Pemkab Merangin Mulai Susun LPPD 2025 Lewat Sistem E-LPPD

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2025 melalui penerapan sistem aplikasi online atau E-LPPD.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaporan kinerja pemerintahan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan Asistensi Penyusunan E-LPPD dan Desk Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Merangin lantai 4, Rabu (21/01).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Merangin Zainal Abidin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta operator OPD pengampu LPPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Proses asistensi berlangsung dengan fokus pada pengisian dan validasi data IKK LPPD. Untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, yakni Amril Rahim, F Retno Endrowati Djati Kumoro, dan Willy Wibosono yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Sekda Merangin Zulhifni menegaskan bahwa LPPD merupakan gambaran nyata kinerja pemerintah daerah yang menjadi salah satu instrumen utama evaluasi oleh pemerintah pusat.

“LPPD adalah potret akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan asistensi ini menjadi momentum penting bagi seluruh OPD untuk memahami teknis penyusunan laporan secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi,” ujar Zulhifni.

Zulhifni juga menyampaikan apresiasi atas capaian LPPD Kabupaten Merangin tahun 2023 yang berhasil memperoleh skor 2,96 dan menempati peringkat keempat di tingkat Provinsi Jambi.

Meski demikian, ia menegaskan agar capaian tersebut dijadikan pijakan untuk meningkatkan kinerja, bukan sekadar prestasi yang membuat lengah.

“Peringkat empat adalah hasil yang baik, namun harus menjadi motivasi untuk melompat lebih tinggi. Kami menargetkan LPPD tahun 2025 ini mampu menempatkan Kabupaten Merangin di peringkat pertama se-Provinsi Jambi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa keberhasilan penyusunan LPPD sangat ditentukan oleh validitas data serta sinergi antar perangkat daerah.

Ia meminta seluruh kepala OPD memberikan dukungan penuh kepada pejabat teknis dan operator data agar proses penginputan berjalan optimal.

“LPPD bukan tugas satu OPD, melainkan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Konsistensi antara perencanaan dan capaian kinerja hanya bisa terwujud jika semua pihak bertanggung jawab,” pungkasnya.(*)




Pelantikan Pejabat di Pemkab Muaro Jambi, Wabup Tegaskan Bebas Jual Beli Jabatan

SENGETI, SEPUCUKJAMBi.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (21/1/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Muaro Jambi.

Acara pelantikan dihadiri pejabat administrator, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi sebagai saksi resmi.

Empat pejabat yang dilantik adalah:

  • Herry Zulsani, Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Muaro Jambi

  • Mentaflison, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi

  • Fahruddin, Kepala UPTD Alat Berat Dinas PUPR Muaro Jambi

  • Junaidi, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Muaro Jambi

Dalam sambutannya, Wabup Junaidi menegaskan bahwa seluruh pelantikan telah melalui prosedur resmi dan mendapat rekomendasi dari instansi kepegawaian negara sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik. Jabatan ini adalah amanah dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta pengabdian,” tegasnya.

Ia juga menepis isu praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, menegaskan seluruh proses pengangkatan dilakukan profesional dan bebas dari intervensi.

“Tidak ada cerita jual beli jabatan. Tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok. Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tambah Wabup dengan tegas.

Selain itu, pejabat yang dilantik diminta bekerja maksimal, menjunjung integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Ini kesempatan untuk membuktikan kinerja. Bekerjalah dengan sepenuh hati dan profesional,” pungkas Junaidi H. Mahir.(*)




Guru Honorer Muaro Jambi Mengadu ke Komisi III DPR RI, Minta Perlindungan Hukum

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang guru honorer SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, Kabupaten Muaro Jambi, Tri Wulansari, mengadukan kasus hukum yang menjerat dirinya ke Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026).

Dengan penuh haru, Tri meminta perlindungan hukum atas perkara yang bermula dari tindakan pendisiplinan siswa di sekolah.

Tri dilaporkan oleh orang tua siswa dan ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan razia rambut terhadap siswa yang mengecat rambut pirang.

Kasus tersebut kini berlanjut ke proses hukum dan turut menyeret suaminya, Ahmad Kusai S.Sy , yang harus menjalani penahanan.

Di hadapan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan anggota dewan lainnya, Tri memaparkan kronologi kejadian yang terjadi pada 8 Januari 2025, saat hari pertama masuk sekolah setelah libur semester.

Pihak sekolah sebelumnya telah mengingatkan siswa untuk menghitamkan kembali rambut yang dicat.

Namun, saat masuk sekolah, masih terdapat empat siswa berambut pirang, salah satunya siswa kelas VI.

Sebagai bentuk penegakan aturan sekolah, Tri melakukan razia dan memotong rambut siswa tersebut.

“Tiga siswa menerima karena merasa bersalah. Namun satu siswa menolak dan memberontak,” kata Tri dalam rapat dengar pendapat.

