Sengketa Dirut Perumda TSB Sarolangun Memanas, Yuskandar Minta SK Mulyadi Dicabut

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Sengketa pengangkatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Sako Batuah (TSB) Kabupaten Sarolangun belum sepenuhnya reda.

Setelah perkara bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga Mahkamah Agung (MA), kini perhatian bergeser pada bagaimana Pemerintah Kabupaten Sarolangun menindaklanjuti putusan pengadilan terkait SK pengangkatan Mulyadi.

Peserta seleksi Direktur Perumda TSB, Yuskandar, menyebut MA telah menolak permohonan kasasi yang diajukan dalam dua perkara yang berkaitan dengan Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 148/PSDA/2025.

Namun, Yuskandar meminta putusan tersebut tidak dibaca secara sederhana sebagai tanda bahwa SK pengangkatan Mulyadi dinyatakan sah.

Menurut dia, ada dua perkara dengan posisi hukum berbeda yang harus dibedakan.

“Kasasi saya ditolak bukan karena hakim membenarkan atau memenangkan SK Bupati tersebut. Objek yang saya gugat sudah lebih dahulu dibatalkan dalam perkara lainnya,” kata Yuskandar dalam keterangan tertulisnya.

SK Mulyadi sebelumnya dibatalkan di tingkat banding

SK Bupati Sarolangun Nomor 148/PSDA/2025 merupakan keputusan yang menetapkan Mulyadi sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Sako Batuah.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun sendiri sebelumnya mengonfirmasi Mulyadi dilantik untuk masa jabatan 2025–2030 berdasarkan SK tersebut.

Dalam perkara berbeda, Direktori Putusan MA mencatat Putusan PTTUN Palembang Nomor 61/B/2025/PT.TUN.PLG dengan pihak DPP ICC-RI sebagai penggugat, Bupati Sarolangun sebagai tergugat dan Mulyadi sebagai pihak intervensi.

Perkara tersebut menjadi salah satu dasar Yuskandar dalam menjelaskan posisi hukum SK yang dipersoalkan.

Menurut keterangan Yuskandar, PTTUN Palembang dalam perkara tersebut menyatakan batal SK Bupati Sarolangun Nomor 148/PSDA/2025.

Putusan pada perkara itu kemudian ditempuh melalui upaya hukum lanjutan oleh pihak Bupati Sarolangun.

Perkara Yuskandar memiliki nomor berbeda

Sementara itu, gugatan Yuskandar tercatat dalam perkara Nomor 62/B/2025/PT.TUN.PLG. Direktori Putusan PTTUN Palembang mencatat perkara tersebut melibatkan Bupati Sarolangun, Mulyadi dan Yuskandar.

Yuskandar menjelaskan, pada tingkat banding perkaranya dinyatakan tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard (NO).

Putusan tersebut kemudian, menurut Yuskandar, dikuatkan pada tingkat kasasi.

Ia menilai hasil perkara tersebut harus dibaca dalam kaitannya dengan perkara lain yang lebih dahulu membatalkan objek keputusan yang sama.

“Karena SK Bupati itu sudah dibatalkan dalam perkara sebelumnya, maka objek yang saya gugat dianggap sudah tidak ada lagi. Jadi, penolakan kasasi saya tidak berarti SK tersebut dinyatakan sah,” ujarnya.

Yuskandar minta Bupati tidak mempertahankan SK

Atas konstruksi hukum tersebut, Yuskandar meminta Pemerintah Kabupaten Sarolangun tidak menjadikan penolakan kasasi dalam perkaranya sebagai dasar untuk menyatakan SK pengangkatan Mulyadi tetap berlaku.

Ia mendesak Bupati Sarolangun mengambil langkah administratif sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan SK pengangkatan Mulyadi sah. Karena itu, jangan sampai masyarakat mendapatkan pemahaman yang keliru mengenai hasil perkara ini,” katanya.

Yuskandar juga meminta proses pengisian jabatan Direktur Perumda TSB dibuka kembali melalui mekanisme seleksi yang transparan dan sesuai aturan.

