Muatan Berlebih, Truk dan Tangki CPO Dihentikan di Dekat Pintu Tol Tempino-Bayung Lencir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejumlah kendaraan truk dan tangki CPO diberhentikan di dekat pintu masuk Tol Tempino Bayung Lencir, Kabupaten Muarojambi, pada Rabu, 26 Maret 2024.

Kendaraan-kendaraan tersebut diduga melanggar aturan dengan muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL).

Hal ini memicu perhatian dari Dirlantas Polda Jambi yang menyesalkan kejadian tersebut.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, mengungkapkan bahwa, pengawasan terhadap kendaraan ODOL menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keselamatan lalu lintas, terutama menjelang periode arus mudik Lebaran 2025.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan di Pos Pam Lebaran 2025, yang terletak di Kabupaten Muarojambi, untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melanggar aturan muatan.

“Kami sangat menyesalkan adanya kendaraan yang melanggar aturan ODOL. Hal ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara lain, tetapi juga berisiko merusak infrastruktur jalan,” ujar Kombes Pol Dhafi.

Pemeriksaan terhadap kendaraan dilakukan untuk memastikan bahwa, semua truk dan tangki CPO yang melintas telah memenuhi batasan muatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah sopir truk diminta untuk menunjukkan dokumen terkait muatan.

Serta dilakukan penimbangan ulang kendaraan untuk memverifikasi apakah muatan yang dibawa melebihi kapasitas yang diizinkan.

Polda Jambi mengimbau kepada seluruh pengendara, terutama sopir truk dan kendaraan pengangkut barang, untuk selalu mematuhi peraturan mengenai muatan kendaraan.

Hal ini dilakukan guna menjaga keselamatan di jalan raya serta memastikan kelancaran arus mudik di wilayah Jambi menjelang Lebaran 2025.

Tindakan tegas terhadap kendaraan ODOL ini juga sebagai bagian dari upaya Polda Jambi dalam meningkatkan kualitas keselamatan lalu lintas serta menjaga kenyamanan masyarakat selama musim liburan panjang.(*)




Parkir Luas, Ada Wifi! Yuk Pemudik Singgah di Posko Mudik BPJN Jambi di Sungai Bengkal Tebo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  -Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN Jambi yang terletak di Sungai Bengkal, Tebo, dilengkapi dengan berbagai fasilitas lengkap untuk kenyamanan pemudik.

Mulai dari sarana istirahat, wifi gratis, hingga masjid besar dan parkir yang luas, semua tersedia di pinggiran jalan lintas ini.

Posko 2.1 dibangun dengan tingkat kenyamanan tinggi, menggunakan tenda panggung berukuran 4 x 8 meter yang memungkinkan pemudik beristirahat dengan leluasa.

Kasur-kasur disediakan dalam bilik yang dibatasi dengan triplek, membuatnya cocok untuk melepas penat sejenak bagi pengendara dari arah Jakarta, Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), maupun sebaliknya.

Pengawas lapangan Posko 2.1, Fadli, mengungkapkan bahwa posko ini sudah beroperasi sejak akhir pekan lalu.

“Di sini tersedia dispenser, kasur, WIFI, colokan cas, serta makanan dan minuman ringan,” ujar Fadli.

Posko ini mudah ditemukan. Jika menuju Tebo dari arah Jambi, posko yang berwarna hijau dengan tirai merah dan biru ini terletak di ujung tikungan Desa Sungai Bengkal, tepat di sebelah Masjid Islamic Center.

“Parkirannya luas, sekitar 1 hektare,” kata Fadli.

Selain itu, posko ini juga dilengkapi dengan alat berat seperti Bobby roller, Stemper, dan mobil pikap, serta persediaan bahan CPHMA (aspal dingin) untuk menutup lubang jalan dengan cepat.

“Kami siap menangani jika ada kerusakan jalan yang perlu segera diperbaiki,” jelasnya.

Dengan fasilitas lengkap dan kesiapan tanggap bencana, Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN Jambi di Sungai Bengkal Tebo siap memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pemudik yang melintas.(*)




Wali Kota Sungai Penuh Sidak Kendaraan Dinas, Banyak yang Mati Pajak!

