Kemas Faried Minta Pelaku Usaha di Jambi Ikut Bantu Hadapi Kekeringan dan Krisis Air

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Ancaman kekeringan yang berpotensi membuat sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih mendorong Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly meminta pelaku usaha ikut turun tangan.

Kemas menilai penanganan persoalan air bersih tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah Kota Jambi.

Dunia usaha yang memiliki sumber daya dan sarana pendukung, termasuk kendaraan tangki air, dinilai dapat dilibatkan untuk mempercepat distribusi air kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Kemas, keterlibatan perusahaan menjadi penting apabila musim kering berlangsung lebih panjang dan kebutuhan air masyarakat meningkat.

“Kita perlu mendorong pasokan air ke masyarakat. Kepada pihak swasta juga kami ajak untuk membantu. Bagi perusahaan yang memiliki mobil tangki, bisa ikut menyuplai air sampai ke wilayah-wilayah yang membutuhkan, termasuk pelosok,” ujar Kemas.

Kemas berharap dukungan pelaku usaha tidak berhenti pada bantuan ketika kondisi sudah darurat.

Menurutnya, perusahaan dapat mengambil bagian dalam skema kesiapsiagaan bersama pemerintah.

Terlebih, kebutuhan air bersih menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Ketika sumber air mulai berkurang, kelompok masyarakat di kawasan yang pasokannya terbatas akan menjadi pihak yang paling cepat merasakan dampaknya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mulai mendata wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air sekaligus mengidentifikasi sumber daya yang dapat digerakkan, termasuk armada milik perusahaan.

“Ini memang membutuhkan perhatian dan dukungan semua pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat, dunia usaha dan seluruh stakeholder harus bergerak bersama,” katanya.

Menurut Kemas, pola tersebut juga memungkinkan bantuan air bergerak lebih cepat.

Perusahaan yang berada dekat dengan wilayah terdampak dapat membantu distribusi tanpa harus menunggu persoalan berkembang menjadi krisis.

Kemas mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan pendekatan menunggu laporan masyarakat.

Ia meminta kesiapsiagaan dilakukan dari tingkat pemerintah paling bawah, termasuk camat, lurah hingga RT.

“Kita juga harus menyikapi kondisi musim kering ini. Ini harus melibatkan semua pihak sampai ke tingkat RT. Jangan sampai ketika masyarakat sudah kesulitan mendapatkan air, baru kita bergerak,” ujarnya.

Menurut dia, pemetaan kawasan rawan kekeringan penting dilakukan untuk menentukan prioritas distribusi.

Dengan data tersebut, pemerintah dan pihak swasta dapat mengetahui wilayah yang membutuhkan pasokan lebih cepat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mencegah persoalan air bersih berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar.

Selain ancaman kekurangan air, Kemas juga menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap Kota Jambi.

Kabut asap akibat karhutla dapat mengganggu kualitas udara dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.

Kondisi tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bagi pelajar.

Kemas meminta pemantauan kualitas udara terus dilakukan. Jika kondisi belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, ia membuka kemungkinan agar kebijakan PJJ diperpanjang demi melindungi peserta didik.

“PJJ ini sampai tanggal 28. Hari ini memang ada penurunan, tetapi kualitas udara masih tergolong tidak baik. Mudah-mudahan segera kembali normal sehingga anak-anak kita bisa kembali ke sekolah. Namun kalau kondisinya tidak memungkinkan, tentu kami akan mendorong agar masa PJJ diperpanjang,” katanya.

Ia menegaskan, keselamatan anak harus menjadi prioritas dalam menentukan kebijakan pendidikan selama kualitas udara belum stabil.

“Jangan sampai kita terburu-buru mengembalikan anak-anak ke sekolah sementara kondisi udara belum benar-benar aman. Yang paling penting adalah kesehatan mereka,” tegasnya.

Kemas menilai persoalan karhutla, kualitas udara dan kekeringan membutuhkan pola penanganan yang saling terhubung.

Di satu sisi, pemerintah perlu memastikan perlindungan masyarakat dari dampak asap.

Di sisi lain, potensi kekurangan air harus diantisipasi dengan menyiapkan sumber dan jalur distribusi sejak awal.

Dalam konteks inilah, Kemas kembali mendorong dunia usaha mengambil peran lebih besar.

Ia berharap perusahaan yang memiliki kemampuan logistik dapat menjadi bagian dari sistem penanganan kekeringan.

Terutama untuk membantu masyarakat yang berada di kawasan yang sulit memperoleh pasokan air.

“Kita berharap kondisi udara segera membaik dan anak-anak bisa kembali belajar di sekolah. Tetapi kita juga harus menyiapkan langkah kalau kondisi ternyata belum memungkinkan. Begitu juga dengan kekeringan, jangan menunggu masyarakat kesulitan baru bantuan diberikan,” pungkasnya.

DPRD Kota Jambi, kata Kemas, akan terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan langkah antisipasi berjalan.

Kesiapsiagaan, menurutnya, harus dimulai sebelum masyarakat benar-benar berada dalam kondisi krisis.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Jangan Tunggu Krisis: Asap Karhutla dan Kekeringan Harus Diantisipasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi diminta tidak terlambat mengambil langkah menghadapi dua ancaman yang datang bersamaan, yakni dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta potensi kekeringan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menilai kedua persoalan tersebut tidak boleh hanya ditangani setelah dampaknya dirasakan masyarakat.