“Bupati Sarolangun harus tunduk pada putusan pengadilan. Kami meminta SK Nomor 148/PSDA/2025 segera dicabut dan proses seleksi Direktur Perumda TSB dibuka kembali secara jujur, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Persoalan kini bergeser ke pelaksanaan putusan

Yuskandar menilai sengketa tersebut tidak lagi sekadar berkaitan dengan siapa yang menang atau kalah dalam proses persidangan.

Menurutnya, persoalan penting berikutnya adalah pelaksanaan putusan pengadilan oleh pemerintah daerah.

Ia juga menyinggung ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang pada pokoknya mengatur bahwa permohonan peninjauan kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, menurut dia, kemungkinan adanya upaya hukum lanjutan tidak semestinya dijadikan alasan untuk mengabaikan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Meski demikian, pelaksanaan putusan tetap harus dilakukan melalui mekanisme administratif yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Menyangkut pelayanan air minum masyarakat

Sengketa jabatan Direktur Perumda TSB bukan hanya menyangkut pihak yang mengikuti proses seleksi.

Kepastian mengenai siapa yang memiliki legitimasi untuk memimpin perusahaan daerah juga berkaitan dengan keberlangsungan tata kelola badan usaha milik daerah tersebut.

Perumda Air Minum TSB memiliki fungsi pelayanan publik di sektor air minum bagi masyarakat Sarolangun.

Karena itu, ketidakpastian berkepanjangan mengenai status jabatan direktur berpotensi ikut memengaruhi aspek tata kelola dan kepastian pengambilan keputusan perusahaan.

Yuskandar berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian mengenai status pengangkatan Direktur Perumda TSB.

“Yang kami dorong adalah kepastian hukum. Pemerintah daerah harus menjalankan putusan pengadilan dan memastikan proses pengisian jabatan Direktur Perumda TSB dilakukan sesuai aturan,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan dari Bupati Sarolangun maupun kuasa hukumnya mengenai konstruksi hukum dan desakan Yuskandar tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Sarolangun maupun pihak Mulyadi.(*)




Di Sarolangun, Wagub Jambi Tekankan Pencegahan Radikalisme dan Bullying Harus Dimulai dari Sekolah

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pesatnya perkembangan teknologi digital dinilai membawa dua sisi bagi dunia pendidikan.

Di satu sisi membuka akses pengetahuan tanpa batas, namun di sisi lain menjadi pintu masuk penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme (IRET), pengaruh True Crime Community (TCC), hingga maraknya perundungan yang menyasar kalangan pelajar.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, saat membuka Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham IRET, TCC dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Sarolangun di GOR Sarolangun, Kamis 6 Agustus 2026.

Menurut Abdullah Sani, sekolah memiliki posisi strategis sebagai benteng pertama dalam membangun karakter generasi muda agar tidak mudah terpengaruh berbagai ideologi maupun aktivitas negatif yang berkembang di ruang digital.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital RI, pengguna internet di Indonesia telah mencapai sekitar 221 juta orang atau setara 79,5 persen dari total populasi.

Angka tersebut menunjukkan besarnya peluang masyarakat memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan, namun juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran propaganda kekerasan, paham radikal hingga glorifikasi tindak kriminal melalui komunitas tertentu apabila tidak disikapi secara kritis.

“Ruang digital harus dimanfaatkan sebagai sarana belajar dan meningkatkan kapasitas diri, bukan justru menjadi tempat berkembangnya paham yang mengancam persatuan bangsa maupun masa depan generasi muda,” kata Abdullah Sani.

Selain ancaman di ruang digital, ia juga menyoroti masih tingginya angka perundungan di lingkungan pendidikan.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sepanjang 2025 tercatat 641 kasus perundungan di Indonesia dan sekitar 57 persen terjadi di sekolah. Sementara itu, Provinsi Jambi mencatat persentase sebesar 0,49 persen.

Menurutnya, perundungan tidak bisa dipandang sebagai persoalan sepele karena berdampak langsung terhadap kesehatan mental, prestasi belajar hingga perkembangan psikologis peserta didik.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Pemprov Jambi telah menerbitkan Instruksi Gubernur tentang percepatan sosialisasi penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

Abdullah Sani mengajak pemerintah daerah, aparat keamanan, tenaga pendidik, orang tua hingga masyarakat membangun kolaborasi agar lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.

