ASN Merangin Diminta Jadi Teladan, Dilarang Nyalakan Petasan Tahun Baru

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin melarang seluruh lapisan masyarakat menyalakan petasan maupun kembang api yang menimbulkan ledakan pada malam pergantian tahun 2025 ke 2026, Rabu malam (31/12).

Kebijakan ini diterapkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhusyukan masyarakat saat menyambut tahun baru.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, Nomor 300/1086/Satpol PP/2025 tentang Pelaksanaan Perayaan Malam Tahun Baru 2026, yang diterbitkan pada 30 Desember 2025.

Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Merangin H M Syukur.

Melalui Sekda Merangin, Bupati meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang meledak saat malam pergantian tahun.

Selain larangan tersebut, Pemkab Merangin juga mengimbau masyarakat dan ASN untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan doa bersama.

Doa dipanjatkan bagi saudara-saudara yang terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sekda Merangin menjelaskan, kegiatan zikir dan doa bersama akan dipusatkan di Masjid Raya Al Istiqomah.

Lokasi tersebut juga ditetapkan sebagai titik kumpul masyarakat pada malam pergantian tahun, guna mencegah kerumunan liar dan aktivitas generasi muda yang berkeliaran di jalanan.

Pemerintah daerah juga meminta seluruh perangkat daerah serta unsur terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara maksimal agar pelaksanaan Surat Edaran tersebut berjalan dengan baik dan tertib.(*)




Imbauan Malam Tahun Baru 2026 di Muaro Jambi: Terompet, Petasan, dan Kembang Api Dilarang

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengimbau masyarakat untuk menghindari berbagai bentuk perayaan malam Tahun Baru 2026 yang dinilai berisiko mengganggu ketertiban umum.

Himbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Muaro Jambi Nomor 400/1673/KESRA/2025 tentang Peringatan Tahun Baru 2026 Masehi.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, meminta warga memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk kegiatan keagamaan seperti dzikir, ibadah bersama, serta meningkatkan kepedulian sosial dan keamanan lingkungan.

Beberapa aktivitas yang biasanya dilakukan saat malam tahun baru ditegaskan untuk tidak dilakukan, termasuk meniup terompet, menyalakan kembang api dan petasan, serta kebut-kebutan di jalan raya.

Pemerintah menilai kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan risiko sosial.

Pembatasan juga berlaku untuk sektor hiburan dan pariwisata. Pemilik tempat hiburan serta pengelola objek wisata diminta tidak menggelar perayaan malam tahun baru secara berlebihan.

Tujuannya agar euforia pergantian tahun tidak menimbulkan kerawanan sosial dan pelanggaran ketertiban.

Untuk memastikan penerapan himbauan berjalan efektif, pemerintah melibatkan seluruh unsur mulai dari camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan.

Aparat keamanan, termasuk TNI, Polri, dan Satpol PP, juga diminta meningkatkan pengawasan di lingkungan masyarakat selama malam pergantian tahun.

Surat edaran ini menunjukkan pendekatan pengendalian sosial dan moral yang diambil pemerintah Muaro Jambi, menekankan keamanan dan ketertiban ketimbang perayaan terbuka yang biasanya identik dengan keramaian dan hiburan berlebihan.(*)




Proyek Turap Pagar Puding Tebo Rp20,4 Miliar Dikritik DPRD, Diminta Audit Khusus

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Proyek pembangunan Turap Pagar Puding di Kabupaten Tebo dengan anggaran Rp20,4 miliar kembali menjadi sorotan publik.

Anggota DPRD Tebo dari Fraksi Nasdem, Mursalin, meminta proyek ini diaudit khusus karena dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu dan kualitas pekerjaannya dipertanyakan.

Mursalin menegaskan, DPRD sejak awal telah memperingatkan kontraktor agar pengerjaan proyek dilakukan secara serius dan tidak asal-asalan.

Pernyataan ini disampaikannya di Kantor DPRD Tebo.

“Sejak 29 Mei lalu, saat sosialisasi proyek ke masyarakat, kami sudah mengingatkan kontraktor untuk tidak main-main dalam pengerjaan proyek ini,” ujar Mursalin.

Kekhawatiran ini muncul karena pengalaman buruk pembangunan turap beronjong pada 2014, yang dianggap gagal dan mengecewakan masyarakat setempat.

Mursalin menambahkan, berbagai peringatan telah disampaikan melalui Komisi 3 DPRD dan BPBD, namun hingga kini kontraktor dinilai belum menindaklanjuti pengawasan yang diberikan.

“Sudah ditegur melalui Komisi 3 dan BPBD, tapi sepertinya tidak diindahkan. Itu yang membuat kami khawatir proyek ini tidak rampung tepat waktu,” tambahnya.