Pemerintah diminta membangun langkah antisipasi sejak kondisi mulai menunjukkan tanda-tanda memburuk.

Bagi Kemas, persoalan karhutla bukan hanya tentang titik api. Ketika asap masuk ke wilayah perkotaan, dampaknya dapat merembet ke sektor kesehatan dan aktivitas pendidikan.

Di sisi lain, musim kering yang berlangsung panjang berpotensi menekan ketersediaan air bersih.

“Yang menjadi perhatian kita saat ini ada dua. Pertama dampak karhutla yang berpengaruh terhadap kualitas udara, terutama bagi anak-anak sekolah. Karena itu, semua stakeholder harus bersama-sama memantau kondisi di lapangan,” ujar Kemas.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus memiliki pola pemantauan yang berkelanjutan.

Jangan sampai tindakan baru diperkuat ketika kualitas udara sudah masuk kategori yang membahayakan masyarakat.

Dampak kabut asap terhadap peserta didik menjadi salah satu perhatian DPRD.

Kemas menilai kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus mengikuti perkembangan kualitas udara, bukan sekadar terpaku pada batas waktu yang telah ditetapkan.

PJJ sebelumnya diberlakukan hingga 28 Agustus 2026. Jika kondisi udara belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, DPRD Kota Jambi membuka ruang agar kebijakan tersebut diperpanjang.

“PJJ ini sampai tanggal 28. Hari ini memang ada penurunan, tetapi kualitas udara masih tergolong tidak baik,” sebutnya.

“Mudah-mudahan segera kembali normal sehingga anak-anak kita bisa kembali ke sekolah. Namun kalau kondisinya tidak memungkinkan, tentu kami akan mendorong agar masa PJJ diperpanjang,” katanya.

Kemas menegaskan, keselamatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kapan sekolah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, tidak ada urgensi memaksakan anak kembali ke ruang kelas apabila kualitas udara masih berisiko terhadap kesehatan.

“Jangan sampai kita terburu-buru mengembalikan anak-anak ke sekolah sementara kondisi udara belum benar-benar aman. Yang paling penting adalah kesehatan mereka,” tegasnya.

DPRD Kota Jambi juga terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Jambi, Forkopimda dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk melihat perkembangan situasi serta menentukan langkah yang diperlukan.

Di tengah perhatian terhadap kabut asap, Kemas mengingatkan ancaman lain yang tidak kalah penting, yakni kekeringan dan potensi berkurangnya pasokan air bersih.

Ia meminta Pemkot Jambi mulai memetakan wilayah yang berpotensi mengalami kesulitan air sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi krisis kebutuhan dasar.

“Kita juga harus menyikapi kondisi musim kering ini. Ini harus melibatkan semua pihak sampai ke tingkat RT. Jangan sampai ketika masyarakat sudah kesulitan mendapatkan air, baru kita bergerak,” ujarnya.

Menurut Kemas, kesiapan distribusi air harus dibangun dari sekarang.

Pemerintah perlu mengetahui kawasan mana yang memiliki risiko lebih tinggi sehingga bantuan dapat digerakkan dengan cepat ketika masyarakat mulai membutuhkan.

Ia juga mendorong keterlibatan dunia usaha dalam mengantisipasi persoalan tersebut.

Perusahaan yang memiliki kendaraan tangki, kata Kemas, dapat dilibatkan untuk membantu distribusi air ke kawasan permukiman yang mengalami keterbatasan pasokan.

“Kita perlu mendorong pasokan air ke masyarakat. Kepada pihak swasta juga kami ajak untuk membantu. Bagi perusahaan yang memiliki mobil tangki, bisa ikut menyuplai air sampai ke wilayah-wilayah yang membutuhkan, termasuk pelosok,” katanya.

Kemas menilai karakter dua persoalan tersebut berbeda, tetapi memiliki satu kesamaan: keduanya membutuhkan kesiapsiagaan sebelum dampak menjadi lebih luas.

Karhutla harus dihadapi melalui pemantauan titik api, pengendalian asap dan perlindungan kelompok rentan.

Sementara ancaman kekeringan membutuhkan kesiapan sumber air dan pola distribusi yang mampu menjangkau masyarakat secara cepat.

“Ini memang membutuhkan perhatian dan dukungan semua pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat, dunia usaha dan seluruh stakeholder harus bergerak bersama,” ujarnya.

Ia berharap kondisi udara segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali normal.

Namun, pemerintah juga harus memiliki skenario apabila kualitas udara kembali memburuk.

Hal serupa berlaku untuk persoalan air bersih. Pemkot diminta tidak menunggu laporan kekurangan air muncul dalam jumlah besar sebelum mengerahkan bantuan.

“Kita berharap kondisi udara segera membaik dan anak-anak bisa kembali belajar di sekolah. Tetapi kita juga harus menyiapkan langkah kalau kondisi ternyata belum memungkinkan. Begitu juga dengan kekeringan, jangan menunggu masyarakat kesulitan baru bantuan diberikan,” kata Kemas.

DPRD Kota Jambi memastikan akan terus melakukan komunikasi dan pengawasan terhadap langkah pemerintah dalam menghadapi dua persoalan tersebut.

