Kasus Sewa Lahan Rp450 Juta, Dirut Perumdam Tirta Khayangan Sungai Penuh Dilaporkan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kejanggalan penggunaan anggaran kembali mencuat di Kota Sungai Penuh.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidakwajaran dalam pembayaran sewa lahan yang disebut dilakukan secara mundur hingga 37 tahun, dengan total nilai mencapai sekitar Rp450 juta.

Salah satu pelapor, Zulkifli, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi pelanggaran dalam mekanisme pembayaran tersebut.

Ia menilai, perhitungan sewa sejak tahun 1988 tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Secara prinsip, sewa itu berlaku ke depan, bukan dihitung mundur, kecuali sudah diatur dalam perjanjian sejak awal. Dalam kasus ini, kami menduga tidak ada kesepakatan seperti itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan resmi telah dilayangkan ke Kejari Sungai Penuh pada 2 Maret 2026 dengan nomor registrasi 493/L-5.13/03/2026.

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran daerah harus memiliki landasan hukum yang kuat dan transparan.

Ia menegaskan bahwa keputusan yang hanya didasarkan pada kesepakatan tanpa payung hukum berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Penggunaan uang daerah tidak bisa hanya berdasarkan musyawarah. Harus ada aturan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain itu, pelapor juga menyoroti status lahan yang disebut telah dihibahkan kepada pihak Perumda setelah pembayaran dilakukan.

Kondisi ini dinilai menimbulkan tanda tanya terkait urgensi pembayaran sewa tersebut.

LSM berharap pihak kejaksaan dapat segera melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran, termasuk kemungkinan unsur tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Perumda Tirta Khayangan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.(*)




Walikota Tekankan Kebersihan Pasar Tanjung Bajure untuk Kenyamanan Warga

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., bersama Sekretaris Daerah Alpian dan jajaran Pemerintah Kota melakukan peninjauan langsung ke kawasan Pasar Tanjung Bajure, Sabtu (11/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi pasar tetap tertata, bersih, dan nyaman setelah proses penataan kawasan yang telah dilakukan sebelumnya.

Dalam pemantauan itu, Wali Kota Alfin tidak hanya melihat kondisi lapangan, tetapi juga berdialog langsung dengan para pedagang dan pengunjung pasar.

Berbagai masukan disampaikan, mulai dari penataan lapak, kebersihan lingkungan, hingga akses bagi pembeli dan pedagang.

“Penataan ini kita lakukan agar pasar lebih rapi dan nyaman. Kami ingin pedagang tetap bisa berjualan dengan baik, dan masyarakat merasa aman serta nyaman saat berbelanja,” ujar Alfin.

Sejumlah pedagang menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah dalam melakukan penataan kawasan pasar.

Meski demikian, mereka juga memberikan beberapa catatan untuk penyempurnaan ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus melakukan evaluasi secara bertahap guna memastikan penataan pasar berjalan optimal.

Ia juga mengimbau seluruh pedagang dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban pasar agar manfaat penataan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Kegiatan peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan pasar tradisional yang lebih tertata dan modern.(*)




Koperasi Desa Merah Putih di Koto Baru Diharapkan Jadi Motor Ekonomi Baru

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong penguatan ekonomi berbasis desa.

Salah satunya melalui pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, turun langsung ke lokasi pada Minggu (5/4/2026) untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana.

Dalam peninjauan tersebut, Azhar melihat kondisi fisik bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan.

Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu serta kualitas pembangunan agar fasilitas ini segera dapat dimanfaatkan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran koperasi desa bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat ekonomi lokal.

“Pembangunan ini kita harapkan bisa selesai tepat waktu sehingga segera dimanfaatkan masyarakat. Koperasi ini nantinya menjadi pusat aktivitas ekonomi warga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam mendorong kemandirian ekonomi desa, terutama dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan dan peluang usaha.