Ia juga mengingatkan para pelajar untuk menjadikan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, siswa diminta menghormati perbedaan, lebih bijak menggunakan media sosial, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menolak ujaran kebencian maupun ajakan kekerasan, serta berani melapor apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikal.

“Fokus utama pelajar adalah menuntut ilmu. Pendidikan menjadi bekal penting untuk meraih masa depan. Hindari hoaks, pergaulan negatif, maupun pengaruh yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Abdullah Sani mengajak generasi muda Jambi mengambil peran sebagai penjaga persatuan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, damai serta berkarakter.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sarolangun Hurmin juga mengingatkan para pelajar agar mengikuti sosialisasi tersebut secara serius.

Ia menilai tantangan yang dihadapi remaja saat ini semakin kompleks, mulai dari penyebaran paham radikal melalui media sosial, ajakan bergabung ke komunitas negatif, penyalahgunaan narkoba hingga kasus perundungan di sekolah.

Menurut Hurmin, masa depan daerah sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya sehingga seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi pelajar dari berbagai pengaruh negatif.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) serta Kepala Satuan Tugas Wilayah Jambi Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Acara juga diikuti unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, kepala sekolah, guru serta ribuan pelajar dari SMA, SMK, MA, MTs hingga SMP negeri dan swasta di Kabupaten Sarolangun.(*)




Forkopimda Sarolangun Sepakat Kawal Pilkades 2026, Bupati Hurmin Minta Kondusif

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Bupati Sarolangun, Hurmin, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Forkopimda terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 sekaligus launching program Kotak Amal Berbarcode di Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Aula Utama Kantor Bupati Sarolangun, Senin (25/5/2026) pagi, dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 agar seluruh tahapan dapat berjalan aman, damai, dan demokratis.

“Kita berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif dengan dukungan seluruh elemen masyarakat serta Forkopimda,” ujar Hurmin.

Kegiatan diawali dengan pemaparan teknis pelaksanaan Pilkades oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun, Tarmizi.

Ia menjelaskan tahapan, regulasi, serta komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, perwakilan Densus 88 Antiteror Polri, AKP Sudiro, turut memberikan paparan terkait program Kotak Amal Berbarcode yang mulai diterapkan di wilayah Jambi, termasuk Kabupaten Sarolangun.

Ia menjelaskan bahwa sistem barcode pada kotak amal bertujuan meningkatkan transparansi pengelolaan dana sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Provinsi Jambi menjadi daerah pertama yang menerapkan kotak amal berbarcode, dan Sarolangun menjadi daerah kesembilan yang melaksanakannya. Dengan sistem ini, masyarakat bisa memastikan kotak amal resmi dan terpercaya,” kata Sudiro.

Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, mulai dari OPD, camat, lurah, hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama menyosialisasikan penggunaan kotak amal digital tersebut kepada masyarakat luas.

Menurutnya, masyarakat kini dapat dengan mudah menyalurkan sedekah melalui sistem pemindaian barcode sehingga alur dana lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, AKP Sudiro juga menyoroti perkembangan ancaman paham radikal yang kini semakin aktif menyebar melalui media sosial dan ruang digital.

Ia mengingatkan pentingnya literasi digital bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang bersifat provokatif dan intoleran.

“Kelompok radikal kini memanfaatkan ruang siber untuk menyebarkan narasi intoleran. Karena itu masyarakat harus lebih cerdas dalam memilah informasi,” tegasnya.

Program Kotak Amal Berbarcode di Sarolangun diharapkan menjadi langkah preventif dalam menjaga transparansi pengelolaan dana amal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola donasi.(*)




Banjir Bandang Sarolangun, Gubernur Al Haris Turun Langsung Serahkan Bantuan

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Al Haris turun langsung meninjau lokasi banjir bandang yang melanda wilayah Kabupaten Sarolangun.

Kunjungan tersebut sekaligus untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat serta menyerahkan bantuan kepada warga terdampak, Sabtu (2/5/2026).

Peninjauan dilakukan di Desa Lubuk Resam Ilir, Kecamatan Cerminan Gedang, salah satu wilayah yang terdampak cukup parah akibat luapan Sungai Batang Asai. Banjir yang terjadi sejak sepekan terakhir dipicu oleh tingginya curah hujan.

