Semarak HUT Bungo ke-61, Pemkab Imbau ASN hingga Swasta Kenakan Pakaian Adat

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo mengeluarkan imbauan khusus dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Kabupaten Bungo tahun 2026.

Seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak swasta di Kabupaten Bungo diimbau mengenakan pakaian adat daerah selama 12-19 Oktober 2026.

Untuk laki-laki, pakaian adat yang digunakan yakni Teluk Belango, sedangkan perempuan mengenakan Baju Kurung Tekuluk.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-61 Kabupaten Bungo yang tahun ini mengusung tema “Kreatif dan Berdaya Saing menuju Bungo Baru.”

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat mengatakan, imbauan tersebut diharapkan dapat membuat nuansa peringatan hari jadi daerah semakin terasa sekaligus memperkuat identitas budaya Bungo.

Penggunaan pakaian adat juga menjadi bagian dari upaya melibatkan berbagai unsur, tidak hanya pemerintah, dalam memeriahkan momentum hari jadi Kabupaten Bungo.

Periode penggunaan pakaian adat ditetapkan mulai 12 hingga 19 Oktober 2026.

Pemkab Bungo mengajak instansi pemerintah, BUMN, BUMD, serta pihak swasta ikut mengambil bagian dalam imbauan tersebut.

Dengan demikian, suasana peringatan HUT Bungo tidak hanya terlihat di lokasi kegiatan utama.

Tetapi juga di lingkungan perkantoran dan aktivitas masyarakat selama periode yang telah ditentukan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan dan mempertahankan penggunaan pakaian adat daerah di tengah masyarakat.

Selain imbauan penggunaan pakaian adat, Pemkab Bungo telah menyiapkan berbagai agenda untuk memeriahkan HUT ke-61.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan sejumlah lomba tradisional pada 13-14 Oktober 2026.

Sementara rangkaian utama akan berlangsung pada 18-24 Oktober 2026 dan dipusatkan di kawasan Ex MTQ Baru Muara Bungo.

Sejumlah kegiatan yang disiapkan meliputi pesta rakyat, pameran pembangunan, Festival Bujang Gadis, Festival Batik, bazar, pasar malam, food corner, hingga Pojok Ekonomi Kreatif.

Daya tarik lain dalam perayaan HUT ke-61 Bungo yakni penampilan grup band ibu kota Repvblik pada malam puncak hiburan.

Taufik Hidayat mengatakan, peringatan tahun ini juga direncanakan dihadiri langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif.

“Malam puncak hiburan akan dimeriahkan oleh penampilan grup band ternama ibu kota, Repvblik. Spesial pada peringatan HUT Bungo tahun ini, rencananya juga bakal dihadiri langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif,” ujar Taufik.

Pemkab Bungo mengajak masyarakat ikut menyemarakkan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-61.

Namun, sebelum pesta rakyat dan panggung hiburan berlangsung, pemerintah daerah lebih dulu mengajak berbagai unsur masyarakat menghidupkan suasana hari jadi melalui identitas budaya.

Salah satunya dengan mengenakan Teluk Belango dan Baju Kurung Tekuluk selama periode 12-19 Oktober 2026.(*)




Repvblik Bakal Tampil di HUT ke-61 Bungo, Pesta Rakyat Digelar 18-24 Oktober

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabupaten Bungo bersiap menggelar pesta rakyat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 tahun 2026.

Perayaan tahun ini bakal berlangsung selama sepekan, mulai 18 hingga 24 Oktober 2026, dengan pusat kegiatan di kawasan Ex MTQ Baru Muara Bungo.

Yang paling ditunggu, malam puncak hiburan HUT Kabupaten Bungo ke-61 rencananya menghadirkan grup band ibu kota Repvblik.

Selain penampilan musik, Pemkab Bungo juga menyebut Menteri Ekonomi Kreatif direncanakan hadir dalam rangkaian peringatan HUT tahun ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai agenda untuk menyemarakkan perayaan dengan mengusung tema “Kreatif dan Berdaya Saing menuju Bungo Baru.”

“Malam puncak hiburan akan dimeriahkan oleh penampilan grup band ternama ibu kota, Repvblik. Spesial pada peringatan HUT Bungo tahun ini, rencananya juga bakal dihadiri langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif,” ujar Taufik Hidayat.

