Rp143 Miliar Nasabah Bank Jambi Dibobol, Sebagian Dana Ditemukan di Crypto

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan pembobolan ribuan rekening nasabah Bank Jambi tengah menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Data terbaru menunjukkan sekitar 6.600 rekening terdampak, dengan estimasi kerugian mencapai Rp143 miliar.

Gubernur Jambi, Al Haris, menjelaskan hingga kini layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi masih belum sepenuhnya dibuka.

Hal ini dikarenakan adanya indikasi virus yang sempat menempel pada sistem mesin ATM, sehingga pihak bank masih melakukan penggantian perangkat dan menunggu verifikasi dari Bank Indonesia.

“Jumlah rekening yang terdampak sekitar 6.600-an. ATM dan mobile banking belum dibuka karena virus sempat menempel di mesin ATM. Jika dibuka sekarang, dikhawatirkan uang nasabah kembali tersedot,” jelas Al Haris.

Dari total kerugian Rp143 miliar, sebagian dana telah berhasil terlacak. Sekitar Rp9 miliar ditemukan dalam aset cryptocurrency, dan total Rp16 miliar berhasil dilacak oleh tim penangan kasus.

Dana tersebut saat ini sedang diproses agar bisa dikembalikan kepada nasabah.

“Yang terlacak sekitar Rp16 miliar, termasuk Rp9 miliar di crypto. Proses pengembalian sedang berjalan. Sisa dana menjadi tanggung jawab pihak bank untuk dibayarkan,” tambahnya.

Pemerintah daerah bersama pemegang saham Bank Jambi telah menggelar rapat untuk menentukan langkah pengembalian dana nasabah.

Salah satu opsi yang disiapkan adalah memanfaatkan laba perusahaan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp330 miliar.

Dana laba ini akan digunakan secara bertahap untuk membantu pengembalian kerugian nasabah.

“Kami sudah rapat dengan para pemegang saham. Mereka setuju menggunakan laba perusahaan untuk membantu mengembalikan dana nasabah secara bertahap,” ujar Al Haris.

Gubernur menegaskan seluruh dana nasabah akan dikembalikan sepenuhnya dan meminta pihak bank bertanggung jawab penuh atas insiden ini.

“Saya minta tidak boleh satu rupiah pun uang nasabah yang tidak dibayar. Semua harus dikembalikan,” tegasnya.(*)




Diza Hazra Dorong Peran Wanita dalam Pengajian Bahagia dan Pendidikan Agama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Pesantren Ramadan dan Pengajian yang diikuti oleh 21 organisasi keagamaan ibu-ibu di Kota Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan penutupan resmi digelar pada Kamis, 05 Maret 2026.

Wawako Diza menekankan, kegiatan ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menambah wawasan keagamaan ibu-ibu agar ibadah puasa lebih bermakna.

“Kegiatan ini menjembatani ibu-ibu agar tetap merasakan faedah bulan puasa lebih signifikan. Program ini menambah ilmu agama agar puasanya makin lancar, barokah, dan esensi Ramadan dapat dirasakan maksimal,” ujar Diza.

Menurutnya, bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah, sehingga setiap kegiatan yang diawali dengan niat baik akan bernilai ibadah.

Pesantren ini diharapkan dapat meningkatkan ketenangan, keteguhan jiwa, serta membentuk karakter Muslimah yang handal, cerdas, berbudi luhur, dan beramal soleh.

Selain itu, dalam menyambut Idul Fitri 1447 H, Diza juga mengingatkan peserta untuk menyalurkan zakat melalui lembaga terpercaya seperti Baznas Kota Jambi.

“Dana zakat dan sedekah yang disalurkan tepat sasaran dapat lebih bermanfaat. Pemkot Jambi saat ini menyalurkan bantuan langsung ke panti asuhan, bukan lagi membagikan takjil di jalan,” tambahnya.

Ketua Pelaksana Pesantren Ramadan dan Pengajian, Nover, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat silaturahmi antar Majelis Taklim sekaligus menambah wawasan keagamaan.

Kegiatan yang berlangsung dua hari ini menghadirkan sejumlah pemateri yang menyampaikan materi secara lengkap.

Pemkot Jambi juga tengah mempersiapkan program Pengajian Bahagia, yang akan rutin menghadirkan ibu-ibu Majelis Taklim dari seluruh kecamatan.

