membutuhkan perhatian khusus agar mereka dapat bersaing di pasar kerja dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah dan nasional.

Pembangunan keolahragaan juga memerlukan pemahaman masyarakat mengenai fungsi olahraga sebagai sarana meningkatkan kesehatan, mempererat persatuan, serta sebagai media promosi dan menjalin persahabatan antar bangsa.

“Jika masyarakat memahami peran olahraga, maka partisipasi dan apresiasi terhadap kegiatan olahraga akan meningkat,” jelas Wagub Sani.

Infrastruktur dan Budaya Mendukung Prestasi Pemuda

Wagub Sani menyoroti pembangunan fasilitas olahraga, salah satunya Stadion Swarnabhumi, sebagai wadah pembinaan atlet yang kelak dapat mengharumkan Provinsi Jambi di tingkat nasional maupun internasional.

Ia juga menekankan pentingnya program yang mendorong pemuda peduli terhadap pelestarian budaya lokal dan nasional, kemampuan teknologi, komunikasi, serta karakter yang tangguh.

“Saya berharap Rakor ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat, sehingga program kepemudaan dan olahraga dapat berjalan terarah dan menghasilkan prestasi nyata,” pungkas Wagub Sani.

Evaluasi dan Sinergi Program

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi, Novriadi, A.P., M.Si., menambahkan bahwa Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi, menyelaraskan program kerja, serta menetapkan langkah strategis antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Rapat ini menjadi ajang evaluasi capaian kinerja, integrasi kebijakan, dan peningkatan efektivitas pembinaan kepemudaan serta prestasi olahraga. Dengan menyamakan persepsi, perencanaan program kepemudaan dan keolahragaan dapat lebih terarah dan terukur,” ujar Kadispora Novri.

Rakor Program Pemuda dan Olahraga Se-Provinsi Jambi 2026 diharapkan menjadi titik awal bagi program strategis yang mampu mencetak generasi muda berdaya saing, sehat, dan peduli terhadap budaya serta prestasi olahraga daerah.(*)




Perkuat Toleransi dan Kendalikan Inflasi, Walikota Jambi Salurkan 400 Sembako Jelang Imlek

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antar umat beragama sekaligus mengendalikan inflasi daerah.

Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Pemkot Jambi menyalurkan 400 paket sembako kepada pengurus klenteng dan masyarakat kurang mampu dari Komunitas Tionghoa, Kamis (12/02/2026).

Penyerahan bantuan berlangsung di Lobby Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Jambi itu menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap keberagaman dan keharmonisan sosial.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa kegiatan ini bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya, Pemkot Jambi juga menyalurkan bantuan serupa saat perayaan Natal.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga toleransi di tengah masyarakat multikultural.

“Bulan ini ada dua momentum besar, yakni Ramadan dan Imlek. Untuk menjaga stabilitas harga serta membantu masyarakat, kami kembali menyalurkan bantuan sembako,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, khusus menyambut bulan suci Ramadan, Pemkot Jambi juga telah menyiapkan 4.000 paket sembako bersubsidi melalui Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar di seluruh kecamatan.

Langkah ini, lanjutnya, bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga strategi menjaga daya beli masyarakat agar inflasi tetap terkendali. Dengan demikian, stabilitas ekonomi daerah dapat terus terjaga.

“Kami berharap upaya ini dapat memperkuat toleransi, menjaga ekonomi tetap bergerak, dan mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” tambahnya.

Sejumlah penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah.

Yulinda, salah satu warga Tionghoa, mengatakan bantuan tersebut sangat membantu menjelang Imlek.

Hal senada disampaikan Erik yang merasa terbantu karena kebutuhan pokok menjelang hari raya dapat terpenuhi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Kesbangpol, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Jambi, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi.

Melalui langkah konkret ini, Pemkot Jambi menegaskan bahwa perayaan hari besar keagamaan menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.(*)