Tri mengungkapkan, meski mendapat perlawanan, rambut siswa tersebut tetap dipotong sedikit. Setelah itu, siswa melontarkan kata-kata kasar.

Dalam kondisi emosi, Tri mengaku secara refleks menampar mulut siswa tersebut satu kali.

Ia menegaskan tidak ada luka serius akibat kejadian itu. Tidak ada darah, tidak ada gigi patah, dan tidak ada benda yang digunakan.

Proses belajar mengajar tetap berlangsung normal hingga pulang sekolah.

Namun, siswa tersebut kemudian mengadu kepada orang tuanya. Tak lama kemudian, orang tua siswa mendatangi rumah Tri dan melontarkan ancaman verbal.

Meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan—melibatkan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, hingga organisasi profesi guru—kasus tetap berlanjut ke jalur hukum.

Pada 28 Mei 2025, Tri dan suaminya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sejak Juni 2025, Tri diwajibkan melapor rutin ke kepolisian.

Sementara suaminya ditahan sejak 28 Oktober 2025 dan telah hampir tiga bulan mendekam di tahanan.

Tri mengaku telah berulang kali meminta maaf, baik secara langsung maupun tertulis. Ia bahkan menemui Bupati Muaro Jambi serta kembali mendatangi rumah orang tua siswa pada Januari 2026.

“Saya sampaikan, kalau saya harus berhenti mengajar pun saya ikhlas. Yang penting masalah ini selesai,” ujarnya.

Namun hingga kini, belum ada kesepakatan damai. Tri berharap pengaduannya ke Komisi III DPR RI dapat membuka jalan penyelesaian hukum dan membebaskan suaminya.

“Saya hanya ingin suami saya pulang dan masalah ini selesai,” tutup Tri dengan suara bergetar.(*)




Peduli Korban Bencana Sumut, Bupati Merangin Langsung Antar Bantuan ke Medan

MEDAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin H M Syukur bersama rombongan menyerahkan bantuan untuk masyarakat Sumatera Utara (Sumut) yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Pj Sekda Sumut, Sulaiman Harahap, di Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Bupati H M Syukur menyampaikan dukungan moral dan bantuan langsung dari masyarakat Merangin, menegaskan bahwa warga Sumut tidak menghadapi musibah sendirian.

“Kami yakin masyarakat Sumut yang dilanda musibah dapat melewati cobaan ini karena mereka bersama-sama dengan masyarakat Merangin,” ujar Bupati.

Pj Sekda Sumut menyampaikan terima kasih kepada Bupati H M Syukur dan masyarakat Merangin yang telah menggalang bantuan, menyebut kedatangan Bupati Merangin sebagai penyemangat bagi masyarakat terdampak.

Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pangan, sandang, dan perlengkapan sekolah untuk anak SD dan SMP, diangkut menggunakan satu unit truk dan satu unit mobil box dari Merangin.

Tampak mendampingi Bupati Merangin, sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat, termasuk Kadis Sos PPA Abdul Lazik, Kaban PKAD Mashuri, Plt Kadis Nakbun Daryanto, Direktur PDAM Antoni, anggota DPRD Merangin Saiful Amri, serta tokoh masyarakat Marliyos.

Sementara Pj Sekda Sumut didampingi pejabat Pemprov Sumut dari BPBD, Dinsos, Kominfo, dan Kabiro Opda.

Langkah ini diharapkan menjadi energi positif dan semangat bagi masyarakat Sumut untuk bangkit menghadapi dampak bencana, sekaligus menegaskan solidaritas antarwarga dari berbagai daerah di Indonesia.(*)




Kabupaten Merangin Susun RKPD 2027, Fokus SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif

BANGKO, SEPUCUKAJMBI.ID Pemerintah Kabupaten Merangin mulai menyusun langkah strategis Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 sebagai upaya merancang pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati Merangin, A Khafidh, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 pada Selasa (20/01) di Aula Bappeda Kabupaten Merangin.

Forum ini bertujuan menjaring aspirasi pemangku kepentingan agar prioritas pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi Jambi.

Dalam sambutan yang dibacakan Wabup, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa RKPD 2027 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Terdapat tiga arah kebijakan utama:

  1. Peningkatan Kapasitas SDM: menciptakan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global.

  2. Ekonomi Inklusif: pembangunan ekonomi berkelanjutan berbasis potensi lokal daerah.

  3. Tata Kelola Pemerintahan: birokrasi efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Wabup Khafidh menekankan pentingnya peserta dan stakeholder menerjemahkan arah kebijakan ini ke dalam program kerja konkret untuk hasil pembangunan yang maksimal.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat, termasuk Wakil Ketua DPRD Ahmad Fahmi, Anggota DPRD As’Ari El Wakas, Sekretaris Daerah Zulhifni, Kepala Bappeda Zainal Abidin, serta secara virtual Kabid PE Bappeda Provinsi Jambi, Nurjanah Pangeran.