Rangkaian HUT ke-61 Bungo tidak hanya berisi hiburan musik.

Pemkab Bungo menyiapkan sejumlah kegiatan yang memadukan hiburan, promosi pembangunan, budaya, serta pengembangan ekonomi kreatif masyarakat.

Agenda tersebut meliputi:

  • Pesta rakyat

  • Pameran pembangunan

  • Festival Bujang Gadis

  • Festival Batik

  • Bazar

  • Pasar malam

  • Food corner

  • Pojok ekonomi kreatif

Beragam agenda tersebut akan dipusatkan di kawasan Ex MTQ Baru Muara Bungo sehingga masyarakat dapat menikmati berbagai kegiatan dalam satu kawasan.

Konsep tersebut sekaligus memperkuat tema HUT tahun ini yang menempatkan kreativitas dan daya saing sebagai bagian dari arah pembangunan Bungo.

Kemeriahan HUT Kabupaten Bungo bahkan dimulai sebelum rangkaian utama pada 18 Oktober.

Pemkab Bungo menjadwalkan berbagai lomba tradisional pada 13-14 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk ikut merayakan hari jadi daerah sekaligus menjaga keberadaan permainan dan tradisi lokal.

Tidak hanya masyarakat, pemerintah daerah juga mengajak instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, dan sektor swasta ikut menyemarakkan peringatan HUT.

Ada pula imbauan khusus selama rangkaian peringatan HUT Bungo.

Pemkab Bungo mengajak seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak swasta mengenakan pakaian adat daerah pada 12-19 Oktober 2026.

Untuk laki-laki, pakaian yang digunakan yakni Teluk Belango, sedangkan perempuan mengenakan Baju Kurung Tekuluk.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menonjolkan identitas budaya lokal dalam momentum hari jadi Kabupaten Bungo.

Dengan rangkaian acara yang memadukan budaya, hiburan, promosi pembangunan, dan ekonomi kreatif, Pemkab Bungo berharap HUT ke-61 dapat menjadi ruang kebersamaan sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Masyarakat Kabupaten Bungo dan daerah sekitar pun diimbau ikut hadir dan memeriahkan seluruh rangkaian acara yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Perayaan HUT ke-61 ini diharapkan tidak hanya menjadi pesta tahunan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kebanggaan terhadap daerah serta mendorong Bungo semakin kreatif dan berdaya saing.(*)




Motor Honda CRF Hilang Saat Pemilik Masuk Klub Hiburan, Polisi Tangkap Pria 18 Tahun di Bungo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah sepeda motor Honda CRF senilai sekitar Rp24 juta raib setelah pemiliknya memarkirkan kendaraan di kawasan Bungo Barat, Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.

Polisi kemudian mengamankan seorang pria berusia 18 tahun berinisial A yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Satreskrim Polres Bungo menangkap A di rumah orang tuanya pada Minggu malam 4 Oktober 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

Polisi turut mengamankan kendaraan yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

Kasus ini bermula pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban datang bersama tiga temannya ke sebuah klub hiburan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Sebelum masuk ke tempat hiburan, korban memarkirkan Honda CRF warna hitam bernomor polisi BH 2091 VN di samping sebuah kafe di Jalan Prof. Moh. Yamin.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, korban hendak pulang. Namun, ketika mendatangi lokasi parkir, motor tersebut sudah tidak ada.

Korban bersama teman-temannya sempat menyisir kawasan sekitar untuk mencari kendaraan. Pencarian itu tidak membuahkan hasil.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo. Polisi mencatat nilai kerugian dalam perkara ini mencapai sekitar Rp24 juta.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi pada Senin 5 Oktober 2026.

Menurut Bambang, penyidik bergerak setelah menerima laporan korban.

Polisi kemudian memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk mengumpulkan informasi terkait hilangnya kendaraan tersebut.

Dari rangkaian penyelidikan itu, polisi mengarah kepada A sebagai terduga pelaku. Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut di rumah orang tuanya pada Minggu malam.

“Terduga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bungo,” kata Iptu Bambang JM.

Polisi menyebut A disangkakan dengan Pasal 476 KUHP. Penyidik masih menjalankan proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan A dalam perkara tersebut.

