Kadisdik dan Kabid GTK Mundur, Maria Magdalena: Sangat Disayangkan, Dia Orang Berpengalaman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono mendapat sorotan dari DPRD Kota Jambi.

Legislator meminta pemerintah tidak sembarangan menentukan sosok yang akan mengisi posisi strategis tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Maria Magdalena, secara terbuka menyayangkan keputusan Sugiyono meninggalkan jabatannya.

Menurut Maria, Sugiyono memiliki pengalaman sekaligus pemahaman yang cukup kuat mengenai persoalan pendidikan.

Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memimpin organisasi perangkat daerah yang menangani sektor pendidikan.

“Apapun itu, secara pribadi saya sangat menyayangkan. Saya melihat Pak Sugiyono sebagai orang yang sangat mengenal dunia pendidikan dan memiliki banyak pengalaman,” ujar Maria.

Meski menyayangkan keputusan tersebut, Maria mengaku belum mengetahui secara rinci alasan teknis di balik pengunduran diri Sugiyono.

Ia mengatakan telah melakukan komunikasi secara pribadi dengan yang bersangkutan.

Dari komunikasi tersebut, Maria mendapat informasi bahwa, pengunduran diri berkaitan dengan persoalan pribadi dan masih dalam proses.

“Secara pribadi saya sudah melakukan konfirmasi. Katanya masih dalam proses dan berkaitan dengan urusan pribadi. Tetapi apa persoalan teknisnya, saya belum mengetahui secara pasti,” katanya.

Pengganti Sugiyono Jadi Sorotan

Bagi Maria, persoalan yang tidak kalah penting setelah mundurnya Sugiyono adalah siapa yang nantinya dipercaya mengisi posisi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan rekam jejak dan kompetensi calon pejabat, bukan hanya kemampuan administratif.

Menurutnya, persoalan pendidikan di Kota Jambi cukup kompleks.

Karena itu, kepala dinas membutuhkan pemahaman substantif mengenai dunia pendidikan agar kebijakan yang diambil tidak berhenti pada aspek birokrasi.

“Dunia pendidikan membutuhkan orang-orang seperti beliau. Kita mencari orang yang benar-benar paham dunia pendidikan, sehingga dalam pelaksanaan maupun kinerjanya bisa lebih maksimal,” tegas Maria.

Ia menilai pengalaman di bidang pendidikan dapat membantu pejabat memahami persoalan yang dihadapi sekolah, guru, tenaga kependidikan maupun peserta didik.

Karena itu, pengisian jabatan Kepala Dinas Pendidikan nantinya diharapkan tidak sekadar mempertimbangkan kepangkatan ataupun kemampuan menjalankan administrasi pemerintahan.

Kompetensi, pengalaman dan pemahaman terhadap persoalan pendidikan dinilai perlu menjadi pertimbangan utama.

Program Pendidikan Jangan Terganggu

Maria juga mengingatkan agar pergantian pejabat tidak berdampak terhadap keberlanjutan program pendidikan di Kota Jambi.

Menurutnya, pelayanan publik di sektor pendidikan harus tetap berjalan meskipun terjadi perubahan pada jajaran pejabat.

“Yang paling penting, pelayanan dan program pendidikan jangan sampai terganggu. Siapapun yang nantinya mengisi jabatan tersebut harus memiliki kemampuan dan komitmen untuk memajukan pendidikan di Kota Jambi,” pungkasnya.

Sorotan DPRD tersebut muncul setelah Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Nanang Sunarya dikabarkan mengajukan pengunduran diri.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri sebelumnya membenarkan telah adanya surat pengunduran diri secara tertulis.

Namun, proses administrasi keduanya masih berjalan, termasuk tahapan pengunggahan melalui sistem MyASN.

Sementara Nanang Sunarya telah menjelaskan bahwa dirinya mundur dari jabatan struktural karena ingin kembali ke jabatan fungsional sebagai pengawas sekolah.

Untuk Sugiyono, alasan teknis pengunduran dirinya hingga kini belum disampaikan secara terbuka.(*)




Di Momentum HUT RI, Naim Soroti Pentingnya Aspirasi Warga dalam Kebijakan Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai catatan dalam kegiatan serap aspirasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Naim meminta setiap masukan warga benar-benar menjadi bahan dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah.

Pesan tersebut disampaikan Naim bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut dia, makna kemerdekaan di tingkat daerah salah satunya dapat diwujudkan dengan memastikan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalannya secara langsung kepada pemerintah maupun DPRD.

“Pemerintah dan DPRD harus terus mendengarkan aspirasi masyarakat, karena pembangunan yang baik tentu harus berangkat dari kebutuhan masyarakat,” ujar Naim.

Pernyataan tersebut menempatkan aspirasi warga sebagai salah satu bagian penting dalam proses pembangunan Kota Jambi.

Kebijakan yang disusun, menurut Naim, idealnya tidak hanya berdasarkan perencanaan pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.

Jangan Sampai Aspirasi Berhenti di Forum

Sebagai wakil rakyat, Naim menilai komunikasi dengan masyarakat harus terus dibangun.

Masukan dari warga perlu diterjemahkan menjadi bahan pembahasan di lembaga legislatif, kemudian diperjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.