Program ini diharapkan memperkuat peran wanita dalam mendidik anak-anak dan membentuk generasi masa depan bangsa yang cerdas, berakhlak, dan beriman.(*)




Prestasi Internasional, Walikota Maulana Raih Bintang Semangat Rimba Perak, Dukungan Kepemudaan Jambi Diakui

MELAKA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana, menerima penghargaan Bintang Semangat Rimba Kelas Kedua (Perak) dari Persekutuan Pengakap Malaysia (PPM) dalam Istiadat Penganugerahan Bintang dan Pingat di Dewan Seri Utama, Pejabat TYT Yang di-Pertua Negeri Melaka, Malaysia.

Acara ini menjadi simbol penguatan hubungan bilateral antara PPM dan pemerintah daerah Indonesia, khususnya Kota Jambi.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas komitmen, dukungan, dan dedikasi Wali Kota Maulana dalam memperkuat peran gerakan pengakap di tingkat lokal maupun regional, Jumat 6 Maret 2026 waktu setempat.

Majlis penganugerahan disempurnakan oleh Yang di-Pertua Negeri Melaka, TYT Tun Seri Setia Dr. Haji Mohd Ali Bin Mohd Rustam.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, menerima Bintang Semangat Rimba Kelas Pertama (Emas) melalui perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman.

Ketua Pengakap Negara, Mej. Jen. Dato’ Prof. Dr. Mohd Zin Bin Bidin, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi “jembatan penting” untuk mempererat kerja sama dan persaudaraan pengakap lintas negara.

“Ini merupakan manifestasi penghargaan tertinggi dari PPM terhadap jasa dan komitmen luar biasa yang telah diberikan,” ungkapnya.

Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana, menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Penghargaan ini bukan hanya milik saya, tetapi juga milik seluruh jajaran Pemkot Jambi dan anggota pengakap di kota kami,” kata dia.

“Kami berkomitmen terus mendukung program kepemudaan dan pengembangan karakter generasi muda melalui pengakap dan kegiatan sosial lainnya,” jelasnya.

Sementara TYT Tun Seri Setia Dr. Haji Mohd Ali Bin Mohd Rustam menambahkan, hubungan baik ini membuka peluang besar untuk program pembangunan kepemudaan, pertukaran budaya, latihan kepemimpinan, dan kerja sama kemasyarakatan yang berdampak positif bagi anggota pengakap kedua negara.

Bintang Semangat Rimba Kelas Emas adalah penghargaan tertinggi ketiga PPM, pertama kali dianugerahkan pada 1958.

Sementara Bintang Semangat Rimba Kelas Perak, yang diterima Wali Kota Jambi, merupakan penghargaan tertinggi keempat PPM, pertama kali dianugerahkan pada 1964.

Dalam acara ini juga hadir YB. Datuk VP Shanmugam, Exco Pembangunan Belia, Sukan, dan NGO yang mewakili Ketua Menteri Melaka, serta pejabat tinggi PPM.

Penghargaan ini menegaskan pengakuan terhadap dedikasi pemerintah daerah dalam mengembangkan kepemudaan dan karakter generasi muda melalui kegiatan pengakap.(*)




Wakil Wali Kota Jambi Kunjungi Balita Penderita Leukemia, Pastikan Penanganan Maksimal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepedulian nyata Pemerintah Kota Jambi ditunjukkan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha kepada Abrina Plesiah, balita berusia 4 tahun yang tengah berjuang melawan penyakit leukemia.

Balita yang akrab disapa Cia ini saat ini dirawat intensif di Ruang ICU RSUD Raden Mattaher Jambi.

Menanggapi kondisi tersebut, Wawako Diza melakukan kunjungan langsung pada Kamis siang (5/3/2026) untuk memastikan penanganan medis yang diterima Cia berjalan optimal.

Dalam kunjungan ini, Wawako Diza didampingi Kepala Dinas Kesehatan Dr.dr. Elvi Roza, M.Kes, Kepala Dinas Sosial Yunita Indrawati, serta Camat Telanai Widdy Frima, Sos, MM.

“Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Jambi terhadap warganya, khususnya yang menghadapi penyakit serius. Saat ini Cia masih bisa tersenyum dan berkomunikasi meski terlihat lemas,” ungkap Wawako Diza.

Wawako juga memastikan bahwa pihak keluarga akan mendapatkan pendampingan intens, termasuk kemungkinan rujukan ke Jakarta atau kota lain jika diperlukan.

