Tangkap Ikan Pakai Setrum, Dua Pelaku Dibekuk Polairud di Sungai Batanghari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan dengan menggelar Operasi Destructive Fishing di kawasan Sungai Batanghari, Selasa malam (22/4/2025).

Operasi ini bertujuan untuk menindak praktik penangkapan ikan dengan cara ilegal dan merusak, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan tentang bahaya penggunaan alat tangkap destruktif seperti bom ikan, racun, cantrang, dan alat setrum.

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, menjelaskan bahwa aktivitas destructive fishing dapat merusak habitat alami ikan, merusak terumbu karang, dan mengganggu keseimbangan ekosistem air.

“Destructive fishing adalah ancaman serius bagi kelestarian perairan. Karena itu, selain melakukan penindakan, kami juga intens menyosialisasikan kepada nelayan dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh penggunaan alat tangkap ilegal,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Dalam operasi yang dilaksanakan oleh Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi di perairan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, petugas mendapati satu unit perahu motor yang digunakan dua pria sedang menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum.

Kedua pelaku masing-masing berinisial G dan L, warga Kelurahan Legok, Kota Jambi. Mereka kedapatan menggunakan peralatan listrik untuk menyetrum ikan di aliran sungai.

“Kedua pelaku telah kami amankan di Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua unit aki (Accu) Massiv XL, alat travo, satu unit perahu motor, satu jaring ikan, serta 3,5 kilogram ikan hasil tangkapan,” imbuh Agus Tri.

Ditpolairud Polda Jambi menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin dan penegakan hukum di wilayah perairan guna menekan praktik penangkapan ikan merusak (illegal fishing) yang mengancam keberlanjutan sumber daya hayati.

Masyarakat, khususnya nelayan, diimbau untuk menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan serta tidak melanggar hukum yang berlaku.(*)




Hari ke-10 Pencarian Wira, Wali Kota Sungai Penuh Turun Langsung ke Lokasi

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki hari ke-10 pencarian terhadap Muhammad Wira Anugrah yang hilang di kawasan hutan Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, upaya terus dilakukan secara intensif, Rabu 23 April 2025.

Pencarian ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, didampingi Ketua TP PKK Sri Kartini Alfin, Sekda Alpian, jajaran SKPD, dan masyarakat.

Mereka meninjau Posko Pencarian serta sejumlah titik strategis bersama tim SAR, Polisi Kehutanan, dan relawan untuk memaksimalkan hasil pencarian.

Wali Kota Alfin menyampaikan terima kasih dan apresiasi mendalam kepada seluruh tim yang tanpa lelah terus mendukung pencarian.

Kepada keluarga korban, Wako juga menyampaikan rasa duka dan harapan agar Muhammad Wira Anugrah segera ditemukan dalam keadaan selamat.

“Terima kasih kepada seluruh relawan dan pihak yang telah membantu. Mari kita doakan bersama agar korban segera ditemukan,” ujar Wako Alfin saat di lokasi.(*)




7,4 Gram Sabu Diamankan, Kurir Narkoba Dibekuk Ditpolairud Jambi di Tungkal Ilir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditpolairud Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan.

Seorang kurir narkoba berhasil diamankan oleh tim Subdit Gakkum saat melakukan patroli menggunakan KP Anis Macan-4002, Sabtu (19/4/2025).

Pelaku yang diketahui bernama Dana Warsa alias Bogel (43), warga Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Jambi, ditangkap di sekitar Jembatan Parit 1.

Saat digeledah, polisi menemukan dua paket sedang sabu. Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Rabu (23/4/2025).

Dalam penggeledahan lanjutan di rumah pelaku yang berjarak 15 meter dari lokasi penangkapan, ditemukan tambahan tiga paket kecil sabu.

Total sabu yang disita mencapai 7,426 gram, bersama 76 plastik klip kosong dan barang bukti lainnya.

Seperti uang tunai Rp1 juta, celana jeans yang dikenakan pelaku, serta dua kotak rokok kosong.

“Pelaku dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine dan THC setelah dilakukan tes urine di RS Bhayangkara,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Chandra.

Kini pelaku ditahan di Mako Ditpolairud Polda Jambi dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polairud juga mengimbau masyarakat pesisir untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah perairan.(*)




Kasus Pengrusakan Surat Suara di Sungai Penuh: Mantan Walikota akan Dijemput Paksa

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri Sungai Penuh akhirnya mengeluarkan penetapan penjemputan paksa terhadap mantan Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, dan istrinya, Herlina.

Ini usai keduanya beberapa kali mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam sidang perkara pengrusakan dan pembakaran kotak suara serta surat suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak Kota Sungai Penuh, 27 November 2024 lalu.

Penetapan ini diputuskan dalam sidang lanjutan pada Senin (21/4/2025) dengan agenda pembuktian dari tim penasihat hukum terdakwa.

Majelis hakim menyatakan pemanggilan paksa perlu dilakukan untuk menjamin kelengkapan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses persidangan.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Pandji Patriosa, membenarkan bahwa penetapan penjemputan paksa telah ditandatangani ketua majelis hakim. Pandji menegaskan, kehadiran Ahmadi Zubir dan Herlina sangat penting demi kelancaran persidangan.