Bagi Kemas, ukuran keberhasilan kesiapsiagaan bukan hanya kemampuan pemerintah menangani keadaan darurat.

Tetapi juga seberapa cepat pemerintah mencegah masyarakat sampai berada dalam kondisi darurat.

“Intinya, keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas. Semua pihak harus mengambil peran sesuai kewenangannya,” pungkasnya.(*)




Banggar DPRD Kota Jambi Desak Pemkot Segera Isi Jabatan Kosong, Anggaran Seleksi Diminta Masuk APBD-P 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Kekosongan dan potensi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi.

Banggar meminta Pemkot Jambi segera menyiapkan pengisian sejumlah jabatan yang kosong maupun jabatan yang akan ditinggalkan pejabat karena memasuki masa pensiun.

Proses seleksi dan pengisian jabatan tersebut juga diminta sudah disiapkan anggarannya dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Desakan tersebut muncul setelah Pemkot Jambi menghadapi cukup banyak pejabat yang akan memasuki masa pensiun.

Wali Kota Jambi Maulana sebelumnya menyebut terdapat enam pejabat eselon II dan 17 pejabat eselon III yang akan pensiun.

Bagi DPRD, kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak awal agar tidak menimbulkan kekosongan berkepanjangan yang berpotensi memengaruhi kinerja organisasi pemerintahan.

Rekomendasi itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Jambi sekaligus Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, saat membacakan Laporan Hasil Kerja Banggar terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kota Jambi 2026.

Banggar meminta Pemerintah Kota Jambi melalui BKPSDMD segera mempersiapkan tahapan pengisian jabatan tersebut, termasuk kebutuhan anggarannya.

DPRD tidak hanya meminta jabatan kosong segera diisi. Banggar juga menekankan agar proses penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, latar belakang keilmuan dan rekam kinerja.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun membuat pemerintah perlu mulai menyiapkan formasi pengganti.

“Tahun ini banyak jabatan atau pos-pos jabatan yang memasuki masa pensiun. Masukan untuk segera mungkin mempersiapkan formasi-formasi jabatan sesuai dengan pengalaman, kapasitas dan dedikasinya berdasarkan e-kinerja,” kata Kemas.

Menurut Kemas, DPRD tidak berada pada posisi untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu. Kewenangan tersebut tetap berada pada Wali Kota.

Namun, DPRD akan memastikan proses penataan birokrasi tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan.

“Kami tidak bisa ikut campur di ranah itu, hak prerogratif wali kota. Tapi kami jalankan fungsi pengawasan saja,” ujarnya.

Salah satu poin yang ditekankan Banggar adalah penerapan Manajemen Talenta sebagai instrumen untuk menentukan kandidat pejabat secara lebih objektif.

Pemkot Jambi melalui BKPSDMD diminta segera merampungkan tahapan pendampingan dan ekspos dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan demikian, proses pengisian jabatan tidak semata berdasarkan pertimbangan administratif, tetapi memiliki ukuran yang lebih jelas terkait kompetensi dan potensi aparatur.

Banggar juga meminta kesesuaian antara latar belakang pendidikan atau keilmuan seorang pejabat dengan jabatan yang akan diemban.

Hal ini menjadi penting agar penempatan aparatur benar-benar sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dimiliki.

Banggar turut meminta Pemkot Jambi menyiapkan anggaran pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan JPT Muda.

Sejumlah posisi strategis disebut masuk dalam rencana tersebut, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris DPRD (Sekwan), dan Staf Ahli.

Persiapan anggaran dinilai perlu dilakukan sejak APBD Perubahan 2026 agar ketika proses pengisian harus dilakukan, pemerintah tidak lagi terkendala persoalan pembiayaan.

Sementara itu, Maulana sebelumnya menyampaikan bahwa pengisian jabatan kosong akan dilakukan secara bersamaan, bukan setiap kali terdapat satu jabatan yang kosong.

“Yang kosong tentu akan diisi. Kita menghadapi enam eselon II yang pensiun dan 17 eselon III yang pensiun,” kata Maulana.

Untuk jabatan eselon III, pengisian akan diarahkan dari internal Pemkot Jambi dengan mempertimbangkan potensi, pengalaman dan kompetensi aparatur.

Sedangkan untuk jabatan eselon II, pengisian dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.

Selain persoalan jabatan struktural, Banggar meminta Pemkot Jambi menghitung secara cermat kebutuhan anggaran untuk pengangkatan PPPK baru.

Perhatian khusus diberikan terhadap proyeksi biaya perubahan status 119 PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.

DPRD mengingatkan agar kebijakan kepegawaian tersebut tidak membuat proporsi belanja pegawai melampaui batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Perhitungan tersebut juga harus memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap berjalan tanpa mengganggu kemampuan keuangan daerah.

Penataan aparatur juga menyentuh posisi Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas.

Banggar meminta BKPSDMD menyelenggarakan pelatihan kompetensi manajerial bagi pejabat yang menduduki dua posisi tersebut.

Selain peningkatan kompetensi, DPRD meminta masa jabatan Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah pada satu tempat dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga kualitas manajemen sekaligus mendorong penyegaran organisasi.