Dengan demikian, hubungan antara masyarakat, DPRD dan pemerintah tidak berhenti pada forum pertemuan atau penyampaian keluhan, tetapi berlanjut ke proses kebijakan.

Naim menyadari tidak semua aspirasi dapat direalisasikan sekaligus.

Namun, menurutnya, masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa persoalan yang disampaikan benar-benar diperhatikan dan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

DPRD dan Pemkot Diminta Tak Jalan Sendiri-sendiri

Selain persoalan aspirasi masyarakat, Naim menyoroti hubungan antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi.

Ia menilai pembangunan akan lebih efektif jika fungsi legislatif dan eksekutif berjalan dalam koordinasi yang konstruktif.

DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Sementara pemerintah kota bertugas menjalankan program serta kebijakan pembangunan.

Perbedaan pandangan dalam proses tersebut, kata Naim, merupakan hal yang wajar.

Yang tidak boleh hilang adalah tujuan bersama untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Eksekutif dan legislatif harus berjalan beriringan. Perbedaan pandangan dalam pembahasan tentu merupakan hal yang biasa, tetapi tujuan akhirnya harus sama,” katanya.

Menurut dia, perbedaan pendapat justru dapat menjadi bagian dari proses pengawasan dan pembahasan kebijakan, selama dilakukan secara konstruktif dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kemerdekaan Harus Terlihat dalam Kerja Nyata

Bagi Naim, peringatan HUT ke-81 RI tidak semestinya berhenti pada seremoni tahunan.

Semangat kemerdekaan perlu diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata, termasuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kepedulian sosial dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Ia mengajak warga Kota Jambi ikut mengambil bagian dalam pembangunan dengan menjaga kerukunan dan memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Yang terpenting adalah bagaimana semangat kemerdekaan ini kita isi dengan kerja nyata, menjaga kebersamaan dan terus memberikan kontribusi untuk kemajuan Kota Jambi,” ujarnya.

Dengan demikian, momentum kemerdekaan menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa pembangunan daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah.

Masyarakat memiliki peran melalui partisipasi dan penyampaian aspirasi, DPRD menjalankan fungsi representasi serta pengawasan, sementara pemerintah memastikan kebijakan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan.

Bagi Naim, titik temu dari seluruh peran tersebut harus bermuara pada satu hal: kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.(*)




Momen HUT RI: Kemas Faried Dorong Seragam Gratis SD-SMP di Jambi, Sasar Keluarga Desil 1-4

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi DPRD Kota Jambi untuk mendorong kebijakan yang dinilai dapat langsung dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyoroti dua persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah, yakni banjir dan akses pendidikan.

Salah satu gagasan yang didorong adalah pembebasan biaya seragam bagi siswa baru SD dan SMP mulai 2027.

Program tersebut direncanakan menyasar siswa dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan desil satu hingga empat.

Kemas mengatakan kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada seremoni setiap 17 Agustus.

Menurutnya, masyarakat harus merasakan manfaat kemerdekaan melalui penyelesaian persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

“Di momen 17 Agustus tahun ini menjadi catatan penting, bagaimana masyarakat Kota Jambi bisa bebas banjir,” kata Kemas, Senin 17 Agustus 2026.

Banjir Masih Jadi PR Kota Jambi

Banjir menjadi salah satu persoalan yang kembali disoroti Ketua DPRD Kota Jambi.

Kemas berharap pemerintah dapat melakukan penanganan secara lebih menyeluruh sehingga masyarakat tidak terus menghadapi persoalan yang sama ketika hujan dan genangan terjadi.

Menurutnya, penanganan banjir tidak semestinya hanya dilakukan setelah bencana terjadi.

Upaya pencegahan dan pembenahan sistem pengendalian banjir perlu menjadi pekerjaan berkelanjutan.

“Ini menjadi keluhan masyarakat Kota Jambi selama ini yang menjadi problem kita semua. Sehingga kita harus menuntaskan persoalan tersebut,” tegasnya.

Dorongan tersebut menempatkan persoalan banjir sebagai salah satu indikator penting keberhasilan pembangunan Kota Jambi.

Pemerintah daerah dituntut tidak hanya merespons keluhan masyarakat, tetapi memastikan solusi yang dibangun mampu memberikan dampak dalam jangka panjang.

Seragam Gratis Ditargetkan Mulai 2027

Di sektor pendidikan, DPRD Kota Jambi tengah mendorong kebijakan yang menyasar kebutuhan siswa baru.

Kemas menyebut siswa SD dan SMP yang baru masuk sekolah ditargetkan memperoleh seragam secara gratis mulai 2027.

Namun, program tersebut tidak dirancang untuk seluruh siswa tanpa melihat kondisi ekonomi keluarga.

Sasaran awal diarahkan kepada keluarga yang berada pada desil satu hingga empat.

Artinya, kebijakan tersebut diproyeksikan lebih dulu menyentuh kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan yang menjadi prioritas penerima bantuan.

“Saya dan Wali Kota Jambi ke depannya bagaimana dalam dunia pendidikan, untuk anak SD dan SMP yang baru masuk sekolah akan dibebaskan biaya baju seragam,” ujarnya.