Saat ini, A bersama barang bukti berada di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk bagaimana kendaraan tersebut berpindah dari lokasi parkir hingga akhirnya ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.(*)




Macan Kumbang Polres Bungo Sita Sabu 5,27 Gram dari Dua Pria di Bathin III

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Tim Opsnal Macan Kumbang Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan dua pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika.

Polisi menemukan plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 5,27 gram saat melakukan pemeriksaan di Jalan Tanah Tumbuh, Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu 26 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Dua pria yang diamankan yakni ED alias F (27) dan AAW alias AS (21), keduanya warga Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dua pria dengan ciri-ciri tertentu diduga membawa narkotika menggunakan sepeda motor.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Macan Kumbang melakukan penyelidikan dan menyisir kawasan yang menjadi lokasi laporan.

Petugas kemudian menemukan dua pria yang ciri-cirinya sesuai informasi. Polisi menghentikan keduanya dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,27 gram.

Selain barang yang diduga sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu kotak rokok, dua unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah bernomor polisi BH 6888 LQ, serta satu tas selempang.

Kedua pria tersebut bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani proses penyidikan.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM membenarkan pengungkapan tersebut.

“Benar, Tim Opsnal Macan Kumbang Satresnarkoba Polres Bungo telah mengamankan dua orang terkait dugaan tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,27 gram,” ujar Bambang.

Ia mengatakan penyidik masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.

Bambang menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bungo.

Dalam perkara ini, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP beserta ketentuan penyesuaian pidana yang disebut penyidik.

Penyidikan masih berjalan untuk mendalami perkara dan keterlibatan kedua tersangka dalam dugaan tindak pidana narkotika tersebut.(*)




Polisi Gerebek Lokasi PETI di Sungai Batang Tebo Bungo, Pelaku Keburu Kabur

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Tebo, Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sasaran penindakan aparat.

Polres Bungo mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI pada Sabtu 26 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Penambangan tersebut diduga menggunakan alat berat jenis excavator.

Namun, ketika petugas tiba di lokasi, tidak ada pelaku yang ditemukan. Aktivitas penambangan juga sudah berhenti sebelum personel tiba.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM mengatakan petugas hanya menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan.

“Di lokasi, petugas hanya menemukan satu unit alat Asbuk, perkemahan (camp), serta satu unit tangki minyak berkapasitas 1.000 liter,” ujar Bambang.

Penindakan dilakukan oleh personel gabungan Polres Bungo dan Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.

Tim dipimpin Kasubag Kerma Bag Ops Polres Bungo, AKP Dr. Winarno, didampingi Kasat Samapta Polres Bungo, Iptu Deki Junel Putra dan Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Iptu Rievky Wahyu Ramadhan.

Meski lokasi diduga digunakan untuk aktivitas PETI, polisi tidak menemukan orang yang diduga sebagai pelaku ketika tiba di lapangan.

Tidak ditemukannya pelaku membuat penindakan kali ini berfokus pada lokasi dan perlengkapan yang ditinggalkan.

Petugas kemudian melakukan tindakan terhadap perlengkapan yang ditemukan di lokasi.

Satu unit alat Asbuk, camp atau tempat perkemahan, serta tangki minyak berkapasitas 1.000 liter dimusnahkan dengan cara dibakar.

Polres Bungo menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah Kabupaten Bungo.

Polres Bungo menegaskan pengawasan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan, termasuk di wilayah yang dinilai rawan menjadi lokasi penambangan ilegal.

Bambang mengatakan, kepolisian akan melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala.

“Polres Bungo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala demi menindak tegas pelanggaran serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo,” pungkasnya.

Penindakan di Sungai Batang Tebo ini kembali menunjukkan bahwa aktivitas PETI masih menjadi persoalan yang perlu diawasi, khususnya di kawasan aliran sungai yang menjadi sasaran aktivitas penambangan.(*)




Daftar Agen BRILink Kini Bisa Dilakukan Online Melalui BRILink Mobile, Warga Bungo Tak Perlu ke Kantor BRI

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bungo yang ingin menjadi Agen BRILink.

Kini proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi BRILink Mobile, sehingga calon agen tidak harus datang langsung ke kantor BRI.

Petugas Penunjang Bisnis Keagenan BRI, Taufiqurrahman, mengatakan kemudahan tersebut diberikan untuk mempermudah masyarakat yang ingin bergabung menjadi Agen BRILink.