Banggar juga mengingatkan BKPSDMD agar mengantisipasi penerbitan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pelaksana Tugas (Plt).

Dokumen perpanjangan diminta disiapkan jauh sebelum masa berlaku SK sebelumnya berakhir.

Menurut Banggar, persoalan administratif semacam ini tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan dengan kelancaran pembayaran gaji, tunjangan serta operasional instansi.

Dengan berbagai rekomendasi tersebut, DPRD Kota Jambi mendorong Pemkot Jambi mulai mempersiapkan penataan birokrasi sejak sekarang.

Tantangannya bukan sekadar mengisi kursi pejabat yang kosong, tetapi memastikan orang yang ditempatkan benar-benar sesuai kompetensi, memiliki rekam kinerja yang baik dan mampu menjawab kebutuhan organisasi pemerintahan.

Di sisi lain, seluruh proses tersebut harus tetap memperhitungkan kemampuan fiskal daerah agar kebutuhan belanja aparatur tidak menggerus ruang anggaran untuk pelayanan publik dan program pembangunan lainnya.(*)




DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar ke Bank Jambi, Minta Kajian Manfaat dan Risiko

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi tidak menjadikan pemenuhan modal inti sebagai satu-satunya alasan, dalam rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Jambi.

DPRD menilai tambahan modal tersebut harus memiliki dasar kajian yang jelas, terutama menyangkut kondisi keuangan bank, manfaat bagi daerah, proyeksi dividen, risiko investasi hingga tingkat pengembalian manfaat kepada masyarakat Kota Jambi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, saat membacakan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna beberapa hari lalu.

DPRD meminta agar rencana penyertaan modal tersebut tidak hanya dipandang sebagai kewajiban Pemerintah Kota Jambi untuk memenuhi ketentuan permodalan bank, tetapi juga harus memberikan manfaat yang terukur terhadap keuangan daerah.

“Penyertaan modal harus disertai kajian yang jelas mengenai kondisi keuangan bank, manfaat bagi daerah, proyeksi dividen, risiko investasi, serta tingkat pengembalian manfaat kepada masyarakat,” demikian poin yang disampaikan dalam laporan Banggar DPRD Kota Jambi.

Selain rencana tambahan modal Rp10 miliar, DPRD Kota Jambi juga menyoroti persoalan aset penyertaan modal Pemkot Jambi kepada Bank Jambi berupa lahan dan bangunan gedung di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.

Pemerintah Kota Jambi diminta memberikan kejelasan kepada DPRD terkait status hukum aset tersebut, nilai aset, proses penyelesaian sengketa apabila masih terdapat persoalan, hingga target waktu penyelesaiannya.

DPRD menegaskan, nilai final aset nantinya akan menjadi bagian dari perhitungan penyertaan modal Pemerintah Kota Jambi kepada Bank Jambi.

Pengawasan DPRD juga mencakup kualitas pelayanan Bank Jambi kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi diminta meminta pertanggungjawaban dan penjelasan resmi dari Direksi Bank Jambi terkait gangguan layanan ATM dan mobile banking yang sempat terjadi.

Penjelasan tersebut dinilai tidak cukup hanya berupa klarifikasi, tetapi harus disertai rencana aksi, target waktu pemulihan layanan serta langkah pencegahan agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.

DPRD menilai hal tersebut penting, karena penyertaan modal pemerintah daerah pada bank milik daerah pada akhirnya harus memberikan manfaat tidak hanya dalam bentuk dividen, tetapi juga melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyertaan modal Pemkot Jambi kepada Bank Jambi sendiri berkaitan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai konsolidasi bank umum.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, bank milik pemerintah daerah diwajibkan memenuhi modal inti minimum paling sedikit Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.

Hingga 2023, modal yang telah disetor Pemerintah Kota Jambi tercatat sekitar Rp65 miliar dari total kewajiban Rp114 miliar.

Dengan demikian, masih terdapat kekurangan penyetoran modal sekitar Rp49 miliar.

Meski demikian, DPRD meminta setiap tambahan penyertaan modal tetap dihitung berdasarkan manfaat dan kemampuan keuangan daerah, bukan semata-mata untuk mengejar pemenuhan kewajiban permodalan bank.

Penyertaan modal tersebut selama ini memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Jambi melalui dividen yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada APBD 2022 hingga 2024, dividen yang diterima Pemkot Jambi dari Bank Jambi berada di kisaran Rp10,5 miliar hingga Rp10,6 miliar per tahun.

Sementara dalam Rancangan APBD 2025, dividen yang diproyeksikan diterima Pemerintah Kota Jambi mencapai lebih dari Rp11,2 miliar.

Karena itu, DPRD menilai besaran dividen dan prospek keuntungan ke depan perlu menjadi bagian dari pertimbangan sebelum pemerintah daerah kembali menambah modal.

Bagi DPRD, penyertaan modal daerah harus ditempatkan sebagai investasi yang memiliki manfaat ekonomi dan pelayanan yang jelas.

Setiap rupiah yang disertakan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi keuangan maupun manfaatnya bagi masyarakat Kota Jambi.(*)




Kabut Asap Selimuti Kota Jambi, Kemas Faried Minta Anak-anak Tak Keluyuran Saat PJJ

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Jambi membuat perlindungan terhadap anak-anak menjadi perhatian serius.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly meminta pelajar yang kini mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak memanfaatkan waktu belajar dari rumah untuk tetap beraktivitas di luar.

