Petani Sawit Muaro Jambi Resah, Lahan Bertahun-Tahun Dipatok Satgas Kawasan Hutan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Puluhan petani sawit di Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, mengaku resah akibat pemasangan patok di kebun mereka oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Para petani menyatakan bahwa lahan yang dipatok tersebut telah mereka garap secara mandiri selama puluhan tahun dan memiliki dokumen legal sebagai bukti kepemilikan.

Keresahan ini mencuat dalam Kongres Nasional V Serikat Petani Indonesia (SPI) yang digelar di Asrama Haji Jambi, Selasa (22/7).

Salah seorang perwakilan warga, Mulyadi, menyampaikan langsung kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kehilangan lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka.

“Kami panik. Itu kebun hasil jerih payah—ada yang jual ternak, sawah, bahkan rumah di kampung untuk membuka lahan sawit di sini. Kami punya surat resmi. Baru saja hidup membaik, tiba-tiba muncul patok-patok itu,” ujar Mulyadi dengan nada haru.

Mulyadi menegaskan bahwa warga bukanlah perambah atau pelaku perusakan lingkungan. Mereka hanyalah petani kecil yang menggantungkan hidup dari lahan sawit yang dibuka sendiri secara bertahap dan legal.

“Kami bukan perampas hutan. Kami hanya petani kecil yang bertahan hidup dari kebun sendiri. Kami punya dokumen resmi,” tegasnya.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menyampaikan bahwa tugas utama Satgas PKH adalah menertibkan aktivitas korporasi besar yang menyerobot kawasan hutan, bukan menekan petani kecil yang telah lama hidup berdampingan dengan alam.

“Satgas dibentuk untuk menangani perusahaan-perusahaan besar, bukan menarget petani. Skema perhutanan sosial justru dihadirkan agar petani tetap bisa bertani sambil menjaga lingkungan,” jelas Henry.

Henry menambahkan, pemasangan patok bukan keputusan final. Satgas masih harus melakukan klasifikasi lebih rinci untuk menghindari salah sasaran.

Ia mengingatkan bahwa modus perusahaan nakal yang memakai nama warga untuk legalitas lahan juga sering terjadi.

“Kalau tanah itu benar milik rakyat dan ada dokumen sah, SPI akan mendampingi penuh,” tegasnya.

Ia juga menyoroti komitmen pemerintah sebelumnya yang menyebutkan bahwa lahan yang terbukti dikuasai korporasi akan dikembalikan kepada rakyat. SPI, katanya, akan terus mengawal agar kebijakan itu dijalankan sesuai arah semula.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Fery Juliantono, turut menanggapi polemik tersebut.

Ia mengatakan bahwa pemerintah siap memfasilitasi dialog antara masyarakat dan Satgas PKH guna mencari solusi bersama.

“Pemerintah pusat akan mengkoordinasikan dan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan Satgas PKH agar ada kejelasan, dan tidak ada lagi keresahan,” ujarnya.

Hingga kini, warga di sejumlah desa di Bahar Selatan masih menunggu kejelasan status lahan mereka. Mereka berharap pemerintah hadir bukan sebagai lawan, melainkan sebagai pelindung yang berpihak kepada petani kecil.

“Kami cuma ingin tenang bertani. Kami bukan perampas hutan, kami hanya petani kecil yang ingin hidup layak dengan bukti kepemilikan resmi,” tutup Mulyadi.(*)




Operasi Patuh 2025: Polres Sarolangun Fokus Edukasi, Tindak ODOL dan Pelanggar Lalin

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID  – Polres Sarolangun secara resmi melaksanakan Operasi Patuh 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.

Pelaksanaan operasi ini dipimpin oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K, M.H, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, M.H. dalam apel gelar pasukan, Senin (14/7/2025).

“Operasi Patuh merupakan operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak. Fokusnya adalah menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar,” ujar Kompol Aswindo kepada awak media.

Sebelum melakukan tindakan penegakan hukum, Polres Sarolangun akan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara roda dua dan roda empat.

Polisi juga akan berdialog langsung dengan komunitas kendaraan dan para pengusaha angkutan untuk membahas pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

“Pencegahan dan edukasi menjadi langkah awal agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan. Penindakan hukum akan menjadi langkah lanjutan bila masih ditemukan pelanggaran berat,” tambah Wakapolres.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025, Polres Sarolangun menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas prioritas, antara lain:

* Kendaraan over dimensi dan over load (ODOL)

* Tidak memiliki SIM atau STNK

* Melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas

* Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan

* Menggunakan ponsel saat berkendara

* Pengemudi di bawah umur

* Pelat nomor kendaraan tidak sesuai

* Menggunakan knalpot brong

* Pemakaian rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan

Operasi Patuh 2025 juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Sarolangun, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta komunitas dan elemen masyarakat lainnya.

Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan.(*)




Hujan Mulai Berkurang, Dinas TPH Tebo Imbau Petani Percepat Musim Tanam

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) meminta para petani sawah untuk mempercepat proses tanam padi di pertengahan tahun 2025.

Imbauan ini dikeluarkan mengingat intensitas hujan mulai menurun dan wilayah Tebo akan segera memasuki musim kemarau.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Tebo, Nanang Suyanto, saat dikonfirmasi media.

“Memang tidak seekstrem tahun lalu yang menyebabkan banyak petani gagal panen, tapi saat ini hujan sudah mulai berkurang, dan akan lebih kering di akhir bulan ini,” ungkap Nanang.

Pihaknya menargetkan musim tanam April–Mei 2025 mencakup sekitar 2.919 hektare lahan sawah. Jika petani tidak segera menanam, maka dikhawatirkan kekeringan akan menghambat pertumbuhan tanaman padi.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Tebo juga telah menyiapkan alat pompanisasi untuk membantu pengairan sawah.

“Jika petani melewati batas waktu tanam dan kekurangan air, kami akan sediakan alat pompanisasi agar kebutuhan air benih padi bisa terpenuhi,” jelasnya.

Namun, ia menekankan bahwa pemerintah hanya menyediakan alat, bukan sumber airnya. Petani tetap harus mencari sumber air sendiri untuk memenuhi kebutuhan penyiraman.

“Kita hanya bantu peralatannya saja. Sumber air dan proses penyiraman tetap menjadi tanggung jawab petani,” pungkas Nanang.

Dinas TPH Tebo berharap petani dapat memanfaatkan waktu yang tersisa agar tidak mengalami kerugian seperti musim tanam tahun sebelumnya.(*)




Tewas Saat Menyelam, Pekerja PETI di Bungo Ditemukan Tertimbun Tanah

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang penambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan tewas saat melakukan penyelaman di Sungai Pantai, Dusun Lubuk Niur, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban diketahui bernama Willy Mandala Putra (25), warga Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. Ia dilaporkan meninggal dunia saat menyelam menggunakan mesin Robin dalam aktivitas penambangan ilegal.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas AKP M. Nur membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, ada kecelakaan kerja saat aktivitas PETI. Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga,” kata AKP M. Nur dalam keterangan resminya.

Menurut keterangan rekan korban bernama Robi, peristiwa bermula saat ia melihat selang oksigen korban mengapung di permukaan, namun korban tak kunjung muncul. Robi bersama beberapa pekerja lainnya segera menyelam untuk mencari korban.

Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dan langsung dievakuasi ke rumah orang tuanya untuk disemayamkan. Pemakaman dilakukan pada Minggu (6/7/2025).

“Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda kekerasan. Diduga korban meninggal karena tertimbun tanah saat menyelam,” tambah AKP M. Nur.

Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak autopsi lebih lanjut.

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo memang telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati sebelumnya telah menginstruksikan para camat, kepala dusun (Rio), dan perangkat desa untuk mengawasi dan menekan praktik PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan jiwa.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian dan rumah duka dalam kondisi aman dan kondusif. Aparat keamanan masih melakukan pemantauan untuk mencegah insiden serupa dan meminimalisir aktivitas PETI di wilayah tersebut.(*)




Ekonomi Desa Dikuatkan, 155 Koperasi Resmi Dibentuk di Muaro Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan resmi menyelesaikan pembentukan 155 Koperasi Desa Merah Putih.

Koperasi ini tersebar di 150 desa dan 5 kelurahan, dan telah memiliki badan hukum per 30 Juni 2025.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Muaro Jambi, Riduwan, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Pusat untuk memperkuat ekonomi desa melalui gerakan koperasi.

“Alhamdulillah, sebelum 30 Juni, seluruh koperasi Desa Merah Putih sudah berbadan hukum 100 persen. Artinya koperasi ini sah dan siap beroperasi,” ujar Riduwan.

Ia menjelaskan bahwa koperasi yang terbentuk dapat segera menjalankan unit usaha produktif, termasuk penyaluran gas LPG subsidi, sembako, peternakan ayam petelur, apotek desa, serta usaha lainnya sesuai dengan potensi lokal di desa atau kelurahan masing-masing.

“Kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat terkait mekanisme penyaluran barang-barang subsidi dan pembiayaannya. Tapi koperasi sudah bisa mulai bergerak,” katanya.