Data sementara menunjukkan, sebanyak 26 desa terdampak banjir dengan total 1.552 rumah warga terendam air setinggi 50 sentimeter hingga lebih.

Selain merendam permukiman, bencana ini juga menyebabkan satu jembatan roboh sehingga mengganggu akses masyarakat.

Dalam kunjungannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemerintah fokus pada percepatan penanganan serta distribusi bantuan yang tepat sasaran.

Bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan pokok, perlengkapan sandang, hingga logistik darurat bagi warga.

Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tersebut.

Menurutnya, banjir tidak hanya dipengaruhi faktor alam, tetapi juga aktivitas manusia seperti kerusakan lingkungan dan pendangkalan sungai.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Selain faktor alam, kita juga harus memperhatikan kondisi lingkungan, termasuk hutan dan sungai,” ujarnya.

Gubernur menambahkan, sejak awal kejadian pihaknya terus memantau perkembangan situasi melalui laporan dari tim lapangan, termasuk dari BPBD Provinsi Jambi dan dinas terkait yang telah diterjunkan ke lokasi.

Selain penanganan darurat, perhatian juga difokuskan pada dampak pascabanjir. Gubernur mengingatkan potensi munculnya penyakit serta trauma, terutama pada anak-anak.

Oleh karena itu, pemulihan lingkungan dan kondisi psikologis masyarakat menjadi prioritas berikutnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap rumah warga yang terdampak serta infrastruktur yang rusak, termasuk jembatan yang roboh, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Dalam kesempatan tersebut, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi disalurkan secara simbolis kepada warga, berupa paket sembako seperti mie instan, beras, minyak goreng, gula, teh, dan kebutuhan pokok lainnya.

Selain itu, bantuan logistik dari BPBD juga mencakup makanan siap saji, perlengkapan keluarga, matras, hingga air mineral.

Sementara itu, Bupati Sarolangun, Hurmin, menyampaikan apresiasi atas perhatian langsung Gubernur Jambi yang turun ke lokasi di tengah agenda padat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan penanganan pascabencana secara komprehensif, termasuk merumuskan langkah jangka panjang agar kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.

Dengan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, diharapkan penanganan banjir di Sarolangun dapat berjalan lebih efektif serta mempercepat pemulihan kondisi masyarakat.(*)




Pasca Banjir, Brimob Turun Tangan Pulihkan Desa di Bathin VIII

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasca banjir yang merendam permukiman warga di Desa Teluk Kecimbungan, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, jajaran Brimob Polda Jambi langsung diterjunkan untuk membantu proses pemulihan.

Dipimpin oleh Apriandy, puluhan personel dari Batalyon B Pelopor bergerak cepat membersihkan rumah warga yang terdampak lumpur serta fasilitas pendidikan yang sempat lumpuh akibat banjir.

Kegiatan pembersihan difokuskan pada sisa-sisa lumpur yang menggenangi rumah warga, sekaligus membuka kembali akses jalan menuju sekolah.

Personel Brimob juga membersihkan jalur menuju SD Negeri 60/VIII agar aktivitas belajar mengajar dapat segera kembali berjalan normal.

Komandan Satuan Brimob Polda Jambi, Faishal Aris, menegaskan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

“Kehadiran Brimob ini sebagai wujud kepedulian untuk membantu masyarakat bangkit pasca banjir, khususnya dalam membersihkan rumah dan fasilitas pendidikan,” ujarnya.

Selain melakukan pembersihan, personel Brimob juga menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada warga terdampak.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan pasca bencana.

Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan aktivitas masyarakat di Desa Teluk Kecimbungan dapat kembali normal, termasuk kegiatan belajar mengajar yang sempat terhenti.

Kehadiran aparat di tengah masyarakat ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan warga.(*)




Kasus Dana Hibah KONI Sarolangun, Terdakwa Diduga Potong 10 Persen Dana Cabor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023 yang menyeret mantan Ketua KONI sebagai terdakwa.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan, terdakwa berinisial Handan disebut saat menjabat sebagai Ketua KONI diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain, serta menimbulkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hasil audit dan penyidikan, perbuatan tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp262.549.871.

JPU menjelaskan bahwa KONI Sarolangun menerima dana hibah dari pemerintah daerah sebesar Rp3,5 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, termasuk pembinaan atlet di sejumlah cabang olahraga (cabor).

