Warga Kota Jambi Protes Zona Merah Pertamina, DPRD Janji Perjuangkan Hak Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ratusan warga Kota Jambi mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi pada Rabu (10/12/2025), menuntut kejelasan terkait status Zona Merah Pertamina yang dinilai merugikan masyarakat.

Aksi ini digelar oleh forum warga “Tolak Zona Merah Jambi” untuk memperjuangkan hak atas tanah dan rumah yang mereka tempati.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama anggota dewan Maria Magdalena dan Djokas Siburian, langsung menyambut aksi tersebut.

Warga menyuarakan keresahan mereka karena tanah yang sudah memiliki Surat Hak Milik (SHM) dari BPN kini dikategorikan sebagai zona merah.

“Kami membayar pajak setiap tahun, sertifikat kami juga diterbitkan oleh BPN. Tapi sekarang kami justru disebut berada di Zona Merah,” ujar seorang warga di tengah aksi.

Menanggapi tuntutan, Kemas Faried menemui massa dan mengajak perwakilan warga untuk berdiskusi mencari solusi terbaik.

Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat Kota Jambi hingga ke pemerintah pusat.

“Saya berpihak kepada masyarakat Kota Jambi yang tertindas,” kata Kemas Faried.

Aksi ini menjadi sorotan publik terkait transparansi dan kepastian hukum atas status zona merah di wilayah Kota Jambi, sekaligus menekankan pentingnya perlindungan hak masyarakat.(*)




Terminal Alam Barajo Masuk Rencana Revitalisasi, KFA Minta Akses Warga Diperhatikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), bersama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf, melakukan peninjauan langsung ke Terminal Alam Barajo, Senin (8/12/2025).

Kunjungan ini digelar untuk memastikan kualitas layanan terminal tetap memenuhi standar nasional serta membahas rencana pengembangan kawasan.

Dalam tinjauannya, Kemas Faried menilai pelayanan terminal mengalami peningkatan signifikan, baik dari sisi kebersihan, kenyamanan penumpang, hingga pengelolaan fasilitas. Ia bahkan berdialog dengan masyarakat untuk mendengar kebutuhan pengguna layanan.

“Pelayanannya sudah sangat luar biasa. Standar nasional sudah terpenuhi, meskipun pengelolaan terminal kini berada di bawah Kementerian Perhubungan,” katanya.

Selain meninjau fasilitas terminal, Kemas Faried bersama lurah dan ketua RT setempat membahas kelanjutan rencana pembangunan jalan alternatif di sekitar terminal.

Saat ini, meski aset terminal telah sepenuhnya dihibahkan ke pemerintah pusat, jalur sekitar terminal masih menjadi akses harian warga.

Ia menjelaskan bahwa terdapat lahan milik warga yang harus disepakati bersama sebelum proses pembersihan dan pembangunan jalan dilakukan.

Kemas Faried menargetkan pembahasan dan kesepakatan dapat rampung akhir Desember 2025.

“Tidak ada penggantian karena keterbatasan anggaran. Jika ada kesepakatan, lahan akan dibersihkan dan pembangunannya dimulai tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf, menyampaikan pentingnya sinergi Pemkot Jambi, Kemenhub, dan warga untuk mengoptimalkan fungsi Terminal Alam Barajo sebagai pusat mobilitas.

Ia mendorong pemerintah pusat segera melakukan revitalisasi terminal, mengingat masih banyak lahan yang belum termanfaatkan optimal.

Terminal Tipe A tersebut melayani rute AKAP dan AKDP serta telah masuk dalam Renstra pusat dengan dokumen perencanaan (DED) yang tersedia.

Benny mengusulkan beberapa pemanfaatan tambahan, seperti pengaktifan kembali gedung Puskesmas Pembantu (Pustu), peningkatan fasilitas ibadah dari musala menjadi masjid, hingga wacana pembangunan jogging track bila mendapatkan persetujuan.

Saat ini, BPTD tengah menata pemanfaatan lahan terminal seluas hampir lima hektare, termasuk area usaha cuci kendaraan.

Penataan akan dilakukan bertahap setelah akses terminal ditutup penuh sesuai rencana.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran pengembangan lanjutan.

Termasuk konsep terminal mixed use yang menggabungkan layanan transportasi dengan fasilitas komersial berdesain modern tanpa meninggalkan kearifan lokal.(*)




Kemas Faried: Akan Upayakan Permodalan UMKM Lewat Baznas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, melaksanakan Reses III Tahun 2025 di Perumahan Benfica, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura.

