Makin Cantik, Kota Muara Tebo akan Dihiasi Taman Air Mancur Modern

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo berencana membangun taman air mancur di lahan milik Pemda yang terletak di samping Rumah Dinas Bupati dan Masjid Agung Al-Ittihad.

Proyek ini bertujuan mempercantik wajah Kota Muara Tebo sekaligus menciptakan ruang publik yang menarik bagi warga dan pendatang.

Taman air mancur ini dirancang menjadi spot foto ikonik, tempat istirahat, serta pusat kuliner bagi pengunjung.

Selain memperindah kota, pembangunan taman juga ditujukan untuk menata pedagang UMKM di sekitar Masjid Agung sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan bahwa Pemkab Tebo berkomitmen bekerja semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kita harap UMKM Tebo ini meningkat, pendapatan juga meningkat,” ujarnya pada Minggu, 27 April 2025.

Sebagai kota lintas, Tebo memiliki peluang besar untuk menarik perhatian masyarakat yang melintas.

Ke depan, Pemkab juga memastikan adanya pembangunan berkelanjutan untuk memperindah Kota Muara Tebo.(*)




Tragis! Anak 9 Tahun di Sarolangun Jadi Korban Ayah Kandung

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan PPA dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun  mengamankan seorang petani bernama Heri Bin Pi’i pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pria yang merupakan warga Dusun Ujung Tanjung RT 001 RW 000 Desa Berkun Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia 9 tahun, berinisial BS.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit PPA Ipda Heri Cipta, SH. Kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban, SN, yang juga istri pelaku, ke Polda Jambi.

Selanjutnya, Polda Jambi melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si, melalui Kanit PPA Ipda Heri Cipta, SH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Ancol Sarolangun.

“Setelah menerima informasi, personel kami segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, pelaku telah dibawa ke ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ipda Heri Cipta.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan Nomor: STTLP/B/131/IV/2025/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 13 April 2025, yang dibuat oleh SN, warga Dusun Ujung Tanjung.

Berdasarkan laporan, peristiwa pencabulan terjadi pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 00.05 WIB, di kediaman pelapor di Dusun Ujung Tanjung Desa Berkun Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.

Lebih lanjut, Ipda Heri Cipta memaparkan kronologi kejadian. Pada Sabtu dini hari tersebut, pelapor mendapati terlapor dan korban berada di kamar tanpa busana.

Pelapor melihat jari terlapor dimasukkan ke alat vital korban yang sedang menangis. Terlapor beralasan bahwa korban sedang sakit perut.

Kemudian, pada Selasa, 8 April 2025, pelapor menanyakan kepada korban mengenai kejadian malam itu.

Korban kemudian menceritakan bahwa terlapor sering melakukan tindakan pencabulan saat pelapor tidak berada di rumah dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

Atas pengakuan korban, pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2),(3) Jo Pasal 76 Huruf D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain yang dilakukan oleh orang tua atau wali, diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegas Ipda Heri Cipta.(*)




Bupati Bambang Bayu Suseno Komitmen Perbaiki Jalan Rusak di Kabupaten Muaro Jambi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepemimpinan Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) bersama Wakil Bupati Junaidi H Mahir mendapat protes dari warga terkait kondisi jalan rusak yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.

Aksi demo tersebut dilakukan oleh warga dari beberapa desa, seperti Desa Tantan, Desa Kedotan, Desa Keranggan, Desa Rantau Majo di Kecamatan Sekernan, serta masyarakat Desa Mudung Darat di Kecamatan Muaro Sebo.

Menyikapi aksi demo ini, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa dirinya sangat memahami kondisi infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.

Ia mengakui bahwa perbaikan jalan merupakan kebutuhan mendesak yang sangat diharapkan oleh masyarakat.

Meski baru menjabat sebagai Bupati Muaro Jambi sejak 20 Februari 2025, BBS sudah mengetahui daerah-daerah mana saja yang infrastruktur jalannya rusak berat, sedang, dan ringan.

Bupati BBS juga menjelaskan bahwa proses anggaran untuk perbaikan infrastruktur sudah disiapkan sejak tahun sebelumnya.