Menurut Kemas, kebijakan PJJ di tengah kualitas udara yang memburuk seharusnya benar-benar dimanfaatkan untuk mengurangi paparan anak terhadap udara yang tercemar.

“Untuk anak-anak dan para pelajar yang saat ini mengikuti PJJ, sebaiknya tetap berada di rumah dan mengikuti pembelajaran dengan baik. Kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak, tidak perlu melakukan aktivitas di luar,” ujar Kemas.

Imbauan tersebut disampaikan seiring kondisi kualitas udara Kota Jambi yang belum stabil akibat kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kemas menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, perlu mengurangi paparan ketika kualitas udara memburuk.

Kemas juga meminta warga yang memiliki keperluan mendesak di luar rumah untuk meningkatkan perlindungan diri.

Salah satunya dengan menggunakan masker selama beraktivitas di ruang terbuka.

“Kalau memang ada keperluan dan harus beraktivitas di luar, saya mengimbau masyarakat menggunakan masker. Jangan menganggap kondisi seperti ini sepele karena dampaknya berkaitan langsung dengan kesehatan,” katanya.

Menurutnya, mengurangi aktivitas di luar ruangan menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat sembari pemerintah terus menangani sumber persoalan kabut asap.

“Melihat kondisi kabut asap yang terjadi saat ini, tentu kita prihatin. Masyarakat harus lebih waspada dan sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara sedang tidak baik,” ujar Kemas.

Kemas secara khusus menyoroti pelajar karena sejumlah sekolah di Kota Jambi telah menerapkan PJJ sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara.

Menurut dia, pembelajaran dari rumah bukan berarti anak-anak bebas melakukan aktivitas di luar rumah.

Justru, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi mobilitas anak dan meminimalkan risiko paparan udara buruk.

Karena itu, orang tua juga diminta ikut memastikan anak tetap mengikuti kegiatan belajar sekaligus membatasi aktivitas yang tidak diperlukan di luar rumah.

Kemas menegaskan, perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas ketika kualitas udara belum sepenuhnya membaik.

Pemerintah memiliki tanggung jawab melakukan penanganan, tetapi masyarakat juga memiliki peran untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan masing-masing.

“Kita berharap kondisi ini segera membaik. Tetapi selama kualitas udara belum benar-benar aman, kewaspadaan harus tetap dijaga. Pemerintah terus melakukan penanganan, masyarakat juga harus ikut menjaga diri dan keluarganya,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti perkembangan kualitas udara dan kebijakan pemerintah melalui informasi resmi.

Di sisi lain, pencegahan karhutla juga harus menjadi perhatian bersama. Menurut Kemas, upaya mengatasi kabut asap tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul.

Kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla menjadi bagian penting dalam mencegah persoalan yang sama terus berulang.

“Yang paling penting sekarang adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat. Mari sama-sama mengurangi aktivitas di luar ruangan, gunakan masker jika harus keluar, dan lindungi anak-anak kita dari paparan asap,” pungkasnya.(*)




Rancangan APBD Perubahan Kota Jambi Tembus Rp1,99 Triliun, SiLPA Naik Rp177,6 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Rancangan Perubahan APBD Kota Jambi 2026 membawa perubahan cukup besar pada struktur keuangan daerah. Belanja daerah diusulkan naik Rp184,02 miliar.

Sementara sumber pembiayaan yang paling mencolok justru berasal dari lonjakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Wali Kota Jambi Maulana kepada DPRD Kota Jambi, total belanja daerah dirancang mencapai Rp1,992 triliun.

Angka tersebut naik Rp184,02 miliar atau 10,18 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,808 triliun.

Kenaikan belanja itu jauh lebih besar dibanding pertumbuhan pendapatan daerah yang hanya naik sekitar Rp40,99 miliar.

Di sinilah struktur perubahan APBD Kota Jambi mulai menarik perhatian.

Jika pendapatan hanya tumbuh 2,31 persen, sumber pembiayaan justru mengalami lonjakan tajam.

Pemkot Jambi mencatat SiLPA tahun sebelumnya yang semula diproyeksikan sekitar Rp34,63 miliar, kini dalam rancangan perubahan APBD meningkat menjadi Rp177,66 miliar.

Terjadi kenaikan sekitar Rp143,03 miliar atau mencapai 413,05 persen.

Lonjakan tersebut menjadi komponen penting untuk menutup kebutuhan pembiayaan akibat meningkatnya belanja daerah.

Dengan kata lain, ruang fiskal tambahan dalam perubahan APBD 2026 tidak hanya ditopang oleh pertumbuhan pendapatan.

Tetapi juga oleh sisa anggaran tahun sebelumnya yang jumlahnya jauh lebih besar dari proyeksi awal.

Sementara itu, pendapatan daerah dalam perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp1,814 triliun.

Jumlah tersebut meningkat Rp40,99 miliar atau 2,31 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp1,773 triliun.

Komponen pendapatan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp721,61 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,093 triliun.

Namun, pertumbuhan PAD relatif terbatas.

PAD hanya naik sekitar Rp9,94 miliar atau 1,40 persen dibandingkan target dalam APBD murni.

