DPRD Jambi Gandeng PT PPI, Ivan Wirata Dorong Hilirisasi agar Komoditas Tak Lagi Dijual Mentah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi II DPRD Provinsi Jambi mengambil langkah strategis untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah dengan melakukan konsultasi ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) di Jakarta.

Pertemuan tersebut difokuskan pada pengembangan hilirisasi industri, perluasan pasar ekspor, serta penguatan tata niaga komoditas unggulan Jambi agar memiliki nilai tambah yang lebih besar.

Kunjungan dipimpin pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, termasuk Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang membawa sejumlah gagasan strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah melalui investasi, industri pengolahan, dan perluasan akses pasar internasional.

Menurut Ivan Wirata, Jambi memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari kelapa sawit, karet, kopi Arabika Kerinci, kayu manis, pinang, kelapa, hasil perikanan hingga batu bara.

Namun, sebagian besar komoditas tersebut masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah sehingga manfaat ekonominya belum maksimal dirasakan masyarakat.

“Potensi komoditas Jambi sangat besar. Tantangannya sekarang bagaimana hasil-hasil tersebut tidak lagi dijual sebagai bahan mentah, tetapi diolah di Jambi sehingga mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan memberikan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Ivan.

Dorong Hilirisasi hingga Pasar Ekspor

Dalam pertemuan bersama jajaran PT PPI, Komisi II DPRD Provinsi Jambi membahas berbagai agenda strategis, mulai dari penguatan industri hilir berbasis komoditas unggulan, peningkatan standar mutu produk ekspor, sertifikasi internasional, digitalisasi perdagangan, hingga peluang PT PPI menjadi off-taker bagi produk-produk unggulan asal Jambi.

DPRD juga menilai hilirisasi menjadi kunci agar komoditas daerah tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi dari sektor produksi, tetapi juga dari proses pengolahan yang mampu meningkatkan daya saing di pasar global.

Muara Sabak Diusulkan Jadi Gerbang Ekspor

Selain penguatan industri, Komisi II turut mendorong pengembangan Pelabuhan Muara Sabak sebagai pintu ekspor langsung dari Sumatera bagian tengah.

Langkah tersebut dinilai dapat memangkas biaya logistik, mempercepat distribusi barang, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pelabuhan di luar Provinsi Jambi.

Tak hanya itu, DPRD juga mengusulkan pembentukan Jambi Export Center sebagai pusat promosi, inkubasi bisnis, business matching, hingga fasilitasi ekspor yang melibatkan PT PPI, BUMD, koperasi, UMKM, dan pelaku usaha.

PT PPI Siap Perkuat Sinergi

Dalam kesempatan itu, PT PPI menyambut baik inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang secara aktif membangun komunikasi untuk memperkuat perdagangan daerah.

Sebagai anggota Holding Pangan ID FOOD, PT PPI memiliki peran sebagai export gateway, agregator, off-taker, sekaligus fasilitator perdagangan nasional yang dinilai dapat menjadi mitra strategis bagi pengembangan komoditas unggulan Jambi.

Dari hasil konsultasi tersebut, sejumlah langkah lanjutan disepakati untuk dikembangkan bersama.

Antara lain penyusunan skema kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan PT PPI, penguatan hilirisasi komoditas, pembangunan trading hub dan pusat logistik, fasilitasi business matching dengan pasar internasional, serta peningkatan kapasitas UMKM agar mampu memenuhi standar ekspor global.

Ivan berharap sinergi ini menjadi titik awal transformasi ekonomi Jambi dari daerah penghasil bahan baku menjadi pusat industri pengolahan dan perdagangan komoditas unggulan di Sumatera.

“Kami ingin Jambi tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil komoditas, tetapi menjadi pusat nilai tambah, pusat investasi, dan gerbang ekspor yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.(*)




Ketua DPRD Jambi Buka Suara soal LGBT, Ini Langkah yang Akan Didorong Legislatif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menyampaikan sikap lembaga legislatif terkait isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang belakangan menjadi perhatian publik.