“Sekarang untuk menjadi Agen BRILink tidak harus susah datang ke kantor BRI. Yang terpenting harus memiliki aplikasi BRImo terlebih dahulu,” ujar Taufiqurrahman.

Ia menjelaskan, calon agen terlebih dahulu harus memiliki rekening BRI yang telah terdaftar di BRImo.

Selanjutnya, pendaftaran Agen BRILink dapat dilakukan melalui aplikasi dengan mengikuti tahapan yang tersedia.

Adapun persyaratan yang perlu disiapkan antara lain KTP, nomor ponsel aktif, alamat email, nomor rekening BRI, surat keterangan usaha dari lurah atau desa setempat, serta tempat usaha.

Calon agen juga dapat diminta melengkapi data usaha dan dokumen pendukung seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

Untuk melakukan pendaftaran, calon agen dapat membuka aplikasi BRILink Mobile dan memilih menu “Daftar Menjadi Agen BRILink”.

Selanjutnya, masukkan nomor rekening BRI yang terdaftar di BRImo, nomor ponsel aktif, kemudian lakukan verifikasi kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Tahap berikutnya meliputi verifikasi KTP dan verifikasi wajah. Calon agen kemudian mengisi data usaha, alamat usaha, mengunggah surat keterangan usaha, foto tempat usaha, serta NIB jika tersedia.

Setelah seluruh data dan persyaratan dilengkapi, calon agen memilih kantor cabang atau unit BRI terdekat dan menyetujui ketentuan pendaftaran.

Selanjutnya, pengajuan akan diproses oleh pihak BRI.

Setelah disetujui, calon agen akan mendapatkan konfirmasi melalui telepon.

Agen kemudian dapat melakukan transaksi minimal tiga kali sebagai bagian dari proses aktivasi agar status keagenan terbaca aktif.

Dengan layanan pendaftaran secara online tersebut, masyarakat Kabupaten Bungo kini dapat mengajukan diri menjadi Agen BRILink dengan lebih mudah melalui BRILink Mobile tanpa harus datang langsung ke kantor BRI.(*)




BRI Branch Office Muara Bungo Salurkan Bansos kepada 309 Penerima

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bank Rakyat Indonesia (BRI) BO Muara Bungo turut berperan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, bantuan disalurkan kepada sebanyak 309 orang yang tersebar di enam lokasi.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui sejumlah unit kerja BRI BO Muara Bungo.

Di antaranya, penyaluran melalui BRI Unit Muara Tabir yang dilaksanakan pada 9 September 2026 serta BRI Unit Gapura Suci dan BRI Unit Kuamang Kuning pada 3 September 2026.

Petugas Bansos BRI BO Muara Bungo, Muhamad Ramanto mengatakan BRI memiliki peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung penyaluran berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat.

“Peran BRI dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat adalah sebagai mitra penyaluran bantuan sosial pemerintah,” kata Muhamad Ramanto.

Menurutnya melalui layanan perbankan, BRI membantu proses penyaluran bantuan agar dapat dilakukan secara non-tunai sehingga masyarakat penerima lebih mudah mengakses bantuan yang diberikan pemerintah.

Beberapa peran BRI dalam penyaluran bansos, di antaranya menyalurkan dana bantuan, menyediakan rekening atau sarana transaksi, serta mempermudah penerima dalam mengakses bantuan.

Selain itu, layanan perbankan BRI juga mendukung transparansi dalam proses penyaluran bantuan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Muhamad Ramanto menegaskan, BRI berperan dalam proses penyaluran melalui layanan perbankan.

Sementara itu, penetapan masyarakat yang berhak menerima bantuan tetap mengikuti ketentuan serta data yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan dukungan jaringan unit kerja yang tersebar di berbagai wilayah, BRI terus menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah dalam mendukung akses masyarakat terhadap program bantuan sosial.(*)




Pertamina Buka Layanan Avtur di Bungo, Penerbangan dan Angkutan Kargo Berpeluang Bertambah

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bandara Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, memasuki babak baru dalam pengembangan layanan penerbangan.

PT Pertamina Patra Niaga resmi memulai pelayanan Avtur perdana untuk penerbangan Batik Air di bandara tersebut.

