Fahrul Ilmi Tegaskan Hak Pendidikan Siswa Tak Boleh Terhambat Tunggakan SPP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, mengingatkan seluruh sekolah swasta maupun negeri di Kota Jambi agar tetap mengutamakan hak pendidikan siswa dan tidak menghambat peserta didik mengikuti ujian hanya karena persoalan administrasi atau tunggakan biaya sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait seorang siswi di MTs Labor yang disebut sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena keterlambatan pembayaran SPP.

Fahrul mengatakan, pihaknya langsung mendatangi sekolah tersebut untuk memastikan informasi yang beredar sekaligus memfasilitasi komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

“Kami sengaja berkumpul di MTs Labor setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya siswa yang disebut belum membayar SPP dan dilarang mengikuti ujian,” jelas Fahrul, Jumat 7 Mei 2026.

Setelah bertemu pihak sekolah dan wali murid, ternyata memang terjadi miskomunikasi.

“Alhamdulillah persoalan sudah selesai dan ujian sudah dilaksanakan,” ujar Fahrul.

Meski persoalan disebut telah selesai, Fahrul menegaskan bahwa seluruh lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjamin hak belajar siswa.

“Apapun persoalannya, semua siswa wajib mendapatkan pendidikan dengan baik. Kami di DPRD Kota Jambi sangat terbuka jika ada persoalan pendidikan agar dapat dikomunikasikan bersama,” katanya.

Ia menekankan jangan sampai ada peserta didik yang merasa terhambat mengikuti proses belajar maupun ujian hanya karena kendala biaya administrasi sekolah.

“Baik sekolah negeri maupun swasta punya tanggung jawab yang sama. Jangan sampai ada siswa yang tidak bisa ikut ujian karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Menurut Fahrul, pemerintah selama ini juga telah memberikan dukungan pembiayaan pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai program beasiswa guna membantu meringankan beban orang tua.

“Pemerintah sudah memberikan dukungan melalui dana BOS dan program beasiswa. Jadi hak pendidikan siswa harus tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Kota Jambi, lanjut Fahrul, akan menindaklanjuti persoalan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala MTs Labor, Amirul Mukminin, membantah adanya larangan bagi siswa untuk mengikuti ujian.

Ia memastikan seluruh siswa kelas IX tetap mengikuti ujian yang berlangsung dengan total 15 mata pelajaran.

“Semua siswa kelas IX sudah mengikuti ujian. Hanya saja memang terjadi miskomunikasi antara pihak madrasah dan orang tua siswa,” kata Amirul.

Mungkin saat pertemuan sebelumnya suasananya kurang kondusif sehingga muncul kesalahpahaman,” jelas Amirul Mukminin.(*)




Kemas Faried Blusukan ke Simpang Rimbo, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Mulai Diperbaiki

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga RT 17 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi akhirnya bisa bernapas lega setelah Jalan Hijrah yang selama lebih dari 10 tahun mengalami kerusakan kini resmi diperbaiki dengan pengecoran rigid beton, Kamis, 7 Mei 2026.

Perbaikan jalan sepanjang sekitar 50 meter tersebut disambut antusias masyarakat karena menjadi akses utama bagi ratusan warga di kawasan tersebut.

Ketua RT 17, Samsul, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang dinilai cepat merespons keluhan masyarakat.

“Kami sangat bangga dan bahagia. Jalan Hijrah ini akses utama warga dan sudah lama rusak. Alhamdulillah setelah disampaikan, tidak sampai tiga hari langsung dicor rigid beton,” ujar Samsul.

Menurutnya, kondisi jalan yang rusak selama bertahun-tahun sangat mengganggu aktivitas warga.

Terlebih jalan tersebut menjadi jalur utama bagi sekitar 175 kepala keluarga dan kawasan perumahan dengan lebih dari 450 unit rumah.

Dalam kunjungannya, Kemas Faried tidak hanya meninjau proses pengecoran Jalan Hijrah, tetapi juga turun langsung melihat kondisi Lorong Hijrah 1 bersama warga menggunakan sepeda motor.

Lorong sepanjang kurang lebih 400 meter itu disebut belum pernah tersentuh pembangunan selama lebih dari 30 tahun dan masih berupa jalan tanah.

Warga selama ini hanya melakukan penimbunan secara swadaya menggunakan pecahan batu agar akses jalan tetap bisa dilalui kendaraan.

Samsul berharap pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut dapat terus dilanjutkan, terutama untuk Lorong Hijrah 1 dan akses lingkungan lainnya.