Melalui reses ini, ia menyerap langsung aspirasi warga dari Daerah Pemilihan III, mulai dari isu UMKM, infrastruktur lingkungan, hingga permasalahan honor guru PAMI.

Dalam dialog bersama warga, Ketua UMKM Emak-emak Juara RT 15, Fitri, menyampaikan kebutuhan bantuan modal usaha dan seragam batik UMKM.

Ia menilai akses permodalan dari Bank Harkat masih sulit diakses pelaku usaha kecil.

Selain itu, guru PAMI bersama warga RT 17 mengeluhkan jalan menuju masjid dan kawasan pemakaman yang sudah rusak sehingga membutuhkan perbaikan segera.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kemas Faried menegaskan pentingnya reses sebagai sarana memastikan kebutuhan masyarakat didengar langsung oleh lembaga legislatif.

Ia menyampaikan bahwa bantuan untuk UMKM saat ini masih berupa peralatan, namun ia berjanji akan mengupayakan skema permodalan UMKM melalui Baznas.

Sementara itu, usulan pengadaan seragam batik akan dimasukkan dalam pembahasan program berikutnya.

Permasalahan honor 39 guru PAMI turut menjadi perhatian. Lima di antaranya tidak lagi menerima insentif karena usia mereka melewati batas peraturan wali kota.

Kemas Faried memastikan akan berkoordinasi dengan bagian hukum dan Pemkot Jambi terkait peninjauan ulang aturan batas usia penerima honorarium.

Sebagai langkah cepat, ia berkomitmen membiayai honor lima guru PAMI yang terdampak aturan tersebut selama Januari–Desember dengan dana pribadinya.

Dukungan itu mendapat sambutan meriah dari warga.

Pada penutupan kegiatan, Kemas Faried menyerahkan bantuan berupa mesin jahit, kompor gas, lemari pendingin, dan freezer untuk mendukung kegiatan UMKM dan majelis taklim di wilayah tersebut.(*)




Reses III Tahun 2025: Ketua DPRD Kota Jambi Serap Aspirasi Warga Telanaipura–Danau Teluk

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, melaksanakan Reses III Tahun 2025 di Perumahan Benfica, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Senin (8/12/2025)

Kegiatan ini digelar untuk menjaring aspirasi masyarakat dari Daerah Pemilihan III yang meliputi Telanaipura, Danau Teluk, dan Danau Sipin.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kadis Sosial Kota Jambi Yunita Indrawati, Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakerkop UKM Efrin, Kasi Pemerintahan Telanaipura Sri Wahyuni, serta Lurah Pematang Sulur, Wati Gustenti.

Dalam laporannya, Lurah Wati Gustenti menyampaikan bahwa jumlah UMKM binaan di Pematang Sulur kini terus berkurang dari sekitar 200 unit.

Ia meminta pemerintah memberikan perhatian lebih untuk membantu pelaku usaha kecil tetap bertahan.

Wati juga menyoroti masalah 39 guru PAMI di wilayahnya. Sebanyak lima guru yang berusia di atas 58 tahun tidak lagi menerima honor karena terbentur regulasi perwal.

Ia berharap aturan tersebut dapat ditinjau kembali agar para guru tetap mendapat dukungan.

Menanggapi berbagai masukan, Kemas Faried menegaskan bahwa, reses menjadi sarana bagi dirinya untuk memastikan kebutuhan masyarakat tersampaikan langsung.

Ia menyebut beberapa aspirasi sebelumnya sudah terealisasi, seperti perbaikan jalan dan pemasangan lampu jalan.

“Untuk pekerja rentan, kami siapkan program pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun,” kata politisi Partai Golkar itu.

Ia juga berencana memperjuangkan pengadaan mobil jenazah bagi Kecamatan Telanaipura dan Danau Teluk pada 2026.

Kendaraan tersebut akan ditempatkan di Masjid Al Husen dan dapat digunakan masyarakat secara gratis.(*)




Fraksi PAN Puji Program 100 Juta per RT, Naim: Pembangunan di RT 09 Dianggap Paling Berhasil

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PAN, Naim mengapresiasi penuh Program Kampung Bahagia yang mengalokasikan Rp100 juta per RT.

Ia menilai program tersebut terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di RT 09 Kelurahan Lingkar Selatan, dana tersebut telah dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai fasilitas.

Seperti lapangan futsal yang juga difungsikan untuk voli, fasilitas tenis meja, pembangunan drainase terbuka dan tertutup, jalan cor, serta infrastruktur lingkungan lainnya.