“Saya dilantik pada 20 Februari 2025, sementara pengesahan anggaran sudah dilakukan pada tahun lalu. Kami terus berusaha, meskipun ada efisiensi anggaran, tapi itu bukan halangan,” ujar BBS.

Bupati Bambang Bayu Suseno menyatakan bahwa perbaikan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama dalam 12 program pembangunan yang sedang dijalankan di Kabupaten Muaro Jambi.

Ia berkomitmen untuk memastikan pembangunan merata di setiap desa, dengan alokasi anggaran pembangunan yang adil dan tepat sasaran.

“Dalam program kita, pembangunan dimulai dari desa, dan pembangunan infrastruktur adalah salah satu prioritas utama kami. Kami akan terus bekerja keras untuk memenuhi harapan masyarakat terkait infrastruktur,” tambahnya.

BBS juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Muaro Jambi untuk tetap bersabar.

Ia mengungkapkan bahwa niat baik dan keikhlasan untuk bekerja bersama sangat ia butuhkan, serta dukungan dari seluruh masyarakat Muaro Jambi sangat penting dalam proses pembangunan ini.

“Kepercayaan dan dukungan masyarakat sangat berarti. Kami akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan masalah infrastruktur, dengan niat dan upaya bersama,” tutup Bupati Bambang Bayu Suseno.(*)




1.554 Pegawai PPPK Kabupaten Muaro Jambi Siap Terima SK dan NIP pada 2025

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, mengumumkan bahwa dalam waktu dekat, Surat Keputusan (SK) dan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi pegawai PPPK yang telah lulus seleksi beberapa waktu lalu akan segera diberikan.

Hal ini berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, membenarkan bahwa pegawai PPPK akan segera menerima SK dan NIP.

“Sesudah proses ini, pegawai PPPK Kabupaten Muaro Jambi akan segera mendapatkan hak mereka,” jelas Sekda Budhi Hartono.

Menurut Sekda, pengangkatan sebagai PPPK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025 mendatang sudah sesuai dengan instruksi Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Bambang Bayu Suseno menginstruksikan kepada Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi, Drs H Muhammad Nazman Effendy, untuk melakukan koordinasi intensif dengan BKN dalam rangka mempercepat penerbitan NIP bagi PPPK di Kabupaten Muaro Jambi.

Sekda Budhi Hartono juga menyampaikan bahwa sebanyak 1.554 orang pegawai PPPK lulus seleksi Formasi Tahun 2024 Tahap 1.

roses penerbitan SK ini tentunya sudah sangat dinanti oleh ribuan honorer di Kabupaten Muaro Jambi yang sebelumnya merasa kebingungannya akibat informasi yang simpang siur terkait pemberian SK PPPK.

Bupati Bambang Bayu Suseno merespons keluhan terkait kabar yang tidak jelas mengenai penerimaan SK PPPK.

Menyikapi informasi yang tidak pasti, Bupati BBS langsung mendatangi BKN Pusat untuk mencari tahu lebih lanjut dan mengurus masalah tersebut.

Tidak lama setelah pertemuan dengan BKN, Bupati Bambang Bayu Suseno menginstruksikan kepada BKD untuk segera mengurus pengangkatan dan pemberian SK kepada ribuan honorer PPPK yang telah lulus seleksi.(*)




LPKA Muara Bulian Luncurkan E-Library dan PKBM Sungai Buluh Mandiri untuk Pendidikan Anak Binaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi, Andi Mulyadi, dan Kasubsi Bimkemas Bimbingan Klien Anak, Ilham Kurniadi, S.Tr.Pas, menghadiri Peresmian E-Library dan Launching Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sungai Buluh Mandiri di Aula LPKA Muara Bulian, pada hari Jumat, 25 April 2025.

Acara ini dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak penting dalam dunia pendidikan dan pemasyarakatan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah konkret Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Muhammad Askari Utomo, A.Md.IP., S.H., M.H, dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi anak binaan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan akses pendidikan nonformal.

E-Library yang diresmikan dalam acara ini bertujuan untuk menyediakan sarana pembelajaran digital yang dapat diakses dengan mudah, memberikan berbagai bahan bacaan, referensi pendidikan, serta media pembelajaran interaktif yang relevan.