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Pengecekan yang berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota, Senin (24/3), bertujuan memastikan kondisi kendaraan serta kelengkapan surat-suratnya.

Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang mati pajak serta beberapa mobil dinas yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hal ini membuat Wali Kota Alfin kecewa karena setiap tahun anggaran telah disiapkan untuk pembayaran pajak kendaraan dinas, namun masih banyak yang belum memenuhi kewajibannya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Wali Kota Alfin menyatakan akan mengumpulkan seluruh kendaraan dinas untuk dilakukan evaluasi.

Kendaraan yang tidak layak pakai akan dilelang agar tidak menjadi aset yang terbengkalai.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kendaraan dinas dalam kondisi baik, memiliki kelengkapan administrasi, dan tidak disalahgunakan. Kami ingin kendaraan dinas benar-benar digunakan sesuai fungsinya,” ujar Alfin.

Selain pengecekan kondisi fisik, dilakukan juga pemeriksaan STNK dan dokumen pendukung lainnya.

Wali Kota menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melengkapi administrasi kendaraan serta melunasi pajak yang menunggak.

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menambahkan bahwa Pemkot Sungai Penuh akan memasang logo dengan kode tertentu pada kendaraan dinas.

Hal ini bertujuan agar kendaraan lebih mudah dikenali dan diawasi penggunaannya.

“Dengan adanya logo ini, masyarakat juga bisa ikut mengawasi kendaraan dinas. Ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola aset daerah,” jelas Azhar.

Langkah tegas Pemkot Sungai Penuh ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai upaya nyata dalam menjaga aset daerah dan memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai aturan.

Ke depan, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala, dan kendaraan dinas yang tidak memasang logo resmi akan dievaluasi.(*)




Wako Alfin Tinjau Longsor, PUPR Diminta Segera Perbaiki

SUNGAI PENUH, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah meninjau sejumlah titik longsor di Kecamatan Pondok Tinggi dan Kumun Debai, Sabtu (22/3). Longsor terjadi akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Salah satu titik longsor yang menjadi perhatian adalah akses menuju objek wisata Bukit Khayangan. Wali Kota Alfin menginstruksikan Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan dengan memasang bronjong guna mengurangi risiko longsor susulan.

Selain itu, Alfin juga menyoroti kondisi jalan menuju Renah Kayu Embung yang terdampak bencana. Ia meminta agar dilakukan penataan tebing serta pemasangan gorong-gorong dan cadas agar jalan tetap aman digunakan masyarakat.

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Baca juga:  Walikota Sungai Penuh Alfin Soroti Disiplin ASN, Dalam Pelayanan Publik

“Kami ingin perbaikan dilakukan secepat mungkin agar akses masyarakat tidak terganggu dan risiko longsor lebih lanjut bisa dicegah,” ujar Alfin.

Selain longsor, curah hujan tinggi juga menyebabkan genangan air di beberapa titik, terutama di Kecamatan Pondok Tinggi. Pemkot Sungai Penuh berupaya melakukan langkah cepat untuk menangani dampak bencana ini, termasuk dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota didampingi oleh Pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekda Alpian, serta jajaran SKPD terkait. Mereka meninjau langsung kondisi di lapangan guna memastikan perbaikan segera dilakukan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama di daerah rawan longsor, serta segera melaporkan jika ada tanda-tanda pergerakan tanah. Upaya pencegahan dan penanganan bencana terus dilakukan demi keselamatan bersama.(*)

 




BPJN Jambi Dirikan Posko Mudik di Batanghari, Dilengkapi P3K dan Makanan untuk Pemudik

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, resmi membangun posko mudik dan tanggap bencana di Kabupaten Batanghari.

Posko ini terletak di lokasi strategis, tepat di depan Masjid Al Muadzafin, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Posko mudik ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang akan memudahkan pemudik yang melintas.

Di antaranya, fasilitas P3K, tempat tidur, toilet, serta makanan ringan dan minuman untuk berbuka puasa bagi pemudik yang melalui kawasan tersebut.

Kehadiran posko ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan membantu para pemudik, untuk beristirahat sejenak sambil menghilangkan dahaga selama perjalanan.