Kemas mengatakan DPRD Kota Jambi akan mendorong Pemerintah Kota Jambi agar rencana tersebut dapat diwujudkan.

“Insyaallah di DPRD Kota Jambi, kami ingin mendorong Pemerintah Kota Jambi agar anak-anak SD dan SMP nanti di tahun 2027 gratis seragam sekolah,” katanya.

Bukan Sekadar Bantuan Seragam

Bagi Kemas, pembebasan biaya seragam memiliki makna lebih luas daripada sekadar bantuan perlengkapan sekolah.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban keluarga ketika anak memasuki jenjang pendidikan baru.

Terlebih bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas, kebutuhan awal sekolah dapat menjadi pengeluaran yang cukup besar.

Karena itu, intervensi terhadap kebutuhan seragam dinilai dapat menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap akses pendidikan.

Kemas menyebut pembiayaan program tersebut diupayakan melalui dukungan anggaran pemerintah.

“Ini untuk anak yang baru masuk sekolah SD dan SMP, dilihat dari desil keluarga mereka, dari desil satu hingga empat,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu bentuk konkret bagaimana masyarakat merasakan manfaat kemerdekaan.

Kemerdekaan Diukur dari Manfaat bagi Warga

Kemas menilai peringatan HUT RI seharusnya menjadi momentum untuk melihat kembali persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Ia mengajak warga Kota Jambi menjaga kerukunan dan memperkuat silaturahmi.

Pada saat yang sama, pemerintah dan DPRD perlu terus mendorong penyelesaian persoalan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Dua isu yang disorot Kemas banjir dan pendidikan memiliki karakter berbeda, tetapi sama-sama berkaitan dengan kualitas hidup warga.

Bebas dari ancaman banjir menyangkut keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Sementara akses pendidikan yang lebih terjangkau menyangkut kesempatan anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa terbebani persoalan biaya.

Karena itu, Kemas menempatkan dua agenda tersebut sebagai bagian dari upaya menerjemahkan semangat kemerdekaan dalam kebijakan yang lebih konkret.

Bagi DPRD Kota Jambi, pekerjaan berikutnya bukan sekadar menyampaikan gagasan. Dorongan terhadap pemerintah daerah perlu berlanjut pada pembahasan, penganggaran dan pelaksanaan agar rencana seragam gratis serta penanganan banjir benar-benar dapat dirasakan masyarakat.(*)




Bukan Hanya Soal Senam, Muhammad Yasir Bangun Kebersamaan Warga Paal Lima

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Semangat memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya terlihat di kantor pemerintahan.

Di Paal Lima, Kota Jambi, sekitar 90 anggota Komunitas Senam Sehat Bahagia ikut berdiri tegak mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Komunitas yang berada di bawah binaan Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, S.Pd., MM, itu menggelar upacara sebagai bagian dari peringatan 17 Agustus.

Bagi para anggota komunitas, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan sekaligus menunjukkan bahwa, semangat kemerdekaan dapat dirawat melalui kegiatan sederhana yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Upacara berlangsung khidmat. Ismail Muzani bertugas sebagai instruktur upacara, sedangkan Mujianto dipercaya menjadi pemimpin upacara.

Pengibaran Sang Merah Putih dilakukan Nurjanah, Siti Muji dan Sumarsih. Sementara Parhiyah bertugas sebagai pembawa acara.

Nuansa nasionalisme semakin terasa ketika Baharudin membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan, disusul pembacaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Sabarudin dan Pancasila oleh Marsono. Rangkaian upacara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin Tuparjo.

Dari Senam ke Semangat Kebersamaan

Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa komunitas olahraga di tingkat masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai tempat berkumpul untuk menjaga kesehatan.

Komunitas Senam Sehat Bahagia Paal Lima juga menjadi ruang untuk membangun interaksi sosial, memperkuat silaturahmi dan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Momentum HUT RI menjadi kesempatan bagi para anggota untuk memperluas makna kegiatan komunitas.

Aktivitas menjaga kebugaran dipadukan dengan kegiatan yang menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan.

Di bawah binaan Muhammad Yasir, komunitas tersebut diharapkan terus menjadi wadah kegiatan positif bagi masyarakat Paal Lima.

Semangat yang dibangun bukan hanya soal menjaga tubuh tetap sehat, tetapi juga membangun hubungan sosial yang kuat melalui gotong royong dan kepedulian terhadap sesama.

Peringatan kemerdekaan pun diharapkan tidak berhenti pada seremoni 17 Agustus.

Nilai persatuan, kepedulian dan kontribusi bagi masyarakat dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi warga Paal Lima, menjaga kesehatan sekaligus menjaga kebersamaan menjadi salah satu cara sederhana untuk mengisi kemerdekaan.

Semangat itulah yang ingin terus dijaga Komunitas Senam Sehat Bahagia Paal Lima: hidup sehat, tetap guyub, dan ikut mengambil bagian dalam membangun Kota Jambi.(*)




DPRD Kota Jambi Mulai Susun Arah Anggaran 2027, Ini Sektor yang Diprioritaskan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — DPRD Kota Jambi mulai mengarahkan pembahasan kebijakan pembangunan 2027 agar lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pendidikan dan kesehatan menjadi dua sektor pelayanan dasar yang mendapat perhatian khusus dalam penyusunan program dan anggaran tahun depan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan arah pembangunan nasional yang disampaikan Presiden dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah.

