Staf Ahli Pemkab Muaro Jambi Hadiri Pelantikan Pengurus MPI, Fokus Kaderisasi dan Dakwah

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Pimpinan Daerah Majelis Penceramah Indonesia (DPD MPI) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Istighosah Akbar sekaligus Pelantikan Pengurus Masa Khidmat 2026–2031, Senin (9/2/2026), bertempat di Masjid Jami’ Darussalam, Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota.

Kegiatan dihadiri oleh Arif Munandar, Staf Ahli Pemkab Muaro Jambi Yultasmi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah.

Acara diawali dengan shalat Dhuha dan shalat Taubat berjamaah, dilanjutkan doa bersama menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Yultasmi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pengurus DPD MPI yang telah menginisiasi kegiatan keagamaan ini.

Ia menekankan bahwa MPI berperan penting dalam pendidikan karakter serta pembangunan masyarakat yang maju dan berkualitas, sesuai visi Pemkab Muaro Jambi melalui Panca Cita Bupati dan Wakil Bupati.

“Tantangan umat Islam saat ini meliputi pengabaian ajaran agama, pergeseran nilai, masuknya budaya asing, serta berkembangnya paham radikalisme. Masyarakat perlu membiasakan tabayyun dalam menerima informasi,” ujar Yultasmi.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Jambi, Arif Munandar, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik.

Ia menilai istighosah akbar sekaligus pelantikan sebagai momentum muhasabah untuk memperbaiki diri dan memperkuat tekad bersama dalam membangun daerah.

“Mari kita bangun Muaro Jambi dengan pondasi iman, ilmu, dan akhlak mulia,” kata Arif Munandar.

Susunan Pengurus DPD MPI Muaro Jambi Masa Khidmat 2026–2031 meliputi:

  • Pembina: Bupati & Wakil Bupati Muaro Jambi, Kepala Kemenag, Sekda, Ketua MUI, Ketua LAM

  • Penasehat: KH. Dr. M. Ridwan Jalil, KH. Ramli Abdullah

  • Pengarah: KH. Ahmad Jalaludin, Dedi Haryanto Usman, H. Mulyadi

  • Pengurus Harian: Ketua Muhammad Subhan, M.Ag; Wakil Ketua I-IV, Sekretaris, Bendahara

  • Bidang-Bidang: Kaderisasi, Humas & Publikasi Dakwah, Pembinaan Majelis Taklim, Usaha & Dakwah, Muslimat

Kegiatan ini menegaskan peran strategis MPI dalam membimbing umat agar tetap berada pada ajaran agama yang benar, menciptakan masyarakat aman, damai, dan religius di Kabupaten Muaro Jambi.(*)




Sambut Ramadan, MPI Muaro Jambi Gelar Istighosah Akbar di Desa Senaung

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Pimpinan Daerah Majelis Penceramah Indonesia (DPD MPI) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Istighosah Akbar sekaligus Pelantikan Pengurus Masa Khidmat 2026–2031, Senin (9/2/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat di Masjid Jami’ Darussalam, Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Acara tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Arif Munandar, Staf Ahli Bupati Muaro Jambi Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Yultasmi, Ketua MUI Kabupaten Muaro Jambi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah dari berbagai wilayah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan shalat Dhuha dan shalat Taubat berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan doa dan istighosah bersama sebagai bentuk persiapan spiritual dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan.

Staf Ahli Bupati Muaro Jambi Bidang Kesra dan SDM, Yultasmi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menilai istighosah akbar sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia sebagaimana tertuang dalam Panca Cita Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi.

“Pemerintah daerah berharap Majelis Penceramah Indonesia dapat terus berperan aktif dalam pendidikan karakter dan membangun masyarakat yang religius, maju, serta berkualitas,” ujar Yultasmi.

Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPD MPI Kabupaten Muaro Jambi yang baru dilantik.

Menurutnya, MPI memiliki peran strategis dalam membimbing umat agar tetap berada pada ajaran agama yang moderat dan benar di tengah tantangan zaman.

