Mediasi Kasus Siswa Tanjabtim Ditunda, Pertemuan Baru Dijadwalkan 12 Februari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kuasa hukum dan orang tua siswa MLP, siswa SMKN 3 Tanjab Timur, mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada Senin (9/2/2026) untuk mediasi terkait perselisihan dengan guru bernama Agus.

Kedatangan mereka bertujuan menyelesaikan sengketa melalui mediasi, namun sayang pertemuan harus ditunda karena guru yang bersangkutan tidak hadir.

Menurut kuasa hukum MLP, Dian Berlian, mereka datang untuk membahas penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kalau guru belum hadir, mediasi harus diundur. Pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan Kamis, 12 Februari 2026, dan akan dihadiri juga oleh pihak Polda serta pihak terkait lainnya,” jelas Dian Berlian.

Dian menambahkan bahwa sejauh ini komunikasi sudah terjalin antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan Kepala Sekolah.

Mediasi bertujuan agar kedua belah pihak bisa saling memaafkan dan, jika memungkinkan, mencabut laporan yang telah dibuat.

“Nantinya jika ada kesepakatan, kedua belah pihak bisa saling minta maaf. Mudah-mudahan guru Agus juga meminta maaf, dan pihak siswa juga meminta maaf,” imbuh Dian.

Pertemuan mediasi ini menjadi langkah penting dalam penyelesaian kasus yang sempat menjadi sorotan publik di Tanjabtim.(*)




Bambang Bayu Suseno Dorong Pesantren Mandiri Ekonomi dan Kuatkan Moral Santri

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa pondok pesantren merupakan pilar utama dalam membentuk karakter bangsa melalui pembelajaran yang berlandaskan pengetahuan agama.

Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke Pesantren Al Muttaqin, Mestong, Muaro Jambi, Senin 9 Februari 2026.

“Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga sumber lahirnya generasi yang berintegritas, berakhlakul karimah, dan peduli sosial,” ujar Bupati Bambang.

Menurut Bupati, pesantren memiliki peran strategis sebagai benteng moral sekaligus mitra pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan zaman.

Ia menekankan pentingnya santri tidak hanya kuat dalam pemahaman agama, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen mendukung pengembangan pendidikan keagamaan melalui berbagai program strategis, seperti:

  • Bantuan hibah untuk pesantren

  • Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan

  • Penguatan kemandirian ekonomi pesantren agar tumbuh berkelanjutan

Bupati Bambang menambahkan, dukungan pemerintah daerah mencerminkan perhatian pada penguatan moral, spiritual, dan karakter generasi muda, bukan hanya pembangunan fisik.

“Kami mendorong pesantren agar semakin mandiri secara ekonomi, sehingga dapat berkembang tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam yang menjadi ruh pendidikan,” tutupnya.(*)




Bupati Merangin Sumbangkan 6 Bulan Gaji untuk Perang Melawan Sampah

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Instruksi Presiden Prabowo untuk memprioritaskan kebersihan lingkungan kini ditindaklanjuti di Kabupaten Merangin.

Bupati M Syukur menyumbangkan enam bulan gajinya untuk mendukung “Perang terhadap Sampah”, yang diwujudkan melalui lomba kebersihan antar OPD di lingkungan Pemkab Merangin.

Penyerahan dana sebesar Rp30 juta ini dilakukan secara simbolis kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafrani, di halaman Kantor Dinas Kominfo, Senin (9/2), disaksikan oleh Wakil Bupati A. Khafidh, Sekda Zulhifni, serta jajaran ASN lintas OPD.

“Seperti janji saya, enam bulan gaji saya saya sumbangkan untuk OPD yang menang lomba kebersihan. Totalnya Rp34,8 juta, tapi saya pakai Rp30 juta untuk hadiah. Sisanya buat beli tisu,” ujar Bupati dengan nada bercanda.

Bupati menegaskan, penilaian lomba kebersihan akan dilakukan tim independen untuk menjaga objektivitas.

Tidak ada intervensi ataupun praktik KKN dalam penentuan pemenang.

“Dinas LH saja tadi saya tanya cuma dapat juara harapan tiga. Ini bukti penilaian objektif dan transparan,” tambahnya.

Menurut M. Syukur, Presiden Prabowo sebelumnya memerintahkan seluruh kepala daerah, TNI, dan Polri untuk menempatkan kebersihan sebagai prioritas utama.

Instruksi itu termasuk melakukan 10–15 menit kerja bakti sebelum jam kerja.

Bupati juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat, termasuk ASN, dalam membuang sampah.

Ia mengaku masih kerap melihat warga membuang sampah sembarangan dari mobil atau motor.

“Saya dengar ada pegawai yang lempar sampah dari kendaraan. Jangan sampai ketahuan Bupati, karena ada Perda-nya. Kalau tidak mau bayar denda, gajinya saya tahan,” tegasnya.