Menanggapi aspirasi warga, Kemas Faried menegaskan bahwa memperjuangkan kebutuhan masyarakat merupakan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Alhamdulillah pengecoran sudah dilakukan. Ini langkah awal dan bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Kemas Faried.

Selain meninjau infrastruktur, Ketua DPRD Kota Jambi tersebut juga menyempatkan diri menjenguk warga yang menderita sakit menahun dan memberikan bantuan secara langsung.

Kehadiran Kemas Faried disambut hangat masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pihak Kelurahan Simpang Rimbo dan perwakilan Dinas PUPR Kota Jambi.

Kemas Faried memastikan pembangunan lanjutan Jalan Hijrah dan Lorong Hijrah 1 akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027.

“InsyaAllah, kami di DPRD akan terus mengawal,” tegasnya.(*)




Fahrul Ilmi Minta Tak Ada Siswa ‘Disandera’ Biaya Saat Ujian di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa di Kota Jambi yang terhambat mengikuti ujian hanya karena persoalan administrasi atau biaya pendidikan.

Ia menyoroti pentingnya menjamin hak pendidikan bagi seluruh pelajar, baik di sekolah negeri maupun swasta, tanpa adanya diskriminasi maupun hambatan teknis di lapangan.

“Saya belum mendapatkan informasi detail, tetapi secara umum baik sekolah negeri maupun swasta, semua memiliki hak yang sama dalam pendidikan. Jangan sampai ada siswa yang ‘disandera’ tidak bisa ikut ujian karena masalah biaya,” tegas Fahrul Ilmi.

Fahrul menilai, pendidikan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh semua pihak, sehingga tidak boleh ada kebijakan yang justru merugikan siswa dalam proses belajar maupun evaluasi akhir seperti ujian.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menyalurkan berbagai dukungan pembiayaan pendidikan, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga program beasiswa untuk membantu meringankan beban orang tua siswa.

“Pemerintah sudah mensupport melalui dana BOS dan beasiswa. Jadi tidak ada alasan untuk menghambat hak pendidikan siswa,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan DPRD Kota Jambi akan menindaklanjuti dan melakukan pengecekan terhadap kasus yang terjadi di lapangan, agar tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Ini akan kami cek dan tindak lanjuti,” pungkasnya.(*)




Penting untuk Masa Depan Generasi Jambi, Farul Ilmi Apresiasi O2SN dan FLS3N

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dukungan kuat datang dari DPRD Kota Jambi terhadap pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat SD dan SMP tahun 2026.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam mengarahkan anak-anak ke aktivitas yang lebih bermanfaat di tengah maraknya penggunaan gadget.

Menurutnya, ajang seperti O2SN dan FLS3N memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan positif bagi pelajar, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap perangkat digital.

“Ini kegiatan yang sangat baik. Anak-anak perlu diarahkan pada aktivitas positif, menggantikan waktu yang sebelumnya lebih banyak dihabiskan dengan gadget,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa olahraga, seni, dan budaya merupakan sarana efektif bagi anak untuk mengekspresikan diri serta mengembangkan kreativitas sejak dini.

Lebih lanjut, Fahrul berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami dari DPRD Kota Jambi tentu sangat mengapresiasi. Harapannya kegiatan seperti ini tidak berhenti, tapi terus digelar agar anak-anak memiliki ruang untuk berkembang,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi melalui Wali Kota Maulana secara resmi membuka kegiatan O2SN dan FLS3N pada Rabu (6/5/2026).

Ajang ini diikuti oleh pelajar tingkat SD dan SMP se-Kota Jambi sebagai wadah untuk menyalurkan bakat di bidang olahraga dan seni, sekaligus menjadi bagian dari pembinaan prestasi berjenjang hingga tingkat provinsi.(*)




Komisi II DPRD Kota Jambi Soroti Peran PT Siginjai Sakti! Garap ‘Proyek’ Perumahan Kampung Bahagia Asri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Siginjai Sakti (BUMD) terkait proyek perumahan Kampung Bahagia Asri, Senin (27/4/2026) di Ruang B DPRD Kota Jambi.