“Tantangan umat Islam saat ini cukup kompleks, mulai dari pengabaian nilai agama, pergeseran moral, pengaruh budaya asing, hingga berkembangnya paham radikalisme. Karena itu, masyarakat perlu membiasakan sikap tabayyun dalam menerima setiap informasi,” tambahnya.

Yultasmi berharap MPI dapat menjadi pelopor dan teladan dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan religius di Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Jambi, Arif Munandar, juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus DPD MPI Muaro Jambi masa khidmat 2026–2031.

Ia menilai momentum istighosah dan pelantikan ini sebagai sarana muhasabah untuk memperbaiki diri sekaligus memperkuat tekad bersama dalam membangun daerah.

“Mari kita bangun daerah yang kita cintai ini dengan pondasi iman, ilmu pengetahuan, dan akhlak mulia,” ungkap Arif Munandar.

Susunan Pengurus DPD MPI Kabupaten Muaro Jambi

Masa Khidmat 2026–2031

Pembina:
Bupati Muaro Jambi
Wakil Bupati Muaro Jambi
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi
Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi
Ketua MUI Kabupaten Muaro Jambi
Ketua LAM Kabupaten Muaro Jambi

Penasehat:
KH. Dr. M. Ridwan Jalil, S.Ag., M.Pd.I
KH. Ramli Abdullah, S.Ag., M.Pd.I

Pengarah:
KH. Ahmad Jalaludin, M.Pd.I
Dedi Haryanto Usman, S.S
H. Mulyadi

Pengurus Harian:
Ketua: Muhammad Subhan, M.Ag
Wakil Ketua I: Ahmad Mustaniruddin, M.Ag
Wakil Ketua II: Sofyanto, S.Pd.I
Wakil Ketua III: Muhammad Rafii, S.Hum., M.Ag
Wakil Ketua IV: Hendri, S.Pd.I
Sekretaris: Edi Susanto, S.Pd., M.Pd
Bendahara: Muhammad Joni, M.Pd.I

Bidang-Bidang:

  • Bidang Kaderisasi

  • Bidang Humas dan Publikasi Dakwah

  • Bidang Pembinaan Majelis Taklim

  • Bidang Usaha dan Dakwah

  • Bidang Muslimat. (*)




Antisipasi Lonjakan Harga, Satgas Pangan Muaro Jambi Turun ke Pasar

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menindaklanjuti instruksi langsung Kapolri melalui Kabareskrim Polri serta hasil rapat koordinasi lintas sektor, Tim Saber Perlindungan Pangan bersama Satgas Pangan Kabupaten Muaro Jambi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sengeti, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Senin (9/2/2026).

Sidak tersebut bertujuan menginventarisasi berbagai persoalan di pasar sekaligus memantau langsung perkembangan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok strategis.

Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang meningkatnya permintaan masyarakat pada bulan suci Ramadan.

Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir, dan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, unsur Forkopimda, serta jajaran Polres Muaro Jambi.

Dari unsur kepolisian, pengawasan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, S.T.K., S.I.K.

AKP Hanafi menjelaskan, sidak ini merupakan bentuk komitmen Polres Muaro Jambi bersama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga terhadap 10 komoditas pangan strategis.

Salah satu perhatian utama adalah Minyakita, minyak goreng bersubsidi yang wajib dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Minyakita menjadi fokus karena merupakan barang subsidi. Kami sudah memberikan penegasan langsung kepada pedagang agar tidak menjual di atas HET,” ujar AKP Hanafi.

Ia menambahkan, pengawasan ini juga bertujuan mencegah praktik penimbunan, permainan harga, serta memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Tim Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Kabupaten Muaro Jambi menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang melanggar aturan, termasuk penimbunan beras, Minyakita, dan komoditas pangan lainnya.

Langkah penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) berjalan sesuai ketentuan, baik di tingkat produsen maupun konsumen.

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir, mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam kegiatan sidak tersebut.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas harga pangan.