Gerai Koperasi Desa Merah Putih ini dirancang menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif, memperkuat jaringan distribusi, serta meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

Dengan adanya fasilitas ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis roda perekonomian desa akan semakin bergerak dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Tanah Kampung.(*)




Pemkot Sungai Penuh Gandeng Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Tata Kelola Pemerintahan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri setempat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (06/04/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Alfin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Robi Harianto, disaksikan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian serta jajaran perangkat daerah.

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Sungai Penuh berharap setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan hukum serta meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.

“Ini langkah preventif agar seluruh kebijakan tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Wali Kota Alfin.

Selain memberikan pendampingan hukum, Kejaksaan Negeri juga akan berperan dalam memberikan pertimbangan hukum terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah.

Hal ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri dalam membantu pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan secara profesional.

“Sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan.(*)




Usai Penertiban, Kondisi Pasar Tanjung Bajure Mulai Tertata Rapi

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus melakukan penataan kawasan perdagangan guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman.

Hal ini terlihat dari peninjauan langsung yang dilakukan Wakil Wali Kota, Azhar Hamzah, di kawasan Pasar Tanjung Bajure, Jumat (3/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Azhar Hamzah didampingi Sekretaris Daerah Alpian bersama jajaran terkait. Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pasca penertiban yang sebelumnya dilakukan di area pasar.

Di lapangan, Wawako memastikan kondisi lapak pedagang sudah lebih tertata serta area pasar mulai menunjukkan perubahan ke arah yang lebih rapi dan bersih.

Menurutnya, penataan ini bertujuan menciptakan kenyamanan bersama, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.

“Kami ingin pasar ini menjadi tempat yang tertib, bersih, dan nyaman. Penertiban ini bukan untuk menyulitkan pedagang, tetapi justru untuk kebaikan bersama,” ujar Azhar.

Ia juga mengingatkan para pedagang agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk tidak kembali menempati area yang sudah ditertibkan sebelumnya.

Selain itu, kebersihan menjadi perhatian utama pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan pasar agar tetap sehat dan layak dikunjungi.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas aktivitas perdagangan sekaligus meningkatkan daya tarik pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat.(*)




Wawako Azhar Tegaskan Kesiapan Pemkot Sungai Penuh Hadapi Audit LKPD 2025

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (02/04), secara virtual melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V dan diikuti seluruh kepala daerah wilayah V, meliputi Jawa dan Sumatera.

Entry Meeting menjadi tahap awal pemeriksaan LKPD, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk bersikap kooperatif, proaktif, dan terbuka dalam menyediakan data dan informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa.

“Kami siap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi tim pemeriksa demi memastikan pemeriksaan berjalan berkualitas dan tepat waktu,” ujar Azhar Hamzah di hadapan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Langkah ini diharapkan memperkuat akuntabilitas keuangan pemerintah daerah serta mendukung tata kelola yang lebih profesional dan transparan, sekaligus membangun sinergi yang baik antara Pemkot Sungai Penuh dan BPK RI.(*)




Kota Sungai Penuh Tingkatkan Layanan Air dan Sampah, Ini Langkah Walikota Alfin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., memperkuat kerja sama dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jambi, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Senin (30/03/2026) di Aula BPBPK Jambi.

Pertemuan ini menghadirkan Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Prokopim, dan jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Rombongan diterima hangat oleh Kepala Balai BPBPK Jambi Muhammad Rusli, S.T., M.D.M., Kepala Satker Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi Yusrizal, S.T., M.T., serta Kasi Pelaksanaan II/PPK Perencanaan Adrial Munis, S.T., M.T.

Dalam diskusi, Wali Kota Alfin memaparkan sejumlah program strategis yang menjadi prioritas, antara lain percepatan pembangunan IPA Hamparan Rawang untuk meningkatkan layanan air bersih, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RKE, serta pengajuan dukungan alat berat berupa beckoloader untuk mendukung operasional Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami mendorong percepatan IPA Hamparan Rawang agar layanan air minum masyarakat meningkat, TPST RKE sebagai solusi pengelolaan sampah terpadu, dan dukungan alat berat untuk memperkuat operasional Dinas Lingkungan Hidup,” jelas Wali Kota Alfin.