Menurutnya, pembangunan ini langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

Naim menyampaikan bahwa, Program Kampung Bahagia mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas sosial masyarakat.

Ia berharap program ini terus diperkuat agar pemerataan pembangunan di tingkat RT semakin optimal.

Sementara itu, ia juga menilai kegiatan yang diinisiasi Pokja Kampung Bahagia RT 09 merupakan contoh sukses penerapan program.

Mulai dari tahapan Urun Rembug, seluruh proses berjalan sesuai harapan dan melibatkan partisipasi aktif warga.

“Saya berharap keberhasilan RT 09 dapat menjadi rujukan bagi Pokja lainnya, sehingga praktik baik ini bisa direplikasi pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Naim menegaskan, keberhasilan Program Kampung Bahagia sangat bergantung pada kebersamaan serta kemauan warga untuk saling berbagi pengalaman.

Ia memberikan apresiasi kepada Pokja, koordinator, pendamping, panitia, serta seluruh pihak yang berperan dalam menyukseskan program tersebut.(*)




Sah! DPRD Kota Jambi Setuju APBD Kota Jambi Tahun 2026 Senilai Rp1,723 Triliun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyampaikan Stemmotivering atau pernyataan akhir pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut dibacakan oleh Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Jambi, Edi Fahrizal, dalam rapat resmi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Dalam penyampaiannya, Edi Fahrizal menjelaskan bahwa proses pembahasan Ranperda APBD 2026 mengacu pada ketentuan Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025, termasuk mekanisme penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

Ia juga memaparkan gambaran umum struktur Ranperda APBD yang terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Menurut laporan yang disampaikan sebelumnya oleh Wali Kota Jambi pada 27 Oktober 2025, struktur APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 mencakup beberapa poin signifikan.

1. Pendapatan Daerah

Dalam Ranperda APBD TA 2026, total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,723 triliun.

Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp242,627 miliar jika dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD 2025.

Secara rinci, pendapatan daerah terdiri dari:

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

PAD Kota Jambi pada 2026 ditargetkan mencapai Rp680,084 miliar, mengalami peningkatan sebesar 12,65% atau sekitar Rp78,385 miliar dibandingkan PAD pada APBD 2025 yang berjumlah Rp601,699 miliar.

Kenaikan ini diharapkan menjadi pendorong kemandirian fiskal Kota Jambi.

b. Pendapatan Transfer

Pendapatan transfer pada Ranperda APBD 2026 direncanakan sebesar Rp1,038 triliun, yang berarti mengalami penurunan cukup signifikan, yakni 23,61% atau setara Rp321 miliar dibandingkan pendapatan transfer pada APBD 2025.

Pendapatan transfer tersebut meliputi:

  • Transfer Pemerintah Pusat: Rp941,394 miliar
    Dengan rincian:

    • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp41,432 miliar

    • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp693,030 miliar
      (ditambah beberapa komponen dana lainnya yang akan dirinci dalam dokumen resmi pemerintah)

Penurunan pendapatan transfer ini menjadi perhatian utama DPRD, mengingat perannya sebagai salah satu sumber pendanaan terbesar bagi daerah.

Edi Fahrizal dalam penutupannya menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan catatan, rekomendasi, dan kritik konstruktif untuk memastikan APBD 2026 dapat disusun secara realistis, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Jambi.

“Pandangan umum fraksi-fraksi menjadi dasar penting dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026. Semua masukan akan menjadi pertimbangan dalam finalisasi pembahasan bersama pihak eksekutif,” ujarnya.

Ranperda APBD Kota Jambi 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lanjutan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(*)




Kemas Faried Dorong Percepatan Tanggul Darurat! untuk Selamatkan Warga Kelurahan Buluran Kenali

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, kembali turun meninjau progres pembangunan tanggul sementara penahan tebing longsor di RT 03 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Jumat (28/11/2025).

Peninjauan dilakukan bersama Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi, Berlian, Lurah Buluran Kenali Nurkholis, dan warga setempat.

Kehadiran Kemas Faried menunjukkan respons cepat legislatif terhadap ancaman longsor yang mengintai bantaran sungai di kawasan tersebut.

Beberapa waktu lalu, Kemas Faried menerima laporan bahwa sejumlah rumah warga sudah terdampak longsor, sementara rumah lain berada dalam kondisi rawan dan berpotensi roboh tanpa penguatan struktur segera.

Menanggapi situasi ini, Ketua DPRD menekankan percepatan pengerjaan tanggul darurat sebagai langkah penyelamatan.

