Rp1,4 Miliar Digelontorkan! Untuk Gelaran Pilkades Serentak di Tebo Juni Mendatang

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo memastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di 54 desa.

Untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Pemkab Tebo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,4 miliar.

Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik.

Ia menyebutkan bahwa Pilkades serentak perlu segera dilaksanakan karena masa jabatan kepala desa di sejumlah wilayah telah berakhir sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Abdul Malik, Dinas PMD bersama Pemerintah Kabupaten Tebo telah menyusun jadwal pelaksanaan Pilkades serentak yang direncanakan berlangsung pada 10 Juni 2026.

Dengan jadwal tersebut, tahapan persiapan masih memiliki waktu sekitar lima bulan.

Ia menegaskan seluruh proses Pilkades akan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari tahapan persiapan, pencalonan, hingga pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing desa.

Pemerintah daerah juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat desa yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pilkades serentak 2026, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon kepala desa.

Dinas PMD berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tebo dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Selain itu, Pilkades diharapkan mampu melahirkan pemimpin desa yang berkualitas dan berkomitmen mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.(*)




MBG Disajikan 10 Jam Setelah Dimasak, Diduga Picu Keracunan Massal! Berikut Fakta yang Diungkap DPRD Muaro Jambi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi membeberkan sejumlah fakta temuan terkait kasus keracunan massal makanan bergizi (MBG) yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan.

Temuan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada Selasa (4/2/2026).

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menyebut insiden keracunan diduga kuat akibat kelalaian pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti milik Yayasan Aziz Rukiyah Amanah.

DPRD menemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Salah satu temuan utama adalah pelanggaran terhadap surat edaran yang secara tegas melarang penyajian menu soto dalam program MBG.

Namun, menu tersebut tetap disajikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, DPRD menilai koordinasi antara pengelola SPPG dengan pemerintah setempat, seperti camat dan lurah, tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut menyebabkan pengawasan lapangan lemah dan prosedur operasional standar (SOP) tidak dijalankan secara utuh.

Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, mengungkapkan bahwa pelanggaran SOP terjadi hampir di seluruh tahapan.

Mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan.

DPRD menemukan bahwa bahan sayuran diterima sekitar pukul 16.00 WIB dan baru selesai diolah sekitar pukul 00.00 WIB.

Sementara itu, lauk berupa ayam beku digunakan dan dicuci menggunakan air dari sumur bor. Perlakuan serupa juga dilakukan terhadap bahan tahu.

Temuan lain yang disoroti DPRD adalah penyajian kol dalam kondisi mentah yang hanya disiram air panas tanpa melalui proses pemasakan sesuai standar kesehatan.

Selain itu, wadah makanan yang digunakan dinilai kurang steril.

DPRD juga menyoroti jeda waktu konsumsi yang dinilai terlalu lama.

Makanan yang selesai dimasak sekitar tengah malam baru dikonsumsi oleh anak-anak pada pagi hingga siang hari, sekitar pukul 10.00 WIB. Bahkan, sebagian makanan dibawa pulang oleh penerima manfaat.

Menurut DPRD, kondisi tersebut membuat makanan sudah tidak layak konsumsi karena telah berada di suhu ruang selama kurang lebih 10 jam, sehingga berpotensi besar menimbulkan gangguan kesehatan.

Berdasarkan fakta-fakta temuan tersebut, DPRD Muaro Jambi menegaskan bahwa insiden keracunan massal ini bukan sekadar kejadian biasa, melainkan akibat kelalaian serius dalam pengelolaan program MBG.

DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terdapat pelanggaran, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah Muaro Jambi agar kejadian serupa tidak terulang.(*)




Keracunan Ratusan Warga, DPRD Muaro Jambi Minta Sanksi Tegas untuk Pengelola SPPG

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menunggu hasil uji laboratorium dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jambi untuk memastikan penyebab keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan.

Insiden tersebut terjadi setelah para korban mengonsumsi makanan bergizi (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti milik Yayasan Aziz Rukiyah Amanah pada Jumat (30/1/2026).

Korban berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari siswa sekolah, tenaga pendidik, hingga balita, dengan gejala mual, muntah, dan diare tak lama setelah menyantap makanan tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menilai peristiwa tersebut disebabkan oleh kelalaian pengelola SPPG Sengeti.

