Wali Kota Jambi dan Bupati Kerinci Teken MoU Pasokan Pangan dan Pariwisata

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID Dalam upaya memastikan ketersediaan bahan pangan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di kawasan Kebun Teh Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, pada Jumat (1/8/2025).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci.

MoU ini turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Bupati Kerinci, Monadi, M.Sos., M.Si.

Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa produksi pangan di Kota Jambi saat ini belum mampu mencukupi seluruh kebutuhan dapur MBG, khususnya untuk komoditas hortikultura seperti cabai dan sayuran.

“Pasokan hortikultura sangat penting, karena sebagian besar kebutuhan sayur-mayur untuk dapur MBG tidak bisa dipenuhi dari produksi lokal saja,” jelas Maulana.

Kabupaten Kerinci yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil utama hortikultura di Provinsi Jambi menjadi mitra strategis untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Saat ini, program MBG Kota Jambi mengelola sedikitnya 62 dapur yang masing-masing memproduksi hingga 3.000 porsi makanan setiap harinya.

Oleh karena itu, pasokan bahan pangan dalam jumlah besar dan berkelanjutan sangat dibutuhkan.

“Dengan kebutuhan 3.000 porsi per dapur setiap hari, maka perlu sistem rantai pasok yang kuat dan terjamin,” tambah Maulana.

Tak hanya di bidang pangan, kolaborasi kedua daerah juga akan diperluas ke sektor pariwisata.

Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Kerinci tengah menjajaki pengembangan paket wisata lintas daerah untuk meningkatkan daya tarik pariwisata lokal.

“Ke depan kita akan kembangkan paket wisata bersama, agar wisatawan dari Jambi bisa menikmati destinasi di Kerinci,” ungkap Wali Kota Maulana.

Sebagai simbol kebersamaan dan sinergi antara dua kepala daerah, kegiatan MoU diawali dengan olahraga pagi bersama berupa gowes santai di sekitar area perkebunan teh.

Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Pemkot Jambi dalam memperkuat ketahanan pangan serta membuka peluang ekonomi antarwilayah secara berkelanjutan.(*)




Bibit Sawit Gratis untuk 200 Hektare Lahan, Ini Syarat dari Dinas TPH Bungo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Kabupaten Bungo menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan bibit sawit dalam Program Sawit Rakyat (Prowitra) masih berlangsung dan dilakukan secara objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Kepala Dinas TPH Bungo, Muhammad Hasbi, menyampaikan bahwa proses verifikasi lapangan dilakukan langsung oleh penyuluh pertanian.

Calon penerima bantuan wajib memenuhi sejumlah syarat seperti tidak memiliki kebun sawit, memiliki dokumen kependudukan yang valid, serta memiliki lahan maksimal satu hektare yang siap tanam.

“Validasi ini murni dari hasil pengecekan petugas di lapangan. Tidak boleh ada intervensi individu, kelompok, maupun pihak luar. Kami hanya menggunakan data real dari penyuluh pertanian,” tegas Hasbi.

Program Sawit Rakyat ini menargetkan pemberian bantuan bibit sawit untuk lahan seluas 200 hektare.

Selain bibit, penerima juga akan mendapatkan bantuan pupuk guna mendukung pertumbuhan tanaman sejak masa awal tanam.

Hasbi juga menyebutkan bahwa penerima bantuan tidak boleh berstatus sebagai ASN, honorer, maupun perangkat desa.

Program ini fokus untuk membantu masyarakat kecil yang belum memiliki akses ke usaha kebun sawit.

“Basis kami bukan data bansos, tapi hasil survei dan verifikasi lapangan. Ini agar program benar-benar tepat sasaran,” tambah Hasbi.

Dinas TPH Bungo juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan dapat meloloskan seseorang sebagai penerima bantuan.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan, tidak ada sistem titipan. Semua murni dari hasil verifikasi resmi penyuluh,” pungkas Hasbi.(*)




Pedagang Telur di Sarolangun Merugi, Tabungan Rp 99 Juta di BPR Sahabat Raib Tinggal Rp 18 Juta

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Nasib buruk menimpa Ulil Azmi, seorang pedagang telur dari Kecamatan Singkut, Sarolangun.

Tabungan miliknya di Bank BPR Sahabat Sarolangun yang mencapai Rp 99 juta tiba-tiba berkurang drastis dan hanya tersisa sekitar Rp 18 juta.

Kejadian tersebut terungkap saat Ulil hendak menarik dana dari tabungannya untuk kebutuhan mendesak.

Saat menanyakan saldo, Ulil sangat terkejut karena uang yang tersisa jauh lebih kecil dari yang diharapkannya.

