Dramatis! DPO Pencurian Diciduk Tengah Malam di Bungo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Negeri Bungo berhasil mengamankan seorang buronan kasus pencurian yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sabtu (18/4/2026) dini hari.

Terpidana bernama Al-Fajri alias AL bin Lukman ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Desa Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bungo, Fik Fik Zulrofik, bersama tim intelijen dan tindak pidana umum, serta didukung aparat dari Polres Bungo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bungo, Rendy Winata, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan terpidana.

Tim diketahui telah melakukan pengintaian sejak Jumat malam, sebelum akhirnya mendapatkan informasi bahwa target kembali ke rumahnya.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan.

Al-Fajri merupakan terpidana dalam perkara pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Ia sebelumnya telah divonis bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan.

Penangkapan ini juga merupakan hasil koordinasi antara Tim Tabur Kejari Bungo dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi Jambi.

Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke kantor Kejari Bungo untuk proses administrasi, sebelum akhirnya dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.B Muara Bungo pada pagi harinya.

Proses penangkapan berlangsung cepat dan kondusif tanpa hambatan berarti.

Kejaksaan Negeri Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memburu para buronan yang telah memiliki putusan hukum tetap, sebagai bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum dan menegakkan keadilan di wilayah tersebut.(*)




Terancam Hukuman Berat! Waldi Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Dosen Cantik di Bungo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Proses hukum kasus pembunuhan seorang dosen di Kabupaten Bungo mulai bergulir di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Rabu (15/4/2026).

Terdakwa, Waldi, menjalani sidang perdana dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Sidang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo, Justiar Ronal, dengan pengamanan diperketat sejak terdakwa tiba hingga memasuki ruang persidangan.

Petugas disiagakan di sejumlah titik untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Dalam sidang perdana tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bungo, Fik Fik Zulrofik, membacakan surat dakwaan di hadapan majelis hakim dan penasihat hukum terdakwa.

Dalam dakwaannya, jaksa menguraikan kronologi peristiwa yang berujung pada tewasnya korban.

Peristiwa tersebut disebut bermula dari pertengkaran antara terdakwa dan korban yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Terdakwa didakwa dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana,” ujar JPU di persidangan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban merupakan seorang dosen yang dikenal luas di lingkungan setempat. Suasana persidangan berlangsung tertib meski mendapat sorotan masyarakat.

Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan kembali persidangan pada Rabu pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari pihak terdakwa.

Di sisi lain, terdakwa Waldi sebelumnya juga menjalani sidang kode etik di lingkungan kepolisian. Hasil sidang tersebut merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dalam sidang etik tersebut, pelanggaran yang dilakukan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan berat karena menghilangkan nyawa seseorang.

Oleh karena itu, terdakwa direkomendasikan untuk diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri.

Kasus ini masih terus menjadi perhatian publik seiring berjalannya proses hukum di pengadilan.(*)




Kasus Pembakaran Mobil di Bungo Terungkap, Pelaku Ditangkap Tim GUNJO

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial BF (37), warga Tegal Rejo, yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran satu unit mobil milik warga di Perumahan Sidipaman, Lorong Sakato, RT 12 RW 04, Kabupaten Bungo.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kejadian pertama kali diketahui setelah pelapor menerima kabar dari keluarganya bahwa kendaraan yang dititipkan di rumah kerabatnya telah terbakar.

Mobil jenis Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi B 2564 TOL tersebut diketahui berada di area rumah keluarga korban yang saat itu dihuni oleh anak pelapor.

Saat tiba di lokasi, korban mendapati api sudah berhasil dipadamkan. Namun, kendaraan tersebut telah hangus terbakar.

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan barang bukti berupa botol bekas berisi bahan bakar jenis pertalite yang diduga digunakan untuk membakar mobil tersebut.

Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp131 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan BF tanpa perlawanan di lokasi yang tidak disebutkan secara rinci.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana panjang hitam bermerek Thraser serta satu jaket biru bermerek Volcom yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Saat ini, BF telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dan dijerat dengan Pasal 521 KUHP. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi pembakaran tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa terulang.(*)




Bongkar Pelangsiran Solar Subsidi di Bungo, Operator SPBU dan Sopir Diamankan Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi kembali mengungkap praktik dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang terjadi di wilayah Kabupaten Bungo.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Gedung B Polda Jambi, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko, serta perwakilan dari Pertamina.

Dalam keterangannya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai pada Rabu (8/4/2026) pagi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian langsung melakukan pemantauan di lokasi. Hasilnya, ditemukan antrean panjang pengisian BBM solar subsidi yang dinilai tidak wajar.