Menurutnya, program nasional tidak cukup hanya dijadikan acuan. Pemerintah daerah dan DPRD harus melihat mana yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Jambi.

“Program-program nasional yang dicanangkan Bapak Presiden untuk tahun 2027 bisa kita selaraskan dengan program Pemerintah Kota Jambi. Harapan kami tentu akan mendorong skala prioritas, terutama pelayanan dasar,” kata Kemas Faried, Jumat 14 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka mengikuti Sidang Tahunan MPR RI, Pidato Kenegaraan Presiden, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2027 beserta Nota Keuangan.

Bagi DPRD Kota Jambi, rangkaian agenda kenegaraan tersebut menjadi momentum untuk melihat kembali arah kebijakan daerah menjelang pembahasan KUA-PPAS dan APBD Murni 2027.

Pendidikan Jadi Salah Satu Titik Tekan

Kemas mengatakan sektor pendidikan menjadi salah satu bidang yang akan mendapat perhatian dalam pembahasan pembangunan Kota Jambi tahun depan.

Rencana pemerintah pusat terkait pembangunan dan rehabilitasi sekolah dinilai memiliki irisan dengan agenda revitalisasi sarana pendidikan yang juga didorong di Kota Jambi.

“Di bidang pendidikan, tadi kita dengarkan bagaimana pembangunan maupun rehabilitasi sekolah menjadi salah satu prioritas. Ini sejalan dengan program revitalisasi sekolah yang juga akan didorong Pemerintah Kota Jambi,” ujarnya.

Namun, pembangunan fisik sekolah menurut DPRD bukan satu-satunya ukuran. Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga membutuhkan dukungan dari sektor kesehatan.

Kemas menilai pendidikan dan kesehatan harus berjalan beriringan. Kualitas generasi muda tidak akan optimal jika akses pendidikan dan kondisi kesehatan masyarakat tidak diperkuat secara bersamaan.

“Kalau manusianya sehat dan pendidikannya baik, maka Kota Jambi siap melahirkan generasi muda yang berkualitas dan ikut berperan aktif dalam pembangunan ke depan,” katanya.

APBD 2027 Jadi Ujian Prioritas

Arah kebijakan tersebut nantinya akan diuji dalam pembahasan anggaran.

DPRD Kota Jambi kini mempersiapkan pembahasan KUA-PPAS, yang kemudian menjadi salah satu tahapan menuju penetapan APBD Tahun Anggaran 2027.

Di titik ini, DPRD dituntut tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi juga memastikan program yang dibiayai memiliki sasaran yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Kemas menegaskan DPRD akan mendorong agar alokasi anggaran tidak terjebak pada program yang minim dampak.

“Insya Allah program yang kita dorong semuanya pro rakyat. Ini tidak lain merupakan bentuk kecintaan pemerintah dan DPRD Kota Jambi kepada masyarakat,” ujarnya.

Tiga Fungsi DPRD Jadi Instrumen Pengawalan

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, DPRD akan menggunakan tiga fungsi utamanya, yakni pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD akan mengawal pelaksanaan program pemerintah agar tidak berhenti pada dokumen perencanaan.

“Kami akan berupaya bagaimana program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” kata Kemas.

Sementara fungsi legislasi diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

“Regulasi yang kami lahirkan harus pro rakyat dan mampu mendukung program serta visi-misi kepala daerah dalam membangun Kota Jambi,” ujarnya.

Adapun melalui fungsi anggaran, DPRD akan memastikan program yang masuk dalam APBD 2027 memiliki skala prioritas yang jelas.

Jangan Sampai Program Pusat dan Daerah Berjalan Sendiri

Selain anggaran, DPRD menilai sinkronisasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjalankan pembangunan.

Kemas meminta pemerintah daerah, DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjaga koordinasi agar kebijakan tidak berjalan secara parsial.

“Yang paling utama sekarang adalah bagaimana kita menjaga kekompakan antara eksekutif, legislatif dan Forkopimda. Program pembangunan tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi dan kolaborasi untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan arah kebijakan 2027 bukan berada pada banyaknya program yang tercantum dalam dokumen anggaran.

DPRD ingin memastikan program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan warga.

“Semangat kemerdekaan ini harus diterjemahkan dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat. Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur harus dimulai dari daerah, termasuk dari Kota Jambi,” ujar Kemas.

Dengan pembahasan APBD 2027 yang segera memasuki tahapan penting, perhatian kini tertuju pada bagaimana DPRD dan Pemkot Jambi menerjemahkan prioritas tersebut menjadi alokasi anggaran konkret, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar.(*)




Dugaan Intimidasi Guru SDN 64 Jambi Disorot DPRD, Fahrul Minta Semua Pihak Diperiksa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penanganan dugaan intimidasi dan pelecehan verbal terhadap seorang guru SDN 64 Kota Jambi memasuki perhatian baru.

Anggota DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, turun langsung menemui keluarga guru berinisial EK yang disebut mengalami tekanan hingga trauma.