Sementara pendapatan transfer meningkat Rp31,04 miliar atau 2,92 persen.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa tambahan kapasitas pendapatan dalam perubahan APBD lebih banyak berasal dari pendapatan transfer dibanding peningkatan PAD.

Dengan belanja yang dirancang mencapai Rp1,992 triliun dan pendapatan Rp1,814 triliun, terdapat selisih sekitar Rp177,67 miliar.

Selisih tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA.

Menariknya, Pemkot Jambi tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan, baik dalam APBD murni maupun rancangan perubahan APBD 2026.

Artinya, SiLPA menjadi instrumen utama untuk menopang kebutuhan pembiayaan pada perubahan anggaran kali ini.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan penyusunan perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta menyesuaikan perubahan KUA dan PPAS 2026 yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD.

Perubahan anggaran tersebut selanjutnya akan masuk dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Jambi.

Pada tahap inilah rincian tambahan belanja akan menjadi bagian penting yang perlu dicermati.

Kenaikan belanja hingga Rp184 miliar membutuhkan penjelasan mengenai kebutuhan, program yang dibiayai, serta dampaknya terhadap pelayanan publik.

Terlebih, pertumbuhan belanja jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan pendapatan.

Pembahasan perubahan APBD karena itu bukan sekadar soal berapa besar anggaran bertambah.

Tetapi juga untuk apa tambahan anggaran tersebut digunakan dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat Kota Jambi.

Ranperda Perubahan APBD 2026 masih harus melalui pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*)




Karhutla Jambi Makin Diwaspadai, Pusat Tambah Water Bombing dan 500 Sumur Dalam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi mendapat tambahan dukungan dari pemerintah pusat.

Bukan hanya memperkuat pemadaman dari udara, pemerintah juga menyiapkan sumber air permanen di kawasan yang selama ini sulit dijangkau.

Dukungan tersebut berupa tambahan satu unit water bombing serta pembangunan 500 titik sumur dalam di lokasi yang jauh dari sumber air.

Rencana itu dibahas dalam rapat terbatas yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran kabinet untuk mengevaluasi kondisi karhutla di sejumlah wilayah Sumatera.

Dalam rapat tersebut, perkembangan karhutla di Jambi turut dilaporkan oleh jajaran terkait, termasuk Danrem dan Kapolda Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah mengatakan tambahan dukungan dari pemerintah pusat menjadi bagian penting untuk memperkuat kemampuan Jambi menghadapi kebakaran, terutama di lokasi yang sulit ditangani dengan sumber daya konvensional.

“Alhamdulillah kita mendapatkan support lagi tambahan water bombing dari pusat dan juga beberapa unit motor, dan juga program pembuatan sumur bor di titik-titik yang jauh dari jangkauan air,” kata Hafiz.

Saat ini, Jambi telah memiliki tiga unit water bombing untuk mendukung pemadaman karhutla melalui jalur udara.

Namun, dengan luasnya wilayah yang berpotensi terdampak dan karakter lokasi kebakaran yang tidak semuanya mudah dijangkau dari darat, jumlah tersebut dinilai masih perlu diperkuat.

Karena itu, Jambi mengusulkan tambahan tiga unit water bombing kepada pemerintah pusat.

Dari usulan tersebut, pemerintah pusat telah memberikan dukungan awal berupa satu unit tambahan yang ditargetkan dapat segera dioperasikan.

“Hari ini kan sudah ada tiga. Kita minta tambah tiga lagi. Kalau berdasarkan pernyataan dari virtual yang bisa sudah bisa dilaksanakan besok itu satu, sudah dapat support untuk Jambi,” jelas Hafiz.

Tambahan armada tersebut diharapkan mempercepat respons ketika titik api berada di kawasan yang sulit dijangkau tim pemadam dari darat.

Dukungan pemerintah pusat tidak berhenti pada pemadaman dari udara.

Sebanyak 500 titik sumur dalam juga disiapkan untuk Provinsi Jambi.

Konsep ini diarahkan untuk menjawab persoalan klasik dalam penanganan karhutla: titik api berada jauh dari sumber air.

Sumur-sumur tersebut nantinya diharapkan menjadi sumber air yang lebih dekat dengan kawasan rawan sehingga petugas tidak harus bergantung pada sumber air yang lokasinya jauh dari area kebakaran.

“Sumur dalam untuk sumber air untuk penyiraman. Kedekatan dengan titik-titik yang jauh dari jangkauan sumber air,” ujar Hafiz.

Menurutnya, pembangunan sumber air tersebut tidak hanya berguna menghadapi kondisi karhutla saat ini.

Tetapi juga dapat menjadi infrastruktur kesiapsiagaan menghadapi musim kering pada periode berikutnya.

“Jadi nanti akan dibikin sumur air dalam agar dalam upaya baik saat ini maupun dalam musim panas ke depan, kita sudah memiliki sumber-sumber air terdekat dari titik-titik api,” katanya.

Program pembangunan sumur dalam tersebut juga diberikan kepada Provinsi Sumatera Selatan.

Masing-masing daerah mendapatkan dukungan 500 titik sumur dalam.

Dengan skema tersebut, pemerintah pusat tidak hanya mengandalkan strategi pemadaman ketika kebakaran telah terjadi, tetapi juga mulai memperkuat infrastruktur pendukung di wilayah rawan.