BPBPK Jambi menyambut baik usulan tersebut dan memastikan tindak lanjut program sesuai mekanisme Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pusat, mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Sungai Penuh.(*)




Laporkan Keuangan 2025 ke BPK, Ini Pesan Wali Kota Sungai Penuh Alfin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Alfin kepada Muhamad Toha Arafat dalam sebuah agenda resmi yang berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, BPK RI Perwakilan Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK, yang juga diikuti secara bersamaan oleh sejumlah pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.

Dalam keterangannya, Alfin menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Penyampaian LKPD ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Alfin.

Ia menambahkan, laporan keuangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

“Kami berharap melalui proses ini, kepercayaan publik semakin meningkat dan pengelolaan keuangan daerah bisa semakin baik ke depan,” tambahnya.

Acara penyerahan berlangsung dengan khidmat dan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Alpian, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD), serta Kepala Inspektorat Kota Sungai Penuh.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan keuangan daerah, sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.(*)




Paparkan LKPJ 2025, Wawako Azhar Hamzah: Ekonomi Sungai Penuh Tumbuh Positif

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (31/03/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh Azhar Hamzah yang mewakili Wali Kota Sungai Penuh.

Agenda ini menjadi bagian penting dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

Dalam pidato pengantarnya, Azhar Hamzah memaparkan berbagai capaian pembangunan yang mencakup sektor pemerintahan, pembangunan infrastruktur, hingga kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengungkap sejumlah program prioritas yang telah dijalankan beserta tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2025.

“LKPJ ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kota Sungai Penuh,” ujar Azhar.

Dari sisi indikator makro, kondisi ekonomi Kota Sungai Penuh menunjukkan tren positif.

Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 tercatat mencapai 4,39 persen, menandakan adanya peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami kenaikan menjadi 78,89 persen, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 77,93 persen.

Peningkatan ini mencerminkan perbaikan pada sejumlah indikator penting, seperti angka harapan hidup, rata-rata lama sekolah, hingga daya beli masyarakat.

Menurut Azhar, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami mengajak pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam mendukung pembangunan, demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan Kota Sungai Penuh,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum evaluasi sekaligus pijakan strategis bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang lebih efektif ke depan.(*)




Dugaan Kekerasan oleh Pejabat di Sungai Penuh, Korban Pemandu Lagu Siap Tempuh Jalur Hukum

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mencuat ke publik.

Pejabat berinisial DT diduga melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial U, yang bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di kota itu.

Korban menceritakan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa pagi, 24 Maret 2026, saat dirinya berada di lokasi karaoke bersama terduga pelaku dan empat orang lain.

Saat diminta untuk berpindah ke ruangan lain secara berduaan, korban menolak. Penolakan ini diduga memicu emosi pelaku.

“Dia membanting saya hingga tubuh saya terbentur pintu dan meja. Saya mengalami luka dan sakit di beberapa bagian tubuh,” ungkap korban.

Tidak berhenti sampai di situ, korban juga mengalami tendangan dari terduga pelaku ketika pelaku hendak meninggalkan ruangan.

Korban mengaku trauma dan nyeri di sekujur tubuh. Ia juga sempat berupaya menempuh jalur komunikasi dengan pelaku untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Namun hingga kini belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari yang bersangkutan.

Karena tidak ada itikad baik, korban menyatakan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian guna menuntut keadilan.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi terduga pelaku sebagai pejabat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Upaya konfirmasi kepada terduga pelaku melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan jawaban.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kekerasan ini.

Masyarakat dan berbagai pihak mendorong agar kasus ditangani secara serius, transparan, dan sesuai hukum agar korban mendapatkan keadilan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.(*)