Layanan ini menjadi bagian dari market trial Avtur di Bandara Muara Bungo.

Kehadirannya tidak hanya berkaitan dengan penyediaan bahan bakar pesawat, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pengembangan konektivitas udara dan aktivitas ekonomi di Bungo serta wilayah sekitarnya.

Dengan tersedianya Avtur di bandara, pesawat dapat melakukan pengisian bahan bakar langsung di Muara Bungo sesuai kebutuhan operasional.

Kondisi tersebut diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih besar bagi maskapai dalam mengatur penerbangan dari dan menuju Bungo.

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha menilai tersedianya layanan Avtur menjadi salah satu unsur pendukung bagi pengembangan penerbangan di Bandara Muara Bungo.

“Dengan tersedianya Avtur di Bungo, pesawat dapat melakukan pengisian bahan bakar sesuai kebutuhan langsung di Bungo. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas penumpang maupun angkutan kargo serta mendorong layanan penerbangan yang semakin kompetitif,” ujar Syarif Fasha.

Syarif menyebut, Bandara Muara Bungo memiliki posisi strategis karena dapat menjadi akses transportasi udara bagi masyarakat dari sejumlah kabupaten dan kota di Jambi maupun wilayah di sekitarnya.

Karena itu, keberadaan fasilitas pendukung penerbangan seperti Avtur dinilai dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem transportasi udara di kawasan tersebut.

Ia berharap konektivitas penerbangan dari Bungo terus berkembang, termasuk rute menuju Jakarta maupun daerah lainnya.

“Terima kasih kepada Pertamina yang telah mendukung penyediaan Avtur untuk Bandara Muara Bungo. Kami berharap ke depan konektivitas penerbangan dari Bungo dapat semakin berkembang, baik menuju Jakarta maupun daerah lainnya,” katanya.

Potensi dampaknya tidak hanya menyangkut mobilitas penumpang.

Pengembangan konektivitas udara juga dapat berkaitan dengan pergerakan barang, aktivitas bisnis, pariwisata, hingga akses masyarakat terhadap pusat-pusat ekonomi di luar daerah.

Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina Patra Niaga, Alimuddin Baso mengatakan dimulainya pelayanan Avtur merupakan hasil sinergi antara pemerintah, BUMN, maskapai, pengelola bandara, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Ini merupakan momentum yang sangat baik. Pertamina Patra Niaga hadir untuk memastikan kebutuhan energi penerbangan dapat dilayani dengan baik,” ujar Alimuddin.

Menurut dia, komitmen bersama tersebut diarahkan untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Bungo serta wilayah sekitarnya.

Pertamina Patra Niaga juga menyatakan komitmennya menjaga keandalan pasokan sekaligus kualitas pelayanan Avtur sesuai standar yang berlaku.

Market trial ini diharapkan menjadi bagian dari pengembangan layanan penerbangan di Bandara Muara Bungo.

Jika aktivitas penerbangan berkembang, keberadaan dukungan energi di bandara menjadi salah satu komponen penting untuk menunjang kebutuhan operasional maskapai.

Selain penumpang, pengembangan penerbangan juga membuka peluang bagi peningkatan mobilitas barang dan angkutan kargo.

Dalam jangka lebih luas, konektivitas tersebut berpotensi mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata di Bungo dan kawasan sekitarnya.

Untuk informasi mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.(*)




Polisi Gerak Cepat! Perampok Lansia di Bungo Ditangkap Kurang dari 24 Jam

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai penyekapan terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bungo berhasil diungkap polisi kurang dari 24 jam.

Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku setelah membawa kabur harta korban senilai sekitar Rp64,7 juta.

Kasus tersebut terjadi di sebuah rumah di Perumahan Bungo Persada Indah, RT 34, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jumat 18 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.

Korban berinisial S.L (60), warga setempat. Sementara tersangka yang diamankan polisi berinisial J.Y (47), warga asal Jember, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Yosua Adrian mengatakan pengungkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan terhadap kasus perampokan dan penyekapan tersebut.

“Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” kata Yosua dalam konferensi pers.

Dari hasil penyelidikan polisi, aksi tersebut bermula ketika korban berada seorang diri di rumahnya.

Pelaku diduga masuk melalui bagian belakang rumah setelah terlebih dahulu mematikan aliran listrik.