“Kami mengapresiasi kolaborasi semua pihak. Pemerintah daerah dan kepolisian berkomitmen menjaga ketersediaan serta kestabilan harga bahan pokok menjelang Ramadan. Jika ditemukan pedagang yang sengaja menimbun atau memainkan harga, tentu akan ada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Melalui sinergi antara Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan tenang, tanpa kekhawatiran akan kelangkaan maupun lonjakan harga pangan yang tidak wajar.(*)




Kejaksaan Dampingi Pemkab Muaro Jambi Selesaikan Konflik Tanah Eks Transmigrasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan keseriusannya menuntaskan persoalan tanah eks transmigrasi melalui Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Tanah Eks Transmigrasi di Ruang Rapat Ridan, Kantor Bupati, beberapa waktu lalu.

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), didampingi Sekretaris Daerah Budhi Hartono, serta dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Muaro Jambi sebagai pendamping hukum, dan kepala perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Bupati BBS menegaskan bahwa persoalan tanah eks transmigrasi adalah masalah klasik yang kompleks, membutuhkan ketelitian dan sinergi lintas sektor.

Pemerintah daerah hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjaga aset negara.

“Kita ingin solusi yang konkret, tapi tetap taat aturan. Kehadiran Kejaksaan memastikan seluruh proses memiliki payung hukum yang jelas dan aman,” tegas Bupati.

Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono, menambahkan bahwa rakor ini menjadi langkah awal memetakan ulang persoalan di lapangan, sekaligus menyinkronkan data antara Pemkab, kementerian terkait, dan BPN.

Beberapa poin strategis yang dibahas dalam rapat meliputi:

  • Identifikasi dan inventarisasi lahan eks transmigrasi

  • Penguatan koordinasi lintas sektoral antara Pemkab, Kejari, dan BPN untuk percepatan proses sertifikasi

  • Penerapan pendekatan persuasif dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan konflik penguasaan lahan

Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menyatakan komitmen mendampingi pemerintah daerah melalui pemberian legal opinion, agar seluruh tahapan administrasi dan kebijakan berjalan sesuai perundang-undangan.

Dengan langkah ini, Pemkab Muaro Jambi berharap persoalan tanah eks transmigrasi yang berlarut-larut dapat segera mendapat kepastian hukum dan solusi bagi masyarakat.(*)




Mediasi Kasus Siswa Tanjabtim Ditunda, Pertemuan Baru Dijadwalkan 12 Februari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kuasa hukum dan orang tua siswa MLP, siswa SMKN 3 Tanjab Timur, mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada Senin (9/2/2026) untuk mediasi terkait perselisihan dengan guru bernama Agus.

Kedatangan mereka bertujuan menyelesaikan sengketa melalui mediasi, namun sayang pertemuan harus ditunda karena guru yang bersangkutan tidak hadir.

Menurut kuasa hukum MLP, Dian Berlian, mereka datang untuk membahas penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kalau guru belum hadir, mediasi harus diundur. Pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan Kamis, 12 Februari 2026, dan akan dihadiri juga oleh pihak Polda serta pihak terkait lainnya,” jelas Dian Berlian.

Dian menambahkan bahwa sejauh ini komunikasi sudah terjalin antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan Kepala Sekolah.

Mediasi bertujuan agar kedua belah pihak bisa saling memaafkan dan, jika memungkinkan, mencabut laporan yang telah dibuat.

“Nantinya jika ada kesepakatan, kedua belah pihak bisa saling minta maaf. Mudah-mudahan guru Agus juga meminta maaf, dan pihak siswa juga meminta maaf,” imbuh Dian.

Pertemuan mediasi ini menjadi langkah penting dalam penyelesaian kasus yang sempat menjadi sorotan publik di Tanjabtim.(*)




Bambang Bayu Suseno Dorong Pesantren Mandiri Ekonomi dan Kuatkan Moral Santri

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa pondok pesantren merupakan pilar utama dalam membentuk karakter bangsa melalui pembelajaran yang berlandaskan pengetahuan agama.

Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke Pesantren Al Muttaqin, Mestong, Muaro Jambi, Senin 9 Februari 2026.

“Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga sumber lahirnya generasi yang berintegritas, berakhlakul karimah, dan peduli sosial,” ujar Bupati Bambang.

Menurut Bupati, pesantren memiliki peran strategis sebagai benteng moral sekaligus mitra pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan zaman.

Ia menekankan pentingnya santri tidak hanya kuat dalam pemahaman agama, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen mendukung pengembangan pendidikan keagamaan melalui berbagai program strategis, seperti:

  • Bantuan hibah untuk pesantren

  • Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan

  • Penguatan kemandirian ekonomi pesantren agar tumbuh berkelanjutan

Bupati Bambang menambahkan, dukungan pemerintah daerah mencerminkan perhatian pada penguatan moral, spiritual, dan karakter generasi muda, bukan hanya pembangunan fisik.

“Kami mendorong pesantren agar semakin mandiri secara ekonomi, sehingga dapat berkembang tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam yang menjadi ruh pendidikan,” tutupnya.(*)




Bupati Merangin Sumbangkan 6 Bulan Gaji untuk Perang Melawan Sampah

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Instruksi Presiden Prabowo untuk memprioritaskan kebersihan lingkungan kini ditindaklanjuti di Kabupaten Merangin.

Bupati M Syukur menyumbangkan enam bulan gajinya untuk mendukung “Perang terhadap Sampah”, yang diwujudkan melalui lomba kebersihan antar OPD di lingkungan Pemkab Merangin.

Penyerahan dana sebesar Rp30 juta ini dilakukan secara simbolis kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafrani, di halaman Kantor Dinas Kominfo, Senin (9/2), disaksikan oleh Wakil Bupati A. Khafidh, Sekda Zulhifni, serta jajaran ASN lintas OPD.

“Seperti janji saya, enam bulan gaji saya saya sumbangkan untuk OPD yang menang lomba kebersihan. Totalnya Rp34,8 juta, tapi saya pakai Rp30 juta untuk hadiah. Sisanya buat beli tisu,” ujar Bupati dengan nada bercanda.

Bupati menegaskan, penilaian lomba kebersihan akan dilakukan tim independen untuk menjaga objektivitas.

Tidak ada intervensi ataupun praktik KKN dalam penentuan pemenang.

“Dinas LH saja tadi saya tanya cuma dapat juara harapan tiga. Ini bukti penilaian objektif dan transparan,” tambahnya.

Menurut M. Syukur, Presiden Prabowo sebelumnya memerintahkan seluruh kepala daerah, TNI, dan Polri untuk menempatkan kebersihan sebagai prioritas utama.

Instruksi itu termasuk melakukan 10–15 menit kerja bakti sebelum jam kerja.

Bupati juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat, termasuk ASN, dalam membuang sampah.

Ia mengaku masih kerap melihat warga membuang sampah sembarangan dari mobil atau motor.

“Saya dengar ada pegawai yang lempar sampah dari kendaraan. Jangan sampai ketahuan Bupati, karena ada Perda-nya. Kalau tidak mau bayar denda, gajinya saya tahan,” tegasnya.

Melalui program ini, Bupati berharap ASN menjadi contoh dan duta kebersihan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat dan dukungan aktif seluruh ASN.(*)




Musrenbang Kecamatan di Muaro Jambi 2027 Resmi Dibuka Sekda, Fokus Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus memperkuat perencanaan pembangunan yang partisipatif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budi Hartono, S.Sos., MT, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2027 di Aula Bapparida, Senin (9/2).

Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menekankan bahwa Musrenbang menjadi sarana penting untuk memastikan pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang adalah momen strategis bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyepakati prioritas pembangunan yang nyata berdampak pada kesejahteraan warga,” ujarnya.

Musrenbang kali ini membahas rencana pembangunan di Kecamatan Bahar Utara dan Bahar Selatan.