Bagi Jambi, keberadaan sumber air yang lebih dekat dengan titik rawan diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman sekaligus mengurangi hambatan logistik ketika petugas menghadapi kebakaran di kawasan yang sulit dijangkau.

Hafiz berharap dukungan yang telah disampaikan pemerintah pusat tidak berhenti pada keputusan rapat, tetapi segera direalisasikan di lapangan.

Menurutnya, sejumlah dukungan bahkan diharapkan sudah dapat mulai ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

“Harapan kita ini dapat menyelesaikan segera dan berdasarkan pernyataan Pak Presiden, besok atau hari ini sore ini bisa langsung ditindaklanjuti untuk beberapa support dari Presiden,” tutupnya.

Tambahan water bombing dan ratusan sumber air baru tersebut menjadi langkah penguatan bagi Jambi di tengah kebutuhan penanganan karhutla yang menuntut respons cepat.

Dengan tiga water bombing yang telah tersedia dan tambahan unit yang segera didukung pusat, kapasitas pemadaman udara diharapkan meningkat.

Sementara 500 sumur dalam diproyeksikan menjadi cadangan sumber air yang lebih dekat dengan wilayah rawan kebakaran.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung, 2.000 Masker Dibagikan di Jelutung hingga Pasar Keluarg

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah kawasan Kota Jambi mendorong langkah langsung dari legislatif.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly turun ke lapangan membagikan masker kepada warga dan pengendara yang beraktivitas di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya membaik.

Sebanyak 2.000 masker dibagikan pada Rabu, 26 Agustus 2026, di tiga titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, yakni Simpang Lampu Merah Jelutung, Pasar Handil, dan Pasar Keluarga.

Kegiatan tersebut turut didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang.

Bagi Kemas, pembagian masker bukan sekadar kegiatan sosial.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan risiko kesehatan ketika harus beraktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk.

“Kami membantu upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat,” ujar Kemas.

Kemas mengatakan perkembangan kualitas udara Kota Jambi masih perlu dicermati.

Menurutnya, kondisi dalam beberapa hari ke depan akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat apakah kualitas udara mengalami perbaikan atau justru semakin memburuk.

“Kita akan lihat indeks standar kualitas udara di Kota Jambi tiga hari ke depan apakah membaik atau memburuk,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa situasi kabut asap belum dianggap selesai.

Perubahan kondisi udara masih menjadi faktor penting dalam menentukan langkah lanjutan untuk melindungi masyarakat.

Karena itu, warga diminta tidak hanya mengandalkan pembagian masker, tetapi juga memperhatikan kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.

Pembagian masker dilakukan di titik-titik yang ramai oleh warga dan kendaraan.

Pengendara menjadi salah satu kelompok yang berpotensi terpapar lebih lama karena aktivitas mereka berlangsung di ruang terbuka dan berada dekat dengan lalu lintas.

Kemas mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika harus keluar rumah, terutama saat kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.

Kelompok yang memiliki kerentanan terhadap gangguan pernapasan juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kondisi udara semakin buruk.

Kapolresta Jambi Kombes, Pol Ananto Herlambang turut mendukung pembagian masker tersebut.

Menurut Ananto, perlindungan masyarakat dari dampak kualitas udara tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja.

“Kami mendukung kegiatan Pak Ketua DPRD membagikan masker kepada masyarakat,” ujar Ananto.

Keterlibatan unsur legislatif dan kepolisian dalam kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa, persoalan kabut asap mulai membutuhkan respons bersama.

Terutama karena dampaknya langsung bersentuhan dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Masker menjadi salah satu bentuk perlindungan ketika warga harus tetap beraktivitas di luar rumah.

Namun, langkah tersebut perlu dibarengi dengan upaya mengurangi paparan asap.

Masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak di luar rumah diimbau mempertimbangkan untuk membatasi aktivitas, terutama apabila kualitas udara kembali memburuk.

Sementara warga dengan kondisi yang membuat mereka lebih rentan terhadap gangguan pernapasan perlu memberikan perhatian lebih terhadap perubahan kualitas udara.

Di sisi lain, pemantauan indeks kualitas udara dalam beberapa hari mendatang menjadi penting untuk menentukan apakah kondisi Kota Jambi mulai membaik atau membutuhkan langkah perlindungan yang lebih luas.

Untuk saat ini, 2.000 masker telah dibagikan kepada masyarakat di tiga titik Kota Jambi sebagai respons terhadap kondisi udara yang belum sepenuhnya pulih.(*)




Kemas Faried: Jangan Tunggu Asap Makin Parah, Anak Sekolah Harus Dilindungi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi semakin pekat pada Senin 24 Agustus 2026.

Kondisi tersebut mulai memicu kekhawatiran terhadap aktivitas warga, terutama anak-anak yang harus mengikuti kegiatan belajar mengajar di tengah kualitas udara yang memburuk.

Dugaan sementara, asap yang masuk ke wilayah Kota Jambi merupakan kiriman dari daerah lain yang tengah menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Situasi itu membuat DPRD Kota Jambi mengambil langkah untuk membahas kemungkinan kebijakan khusus.

