Ambulans Tebo Kecelakaan Saat Rujuk Ibu Hamil, Ini Kronologinya

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah ambulans milik Puskesmas di Kabupaten Tebo mengalami kecelakaan lalu lintas saat tengah membawa pasien ibu hamil untuk dirujuk ke Muara Bungo, Senin (13/04/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan Lintas Rimbo Bungo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, ketika kondisi jalan diselimuti kabut tebal pada dini hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, Riana Elisabeth, membenarkan insiden tersebut.

Ia menyebutkan ambulans bertabrakan dengan sebuah truk pengangkut kelapa sawit saat jarak pandang sangat terbatas akibat kabut tebal.

“Kondisi saat kejadian sangat minim jarak pandang karena kabut subuh, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujarnya.

Akibat insiden tersebut, proses rujukan pasien sempat terhambat. Namun petugas kesehatan segera melakukan tindakan cepat dengan memindahkan pasien ke kendaraan lain untuk melanjutkan perjalanan menuju fasilitas kesehatan rujukan.

Meski sempat mengalami situasi darurat di perjalanan, kondisi ibu hamil tersebut dilaporkan selamat dan telah berhasil melahirkan dengan selamat setelah mendapatkan penanganan medis.

“Alhamdulillah, pasien dalam kondisi baik dan sudah melahirkan dengan selamat,” tambah Riana.

Sementara itu, dua orang yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah dievakuasi dan dirujuk ke RS STS Tebo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Pihak Dinas Kesehatan menegaskan bahwa keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam proses rujukan, dan evaluasi terhadap kejadian ini akan dilakukan untuk meningkatkan keamanan layanan ambulans ke depannya.(*)




ASN Tebo Mulai WFH, BKPSDM Tegaskan Sanksi bagi yang Lalai

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, membenarkan bahwa skema WFH sudah mulai diberlakukan secara bertahap di beberapa OPD.

“Mulai hari ini WFH sudah diterapkan di sejumlah OPD. Namun untuk pejabat struktural seperti kepala dinas, kepala badan, kepala bidang, sekretaris, serta tenaga pendidik tetap bekerja dari kantor seperti biasa,” ujar Suwarto.

Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan bergiliran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan.

ASN yang mendapatkan jadwal WFH tetap diwajibkan menjalankan tugas dari rumah sesuai ketentuan masing-masing OPD.

Suwarto juga menegaskan pentingnya kedisiplinan selama menjalankan WFH. Seluruh pegawai diminta tetap siaga dan memastikan alat komunikasi aktif selama jam kerja.

“Jika tidak merespons saat dihubungi, akan ada sanksi mulai dari teguran lisan hingga tertulis sesuai pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal dan tidak terdampak kebijakan WFH tersebut.

Di sisi lain, kebijakan berbeda diterapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo yang tetap menjalankan sistem work from office (WFO) penuh.

Kepala BPBD Tebo, Joko Ardiawan, menyebutkan bahwa seluruh personel tetap siaga di kantor mengingat tugas kebencanaan bersifat darurat dan membutuhkan respons cepat.

“BPBD tetap WFO penuh. Seluruh personel standby karena kami harus siap menghadapi kondisi darurat kapan saja,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini BPBD Tebo juga tengah mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat pada periode April hingga Agustus 2026.(*)




DAK Non Fisik 2026 Disetujui, Puskesmas Kabupaten Tebo Terima Rp12 Miliar

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar baik bagi sektor kesehatan di Kabupaten Tebo. Pemerintah pusat menyetujui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 2026 yang diajukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tebo, meski mengalami penyesuaian dari usulan awal.

Kepala Dinkes Kabupaten Tebo, Riana Elizabeth, menyebutkan total anggaran yang disetujui mencapai Rp19 miliar, terdiri dari Rp7 miliar untuk program Dinkes dan Rp12 miliar untuk seluruh Puskesmas di wilayah Tebo.

“Dari usulan awal sekitar Rp37 miliar, yang disetujui hanya Rp12 miliar untuk Puskesmas dan Rp7 miliar untuk program Dinkes,” jelas Riana.

Ia menegaskan, anggaran untuk Puskesmas difokuskan untuk operasional dan pembinaan layanan kesehatan, dan tidak dapat digunakan untuk pembelian barang atau belanja fisik.