Melalui program ini, Bupati berharap ASN menjadi contoh dan duta kebersihan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat dan dukungan aktif seluruh ASN.(*)




Musrenbang Kecamatan di Muaro Jambi 2027 Resmi Dibuka Sekda, Fokus Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus memperkuat perencanaan pembangunan yang partisipatif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budi Hartono, S.Sos., MT, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2027 di Aula Bapparida, Senin (9/2).

Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menekankan bahwa Musrenbang menjadi sarana penting untuk memastikan pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang adalah momen strategis bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyepakati prioritas pembangunan yang nyata berdampak pada kesejahteraan warga,” ujarnya.

Musrenbang kali ini membahas rencana pembangunan di Kecamatan Bahar Utara dan Bahar Selatan.

Sekda menegaskan, setiap usulan yang masuk harus disusun berdasarkan skala prioritas, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kita harus fokus pada kebutuhan yang paling mendesak serta memaksimalkan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hingga pengembangan ekonomi lokal,” kata Budhi Hartono.

Selain pemerintah kecamatan dan perangkat desa, kegiatan ini dihadiri tokoh masyarakat serta perwakilan organisasi masyarakat.

Mereka aktif memberikan masukan dan usulan agar program pembangunan 2027 lebih efektif dan tepat sasaran.

Sekda berharap Musrenbang menjadi ruang dialog yang konstruktif sehingga setiap rencana pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Bahar Utara dan Bahar Selatan.(*)




Diduga Tanpa Izin BPOM dan SNI, Air Minum RKE Jadi Sorotan Masyarakat Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) merek RKE di Kota Sungai Penuh menjadi sorotan serius setelah diduga beredar tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Hasil penelusuran media menunjukkan bahwa AMDK merek RKE sudah dipasarkan selama beberapa bulan terakhir, khususnya di wilayah Kumun, Kecamatan Kumun Debai.

Ironisnya, produk ini tetap dijual bebas meski belum mengantongi legalitas sesuai peraturan yang berlaku.

Air minum RKE dijual dalam kemasan gelas dengan harga sekitar Rp20 ribu per dus di tingkat pengecer.

Dugaan peredaran tanpa izin BPOM dan SNI menunjukkan adanya pengawasan yang lemah atau minimnya koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, produk ini diproduksi di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, tanpa melalui uji kelayakan dan sertifikasi resmi sebagaimana diwajibkan bagi setiap produk pangan.

Seorang konsumen yang sempat mengonsumsi AMDK RKE mengaku terkejut saat mengetahui produk tersebut tidak memiliki izin edar BPOM dan label SNI.

“Kalau tahu dari awal tidak ada izin BPOM dan SNI, tentu saya tidak akan mengonsumsinya,” ungkap konsumen tersebut.

Secara hukum, peredaran produk tanpa izin BPOM tergolong ilegal dan diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pelaku usaha dapat dijatuhi pidana penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah, tergantung tingkat pelanggarannya.

Selain itu, peredaran AMDK tanpa SNI melanggar UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Produk pangan yang beredar tanpa label halal juga dapat dikenai sanksi sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Kondisi ini mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menertibkan peredaran AMDK ilegal demi melindungi kesehatan publik.

Kepala Desa Renah Kayu Embun hingga berita ini diturunkan belum memberikan komentar terkait dugaan produksi RKE ilegal.

Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan keamanan produk pangan, memeriksa izin BPOM, label SNI, dan sertifikasi halal sebelum membeli atau mengonsumsi.(*)




Ambulans Baru Hadir di Puskesmas Tanjung, Bupati BBS Tekankan Pelayanan Cepat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyerahkan satu unit ambulans baru kepada Puskesmas Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Sabtu, 7 Februari 2026.

Ambulans ini merupakan bagian dari pengadaan empat unit ambulans oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno (BBS), didampingi Ketua TP PKK Ririn Novianty, SE dan Kepala Dinas Kesehatan Dr Aang Hambali.

Bupati Bambang menjelaskan bahwa keberadaan ambulans baru diharapkan meningkatkan semangat kerja tenaga kesehatan sekaligus mendorong pelayanan medis yang lebih cepat dan tepat.

“Ambulans ini bukan sekadar kendaraan, tapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pertolongan medis kepada masyarakat,” ujar BBS.

Menurut Bupati, pengadaan ambulans bertujuan mempermudah rujukan pasien dari desa ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, sehingga akses layanan darurat semakin cepat.

“Kami ingin memastikan semua masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, mendapatkan pertolongan medis dengan lebih sigap. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat layanan kesehatan primer,” tambahnya.

Bupati menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi-misi Pemkab Muaro Jambi: mudah berobat, semua sehat.

Dengan tambahan ambulans ini, pelayanan darurat di Kecamatan Kumpeh Ilir diharapkan lebih merata, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(*)




Status Penahanan Berbeda, Dua Kades di Muaro Jambi Tersandung Kasus Pidana

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua Kepala Desa di Kabupaten Muaro Jambi kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana umum, meski nasib hukum keduanya berbeda.