Sekda menegaskan, setiap usulan yang masuk harus disusun berdasarkan skala prioritas, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kita harus fokus pada kebutuhan yang paling mendesak serta memaksimalkan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hingga pengembangan ekonomi lokal,” kata Budhi Hartono.

Selain pemerintah kecamatan dan perangkat desa, kegiatan ini dihadiri tokoh masyarakat serta perwakilan organisasi masyarakat.

Mereka aktif memberikan masukan dan usulan agar program pembangunan 2027 lebih efektif dan tepat sasaran.

Sekda berharap Musrenbang menjadi ruang dialog yang konstruktif sehingga setiap rencana pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Bahar Utara dan Bahar Selatan.(*)




Diduga Tanpa Izin BPOM dan SNI, Air Minum RKE Jadi Sorotan Masyarakat Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) merek RKE di Kota Sungai Penuh menjadi sorotan serius setelah diduga beredar tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Hasil penelusuran media menunjukkan bahwa AMDK merek RKE sudah dipasarkan selama beberapa bulan terakhir, khususnya di wilayah Kumun, Kecamatan Kumun Debai.

Ironisnya, produk ini tetap dijual bebas meski belum mengantongi legalitas sesuai peraturan yang berlaku.

Air minum RKE dijual dalam kemasan gelas dengan harga sekitar Rp20 ribu per dus di tingkat pengecer.

Dugaan peredaran tanpa izin BPOM dan SNI menunjukkan adanya pengawasan yang lemah atau minimnya koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, produk ini diproduksi di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, tanpa melalui uji kelayakan dan sertifikasi resmi sebagaimana diwajibkan bagi setiap produk pangan.

Seorang konsumen yang sempat mengonsumsi AMDK RKE mengaku terkejut saat mengetahui produk tersebut tidak memiliki izin edar BPOM dan label SNI.

“Kalau tahu dari awal tidak ada izin BPOM dan SNI, tentu saya tidak akan mengonsumsinya,” ungkap konsumen tersebut.

Secara hukum, peredaran produk tanpa izin BPOM tergolong ilegal dan diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pelaku usaha dapat dijatuhi pidana penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah, tergantung tingkat pelanggarannya.

Selain itu, peredaran AMDK tanpa SNI melanggar UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Produk pangan yang beredar tanpa label halal juga dapat dikenai sanksi sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Kondisi ini mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menertibkan peredaran AMDK ilegal demi melindungi kesehatan publik.

Kepala Desa Renah Kayu Embun hingga berita ini diturunkan belum memberikan komentar terkait dugaan produksi RKE ilegal.

Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan keamanan produk pangan, memeriksa izin BPOM, label SNI, dan sertifikasi halal sebelum membeli atau mengonsumsi.(*)




Ambulans Baru Hadir di Puskesmas Tanjung, Bupati BBS Tekankan Pelayanan Cepat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyerahkan satu unit ambulans baru kepada Puskesmas Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Sabtu, 7 Februari 2026.

Ambulans ini merupakan bagian dari pengadaan empat unit ambulans oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno (BBS), didampingi Ketua TP PKK Ririn Novianty, SE dan Kepala Dinas Kesehatan Dr Aang Hambali.

Bupati Bambang menjelaskan bahwa keberadaan ambulans baru diharapkan meningkatkan semangat kerja tenaga kesehatan sekaligus mendorong pelayanan medis yang lebih cepat dan tepat.

“Ambulans ini bukan sekadar kendaraan, tapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pertolongan medis kepada masyarakat,” ujar BBS.

Menurut Bupati, pengadaan ambulans bertujuan mempermudah rujukan pasien dari desa ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, sehingga akses layanan darurat semakin cepat.

“Kami ingin memastikan semua masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, mendapatkan pertolongan medis dengan lebih sigap. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat layanan kesehatan primer,” tambahnya.

Bupati menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi-misi Pemkab Muaro Jambi: mudah berobat, semua sehat.

Dengan tambahan ambulans ini, pelayanan darurat di Kecamatan Kumpeh Ilir diharapkan lebih merata, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(*)