Ulil mengaku telah menabung di BPR Sahabat sejak 2020.

Selama ini, ia mengelola tabungannya melalui petugas marketing bank tersebut sambil menjalankan usaha dagang di pasar.

Namun, ketika saldo tabungannya dicek melalui rekening koran, ternyata banyak transaksi penarikan yang tidak disetujui olehnya.

“Seharusnya uang saya masih tersisa Rp 99 juta lebih, tapi faktanya hanya tinggal Rp 18 juta,” jelas Ulil saat ditemui di depan kantor BPR Sahabat Sarolangun.

Ulil juga menyesalkan sikap pihak bank yang terkesan lepas tangan.

Saat ia melaporkan kejadian tersebut, BPR Sahabat justru menyarankan agar ia melapor ke polisi dan tidak memberikan solusi konkrit.

Selain itu, Ulil mengungkapkan beberapa kejanggalan, seperti buku tabungan yang selama ini ditahan oleh bank dan tidak pernah diberikan kepadanya.

Tidak adanya fasilitas ATM atau mobile banking membuat ia sulit memantau transaksi secara langsung.

“Ini bukan hanya terjadi pada saya, ibu saya juga kehilangan uang sekitar Rp 7 juta. Saya yakin masih banyak nasabah lain yang mengalami hal serupa,” ujarnya.

Ulil berharap BPR Sahabat Sarolangun bertanggung jawab dan mengembalikan uangnya secara utuh. Jika tidak ada itikad baik dari pihak bank, ia berencana melaporkan kasus ini ke aparat berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi langsung dari manajemen BPR Sahabat karena pimpinan cabang sedang tidak berada di kantor.(*)




Kapolres Sarolangun Kunjungi Polsek Pauh dan Mandiangin, Bahas Disiplin dan Ketahanan Pangan

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun, pejabat utama Polres, dan jajaran pengurus Bhayangkari melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Pauh dan Polsek Mandiangin, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja rutin Kapolres dalam rangka monitoring langsung kondisi lapangan, meningkatkan kedisiplinan anggota, dan mempererat komunikasi antara pimpinan dan anggota di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Kunjungan pertama dilakukan di Polsek Pauh pada pukul 09.20 WIB. Kedatangan rombongan disambut oleh Kapolsek Pauh, yang menyampaikan laporan situasi dan kondisi wilayah.

Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun juga menyempatkan diri untuk bertemu Bhayangkari Polsek Pauh, sekaligus melakukan pemeriksaan administrasi dan kondisi kantor Bhayangkari setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Wendi Oktariansyah menekankan pentingnya disiplin personel, transparansi dalam penyampaian informasi sekecil apapun kepada pimpinan, serta pesan penting kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Ia juga mengangkat isu strategis seperti program ketahanan pangan satu desa satu hektar.

“Selain mengecek langsung kesiapan pelayanan kepada masyarakat, kunjungan ini juga untuk memastikan program-program prioritas dijalankan dengan serius di tingkat Polsek,” ungkap Kapolres.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Polsek Mandiangin pada pukul 12.30 WIB. Di lokasi kedua ini, Kapolres melakukan pengecekan sarana prasarana, kesiapan anggota, serta menjalin komunikasi langsung dengan personel di lapangan.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat hubungan kerja, memberikan motivasi secara langsung kepada anggota, sekaligus menyerap masukan dari mereka mengenai kendala dan harapan di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk terus menjalin silaturahmi dengan masyarakat, meningkatkan peran Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan, serta selalu memantau perkembangan situasi di lingkungan sekitar.

Kapolres juga menekankan pelaksanaan serius terhadap Program Kapolri tentang Asta Cita Presiden Prabowo, serta Program Prioritas Kapolda Jambi, yang harus menjadi fokus utama anggota di lapangan.

Tak lupa, Kapolres memberikan apresiasi kepada tiga pilar keamanan desa yang telah aktif mendukung pelaksanaan Program Kawasan Aman, sehingga setiap potensi konflik atau masalah sosial dapat dicegah sejak dini.(*)




Viral! Oknum DPRD Batang Hari Disidang Warga karena Diduga Langgar Adat

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Batang Hari berinisial MH diamankan oleh Satpol PP usai diduga melanggar norma adat dengan kedapatan berduaan bersama seorang perempuan di sebuah rumah warga.

Kasat Pol PP Batang Hari, Adnan, angkat bicara terkait peristiwa tersebut.

Menurut keterangan Adnan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia menerima laporan dari masyarakat yang mendapati seorang pria dan wanita bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam rumah.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Satpol PP.