Fahrul mendatangi kediaman EK setelah menerima informasi dari suami guru tersebut.

Pertemuan itu, kata dia, dilakukan untuk mendengar penjelasan keluarga sekaligus melihat secara langsung kondisi guru yang tengah menjadi perhatian dalam persoalan tersebut.

Bagi Fahrul, kondisi korban menjadi salah satu alasan mengapa persoalan ini tidak cukup hanya ditangani melalui laporan administratif.

“Sebagai wakil rakyat, saya merasa perlu turun langsung mendengarkan keterangan korban dan keluarganya agar persoalan ini tidak hanya berhenti pada laporan semata,” kata Fahrul.

DPRD Minta Pemeriksaan Tak Hanya Satu Arah

Fahrul meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi memperluas proses penelusuran dengan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Kepala sekolah juga diminta memberikan penjelasan mengenai apa yang terjadi di lingkungan SDN 64 Kota Jambi.

Menurut Fahrul, pemeriksaan menyeluruh diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.

Keterangan korban penting, tetapi informasi dari pihak sekolah maupun pihak lain yang mengetahui kejadian juga harus diperiksa.

“Kami ingin persoalan ini diusut secara objektif. Semua pihak harus didengar keterangannya agar kebenaran bisa terungkap dan korban mendapatkan perlindungan yang semestinya,” tegasnya.

Sikap tersebut sekaligus menempatkan kasus ini pada dua kepentingan yang harus berjalan bersamaan: perlindungan terhadap guru yang diduga mengalami tekanan dan proses pencarian fakta yang adil terhadap seluruh pihak.

Korban Disebut Masih Mengalami Trauma

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Jambi menyatakan guru tersebut belum berada dalam kondisi yang memungkinkan untuk berkomunikasi secara normal.

Kondisi psikologis itu membuat pemeriksaan terhadap korban belum dapat dilakukan secara maksimal. Disdik pun menyiapkan pendampingan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.

Tenaga psikolog disiapkan untuk membantu proses pemulihan.

Pendampingan juga dapat dilakukan di kediaman korban apabila kondisi yang bersangkutan belum memungkinkan untuk datang langsung ke fasilitas pelayanan.

Langkah ini dinilai penting agar proses pencarian fakta tidak justru menambah beban psikologis korban.

Dugaan Intimidasi Belum Menjadi Kesimpulan

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Jambi belum menyatakan bahwa dugaan intimidasi, perundungan ataupun pelecehan verbal tersebut telah terbukti.

Kepala Disdik Kota Jambi Sugiono sebelumnya menyampaikan bahwa tim telah mendatangi sekolah dan kediaman guru serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Namun, belum adanya keterangan langsung dari guru yang bersangkutan membuat Disdik belum dapat menyimpulkan secara utuh persoalan yang terjadi.

“Kita juga sudah mendapatkan beberapa keterangan dari pihak sekolah, namun belum bisa mengambil kesimpulan karena guru korban belum bisa diajak berkomunikasi,” ujar Sugiono.

Karena itu, proses pemeriksaan masih berjalan.

Dalam tahap ini, setiap pihak memiliki ruang untuk menyampaikan keterangan dan menjelaskan situasi berdasarkan apa yang mereka ketahui.

Dengan demikian, dugaan yang beredar tidak serta-merta menjadi vonis terhadap pihak tertentu.

DPRD Tekankan Perlindungan dan Objektivitas

Fahrul menilai perlindungan terhadap guru yang sedang mengalami kondisi psikologis tidak boleh dipisahkan dari kebutuhan untuk mengungkap fakta.

Menurutnya, apabila dugaan tekanan terhadap tenaga pendidik nantinya terbukti, persoalan tersebut harus ditangani secara serius.

Namun, proses tersebut tetap harus didasarkan pada pemeriksaan yang objektif.

Dengan pendekatan itu, penanganan kasus di SDN 64 Kota Jambi diharapkan tidak berhenti pada persoalan siapa yang dilaporkan atau siapa yang menjadi terlapor, tetapi mampu menjawab apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan sekolah.

Di saat yang sama, kegiatan belajar mengajar di SDN 64 Kota Jambi tetap harus berjalan.

Pemerintah sebelumnya memastikan persoalan internal tersebut tidak boleh mengganggu hak siswa untuk memperoleh pendidikan.

Untuk saat ini, penanganan kasus masih berada pada tahap pendampingan psikologis dan pengumpulan keterangan.

Belum ada kesimpulan resmi mengenai dugaan intimidasi maupun pelecehan verbal tersebut.

Hasil pemeriksaan seluruh pihak nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.(*)




Isu Pokir Naim untuk Kepentingan Pribadi Dibantah, Warga: Ini Usulan Lama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sorotan terhadap besaran anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Jambi belum berhenti.

Di tengah perdebatan mengenai potensi kepentingan pribadi dalam penganggaran pokir, warga di salah satu lokasi kegiatan justru memberikan penjelasan berbeda.

Pembangunan dan pelebaran drainase di RT 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, yang masuk dalam pokir anggota DPRD Kota Jambi Naim, disebut warga berangkat dari persoalan lingkungan yang telah mereka hadapi selama bertahun-tahun.