Kesimpulan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD bersama pihak terkait pada Selasa (4/2/2026).

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program MBG.

Salah satu yang disoroti adalah pelanggaran terhadap surat edaran yang secara tegas melarang penyajian menu soto, namun tetap disajikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, DPRD juga menilai koordinasi antara SPPG dengan pihak lingkungan setempat, seperti camat dan lurah, sangat minim.

Akibatnya, sejumlah prosedur operasional standar (SOP) tidak dijalankan secara optimal.

DPRD berencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan lebih lanjut.

Sementara itu, terkait sanksi terhadap pengelola, DPRD menyebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional di tingkat pusat.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, menegaskan bahwa hasil rapat menunjukkan insiden keracunan massal tersebut murni akibat kelalaian SPPG Sengeti.

Ia menyebut pelanggaran SOP terjadi mulai dari tahap pengolahan bahan mentah hingga pendistribusian makanan.

Beberapa temuan di lapangan antara lain sayuran yang diterima sore hari baru diolah hingga tengah malam.

Bahan lauk berupa ayam beku dicuci menggunakan air sumur bor, begitu pula dengan tahu.

Selain itu, kol disajikan dalam kondisi mentah dan hanya disiram air panas tanpa proses pemasakan sesuai standar kesehatan.

DPRD juga menyoroti penggunaan wadah makanan yang dinilai kurang steril serta jeda waktu konsumsi yang terlalu lama.

Makanan yang selesai diolah sekitar tengah malam baru dikonsumsi anak-anak sekitar pukul 10.00 WIB, bahkan sebagian dibawa pulang ke rumah.

Menurut DPRD, kondisi tersebut membuat makanan tidak lagi layak konsumsi dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Oleh karena itu, DPRD Muaro Jambi merekomendasikan pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah Muaro Jambi agar kejadian serupa tidak terulang.(*)




Dorong BKMT di Merangin Lebih Mandiri dan Berdaya melalui Rakerda 2026

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Merangin Tahun 2026, Rabu (4/2) digelar, bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin.

Acara mengusung tema “Menguatkan Peran BKMT dalam Mewujudkan Majelis Taklim yang Mandiri, Berdaya, dan Berakhlakul Karimah”, dengan tujuan memperkuat peran ibu-ibu pengurus BKMT sebagai mitra strategis pemerintah dalam berbagai program sosial dan keagamaan.

Rakerda dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Pemkab Merangin, Firdaus, yang mewakili Bupati Merangin.

Dalam sambutannya, Firdaus menekankan pentingnya BKMT tidak hanya sebagai wadah pengajian, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menangani isu kesehatan, pendidikan, dan keamanan keluarga.

“Kami mengapresiasi peran BKMT dalam program pemerintah, mulai dari penurunan stunting, pencegahan kenakalan remaja, hingga penanganan KDRT. Sosok ibu adalah pilar penting dalam deteksi dini permasalahan keluarga,” ujar Firdaus.

Sementara itu, Ketua PD BKMT Kabupaten Merangin, Hj Lavita Mudahar Syukur, SE, mengajak seluruh pengurus dari tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk menjaga soliditas dan mengimplementasikan program kerja yang inovatif dan berkelanjutan.

“Semoga Rakerda ini menghasilkan program yang relevan dengan tantangan zaman, sekaligus memperkuat peran ibu sebagai madrasah pertama dalam keluarga, terutama menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah,” ungkap Hj. Lavita.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat penting, di antaranya Hendri Widodo (Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan & Pengembangan SDM), Henizor (Asisten III Setda Merangin), Agus Salim (Kabag Kesra), Ketua DWP Merangin, serta para pengurus PC BKMT se-Kabupaten Merangin.

Rakerda dilanjutkan dengan pemaparan program kerja dari setiap bidang untuk merumuskan rencana kerja BKMT Kabupaten Merangin selama satu tahun ke depan, dengan fokus pada pemberdayaan perempuan, pembinaan umat, dan inovasi sosial keagamaan.(*)




Bangga! 3 Pelajar Merangin Masuk Grand Final Duta Siswa Indonesia 2026

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Tiga pelajar asal Kabupaten Merangin sukses mengukir prestasi di ajang bergengsi Duta Siswa Indonesia 2026 yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/2).