“Semoga launching PKBM Sungai Buluh Mandiri ini dapat menjadi tonggak awal penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, yang memungkinkan anak-anak binaan untuk terus belajar dan meraih pendidikan setara dengan pendidikan formal,” ujar Andi Mulyadi dalam sambutannya.

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Direktur Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Masyarakat, serta mitra strategis seperti Q-Vici, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, dan banyak pihak lain yang mendukung proses pembinaan pendidikan di LPKA Muara Bulian.

Andi Mulyadi menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pembelajaran yang inklusif dan memberdayakan anak didik pemasyarakatan.

Sehingga mereka lebih siap untuk kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik.

“Kami mengapresiasi langkah positif pendirian e-Library dan PKBM yang dilakukan oleh Kepala LPKA Muara Bulian, sehingga anak-anak didik pemasyarakatan mendapatkan fasilitas perpustakaan digital dan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan meskipun menjalani hukuman,” tutup Andi Mulyadi.(*)




Kapolda Jambi Minta Polres Kerinci Siaga Hadapi Potensi Ancaman Keamanan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Polres Kerinci pada Kamis, 24 April 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah di Provinsi Jambi.

Setibanya di Mapolres Kerinci, Irjen Pol Krisno disambut hangat oleh Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, Wali Kota Sungai Penuh Alvin, Wakil Bupati Kerinci H. Murison, Ketua DPRD Kerinci Irwandri, serta jajaran pejabat utama Polres Kerinci.

Dalam arahannya di Aula Tribrata Polres Kerinci, Kapolda Jambi menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar seremoni.

Ia ingin mengetahui langsung kondisi aktual dan potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Saya ingin tahu secara langsung, apa saja potensi ancaman dan kejahatan yang paling berdampak di wilayah ini, baik berdasarkan data maupun prediksi lapangan,” ujar Irjen Pol Krisno H Siregar.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan personel Polri dalam menghadapi potensi konflik besar.

“Jika sampai terjadi konflik besar, saya harus tahu bagaimana kekuatan kita bisa memback-up dan meredam konflik dengan cepat dan efektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jambi mengingatkan kembali peran utama Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang bertugas atas dasar amanah dari masyarakat.

Bersamaan dengan agenda Kapolda, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Evi Krisno Siregar juga melakukan kunjungan ke TK Kemala Bhayangkari Cabang Kerinci.

Dalam pertemuan bersama Bhayangkari setempat, Evi memberikan pesan inspiratif agar para istri anggota Polri mendukung penuh tugas suami sekaligus aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kita harus bisa menjadi istri yang mendukung tugas suami, menjadi ibu yang baik, dan anggota Bhayangkari yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Irjen Pol. Krisno juga menyampaikan apresiasi atas eksistensi Bhayangkari yang menurutnya merupakan bagian unik dari tradisi dan budaya organisasi Polri di Indonesia.(*)




Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Amankan Residivis Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti yang Diamankan

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Kuda Hitam SatRes Narkoba Polres Batanghari berhasil menangkap seorang pria Suprianto (40) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Muara Bulian.

Suprianto, yang merupakan residivis dan baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama, kembali terjerat dalam peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, Iptu Al-Imron, membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan pada 22 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Tenam, RT 01, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Saat pelaku diciduk, tim Kuda Hitam SatRes Narkoba melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa dua paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0.17 gram beserta alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • 2 paket kecil plastik klip berisi sabu

  • 1 buah kaca pirek berisi sabu

  • 4 buah plastik klip kosong

  • 1 sendok sabu dari pipet sedot

  • 1 jarum warna putih

  • 1 korek api mancis ungu

  • 1 bong sabu dari botol kaca

  • 1 kotak plastik warna putih

  • 1 dompet warna hitam kuning

  • 1 unit handphone OPPO A18

Setelah dilakukan interogasi, Suprianto mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan menyebut bahwa ia membeli narkoba tersebut seharga Rp 500.000 secara tunai.