Riduwan menambahkan, koperasi ini diharapkan menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang bisa mendorong kemandirian desa, sekaligus memperkuat peran pelaku UMKM, petani, dan elemen masyarakat lainnya dalam mengelola potensi desa secara berkelanjutan.(*)




Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Jaluko Raih Penghargaan Inovasi Alat Pemipil Jagung Portable

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepedulian terhadap ketahanan pangan di Provinsi Jambi semakin nyata dengan terobosan inovasi alat pemipil jagung portable yang dikembangkan oleh Polda Jambi.

Inovasi ini menjadi bagian dari kontribusi nyata institusi kepolisian dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan lokal.

Alat pemipil jagung portable ini pertama kali diimplementasikan oleh Polsek Jaluko, yang menjadi pelopor dalam pelaksanaan inovasi tersebut di tingkat Polres dan Polsek. Berkat keberhasilan penerapan alat ini, Polsek Jaluko mendapatkan penghargaan khusus dari Polda Jambi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kreatifitas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Polda Jambi kepada Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, yang didampingi oleh Kanit Binmas Aiptu Ismoyo pada acara resmi di lingkungan Polda Jambi.

“Ini bukti nyata bahwa Polri tidak hanya fokus menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendorong inovasi yang berdampak langsung pada ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat,” ujar Iptu Yohanes Chandra usai menerima penghargaan.

Alat pemipil jagung portable yang dikembangkan ini sangat efektif dan praktis, terutama bagi petani di daerah pedesaan yang masih mengandalkan metode manual dalam proses pemipilan jagung. Alat ini mampu mempercepat proses pasca-panen dan meningkatkan produktivitas petani jagung di wilayah hukum Polda Jambi.

Kanit Binmas Polsek Jaluko, Aiptu Ismoyo, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari aspirasi dan kebutuhan langsung dari warga binaan dan kelompok tani setempat.

“Kami mendengar keluhan masyarakat soal lambatnya proses pemipilan jagung secara manual. Dari situ muncul ide membuat alat yang ringan, portable, dan mudah digunakan langsung di lapangan,” jelasnya.

Program ketahanan pangan Polda Jambi ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat kemandirian pangan di tengah tantangan ekonomi global dan perubahan iklim.

Keberhasilan Polsek Jaluko diharapkan dapat menjadi inspirasi dan direplikasi oleh polsek-polsek lain di wilayah hukum Polda Jambi, sebagai bukti nyata sinergi antara keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(*)




RPJMD Tanjab Timur 2025–2029 Resmi Disepakati DPRD dan Pemkab

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Timur resmi menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 30 Juni 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hasnibah, A.Md., didampingi Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E., dan Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T. Rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD, kepala OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Hasnibah menegaskan bahwa penyusunan dan persetujuan RPJMD berlandaskan Undang-Undang serta regulasi teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

“RPJMD ini memuat target pembangunan, program prioritas, serta kebutuhan pendanaan yang menjadi dasar penyusunan rencana strategis setiap perangkat daerah,” ujarnya.

Hasnibah juga menjelaskan bahwa RPJMD dapat mengalami penyesuaian jika di kemudian hari terdapat perubahan regulasi, namun substansi utamanya tetap dijaga sesuai kesepakatan awal.

Bupati Tanjab Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama DPRD dalam merampungkan pembahasan rancangan awal RPJMD secara tuntas dan penuh tanggung jawab.

“Terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan. Semua kontribusi tersebut sangat penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD ini,” kata Bupati Dillah.

Ia menambahkan bahwa dinamika yang terjadi selama proses pembahasan adalah bentuk nyata perhatian terhadap masa depan pembangunan Kabupaten Tanjab Timur.

Bupati Dillah berharap agar dokumen RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman strategis yang mampu mendorong pertumbuhan, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanjab Timur.

“Mari kita jaga persatuan dan perkuat sinergi antar lembaga demi mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berpihak kepada rakyat,” tutupnya.(*)




Bupati Bungo Tunjuk Donny Iskandar sebagai Pj Sekda, Gantikan Mursidi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Bungo, H. Dedy Putra, resmi akan melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bungo yang baru pada Selasa, 1 Juli 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo.

Donny Iskandar ditunjuk sebagai pengganti sementara Sekda lama, Drs. Mursidi, yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) mulai 1 Juli 2025.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala BKPSDMD Bungo, Wahyu Sarjono. Ia menyebut, Drs. Mursidi tidak lagi menjabat posisi apapun di lingkungan Pemkab Bungo hingga resmi pensiun penuh pada 1 Desember 2025.

“Sekda lama sudah masuk MPP, jadi tidak menjabat lagi per 1 Juli ini,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi media, Senin (30/6/2025).

Donny Iskandar sendiri merupakan pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Ia akan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Bungo selama maksimal tiga bulan.

Selama periode tersebut, Pemkab Bungo akan mempersiapkan proses seleksi terbuka untuk Sekda definitif.