Muhamad Fhaiz Perkasa berhasil meraih Runner Up 01, sementara M Hafiz Alfansury masuk enam besar, dan Joy Edwina Tampubolon lolos ke grand finalis.

Prestasi ini menjadi bukti kualitas dan potensi pelajar Merangin di tingkat nasional.

Bupati Merangin, H M Syukur, menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian para siswa tersebut.

Menurutnya, prestasi ini menunjukkan bahwa generasi muda Merangin memiliki daya saing kuat dan mampu tampil di panggung nasional.

“Saya sangat bangga dengan prestasi anak-anak kita. Ini membuktikan bahwa pelajar Merangin mampu bersaing dan berprestasi di tingkat nasional,” kata Bupati Syukur.

Ketiga pelajar tersebut berasal dari berbagai sekolah: Muhamad Fhaiz Perkasa dari Alexandria School Bekasi, M Hafiz Alfansury dari Madrasah Aliyah Ash-Shiddiiqi Jambi, dan Joy Edwina Tampubolon dari kelas 11 SMA Negeri Titian Teras Jambi.

Bupati Syukur berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi pelajar lainnya di Merangin untuk terus belajar, mengembangkan diri, dan berani mengikuti kompetisi positif.

“Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi generasi muda Merangin untuk terus berkarya dan membawa nama baik daerah. Duta Siswa Indonesia juga menjadi wadah pembinaan karakter, kepemimpinan, dan prestasi akademik bagi anak-anak kita,” tambahnya.

Prestasi para pelajar Merangin ini sekaligus menegaskan bahwa Kabupaten Merangin memiliki sumber daya generasi muda yang siap bersaing di tingkat nasional dan mengharumkan nama daerah.(*)




Sidak Sekda Muaro Jambi: Limbah Bocor dan Fasilitas Pendingin Dapur MBG Jadi Sorotan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasca insiden dugaan keracunan massal akibat konsumsi soto dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tiga kecamatan pada Selasa (3/2/2026).

Sidak ini digelar di Kecamatan Kumpeh Ulu, Maro Sebo, dan Sekernan untuk memastikan pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan.

Dalam peninjauan, Budhi menemukan sejumlah masalah serius, terutama pada infrastruktur dapur dan sistem pembuangan limbah.

Saluran limbah diketahui mampet, bocor, dan menimbulkan bau menyengat, yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar area pengolahan makanan.

“Saluran pembuangan bak limbah ditemukan dalam kondisi mampet, bocor dan bau menyengat. Ini harus segera diperbaiki agar tidak berdampak pada kebersihan dapur dan keamanan makanan,” ujar Budhi saat sidak.

Selain itu, Budhi mencatat tidak adanya fasilitas pendingin untuk menyimpan bahan makanan, sehingga pihaknya langsung mengeluarkan rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti.

Meski demikian, Budhi menilai secara umum operasional dapur SPPG masih berjalan, dan ia mengapresiasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Satuan Tugas MBG yang dinilai cukup solid dalam mengawasi distribusi makanan.

Kualitas makanan program MBG tidak hanya ditentukan oleh bahan baku, tetapi juga oleh kedisiplinan petugas serta kelayakan sarana pendukung.

“Pengawasan akan dilakukan secara berkala, dan saya minta seluruh petugas SPPG mematuhi standar operasional prosedur agar kualitas dan keamanan makanan tetap terjaga,” tambahnya.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Dengan pengawasan lebih ketat mulai dari proses pengolahan hingga distribusi, pemerintah memastikan insiden serupa tidak terulang kembali.(*)




Sekda Muaro Jambi Kunjungi RSUD Ahmad Ripin, Pantau Pemulihan Siswa Keracunan MBG

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT, meninjau langsung kondisi siswa yang sedang menjalani perawatan di RSUD Ahmad Ripin, Selasa (3/2/2026) siang.

Kunjungan ini menyusul dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami beberapa siswa.

Budhi Hartono memastikan bahwa penanganan medis dilakukan optimal dan perkembangan kesehatan para siswa dipantau secara langsung.

Ia berdialog dengan tim medis rumah sakit dan orang tua siswa untuk mendapatkan laporan terkini.

Hingga Selasa siang, tiga siswa masih menjalani rawat inap untuk observasi lanjutan.

