Kemas Faried Alfarelly Paparkan Program Kwarcab Kota Jambi: Perkuat Pembinaan Karakter Hingga Transformasi Digital

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E, menyampaikan sejumlah capaian dan arah kebijakan organisasi sejak dirinya resmi terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2025–2027.

Kemas Faried dipilih melalui Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) pada 15 Maret 2025, menggantikan Kak Maulana yang memenangkan Pilwako dan kini menjabat sebagai Wali Kota Jambi.

Dalam pernyataannya, Faried mengibaratkan kepengurusan saat ini sebagai “tanaman yang baru tumbuh”.

Walaupun masih berada dalam masa transisi, ia menegaskan bahwa perubahan tidak boleh dibiarkan tanpa tindakan.

“Perubahan tak mungkin ditolerir jika kami tidak berbuat. Apalagi jika berbicara pembinaan karakter menuju persemaian kader pemimpin 2045, sesuai Arah Kebijakan Gerakan Pramuka 2014–2045,” ujarnya.

Kemas Faried memaparkan sejumlah program strategis yang telah dan sedang dilaksanakan Kwarcab Kota Jambi untuk memperkuat pembinaan generasi muda.

Seperti Kwarcab menggelar Apel Serentak sebagai kampanye massal anti genk motor dan anti judi online, sejalan dengan isu nasional pencegahan kriminalitas remaja.

Pembekalan dibuka Wakil Wali Kota Jambi selaku Waka Mabicab, dan dikukuhkan langsung oleh Wali Kota Jambi sebagai Kamabicab.

Mereka diangkat sebagai “Duta Prabertuah Tanah Pilih”, ikon baru gerakan anti narkoba di Kota Jambi.

Melalui Karnaval dan Gerak Jalan Indah Semarak Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025, Kwarcab menghadirkan pembelajaran sejarah Gerakan Pramuka serta kompetisi:

* Ketangkasan Baris Berbaris

* Pionering

* Mural

Pemahaman konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R) diwujudkan melalui Lomba Kostum 3R Pramuka Siaga,  digelar berbarengan dengan peringatan Hari Pramuka.

Kwarcab kini menerapkan:

* Pembayaran non tunai (cashless)

* Penerapan Quote Pajak dalam setiap transaksi

* Less paper melalui penggunaan surat elektronik via aplikasi Sipadek milik Pemkot Jambi

Kwarcab telah menggelar Jambore Ranting, dan Jambore Cabang direncanakan pada 25–29 November 2025.

Kwarcab Kota Jambi masih didukung dana hibah dari Pemerintah Kota Jambi sebesar Rp900 juta

Adapun aset organisasi meliputi:

* Gedung dan lahan milik Pemprov Jambi (status pinjam pakai)

* 2 mobil dinas & 14 sepeda motor operasional

* 11 unit dipinjamkan ke Kwarran

* 1 unit bantuan Kwarda Jambi (2022)

* Ketersediaan tenaga staf untuk penyelesaian dokumen keuangan.

Kwarcab melakukan pendataan sekaligus pengadaan KTA Nasional secara massif, dengan capaian 39.792 KTA hingga saat ini.

Faried menegaskan bahwa, Kwarcab selalu berkoordinasi dengan Mabicab yang terdiri dari unsur Forkompimda dan OPD.

Sinergi proaktif terus diperkuat demi kelancaran penyelenggaraan kegiatan kepramukaan di Kota Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Faried juga menyampaikan komitmen Kwarcab Kota Jambi terhadap pencapaian 2.085 Pramuka Garuda Simpatik Kwarda Jambi.

Beberapa anggota Pramuka Garuda Siaga dan Penggalang turut dihadirkan pada kunjungan Ka Kwarnas kali ini sebagai bentuk dukungan nyata.

Dengan berbagai program pembinaan karakter, digitalisasi tata kelola, hingga gerakan anti narkoba dan isu sosial lainnya.

Kemas Faried optimistis Kwarcab Kota Jambi mampu menjadi wadah regenerasi pemimpin masa depan.