Meski telah disetujui, pencairan dana diperkirakan baru bisa dilakukan pada Mei 2026, karena masih dalam tahap pergeseran anggaran di Pemkab Tebo.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Tebo, Himawan Susanto, menyebut total usulan DAK Non Fisik 2026 mencapai Rp37 miliar, yang terbagi untuk Dinkes (Rp34 miliar) termasuk dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dan Disdalduk & KB (Rp3 miliar).

Dengan persetujuan ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kabupaten Tebo tetap optimal, meski pemerintah daerah perlu menyesuaikan program prioritas akibat adanya pengurangan anggaran dari usulan awal.(*)




Pemkab Tebo Siapkan Opsi WFH, ASN Tetap Diawasi Ketat

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menindaklanjuti kebijakan Work From Home (WFH) dari Kemenpan RB, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui BKPSDM tengah menyiapkan sejumlah opsi penerapan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Tebo, Suwarto, menjelaskan bahwa opsi yang diajukan ke Bupati Tebo antara lain: sebagian pegawai bekerja dari rumah pada hari Jumat, atau seluruh pegawai melaksanakan WFH.

“Nota dinas sudah kami sampaikan, saat ini tinggal menunggu keputusan Bupati,” ungkap Suwarto, Senin (6/4/2026).

Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan WFH dengan tujuan antara lain efisiensi anggaran, penghematan BBM, transformasi digital, efisiensi waktu, dan peningkatan produktivitas pegawai, serta sebagai langkah antisipasi krisis.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan bahwa Pemkab Tebo akan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat.

Namun, ia menekankan perlunya pengkajian mendalam sebelum implementasi, agar kinerja ASN tetap terpantau secara ketat.

“Kita tunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Di Kabupaten Tebo, pegawai belum terbiasa bekerja dari rumah,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan ASN agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan. Tujuan utama adalah efisiensi anggaran dan pengurangan konsumsi BBM, bukan untuk berpergian atau liburan.

“Kita ingin memastikan WFH berjalan efektif. Jangan sampai pegawai justru keluyuran, malah boros BBM. Semua ini akan kami awasi sesuai regulasi,” tegas Bupati.

Bupati menekankan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, meskipun sebagian ASN diberikan opsi bekerja dari rumah.

Implementasi WFH harus sejalan dengan tujuan pemerintah pusat, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.(*)




Mendagri Resmi Keluarkan SE WFH ASN, Kabupaten Tebo Tunggu Arahan

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 April 2026.

ASN diperbolehkan bekerja dari rumah satu hari setiap pekan, yaitu setiap hari Jumat, sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel dan berorientasi kinerja.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Namun, di tingkat daerah, implementasinya masih menunggu arahan resmi. Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, mengaku belum menerima surat edaran tersebut secara langsung.

“Kami baru mendapat informasi dari pemberitaan. Nanti akan kami laporkan ke Bupati, dan jika sudah ada kepastian, akan segera disampaikan,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Sindi. Ia menyebut bahwa surat edaran sedang diproses untuk dilaporkan kepada pimpinan daerah.

“Kita tunggu arahan pimpinan, apakah WFH akan diterapkan atau tidak,” jelasnya.

Penerapan WFH ini diharapkan dapat meningkatkan work-life balance ASN, sekaligus mendorong efisiensi dan produktivitas tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Meski demikian, pemerintah daerah dituntut untuk memastikan sistem kerja dan mekanisme pengawasan kinerja tetap berjalan dengan baik.

Dengan kebijakan ini, ASN akan mendapatkan fleksibilitas kerja yang lebih tinggi, namun pelayanan publik harus tetap optimal meski sebagian pegawai bekerja dari rumah pada hari tertentu.(*)




Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Muara Tebo Lakukan Razia Menyeluruh

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Tebo kembali menggelar razia dan penggeledahan menyeluruh pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk Kamar Mapenaling dan Kamar Wanita, Sabtu (28/03/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada pemberantasan peredaran barang terlarang seperti senjata tajam, handphone, dan narkotika.

Sekaligus mendukung program Zero Halinar yang menekankan larangan penggunaan dan peredaran benda berbahaya di lapas.

Razia melibatkan seluruh jajaran staf dan petugas pengamanan lapas.

Setiap kamar diperiksa secara detail, dengan mengedepankan prosedur humanis dan tetap berlandaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di kamar WBP, termasuk benda berbahan logam, cermin kaca, dan peralatan lain yang berpotensi disalahgunakan.

Semua barang hasil temuan langsung diamankan untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai aturan.

Kepala Lapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, menegaskan bahwa razia rutin merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan lingkungan lapas.

“Razia ini adalah langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif untuk mencegah gangguan kamtib. Kami terus memastikan Lapas Muara Tebo aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang,” ujarnya.