“Secara cepat kami mengambil tindakan dan meminta pemerintah kota untuk melakukan pergeseran dana BTT sebagai upaya tanggap darurat,” ujar Kemas Faried di lokasi.

Tanggul sementara dibangun menggunakan geobag berisi pasir yang diperkuat dengan kayu racuk.

Pekerjaan tanggul ini memiliki panjang 19 meter dan lebar 4,5 meter, dengan pengerjaan yang sudah berlangsung sekitar dua pekan.

Kemas Faried menegaskan, tanggul ini sifatnya sementara dan fokus pada penanganan darurat untuk meminimalkan kerusakan lebih lanjut serta menahan pergerakan tanah di titik rawan.

“Pengerjaan ini tidak dilakukan permanen karena saat ini fokus menanggulangi keadaan darurat terlebih dahulu,” tambahnya.

Raden Hasan Basri, warga RT 03, menyampaikan apresiasi atas pembangunan tanggul darurat.

“Kami mengucapkan terima kasih telah membangun geobag tanggul darurat. Mudah-mudahan ini benar-benar bermanfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Berlianto, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi, menjelaskan pengerjaan ini difasilitasi dana tanggap darurat Pemerintah Kota Jambi, dengan persetujuan wali kota dan dukungan Ketua DPRD, meskipun lokasi sebenarnya berada di bawah wewenang Balai Air.

Kemas Faried menekankan pentingnya sinergi legislatif-eksekutif dalam menanggapi kondisi kritis yang bersentuhan langsung dengan keselamatan warga.

“Insya Allah, ke depan kita bisa terus berkolaborasi merespons kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat,” tuturnya.(*)




Kemas Faried Soroti Seleksi Kepala Sekolah dan Direksi PDAM, Minta KPK Turun Tangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses seleksi kepala sekolah, Direktur PDAM Tirta Mayang, serta seleksi pejabat eselon yang tengah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari DPRD Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi proses seleksi tersebut agar berjalan transparan dan bebas dari dugaan jual beli jabatan.

Permintaan itu disampaikan Kemas Faried saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi bagi pimpinan dan anggota DPRD se-Provinsi Jambi yang digelar di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (27/11/2025).

Rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen lembaga legislatif dalam menghadapi berbagai isu korupsi di daerah.

Kemas Faried hadir bersama Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Jefrizen, sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Di hadapan perwakilan KPK, Kemas Faried menyoroti sejumlah isu yang menjadi perhatian publik, terutama terkait proses seleksi jabatan strategis di Pemkot Jambi.

“Terutama seleksi kepala sekolah, Direktur PDAM Tirta Mayang, dan seleksi pejabat eselon. Kami minta atensi KPK agar mendeklarasikan secara tegas supaya tidak muncul persepsi negatif terkait dugaan jual beli jabatan,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa, proses seleksi harus melibatkan panitia profesional, independen, akuntabel, dan transparan.

“Panitia seleksi harus jadi garda terdepan menjaga integritas. Jangan jadikan seleksi ini sebagai ajang uji coba,” tegasnya.

Kemas Faried juga menyinggung persoalan dalam seleksi sebelumnya di BUMD Kota Jambi.

“Pengalaman kemarin, seleksi sudah selesai dan baru tiga bulan berjalan, Direktur PT Siginjai Sakti malah mundur. Sampai hari ini kami belum mendapat penjelasan alasannya,” ujarnya.

Ia berharap seleksi selanjutnya benar-benar dilakukan profesional, sesuai kebutuhan jabatan, dan bebas dari kepentingan terselubung.

Menanggapi hal tersebut, Kasatgas Korsupgah KPK, Uding Juharidin, memastikan bahwa KPK terus melakukan monitoring sesuai ketentuan.

“Monitoring yang kami lakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Indikatornya jelas, dan kami meminta lembaga menempatkan orang yang profesional,” katanya.

Uding menegaskan bahwa KPK mengawasi agar tidak ada intervensi kedekatan ataupun kepentingan tertentu dalam proses seleksi jabatan.

“Kami selalu memantau, namun jangkauan kami terbatas sehingga membutuhkan masukan. Kami hadir di sini agar korupsi tidak terjadi. Jika sampai terjadi, itu kegagalan bagi kami,” tegasnya.

Saat ini, Pemkot Jambi sedang melaksanakan seleksi pejabat Eselon II, seleksi kepala sekolah, serta seleksi Direksi PDAM Tirta Mayang.(*)




Direktur dan Manajer Bisnis PT Siginjai Sakti Mundur, Djokas: Seleksi Direksi Sejak Awal Bermasalah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menjadi pihak pertama yang angkat bicara paling keras terkait gejolak PT Siginjai Sakti.