Tindak lanjut dari penangkapan ini adalah membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(*)




Belum Kantongi Izin, DPRD Sungai Penuh Minta Villa Bukit Diza Ditutup

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh mendesak agar operasional Villa Bukit Diza dihentikan sementara karena belum mengantongi izin resmi.

Hal ini mencuat setelah terungkap bahwa villa yang terletak di kawasan pemukiman tersebut belum mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menyatakan bahwa setiap bangunan usaha harus mengantongi izin lengkap sesuai regulasi.

“Jika tidak, maka itu ilegal. Kami dorong agar pemilik segera mengurus izin dan pemerintah harus tegas menutup sementara villa tersebut,” ujarnya.

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Teguh T., menambahkan bahwa lokasi Villa Bukit Diza berada di zona pemukiman.

Meski boleh dimanfaatkan untuk usaha, namun harus memenuhi syarat ketat seperti luas lahan, ruang terbuka hijau, dan lainnya.

Hingga kini belum ada pengajuan izin resmi terkait PKKPR dari pemilik villa tersebut.

Pemerintah Kota Sungai Penuh pun diharapkan bersikap tegas untuk menghindari pelanggaran tata ruang dan perlindungan lingkungan.(*)




Keren! Operasi Kapal KP Anis Macan Gagalkan Peredaran Narkoba di Kuala Tungkal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditpolairud Polda Jambi kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perairan.

Dalam dua operasi terpisah, aparat berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan  sabu di Kabupaten Tanjab Barat dan Kuala Tungkal.

Pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Sungai Pengabuan, Pelabuhan Marina Tanjab Barat, Selasa (22/4/2025).

im Subdit Gakkum Ditpolairud yang tengah melakukan patroli mencurigai gerak-gerik dua pemuda berinisial W (22) dan AS (19) yang sedang mengendarai sepeda motor.

aat digeledah, ditemukan empat paket sabu dalam penguasaan keduanya.

“Penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat dan bagian dari program 100 Hari Kapolda Jambi dalam pemberantasan narkoba,” ungkap Kasubdit Gakkum, AKBP Ade Chandra, Rabu (23/4/2025).

Kasus kedua terjadi Sabtu (19/4/2025), di mana KP Anis Macan-4002 menerima informasi terkait transaksi narkoba di sekitar Jembatan Parit 1, Kuala Tungkal.

eorang pelaku berinisial Dana Warsa alias Bogel (43), buruh harian lepas, ditangkap setelah ditemukan dua paket sabu dari hasil penggeledahan.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar patroli serta edukasi pencegahan di wilayah perairan.

Para pelaku kini ditahan di Mako Ditpolairud untuk pemeriksaan lanjutan dan dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)




Binmas Polri Didorong Aktif Cegah Narkoba dan Judi Online di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI. ID – Dalam rangka meningkatkan capaian kinerja fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas) di wilayah hukum Polda Jambi, Direktur Binmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, S.I.K, M.M, melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi di Polres Muaro Jambi, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K, M.H, beserta jajaran Kasat Binmas, para Kapolsek, Kanit Binmas, dan Bhabinkamtibmas.

Agenda ini menitikberatkan pada evaluasi pemahaman dan implementasi fungsi Binmas di lapangan, termasuk dalam mendukung visi dan misi Commander Wish Kapolda Jambi.

AKBP Henky Poerwanto menekankan pentingnya fungsi Binmas sebagai garda terdepan dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat (harkamtibmas).

Ia juga menyoroti urgensi upaya preemtif dalam bentuk edukasi, sambang DDS (door to door system), dan pembinaan masyarakat desa oleh Bhabinkamtibmas.

“Polri harus mampu hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Melalui fungsi Binmas, kita perkuat deteksi dini, tangkal bahaya narkoba dan judi online yang mengancam generasi muda,” tegas Henky.

Dirinya juga mendorong penyelesaian masalah sosial masyarakat melalui metode problem solving yang melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan stakeholder lokal.

Binmas juga diminta berperan aktif mendukung program pemerintah seperti Ketahanan Pangan dan Pekarangan Pangan Bergizi, sebagai bentuk kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

AKBP Henky menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh personel untuk terus menjaga semangat dalam menjalankan tugas.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadilah agen perubahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)