Sementara itu, Juliyan Syaputra menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan konsisten di seluruh sudut kamar hunian untuk meminimalkan potensi pelanggaran.

“Setiap blok diperiksa secara menyeluruh agar tidak ada celah bagi masuknya barang berbahaya yang dapat mengganggu ketertiban di lapas,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Lapas Muara Tebo memperkuat pengawasan internal sekaligus menjaga stabilitas keamanan, menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan terkendali.(*)




Terdakwa Kasus Pencabulan Temenggung Bujang Rimbo Masih Buron, Aparat Tebo Terus Buru

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pencarian terhadap Temenggung Bujang Rimbo, terdakwa kasus tindak pencabulan, masih terus dilakukan aparat gabungan Kejaksaan Negeri Tebo dan Polres Tebo.

Terdakwa berhasil melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Rabu (4/3) sekitar pukul 18.00 WIB, hingga Jumat (6/3) belum berhasil ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, menjelaskan bahwa pencarian ini menjadi kewenangan Kejaksaan, namun pihak kepolisian diminta untuk mendukung upaya tersebut.

“Ini merupakan kewenangan Kejaksaan, namun Polres Tebo diminta membantu pencarian,” ungkap Rimhot, Jumat (6/3).

Rimhot menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan upaya intensif untuk menemukan terdakwa yang melarikan diri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum dan selama sidang, keluarga terdakwa dan warga Suku Anak Dalam (SAD) meminta agar persidangan dihentikan karena kasus tersebut dianggap telah selesai melalui mediasi adat antara terdakwa dan korban.

Meski begitu, Kejaksaan Negeri Tebo bersama aparat lain terus memberikan pemahaman agar proses hukum tetap dihormati hingga putusan majelis hakim.

Namun, sekira pukul 17.30 WIB, usai sidang, ketika terdakwa hendak dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo, sekelompok massa menyerbu petugas.

Terdakwa yang diborgol dikawal oleh aparat Kejaksaan, Polri, TNI, dan pengadilan, namun diserang dengan kayu, batu, dan batang tebu.

Aparat sempat menghadang kendaraan pengawalan, namun situasi tidak terkendali. Massa berhasil merebut terdakwa dan melarikan menggunakan kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Temenggung Bujang Rimbo tersangkut kasus kesusilaan sesuai Pasal 473 ayat 4 KUHP 2023 atau Pasal 415 huruf b KUHP 2023, dengan korban cucunya sendiri.

Kejadian ini menjadi sorotan serius terkait pengamanan persidangan di daerah, sekaligus memicu koordinasi aparat gabungan untuk menindaklanjuti pencarian terdakwa.(*)




Kajati Turun Tangan! Temenggung Bujang Rimbo Dibawa Kabur Massa SAD Susai Sidang

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., langsung bergerak ke Kabupaten Tebo setelah kabar mengejutkan bahwa, terdakwa Temenggung Bujang Rimbo dibawa kabur oleh massa Suku Anak Dalam (SAD) usai persidangan di Pengadilan Negeri Tebo.

Kedatangan Kajati Jambi ini untuk memastikan penanganan situasi terkendali sekaligus memberikan dukungan moral kepada jajaran jaksa yang menangani kasus tersebut.

Sugeng menegaskan, seluruh jajaran jaksa diminta tetap profesional dan menerapkan langkah-langkah preventif dalam menangani terdakwa.

“Teman-teman penuntut harus melakukan tindakan preventif yang sesuai terhadap terdakwa,” ujar Sugeng Hariadi, Kamis (5/3/2026).

Kajati juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menggandeng aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat untuk membantu penyelesaian kasus ini.

“Kami sudah meminta bantuan Polri, TNI, serta tokoh masyarakat yang menaungi Suku Anak Dalam,” tambahnya.

Sugeng mengakui pihak Kejaksaan tidak mengharapkan peristiwa pembawaan kabur ini terjadi. Namun, kejadian ini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran institusi untuk meningkatkan pendekatan hukum di daerah.

“Sebenarnya kami tidak menginginkan ini, tapi ini akan menjadi pelajaran bagi Kejaksaan Tinggi Jambi untuk terus memperkuat pendekatan hukum di Kabupaten Tebo,” jelasnya.

Kajati Jambi berharap permasalahan ini cepat terselesaikan, dan meminta sikap kooperatif dari terdakwa maupun keluarganya agar mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kami berharap proses hukum segera tuntas. Diharapkan terdakwa dan keluarga kooperatif selama persidangan,” ujarnya.