“Pada sidang sebelumnya, keduanya menyampaikan sedang berada di luar daerah. Namun karena sudah dipanggil lebih dari empat kali dan tidak hadir, maka hakim memutuskan untuk menjemput secara paksa,” jelas Pandji.

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan jalannya persidangan, pihak pengadilan juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta unsur pengamanan lainnya guna mengantisipasi potensi gangguan selama proses hukum berlangsung.

Upaya konfirmasi kepada Ahmadi Zubir melalui pesan WhatsApp oleh sejumlah awak media, hingga Selasa (22/4/2025) pukul 17.25 WIB belum mendapatkan tanggapan.

Pesan yang dikirim hanya menunjukkan dua tanda centang tanpa balasan.

Sebagai informasi, terdapat 12 terdakwa dalam kasus pengrusakan kotak suara dan surat suara di lima TPS yang tersebar di Kota Sungai Penuh.

Mereka dijerat dengan Pasal 160, 170, dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu, satu terdakwa lainnya yang terlibat dalam pembakaran di TPS Renah Kayu Embun dijerat Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.(*)




Kodim 0417/Kerinci Gencarkan Penanaman Padi, Petani Apresiasi Dukungan TNI

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kodim 0417/Kerinci melaksanakan kegiatan penanaman padi serentak di dua lokasi berbeda pada Selasa, 22 April 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan TNI terhadap program ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Lokasi pertama pelaksanaan berada di Desa Tanjung Bunga, Kota Sungai Penuh, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Wakil Wali Kota, Forkopimda, serta Komandan Kodim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P., yang memimpin kegiatan tersebut.

Sementara itu, lokasi kedua berada di Desa Koto Dua Lama, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.

Di lokasi ini, kegiatan penanaman juga dilaksanakan secara serentak, dengan kehadiran Wakil Bupati Kerinci, Forkopimda, serta Pabung Kodim 0417/Kerinci, Mayor Inf Widi, yang memimpin jalannya kegiatan.

Komandan Kodim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Budiarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penanaman padi semata, tetapi juga sebagai sarana memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat, terutama para petani.

“Kami akan terus mendukung dan mendampingi para petani dalam setiap tahapan bercocok tanam, mulai dari persiapan lahan hingga panen,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah bagian penting dari ketahanan nasional, dan TNI siap berperan aktif dalam mewujudkannya bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

Para petani menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kodim 0417/Kerinci.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada petani untuk meningkatkan hasil panen serta mendukung program swasembada pangan di Provinsi Jambi.

“Dengan kegiatan penanaman padi serentak ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat kontribusi Kerinci dan Sungai Penuh dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Mayor Inf Widi.(*)




Kejari Sungai Penuh Belum Tetapkan Tersangka Korupsi PJU, Ini Alasannya

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasca penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci beberapa bulan lalu terkait dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh belum menetapkan tersangka.

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, proses penyidikan masih berjalan.

Pihaknya masih menunggu hasil keterangan dari saksi ahli dan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan.

“Saksi ahli diperlukan untuk mengetahui apakah pemasangan PJU sudah sesuai spesifikasi atau tidak. Semua itu harus berdasarkan keterangan ahli,” kata Yogi, belum lama ini.

Ia menambahkan, belum ada penetapan tersangka karena audit kerugian negara dari BPKP belum diterima.

Permintaan sudah diajukan, namun hingga kini belum ada hasil final yang diterima pihak Kejari.

“Kami pastikan, setelah proses selesai dan ada dua alat bukti yang cukup, maka tersangka akan segera ditetapkan. Saat ini, penyidikan masih berjalan dan akan dibuka ke publik secara transparan,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, tim Kejari telah memanggil banyak saksi, termasuk pejabat pemerintahan, rekanan proyek, hingga pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2023 untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan oleh penyidik Kejari di Kantor Dinas Perhubungan Kerinci.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting disita, termasuk dokumen fisik dan barang bukti elektronik seperti laptop dan ponsel yang diduga berkaitan dengan proyek PJU.(*)




SDN 77 Aurgading Jujuhan Ilir Rusak Parah, Siswa Keluhkan Bangku Reot dan Atap Bocor

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi fasilitas belajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 77 Dusun Aurgading, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo menuai keluhan dari para pelajar.

Pasalnya, meja dan kursi yang digunakan untuk proses belajar mengajar sudah dalam kondisi rusak, reot, dan tidak nyaman digunakan.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan merata hampir di semua ruang kelas.

Mobiliér seperti bangku dan meja sudah tua dan lapuk, bahkan sebagian besar sudah tidak layak pakai.

Tak hanya itu, atap gedung sekolah juga banyak yang bocor, sementara lantai di sejumlah kelas tampak rusak parah, membahayakan kenyamanan dan keselamatan siswa.

Kepala SDN 77 Aurgading, Suhatril K, membenarkan kondisi tersebut.