Ketua RT 09 Kelurahan Lingkar Selatan, Zamroni, mengatakan persoalan drainase bukan kebutuhan yang baru muncul setelah program pokir masuk.

Warga, kata dia, telah lama mengeluhkan saluran air yang tidak mampu menampung debit ketika hujan deras.

“Usulan ini sudah lama. Drainase di depan itu tidak tertampung, sehingga air mengalir ke rumah warga. Kalau hujan deras, ada sekitar tiga rumah yang terdampak genangan,” ujar Zamroni.

Menurut Zamroni, persoalan tersebut bukan sekadar saluran yang terlihat rusak. Kapasitas drainase yang terbatas membuat air mudah meluap ketika hujan dengan intensitas tinggi.

Kondisi itu bahkan sempat diatasi warga secara swadaya dengan membuat parit kecil. Namun, langkah tersebut belum mampu menghilangkan persoalan genangan.

“Awalnya parit kecil itu kami buat secara swadaya. Tapi kalau hujan deras tetap tergenang. Parit yang lama memang sudah lama dan kondisinya tidak bagus,” katanya.

Warga Klaim Usulan Sudah Lama Disampaikan

Zamroni menegaskan, pembangunan drainase tersebut tidak muncul secara tiba-tiba.

Menurut dia, kebutuhan perbaikan telah disampaikan warga sebelum akhirnya ditampung melalui jalur aspirasi anggota DPRD.

“Sudah lama kami usulkan. Baru kemudian ditampung lewat Pak Dewan, sekalian dilakukan pelebaran,” ujarnya.

Keterangan tersebut menjadi penting di tengah polemik mengenai pokir DPRD Kota Jambi.

Sebab, salah satu perdebatan yang muncul adalah bagaimana membedakan program yang benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dengan program yang berpotensi menguntungkan kepentingan tertentu.

Dalam kasus drainase di RT 09, warga menyatakan kebutuhan tersebut berkaitan langsung dengan persoalan lingkungan yang mereka alami.

Namun, keterangan warga tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh proses penganggaran telah sesuai ketentuan.

Asal-usul usulan, proses verifikasi, besaran anggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan tetap menjadi bagian yang perlu dilihat dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

Tiga Rumah Disebut Terdampak Genangan

Bagi warga, ukuran keberhasilan program tersebut sederhana: air tidak lagi masuk ke rumah ketika hujan deras.

Zamroni mengatakan setidaknya terdapat sekitar tiga rumah yang selama ini terdampak ketika saluran tidak mampu menampung aliran air.

“Harapannya setelah diperbaiki dan dilebarkan, air bisa mengalir dengan baik dan tidak lagi masuk ke rumah warga,” katanya.

Masalah drainase seperti ini juga memiliki dimensi pelayanan publik. Infrastruktur lingkungan yang tidak memadai dapat meningkatkan risiko genangan dan mengganggu aktivitas warga, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi.

Karena itu, warga berharap pekerjaan yang direalisasikan melalui pokir benar-benar menyelesaikan persoalan yang menjadi dasar pengusulan.

Pokir Bukan Anggaran Pribadi Dewan

Polemik pokir DPRD Kota Jambi sebelumnya mencuat setelah besaran alokasi yang melekat pada sejumlah unsur pimpinan DPRD menjadi perhatian publik.

Besaran tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penentuan kegiatan, distribusi anggaran, hingga sejauh mana program yang masuk benar-benar merepresentasikan kebutuhan masyarakat.

Secara prinsip, pokir merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD.

Usulan tersebut tetap harus melewati mekanisme pembahasan, verifikasi dan penganggaran pemerintah daerah.

Artinya, keberadaan nama anggota DPRD dalam suatu program tidak serta-merta berarti anggaran tersebut merupakan dana pribadi anggota dewan atau dapat digunakan secara bebas.

Di sisi lain, transparansi tetap menjadi kunci agar publik dapat mengetahui dari mana sebuah usulan berasal, bagaimana prosesnya masuk ke perencanaan, berapa nilai anggarannya, siapa pelaksananya, serta apa hasil yang diterima masyarakat.

Dalam konteks RT 09 Lingkar Selatan, warga menilai substansi persoalannya bukan terletak pada siapa yang membawa aspirasi tersebut ke jalur penganggaran.

“Yang kami butuhkan memang pembangunan drainase karena ini masalah warga. Kalau hujan deras, rumah warga terdampak,” ujar Zamroni.

Bagi masyarakat, program tersebut baru benar-benar dapat disebut berhasil apabila pelebaran drainase mampu meningkatkan kapasitas aliran air dan mengurangi genangan.

Pada akhirnya, polemik mengenai pokir tidak cukup dinilai hanya berdasarkan besar kecilnya angka dalam dokumen APBD.

Yang tidak kalah penting adalah apakah program tersebut benar-benar menjawab persoalan warga, bagaimana proses pengadaannya berlangsung, dan apakah manfaatnya dapat dibuktikan di lapangan.(*)




Kemas Faried Buka-bukaan soal Pokir Rp17,45 Miliar Pimpinan DPRD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) empat pimpinan DPRD Kota Jambi yang mencapai sekitar Rp17,45 miliar menjadi sorotan.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan anggaran tersebut bukan dana pribadi anggota dewan, melainkan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang bersumber dari aspirasi masyarakat.