Hafiz mengatakan DPRD Provinsi Jambi menilai perlu adanya langkah penguatan aturan dan peran masyarakat dalam menyikapi perkembangan isu tersebut di daerah.

Pernyataan itu disampaikan Hafiz saat dimintai tanggapan mengenai isu LGBT yang berkembang di tengah masyarakat, Rabu 15 Juli 2026.

“Ya tentu kami dari DPRD tegas menolak. Karena LGBT ini, bagaimanapun, merupakan penyimpangan. Jadi tidak ada ruang untuk penyimpangan di Provinsi Jambi,” ujar Hafiz.

Menurutnya, DPRD Provinsi Jambi akan mendorong adanya regulasi yang dapat menjadi penguatan dalam menjaga nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.

DPRD Dorong Penguatan Aturan

Hafiz menyebut, salah satu langkah yang akan dikaji adalah kemungkinan pembentukan peraturan daerah (perda) atau regulasi lain yang berkaitan dengan isu tersebut.

“Bahkan kami akan mendorong ke depan bagaimana dibuatkan semacam perda ataupun regulasi sebagai penguatan agar LGBT tidak berkembang di Provinsi Jambi,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan terkait regulasi membutuhkan kajian lebih lanjut agar sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat Diminta Berperan

Selain aspek regulasi, Hafiz juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga lingkungan sosial.

Menurutnya, upaya membangun kehidupan masyarakat yang sesuai dengan nilai dan norma yang dianut daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat ikut memantau, jangan sampai ada perkembangan kaum LGBT di Provinsi Jambi,” tutupnya.(*)




APBD Jambi 2025 Dibahas, Al Haris Paparkan Capaian WTP ke-14 hingga Klarifikasi Temuan Rp1,5 T

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah catatan fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa 14 Juli 2026, Al Haris memaparkan sejumlah capaian pemerintah daerah, mulai dari pengelolaan keuangan, realisasi program pembangunan, hingga tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah terkait temuan pemeriksaan dan persoalan aset daerah yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

Al Haris menegaskan angka tersebut tidak dapat dipahami sebagai uang yang hilang atau seluruhnya harus dikembalikan sekaligus. Menurutnya, angka tersebut terdiri dari berbagai komponen yang berasal dari periode berbeda.

“Angka itu harus dilihat secara utuh. Di dalamnya ada berbagai komponen, mulai dari tunggakan pajak sejak puluhan tahun lalu, aset bermasalah, hingga temuan lama yang masih dalam proses penyelesaian,” ujar Al Haris.

Ada Pajak Lama dan Aset Bermasalah

Menurut Al Haris, sebagian nilai dalam temuan tersebut berasal dari tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang tercatat sejak periode lama, termasuk sebelum tahun 2015.

Ia menyebut nilainya mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Selain itu, terdapat pula persoalan aset daerah dengan nilai sekitar Rp50 miliar yang saat ini masih menjadi perhatian pemerintah provinsi karena sebagian objek telah lama dikuasai pihak lain.

“Kita akan meminta BPK RI melakukan penelaahan kembali mana yang masih bisa ditindaklanjuti dan mana yang memang sudah tidak memungkinkan untuk diselesaikan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar penyelesaian temuan berjalan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Jambi Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut

Dalam penyampaian jawaban pemerintah provinsi, Al Haris juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Provinsi Jambi.

Capaian tersebut menjadi WTP ke-14 secara berturut-turut.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD. Semoga menjadi semangat kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Ia menegaskan Pemprov Jambi terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik.

Pendapatan Daerah Capai Rp4,30 Triliun

Menjawab pandangan fraksi terkait pendapatan daerah, Al Haris menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun dari target Rp4,44 triliun atau sebesar 96,99 persen.

Menurutnya, belum tercapainya target dipengaruhi oleh penerapan skema opsen pajak kendaraan bermotor, relaksasi pajak kendaraan bermotor, serta belum optimalnya penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan penerapan opsen PKB dan BBNKB sejak Januari 2025 membuat pencatatan penerimaan provinsi berubah karena sebagian hak kabupaten/kota langsung disalurkan ke rekening kas daerah masing-masing.