Politikus Nasdem ini bahkan meragukan proyek Turap Pagar Puding akan selesai sesuai target Desember 2024, mengingat progres lapangan yang dinilai belum optimal.

“Jika melihat kondisi di lapangan, saya pastikan ini tidak akan siap Desember. Misalnya balok dengan diameter 2,5 meter dan lebar 60×80 cm yang berfungsi sebagai pengunci belum tersedia. Ini bukti perlu dilakukan audit khusus,” jelas Mursalin.

Hingga 27 Desember 2024, pekerjaan proyek turap masih berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat merakit tangga, menyiapkan pagar, serta melakukan persiapan pengecoran beton rigid.(*)




50 Rumah Terendam, Warga Dusun Tukum Dua Bungo Terpaksa Mengungsi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Jujuhan sejak Sabtu malam (27/12/2025) menyebabkan anak Sungai Tukum meluap, mengakibatkan banjir di Dusun Tukum Dua, Desa Sirih Sekapur, Kabupaten Bungo.

Luapan air mulai terjadi sekitar pukul 20.00 WIB dengan ketinggian mencapai sekitar 2 meter.

Genangan merendam permukiman warga sejak Minggu dini hari (28/12/2025) pukul 00.04 WIB dan berlangsung hingga pagi bahkan siang hari.

Akibatnya, sebanyak 50 rumah warga (KK) terdampak, sementara satu unit mushola juga ikut terendam dengan ketinggian air sekitar satu meter.

Banyak warga terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman, termasuk rumah sanak keluarga yang tidak terdampak.

Kepala Dusun Tukum Dua, Antoni Nuzerman, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut luapan banjir terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi sehingga debit anak Sungai Tukum meningkat drastis.

“Betul, sebanyak 50 kepala keluarga terdampak luapan banjir anak Sungai Tukum,” ujar Antoni.

Untuk mengantisipasi kerugian lebih lanjut, pemerintah desa bersama warga mengevakuasi barang-barang berharga ke dataran tinggi.

Kepala kampung dan ketua RT diminta melaporkan setiap kerusakan atau kerugian akibat banjir.

“Seluruh kejadian ini telah kami laporkan ke pihak kecamatan sebagai langkah awal koordinasi penanganan lebih lanjut,” tambah Antoni.

Hingga saat ini, warga tetap waspada terhadap kemungkinan banjir susulan karena kondisi cuaca belum sepenuhnya membaik.

Pemerintah desa bersama aparat terkait terus melakukan pemantauan di lokasi terdampak.(*)




PNS SMPN 22 Kerinci Ditemukan Meninggal di Parit, Keluarga Tolak Autopsi

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jajaran Satreskrim Polres Kerinci menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan mayat seorang pria di parit pinggir jalan raya antara Desa Sungai Pegeh dan Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Sabtu (27/12/2025) sore.

Korban diketahui bernama Arman Danil alias Pak Hapit (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMPN 22 Kerinci dan warga Dusun II, Desa Sungai Pegeh.

Penemuan bermula sekitar pukul 16.05 WIB ketika seorang warga melihat korban tergeletak di parit. Warga kemudian heboh dan segera melaporkan kejadian tersebut

Jenazah korban dievakuasi ke rumah istrinya, dan pihak keluarga bersama petugas kesehatan melakukan pengecekan fisik luar.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Satreskrim Polres Kerinci, tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka fisik pada tubuh korban maupun di sekitar lokasi penemuan.

Keterangan keluarga dan Kepala Desa Baru Sungai Pegeh menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit stroke.

Korban dikenal rutin berolahraga jalan kaki setiap pagi. Pada hari kejadian, korban keluar rumah sekitar pukul 06.00 WIB untuk berolahraga sebelum akhirnya ditemukan meninggal.

Polisi telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, yang menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak autopsi lebih lanjut.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Jenazah sudah diserahkan ke keluarga untuk proses pemakaman setelah mereka menandatangani surat pernyataan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif. Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.(*)




Perbaikan Anjungan Merangin di Taman Rimba Dimulai, Bupati Syukur: Harus Bersih dan Terawat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur bersama Wakil Bupati (Wabup) A. Khafidh meninjau kondisi Anjungan Kabupaten Merangin di kawasan Ex MTQ Taman Rimba Jambi, Sabtu (27/12/2025).

Dalam kunjungan tersebut, kedua pejabat melihat langsung kondisi Anjungan yang tampak terbengkalai.

Halaman anjungan dipenuhi rumput liar yang tumbuh subur, sementara sejumlah fasilitas tampak rusak dan keropos.

Replika aliran Sungai Merangin dan goa buatan, yang menjadi daya tarik utama, juga terlihat tak terawat dan tertutup semak belukar.