Sementara satu siswa lainnya menunjukkan pemulihan signifikan dan dijadwalkan diperbolehkan pulang pada hari yang sama. Secara umum, kondisi para siswa dinyatakan stabil dan membaik.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas utama kami. Alhamdulillah, satu siswa sudah boleh pulang hari ini. Untuk yang lainnya, kami minta tim medis terus melakukan pemantauan ketat sampai benar-benar pulih,” ujar Budhi Hartono.

Selain pemantauan medis, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan MBG.

Evaluasi ini bertujuan untuk menelusuri penyebab dugaan keracunan dan memastikan standar keamanan pangan tetap terjaga.

Budhi menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi kelalaian dalam penyediaan makanan dan siap mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

Kunjungan Sekda diakhiri dengan memberikan dukungan moril kepada orang tua siswa, agar tetap tenang dan sabar mendampingi proses pemulihan anak-anak mereka.(*)




Efisiensi Anggaran 2026, TPP ASN Tebo Dipangkas Hingga 70 Persen

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan efisiensi anggaran nasional serta berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mulai menimbulkan dampak nyata di daerah.

Di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, salah satu konsekuensi paling terasa adalah pemangkasan signifikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) saat ini masih membahas regulasi teknis terkait mekanisme pencairan TPP tahun 2026.

Penyesuaian ini dilakukan karena kemampuan keuangan daerah tidak lagi memungkinkan pembayaran TPP dengan besaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Hendry Nora, menjelaskan bahwa secara total anggaran TPP untuk satu tahun anggaran sebenarnya telah dialokasikan.

Namun, nominal yang akan diterima masing-masing ASN masih menunggu penyesuaian regulasi.

“Anggaran TPP satu tahun sudah tersedia, tapi saat ini masih dalam tahap pembahasan aturan serta penyesuaian besarannya,” kata Hendry.

Ia memastikan bahwa pada tahun 2026, TPP ASN tidak lagi dibayarkan penuh. Pemkab Tebo hanya mampu merealisasikan sekitar 30 persen dari nilai TPP yang biasa diterima sebelumnya.

“Pembayarannya tidak seperti tahun lalu. Sekitar 30 persen saja yang sanggup kita bayarkan,” ujarnya.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menyebut kondisi tersebut tidak terlepas dari pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo.

Menurutnya, pengurangan anggaran terpaksa dilakukan untuk menutup kebutuhan belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai paruh waktu yang jumlahnya terus bertambah.

“Konsekuensinya, ada anggaran yang harus dipangkas. Program-program di OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat terpaksa dikurangi, sementara pelayanan dasar tetap menjadi prioritas,” ujar Agus saat ditemui di Gedung DPRD Tebo, November 2025 lalu.

Selain beban belanja pegawai, Pemkab Tebo juga harus menutup kekurangan anggaran untuk sektor pelayanan dasar yang sebelumnya ditopang oleh pemerintah pusat.

Mulai 2026, pembiayaan tersebut harus ditanggung melalui APBD daerah.

Bupati mencontohkan sektor kesehatan dan pendidikan yang mengalami penurunan signifikan dari sisi dukungan dana pusat.

“Untuk obat-obatan, rumah sakit, puskesmas, sampai pendidikan, sekarang harus ditalangi daerah. Tahun 2025 kita masih mendapat tambahan dana pendidikan sekitar Rp55 miliar, tapi tahun depan hanya sekitar Rp4 miliar,” jelasnya.

Agus menegaskan, pemangkasan TPP ASN bukan hanya terjadi di Kabupaten Tebo, melainkan hampir di seluruh daerah di Indonesia sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka peluang penyesuaian kembali apabila kondisi keuangan daerah membaik di masa mendatang.

“Kalau kemampuan keuangan daerah sudah lebih baik, tentu akan kita evaluasi dan sesuaikan kembali,” pungkasnya.(*)




DPRD Tebo Hentikan Sementara Operasi Tambang PT A4, Jalan Warga Nyaris Longsor

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Akses jalan utama warga di Desa Simpang Semangko, Kabupaten Tebo, Jambi, berada dalam kondisi rawan longsor akibat lubang bekas tambang batu bara yang belum direklamasi.

Hingga Kamis (29/1/2026), kondisi jalan dilaporkan nyaris amblas dan mengancam keselamatan warga yang melintas setiap hari.

Jalan tersebut merupakan satu-satunya jalur keluar-masuk warga sekaligus akses vital untuk mengangkut hasil pertanian, terutama kelapa sawit.