“Dengan semangat Bertuah Tanah Pilih, kami terus bergerak dan berbenah untuk mencetak generasi Pramuka berkualitas,” tegasnya.(*)




Budi Waseso Dijadwalkan Kunjungi Kwarcab Kota Jambi, Faried: Rencana Kita akan Terima Apresiasi Penghargaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Jambi dijadwalkan menerima kunjungan salah satu tokoh nasional, Komjen Pol (Purn) Drs Budi Waseso, pada Rabu 19 November 2025 mendatang.

Kehadiran mantan Kepala BNN dan Pimpinan Bulog tersebut sekaligus menjadi momen penting bagi Kwarcab Kota Jambi.

Ketua Kwarcab Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, membenarkan rencana kedatangan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa, Ketua Kwarnas Budi Waseso akan terlebih dahulu menghadiri agenda di wilayah Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, sebelum akhirnya singgah ke Kwarcab Kota Jambi.

“InshaAllah jika tidak ada halangan, setelah menghadiri kegiatan di daerah Tanjab Timur, beliau akan singgah ke Kwarcab kita di Kota Jambi,” ujar Kemas Faried, Senin 17 November 2025.

Lebih lanjut, Kemas Faried mengungkapkan bahwa, kunjungan tersebut juga menjadi bentuk dukungan dan apresiasi dari Budi Waseso terhadap berbagai program dan peningkatan aktivitas kepramukaan di Kota Jambi.

“Beliau juga ingin memberikan apresiasi kepada Kwarcab Kota Jambi, terlebih dengan apresiasi ‘Tergiat’. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk semakin aktif dan berprestasi,” tambahnya.

Kwarcab Kota Jambi saat ini tengah mendorong penguatan kegiatan kepramukaan di tingkat sekolah, komunitas, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Tagline “Tergiat” disebut menjadi simbol komitmen untuk terus bergerak aktif, kreatif, dan produktif.

Kemas Faried menegaskan bahwa, pihaknya telah menyiapkan rangkaian penyambutan sederhana namun penuh makna.

Termasuk pemaparan singkat mengenai capaian Kwarcab Kota Jambi sepanjang tahun ini.

“Ini kehormatan bagi kami. Semoga seluruh rangkaian berjalan lancar,” tutupnya.

Kunjungan Budi Waseso diharapkan semakin mempererat hubungan dan kolaborasi dalam pengembangan gerakan Pramuka khususnya di Kota Jambi.(*)




Aktivitas Gudang Minyak Ilegal Marak, DPRD Kota Jambi Minta Aparat Tak Tutup Mata

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Keberadaan sejumlah gudang minyak ilegal di Kota Jambi kembali memicu kekhawatiran masyarakat.

Meski telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD Kota Jambi, hingga kini belum ada langkah penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadhan menegaskan, pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam hal pengawasan dan perizinan.

Namun karena aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM ilegal termasuk tindak pidana migas, Rio meminta agar Pemkot Jambi, Satpol PP, dan kepolisian tidak saling melempar tanggung jawab.

“Kalau gudang tidak berizin, Satpol PP harus berani menindak. Tapi untuk urusan BBM ilegal, itu ranah kepolisian. Harus ada sinergi, jangan saling tunggu,” ujar Rio, Sabtu (1/11/2025).

Sidak DPRD sebelumnya di sebuah gudang minyak di RT 42 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, tidak menemukan pemilik lokasi.

Kondisi bangunan yang tidak permanen juga membuat proses penyegelan sulit dilakukan.

Rio menyebut, laporan masyarakat terus berdatangan. Diduga masih banyak gudang minyak ilegal lain yang beroperasi secara tertutup di beberapa kecamatan di Kota Jambi.

“Kami sudah menerima banyak aduan. Kalau jumlahnya banyak dan tidak ada tindakan, artinya ada yang tidak berjalan dalam pengawasan,” tegasnya.

DPRD mendorong Pemkot Jambi segera membentuk Satgas Gabungan yang melibatkan Pemkot, Satpol PP, Pertamina, kepolisian, dan TNI untuk menangani masalah tersebut secara terpadu.