“Maksimal masa jabatan Pj Sekda itu tiga bulan. Sebelum itu, kami akan mulai proses seleksi untuk jabatan definitif,” tambah Wahyu.

Pergantian Sekda ini menjadi momentum penting, mengingat Sekretaris Daerah memegang peran strategis dalam menyinergikan program lintas organisasi perangkat daerah dan mendukung kebijakan kepala daerah.

Pelantikan Donny Iskandar sebagai Pj Sekda diharapkan dapat memastikan kelancaran administrasi pemerintahan di Kabupaten Bungo sambil menunggu penetapan Sekda definitif melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai aturan kepegawaian.(*)




Warga Muara Tembesi Hentikan Truk Batu Bara yang Langgar SE Gubernur Jambi

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat, menghentikan operasional angkutan batu bara yang melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara di jalur darat, demi kelancaran pemulangan jamaah haji tahun 2025.

Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 8.500.10.27.7/1364/SETDA.PRKM/VI/2025 tersebut menetapkan penghentian sementara operasional truk batu bara dari 24 Juni hingga 3 Juli 2025, untuk memberi prioritas kelancaran arus transportasi jamaah haji dari Asrama Haji Kota Jambi ke kabupaten/kota tujuan masing-masing.

Pada Senin (30/6/2025), warga Kampung Baru bersama LPM melakukan penyekatan di Pos Perbatasan Kelurahan Kampung Baru dan Desa Tanjung Marwo.

Setiap truk angkutan batu bara yang melintas dihentikan dan diarahkan ke kantong parkir.

Ketua LPM Kampung Baru, Wistaria (Siwis), menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bentuk partisipasi warga dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan Gubernur Jambi.

“Kami warga Kampung Baru membantu pemerintah menjalankan Surat Edaran Gubernur. Kami akan terus menjaga sampai 3 Juli 2025,” tegas Wistaria.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah truk yang dihentikan masih nekat beroperasi, meski aturan berlaku.

Beberapa di antaranya disebut-sebut sebagai armada milik Bos JN (Junai), yang diduga bagian dari Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi.

Salah satu sopir yang dihentikan mengakui bahwa truk yang dikendarainya milik “Boss Junai”.

Saat ditanya alasan tetap melintas meskipun sudah ada larangan, sopir tersebut menyebut hanya menjalankan “perintah”, namun enggan menjelaskan siapa yang memberi perintah.

“Mobil siapa ini?”
“Mobil bos JN, Junai.”
“Kenapa melanggar aturan edaran gubernur?”
“Perintah, bang.”
“Perintah siapa?”
“Nggak tahu, bang…” ujar sopir tersebut kepada warga.

Aksi warga ini diharapkan bisa menekan jumlah truk batu bara yang tetap nekat beroperasi di tengah larangan sementara, sehingga arus lalu lintas selama pemulangan jamaah haji Jambi 2025 bisa berjalan aman dan lancar.(*)




Bawa Pulang 21 Medali, IPSI Kota Jambi Dominasi Kapolres Cup Bungo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kontingen IPSI Kota Jambi dalam dunia pencak silat. Mereka sukses menyabet gelar juara umum di ajang bergengsi Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup Bungo 2025, yang berlangsung dari 29 Juni hingga 1 Juli 2025 di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Dalam kejuaraan tersebut, IPSI Kota Jambi menurunkan 26 atlet dan berhasil memborong 21 medali, terdiri dari:

* 9 medali emas

* 10 medali perak

* 2 medali perunggu

Capaian ini menegaskan dominasi IPSI Kota Jambi di cabang olahraga pencak silat serta menunjukkan kualitas pembinaan atlet yang konsisten dan berkelanjutan.

Ketua IPSI Kota Jambi, Alion Meisen, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan para atlet, pelatih, dan official yang telah bekerja keras membawa pulang prestasi.

“Kami, dari pengurus IPSI Kota Jambi, selalu memberikan dukungan maksimal untuk para atlet. Harapan kami, mereka dapat berprestasi di tingkat nasional bahkan internasional, serta mengharumkan nama Jambi,” ujar Alion.

Kejuaraan Kapolres Cup Bungo juga menjadi ajang pemanasan yang strategis bagi IPSI Kota Jambi dalam rangka persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi 2026 yang akan digelar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Alion Meisen berharap pencapaian ini bisa menjadi motivasi kuat bagi para atlet untuk terus meningkatkan kemampuan dan mental bertanding.

Dengan hasil membanggakan di Kapolres Cup Bungo 2025, IPSI Kota Jambi kembali membuktikan komitmennya dalam mencetak atlet pencak silat berprestasi dan membawa nama Jambi ke kancah nasional dan internasional.

Diharapkan, keberhasilan ini mampu menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus menekuni pencak silat dan berprestasi di masa depan.(*)