Semua bantuan akan difasilitasi melalui Program Jambi Bugar, mulai dari pemberangkatan hingga kebutuhan keluarga selama proses pengobatan.

Orang tua Cia, Fernades Sihombing dan Sri Juwita, mengaku sangat terharu dengan perhatian yang diberikan pemerintah.

“Kami merasa diperhatikan. Bapak Wakil Wali Kota bahkan menindaklanjuti kemungkinan anak kami dirujuk berobat ke Jakarta atau Palembang,” ujar Fernades.

Pemkot Jambi mengimbau masyarakat yang menghadapi keterbatasan biaya kesehatan agar segera melapor ke Dinas terkait, Camat, Lurah, atau Ketua RT.

Program prioritas Kartu Bahagia telah memfasilitasi akses kesehatan gratis bagi seluruh warga kurang mampu melalui BPJS Kesehatan.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Jambi dalam melayani warganya dan memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan yang layak.(*)




Sengketa Lahan Zona Merah Pertamina, DPRD Kota Jambi Dorong Pembentukan Tim Terpadu

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi terus melakukan langkah strategis untuk mencari solusi atas persoalan masyarakat yang terdampak penetapan zona merah oleh Pertamina di wilayah Kenali Asam, Kota Jambi.

Setelah sebelumnya melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Pansus DPRD Kota Jambi kembali melanjutkan upaya koordinasi dengan mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (5/3/2026).

Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Muhili Amin itu turut didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama sejumlah anggota pansus lainnya.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi sekaligus mencari solusi terkait persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan antara masyarakat dengan PT Pertamina.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN dan diterima langsung oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono.

Ia didampingi Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Brigjen Pol Hendra Gunawan serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Joko Subagyo.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menjelaskan bahwa konsultasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti polemik penetapan zona merah Pertamina di kawasan Kenali Asam.

Menurutnya, persoalan tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat karena terdapat ribuan bidang tanah bersertifikat yang berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Data yang dihimpun menyebutkan sekitar 5.506 bidang tanah milik warga terdampak kondisi tersebut.

Akibatnya, status kepemilikan tanah menjadi tidak jelas dan berbagai aktivitas administrasi pertanahan masyarakat tidak dapat dilakukan.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono menjelaskan bahwa secara prinsip sertifikat tanah yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional seharusnya memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi pemiliknya.

Namun ia mengakui bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Kota Jambi, tetapi juga ditemukan di sejumlah daerah lain di Indonesia, terutama terkait klaim aset oleh instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, ATR/BPN mendukung upaya penyelesaian secara terpadu melalui koordinasi lintas lembaga.

Langkah yang akan dilakukan adalah membentuk tim terpadu yang melibatkan DPRD Kota Jambi, Kementerian Keuangan melalui DJKN, ATR/BPN, PT Pertamina, serta pemerintah daerah.

Tim tersebut nantinya akan melakukan verifikasi lapangan dan penelitian dokumen terkait batas-batas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Pertamina.

Hasil verifikasi tersebut kemudian akan digunakan untuk menentukan titik koordinat lahan serta menyusun peta aset negara yang berada di kawasan tersebut.

Selanjutnya hasil verifikasi akan disampaikan kepada pimpinan lembaga terkait untuk mendapatkan kebijakan penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dirjen Iljas Tedjo juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pansus DPRD Kota Jambi yang aktif melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian untuk mencari solusi bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Muhili Amin menyampaikan bahwa dukungan dari ATR/BPN memberikan harapan baru bagi masyarakat yang terdampak.

Ia mengatakan pembentukan tim terpadu diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk menemukan solusi yang memberikan kepastian hukum bagi warga.

Menurutnya, Pansus DPRD Kota Jambi akan terus memperjuangkan penyelesaian masalah tersebut hingga masyarakat mendapatkan kejelasan status atas tanah yang mereka miliki.(*)




Jelang Idul Fitri 2026, Polda Jambi Matangkan Operasi Ketupat untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah Jambi menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mempersiapkan pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Jumat (6/3/2026).