Korlap posko 1.5 Kabupaten Batanghari, Muammar, menjelaskan bahwa selain fasilitas dasar tersebut, pihaknya juga menyiagakan alat berat yang siap digunakan jika diperlukan untuk tanggap darurat.

“Kami juga memastikan adanya CCTV dan sistem pengawasan lainnya di posko ini untuk keamanan pemudik yang singgah,” ungkap Muammar.

Posko ini akan dijaga dengan sistem tiga shift, masing-masing dua petugas, untuk memastikan operasionalnya berjalan dengan lancar sepanjang waktu.

Selain itu, pihak BPJN Batanghari juga bekerja sama dengan warga sekitar dalam menjaga keamanan dan kenyamanan posko, menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi pemudik.

Muammar juga mengimbau kepada para pemudik, agar memanfaatkan posko tersebut untuk beristirahat, menjaga kesehatan, dan berbuka puasa, serta mengisi ulang energi sebelum melanjutkan perjalanan.

Dengan adanya posko ini, diharapkan perjalanan mudik akan lebih aman dan nyaman, serta dapat meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan atau gangguan lainnya.

Posko ini hadir sebagai upaya nyata dari pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik dan meningkatkan keselamatan selama perjalanan.

Bagi para pemudik yang melintas di kawasan Kabupaten Batanghari, diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan untuk beristirahat sejenak demi perjalanan yang lebih aman dan lancar.(*)




Pemkab Tebo Gelar Operasi Pasar, Stok Kebutuhan Pokok Aman

Muara Tebo, SEPUCUKJAMBI.ID – Mengantisipasi lonjakan harga jelang Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Dinas Perindagkop dan UMKM menggelar Operasi Pasar Murah di Taman Tanggo Rajo Pasar Muaro Tebo. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang ingin mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto (ARB), bersama Wakil Bupati Nazar Efendi dan Forkompinda Tebo meninjau langsung jalannya operasi pasar. ARB menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Pemkab dalam menjaga ketersediaan bahan pokok serta menstabilkan harga di pasaran.

“Begitu harga melonjak, kita segera bergerak. Operasi pasar ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau,” ujar ARB.

Baca juga:  Dewas Perumda Tirta Muaro Tebo Dilantik, Bupati Agus Berharap Layanan Meningkat

Baca juga:  Sepekan Gas Melon di Tebo Sulit Dicari, Disperindag Tebo Pastikan Tetap Aman

Pantauan di Pasar Tanjung Bungur Muaro Tebo menunjukkan harga cabai, daging ayam, dan daging sapi masih stabil dan diperkirakan mencukupi hingga Lebaran.

“Stok daging ayam dan sapi masih aman, sehingga untuk sementara belum diperlukan operasi pasar tambahan,” tambahnya.

Operasi Pasar Murah ini menawarkan berbagai kebutuhan pokok seperti beras SPHP, minyak goreng, telur ayam ras, tepung terigu, gula pasir, dan susu kental manis dengan harga lebih rendah dari pasaran. Untuk pembelian gas elpiji bersubsidi, warga diwajibkan melampirkan fotokopi KTP dan KK.

Dengan adanya operasi pasar ini, Pemkab Tebo berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dan lonjakan harga menjelang Lebaran bisa ditekan.(*)




Arus Mudik 2025: Jembatan Bailey di Sumatera Mulai Padat

Muara Bungo, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, arus mudik di Jalan Lintas Sumatera terus mengalami peningkatan, terutama di Jembatan Bailey yang menghubungkan Provinsi Sumatera Barat dengan Jambi. Jembatan darurat ini mulai digunakan sejak 8 Maret 2025, setelah akses sebelumnya terputus akibat kerusakan pada 2 Maret 2025.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kendaraan pribadi pemudik mulai memadati jembatan tersebut. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, pihak kepolisian bersama warga setempat memberlakukan sistem buka-tutup, mengingat kapasitas jembatan Bailey yang terbatas.