“Kondisi ini menyebabkan potensi penerimaan Provinsi berkurang sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Pemerintah provinsi, lanjutnya, akan terus memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui pemutakhiran basis data, pengawasan objek pajak, dan pemanfaatan aset daerah.

Program PRO JAMBI Disebut Dorong Penurunan Kemiskinan

Al Haris juga memaparkan capaian sejumlah program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menyebut realisasi belanja sektor prioritas seperti pendidikan mencapai 95,33 persen, kesehatan 91,72 persen, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan 94,55 persen.

Menurutnya, berbagai program PRO JAMBI turut berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.

“Pada September 2025 angka kemiskinan Jambi berada di 6,89 persen, terendah sepanjang sejarah dan berada di bawah angka nasional,” katanya.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jambi disebut mencapai 4,93 persen dan tingkat pengangguran terbuka Februari 2026 turun menjadi 3,99 persen.

Infrastruktur, Migas, dan BUMD Jadi Sorotan

Dalam sektor infrastruktur, Al Haris menjelaskan penurunan belanja modal dari Rp993 miliar pada 2024 menjadi Rp466 miliar pada 2025 dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Ia menyebut pemangkasan tersebut berdampak pada pengurangan DAK Fisik sebesar Rp42,5 miliar dan DAU Infrastruktur Rp52,2 miliar.

Untuk tahun 2026, Pemprov Jambi menyiapkan sejumlah penanganan irigasi, termasuk Irigasi Suban, Batang Uleh, Limun Singkut, serta pengusulan program melalui Instruksi Presiden dengan nilai lebih dari Rp94 miliar.

Sementara sektor migas, pemerintah provinsi masih melakukan proses negosiasi pengelolaan Participating Interest (PI) wilayah kerja Jabung antara PT JII Perseroda dan PT PetroChina.

Untuk WK Lemang, PT Jadestone Energy disebut berkomitmen memberikan hak 10 persen tanpa signature bonus.

Di sektor BUMD, Al Haris menyebut PT Jambi Indoguna Internasional telah mencatat keuntungan pada 2025 setelah sebelumnya mengalami kerugian.

Sementara penyertaan modal Pemprov Jambi kepada Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar menghasilkan dividen Rp41,69 miliar untuk PAD 2025.

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla hingga Pertanian

Selain sektor ekonomi dan keuangan, Al Haris juga memaparkan langkah pemerintah menghadapi ancaman El Nino dan kebakaran hutan serta lahan.

Pemprov Jambi membentuk 81 Pos Terpadu Karhutla, terdiri dari 11 pos yang dibiayai APBD Provinsi dan 70 pos melalui dukungan perusahaan.

Pemerintah juga melakukan Operasi Modifikasi Cuaca bersama PT WKS sebagai bagian dari upaya mitigasi.

Di sektor pertanian, produksi padi tahun 2025 meningkat 30,88 persen menjadi 367,79 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG), didorong program cetak sawah dan brigade pangan.

Al Haris: Pembangunan Harus Dirasakan Masyarakat

Menutup penyampaiannya, Al Haris mengapresiasi masukan seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi.

Ia menegaskan pembangunan daerah harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Kami sepakat pembangunan diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat: jalan yang mantap, irigasi berfungsi, dan kesejahteraan yang meningkat,” pungkasnya.(*)




Massa di Jambi Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan, Ivan Wirata: Jangan Hentikan, Perbaiki Tata Kelolanya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan di Provinsi Jambi.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis 18 Juni 2026, sebagai bentuk dukungan agar program tersebut tetap dilaksanakan dan tidak dihentikan.

Aksi diawali dengan longmarch dari kawasan Kantor RRI Jambi menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Sepanjang perjalanan, peserta aksi membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan, mulai dari keberlanjutan program, penguatan pengawasan, hingga jaminan pendanaan agar manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Sesampainya di lokasi, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian.