Ia menilai kegaduhan ini merupakan konsekuensi dari proses seleksi direksi yang sejak awal dianggap tidak sehat.

“Proses seleksi nggak bener, ya begini hasilnya,” tegas Djokas, Rabu malam (26/11).

Ia menambahkan bahwa, proses pemilihan direksi tidak menjunjung prinsip profesionalisme, meritokrasi, maupun transparansi.

“Tidak menjunjung profesionalisme, meritokrasi, dan tidak transparan,” lanjutnya.

Menurut Djokas, kegagalan ini justru menimbulkan beban baru bagi masyarakat Kota Jambi.

“Alih-alih menyumbang PAD, malah jadi beban APBD,” kritiknya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti tidak dilibatkannya DPRD dalam uji kelayakan calon direksi PT Siginjai Sakti, yang seharusnya menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

“Seharusnya itu dilakukan. Faktanya tidak,” pungkasnya.

PT Siginjai Sakti kembali diterpa gejolak internal.

Setelah Direktur PT Siginjai Sakti, Marsono, menyatakan mundur dari jabatannya, Manajer Bisnis perusahaan tersebut, Reza Pahlevi, juga memilih mengundurkan diri.

Dua pejabat kunci yang hengkang hampir bersamaan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai kondisi internal BUMD milik Pemerintah Kota Jambi tersebut.

Marsono membenarkan bahwa, keputusan Reza untuk mundur terjadi seiring dengan pengunduran dirinya.

“Kemunduran saya juga diikuti mundurnya manajer bisnis saya, saudara Reza Pahlevi. Terima kasih,” ujar Marsono, Rabu malam (26/11).

Ia menyampaikan bahwa, pengunduran dirinya dilatarbelakangi masalah kesehatan.

“Benar saya mundur, karena kesehatan. Surat ke Wali Kota sudah,” jelasnya.

Marsono diketahui baru dilantik pada 28 Agustus lalu.

Mundurnya direktur dan manajer bisnis dalam waktu singkat ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap kondisi internal PT Siginjai Sakti, yang sebelumnya diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah.(*)




Kemas Faried Tegaskan DPRD Awasi Kasus Kenali, Pansus Direncanakan Awal 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal perkembangan polemik status “zona merah” di kawasan Kenali, Kecamatan Kota Baru.

Polemik tersebut kembali memanas setelah warga menggelar aksi protes ke kantor Pertamina pada Senin (24/11/2025).

Usai memimpin rapat paripurna, Faried mengungkapkan bahwa DPRD Kota Jambi sudah mengambil langkah konkret dengan melakukan koordinasi langsung ke Kejaksaan Agung.

“Kami sudah menemui Kejagung melalui Jamintel dan menyerahkan seluruh bahan terkait aksi unjuk rasa kemarin,” ujar Faried.

Ia menambahkan, pihak Kejaksaan Agung mendorong agar penyelesaian masalah ini dilakukan secara kolaboratif bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

Namun ia mengingatkan masyarakat bahwa proses penanganan tidak bisa berjalan cepat.

“Kami juga menunggu langkah dari Komisi XII DPR RI dari Dapil Jambi. Semua perlu waktu dan harus menunggu kejelasan secara bertahap,” jelasnya.

DPRD Kota Jambi juga berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani polemik tersebut.

Namun pembentukannya kemungkinan baru dapat dilakukan pada awal 2026 karena waktu yang sudah mendekati akhir tahun.

Faried menjelaskan bahwa akar persoalan ini bukan hal baru. Sengketa aset antara Pertamina dan masyarakat Kenali sudah berlangsung lama, bahkan sejak 1988, dan kembali mencuat setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020–2023.

“Temuan BPK meminta Pertamina menilai ulang aset yang saat ini ditempati masyarakat,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti lemahnya penandaan aset negara di kawasan Kenali.

Menurutnya, warga tidak pernah mendapatkan informasi resmi bahwa wilayah tersebut merupakan tanah yang dikuasai negara atau Pertamina.

“Seharusnya ada pemasangan plang resmi, bukan hanya gambar tengkorak. Hal ini yang menimbulkan keresahan dan kebingungan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Faried memastikan bahwa DPRD Kota Jambi akan terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga ada kepastian hukum yang adil bagi warga.

“Prosesnya panjang, tapi ini prioritas kami. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan mengawal sampai selesai,” pungkasnya.(*)