“Satgas harus segera dibentuk. Kalau tidak, kasus seperti ini akan terus terulang,” tambah Rio.

Keberadaan gudang BBM ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga diduga menjadi penyebab kelangkaan solar bersubsidi di SPBU karena praktik penimbunan dan pelangsiran.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyatakan bahwa penindakan terhadap aktivitas tersebut harus dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

“Kalau pelanggaran izin bangunan, itu wewenang Satpol PP. Tapi kalau menyangkut distribusi BBM ilegal, ranahnya kepolisian karena termasuk pelanggaran Undang-Undang Migas,” jelas Maulana.

Ia menambahkan, kasus gudang minyak ilegal di Jambi bukan hal baru. Sebelumnya juga pernah ditindak, namun kini kembali muncul.

“Ini pelanggaran berulang. Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk langkah penanganan berikutnya,” pungkasnya.(*)




Dana Transfer Turun, Pemkot Jambi Fokus Efisiensi dan Penguatan Program Unggulan 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah meskipun menghadapi tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kebijakan anggaran tahun depan akan difokuskan pada efisiensi belanja rutin dan penguatan sebelas program unggulan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi akan dilakukan pada kegiatan rutin di setiap OPD, seperti survei dan pertemuan yang berulang. Namun, prioritas tetap diarahkan pada pembayaran gaji, TPP, operasional kantor, serta program-program unggulan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Maulana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (27/10/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, serta para anggota DPRD Kota Jambi.

Dalam pemaparannya, Maulana menyampaikan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,523 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,743 triliun.

Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan RI, alokasi transfer ke daerah tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp242 miliar dibanding tahun sebelumnya.

“Kita masih berupaya agar ada tambahan dalam keputusan akhir nanti. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada kepastian,” jelas Maulana.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi justru ditargetkan meningkat menjadi Rp680,6 miliar.

Naik sekitar 12,65 persen atau setara Rp78 miliar dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp606 miliar.

“Peningkatan PAD diharapkan mampu mengompensasi penurunan dana transfer dari pusat,” ujar Maulana.

Adapun komponen pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp903 miliar, kini naik menjadi Rp1,038 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari:

  • Dana bagi hasil: sekitar Rp125 miliar

  • Dana alokasi umum: Rp690 miliar

  • Dana alokasi khusus nonfisik: Rp206 miliar

Sementara dari sisi pembiayaan daerah, alokasi tahun 2026 direncanakan meningkat dari Rp10,5 miliar menjadi Rp20,5 miliar, seiring dengan pembahasan lanjutan antara Pemkot dan DPRD, serta menunggu keputusan final tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Maulana menegaskan, meski kondisi fiskal mengalami tekanan, arah kebijakan pembangunan Kota Jambi tetap difokuskan pada penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan stabilitas keuangan daerah.

“Kita tidak akan mengurangi komitmen terhadap pembangunan masyarakat. Fokus kita tetap untuk memperkuat ekonomi lokal dan pelayanan dasar publik,” tutupnya.(*)




Kemas Faried Alfarelly Minta Kepastian, Soal Status 5.506 Bidang Tanah Eks Pertamina ke Kemenkeu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Wakil Ketua Komisi I Zayadi mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (24/10/2025).

Keduanya berkonsultasi terkait aduan masyarakat mengenai hasil overlay peta aset eks Pertamina yang disebut tumpang tindih dengan sertifikat milik warga.

Berdasarkan data, terdapat 5.506 bidang tanah di tujuh kelurahan di Kota Jambi yang diduga terbit di atas lahan eks Pertamina.

Kedatangan rombongan DPRD diterima oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu, Dr. Purnama Tioria Sianturi, SH, M.Hum.

Menurut Purnama, data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan adanya ribuan sertifikat di atas tanah eks Pertamina.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk memperjelas status aset tersebut.

“Kami sedang melakukan inventarisasi dan penilaian aset agar statusnya terang. Kami data mana yang menjadi milik negara, mana yang tumpang tindih atau sudah terbit sertifikat,” ujar Purnama.

Ia menegaskan, penyelesaian akhir persoalan ini akan ditentukan oleh kebijakan pemerintah pusat.

