Pesan Menohok Bupati Merangin! Ingatkan Warga Tak Pamer Kemewahan di Media Sosial

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin M. Syukur mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya saat menyambut pergantian tahun 2025 ke 2026.

Ia meminta warga tidak memamerkan kemewahan atau gaya hidup berlebihan di platform digital seperti TikTok dan YouTube, demi menjaga kesederhanaan dan empati sosial.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Syukur saat menghadiri kegiatan religius Merangin Berzikir di Masjid Agung Al-Istiqomah, Pasar Bawah Bangko, Rabu (31/12) malam.

“Silakan berlibur bersama keluarga, tapi jangan berlebih-lebihan. Jangan pamer di media sosial. Kita harus menjaga kesederhanaan dan empati terhadap saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan,” ujar Bupati Merangin.

Ia menegaskan, penggunaan media sosial seharusnya membawa manfaat dan pesan positif.

Bukan ajang menunjukkan kemewahan di tengah kondisi sebagian masyarakat yang masih terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain soal media sosial, Bupati Syukur juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dari euforia berlebihan dalam menyambut tahun baru.

Ia mengimbau agar warga tidak menyalakan kembang api dan lebih bijak dalam mengelola keuangan.

“Lebih baik uangnya dikumpulkan dan disalurkan kepada saudara-saudara kita yang hidupnya sedang susah. Di beberapa daerah, ada yang bahkan belum bisa menempati rumahnya akibat bencana,” katanya.

Sebagai bentuk nyata empati dan refleksi akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Merangin memilih menyambut pergantian tahun dengan kegiatan Merangin Berzikir, tanpa pesta kembang api maupun hiburan meriah.

Kegiatan ini dihadiri ratusan warga serta jajaran Forkopimda dan pejabat Pemkab Merangin.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Merangin juga menyerahkan bonus MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi dengan total Rp160 juta kepada 11 orang, terdiri dari delapan peserta peraih medali dan tiga pelatih.

Selain itu, disalurkan pula 50 paket sembako dari Baznas Merangin untuk kaum jompo dan fakir miskin, santunan bagi anak yatim dan yatim piatu, serta beasiswa mahasiswa.

Untuk Zona 1 yang meliputi Bungo, Merangin, Sarolangun, Tebo, dan Kerinci, sebanyak 129 mahasiswa menerima beasiswa masing-masing Rp3 juta.

Sementara Zona 2 yang mencakup Kota Jambi, Yogyakarta, dan wilayah lain di luar Provinsi Jambi, sebanyak 66 mahasiswa menerima beasiswa masing-masing Rp5 juta.

Suasana khidmat semakin terasa saat Ustaz Innayatullah menyampaikan tausiah, mengajak jamaah untuk memperbanyak rasa syukur dan doa agar Kabupaten Merangin serta bangsa Indonesia senantiasa diberi keselamatan di tahun 2026.(*)




Merangin Berzikir, Cara Pemkab Sambut Tahun Baru Penuh Empati

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin memilih cara berbeda dalam menyambut pergantian tahun 2025 ke 2026.

Tanpa pesta kembang api dan hiburan meriah, malam tahun baru diisi dengan kegiatan religius bertajuk Merangin Berzikir yang digelar di Masjid Agung Al-Istiqomah, Pasar Bawah Bangko, Rabu (31/12) malam.

Kegiatan yang berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan warga tersebut menjadi bentuk empati Pemkab Merangin terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah daerah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Acara Merangin Berzikir dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A Khafid, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Selain zikir akbar dan doa bersama, Pemkab Merangin juga menyerahkan bonus bagi peserta MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Kabupaten Muaro Jambi.

Total bonus sebesar Rp160 juta diberikan kepada 11 orang, terdiri dari delapan peserta peraih medali dan tiga orang pelatih.

Dalam kesempatan tersebut, disalurkan pula bantuan sosial berupa 50 paket sembako dari Baznas Merangin untuk kaum jompo dan fakir miskin.

Selain itu, santunan juga diberikan kepada anak yatim dan yatim piatu.

Pemkab Merangin turut menyalurkan beasiswa mahasiswa yang terbagi dalam dua zona.