Ia mengatakan bahwa, pihak sekolah telah beberapa kali mengajukan permohonan perbaikan ke instansi terkait, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Betul, sekolah kami sangat butuh perbaikan fasilitas mobiliér, terutama meja dan kursi yang sudah rusak. Selain itu, atap juga bocor, kalau hujan kegiatan belajar terganggu,” ujar Suhatril saat dikonfirmasi awak media.

Ia menambahkan, meskipun ada informasi bahwa rehabilitasi sekolah direncanakan pada tahun 2026, pihaknya sangat berharap perbaikan dilakukan lebih cepat.

“Semoga benar ada rehab tahun 2026, tapi kami berharap bisa dipercepat. Anak-anak sudah banyak yang mengeluhkan kondisi kursi yang rusak,” lanjutnya.

Keluhan juga datang dari orang tua murid yang khawatir kondisi ini dapat memengaruhi semangat belajar dan kualitas pendidikan anak-anak mereka.

Mereka mendesak pemerintah daerah agar turun tangan memperbaiki kondisi sekolah demi kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar.(*)




Pencarian Wira di Sungai Penuh Diperpanjang hingga 23 April

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, memberikan apresiasi atas kinerja maksimal Tim SAR Gabungan dalam upaya pencarian seorang warga bernama Wira yang dilaporkan hilang sejak tujuh hari lalu.

Tim yang terdiri dari Basarnas, TNI/Polri, Balai Besar TNKS (PolHut), BPBD, Damkar, dan Tagana Dinas Sosial telah bekerja sesuai SOP Basarnas.

Namun hingga hari ketujuh pencarian, Minggu (21/4/2025), Wira belum juga ditemukan.

Meski pencarian resmi oleh Basarnas telah memasuki batas waktu operasional, keluarga korban memohon agar pencarian tetap dilanjutkan.

Sebagai bentuk respon atas permohonan tersebut, dilakukan rapat koordinasi antara Pemkot Sungai Penuh, Tim SAR Gabungan, dan Lembaga Adat Depati IV Kumun Debai.

Hasilnya, disepakati bahwa pencarian orang hilang atas nama Wira akan diperpanjang selama tiga hari, yakni mulai 21 April hingga 23 April 2025.

“Semoga dengan penambahan waktu pencarian ini, Wira bisa segera ditemukan dan keluarganya diberi ketabahan,” ungkap Azhar Hamzah, saat meninjau lokasi dan memberikan bantuan logistik untuk tim pencarian.

Pemkot Sungai Penuh menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh setiap upaya pencarian dan berharap kerja sama semua pihak terus terjaga hingga proses pencarian selesai.(*)




Wabup Tebo: Kendaraan Tak Terpakai akan Dilelang Tahun Ini!

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkab Tebo mulai melakukan pendataan aset kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang sudah tidak lagi digunakan secara optimal.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban aset daerah sekaligus persiapan proses lelang kendaraan dinas yang tidak layak pakai.

Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, menyampaikan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan kendaraan yang sudah tidak efektif digunakan.

“Sekarang sedang kita data. Setelah itu, kendaraan yang tidak dipakai akan dilelang. Kita harapkan prosesnya bisa selesai tahun ini,” ujar Nazar, Senin (22/4/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas akan disesuaikan dengan jabatan struktural agar pemanfaatan aset daerah tepat sasaran.

“Penggunaan kendaraan dinas juga akan kita tertibkan. Contohnya, mobil operasional minimal digunakan oleh pejabat eselon III. Jangan sampai ada eselon IV memakai kendaraan yang melebihi kewenangannya,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai aturan, aset kendaraan dinas yang berusia lebih dari lima tahun bisa dilelang, namun pelaksanaannya tetap memperhatikan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita ingin tahun ini semua tuntas, supaya kendaraan yang tidak layak pakai tidak lagi membebani APBD lewat biaya perawatan,” pungkas Nazar.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tebo dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan efisien, serta upaya optimalisasi penggunaan anggaran daerah.(*)




Naas, Perjalanan ke Sirih Sekapur Berujung Maut untuk Solihin

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Kampung Pangean, Dusun Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, digegerkan oleh kabar duka.

Seorang pemuda bernama Solihin (30) ditemukan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Jalan Provinsi Kampung Penual, Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan, Senin pagi (21/4/2025), sekitar pukul 06.00 WIB.

Kronologi kejadian bermula saat seorang warga yang hendak beraktivitas pagi menemukan sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor tergeletak di pinggir jalan.

Di dekatnya, terdapat sosok pria yang sudah tidak bernyawa.

Setelah dilaporkan ke Kepala Kampung Penual dan pihak Polsek Jujuhan, diketahui korban adalah Solihin, warga Kampung Pangean.

Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah, dan diperkirakan meninggal di tempat.

Menurut informasi, Solihin sedang dalam perjalanan menuju Sirih Sekapur untuk membantu keluarganya yang sedang mengadakan pesta.

Ketua RT setempat, Darlis, mengungkapkan bahwa kecelakaan diperkirakan terjadi pada dini hari.

“Pada pukul 00.10 WIB, korban berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor Scoopy. Saat pagi, warga menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Jenazah Solihin kemudian dibawa pulang ke rumah duka di Kampung Pangean. Rencananya, jenazah akan dimakamkan siang harinya di pemakaman umum desa setempat.(*)