“Setelah menerima laporan, saya langsung berkoordinasi dengan kepala bidang dan penyidik. Kami menindaklanjuti karena ini termasuk pelayanan dasar ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujar Adnan, Kamis dini hari (31/07/2025) kemarin.

Setelah diamankan, MH dan wanita tersebut dibawa ke kantor Satpol PP.

Warga setempat bersama kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah secara kekeluargaan.

“Satpol PP hanya memfasilitasi. Kami panggil Ketua RT dan perangkatnya. Setelah salat Isya, musyawarah digelar dan belum ada proses pemeriksaan atau BAP terhadap keduanya. Hasilnya, semua pihak sepakat masalah ini diselesaikan secara adat,” lanjut Adnan.

Adnan menjelaskan bahwa penyelesaian secara adat merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai lokal yang berlaku di Kabupaten Batang Hari, yang dikenal menjunjung tinggi falsafah “Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah.”

“Karena ada unsur pelanggaran terhadap norma adat, maka musyawarah dilakukan sesuai dengan aturan adat. Hasilnya, masyarakat meminta agar dilakukan prosesi ‘cuci kampung’ sebagai bentuk penebusan pelanggaran sesuai adat Batang Hari,” jelas Adnan.

Berdasarkan sidang adat, MH dan perempuan tersebut dinyatakan melanggar norma adat karena seorang laki-laki yang mengunjungi rumah perempuan bukan mahram termasuk dalam kategori “sumbang penglihatan”—yang dianggap mencemarkan kehormatan dalam masyarakat adat.

“Musyawarah ini diselesaikan di tingkat RT. Dalam adat Batang Hari, dikenal prinsip ‘Berjenjang Naik, Bertanggo Turun’. Artinya, persoalan adat diselesaikan sesuai tingkatan, dan karena sudah selesai di tingkat RT, maka tidak perlu dilanjutkan ke level yang lebih tinggi,” pungkas Adnan.(*)




Diduga Berselingkuh, Oknum Anggota DPRD Batang Hari Diamankan Warga di Perumahan Miranda II

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari diduga tertangkap basah oleh warga saat berduaan dengan wanita idaman lain (WIL) di sebuah rumah di Perumahan Miranda II, RT 24, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Rabu malam (30/7/2025).

Informasi yang dihimpun, pria yang merupakan anggota DPRD aktif tersebut bersama seorang wanita yang bukan istrinya diamankan warga karena dicurigai melakukan perbuatan asusila di rumah yang jarang ditempati.

Setelah diamankan, pasangan bukan suami istri itu langsung dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pemeriksaan terhadap oknum anggota dewan dilakukan secara terpisah dari wanita yang bersamanya.

Oknum anggota DPRD diperiksa di ruang Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP, sementara wanita yang diduga WIL menjalani pemeriksaan di ruang Pelayanan dan Penegakan Peraturan Daerah (PPUD).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dugaan hubungan terlarang tersebut sudah lama menjadi perbincangan di lingkungan sekitar. Warga kerap melihat oknum dewan itu keluar masuk ke perumahan tersebut.

“Perselingkuhan ini sudah lama kami curigai. Warga sudah mengintai, tapi baru malam ini berhasil diamankan di rumah dekat pos belakang,” ujarnya kepada wartawan.

Warga juga menduga bahwa rumah yang digunakan sebagai tempat pertemuan tersebut memang sengaja disewa atau digunakan hanya untuk aktivitas pribadi oleh pasangan itu.

“Rumah itu jarang ditempati, kami duga memang cuma dipakai untuk hal-hal seperti itu,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait proses pemeriksaan maupun sanksi yang mungkin dikenakan terhadap oknum anggota DPRD tersebut.

Peristiwa ini menuai perhatian masyarakat dan memicu berbagai reaksi dari warga yang mengecam tindakan tidak terpuji tersebut, terutama karena dilakukan oleh seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.(*)




Polres Bungo Raih Apresiasi di Konvensi Nasional SMSI, AKBP Natalena Dianugerahi Sahabat Pers

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat baru-baru ini menyelenggarakan Konvensi Nasional yang mengusung tema “SMSI Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045”.

Acara tersebut berlangsung di The Jayakarta, pada Jumat (25/7/2025).

Konvensi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, perwakilan dari Divisi Humas Polri, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, serta berbagai elemen TNI, Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sakedang, Ketua Umum Forum Pimpred, Sekjen SMSI Pusat, dan Ketua SMSI dari seluruh Indonesia. Tak ketinggalan, sejumlah tamu undangan lainnya juga turut memeriahkan acara ini.