Untuk Zona 1, meliputi wilayah Bungo, Merangin, Sarolangun, Tebo, dan Kerinci, sebanyak 129 mahasiswa menerima beasiswa masing-masing Rp3 juta.

Sementara Zona 2 yang mencakup Kota Jambi, Yogyakarta, dan wilayah lain di luar Provinsi Jambi, sebanyak 66 mahasiswa menerima beasiswa masing-masing Rp5 juta.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin M Syukur mengajak masyarakat menjadikan momentum pergantian tahun sebagai waktu untuk merenung dan menahan diri dari hura-hura.

Ia mengimbau warga agar tidak menyalakan kembang api serta lebih bijak dalam membelanjakan uang.

“Lebih baik uangnya disimpan dan disalurkan kepada saudara-saudara kita yang sedang kesulitan. Kita harus berempati kepada masyarakat di Sumbar, Aceh, dan Sumut yang saat ini masih terdampak bencana,” ujar Bupati Syukur.

Bupati juga menyampaikan pesan khusus terkait penggunaan media sosial.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak memamerkan kemewahan atau gaya hidup berlebihan di platform digital seperti TikTok dan YouTube.

“Silakan berlibur bersama keluarga, tapi jangan berlebihan dan jangan pamer di media sosial. Mari kita jaga kesederhanaan dan berdoa agar Indonesia selalu aman, damai, serta dijauhkan dari segala musibah,” pungkasnya.

Suasana masjid semakin khidmat saat Ustaz Innayatullah menyampaikan tausiah, mengajak jamaah untuk memperbanyak rasa syukur serta memanjatkan doa demi keselamatan Kabupaten Merangin dan bangsa Indonesia di tahun baru 2026.(*)




Lengkap! Berikut Hasil Seleksi JPT Pratama Muaro Jambi Tahun 2025

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi mengumumkan hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025.

Dalam pengumuman tersebut, Panitia Seleksi menetapkan tiga peserta terbaik untuk masing-masing dari 10 jabatan strategis di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

Pengumuman hasil seleksi ini disampaikan berdasarkan Berita Acara Nomor BA.012/Pansel.JPT/Muaro Jambi/2025 tertanggal 30 Desember 2025.

Penetapan peserta terbaik dilakukan berdasarkan akumulasi nilai tertinggi yang diperoleh peserta pada setiap formasi jabatan yang dilamar.

Untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Kasful Iman, S.Pd.I., M.Pd.I meraih nilai tertinggi dengan skor 79,20 dan ditetapkan sebagai peserta terbaik pertama.

Posisi berikutnya ditempati Joni Erlintas, M.Pd dengan nilai 76,01 dan Azhari, S.Ag., M.Pdi dengan nilai 71,80.

Pada formasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Razami, SE., MM keluar sebagai peraih nilai tertinggi dengan skor 73,87.

Ia unggul tipis dari Drs. Fahmi Julira yang memperoleh nilai 73,83 serta Arif Rahman Hakim, S.Ag., MH dengan nilai 72,87.

Sementara itu, seleksi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menempatkan Anjar Prabowo, ST sebagai peserta terbaik pertama dengan nilai 80,16.

Peringkat kedua dan ketiga masing-masing diraih Puja Susanto, SE (77,65) dan Ade Rhama Putra, ST., MT (77,11).

Untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Medison, SE mencatat nilai tertinggi sebesar 79,23. Ia diikuti Achmadi, S.Hut., M.Si dengan nilai 76,40 dan Feryando Putra, S.STP., MM dengan nilai 76,37.

Pada formasi Inspektur Kabupaten Muaro Jambi, Aprisal, S.STP., ME meraih nilai tertinggi 82,91, sekaligus menjadi salah satu skor tertinggi dalam seleksi JPT Pratama tahun ini.

Rahadian Syailendra, SH berada di posisi kedua dengan nilai 78,08, disusul Herman, SE dengan nilai 75,92.

Adapun jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terbaik pertama diraih Muhammad Farhan, S.AB., MM dengan nilai 79,76.

Maskun Sepuan menempati posisi kedua dengan nilai 78,85, sementara Ikhsan Maskuri berada di peringkat ketiga dengan nilai 75,60.