“Proses ini cukup lama karena kami harus memotret situasi secara menyeluruh, bukan hanya di Jambi tapi juga di daerah lain,” katanya.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried menyampaikan apresiasi atas penjelasan Kemenkeu.

Ia berharap pemerintah dapat segera menemukan solusi agar masyarakat tidak terus dirugikan.

“Kami mendapat sedikit gambaran untuk disampaikan ke masyarakat. Harapan kami, ada kejelasan agar warga yang sudah punya sertifikat tidak terus terblokir,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Zayadi mengaku heran karena dalam penyusunan RTRW Kota Jambi 2005 hingga revisi 2024, Pertamina tidak pernah menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan aset mereka.

“Saat pembahasan RTRW, Pertamina kami undang tapi tidak ada penjelasan soal kepemilikan. Bahkan BPN pun saat menerbitkan sertifikat tentu berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pertamina,” kata Zayadi.

Menanggapi hal itu, Purnama menegaskan bahwa lahan eks Pertamina tersebut merupakan barang milik negara, bukan milik Pertamina secara korporasi.

Di akhir pertemuan, Kemas Faried menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat memberikan titik terang atas status tanah tersebut.

“Kami berharap ada solusi konkret karena kasihan warga yang sertifikatnya sudah terbit, tapi kini statusnya quo,” pungkasnya.

Adapun data indikasi jumlah sertifikat di atas lahan eks Pertamina yakni sebanyak 5.506 bidang yang tersebar di tujuh kelurahan:

1. Simpang III Sipin – 74 bidang

2. Mayang Mangurai – 64 bidang

3. Kenali Asam – 1.843 bidang

4. Kenali Asam Bawah – 1.314 bidang

5. Kenali Asam Atas – 645 bidang

6. Paal Lima – 918 bidang

7. Suka Karya – 648 bidang.(*)




Kemas Faried Tanggung Iuran BPJS Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari Dana Pribadi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan sosial bagi aparat keamanan dan masyarakat rentan.

Usai melaksanakan Salat Jumat, ia menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 12 anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas wilayah Danau Sipin, serta memberikan santunan jaminan kematian kepada keluarga pekerja rentan.

Penyerahan secara simbolis dilakukan di Masjid Amanah, Komplek DPRD Kota Jambi, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan para petugas garda terdepan di lingkungan masyarakat.

“Ini adalah bagian dari janji dan komitmen saya. Untuk kepesertaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini saya biayai secara pribadi, karena saya paham betul beratnya tugas mereka di wilayah masing-masing,” ujar Kemas Faried.

Dalam kesempatan yang sama, Kemas Faried juga menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada Milu Karyawadi, suami dari almarhumah Sunarti, warga RT 12 Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura.

Sunarti merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kategori pekerja rentan.

“Santunan ini adalah bukti nyata pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan rentan. Jika terjadi musibah, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapat perlindungan,” jelasnya.

Kemas Faried juga menegaskan bahwa, program ini akan dilanjutkan pada tahun 2026, dengan cakupan yang lebih luas untuk menyasar lebih banyak pekerja informal dan kelompok masyarakat lainnya yang belum terlindungi jaminan sosial.

Ketua Masjid Amanah DPRD Kota Jambi, Budidaya, mengapresiasi inisiatif Ketua DPRD dalam memberikan perlindungan sosial kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Kita memang tidak mengharapkan musibah. Tapi jika terjadi saat bertugas, mereka sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini langkah konkret yang sangat kami hargai,” katanya.

Salah satu anggota Bhabinkamtibmas Danau Sipin juga menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Ketua DPRD Kota Jambi.

“Kami merasa sangat dihargai. Terima kasih Pak Ketua DPRD atas dukungan dan kepeduliannya. Semoga ini menjadi berkah dan manfaat bagi kami dalam menjalankan tugas,” ucapnya.(*)




Datang ke DPR RI, Ketua DPRD Kota Jambi dan Mahasiswa Desak DPR RI Sahkan RUU Perampasan Aset!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Naim, mengantar langsung empat perwakilan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

Kehadiran para mahasiswa yang terdiri dari Fahri Salim Silitonga, Anisatu Dhiyau Ridwana, Muhammad Muhlisin Yusuf, dan M Ridwansyah ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh pemerintah pusat.