Sekitar pukul 17.20 WIB, petugas mendapati sebuah kendaraan Isuzu Panther yang diduga melakukan pengisian di luar antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut langsung kami amankan bersama sopir dan operator SPBU yang melayani pengisian,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan catatan yang diduga berisi data aktivitas pelangsiran BBM subsidi yang dilakukan secara berulang.

Catatan tersebut diduga menjadi bukti adanya pola distribusi ilegal solar subsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Seluruh pihak yang terlibat, termasuk sopir kendaraan, operator SPBU, serta sejumlah barang bukti, kemudian diamankan ke Polres Bungo sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

“Polda Jambi akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Ini adalah bagian dari upaya menjaga distribusi energi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa di lapangan.

Selain itu, Polda Jambi memberikan apresiasi kepada jajaran Ditreskrimsus yang berhasil mengungkap kasus tersebut sebagai bagian dari pengawasan distribusi energi di daerah.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penindakan ini merupakan implementasi dari arahan pemerintah dalam memperketat pengawasan BBM subsidi di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik pelangsiran BBM di SPBU tersebut.(*)




Heboh! Warga Temukan Mayat di Sungai Batang Tebo, Ini Identitas Korban

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Dusun Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di aliran Sungai Batang Tebo pada Rabu pagi (8/4/2026).

Penemuan ini bermula saat seorang warga bernama Sur melihat benda mencurigakan hanyut di sungai sekitar pukul 06.00 WIB.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga lain hingga diteruskan ke perangkat dusun dan pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bathin II Babeko yang dipimpin Kapolsek Yan Efendi Pasaribu langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.

Petugas juga berkoordinasi dengan Tim Inafis serta Basarnas Kabupaten Bungo mengingat posisi jenazah telah terbawa arus sungai sejauh kurang lebih lima kilometer dari titik awal terlihat.

Tim Basarnas tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan melakukan evakuasi menggunakan perahu karet. Sekitar pukul 11.30 WIB, jenazah berhasil dievakuasi ke daratan dan selanjutnya dibawa ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk pemeriksaan medis.

Korban kemudian diketahui bernama Herminus (32), warga Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim medis dan Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak kepolisian menduga korban meninggal akibat tenggelam. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan, khususnya di wilayah perairan, guna mempercepat penanganan dan mencegah kejadian serupa.(*)




Gagalkan Transaksi Sabu di Kecamatan Bathin III, Dua Pria Dibui

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.

Dua pria berinisial WAP (26) dan AS (27) diamankan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Irigasi RT 008 RW 003, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III.

Penangkapan dilakukan tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Opsnal IPDA Ridho Novriandinata.

Aksi itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua tersangka di tempat kejadian.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 11 plastik klip sabu dalam dompet hitam kecil
  • 1 sendok sabu dari pipet plastik
  • Uang tunai Rp200 ribu
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi
  • 2 unit telepon seluler

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 2,11 gram.

Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda,” Kasat Narkoba AKP Panji Lazuardi, melalui KBO Sat Narkoba IPTU Feri Irawan.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana terkait percobaan atau permufakatan jahat dalam tindak pidana narkoba.

Polres Bungo menegaskan komitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)




Tes Urin dan Razia WBP, Lapas Muara Bungo Tegaskan Komitmen Bersih dari Halinar

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 dan mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Muara Bungo melaksanakan razia menyeluruh sekaligus tes urin pada Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata menjaga lingkungan pemasyarakatan bebas dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Razia dilakukan di 31 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di Blok A, B, dan C.

Seluruh kamar diperiksa secara teliti oleh petugas untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas.

Selain razia, dilaksanakan tes urin terhadap 100 WBP dan 38 pegawai lapas. Uniknya, pengambilan sampel dilakukan secara acak oleh pihak eksternal, termasuk TNI, POLRI, BNNK Muara Bungo, dan media.

Hal ini bertujuan menjaga transparansi dan kredibilitas hasil pemeriksaan.

Hasil razia menunjukkan beberapa barang seperti sendok stainless, pisau cutter, gelas kaca, dan botol parfum diamankan.

Namun tidak ditemukan handphone atau narkoba. Sementara itu, tes urin seluruh sampel dinyatakan negatif dari narkoba.

 “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami mewujudkan Zero Halinar. Sinergi dengan TNI, POLRI, BNN, dan media membuat pengawasan lebih transparan dan akuntabel,” tegas Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameyli.

Razia dan tes urin berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan integritas pemasyarakatan di Muara Bungo.(*)




Kisah Inspiratif Suci Lestari, Anak Bungsu Tukang Ojek yang Sukses CPNS Bungo 2025

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kisah inspiratif muncul dari daftar pengumuman CPNS 2025 Kabupaten Bungo. Suci Lestari (26), anak bungsu dari lima bersaudara, berhasil menembus seleksi CPNS meski berasal dari keluarga sederhana.