Pada formasi Bappeda dan Riset Inovasi Daerah, Budi Setiawan, SP., M.Si meraih nilai tertinggi 80,07. Ia disusul Alhuzari dengan nilai 77,63 dan M Ridwan dengan nilai 76,66.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah terbaik pertama diraih Arian Safutra, S.STP., MM dengan skor 80,51.

Untuk jabatan Kepala BKPSDM, Billy Adhitya, S.IP meraih nilai tertinggi dengan skor 80,64.

Sedangkan pada seleksi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Aang Hambali menempati peringkat pertama dengan nilai 79,52, diikuti dr. Ariany Widiastuty dan Jonni Ariyanto, S.KM., M.KM.

Panitia Seleksi JPT Pratama, Dicky Ferdiansyah, menyatakan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hasil seleksi ini selanjutnya akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk proses penetapan dan pelantikan.

“Pengumuman ini disampaikan agar dapat diketahui oleh seluruh pihak yang berkepentingan,” ujarnya.(*)




Pengumuman Final JPT Pratama Batang Hari 2025: Siapa Pejabat Baru Sekda dan Kadis?

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi mengumumkan hasil akhir seleksi JPT Pratama Tahun 2025, termasuk untuk posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda).

Pengumuman resmi dikeluarkan melalui sejumlah surat keputusan Panitia Seleksi dan ditetapkan pada 31 Desember 2025, sebagai tindak lanjut seluruh tahapan seleksi yang dilakukan sesuai mekanisme Badan Kepegawaian Negara (BKN), keputusan Bupati Batang Hari, dan berita acara Panitia Seleksi.

Untuk jabatan Sekda, tiga peserta terbaik ditetapkan berdasarkan akumulasi nilai seluruh tahapan seleksi.

Posisi peringkat pertama diraih oleh Mula P. Rambe, S.Sos., M.H dengan nilai 74,36, diikuti Muhammad Rifai, S.P., M.E pada peringkat kedua (nilai 72,68), dan Denny Eko Purwanto, S.E., M.E di posisi ketiga (nilai 70,07).

Selain Sekda, hasil seleksi untuk sejumlah jabatan JPT Pratama lainnya juga diumumkan:

  • Kepala Dinas Kesehatan: Almi Cab, SKM (nilai 70,11), Apriyeldi, S.Kep (70,04), Prihadi, SKM, M.Kes (68,46).

  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Billy Akzaiman, S.IP (73,38), Ismail Ramzi, S.E (71,62), Erri Hari Wibawa, S.Hut., M.Sc., M.Eng (70,63).

  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja: M. Ridwan Noor, S.E., M.E (71,60), Drs. Abdulrah Kosim (69,64), A. Kadir, S.IP (68,87).

Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Hasil seleksi ini akan menjadi dasar untuk tahapan pengangkatan pejabat tinggi pratama sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H, menandai penutup resmi seluruh rangkaian seleksi JPT Pratama Kabupaten Batang Hari Tahun 2025.




Pelantikan PPPK Merangin 2025, Bupati: Jangan Permalukan Negeri In

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 3.478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik oleh Bupati Merangin M. Syukur di halaman Kantor Bupati Merangin, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan ini menandai perubahan status ribuan tenaga honorer menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati Merangin menyampaikan pesan tegas sekaligus peringatan keras kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.

Ia menekankan bahwa status baru sebagai ASN harus diiringi dengan peningkatan kinerja, dedikasi, dan tanggung jawab terhadap kemajuan daerah.

“Kalau tidak bisa berbuat banyak, jangan permalukan negeri ini. Mari kita bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tegas M. Syukur di hadapan ribuan peserta pelantikan.

Bupati mengingatkan bahwa menjadi PPPK Paruh Waktu berarti memikul amanah besar sebagai pelayan publik.

Ia berharap kehadiran ribuan ASN baru tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

“Jangan sampai jumlah yang besar ini tidak memberi pengaruh apa-apa bagi kemajuan daerah. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Kesungguhan dan keyakinan dalam bekerja akan mengantarkan saudara mencapai tujuan, baik secara pribadi maupun kedinasan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Bupati M. Syukur mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Merangin untuk bangun dari zona nyaman dan mulai berinovasi.

Menurutnya, masa depan Merangin sangat bergantung pada aparatur yang mau berubah dan memulai perbaikan dari diri sendiri.