RDP tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya Rubi Salam, Abdul Gani, Sumarsen Purba, Abdullah Thaif, Rudi Yanto, dan Mukhlis. Dalam forum itu, para legislator menyoroti dasar kerja sama antara PT Siginjai Sakti dengan pihak pengembang, PT Anugerah Yumna Jaya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah peran PT Siginjai Sakti dalam proyek tersebut. Dalam kerja sama yang terungkap pada RDP, BUMD tersebut bertindak sebagai pihak pemasaran (marketing) dengan skema imbalan sebesar Rp3 juta untuk setiap unit rumah yang berhasil terjual.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Siginjai Sakti, Ardiansyah, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama perusahaan hanya terbatas pada aspek pemasaran.

Ia menyebutkan, tugas utama PT Siginjai Sakti meliputi sosialisasi dan promosi kepada calon konsumen, penyelenggaraan kegiatan pemasaran seperti presentasi dan pameran, serta menghimpun data calon pembeli.

Selain itu, pihaknya juga berperan memfasilitasi komunikasi antara calon konsumen dengan pengembang serta mendampingi proses transaksi hingga akad kredit atau pembayaran dilakukan.

Namun demikian, Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan fisik, legalitas proyek, maupun pembiayaan kredit, yang sepenuhnya menjadi kewenangan pihak pengembang.

“Peran kami lebih kepada menjembatani kebutuhan masyarakat akan perumahan dengan pihak pengembang,” tambahnya.

Anggota Komisi II, Sumarsen Purba, secara tegas mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme kerja sama yang dilakukan oleh PT Siginjai Sakti dalam proyek tersebut.

Menurutnya, sebagai BUMD, setiap langkah bisnis harus memiliki landasan hukum yang jelas serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Di sisi lain, Direktur LSM Sembilan Jambi, Jamhuri, menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan proyek perumahan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa keterlibatan PT Siginjai Sakti sebagai BUMD harus mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (AUPB) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, perlu ada kejelasan terkait aspek hukum kerja sama, termasuk potensi dampaknya terhadap masyarakat sebagai konsumen.

Ia juga mengingatkan bahwa pola promosi yang dilakukan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari apabila tidak disertai transparansi penuh.

“Target pemasaran proyek tersebut disebut menyasar kalangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, serta masyarakat umum dalam jumlah besar,” sebut Jamhuri.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menegaskan bahwa RDP ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah potensi masalah di masa depan.

Ia mengatakan, DPRD ingin memastikan bahwa seluruh proses, baik promosi maupun kerja sama bisnis, berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“RDP ini menjadi langkah awal untuk memastikan tidak ada persoalan di kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan konsumen,” ujarnya.(*)




Kasus PAW Hasto Pratikno Bergulir, DPRD Kota Jambi Pilih Tunggu Putusan Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau (L.I.M.B.A.H) di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (27/4/2026), mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.

Aksi yang diikuti sekitar 20 massa tersebut menyoroti dugaan manipulasi dokumen dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi atas nama Hasto Pratikno.

Koordinator lapangan aksi, Habib Ahmad Syukri Baraqbah dan Ruswandi Idrus, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya dugaan pemalsuan dokumen yang kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Jambi.

Massa menyebut, dokumen yang digunakan sebagai syarat pencalonan diduga telah menjadi objek penyelidikan pidana, sebagaimana tertuang dalam SP2HP tertanggal 6 April 2026.

Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran aturan terkait larangan rangkap jabatan bagi anggota partai politik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025.

Dalam orasinya, massa juga menegaskan bahwa proses pelantikan PAW tidak boleh dilanjutkan selama masih terdapat sengketa hukum yang berjalan, baik pidana maupun perdata.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi apapun terkait proses PAW tersebut.

Ia menjelaskan, DPRD masih mempelajari dokumen yang disampaikan oleh partai pengusung serta menunggu hasil verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“DPRD Kota Jambi sampai saat ini belum mengeluarkan rekomendasi kepada Wali Kota maupun Gubernur. Kami masih menunggu hasil verifikasi dari KPU dan juga perkembangan proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Faried juga menyebut bahwa DPRD telah melakukan komunikasi resmi dengan KPU untuk memastikan kelengkapan administrasi calon pengganti, termasuk meminta klarifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diajukan.

Menurutnya, keputusan terkait PAW tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena harus mempertimbangkan aspek hukum dan administratif secara menyeluruh.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak pengunjuk rasa, kasus ini tengah bergulir di dua jalur hukum sekaligus, yakni pidana dan perdata.

Pada ranah pidana, laporan dugaan pemalsuan dokumen masih dalam tahap penyelidikan oleh Polresta Jambi.

Penyidik dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan berencana menyita dokumen terkait sebagai barang bukti.