Ayahnya seorang tukang ojek, sedangkan ibunya adalah ibu rumah tangga.

Sejak kecil, Suci dikenal rajin dan disiplin. Semasa SMP di SMP Negeri Muara Bungo, ia masuk kelas unggulan RSBI, mengikuti kursus bahasa Inggris, dan belajar komputer berkat dukungan kakak-kakaknya.

Saat teman seusianya bermain, Suci memilih fokus belajar untuk mewujudkan cita-citanya.

Perjalanan Suci tidak mudah. Saat ujian masuk perguruan tinggi, ia menghadapi fasilitas minim dan pencahayaan kurang memadai.

Namun, tekadnya tak tergoyahkan, hingga akhirnya diterima di jurusan Teknik Informatika Universitas Sriwijaya, Palembang, dengan beasiswa penuh.

Selama kuliah, Suci sempat menghadapi cibiran karena latar belakang ekonominya, tetapi ia tetap fokus dan membuktikan kemampuannya.

Setelah lulus, ia bekerja singkat di perusahaan software di Jakarta sebelum kembali ke Bungo untuk membantu usaha kakaknya selama tiga tahun.

Kesabaran dan kerja keras Suci akhirnya membuahkan hasil. Dalam seleksi CPNS Kabupaten Bungo, ia meraih peringkat kedua dan ditempatkan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan nilai gemilang.

Dari 132 peserta yang lolos, kisah Suci menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan ekonomi bukan penghalang untuk sukses.

“Semua perjuangan itu indah pada waktunya,” ujar Suci penuh syukur. Kisahnya kini menginspirasi generasi muda Bungo untuk tidak menyerah mengejar impian, apapun latar belakang mereka.(*)




Musrenbang Kabupaten Bungo 2027: Pembangunan Jalan, Pasar, dan Sawit Rakyat Jadi Prioritas

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Bungo, Dedy Putra, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bungo Tahun 2027, Selasa (31/03/2026), di Aula Cempaka Kuning, Kantor Bappeda Kabupaten Bungo.

Acara ini menjadi momentum penting untuk merumuskan arah pembangunan daerah tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Dedy Putra menekankan fokus pembangunan pada infrastruktur dan optimalisasi pelayanan publik sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi prioritas utama karena berpengaruh langsung pada konektivitas antar wilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Dedy Putra.

Selain pembangunan jalan dan jembatan, Pemkab Bungo juga menekankan revitalisasi kawasan perkotaan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan layak huni.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik kota dan mendukung pertumbuhan sektor perdagangan serta jasa.

Revitalisasi pasar tradisional juga menjadi perhatian serius pemerintah. Program ini bertujuan meningkatkan daya saing pasar rakyat agar mampu bersaing dengan pusat perdagangan modern, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung.

Di sektor perkebunan, Program Sawit Rakyat menjadi prioritas strategi pemerintah. Program ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit melalui dukungan pelatihan, akses permodalan, dan peningkatan kualitas hasil produksi.

Musrenbang RKPD 2027 dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasubdit Transportasi Jalan Direktorat Konektivitas dan Infrastruktur Logistik Kementerian PPN/Bappenas, Bappeda Provinsi, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, serta perwakilan masyarakat.

Forum ini memberikan kesempatan bagi semua pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan konstruktif demi pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dengan digelarnya Musrenbang RKPD 2027, Pemerintah Kabupaten Bungo berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.(*)




Penemuan Mayat di Sungai Batang Pelepat, Identitas Terungkap

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID Warga Dusun Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di Sungai Batang Pelepat, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Penemuan pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Adam Huri.

Saat berada di bawah jembatan gantung, ia melihat sesuatu yang mencurigakan terapung di aliran sungai.

Setelah memastikan itu sesosok manusia, Adam segera menghubungi rekannya, Lim, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelepat.

Tim kepolisian segera bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan tim identifikasi Polres Bungo serta BPBD Kabupaten Bungo untuk evakuasi jenazah.

Kapolsek Pelepat, AKP Charlos Sihombing, membenarkan penemuan tersebut.

Iya, benar telah ditemukan sesosok mayat di Sungai Batang Pelepat. Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah sakit untuk proses identifikasi dan penyelidikan,” ujarnya.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa korban adalah Saparuddin (63), warga Desa Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Senin (16/3/2026) dan diduga tenggelam di sungai yang sama.

Identifikasi dilakukan berdasarkan pakaian, kondisi fisik, dan bekas luka pada tubuh korban.

Sebelumnya, upaya pencarian telah dilakukan oleh polisi, BPBD, dan masyarakat selama beberapa hari, namun pada 24 Maret 2026 pencarian resmi dihentikan dan diganti dengan pemantauan aliran sungai.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga agar selalu berhati-hati saat berada di sekitar sungai,” tambah Kapolsek.(*)