Mereka menilai Program Makan Bergizi Gratis memiliki dampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak sekolah, peserta didik PAUD, ibu hamil, serta kelompok masyarakat rentan lainnya.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata didampingi Mahdan anggota DPRD Jambi Dapil Batang Hari beserta lainnya.

Dalam dialog bersama peserta aksi, Ivan menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya memiliki pandangan yang sama terkait pentingnya keberlanjutan Program MBG.

Menurutnya, seluruh poin tuntutan yang disampaikan masyarakat pada dasarnya mengarah pada satu tujuan.

Yakni memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, berkualitas, dan bebas dari penyimpangan.

“Kami telah mempelajari seluruh tuntutan yang disampaikan. Pada prinsipnya, DPRD mendukung agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan baik karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” ujar Ivan.

Ia menegaskan, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan bantuan pangan semata.

Tetapi juga menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, apabila ditemukan berbagai kendala dalam pelaksanaannya, langkah yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem pengelolaan dan pengawasan, bukan menghentikan program yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau ada kekurangan, yang dibenahi adalah tata kelolanya. Pengawasan diperkuat, kualitas layanan ditingkatkan, bukan justru menghentikan program yang menyangkut masa depan generasi bangsa,” katanya.

Terkait aspek pendanaan, Ivan menjelaskan bahwa sumber anggaran utama Program MBG berasal dari pemerintah pusat.

Namun demikian, DPRD akan terus melakukan koordinasi agar dukungan terhadap pelaksanaan program di daerah tetap terjaga.

Selain itu, DPRD juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Menurutnya, keterlibatan publik menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Kami siap menerima masukan dan laporan dari masyarakat. Pengawasan bersama akan membuat program ini semakin baik dan manfaatnya benar-benar sampai kepada penerima yang berhak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas makanan, standar gizi, kebersihan, serta keamanan pangan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Efisiensi anggaran, menurutnya, tidak boleh mengurangi kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Setelah menyampaikan tuntutan dan memperoleh tanggapan dari DPRD, massa membubarkan diri secara damai.

Aliansi Masyarakat Jambi berharap pemerintah pusat dan daerah dapat terus menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memperkuat pengawasan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas.(*)




Wagub Abdullah Sani Apresiasi Lima Ranperda DPRD Jambi, Dinilai Strategis untuk Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2026 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Abdullah Sani mengapresiasi langkah DPRD yang telah menggagas lima Ranperda sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menyusun lima Ranperda ini. Semoga seluruh rancangan regulasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi agar seluruh proses pembahasan hingga penetapan perda dapat berjalan optimal.

Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian khusus adalah Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi.

Menurut Abdullah Sani, regulasi tersebut penting untuk mendukung pelestarian kawasan konservasi sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Provinsi Jambi sendiri memiliki kawasan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keanekaragaman hayati serta sistem penyangga kehidupan.

Selain sektor lingkungan, Pemprov Jambi juga mendukung Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Daerah Jambi.

Regulasi ini dinilai penting untuk melindungi karya, budaya, inovasi, dan produk unggulan daerah dari berbagai bentuk pelanggaran atau klaim pihak lain.

“Jambi memiliki banyak potensi budaya, kreativitas, dan inovasi yang perlu mendapatkan perlindungan hukum agar mampu meningkatkan daya saing daerah,” kata Abdullah Sani.

Dukungan serupa juga diberikan terhadap Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air yang diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan air secara berkelanjutan, mulai dari konservasi hingga pengendalian kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan sumber daya air.

Sementara itu, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dinilai penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi nelayan kecil, pembudidaya ikan, serta pelaku usaha mikro sektor perikanan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan.

Menurut Abdullah Sani, tantangan tersebut meliputi perubahan iklim, keterbatasan akses sarana produksi, fluktuasi harga, hingga persoalan lingkungan yang memengaruhi produktivitas sektor perikanan.

Tak kalah penting, Pemprov Jambi juga memberikan apresiasi terhadap Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan yang diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta membuka lapangan kerja.