Pada kesempatan tersebut, SMSI memberikan penghargaan Sahabat Pers kepada AKBP Natalena Eko Cahyono, yang menjabat sebagai Kapolres Bungo Polda Jambi.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusinya yang luar biasa dalam membangun hubungan yang erat dengan media dan berkomitmen mendukung perkembangan industri pers di Provinsi Jambi.

AKBP Natalena, yang merupakan satu-satunya Kapolres Bungo yang meraih penghargaan ini, dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam menjalin hubungan baik dengan media.

Selain itu, penghargaan ini juga didasari oleh pengakuan terhadap keberhasilannya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Selain itu, Jaksa Agung Dr. Burhanudin juga dianugerahi Anugerah PIN Emas atas kontribusinya dalam memperkuat supremasi hukum di Indonesia.

Anugerah ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmennya dalam mendukung terciptanya sistem hukum yang adil dan transparan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam sesi testimoni, AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, serta SMSI yang telah menyelenggarakan acara ini dan memberikan penghargaan kepada Polres Bungo.

Dia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, masyarakat, Kejaksaan, dan TNI dalam mendukung penegakan hukum untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Acara ini menjadi momentum bagi kami untuk semakin mempererat kerjasama antara semua pihak demi mencapai supremasi hukum di tanah air,” ujarnya.

AKBP Natalena juga menjelaskan tentang inovasi pelayanan publik di Polres Bungo, yang kini menggunakan aplikasi berbasis parameter waktu untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.

Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian atau meminta bantuan, serta memantau respon petugas Polres Bungo dalam waktu nyata.

“Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan petugas untuk sampai ke lokasi kejadian. Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir tepat waktu dan memberikan pelayanan terbaik,” jelas AKBP Natalena.

Melalui aplikasi yang dapat diunduh di Play Store dengan kata kunci Bungo Prestasi, masyarakat dapat melaporkan kejadian dan memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima, yang kemudian menjadi dasar evaluasi kinerja personel Polri di Polres Bungo.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) adalah sebuah organisasi yang menaungi lebih dari 2.600 perusahaan media daring yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebagai Konstituen Dewan Pers, SMSI memiliki peran penting dalam pengembangan media digital di Indonesia. Diakui sebagai organisasi media siber terbesar, SMSI bahkan mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) serta pengakuan dari Menteri Pariwisata RI sebagai organisasi media siber terbesar di dunia.

SMSI tidak hanya berfokus pada perkembangan media, tetapi juga mempromosikan semangat Pers Pancasila sebagai landasan dalam mengembangkan media untuk bangsa.(*)




Isu Beras Oplosan Merebak, Polsek Muara Bungo Lakukan Pemeriksaan Pasar

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID Menyusul kekhawatiran masyarakat atas maraknya isu peredaran beras oplosan secara nasional, Polsek Muara Bungo melakukan langkah cepat dengan melakukan pengecekan dan pengawasan langsung ke sejumlah titik penjualan dan gudang beras di Kabupaten Bungo, Kamis (24/7/2025).

Pengawasan ini dipimpin oleh Kapolsek Muara Bungo AKP Adha Fristanto, S.H., M.H. yang diwakili oleh Kanit Intelkam IPDA Alfan Rizal, bersama personel Unit Intelkam Polsek.

Pengecekan pertama dilakukan di Gudang Tengek, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan beras premium atau medium yang terindikasi oplosan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tim melanjutkan inspeksi ke Toko Berkat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Simpang PU, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah. Hasil pengecekan juga nihil, tidak ada indikasi peredaran beras oplosan.

Pukul 12.00 WIB, pengecekan berlanjut ke Toko Harapan, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Sama seperti sebelumnya, tidak ditemukan beras yang mencurigakan atau tidak sesuai standar mutu.

Melalui IPDA Alfan Rizal, Kapolsek AKP Adha Fristanto mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan beredarnya beras palsu atau oplosan di pasaran.

“Ciri-ciri beras oplosan antara lain harganya terlalu murah, warnanya putih mencolok dan tidak seragam, berkilau seperti plastik, memiliki aroma tidak wajar, serta mengapung saat direndam air,” jelasnya.