“Kalau ingin mengubah negeri ini, ubahlah diri kita masing-masing. Jangan berharap pada orang lain. Jadilah contoh yang baik di tengah masyarakat, lingkungan, dan keluarga,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Bupati Merangin menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja kolektif yang tulus dan penuh komitmen, visi pembangunan daerah dapat tercapai sesuai target.

“Saya yakin, Merangin 2030 akan menjadi Merangin Baru seperti yang kita idam-idamkan bersama,” pungkasnya.(*)




3.478 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Merangin Beri Pesan Ini

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sebanyak 3.478 orang, Rabu (31/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Wakil Bupati H A Khafid, Sekda Zulhifni, serta unsur Forkopimda Merangin, bertempat di halaman Kantor Bupati Merangin.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan.

Menariknya, dari ribuan penerima SK tersebut, sekitar 82 orang dalam kondisi hamil, sehingga mendapat perhatian khusus dengan penempatan tempat duduk terpisah di tenda demi kenyamanan.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin menegaskan bahwa sejak menerima SK, status para pegawai berubah dari tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian dari ASN.

“Setelah menerima SK ini, status bapak dan ibu sekalian resmi berubah menjadi PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian dari ASN,” ujar Bupati yang disambut tepuk tangan meriah para penerima SK.

Bupati menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan tersebut dan meminta para PPPK Paruh Waktu untuk bekerja sama dengan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Merangin dalam memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga berharap para PPPK Paruh Waktu mampu memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

Pada kesempatan itu, Bupati berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu senantiasa menjaga nama baik pribadi dan institusi.

Serta menjunjung tinggi integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas.

“Meskipun sudah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, tetaplah santun dan rendah hati. Jangan sampai hubungan dengan keluarga dan lingkungan sekitar menjadi renggang. Jadilah pribadi yang membumi,” pesan Bupati.

Selain itu, Bupati juga mendorong para PPPK Paruh Waktu untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri agar mampu bekerja secara profesional dan menjadi bagian dari solusi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa kesungguhan dalam bekerja akan mengantarkan para PPPK Paruh Waktu mencapai tujuan, baik secara pribadi maupun kedinasan.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, serta ribuan orang tua dan keluarga penerima SK yang ikut menyaksikan momen bersejarah tersebut.(*)




Bumi Sailun Salimbai Siap Melaju di 2026, Pemerintah Ajak Warga Bersatu

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi demi mendorong kemajuan daerah yang berkelanjutan.

Dalam pernyataan resminya, pemerintah daerah menekankan bahwa pergantian tahun bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Tahun 2026 harus menjadi tahun penuh optimisme, kerja nyata, dan keberhasilan bersama. Mari kita satukan langkah membangun Bumi Sailun Salimbai agar semakin maju dan berdaya saing,” demikian pesan yang disampaikan kepada masyarakat.

Ajakan tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi dinilai sebagai fondasi utama dalam menjawab tantangan sekaligus mengoptimalkan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pembenahan layanan publik.

Selain itu, 2026 ditargetkan menjadi fase percepatan berbagai program strategis yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat, Muaro Jambi optimistis mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang berkembang pesat di Provinsi Jambi.

Tahun baru diharapkan menjadi titik awal lahirnya inovasi, kolaborasi, dan terobosan baru demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(*)




Dana KIP Kuliah Diduga Dikorupsi, Polres Kerinci Periksa Pejabat STKIP Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Kerinci tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Sungai Penuh.

Dugaan kasus tersebut disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp845 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pihak yang diduga terkait dalam pengelolaan dana KIP Kuliah telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Mereka di antaranya bendahara, sejumlah pejabat STKIP, serta Ketua STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh pada periode 2022 hingga 2024.

Dana KIP Kuliah sejatinya diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi akademik

Namun dalam kasus ini, bantuan pendidikan tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat kampus, sehingga hak mahasiswa tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.

Proses penyelidikan masih terus berjalan di Polres Kerinci.

Tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka, mengingat disebut-sebut sudah terdapat keterangan dan pengakuan dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, saat konferensi pers di Mapolres Kerinci, Senin siang.