Berdasarkan data alokasi yang diperbincangkan, empat unsur pimpinan DPRD Kota Jambi memiliki total 92 paket kegiatan dengan nilai sekitar Rp17,45 miliar.

Kemas sebagai Ketua DPRD tercatat memiliki alokasi sekitar Rp5,525 miliar untuk 39 paket kegiatan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Muhammad Yasir sekitar Rp2,646 miliar untuk 12 paket, Wakil Ketua Jefrizen sekitar Rp3,927 miliar untuk 22 paket, dan Wakil Ketua Naim sekitar Rp5,350 miliar untuk 19 paket.

Besarnya angka tersebut memunculkan pertanyaan mengenai posisi pokir dalam struktur APBD serta sejauh mana kewenangan anggota DPRD dalam menentukan program yang masuk ke dalam anggaran.

Kemas meminta persoalan tersebut tidak dipahami sebagai anggaran yang dapat digunakan atau ditentukan secara pribadi oleh anggota dewan.

“Jangan sampai berkembang menjadi multitafsir. Pokir itu pada dasarnya bukan untuk kepentingan dan dana pribadi dewan,” ujar Kemas.

Berawal dari Aspirasi Warga

Kemas menjelaskan, pokir berasal dari proses penyerapan aspirasi yang dilakukan anggota DPRD, salah satunya melalui kegiatan reses dan kunjungan langsung ke masyarakat.

Aspirasi tersebut dapat berupa kebutuhan pembangunan jalan lingkungan, drainase, infrastruktur permukiman maupun fasilitas lainnya.

Menurutnya, berbagai usulan warga kemudian dihimpun untuk diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Usulan dari RT dan masyarakat dituangkan dalam rencana APBD setiap tahunnya. Kemudian diverifikasi juga oleh pemerintah. Jadi tidak semua usulan yang disampaikan otomatis bisa direalisasikan,” katanya.

Dengan demikian, menurut Kemas, keberadaan pokir tidak berarti anggota DPRD memiliki kewenangan penuh untuk menentukan penggunaan anggaran.

Setiap usulan tetap harus melalui pembahasan, verifikasi dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan.

Tidak Semua Usulan Bisa Masuk APBD

Kemas mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan dan penganggaran.

Dalam fungsi penganggaran tersebut, anggota DPRD berkewajiban menyerap kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya dalam proses penyusunan APBD.

Pokir menjadi salah satu kanal untuk membawa aspirasi tersebut ke dalam pembahasan pembangunan, termasuk aspirasi yang belum terakomodasi melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.

“Ada aspirasi masyarakat yang masuk melalui Musrenbang, ada juga yang kami tampung melalui pokir. Ini bagian dari fungsi dewan dalam menghimpun aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Namun, Kemas menekankan aspirasi yang dihimpun anggota DPRD bukan berarti otomatis berubah menjadi proyek atau kegiatan yang mendapatkan anggaran.

Ia mengatakan pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam proses verifikasi dan penentuan program berdasarkan kebutuhan serta kemampuan APBD.

“Kami juga berkonsultasi dengan pemerintah mengenai kebutuhan masyarakat. Memang tidak semua program yang diusulkan bisa terealisasi,” tegasnya.

Mengapa Nilai Pokir Pimpinan Berbeda?

Perbedaan nilai pokir antarunsur pimpinan DPRD juga menjadi perhatian. Nilai yang tercatat berkisar Rp2,6 miliar hingga Rp5,5 miliar dengan jumlah paket kegiatan yang berbeda-beda.

Kemas mengatakan perbedaan tersebut tidak dapat langsung dimaknai sebagai pembagian dana yang sama kepada masing-masing pimpinan DPRD.

Menurutnya, besaran anggaran berkaitan dengan jumlah aspirasi yang dihimpun, kebutuhan pembangunan di lapangan serta program yang kemudian masuk dalam proses perencanaan daerah.

“Saya sering turun ke masyarakat. Banyak permintaan atau penyampaian masyarakat yang belum terakomodasi. Aspirasi itulah yang kemudian saya masukkan dalam program kerja atau pokir,” katanya.

Ia kembali menegaskan, proses tersebut tetap berada dalam mekanisme penganggaran pemerintah daerah.

“Ini murni aspirasi. Inilah salah satu fungsi dewan. Selain legislasi dan pengawasan, kami juga mempunyai fungsi penganggaran,” ujar Kemas.

Transparansi Jadi Titik Penting

Di tengah sorotan terhadap nilai pokir yang mencapai belasan miliar rupiah, keterbukaan mengenai program menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai konsep pokir, tetapi juga informasi mengenai kegiatan yang diusulkan, lokasi, nilai anggaran, penerima manfaat hingga pelaksanaan program.

Keterbukaan tersebut diperlukan agar publik dapat memastikan bahwa anggaran yang masuk melalui pokir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak berhenti pada daftar kegiatan dalam dokumen APBD.

Kemas memastikan pokir tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.