“Kami sangat bersyukur atas pemasangan jembatan Bailey ini. Kalau tidak ada jembatan ini, kami terpaksa harus memutar lewat jalur alternatif yang lebih jauh. Walaupun ada sistem buka-tutup, setidaknya perjalanan kami menjadi lebih lancar,” ujar Edi, salah satu pemudik yang melintas.

Pihak Balai PUPR tampak terus memantau kondisi jembatan, meskipun belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah-langkah selanjutnya untuk infrastruktur tersebut. Sementara itu, guna menjaga keamanan dan kelayakan jembatan, Polres Bungo menetapkan aturan ketat bagi kendaraan yang melintas. Kendaraan dengan berat lebih dari 20 ton dilarang melewati jembatan Bailey dan diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif melalui Solok Selatan atau Kerinci.

Baca juga:  Longsor Ancam Akses Dusun Tapiandanto Bungo, Jalan Tinggal 1 Meter!

Baca juga:  Warga Sei Pinang Hanyut di Sungai Batang Bungo, Pencarian Masih Berlangsung

Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri, arus mudik diprediksi akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan. Para pemudik diimbau untuk tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan serta kelancaran perjalanan menuju kampunghalaman.

 




Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN Jambi Siap Layani Pemudik 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Posko mudik tanggap bencana yang disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui BPJN Jambi menunjukkan kesiapan dalam menghadapi arus mudik 2025.

Terlihat pada Sabtu (22/3/2025), posko PPK 1.1 di batas Kabupaten Tanjabbar – Simpang Tuan ramai dikunjungi pengguna jalan.

Posko berwarna hijau, kuning, dan putih ini mudah ditemukan di sepanjang jalan lintas timur Sumatera.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1, Djoko, posko mulai beroperasi pada H-10, yakni sejak 22 Maret hingga 8 April 2025 mendatang.

“Fasilitas di posko sudah kami siapkan untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, seperti kasur, air mineral, takjil, serta toilet dan tempat salat,” ujar Djoko.

Selain itu, posko ini juga dilengkapi dengan alat berat untuk menangani kejadian tak terduga seperti longsor dan banjir yang sering melanda ruas PPK 1.1, yang mencakup Simpang Tuan, Batas Tanjabbar, Merlung, hingga Batas Riau.

“Kami menyiagakan alat berat seperti Vibro, Pick Up, Stemper, dan alat lainnya yang dapat digeser dari ruas 1.3,” tambahnya.

Seorang pengguna jalan, Ronaldo, mengungkapkan rasa puasnya dengan keberadaan posko Kementerian PU ini.

“Posko ini mudah ditemukan dengan warna hijau dan kuning. Saya langsung beristirahat di sini, apalagi ada kasur dan tempat parkir yang luas,” ungkap Ronaldo.

Sebelumnya, Kepala BPJN Wilayah Jambi, Ibnu Kurniawan, menyampaikan bahwa posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat bagi pemudik, tetapi juga sebagai titik pemantauan lalu lintas.

“Fungsi posko selain tempat istirahat, kami juga memantau lalu lintas yang menjadi kewenangan kami, serta menyiagakan alat berat untuk mengantisipasi bencana,” sebut Ibnu.

Sebaran posko mudik ini tersebar di berbagai lokasi strategis, di antaranya di Pal 10 Kota Jambi dan sebelum pintu tol Sebapo Muaro Jambi, serta di jalur Batanghari dari Bulian hingga Tugu Ikan.

“Kami juga mendirikan posko di Kabupaten Kerinci, tepatnya antara Siulak dan Lubuk Nanggodang, serta di Kota Sungai Penuh yang berbatasan dengan Tapan,” lanjut Ibnu.

Selain itu, posko ini juga dilengkapi dengan toilet dan tempat shalat, termasuk posko yang terletak di dekat jembatan Bailey di Kabupaten Bungo.

Di setiap posko, BPJN telah menyiapkan alat berat seperti Backhoe Loader, Vibro, Excavator, dan Dump Truck untuk mengantisipasi potensi bencana alam, seperti longsor di Kerinci dan Sungai Penuh.