Rapat koordinasi dipimpin langsung Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, dan dihadiri berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, serta jajaran pejabat utama Polda Jambi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Wakapolda Jambi Brigjen Pol B. Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, perwakilan Korem 042/Gapu, Dandenpom II/2 Jambi, serta sejumlah pimpinan instansi dan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus menyusun langkah antisipatif menghadapi berbagai potensi gangguan selama bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menurutnya, perayaan Idul Fitri tidak hanya menjadi momentum keagamaan, tetapi juga memicu lonjakan mobilitas masyarakat, terutama saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

Kapolda menilai peningkatan aktivitas masyarakat tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan lalu lintas, kecelakaan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan munculnya persoalan lain seperti kelangkaan bahan bakar minyak serta meningkatnya tindak kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Ia menegaskan bahwa Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan yang bertujuan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama Ramadhan hingga aktivitas kembali normal setelah Lebaran.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dan sarana transportasi guna memastikan perjalanan masyarakat selama mudik berjalan aman dan lancar.

Menurutnya, aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan arus mudik Lebaran.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak mengantisipasi faktor cuaca dan kondisi iklim yang berpotensi mempengaruhi kelancaran lalu lintas serta keselamatan pemudik.

Di sisi lain, perwakilan Korem 042/Gapu melalui Kasiops Kolonel Inf Wahyu Alfian Arisandi menyatakan komitmen TNI untuk mendukung penuh pengamanan Operasi Ketupat 2026 bersama Polri.

Dukungan tersebut mencakup patroli keamanan serta pengamanan jalur transportasi yang diperkirakan menjadi titik utama arus mudik di wilayah Jambi.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dipaparkan berbagai kesiapan teknis dari sejumlah instansi terkait, seperti Dinas PUPR Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan, Kanwil Kementerian Agama, Pertamina Jambi, serta BMKG.

Selain itu, jajaran internal Polda Jambi seperti Direktorat Intelkam, Direktorat Lalu Lintas, dan Biro Operasi juga menyampaikan rencana pengamanan yang akan diterapkan selama Operasi Ketupat 2026.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa rapat koordinasi lintas sektoral ini merupakan langkah awal dalam memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri di wilayah Jambi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.(*)




Hasil Pansus ke DKJN, Tak Ada Eksekusi Lahan! DPRD Kota Jambi Pastikan Kepastian untuk Warga Zona Merah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Jambi terus bergerak menuntaskan persoalan warga terdampak Zona Merah Pertamina di kawasan Kenali Asam.

Rabu (4/3/2026), Ketua Pansus Muhili Amin, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, anggota Pansus, perwakilan Pertamina Jambi, dan KPKNL melakukan audiensi di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, Jakarta.

Rombongan diterima langsung oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Dr. Purnama Tioria Sianturi, S.H., M.Hum, serta perwakilan PT Pertamina Teddy Kurniawan Gusti, di ruang rapat Lantai 4 Selatan, Gedung Syafrudin Prawiranegara.

Audiensi ini bertujuan menindaklanjuti polemik penetapan Zona Merah Pertamina yang berdampak pada lebih kurang 5.506 bidang tanah bersertifikat milik masyarakat.

Tanah-tanah ini tercatat berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN), sehingga status kepemilikan menjadi tidak jelas dan seluruh aktivitas administrasi pertanahan diblokir.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan, kehadiran Pansus ke DJKN merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya.

Ia memastikan DJKN dan Pertamina sepakat tidak akan mengeksekusi lahan yang diklaim sebagai aset negara selama proses validasi berlangsung.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Purnama Tioria, menyatakan bahwa tanah yang tidak termasuk dalam data spasial tanah eks Pertamina akan dikeluarkan dari blokir zona merah.

DJKN juga akan membentuk tim teknis terpadu yang melibatkan Pertamina, Forkompimda, dan BPN untuk melakukan verifikasi dan validasi batas-batas lahan.

Ketua Pansus Zona Merah Muhili Amin menambahkan, hasil pertemuan sudah menghasilkan beberapa rekomendasi awal.

Salah satunya, jika terdapat kelebihan lahan yang sepenuhnya menjadi BMN, DJKN siap melepasnya kembali ke masyarakat.

Tim teknis yang dibentuk DJKN diharapkan segera bekerja agar hak-hak warga terdampak dapat terjamin.

“Kami berharap dalam waktu dekat ada progres nyata terkait penyelesaian sengketa lahan ini,” ujar Muhili Amin.

Pansus DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepastian hukum dan hak masyarakat, sekaligus memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan optimal.(*)




Masyarakat Jambi Diminta Bayar Zakat Lewat BAZNAS, Aman dan Transparan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Provinsi Jambi) memastikan besaran zakat tahun 2026 tetap mengacu pada tiga kategori sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) dan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Sri Rahayu, menyampaikan bahwa besaran zakat dibagi menjadi tiga level:

  • Level rendah: Rp40.000 per orang

  • Level menengah: Rp51.200 per orang

  • Level tertinggi: Rp57.600 per orang

“Kategori ini berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Penentuan level disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan penghasilan masyarakat agar lebih fleksibel,” ujar Sri Rahayu.