Menurutnya, DPRD memang bertugas menyerap dan memperjuangkan aspirasi, tetapi keputusan akhir mengenai realisasi program tetap dipengaruhi proses pembahasan serta kemampuan keuangan daerah.

“Yang paling penting adalah kebutuhan masyarakat bisa terakomodasi. Kami menyerap aspirasi, memperjuangkannya dan membahasnya bersama pemerintah,” kata dia.

“Tetapi sekali lagi, tidak semua aspirasi bisa direalisasikan karena semuanya tetap melalui proses dan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.(*)




DPRD Kota Jambi dan Polresta Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi dan Polresta Jambi memperkuat komitmen membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penguatan kolaborasi itu ditandai dengan pertemuan silaturahmi Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polresta Jambi dengan pimpinan DPRD Kota Jambi, Kamis 6 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal mempererat koordinasi antara kepolisian dan lembaga legislatif guna mendukung terciptanya situasi Kota Jambi yang aman, kondusif, sekaligus menunjang kelancaran pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolresta Jambi yang baru menjabat.

Menurutnya, komunikasi yang baik antarinstansi menjadi fondasi penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik silaturahmi Kapolresta Jambi beserta jajaran. Sinergi yang kuat antara DPRD dan Polresta sangat penting untuk mendukung pelayanan publik sekaligus menjaga keamanan di Kota Jambi,” ujar Kemas Faried.

Ia menilai kolaborasi tersebut tidak hanya sebatas membangun komunikasi, tetapi juga membuka peluang kerja sama dalam berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Ke depan tentu banyak program yang bisa disinergikan bersama Polresta Jambi. Harapan kami, kerja sama ini semakin memperkuat pelayanan publik dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan dengan DPRD Kota Jambi sebagai mitra strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, menciptakan keamanan dan ketertiban tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami hadir bersama para pejabat utama Polresta Jambi untuk membangun sinergitas dengan DPRD Kota Jambi. Harapannya semakin banyak program yang dapat dikolaborasikan demi kepentingan masyarakat,” ujar Ananto.

Ia menegaskan, tujuan utama dari kolaborasi tersebut adalah menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat ditangani secara bersama,” tegasnya.

Melalui penguatan komunikasi antara DPRD Kota Jambi dan Polresta Jambi, kedua institusi berharap koordinasi dalam mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, serta menjaga stabilitas keamanan dapat berjalan lebih efektif demi terciptanya Kota Jambi yang aman dan kondusif.(*)




Pos Damkar hingga PDAM Terancam Longsor, DPR RI dan DPRD Kota Jambi Tinjau Pasir Panjang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman longsor di bantaran Sungai Batanghari, tepatnya di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, kian mengkhawatirkan.

Kerusakan tebing sungai kini tidak hanya mengancam lingkungan sekitar, tetapi juga sejumlah fasilitas publik penting seperti Pos Pemadam Kebakaran (Damkar), instalasi Perumda Air Minum (PDAM), kantor lurah, hingga permukiman warga.

Kondisi tersebut mendorong Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, turun langsung meninjau lokasi pada Kamis 6 Agustus 2026.

Peninjauan dilakukan di beberapa titik yang mengalami abrasi cukup parah untuk melihat secara langsung tingkat kerusakan sekaligus menghimpun kebutuhan penanganan yang mendesak.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan kehadiran Anggota Komisi V DPR RI menjadi langkah penting agar persoalan tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, salah satu wakil masyarakat Jambi di DPR RI hadir langsung melihat kondisi di lapangan. Ini menjadi harapan besar bagi masyarakat agar pembangunan pengaman tebing sungai dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

Menurut Kemas Faried, abrasi yang terus terjadi berpotensi mengancam sejumlah aset pemerintah dan keselamatan warga apabila tidak segera ditangani.

Ia berharap pembangunan turap atau penguatan tebing sungai dapat menjadi prioritas karena kawasan tersebut merupakan lokasi strategis yang dipenuhi fasilitas pelayanan publik.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, mengaku sengaja turun ke lokasi setelah menerima laporan mengenai longsor yang mulai mengancam sejumlah objek vital di kawasan Danau Teluk.

“Saya mendapat informasi ada longsor yang mengancam Pos Damkar, instalasi PDAM, permukiman warga, dan fasilitas lainnya. Karena itu saya memilih melihat langsung kondisi di lapangan agar mengetahui kebutuhan yang sebenarnya,” katanya.

Menurut Edi, penanganan permanen harus dilakukan melalui pembangunan pengaman tebing sungai yang diusulkan kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran.

Ia menjelaskan, usulan pembangunan akan diawali dengan penyusunan desain teknis sebelum diperjuangkan masuk dalam program penganggaran nasional.

“Harapannya lokasi yang sudah diusulkan dapat mulai dibangun tahun depan. Setelah desain teknis selesai, kami akan memperjuangkan anggarannya. Kawasan ini merupakan salah satu wajah Kota Jambi sehingga harus dijaga agar tidak terus mengalami kerusakan akibat longsor,” jelasnya.

Masyarakat berharap percepatan pembangunan turap dapat segera dilakukan mengingat abrasi Sungai Batanghari terus mengikis tebing dan meningkatkan risiko terhadap fasilitas umum maupun permukiman di sekitarnya.(*)