Sedangkan pada ranah perdata, gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jambi dengan tuntutan pembatalan rekomendasi partai serta ganti rugi miliaran rupiah.

Dengan kondisi tersebut, proses pelantikan PAW hingga kini masih tertunda.

Faried menegaskan bahwa DPRD akan bersikap hati-hati dan tidak akan mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semua keputusan nantinya akan menunggu hasil verifikasi resmi dan putusan yang berkekuatan hukum,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib hingga selesai, dengan pengawalan aparat keamanan.(*)




Proyek Drainase Solok Sipin 90 Persen, Kemas Faried Optimistis Atasi Banjir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meninjau langsung progres pelebaran drainase di RT 16 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Selasa (21/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Jambi, camat, serta lurah setempat.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana sekaligus menjawab keluhan warga terkait banjir saat musim hujan.

Pekerjaan pelebaran drainase ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan dalam agenda reses DPRD Kota Jambi.

Warga di kawasan tersebut selama ini mengeluhkan genangan air yang kerap terjadi setiap hujan deras akibat kapasitas drainase yang tidak memadai.

Kemas Faried Alfarelly menyebutkan bahwa progres pengerjaan saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen dan diharapkan segera rampung.

“Alhamdulillah pengerjaannya sudah sekitar 90 persen. Insya Allah ini bisa mengurangi bahkan mengatasi persoalan banjir di wilayah ini,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan drainase ini merupakan bentuk nyata dari tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kegiatan reses di wilayah Cadika beberapa waktu lalu.

Langkah cepat ini juga menjadi bagian dari kolaborasi antara DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur dasar masyarakat.

Salah satu warga RT 16, Nilawati, mengaku merasakan dampak langsung dari pekerjaan pelebaran drainase tersebut.

Sebelumnya, rumah-rumah warga kerap tergenang air saat hujan deras. Namun kondisi itu mulai membaik seiring perbaikan infrastruktur yang dilakukan.

“Kalau hujan biasanya banjir, tapi sekarang sudah jauh lebih baik. Terima kasih atas perbaikannya,” ungkapnya.

Kemas Faried Alfarelly juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah mendukung proyek ini, termasuk yang bersedia menghibahkan sebagian lahannya demi pelebaran drainase.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan proyek ini tidak terlepas dari sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah.

“Ini adalah kerja bersama. Tanpa dukungan warga, tentu tidak akan semudah ini,” katanya.

Dengan hampir rampungnya pekerjaan drainase tersebut, diharapkan persoalan banjir di kawasan Solok Sipin dapat teratasi secara signifikan.

DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.(*)




Maria Magdalena Desak Disdik Kota Jambi Tindak Tegas Kasus Bullying di Sekolah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan perundungan yang viral di lingkungan sekolah SMP Negeri 5 Kota Jambi mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif Kota Jambi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Ia menyayangkan kejadian yang diduga terjadi di hadapan guru namun tidak segera dihentikan, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait fungsi pengawasan di sekolah.

“Kalau benar terjadi di depan guru dan tidak dihentikan, ini menjadi catatan serius. Guru seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi siswa,” tegas Maria Magdalena, dari Fraksi PDI-P ini.

Selain itu, ia menilai kasus ini bukan hanya persoalan antar siswa, tetapi juga mencerminkan lemahnya pembinaan dan pengawasan di lingkungan pendidikan.

Maria juga menyoroti beredarnya video kejadian tersebut di media sosial.

Menurutnya, tindakan merekam dan menyebarkan peristiwa tersebut menunjukkan rendahnya empati serta minimnya pemahaman etika di kalangan pelajar.

“Kita prihatin karena bukan dihentikan atau dilaporkan, malah direkam dan diviralkan. Ini harus jadi pembelajaran penting,” ujarnya.

Ia mendesak Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap peran pengawas sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK).

“Ini warning keras bagi Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah. Peran guru BK harus diperkuat, tidak hanya menyelesaikan masalah setelah terjadi, tapi juga mencegah sejak awal,” tegasnya.

Maria Magdalena juga meminta agar siswa yang terlibat perundungan diberikan sanksi tegas disertai pembinaan serius, termasuk melibatkan orang tua dalam proses pengawasan.

Menurutnya, keterlibatan keluarga sangat penting agar pembentukan karakter anak tidak hanya dibebankan kepada pihak sekolah.

Ia bahkan berharap agar Kota Jambi dapat menekan angka kasus perundungan hingga nol di lingkungan pendidikan.