Keduanya adalah Darman, Kepala Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, dan Kusairi, Kepala Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh.

Darman ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus jual beli lahan.

Namun, ia tidak ditahan di rutan dan hanya berstatus tahanan kota, sehingga jabatan kepala desa yang sempat diambil alih akhirnya dikembalikan kepadanya.

Berbeda dengan Darman, Kusairi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan harus menjalani penahanan.

Saat ini ia tengah menghadapi proses persidangan.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan langkah administratif telah diambil sesuai status hukum masing-masing kepala desa.

“Untuk Kades Pematang Raman, karena sedang ditahan, Sekretaris Desa ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Sedangkan Kades Jambi Tulo, yang statusnya tahanan kota, jabatan telah dikembalikan,” ujar Umar, Kabid Bina Desa Dinas PMD Muaro Jambi.

Selain berbeda status penahanan, penanganan kasus hukum kedua kepala desa ini juga dilakukan oleh institusi berbeda.

Polda Jambi menangani kasus Darman, sementara Polres Muaro Jambi menangani kasus Kusairi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparatur desa bahwa jabatan publik tidak kebal hukum.

Penegakan hukum di tingkat desa diharapkan menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelayanan publik.(*)




Respons Cepat, Bupati BBS Serahkan Bantuan ke Rumah Terbakar di Desa Tanjung Ulu

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno (BBS), menyalurkan bantuan kepada Harun, warga RT 03 Desa Tanjung Ulu, Kecamatan Kumpeh Ilir, yang rumahnya ludes terbakar pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kehadiran Bupati di lokasi kebakaran menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap warganya yang mengalami musibah.

Bersama Ketua TP PKK Ririn Novianty, SE dan sejumlah pejabat, Bupati menyerahkan bantuan sekaligus memberikan dukungan moril.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan pribadi, kami turut prihatin. Bantuan ini diharapkan meringankan beban korban pasca kebakaran,” ujar BBS.

Bupati menekankan, kehadiran pemerintah di tengah warga yang tertimpa musibah adalah bentuk empati sekaligus tanggung jawab.

“Kami ingin memastikan pemerintah hadir, mendampingi, dan memberikan dukungan moril agar korban tetap kuat dan mampu bangkit,” katanya.

Meski bantuan yang diberikan belum sebanding dengan kerugian materiil korban, Bupati berharap langkah ini menjadi bukti perhatian pemerintah dan sedikit meringankan beban keluarga Harun.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB diduga akibat korsleting listrik.

Bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari papan membuat api cepat membesar, sehingga rumah tidak dapat diselamatkan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa, meski kerugian materiil masih dalam pendataan.(*)




Gotong Royong Pasar Sengeti, Wabup Muaro Jambi Tekankan Pentingnya Peduli Lingkungan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, memimpin langsung kegiatan gotong royong pembersihan Pasar Sengeti dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Hari di Kecamatan Sekernan, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf pemerintah kabupaten, serta masyarakat setempat dan pelajar.

Partisipasi aktif warga menjadi sorotan Wabup Junaidi Mahir dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas ekosistem DAS Batang Hari,” ujar Wabup Junaidi.

Ia menekankan bahwa gotong royong bukan sekadar membersihkan area publik, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan

Kegiatan ini diharapkan menjadi rutinitas berkelanjutan yang dapat menjaga kebersihan pasar dan keseimbangan alam di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Selain membersihkan Pasar Sengeti, peserta juga melakukan pembersihan area sekitar sungai, membuang sampah yang menghalangi aliran air, dan menata lingkungan agar lebih tertata dan aman bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan pelajar. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin sehingga lingkungan kita tetap bersih, nyaman, dan lestari,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemkab Muaro Jambi dalam menjaga kualitas lingkungan dan kelestarian ekosistem di Kabupaten Muaro Jambi.(*)




Rp1,4 Miliar Digelontorkan! Untuk Gelaran Pilkades Serentak di Tebo Juni Mendatang

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo memastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di 54 desa.

Untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Pemkab Tebo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,4 miliar.

Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik.

Ia menyebutkan bahwa Pilkades serentak perlu segera dilaksanakan karena masa jabatan kepala desa di sejumlah wilayah telah berakhir sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Abdul Malik, Dinas PMD bersama Pemerintah Kabupaten Tebo telah menyusun jadwal pelaksanaan Pilkades serentak yang direncanakan berlangsung pada 10 Juni 2026.

Dengan jadwal tersebut, tahapan persiapan masih memiliki waktu sekitar lima bulan.

Ia menegaskan seluruh proses Pilkades akan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari tahapan persiapan, pencalonan, hingga pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing desa.

Pemerintah daerah juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat desa yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pilkades serentak 2026, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon kepala desa.

Dinas PMD berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tebo dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Selain itu, Pilkades diharapkan mampu melahirkan pemimpin desa yang berkualitas dan berkomitmen mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.(*)