Sri Rahayu menegaskan, penyaluran dana zakat tetap mengikuti ketentuan syariat, yaitu hanya diperuntukkan bagi delapan asnaf: fakir, miskin, amil, mualaf, gharim, riqab, ibnu sabil, dan fisabilillah.

“Dana zakat jelas peruntukannya bagi 8 asnaf, bukan untuk mendukung MBG. Hal ini sudah ditegaskan oleh Ketua BAZNAS RI,” tegasnya.

Selain itu, BAZNAS Provinsi Jambi menegakkan prinsip aman syari, aman regulasi, dan aman NKRI. Semua regulasi menegaskan bahwa dana zakat hanya disalurkan kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan agama.

Sri Rahayu mengimbau masyarakat Jambi agar tidak ragu menunaikan zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah, melalui BAZNAS.

Pembayaran dapat dilakukan langsung di kantor BAZNAS Provinsi atau kabupaten/kota, maupun melalui unit pengumpul zakat yang ada di masjid, desa, dan kecamatan.

“Percayalah, dana akan disalurkan sesuai 8 asnaf dan laporan penyaluran akan kami sampaikan secara terbuka melalui media sosial BAZNAS tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tambahnya.

Dengan ketetapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan percaya menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi, demi membantu saudara-saudara yang membutuhkan di Provinsi Jambi.(*)




Dirut Bank Jambi Diperiksa Polda Terkait Kasus Hilangnya Saldo Nasabah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi pada Senin (2/3/2026).

Pemanggilan tersebut terkait kasus hilangnya saldo nasabah Bank Jambi yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, membenarkan Dirut Bank Jambi hadir di Mapolda Jambi sekitar pukul 13.30 WIB untuk memberikan keterangan.

Pemeriksaan dilakukan di Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi.

Taufik Nurmandia menjelaskan, kasus dugaan gangguan sistem layanan bank yang menyebabkan saldo nasabah berkurang atau hilang masih dalam proses penyelidikan.

“Dugaan sementara ada aksi peretas, tetapi masih didalami melalui proses penyelidikan,” ungkap Taufik.

Meskipun pihak Bank Jambi telah mengembalikan saldo nasabah yang terdampak, total kerugian dan jumlah rekening yang terkena dampak belum diumumkan secara resmi.

Sebelumnya, pihak Bank Jambi bersama tim pengacaranya mendatangi Mapolda Jambi untuk memberikan keterangan terkait insiden bobol rekening.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari koordinasi dan transparansi antara bank dan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Polda Jambi memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik gangguan sistem layanan bank daerah tersebut.(*)




6.000 Rekening Bank Jambi Dibobol, Penyidik Periksa Pimpinan dan Staf

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi berhasil mendata seluruh nasabah yang terdampak serangan siber di Bank Jambi pada Minggu (22/2/2026).

Menurut Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, sebanyak 6.000 nasabah kehilangan saldo mereka akibat insiden tersebut.

“Lebih dari 6.000 rekening nasabah yang dibobol dalam insiden yang terjadi pada Minggu (22/2) lalu,” ungkap Taufik Nurmandia, Rabu (4/3/2026).

Penyidik Polda Jambi telah mendata kerugian sementara dari kasus ini dan terus melakukan penyelidikan mendalam.

Pemeriksaan telah dilakukan terhadap pimpinan serta staf Bank Jambi untuk mengetahui kronologi dan metode peretasan yang digunakan.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam soal kasus ini, termasuk telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan staf Bank Jambi,” jelasnya.

Sementara itu, pihak manajemen Bank Jambi mengumumkan bahwa seluruh dana nasabah yang hilang akibat serangan siber telah dikembalikan.

Pemulihan ini dilakukan agar nasabah tidak menanggung kerugian finansial akibat insiden tersebut.

Selain itu, pihak Bank Jambi saat ini masih fokus melakukan pemulihan sistem akses layanan digital agar transaksi perbankan kembali berjalan normal dan aman.

Langkah cepat kedua pihak kepolisian dan bank menunjukkan koordinasi yang baik dalam menangani insiden siber yang menimpa ribuan nasabah.(*)