Hadir pula kepala OPD, camat se-Kabupaten Merangin, Kepala BPS Kuswanto, serta pimpinan instansi vertikal seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Bulog Merangin.

Forum konsultasi publik ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Merangin untuk menyusun RKPD 2027 yang berfokus pada pemberdayaan SDM, penguatan ekonomi lokal, dan tata kelola pemerintahan yang baik.(*)




Memilukan, Usai ‘Tegur’ Siswa Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Niat menegakkan disiplin justru membawa masalah hukum bagi Tri Wulansari (34), guru honorer SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Tri kini menjadi tersangka dalam kasus pidana yang ditangani Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Kasus ini bermula pada April 2025. Tri bersama pihak sekolah menertibkan rambut beberapa siswa yang dianggap terlalu panjang dan diwarnai pirang.

Salah satu siswa menolak dicukur, lari menghindar, dan diduga melontarkan kata-kata kasar yang melukai perasaan guru.

Dalam situasi emosional, Tri menepuk mulut siswa sebagai bentuk teguran.

Tepukan itulah yang kemudian dilaporkan orang tua siswa ke polisi, sehingga Tri berhadapan dengan proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, membenarkan status Tri telah naik menjadi tersangka. Tri dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan, dengan alat bukti dan keterangan saksi yang lengkap. Berkas sudah diterima kejaksaan dan petunjuk P19 telah dilengkapi,” jelas AKP Hanafi.

Meski proses hukum berjalan, aparat kepolisian dan kejaksaan telah mencoba pendekatan kemanusiaan. Beberapa kali mediasi dilakukan agar perkara bisa diselesaikan damai.

Tri dan keluarganya juga telah meminta maaf kepada pihak korban, namun keluarga siswa menolak perdamaian dan meminta kasus tetap diproses sesuai hukum.

“Kelompok keluarga korban tidak mau mediasi dan meminta pelaku diproses hukum,” terang AKP Hanafi.

Polres Muaro Jambi bersama kejaksaan bahkan telah menyurati Bupati Muaro Jambi untuk memfasilitasi mediasi.

“Harapannya Bupati atau Wakil Bupati bisa membantu mediasi, bersama bagian hukum, penyidik, dan jaksa agar ada titik terang,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, Dr. Kasyful Imam, menyebutkan pihaknya akan kembali mengupayakan mediasi dengan keluarga korban.

“Ini kejadian Januari 2025, sudah setahun. Mediasi beberapa kali dilakukan tapi belum menemukan titik damai. Kita akan usahakan lagi agar penyelesaian masalah segera tuntas,” ujarnya.(*)




Kejari Sungai Penuh Cek Kualitas Proyek Kantor Camat Tanco Kerinci

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menurunkan tim ahli konstruksi untuk memeriksa kualitas bangunan proyek penunjang fasilitas kantor Camat Tanco, Kabupaten Kerinci.

Pemeriksaan dilakukan terkait laporan masyarakat dan proses hukum yang tengah berjalan atas proyek tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menjelaskan bahwa tim turun langsung ke lokasi untuk memastikan kualitas bangunan sesuai dengan volume kontrak

“Hari ini tim turun untuk melihat kualitas bangunan, apakah sesuai dengan volume kontrak,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan ini, pihak Kejari menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk PPPK, PPTK, Direktur CV Sultan, Inspektorat Kabupaten Kerinci, serta tim dari Bidang Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh.

“Kita juga hadirkan PPK, PPTK, Direktur CV Sultan, Inspektorat Kabupaten Kerinci, tim bidang pidsus,” tambah Yogi.

Sebelumnya, Kejari Sungai Penuh telah mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait robohnya tembok penahan tebing kantor Camat Tanah Cogok.

Langkah pengecekan lapangan dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai kerusakan proyek tersebut.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait robohnya proyek pembangunan kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk mengungkap penyebab insiden tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yoga Pramono, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diperiksa meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan perencana, konsultan pengawas, serta direktur CV Sultan Cipta Jaya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, proyek ini dikerjakan oleh seorang kontraktor berinisial A,” ungkap Yoga.

Ia menambahkan bahwa, A menjalankan proyek tersebut dengan meminjam nama perusahaan CV Sultan Cipta Jaya.

Lebih lanjut, Kejari Sungai Penuh telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada kontraktor A untuk pemeriksaan lanjutan.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 20 Januari 2026, pagi hari.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan semua pihak bertanggung jawab atas proyek yang roboh.

Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara profesional guna mengungkap akar penyebab kejadian serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Proyek pembangunan fasilitas kantor camat Tanah Cogok dikerjakan oleh CV Sultan Cipta Jaya dan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kerinci dengan nilai kontrak Rp 400 juta.