Sekitar 3.000 hektare kebun sawit milik masyarakat setempat sangat bergantung pada jalur ini.

Jika jalan terputus, aktivitas ekonomi warga dipastikan lumpuh.

Kekhawatiran warga akhirnya sampai ke DPRD Kabupaten Tebo. Menindaklanjuti laporan itu, Komisi III DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Sekretaris Komisi III DPRD Tebo, Liga Malisa, menilai kondisi jalan sudah sangat kritis dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Ia menyebut, struktur tanah di sisi jalan sudah tergerus dan berpotensi longsor sewaktu-waktu.

Menurutnya, pihak perusahaan tambang sempat mengusulkan pemindahan jalur jalan.

Namun usulan tersebut mendapat penolakan dari warga RT 17 Simpang Semangko karena dianggap memperpanjang jarak tempuh dan meningkatkan biaya angkut hasil kebun.

“Warga menolak pemindahan jalan karena berdampak langsung pada biaya operasional, terutama pengangkutan sawit,” jelasnya.

Sebagai langkah sementara, DPRD meminta agar aktivitas perusahaan dihentikan hingga tercapai kesepakatan dengan masyarakat.

DPRD juga menegaskan kewajiban perusahaan untuk segera melakukan reklamasi bekas galian tambang yang berada dekat dengan badan jalan.

“Dalam aturan sudah jelas, reklamasi itu wajib. Harus ada penyangga tanah agar jalan tidak putus dan membahayakan warga,” tegas Liga.

Hal senada disampaikan Ketua RT 17 Simpang Semangko, Maman Syaputra. Ia menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya akses yang dimiliki warga.

Menurutnya, jika jalan sampai longsor, perekonomian masyarakat akan terhenti total.

Maman juga menyebut warga masih membuka ruang dialog, termasuk jika perusahaan membangun jalan secara permanen.

Namun ia menekankan, warga menginginkan tindakan nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo, Eryanto, membenarkan adanya bekas galian tambang yang belum direklamasi dan posisinya sangat dekat dengan jalan warga.

Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui berita acara pemeriksaan dan rapat dengar pendapat (RDP).

Dari pihak perusahaan, Humas PT Anugerah Alam Andalas Andalan (A4), Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa saat ini perusahaan berada di bawah manajemen baru.

Ia menyebut manajemen lama sempat berhenti beroperasi akibat musibah, dan operasional baru kembali berjalan beberapa bulan terakhir.

“Kami masih dalam masa transisi manajemen. Izin operasi masih berlaku sampai 2028,” ujarnya.(*)




Ratusan Siswa Keracunan MBG, Dapur Yayasan Aziz Rukiyah Amanah Dihentikan Sementara

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Pasca insiden ratusan siswa keracunan menu MBG pada Senin pagi (2/2/2026), Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menggelar rapat mendesak dengan seluruh Kepala SPPG dan pihak terkait.

Hasilnya, Dapur Yayasan Aziz Rukiyah Amanah diberikan sanksi tegas dan sementara dihentikan operasionalnya.

Sekda Budhi Hartono menegaskan bahwa insiden ini menjadi ujian serius bagi kepercayaan publik, dan keselamatan serta kesehatan anak harus menjadi prioritas utama program strategis nasional tersebut.

“Kepercayaan masyarakat, baik dari anak, keluarga, maupun wali murid, memang tidak bisa dibangun dalam waktu singkat. Tapi syarat utama program ini jelas: makanan yang disajikan harus aman dan sehat,” ujar Budhi Hartono.

Saat ini, dapur MBG di RT 13, Kelurahan Sengeti tetap dihentikan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi menyeluruh.

Hasil evaluasi nantinya akan disampaikan ke BGN pusat sebelum keputusan lanjutan diambil, termasuk kemungkinan perbaikan atau penghentian program.

Sekda Budhi menegaskan, kejadian ini merupakan kejadian luar biasa pertama dan pemerintah tidak akan mentoleransi insiden serupa di masa mendatang.

“Kalau sampai terjadi lagi, maka ada kemungkinan program ini akan ditutup,” tegasnya. Pemerintah berharap evaluasi menyeluruh memastikan program MBG dapat berjalan aman, mendukung kesehatan, dan menunjang proses belajar anak tanpa risiko baru.(*)