“Kami mendampingi adik-adik mahasiswa Jambi untuk menyerahkan secara langsung dukungan dan rekomendasi tertulis DPRD Kota Jambi kepada DPR RI. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap perjuangan antikorupsi,” ujar Kemas Faried.

Rombongan diterima oleh anggota DPR RI Dapil Jambi, H. Syarif Fasha dari Fraksi Partai NasDem, dan Edi Purwanto dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kedua legislator menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan pimpinan DPRD.

Syarif Fasha menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif mahasiswa dan DPRD Kota Jambi.

“Aspirasi terkait RUU Perampasan Aset kami terima dan akan kami teruskan ke pimpinan DPR RI. Kami juga membuka ruang komunikasi ke depan untuk pengawalan undang-undang lain,” ungkapnya.

Senada, Edi Purwanto menegaskan dukungannya terhadap aspirasi mahasiswa Jambi, terutama terkait tuntutan 17+8.

Ia berkomitmen menyampaikan hal ini melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, yang saat ini dipimpin oleh Adian Napitupulu.

“Saya pastikan aspirasi ini kami teruskan langsung ke Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam membangun bangsa menuju 2045,” ujar Edi.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Jambi yang telah memfasilitasi dan mendampingi mereka dalam memperjuangkan suara rakyat hingga ke tingkat pusat.

“Kami sangat mengapresiasi Ketua DPRD Kemas Faried dan jajarannya yang telah membantu menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI. Ini sangat berarti bagi kami dan perjuangan rakyat Jambi,” ujar salah satu mahasiswa.(*)




Unjuk Rasa di DPRD Kota Jambi Berlangsung Damai, Kemas Faried Alfarelly Temui Mahasiswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana berbeda mewarnai aksi damai yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu di depan Gedung DPRD Kota Jambi pada Senin (1/9/2025).

Tidak seperti biasanya, para pengunjuk rasa disambut secara terbuka oleh pimpinan dewan dan diajak berdialog langsung di dalam gedung parlemen.

Aksi ini digelar untuk menyampaikan kritik terhadap kinerja DPRD, khususnya terkait akuntabilitas dan representasi terhadap kepentingan rakyat.

Salah satu orator aksi menyoroti kekecewaan publik terhadap DPR, yang dinilai sering kali gagal menjalankan amanat rakyat.

“Rakyat sudah berkali-kali memilih, namun tetap dikhianati. Banyak anggota dewan yang tersandung kasus korupsi dan justru lebih berpihak pada kepentingan elite, bukan masyarakat,” ujar salah satu juru bicara.

Koordinator aksi, Fahri, menyampaikan bahwa salah satu tuntutan utama adalah mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

RUU ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turun langsung menemui massa dan mengundang mereka berdiskusi di ruang rapat dewan.

“Kami terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa. Ini adalah bentuk nyata demokrasi, dan kami menghargai keberanian mereka menyuarakan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Faried juga menyatakan komitmen DPRD untuk meneruskan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami siap memperbaiki diri dan akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegasnya.(*)




Hari Pramuka ke-64: Kemas Faried Alfarelly Terima Penghargaan Pancawarsa 1

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ketua DPRD Kota Jambi sekaligus Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menerima penghargaan Pancawarsa 1 dalam rangkaian peringatan Hari Pramuka ke-64 yang digelar di halaman Balai Kota Jambi, Selasa (19/8).

Penghargaan tersebut disematkan langsung oleh Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Jambi, Maulana.

Ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Kemas Faried dalam membina dan mengembangkan Gerakan Pramuka di Kota Jambi.

Pancawarsa 1 merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka atas kesetiaan, keaktifan, dan kontribusi nyata selama lima tahun berturut-turut dalam kegiatan kepramukaan.

Ini mencerminkan komitmen Kemas Faried terhadap nilai-nilai kepramukaan dan pendidikan karakter generasi muda.