Setelah berada di dalam rumah, pelaku kemudian menyergap korban dari belakang hingga korban terjatuh ke lantai.

Korban mengalami luka pada bagian bibir dan gigi goyah akibat kekerasan dalam aksi tersebut.

Pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban. Mulut korban juga ditutup menggunakan lakban agar tidak dapat berteriak atau meminta pertolongan.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Harta yang dibawa kabur antara lain perhiasan emas berupa kalung, gelang dan anting, telepon genggam, serta kamera Canon beserta tas.

Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp64,7 juta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian.

Barang bukti yang diamankan meliputi perhiasan emas, telepon genggam, kamera Canon beserta tas, serta sejumlah benda yang diduga digunakan dalam aksi.

Polisi juga mengamankan linggis, sarung tangan, kabel listrik dan lakban.

Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BH 5251 UW serta pakaian yang disebut digunakan pelaku saat beraksi turut diamankan.

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami rangkaian aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Tersangka terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.

Polres Bungo menyatakan proses penyidikan akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggal.

Masyarakat diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas atau situasi yang mencurigakan.(*)




Bawa Nama Jambi di Tingkat Nasional, Aipda Arjunif Sabet Kompolnas Award 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Prestasi tingkat nasional ditorehkan personel Polres Bungo. Aipda Arjunif, S.I.P., Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II Bebeko, meraih Kompolnas Award 2026 sebagai Juara Terbaik Kategori Perseorangan Peace.

Penghargaan tersebut secara langsung diberikan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam apel pagi personel Polda Jambi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (21/9/2026).

Pemberian penghargaan itu turut disaksikan para pejabat utama Polda Jambi, perwira menengah dan personel Polda Jambi.

Kapolda: Prestasi Ini Bukan Sekadar Seremonial

Krisno mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja dan pengabdian personel Polri.

Menurutnya, keberhasilan Aipda Arjunif meraih penghargaan nasional menunjukkan bahwa kontribusi polisi kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum.

“Saya merasa senang dan bangga karena ada anggota Polda Jambi yang mampu menunjukkan kinerja dan pengabdian hingga mendapatkan penghargaan di tingkat nasional,” ujar Krisno.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bungo dan jajaran yang dinilai telah memberikan dukungan terhadap Aipda Arjunif hingga mampu meraih penghargaan tersebut.

Bagi Krisno, capaian tersebut sekaligus menunjukkan adanya ruang bagi personel kepolisian untuk berprestasi melalui pelayanan dan pengabdian langsung kepada masyarakat.

Penghargaan Bukan Akhir Perjalanan

Kapolda Jambi mengingatkan Aipda Arjunif agar penghargaan yang diterima tidak menjadi titik akhir.

Menurutnya, capaian tersebut justru membawa tanggung jawab baru untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Prestasi yang diraih saat ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Krisno juga meminta seluruh personel tetap menjalankan tugas dengan disiplin dan bertanggung jawab serta terbuka terhadap kritik dan saran sebagai bagian dari evaluasi.

Kapolda Minta KRYD Terus Ditingkatkan

Dalam apel tersebut, perhatian Kapolda Jambi tidak hanya tertuju pada penghargaan personel.

Ia juga menyoroti pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres dan Polresta jajaran.

Krisno mengapresiasi pelaksanaan KRYD yang diarahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mengantisipasi aktivitas kelompok maupun gerombolan bermotor yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

Ia meminta jajaran Polres dan Polresta di wilayah Polda Jambi mempertahankan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan.

Karhutla Juga Jadi Perhatian

Isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi perhatian dalam arahan Kapolda Jambi.

Jajaran kepolisian diminta memperkuat deteksi dini dan pemetaan wilayah yang memiliki potensi karhutla.

Koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait juga diminta terus dilakukan untuk mempercepat penanganan ketika kebakaran terjadi.

Krisno menginstruksikan agar personel segera merespons setiap kejadian karhutla dan melakukan penanganan di lapangan.

Selain penanganan kebakaran, aspek penegakan hukum juga menjadi perhatian. Ditreskrimsus Polda Jambi diminta melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian karhutla.

Apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan capaian Aipda Arjunif di Kompolnas Award 2026, Polda Jambi berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.(*)