Beberapa pekerja terlihat tengah melakukan pembersihan dan perbaikan.

Bupati M Syukur menegaskan pentingnya menjaga kondisi Anjungan sebagai identitas Kabupaten Merangin.

“Anjungan ini adalah cerminan Merangin. Kalau bangunan rusak dan taman tak terawat, orang akan melihat Merangin seperti itu juga. Makanya, anjungan harus bersih dan terawat,” ujar Bupati Syukur saat memeriksa satu per satu bagian anjungan.

Hal senada disampaikan Wabup A. Khafidh, yang meminta pihak terkait untuk memastikan perbaikan dilakukan secara maksimal dan keberlanjutan perawatan dijaga.

“Sekarang sedang dibersihkan dan diperbaiki. Ke depan, harus dijaga dan dirawat agar tidak terbengkalai,” tambah Wabup Khafidh.

Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memastikan Anjungan Merangin kembali menjadi destinasi yang representatif bagi masyarakat dan wisatawan, sekaligus menjaga citra Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi.(*)




Meriah Bak MTQ Provinsi, MTQ ke-11 Kelurahan Pamenang Dibuka Bupati Merangin

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin H. M. Syukur didampingi Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni secara resmi membuka Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-11 tingkat Kelurahan Pamenang. Kegiatan tersebut digelar di halaman Masjid Subulus Salam, Jumat malam (26/12/2025).

Pembukaan MTQ berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari ribuan masyarakat.

Prosesi pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Merangin, yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.

Bupati Merangin mengapresiasi penyelenggaraan MTQ tingkat kelurahan tersebut yang dinilainya setara dengan pelaksanaan MTQ tingkat provinsi.

“Luar biasa penyelenggaraan MTQ tingkat Kelurahan Pamenang ini, seperti MTQ tingkat provinsi. Nanti ibu-ibu yang menampilkan tari massal akan saya sampaikan ke Pak Sekda untuk diundang tampil pada MTQ tingkat Kabupaten Merangin,” ujar Bupati, disambut tepuk tangan meriah.

Menurut Bupati, pelaksanaan MTQ tingkat kelurahan dengan konsep sebesar ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Ia menilai keterlibatan semua unsur masyarakat, mulai dari anak-anak hingga kaum ibu, mencerminkan kekompakan dan semangat gotong royong yang kuat.

“Masyarakat mampu menghimpun dana penyelenggaraan MTQ ke-11 ini hingga lebih dari Rp200 juta. Ini bukti kekompakan yang luar biasa. MTQ bukan sekadar acara seremonial, tetapi wadah memperkuat nilai keagamaan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana MTQ ke-11 Kelurahan Pamenang, Amri, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti sebanyak 450 khafilah yang berasal dari sembilan lingkungan di wilayah Kelurahan Pamenang.

“Ada 22 cabang lomba yang dipertandingkan dalam MTQ ke-11 tingkat Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin,” kata Amri, yang dibenarkan oleh Camat Pamenang Pargito.

Pargito menambahkan, tema MTQ tahun ini adalah Mewujudkan Generasi Qurani yang Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Mandiri di Era Digital. Tema tersebut dinilai sejalan dengan visi pembangunan Kelurahan Pamenang.

Acara pembukaan MTQ ke-11 tersebut turut dihadiri Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Merangin Daryanto, Kabag Kesra Agus Salim, anggota DPRD Provinsi Jambi Izhar Madjid dan Saparuddin, anggota DPRD Merangin M. Taufik, para camat, lurah, kepala desa, serta Kapolsek setempat.

Prosesi pengibaran bendera MTQ dan penampilan lagu MTQ dibawakan oleh Paskibraka SMA Negeri 8 Merangin. Sementara itu, penampilan drumband juga ditampilkan oleh para pelajar dari SMA Negeri 8 Merangin.(*)




Waduh! BPPRD Merangin Catat Banyak Tempat Karaoke dan Panti Pijat Belum Bayar Pajak

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang Tahun Baru 2026, pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam di Kabupaten Merangin menemukan fakta mengejutkan.

Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha hiburan malam yang memiliki izin tetapi belum membayar pajak.

Rabu malam (24/12/2025), Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin, Sukoso, menyisir 17 tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Tiga Jalur Desa Sungai Ulak, Kecamatan Bangko dan Nalo Tantan.

Lokasi yang diperiksa terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua panti pijat.

“Dari hasil pengawasan, selain menemukan miras di empat tempat karaoke, kami juga mencatat banyak pengelola usaha yang belum membayar pajak meski memiliki izin resmi,” ujar Sukoso.

Ia menegaskan, pemilik usaha yang menunggak pajak akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.

Pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan hingga perayaan Tahun Baru 2026, agar aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan dan masyarakat merasa aman.