Menyusul penghargaan ini, Kemas Faried menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukanlah puncak dari pengabdiannya.

Melainkan awal dari babak baru dalam memberikan kontribusi lebih luas dan bermakna, khususnya bagi perkembangan Gerakan Pramuka di Kwartir Cabang Kota Jambi.

“Penghargaan ini adalah motivasi untuk terus berbakti dan memberikan yang terbaik, tidak hanya untuk Gerakan Pramuka, tapi juga untuk masyarakat Kota Jambi secara keseluruhan,” ujar Kemas Faried.

Upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 ini juga diikuti oleh ratusan anggota pramuka dari berbagai tingkatan serta tamu undangan dari unsur pemerintahan dan organisasi masyarakat.(*)




DPRD Kota Jambi Sahkan Tiga Perda, Termasuk Penataan Struktur OPD dan RPJMD Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) alternatif yang diusulkan oleh Pemkot Jambi menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan terhadap tiga Ranperda tersebut setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus 3 (tiga), pada Senin (11/8/2025), bertempat di Ruang Swarna Bumi.

Adapun ketiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Jambi tersebut, adalah :

1. Ranperda Kota Jambi Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

2. Ranperda Kota Jambi Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

3. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025-2029.

Disetujuinya tiga Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Jambi Maulana dan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Prosesi penandatanganan itu turut disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, bersama unsur pimpinan DPRD Kota Jambi, yakni Wakil Ketua I M. Yasir dan Wakil Ketua III Naim.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengapresiasi proses legislasi yang berjalan cepat dan kolaboratif, yang mencerminkan sinergi baik antara badan legislatif dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, pembahasan tiga Ranperda ini berlangsung sangat cepat. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur pimpinan, seluruh fraksi DPRD Kota Jambi, serta Panitia Khusus yang telah bekerja optimal bersama perangkat daerah terkait dalam pembahasan dan pengkajian tiga Rancangan Peraturan Daerah Kota Jambi, yang hari ini kita sahkan bersama,” ujarnya.

Maulana juga menjelaskan bahwa dengan terbentuknya badan baru di lingkungan Pemkot Jambi, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penanganan dan penanggulangan bencana di Kota Jambi akan dilakukan lebih cepat dan komprehensif. Harapannya, penanggulangan bencana tidak lagi bersifat reaktif, tetapi proaktif, terkoordinasi, serta berbasis mitigasi dan kesiapsiagaan.

“Pembentukan badan baru ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana yang semakin kompleks dan dinamis. Kehadiran BPBD merupakan mandat yang harus dipenuhi guna mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang terpadu, profesional, dan berbasis masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, terkait Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Jambi, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa penambahan struktur organisasi dari tipe B menjadi tipe A pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang adaptif dan responsif, namun tetap akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

“Dengan penyempurnaan struktur kelembagaan ini, kita ingin membentuk perangkat daerah yang efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas serta fungsi pemerintahan, sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal,” terangnya.

Lebih lanjut, Maulana memaparkan bahwa Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029 telah disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta kombinasi bottom-up dan top-down. Penyusunannya juga telah melalui proses konsultasi publik, baik pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pembahasan bersama DPRD.

“Dalam dokumen RPJMD ini, kami berkomitmen untuk mewujudkan Kota Perdagangan dan Jasa yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera, atau yang dikenal dengan sebutan ‘Kota Jambi Bahagia’,” jelasnya.

Dengan disetujuinya tiga Ranperda ini, Wali Kota Maulana berharap regulasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi, sekaligus menjadi landasan penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan dukungan penuh terhadap pengesahan tiga Ranperda prioritas yang baru saja disetujui.

“Ketiga Ranperda ini merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi legislatif demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Faried berharap ketiga Ranperda ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Kami dari pansus fokus pada tiga Ranperda utama yang diharapkan dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Jambi,” singkatnya.

Selanjutnya, sebagaimana tahapan penetapannya, Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi sebagai tahapan lebih lanjut.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran dilingkungan Pemkot Jambi.(*)