Sugeng juga menegaskan bahwa penilaian kesalahan terdakwa tetap menjadi kewenangan pengadilan. Seluruh langkah yang diambil Kejaksaan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami belum bisa menilai bersalah atau tidaknya terdakwa sebelum ada putusan pengadilan. Semua langkah dilakukan terukur dan sesuai prosedur,” pungkasnya.(*)




Kadis Dikbud Tebo Ralat Larangan, Guru ASN Boleh Ikut Pilkades Asal Cuti dan SKP Tercapai

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik larangan guru ASN, Tanuji, mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Kepala Dinas Dikbud, Haryadi, mengakui adanya kekeliruan dalam memahami aturan sebelumnya dan menegaskan bahwa guru ASN tetap diperbolehkan mencalonkan diri, asalkan memahami konsekuensi administratif.

“Memang sebelumnya kami keliru membaca aturan. Setelah ditelaah kembali, persoalannya bukan pada larangan ikut Pilkades,” jelas Haryadi, Senin (3/3/2026).

Ia menambahkan, yang menjadi ketentuan adalah penghentian pembayaran tunjangan profesi dan sertifikasi guru apabila yang bersangkutan terpilih sebagai kepala desa.

Dengan kata lain, guru ASN tetap bisa maju, namun hak tunjangan melekatnya akan terhenti selama menjabat.

Lebih lanjut, Haryadi menyampaikan bahwa proses administrasi lanjutan dapat dilakukan jika Tanuji mengajukan cuti dan memenuhi penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Setelah itu, Dikbud akan mengajukan nota dinas kepada Bupati Tebo untuk mendapatkan persetujuan resmi.

“Setelah cuti diajukan dan SKP dinilai, nota dinas akan kami naikkan ke Bupati. Jika disetujui, kemungkinan Tanuji bisa maju,” tambahnya.

Sementara itu, Tanuji mengungkapkan apresiasinya atas klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan langsung oleh Kadis Dikbud. Surat larangan sebelumnya pun telah ditarik.

“Pak Kadis sudah meralat surat yang dilayangkan dan menariknya. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf pribadi atas surat kemarin yang membuat saya kecewa,” ungkap Tanuji.

Guru ASN ini memastikan seluruh berkas persyaratan pencalonan kepala desa Sepakat Bersatu telah lengkap, dan saat ini tinggal menunggu izin resmi dari Bupati Tebo.

Tanuji menjelaskan motivasinya maju dalam Pilkades adalah ikatan emosional dan pengabdiannya terhadap desa.

Ia pernah memperjuangkan hak desa Sepakat Bersatu dalam sengketa dengan PTPN VI, termasuk hingga proses di Pengadilan Negeri dan peninjauan kembali.

“Desa Sepakat Bersatu adalah desa yang saya perjuangkan sejak awal. Sekarang, kami ingin kembali membangun desa kami sendiri,” tutup Tanuji.(*)




Ketua DPRD Tebo: Bangun Daerah Butuh Kerja Sama dan Dukungan Masyarakat

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID– Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tebo menggelar Safari Ramadan di Masjid Al-Mubarokah, Jalan 15 Unit 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Rimbo Bujang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, yang menegaskan pentingnya momentum Safari Ramadan sebagai sarana mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.

Menurut Khalis, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang ibadah bersama, tetapi juga ruang komunikasi langsung untuk menyerap aspirasi warga terkait pembangunan dan pelayanan publik di seluruh kecamatan di Kabupaten Tebo.

“Melalui Safari Ramadan, kita bisa berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengar berbagai persoalan dan harapan mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, membangun Kabupaten Tebo membutuhkan kerja sama dan kerja keras semua pihak.

Forkopimda bersama pemerintah daerah, kata dia, tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat.

“Untuk membangun kabupaten yang kita cintai ini, kita harus bersama-sama bahu membahu dan bergandengan tangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khalis juga mengajak masyarakat memanfaatkan bulan suci Ramadan dengan memperbanyak amal ibadah sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT.

Ia mendorong warga untuk terus meningkatkan semangat pengabdian sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa, mengingat perubahan cuaca yang terjadi cukup cepat belakangan ini.

“Mari kita jadikan bulan penuh berkah ini sebagai wahana pembinaan diri agar menjadi pribadi muslim yang bertakwa dan berakhlakul karimah,” tandasnya.

Safari Ramadan Forkopimda ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Tebo yang lebih baik.(*)