Salah satu opsi yang akan dibicarakan adalah meliburkan sekolah apabila kondisi udara dinilai semakin tidak aman bagi siswa.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan rapat koordinasi dijadwalkan berlangsung pada Senin pukul 13.00 WIB.

“Jam 13.00 WIB, kita akan membahas kebijakan untuk menangani Kota Jambi yang lagi dilanda asap,” kata Kemas.

Menurut Kemas, kondisi asap yang semakin tebal membuat aspek kesehatan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas pemerintah.

Karena itu, penghentian sementara kegiatan belajar mengajar menjadi salah satu opsi yang akan dibahas dalam rapat koordinasi tersebut.

“Kita akan liburkan anak-anak sekolah karena Kota Jambi semakin pekat asapnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai mempertimbangkan dampak kabut asap terhadap aktivitas publik, bukan hanya persoalan jarak pandang.

Sekolah menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian. Sebab, kegiatan belajar mengajar membuat siswa harus berada di luar rumah untuk perjalanan menuju dan dari sekolah, sekaligus mengikuti aktivitas di lingkungan pendidikan.

DPRD Kota Jambi mendorong agar langkah perlindungan masyarakat tidak dilakukan setelah kondisi mencapai titik yang lebih buruk.

Jika kualitas udara terus menurun, pembatasan aktivitas di luar ruangan hingga penghentian sementara kegiatan sekolah dinilai dapat menjadi pilihan untuk mengurangi paparan asap, khususnya terhadap kelompok rentan.

Namun, keputusan akhir mengenai kebijakan tersebut akan dibahas melalui rapat koordinasi bersama pihak terkait dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan situasi di lapangan.

Kabut asap yang semakin pekat juga menjadi perhatian karena sebelumnya data kualitas udara di sejumlah wilayah Jambi menunjukkan kondisi yang memburuk.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah kini dihadapkan pada kebutuhan untuk mengambil keputusan cepat sekaligus memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Bagi DPRD Kota Jambi, keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah, menjadi alasan agar langkah antisipasi tidak menunggu kabut asap semakin parah.

Keputusan mengenai apakah sekolah akan diliburkan atau aktivitas masyarakat dibatasi akan menjadi salah satu agenda penting dalam rapat koordinasi yang digelar siang ini.(*)




Kemas Faried Kaget Sugiyono Mundur, Singgung Hubungan DPRD dan Disdik Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono menjadi kabar yang mengejutkan bagi DPRD Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengaku tidak mengetahui adanya persoalan serius, atau mencolok dalam hubungan kerja antara legislatif dengan Dinas Pendidikan selama ini.

Menurut Kemas, komunikasi antara DPRD dan organisasi perangkat daerah yang menangani sektor pendidikan tersebut berjalan normal.

Berbagai pembahasan terkait persoalan pendidikan juga tetap dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi antara kedua pihak.

“Terus terang kami kaget ada kabar dari kepala dinas. Prinsipnya selama kami bermitra dengan Dinas Pendidikan, semuanya baik-baik saja. Tidak ada yang mencolok,” ujar Kemas.

DPRD Tak Temukan Persoalan Mencolok

Kemas mengatakan, dalam hubungan kerja antara DPRD sebagai lembaga legislatif dengan pemerintah daerah sebagai eksekutif, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari.

Namun, perbedaan tersebut menurutnya tidak semestinya menjadi hambatan dalam menjalankan pemerintahan.

Selama komunikasi tetap terbuka, berbagai perbedaan pandangan dapat dibahas dan diselaraskan dengan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama.

“Kalaupun ada perbedaan pandangan, saya kira itu hal biasa dan bisa diselaraskan. Yang penting komunikasi tetap berjalan dan tujuan akhirnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Pernyataan Kemas sekaligus menunjukkan bahwa, DPRD Kota Jambi tidak melihat adanya persoalan yang mencolok dalam hubungan kelembagaan dengan Dinas Pendidikan sebelum munculnya kabar pengunduran diri Sugiyono.

Program Pendidikan Diminta Tetap Jalan

Di tengah perubahan pada jajaran pejabat Dinas Pendidikan, Kemas meminta agar persoalan administrasi maupun pergantian pejabat tidak berdampak terhadap pelayanan publik.

Menurutnya, sektor pendidikan memiliki program yang harus terus berjalan dan menyangkut kepentingan masyarakat secara luas.

DPRD Kota Jambi, kata Kemas, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan berbagai program pendidikan tidak terhenti akibat adanya perubahan pejabat.

“Yang terpenting program pendidikan tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan siapapun yang nantinya menjalankan tugas harus mampu melanjutkan program-program yang sudah ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri membenarkan adanya surat pengunduran diri Sugiyono.

Namun, proses administrasi pengunduran diri tersebut masih berjalan.

Selain Sugiyono, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Jambi Nanang Sunarya juga mengajukan pengunduran diri dari jabatan strukturalnya.

Nanang telah menjelaskan bahwa dirinya memilih kembali ke jabatan fungsional sebagai pengawas sekolah.

Sementara alasan teknis pengunduran diri Sugiyono belum disampaikan secara terbuka.

Dengan kondisi tersebut, perhatian kini tertuju pada keberlanjutan program pendidikan Kota Jambi sekaligus proses penataan jabatan setelah adanya pengunduran diri dua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan.(*)