“Kami berharap kasus bullying bisa di-zero-kan di Kota Jambi. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pembentukan karakter, etika, disiplin, dan empati siswa.

“Kalau ada siswa yang berulang melakukan pelanggaran, perlu ada sanksi tegas dari sekolah. Ini penting untuk pembinaan karakter,” tutupnya.(*)




Buntut Aksi Perundungan di SMPN 5 Kota Jambi, Fahrul Ilmi: Pengawasan Sekolah Dinilai Lemah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dan viral di media sosial mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif Kota Jambi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, menilai insiden tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, dari video yang beredar, terlihat bahwa pengawasan di sekolah diduga tidak berjalan optimal sehingga peristiwa perundungan tersebut dapat terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Dari video yang beredar, pengawasan terlihat sangat lemah, bahkan terkesan dibiarkan terjadi,” ujar Fahrul Ilmi, dari Fraksi PKS ini.

Ia menegaskan bahwa, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keamanan dan kenyamanan peserta didik di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.

Fahrul Ilmi juga meminta agar Dinas Pendidikan serta pengawas sekolah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah-sekolah di Kota Jambi.

Termasuk memperkuat pencegahan terhadap praktik perundungan.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah untuk lebih ketat mengawasi dan membina sekolah agar tidak terjadi lagi praktik perundungan seperti ini,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan, khususnya dalam hal pengawasan perilaku siswa dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah.

Ia juga menekankan pentingnya peran guru dan pihak sekolah dalam mendeteksi dini potensi konflik antar siswa sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan.

“Sekolah harus hadir sebagai ruang aman. Jangan sampai ada pembiaran yang membuat kasus seperti ini terus berulang,” tambah Fahrul Ilmi.

Kasus ini sebelumnya viral setelah beredarnya video dugaan perundungan yang terjadi di salah satu sekolah di Kota Jambi dan memicu perhatian publik.(*)




Muhamad Yasir Pimpin HKTI Kota Jambi, Siap Perjuangkan Petani dan Distribusi Pangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Konsolidasi besar organisasi petani di Provinsi Jambi resmi dimulai melalui pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) se-Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Jambi, Senin (20/4/2026).

Agenda ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran petani sebagai pilar utama ketahanan pangan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan di sektor pertanian.

Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal DPN HKTI, Abdul Karding, serta Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra, yang secara langsung memimpin pengukuhan pengurus dari seluruh kabupaten dan kota.

Dalam sambutannya, Abdul Karding menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi hingga tingkat daerah merupakan langkah penting untuk memastikan program pertanian berjalan efektif dan berkelanjutan.

Ia menilai, sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadapi tantangan sektor pertanian, termasuk peningkatan produktivitas dan stabilitas pangan nasional.

Sementara itu, Sutan Adil Hendra menekankan bahwa terbentuknya kepengurusan HKTI yang lengkap di seluruh wilayah Jambi membuka peluang besar untuk memperkuat ekonomi berbasis pertanian.

Menurutnya, HKTI harus mampu hadir sebagai solusi nyata bagi petani, mulai dari akses pembiayaan, penerapan teknologi, hingga perluasan pasar hasil pertanian.

Sorotan utama dalam pelantikan ini tertuju pada Muhamad Yasir yang resmi dipercaya memimpin DPC HKTI Kota Jambi periode 2026–2031.

Penunjukan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan di sektor pertanian, sekaligus mendorong peran aktif daerah dalam menjaga ketahanan pangan.

Dalam pernyataannya, Muhamad Yasir menegaskan komitmennya untuk menjadikan HKTI sebagai motor penggerak pembangunan pertanian yang lebih modern dan berdaya saing.

Ia menyoroti pentingnya peningkatan produktivitas, distribusi pangan yang efisien, serta akses pembiayaan yang lebih luas bagi petani.

“Ketahanan pangan adalah fondasi utama kedaulatan bangsa. HKTI harus mampu memberikan solusi konkret bagi petani di semua lini,” tegasnya.

Pelantikan ini turut melibatkan kepengurusan dari berbagai daerah seperti Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Batanghari, Bungo, Tebo, Sarolangun, Merangin, Kerinci hingga Sungai Penuh.

Tak sekadar seremoni, kegiatan ini juga menjadi wadah konsolidasi untuk memperkuat jaringan petani serta mempercepat transformasi sektor pertanian di Provinsi Jambi.

Dengan struktur organisasi yang semakin solid, HKTI diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong kemandirian ekonomi daerah.(*)