Jika masyarakat menemukan indikasi beras yang tidak sesuai standar, pihak kepolisian mengimbau agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau instansi berwenang untuk ditindaklanjuti.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Muara Bungo dalam mengawasi peredaran bahan pangan dan mengantisipasi penyalahgunaan beras yang tidak sesuai mutu dan komposisi.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas bahan pokok yang beredar di masyarakat agar konsumen tidak dirugikan,” pungkas IPDA Alfan Rizal.(*)




Tabrakan Kapal dan Pompong di Nipah Panjang, 1 ABK Hilang Tenggelam

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan laut terjadi di Perairan Sungai Jeruk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Provinsi Jambi, pada Kamis malam, 24 Juli 2025. Dua unit transportasi air, yaitu Kapal Motor (KM) Beringin III dan sebuah pompong bermuatan sawit, terlibat tabrakan yang menyebabkan satu orang Anak Buah Kapal (ABK) hilang tenggelam.

 

### **Kronologi Tabrakan Kapal di Sungai Jeruk**

 

Camat Nipah Panjang, Amri Juhardy, saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan melibatkan **KM Beringin III GT.34 milik H. Muslimin dan sebuah pompong pengangkut sawit tanpa nama milik Talleh.

“KM Beringin III saat itu mengangkut barang kelontong seberat sekitar 20 ton, berangkat dari Jambi menuju Kecamatan Sadu, Tanjab Timur, dengan tiga orang kru di dalamnya,” ujar Amri.

Sementara itu, pompong pengangkut sawit milik Talleh bermuatan sekitar 3 ton, ditumpangi oleh dua kru.

Pompong tersebut berlayar dari Desa Simpang Datuk menuju Parit III, Kelurahan Nipah Panjang.

Berdasarkan informasi dari Basarnas Nipah Panjang, tabrakan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, KM Beringin III berada di posisi koordinat *1°5’54″S 104°13’7″E*, bergerak menuju Sungai Lokan.

Di saat bersamaan, pompong sawit datang dari arah berlawanan dan berada tepat di depan haluan sebelah kanan KM Beringin III. Tabrakan tak terhindarkan, menyebabkan salah satu ABK pompong, Peri (18), warga Kelurahan Nipah Panjang, panik dan melompat ke sungai.

“Satu orang tekong pompong berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke tepian. Namun, satu ABK lainnya dinyatakan hilang tenggelam,” jelas Amri.(*)




Polres Sarolangun dan Petani Tanam Jagung, Targetkan Kedaulatan Pangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan POLRI, Polres Sarolangun menggelar kegiatan penanaman jagung secara simbolis di lahan seluas 3 hektar yang berlokasi di Dusun Karang Jering, Desa Tambang Tinggi, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 hingga 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh sekitar 80 tamu undangan, termasuk jajaran pejabat utama Polres Sarolangun dan unsur Forkopimcam setempat.

Penanaman jagung dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, M.H.

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain:

  • Kasat Intelkam AKP Tarjono, S.H, M.H,

  • Kapolsek Limun AKP Berlin Tarigan, S.H,

  • Camat Cermin Nan Gedang Marhasan, SKM, M.M,

  • Kepala Desa Tambang Tinggi, Sungai Keramat, Lubuk Resam, Sekamis, Kampung Tujuh, serta unsur BPP-PPL, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Tambang Tinggi dan dilanjutkan dengan penyampaian dari Kapolres Sarolangun.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis 30 kg benih jagung dan pupuk untuk lahan seluas 3 hektar, sebagai bagian dari program kolaboratif antara Polres dan masyarakat tani setempat.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional, sesuai visi Presiden RI.

“Melalui program penanaman jagung ini, kita ingin menunjukkan bahwa Polri hadir mendukung produktivitas petani dan mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan,” tegas Kapolres.

AKBP Wendi juga menjelaskan bahwa lahan yang digunakan merupakan lahan sawah tadah hujan. Saat musim kemarau, lahan dimanfaatkan untuk menanam jagung agar tetap produktif.

“Kegiatan ini sangat relevan dengan musim peralihan. Dengan dukungan semua pihak, kita bisa tingkatkan produktivitas jagung di Kecamatan Cermin Nan Gedang,” tambahnya.

Camat Cermin Nan Gedang, Marhasan, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Polres Sarolangun.

Ia menyebut kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah langkah penting dalam mewujudkan ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan benih dan pupuk. Kami berharap program ini terus berlanjut demi kesejahteraan petani,” ujarnya.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari penyuluh pertanian, kelompok tani, dan Dinas Pertanian Kabupaten Sarolangun.

Polres Sarolangun turut menggandeng instansi terkait dalam penyediaan benih, pupuk, dan pestisida.

Setelah sesi sambutan, acara ditutup dengan penanaman jagung secara simbolis oleh Kapolres dan pejabat lainnya, sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam membangun kemandirian pangan di Kabupaten Sarolangun.(*)