Ia menilai pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi menjadi salah satu kunci dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.

“Perda ini diharapkan mampu mendorong inovasi, kreativitas, peningkatan daya saing, dan penciptaan lapangan kerja sehingga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, perlindungan sumber daya daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.(*)




Ketua DPRD Jambi Minta Dinas Pendidikan Usut Dugaan Kasus di SMAN 10 Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan adanya peristiwa di lingkungan SMAN 10 Kota Jambi yang melibatkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Jambi.

Lembaga legislatif meminta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah cepat untuk melakukan klarifikasi dan penanganan secara transparan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menegaskan bahwa pihaknya mendorong Dinas Pendidikan untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan duduk perkara dari peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena dapat mencoreng dunia pendidikan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah.

“Ini tentunya sangat memprihatinkan. Kita minta Dinas Pendidikan segera memanggil dan melakukan klarifikasi serta langkah-langkah penanganan yang jelas,” ujar Hafiz Fattah, Selasa (2/4/2026).

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan perlu melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap kasus tersebut.

Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem maupun sumber daya manusia di lingkungan sekolah.

Namun, jika peristiwa tersebut hanya disebabkan oleh kesalahpahaman, maka penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan secara profesional di tingkat dinas.

“Kalau memang ada hal yang perlu diperbaiki, tentu harus dievaluasi. Tapi jika ini hanya kesalahpahaman, maka harus diselesaikan secara baik di tingkat dinas,” jelasnya.

Hafiz juga menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di dunia pendidikan di Provinsi Jambi dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menilai, berbagai kasus yang muncul harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak kembali terulang.

Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga marwah dunia pendidikan agar tetap kondusif dan fokus pada proses pembelajaran.

“Jangan sampai dunia pendidikan kita terus tercoreng oleh berbagai persoalan. Kita berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Menurutnya, sekolah merupakan tempat penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Oleh karena itu, tidak hanya fasilitas pendidikan yang harus memadai, tetapi juga kualitas dan integritas tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan harus terus ditingkatkan.

“Sekolah adalah tempat membentuk generasi masa depan. Karena itu, semua unsur di dalamnya harus memiliki kualitas dan integritas yang baik,” tutupnya.(*)




DPRD Provinsi Jambi Bahas Ranperda Inisiatif dalam Paripurna, Ini Poin Pentingnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Selasa (26/05/2026), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, serta dihadiri unsur Forkopimda, Gubernur Jambi Al Haris, anggota dewan, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Jambi secara resmi memaparkan latar belakang, urgensi, serta substansi Ranperda inisiatif yang diusulkan.

Regulasi ini disiapkan sebagai langkah penguatan dasar hukum dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa Ranperda yang diusulkan merupakan hasil kajian terhadap kebutuhan nyata di lapangan yang dinilai sudah mendesak untuk segera diatur dalam regulasi daerah.

Ia menjelaskan, dua fokus utama yang menjadi perhatian dalam Ranperda tersebut adalah penguatan ketersediaan air bersih serta perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha dan perusahaan di Provinsi Jambi.

“Poin-poin yang kami usulkan ini bersifat prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan perlindungan dunia usaha di daerah,” ujarnya.

M. Hafiz menambahkan, DPRD akan memproses pembahasan Ranperda sesuai tata tertib yang berlaku dengan mengedepankan skala prioritas agar hasil regulasi benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris yang turut hadir dalam rapat tersebut memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang dinilai proaktif dalam menghadirkan regulasi strategis.

Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahas Ranperda tersebut secara mendalam bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD ini dan siap membahasnya agar benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Al Haris.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda inisiatif DPRD kepada Gubernur Jambi untuk dipelajari lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.(*)




Soroti Ketergantungan Pangan Jambi Jelang Idul Adha, Ivan Wirata Dorong Produksi Lokal Diperkuat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengingatkan pentingnya memperkuat ketahanan pangan daerah agar masyarakat tidak terus bergantung pada pasokan dari luar wilayah.