Yogi menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihak kejaksaan akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk PPTK, PPK, dan kontraktor, untuk dimintai keterangan.

Penyelidikan ini menunjukkan komitmen Kejari Sungai Penuh dalam memastikan proyek pemerintah berjalan transparan dan sesuai aturan.

Sekaligus menindak praktik penyimpangan atau korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.(*)




Warga Muarasabak Timur yang Hilang, Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Kelapa

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Personel Polsek Muarasabak Timur menemukan seorang pria lansia berusia 75 tahun meninggal dunia di pondok kebun kelapa di Desa Siau Dalam, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, Senin (19/1/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Lambak, yang sehari-hari tinggal seorang diri di pondoknya. Keluarga korban melaporkan kehilangan komunikasi dengan korban sejak empat hari terakhir.

Kapolsek Muarasabak Timur, AKP Candra Adinata, mengatakan pihak kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan.

Jenazah korban ditemukan dalam keadaan terungkup dan sudah mengeluarkan aroma tidak sedap, diduga meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.

“Proses evakuasi korban dari TKP menuju RS Bhayangkara Jambi disaksikan pihak keluarga. Kami juga mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk memastikan penyebab kematian,” ujar AKP Candra Adinata.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Jambi untuk dilakukan visum, sementara kepolisian masih mendalami kasus ini.(*)




Bambang Bayu Suseno Bawa Aspirasi Muaro Jambi ke Rakernas Apkasi 2026

BATAM, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2026 di Grand Lotus Ballroom, Hotel Aston Batam, Senin (19/1/2026).

Rakernas mengusung tema “Wujudkan Asta Cita Untuk Daerah yang Sejahtera” dan menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 19–20 Januari 2026, dan menjadi momentum bagi para kepala daerah se-Indonesia untuk memperkuat sinergi, menyatukan visi, serta merumuskan arah pembangunan daerah ke depan demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan komitmennya membawa aspirasi Kabupaten Muaro Jambi ke tingkat nasional.

“Kami akan berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan kepala daerah lain untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, turut menyoroti pentingnya penguatan ekosistem pertanian daerah sebagai langkah strategis mendukung kemandirian pangan, hilirisasi, dan peningkatan kesejahteraan petani.

“Satu misi, satu aksi membangun negeri,” tegas Amran.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum, Bob Arthur Lombogia, menekankan pentingnya penguatan infrastruktur dasar di tingkat kabupaten guna mendukung konektivitas, pelayanan publik, serta hilirisasi ekonomi daerah.

Rakernas XVII Apkasi diharapkan menjadi wadah strategis bagi kepala daerah untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, mendorong pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.(*)




Persiapan Pilkades Serentak: Disdukcapil Tebo Jemput Bola Cetak e-KTP di Desa Pemekaran

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo melakukan sistem jemput bola ke desa-desa untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kegiatan ini bagian dari upaya proaktif menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.

Disdukcapil Tebo turun langsung ke 15 desa pemekaran, khususnya bagi warga yang masih menggunakan alamat desa induk, agar memiliki dokumen kependudukan sesuai domisili baru dan dapat menggunakan hak pilih pada Pilkades mendatang.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Ali Bato, menjelaskan bahwa pencetakan e-KTP desa pemekaran menjadi prioritas utama mengingat masih banyak warga yang belum memperbarui alamat e-KTP mereka.

“Pada Juni 2026 Kabupaten Tebo akan melaksanakan Pilkades serentak. Oleh karena itu, desa-desa pemekaran yang warganya masih menggunakan KTP desa lama kita dorong untuk segera mencetak KTP dengan alamat desa baru, supaya mereka memiliki hak pilih,” ujar Ali Bato.

Proses pencetakan dilakukan dengan memutakhirkan data dari e-KTP lama ke alamat desa pemekaran, dan seluruh layanan dilakukan langsung di desa agar memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Kegiatan jemput bola ini telah dimulai sejak 13 Januari 2026, dimulai di Desa Tegal Asri, kemudian dilanjutkan ke Desa Perintis Makmur hingga 15 Januari 2026.

Disdukcapil membagi petugas ke dalam tiga tim, masing-masing beranggotakan 11 orang, didampingi perangkat desa setempat, agar seluruh warga desa pemekaran dapat terlayani sebelum Pilkades.

Ali Bato menegaskan, ketersediaan blanko e-KTP aman dan mencukupi, serta berharap kepala desa terus mengimbau warganya agar segera memanfaatkan pelayanan ini.

Target pencetakan massal dijadwalkan selesai akhir April 2026.

“Dengan pembagian tim ini, kami optimistis seluruh warga desa pemekaran bisa terlayani tepat waktu sebelum Pilkades berlangsung,” pungkas Ali Bato.(*)