“Posko sudah beroperasi dan kami pastikan seluruh anggota tim terus bekerja. Kami targetkan semua posko bisa berfungsi sepenuhnya hari ini (Jumat),” pungkas Ibnu Kurniawan. (*)




Posko Mudik Tanggap Bencana BPJN Jambi Mulai Beroperasi, Cek Lokasinya!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi telah mengoperasikan posko mudik tanggap bencana yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Posko ini mulai beroperasi sejak 21 Maret 2025, atau H-10 menjelang arus mudik, dan akan terus aktif hingga 8 April 2025.

Kepala BPJN Wilayah Jambi, Ibnu Kurniawan, menjelaskan bahwa posko ini memiliki berbagai fungsi, termasuk sebagai tempat istirahat bagi pemudik.

“Fungsi posko selain sebagai tempat istirahat, juga untuk memantau lalu lintas yang menjadi kewenangan kami, serta menyiagakan alat berat untuk menghadapi potensi bencana,” ujar Ibnu Kurniawan.

Sebaran posko, lanjut Ibnu, tersebar di beberapa lokasi strategis di Provinsi Jambi. Posko dapat ditemukan di antara Pal 10 Kota Jambi dan sebelum pintu tol Sebapo Muaro Jambi.

Selain itu, posko juga tersebar di wilayah Batanghari, tepatnya di jalur dua di Bulian hingga jalur Tugu Ikan.

“Kami juga mendirikan posko di Kabupaten Kerinci, tepatnya antara Siulak dan Lubuk Nanggodang, serta di Kota Sungai Penuh, yang berbatasan dengan Tapan,” ungkap Ibnu.

Posko juga dilengkapi dengan fasilitas seperti toilet dan tempat salat. Salah satu posko berada di Kabupaten Bungo, dekat jembatan Bailey.

“Semua daerah PPK (Paket Pengelola Kegiatan) kami pasang posko, dan di setiap posko disiapkan alat berat untuk mengantisipasi longsoran, seperti di Kerinci dan Sungai Penuh,” tambahnya.

Di dalam Kota Jambi, BPJN juga menyiapkan CPH MA (campuran aspal dingin) yang dapat langsung digunakan untuk menambal lubang jalan.

Berbagai alat berat seperti Backhoe Loader, Vibro, Excavator, dan Dump Truck telah disiapkan di posko-posko dengan potensi bencana alam yang ada.

“Hari ini, posko sudah beroperasi, dan saya pastikan semua anggota masih berproses. Kami targetkan malam ini akan selesai, dan posko diharapkan dapat beroperasi sepenuhnya hari ini (Jumat),” tutup Ibnu Kurniawan. (*)




Tiga Tersangka Penambangan Minyak Ilegal di Batanghari Diserahkan ke Kejaksaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bmengamankan tiga pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Kabupaten Batanghari.

Tepatnya di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, pada Rabu 22 Januri 2025 lalu.

Setelah melalui rangkaian penyidikan dan koordinasi dengan Kejaksaan, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Batanghari (tahap II) pada Jumat, 21 Maret 2025.

Proses penuntutan akan dilanjutkan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Batanghari, untuk memastikan kepastian hukum terkait perbuatan para tersangka.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah SPBU, Pastikan Tera dan Kualitas BBM

Baca juga:  Polda Jambi dan Kementerian ESDM Investigasi Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan bahwa, pelimpahan ini dilakukan setelah pemeriksaan dan pemberkasan dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB mengenai aktivitas penambangan ilegal.

Tim kemudian bergerak untuk melakukan pengecekan, dan sekitar pukul 20.40 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pelaku, Dadan Saputra, yang diduga terlibat dalam penambangan ilegal tersebut.

Tak lama setelahnya, sekitar pukul 21.00 WIB, dua pelaku lainnya, Rio Admawan bin Mujito dan Ribudianto bin Kamad, juga berhasil ditangkap.

Ketiganya beserta barang bukti berupa peralatan penambangan ilegal dan minyak bumi yang ditemukan di lokasi, langsung dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan eksplorasi dan/atau eksploitasi tanpa izin berusaha atau kontrak kerja sama” dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60.000.000.000.

Ditreskrimsus Polda Jambi mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan minyak ilegal yang dapat merusak lingkungan dan jelas melanggar hukum.(*)