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp900 juta dialokasikan khusus untuk dana pembinaan atlet yang terbagi kepada 37 cabang olahraga yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XXIII tahun 2023.

Namun dalam praktiknya, JPU menduga terdapat penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut.

Dalam dakwaan, JPU menyebut adanya instruksi yang diduga berasal dari terdakwa untuk melakukan pemotongan dana pembinaan atlet sebesar 10 persen pada setiap cabang olahraga penerima.

“Setiap dana kegiatan Porprov XXIII Tahun 2023 yang diterima oleh 37 cabang olahraga diduga dipotong sebesar 10 persen,” ungkap JPU di persidangan.

Pemotongan tersebut diduga dilakukan terhadap dana yang seharusnya digunakan secara penuh untuk kebutuhan pembinaan dan operasional atlet.

Menanggapi dakwaan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Rahdhiantri, menyatakan pihaknya akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari hak hukum kliennya dalam proses persidangan.

“Pada sidang berikutnya, kami akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang disampaikan JPU,” ujarnya.(*)




Tingkatkan Kualitas Lulusan, SMK Muhammadiyah Singkut Kolaborasi dengan Astra Honda Motor

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya memperkuat kualitas pendidikan vokasi kembali dilakukan.

SMK Muhammadiyah Singkut resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Astra Honda Motor dalam pengembangan kurikulum Teknik Sepeda Motor (TSM) berbasis industri.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan kurikulum yang digelar pada Kamis (9/4/2026), sekaligus menjadi langkah konkret menciptakan lulusan yang siap kerja dan sesuai kebutuhan dunia industri.

Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur Muhammadiyah, pemerintah daerah, hingga dunia industri. Hadir pula perwakilan dari PT Sinar Sentosa Primatama yang selama ini aktif mendukung pengembangan pendidikan vokasi di Jambi.

Sebagai bentuk dukungan nyata, pihak industri memberikan bantuan berupa unit sepeda motor, peralatan praktik, serta buku kurikulum teknik sepeda motor.

Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis praktik di sekolah.

Selain itu, sekolah juga meresmikan workshop Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah berlisensi industri.

Kehadiran fasilitas ini menjadi bukti kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan uji kompetensi keahlian (UKK) sesuai standar dunia kerja.

General Manager Service & Part Sinsen, Erwin Susanto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen industri dalam mendukung kemajuan pendidikan vokasi.

“Sinergi ini penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri. Kami ingin siswa tidak hanya kuat di teori, tetapi juga siap terjun langsung ke dunia kerja,” ujarnya.

Program ini juga sejalan dengan konsep link and match antara dunia pendidikan dan industri, sehingga lulusan SMK tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi otomotif.

Dengan kolaborasi ini, SMK Muhammadiyah Singkut diharapkan mampu mencetak generasi muda yang kompeten, terampil, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.(*)




Polsek Pauh Intensifkan Sambang dan Sosialisasi Cegah Karhutla

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Polsek Pauh terus mengintensifkan kegiatan sambang dan monitoring keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Salah satunya melalui kunjungan ke Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pauh, Iptu Hans Simangunsong bersama jajaran, termasuk Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas, bertemu langsung dengan kepala desa dan perangkat setempat guna memperkuat sinergi menjaga situasi kamtibmas.

Kapolsek Pauh mengimbau pemerintah desa agar aktif mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Peran aktif pemerintah desa sangat penting dalam mengajak masyarakat menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, situasi di wilayah tersebut hingga saat ini terpantau dalam kondisi aman dan terkendali.

Selain kegiatan sambang, Polsek Pauh juga terlibat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pada Jumat (10/4/2026), jajaran Polsek Pauh menghadiri sosialisasi pencegahan karhutla yang digelar di Aula Kantor Camat Pauh.

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara PT BKS, Forkopimcam Kecamatan Pauh, serta Manggala Agni Daops Sumatera XIII Sarolangun.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pauh mengajak seluruh pihak, termasuk perusahaan dan unsur pemerintah kecamatan, untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat terkait bahaya karhutla.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan.