Tempat karaoke yang diawasi di Kecamatan Bangko antara lain Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, dan JN.

Sedangkan di Kecamatan Nalo Tantan, lokasi pengawasan mencakup Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina. Dua panti pijat, Rembulan dan Pelangi, juga ikut diperiksa.

Sukoso menambahkan, pengawasan ini melibatkan lintas instansi, termasuk Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Dinas Parpora, BPPRD, Camat Nalo Tantan, dan Kelurahan Pematang Kandis.

Langkah ini diambil untuk menekan potensi pelanggaran dan memastikan kegiatan hiburan malam sesuai regulasi.

Selain itu, Bupati Merangin H. M. Syukur bersama Wabup H. A. Khafid, Sekda Zulhifni, dan unsur Forkopimda juga memantau persiapan Natal di beberapa gereja di Kota Bangko, memastikan perayaan berjalan aman dan kondusif.

Sukoso menekankan, koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar pengawasan hiburan malam dan penegakan pajak berjalan efektif.

Sehingga Kabupaten Merangin tetap aman dan tertib selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.(*)




Bupati Merangin Pantau Hiburan Malam Jelang Tahun Baru 2026, Tim Terpadu Temukan Pelanggaran

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Bupati Merangin H. M. Syukur langsung bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam di wilayahnya.

Rabu malam (24/12/2025), Bupati menginstruksikan Tim Pengawasan Terpadu untuk memantau dan mengawasi sejumlah tempat hiburan, termasuk karaoke dan panti pijat.

Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin, Sukoso, menyisir 17 lokasi usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua panti pijat, yang tersebar di Jalan Tiga Jalur Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.

“Langsung kami awasi tujuh tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan delapan tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan, serta dua panti pijat, Rembulan dan Pelangi,” kata Sukoso.

Tempat karaoke yang diawasi di Bangko antara lain Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, dan JN. Sedangkan di Nalo Tantan, lokasi yang diawasi adalah Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina.

Dari pengawasan tersebut, Tim Terpadu menemukan adanya miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke, dan seluruh tempat hiburan malam yang diperiksa belum memiliki sertifikat laik sehat.

Menanggapi hal ini, Tim dari Dinas Kesehatan Merangin memberikan sosialisasi langsung kepada pengelola agar memahami pentingnya fasilitas laik sehat.

Selain itu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin mencatat bahwa beberapa pengelola usaha yang memiliki izin, belum membayar pajak.

Sukoso menegaskan, pemilik usaha yang melanggar akan dipanggil untuk pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan hingga perayaan Tahun Baru 2026.

Tim Pengawasan Terpadu terdiri dari Dinas PTSPTK (12 orang), Satpol-PP (12 orang), Dinas Lingkungan Hidup (2 orang), Dinas Kesehatan (6 orang), Dinas Parpora (9 orang), BPPRD (1 orang), Camat Nalo Tantan (8 orang), dan Kelurahan Pematang Kandis (1 orang).

Sementara itu, Bupati Merangin H. M. Syukur, Wabup H. A. Khafid, Sekda Zulhifni, dan unsur Forkopimda Merangin turut memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja di Kota Bangko, memastikan perayaan Natal berlangsung aman dan kondusif bagi umat Kristiani.

Bupati menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.(*)




5 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi Natal 2025

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025, Lapas Kelas IIB Muara Bungo memberikan Remisi Khusus (RK) Keagamaan kepada warga binaan yang beragama Nasrani.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (25/12/2025) di aula lapas, bersamaan dengan perayaan Natal yang khidmat.

Kalapas Muara Bungo, Muhammad Kameily, menegaskan bahwa pemberian remisi Natal merupakan agenda tahunan bagi warga binaan Nasrani yang memenuhi syarat.

“Ini adalah pengurangan masa pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi warga binaan yang beragama Nasrani,” ujarnya.

Dari total 11 warga binaan Kristiani, 5 orang dinyatakan memenuhi syarat dan resmi menerima remisi Natal tahun ini.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani pidana.

Menurut Kasubsi Registrasi dan Binkemas Edi Suryatno, remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Rinciannya, dari lima penerima remisi:

  • 1 orang menerima remisi 15 hari

  • 3 orang menerima remisi 1 bulan

  • 1 orang menerima remisi 2 bulan

Dua penerima berasal dari kasus narkotika, sedangkan tiga lainnya dari pidana umum.

Edi menambahkan, remisi merupakan bentuk anugerah yang telah mendapat persetujuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan syarat utama warga binaan berkelakuan baik selama berada di lapas.

“Dengan remisi ini, diharapkan warga binaan tetap patuh pada aturan, berperilaku baik, dan masa pidana mereka berkurang sehingga bisa segera kembali ke keluarga dan masyarakat,” tutupnya.(*)