Menurut Ivan, langkah pemerintah daerah bersama Bank Indonesia dan Bulog yang rutin memantau harga serta stok kebutuhan pokok patut diapresiasi.

Pengawasan yang dilakukan setiap hari dinilai mampu menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan tetap aman menjelang hari besar keagamaan.

“Pemantauan ini penting agar masyarakat merasa tenang menghadapi Idul Adha tanpa kekhawatiran soal kelangkaan ataupun lonjakan harga pangan,” ujar Ivan Wirata.

Ia menyebut, berdasarkan laporan Bulog dan Bank Indonesia, stok pangan di Provinsi Jambi saat ini masih mencukupi.

Bulog bahkan mampu menyiapkan sekitar satu ton beras setiap hari untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, harga sejumlah komoditas strategis seperti minyak goreng juga masih relatif terkendali.

Meski demikian, Ivan menilai Jambi masih memiliki pekerjaan rumah besar terkait kemandirian pangan. Ia menyoroti tingginya ketergantungan daerah terhadap suplai bahan pokok dari luar provinsi.

Cabai misalnya, masih banyak dipasok dari Berastagi, Sumatera Utara. Sementara kebutuhan sapi menjelang Idul Adha sebagian besar masih didatangkan dari Lampung.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Ketergantungan terhadap daerah lain membuat harga mudah naik karena dipengaruhi biaya distribusi, tol hingga risiko penyusutan barang selama perjalanan,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyusun strategi jangka panjang dalam memperkuat produksi pangan lokal, mulai dari cabai, beras hingga komoditas peternakan.

Ia menilai dukungan anggaran melalui APBD sangat penting agar petani dan peternak memiliki kemampuan meningkatkan produksi sekaligus menjaga kestabilan pasokan di daerah.

Selain sektor pertanian, Ivan juga melihat potensi besar dari pengembangan peternakan sapi berbasis perkebunan sawit di Jambi.

Dengan luas perkebunan sawit mencapai sekitar 1,2 juta hektare, menurutnya setiap hektare lahan berpotensi dimanfaatkan untuk memelihara dua ekor sapi.

Konsep integrasi sawit dan peternakan tersebut dinilai mampu meningkatkan populasi ternak sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Limbah ternak dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik, sementara pelepah sawit bisa dijadikan pakan sapi.

“Kalau ini dikelola serius, Jambi bisa jauh lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan dan peternakan masyarakat,” tegasnya.

Ivan memastikan DPRD Provinsi Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar program ketahanan pangan berjalan maksimal dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(*)




Listrik di Jambi Mati Nyaris 24 Jam! Ansori Hasan Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Kelistrikan Nasional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ansori Hasan, meminta pemerintah bersama PT PLN (Persero) segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait gangguan kelistrikan yang menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Sumatra.

Menurut Ansori, langkah cepat perlu dilakukan agar dampak pemadaman listrik massal terhadap masyarakat tidak semakin meluas.

Ia juga mendorong pemerintah menetapkan status tanggap darurat kelistrikan sebagai upaya percepatan penanganan gangguan listrik di Sumatra.

“Mengaktifkan tanggap darurat penting agar dampaknya tidak semakin parah. Status darurat kelistrikan melalui PLN dan Kementerian ESDM bisa menjadi dasar pengerahan sumber daya nasional,” kata Ansori, Sabtu (23/5/2026).

Ansori meminta pasokan listrik diprioritaskan untuk objek vital seperti rumah sakit, bandara, pusat data, kantor pemerintahan, hingga fasilitas air bersih agar pelayanan publik tetap berjalan normal.

Selain itu, ia juga mendorong PLN membuka posko darurat dan hotline pengaduan guna mempercepat koordinasi dengan masyarakat selama proses pemulihan berlangsung.

Tak hanya kepada pemerintah, Ansori juga mengimbau masyarakat dan kalangan industri untuk sementara mengurangi penggunaan listrik demi menjaga stabilitas sistem kelistrikan.