“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Pauh agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun, Wendi Oktariansyah, menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti sambang dan sosialisasi merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Kami terus mendorong jajaran untuk aktif turun ke lapangan, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk karhutla,” tegasnya.

Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Kecamatan Pauh tetap kondusif serta terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(*)




Bupati Hurmin Dorong SDM Transportasi Berkualitas untuk Pelayanan Publik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, Hurmin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Harmonisasi Sumber Daya Manusia (SDM) Transportasi yang digelar di Redtop Hotel & Convention Center, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan berskala nasional ini mempertemukan berbagai perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia guna memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan sektor transportasi, khususnya terkait peningkatan kualitas SDM.

Rakornas tersebut mengangkat tema harmonisasi kebijakan pemenuhan SDM transportasi, yang menjadi isu strategis dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Dalam forum tersebut, Hurmin menegaskan pentingnya keselarasan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar implementasi di lapangan berjalan optimal.

“Sinkronisasi kebijakan ini penting agar pelayanan publik semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.

Menurut Hurmin, sektor transportasi memiliki peran krusial dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Selain memperlancar distribusi barang dan jasa, sektor ini juga menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, peningkatan kapasitas dan kualitas SDM di bidang transportasi dinilai sebagai langkah strategis yang harus terus didorong.

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam forum ini mencerminkan komitmen daerah untuk mendukung kebijakan nasional sekaligus memastikan implementasi di tingkat lokal berjalan efektif.

Rakornas ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menghasilkan langkah konkret dalam menyelaraskan kebutuhan SDM transportasi di seluruh daerah.

Dengan sinergi yang kuat, pelayanan publik di sektor transportasi diharapkan semakin efisien dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(*)




Iptu Hans Simangunsong Jadi Kapolsek Pauh, Kisah ‘Andy Lau Indonesia’ Pulang Kampung

SAROLANGUN,  SEPUCUKJAMBI.ID – Perjalanan karier seorang anggota kepolisian sering kali penuh dinamika dan pengalaman berharga.

Hal itu tercermin dari sosok Iptu Hans Simangunsong yang kini resmi menjabat sebagai Kapolsek Pauh, Kabupaten Sarolangun, pada tahun 2026.

Dikenal oleh masyarakat dengan julukan “Andy Lau Indonesia”, Iptu Hans kembali ke Sarolangun bukan sekadar rotasi jabatan.

Penugasan ini menjadi momen emosional karena daerah tersebut memiliki arti penting dalam kehidupannya, yakni kampung halaman sang istri yang kini ia anggap sebagai rumah sendiri.

Kariernya di dunia kepolisian berawal dari Sarolangun. Dari daerah ini, ia melangkah mengikuti pendidikan di Sekolah Inspektur Polisi (SIP), yang menjadi pintu awal perjalanan sebagai seorang perwira.

Setelah lulus pada tahun 2021, Iptu Hans langsung dipercaya bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Jabung Barat sebagai Kanit Regident.

Di posisi tersebut, ia menunjukkan komitmen tinggi dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Kemampuannya dalam memimpin terus mendapat kepercayaan. Pada 2022, ia ditunjuk sebagai Kapolsek Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pengalaman ini semakin mengasah kemampuannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat wilayah.

Kariernya kembali berkembang saat pada 2025 ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Tantangan di wilayah pesisir menjadi pengalaman berharga dalam memperkuat kepemimpinannya.

Memasuki tahun 2026, Iptu Hans kembali ke Sarolangun sebagai Kapolsek Pauh. Momen ini ia sebut sebagai perjalanan pulang yang penuh makna.

“Lapangan Polres Sarolangun ini menjadi saksi perjalanan saya. Dari sinilah langkah saya dimulai hingga bisa menjadi seorang perwira,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan, termasuk Kapolda Jambi dan Kapolres Sarolangun, atas kepercayaan yang diberikan.

Tak lupa, dukungan keluarga juga menjadi kekuatan utama dalam perjalanan kariernya.

Kini, dengan pengalaman yang telah ditempa di berbagai wilayah, Iptu Hans membawa semangat baru dalam menjalankan tugasnya.

Ia tidak hanya ingin menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Bagi Iptu Hans, Sarolangun bukan sekadar tempat bertugas, melainkan tempat untuk mengabdi dan memberikan arti bagi masyarakat.(*)