Ia menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi dana KIP Kuliah STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh masuk dalam daftar perkara yang telah dilakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp845 juta.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima, proses hukum tetap berlanjut. Pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghentikan penyidikan.

“Kasus STKIP masih lanjut,” ujar salah seorang sumber internal Polres Kerinci.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan pendidikan.(*)




Kronologi Terbongkarnya TPPO di Bungo: Pelaku Kasih Modal ke Korban dan Jadi Hutang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Bungo berhasil mengungkap kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka, RM (26) dan MI (20), warga Majalengka, Jawa Barat, yang berdomisili di Kabupaten Bungo.

Awal pengungkapan berawal dari informasi yang diterima Polres Bungo dari Polsek Baleendah, Polresta Bandung.

Satreskrim, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan intensif.

Pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan di Lobby Hotel Lavender Muara Bungo. Korban diduga dipesan dan diantar ke hotel oleh pihak tertentu.

Dari hasil pengembangan, polisi bergerak ke Milan 1 Karaoke, Kecamatan Rimbo Tengah.

Di lokasi ini, petugas mengamankan tujuh perempuan, termasuk dua anak di bawah umur, serta beberapa orang yang diduga membantu operasional kegiatan TPPO.

Polisi juga menyita barang bukti seperti buku kasir, dokumen transaksi, dan surat kontrak kerja yang berkaitan dengan praktik perdagangan orang.

Semua barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Korban, khususnya anak-anak, mendapat perlindungan dan pendampingan profesional.

Polisi bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memastikan keselamatan dan pemulangan korban ke daerah asal.

Dua anak berinisial L dan M dipulangkan ke Jawa Barat, sedangkan lima korban lain S, A, M, E, dan C juga berasal dari Jawa Barat.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menjelaskan modus pelaku adalah memberikan modal kepada korban yang dijadikan utang.

Misalnya untuk membeli barang mahal, sehingga korban terperangkap dalam praktik TPPO.

Dua tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 76I UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Ayat (1) UU No. 21/2007 tentang TPPO, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp120 juta–Rp600 juta.

Kapolres menegaskan, Polres Bungo tidak akan mentolerir TPPO, terutama yang melibatkan anak-anak, dan mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui praktik serupa.(*)




TPPO di Bungo Terbongkar! Tujuh Korban Sudah Dievakuasi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID –  Polres Bungo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan perempuan serta anak di bawah umur di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial RM (26) dan MI (20), warga asal Majalengka, Jawa Barat, yang berdomisili di Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, didampingi Kasat Reskrim AKP Ilham Tri Kurnia, membenarkan penangkapan kedua tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, MI berperan sebagai operator, sedangkan RM bertindak sebagai kasir sekaligus penanggung jawab kegiatan.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari Polsek Baleendah, Polresta Bandung, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bungo.

Khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), melalui rangkaian penyelidikan intensif dan terukur.

Pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melakukan pengamanan di Lobby Hotel Lavender Muara Bungo.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga menjadi korban setelah dipesan dan diantar ke hotel.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain yang diduga berkaitan langsung dengan praktik TPPO.

Pengembangan penyelidikan mengarah ke Milan 1 Karaoke di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang perempuan, terdiri dari lima perempuan dewasa dan dua anak di bawah umur.

Sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan operasional kegiatan tersebut turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Selain mengamankan para korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain buku kasir, dokumen pencatatan transaksi.

Serta surat kontrak kerja yang diduga berkaitan dengan praktik eksploitasi. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Terhadap para korban, khususnya anak di bawah umur, Polres Bungo melakukan pemeriksaan secara humanis dan profesional dengan melibatkan pendamping dari instansi terkait.

Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan, termasuk pemulangan ke daerah asal.

Dua korban anak berinisial L dan M telah diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi dan dipulangkan ke Jawa Barat.

Sementara lima korban lainnya berinisial S, A, M, E, dan C juga diketahui berasal dari Jawa Barat.

“Para korban diberikan modal oleh pelaku yang kemudian dijadikan sebagai utang, seperti pembelian handphone mahal, sehingga menjerat korban dalam ketergantungan,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.

Kapolres Bungo menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana perdagangan orang, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

Serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui praktik serupa di lingkungan sekitar.(*)