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM perlu melakukan audit menyeluruh guna memastikan penyebab utama blackout yang terjadi di Sumatra.

“Apakah karena gangguan transmisi SUTET, defisit pembangkit, serangan siber, atau cuaca ekstrem, semuanya harus diaudit,” ujarnya.

Ia juga meminta adanya penguatan jaringan transmisi, penambahan gardu cadangan, hingga pembangunan interkoneksi antarwilayah agar sistem kelistrikan nasional menjadi lebih andal dan tidak mudah terganggu.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyebut blackout di sejumlah wilayah Sumatra dipicu gangguan transmisi akibat cuaca ekstrem yang berdampak pada sistem interkoneksi listrik Sumatra.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pasokan listrik yang memengaruhi aktivitas warga dan sektor ekonomi di berbagai daerah.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatra, khususnya di Jambi, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Utara, dan Aceh atas gangguan sistem kelistrikan yang terjadi,” ujar Darmawan dalam konferensi pers virtual.

PLN mengungkapkan gangguan awal berasal dari jalur transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Provinsi Jambi yang diduga terdampak cuaca ekstrem hingga keluar dari sistem interkoneksi Sumatra.

Akibatnya, sistem kelistrikan mengalami ketidakseimbangan.

Sejumlah wilayah mengalami kelebihan pasokan listrik atau oversupply yang menyebabkan frekuensi dan tegangan meningkat drastis sehingga beberapa pembangkit otomatis keluar dari sistem.

Di sisi lain, beberapa wilayah lain mengalami kekurangan daya hingga menyebabkan pembangkit ikut terlepas dari jaringan.

PLN menyebut kondisi tersebut memicu efek domino yang menyebabkan gangguan meluas ke berbagai provinsi di Sumatra.

“Gangguan ini cukup luas karena sistem kelistrikan di Sumatra saling terhubung satu sama lain,” jelas Darmawan.

Setelah gangguan terjadi, PLN langsung melakukan pemeriksaan terhadap gardu induk dan jaringan transmisi.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan kerusakan fisik berat seperti tower transmisi roboh.(*)




Jalan Rusak di STM Atas Ancam Pengendara, DPRD Jambi Minta Perbaikan Cepat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Respons cepat ditunjukkan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di kawasan STM Atas.

Tepatnya di ruas Jalan Kapten Bakarudin, kondisi jalan berlubang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menanggapi laporan yang beredar, Ivan langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi secara langsung.

Ia juga segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi, khususnya bidang Bina Marga, guna mempercepat penanganan.

Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa perbaikan jalan sebenarnya telah direncanakan.

Namun, proses tersebut terkendala oleh keberadaan jaringan utilitas milik Telkom Indonesia yang berada di bawah badan jalan.

Ivan pun memberikan ultimatum kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

“Jika dalam waktu tiga hari tidak ada tindak lanjut, maka akan dilakukan penutupan dan penanganan secara mandiri. Keselamatan pengguna jalan tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, perbaikan sementara langsung dilakukan melalui pengerasan jalan agar arus lalu lintas tetap lancar dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.

Penanganan darurat ini diperkirakan berlangsung selama satu minggu sebelum dilakukan pengaspalan permanen.

Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi, Iwan Rahmadi, menjelaskan bahwa langkah tersebut bersifat fungsional untuk mengurangi potensi kecelakaan dalam waktu dekat.

Ia juga mengungkapkan bahwa kerusakan di lokasi tersebut bukan pertama kali terjadi.

Perbaikan sebelumnya, termasuk pengecoran, sudah dilakukan beberapa kali, namun kerusakan kembali muncul akibat masalah utilitas di bawah permukaan jalan.

“Permasalahan ini berkaitan dengan jaringan Telkom. Jika tidak segera diselesaikan, maka akan kami tangani langsung demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam merespons cepat keluhan masyarakat sekaligus memastikan keamanan infrastruktur jalan.

Mengingat kondisi kerusakan sudah berlangsung cukup lama, penanganan menyeluruh dinilai menjadi kebutuhan mendesak.(*)