73 Desa di Muaro Jambi Masuk Zona Rawan Karhutla, Ini Sebarannya

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mulai memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan pemetaan wilayah rawan di seluruh kecamatan.

Hasil pemetaan terbaru BPBD Muaro Jambi mencatat sebanyak 73 desa dan kelurahan teridentifikasi berada dalam zona rawan karhutla yang tersebar di delapan kecamatan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Muaro Jambi, Anari Hasiholan Sitorus, mengatakan pemetaan ini merupakan pembaruan data yang menjadi dasar strategi penanganan di lapangan.

“Saat ini kami sedang memetakan wilayah rawan karhutla, dan totalnya ada 73 desa dan kelurahan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Dari hasil pemetaan tersebut, Kecamatan Kumpeh tercatat sebagai wilayah dengan jumlah desa rawan terbanyak, yakni 16 desa dan 1 kelurahan.

Sementara Kecamatan Mestong menjadi wilayah dengan jumlah paling sedikit, yaitu 6 desa.

Anari menegaskan bahwa perbedaan jumlah bukan berarti wilayah tertentu lebih aman dari ancaman karhutla.

Seluruh daerah tetap memiliki potensi kebakaran, terutama saat memasuki musim kemarau.

“Walaupun jumlahnya berbeda, semua wilayah tetap berisiko, apalagi saat kondisi cuaca kering ekstrem,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi belum menetapkan status siaga karhutla.

Keputusan tersebut masih menunggu hasil rapat koordinasi lintas instansi yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

“Untuk status siaga masih menunggu hasil rapat besok bersama seluruh pihak terkait,” katanya.

Menurutnya, penetapan status sangat penting karena akan menentukan langkah penanganan lebih lanjut, termasuk mobilisasi sumber daya dan bantuan dari pemerintah pusat.

Meski demikian, BPBD Muaro Jambi tidak menunggu penetapan status untuk bergerak.

Sejumlah langkah antisipasi seperti pemetaan wilayah, koordinasi lintas kecamatan, dan kesiapsiagaan lapangan sudah dilakukan sejak dini.

“Kami tetap bergerak. Pemetaan ini bagian dari kesiapsiagaan awal,” tegasnya.

Anari berharap pemetaan yang lebih detail ini dapat memperkuat upaya pencegahan sehingga potensi karhutla dapat diminimalkan sebelum terjadi kebakaran besar.

“Harapannya kita bisa mencegah sejak dini, jangan sampai sudah meluas baru kita bertindak,” pungkasnya.(*)




Muaro Jambi Siap Dukung PSEL Jambi, Sampah Jadi Sumber Energi Listrik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah daerah di Provinsi Jambi resmi memperkuat langkah strategis dalam penanganan sampah melalui penandatanganan kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy, Sabtu malam (11/04/2026).

Program ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bagian dari upaya jangka panjang mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah tidak lagi bisa dilakukan secara konvensional.

Menurutnya, diperlukan inovasi berbasis teknologi agar sampah memiliki nilai tambah sebagai sumber energi listrik.

“Persoalan sampah harus kita ubah pendekatannya. Dengan teknologi, sampah tidak hanya dibuang, tetapi bisa menjadi energi yang bermanfaat,” ujar Al Haris.

Ia juga mengakui bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

Sejumlah program edukasi telah dilakukan, termasuk pelibatan pelajar dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran lingkungan.

Namun demikian, tingkat kesadaran masyarakat masih bervariasi. Karena itu, kerja sama lintas daerah ini diharapkan menjadi solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Jambi bahkan diproyeksikan sebagai salah satu daerah penyangga energi untuk sistem kelistrikan Sumatera.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai bahwa persoalan sampah kini telah menjadi isu serius di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebutkan, volume sampah di Jambi mencapai sekitar 2.000 ton per hari, lebih rendah dibandingkan Jakarta dan Jawa Barat, namun tetap membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih modern dan terintegrasi.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan narasi bahwa sampah adalah berkah, tanpa sistem yang benar,” ujarnya.

Dari sisi daerah, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

PSEL diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menekan pencemaran lingkungan, serta mengurangi emisi gas rumah kaca.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Masyarakat diharapkan mulai memilah sampah dari sumbernya menjadi organik, anorganik, dan residu.

Selain itu, DPRD juga memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan ini melalui fungsi regulasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta,” kata perwakilan DLH Muaro Jambi.

Dengan dimulainya kerja sama ini, Jambi memasuki babak baru transformasi pengelolaan sampah menuju sistem modern yang tidak hanya mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi berkelanjutan bagi masyarakat.(*)




Penemuan Mayat di Kanal Kebon IX Muaro Jambi, Polisi Lakukan Penyelidikan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di sebuah kanal pada Senin (13/4/2026) pagi.

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh dua warga, Sainem dan Painah, sekitar pukul 08.30 WIB saat keduanya hendak memancing di kanal yang berada di RT 16, Dusun 3, desa setempat.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Saaluddin menjelaskan bahwa saksi awalnya melihat benda mencurigakan di permukaan air sebelum akhirnya mendekat dan menemukan sesosok jasad manusia dalam posisi terlentang.

“Setelah didekati, ternyata benar sesosok mayat laki-laki yang mengapung di permukaan kanal,” ujar AKP Saaluddin.

Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Tidak lama berselang, aparat Polsek Sungai Gelam bersama Unit Reskrim Polres Muaro Jambi tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 09.00 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek IPTU Doli Dongoran bersama Kanit Reskrim IPDA Ardianas melakukan proses evakuasi dan identifikasi awal terhadap jasad korban.

Kondisi korban saat ditemukan sudah mengalami pembusukan cukup parah.

Tubuh terlihat membengkak, sementara bagian kepala diduga sudah mengalami kerusakan berat sehingga menyulitkan proses identifikasi awal di lapangan.

Dari hasil pendataan sementara, korban diduga berinisial ZA (59), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas korban secara resmi.

AKP Saaluddin menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk untuk mengungkap penyebab kematian korban, apakah terdapat unsur tindak pidana atau murni kecelakaan.

“Identitas masih dalam pendalaman dan penyebab kematian belum dapat dipastikan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penemuan mayat tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi kejadian.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Sungai Gelam bersama Polres Muaro Jambi guna mengungkap fakta sebenarnya di balik penemuan jasad tersebut.(*)




Sidang Korupsi BOK Puskesmas Kebon Sembilan Jambi, Terungkap Dugaan Potongan Dana 35 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri Jambi kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kebon Sembilan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (13/4/2026).

Sidang tersebut menghadirkan dua terdakwa, yakni Dewi Lestari selaku Kepala Puskesmas Kebon Sembilan dan Lina Budiharti sebagai bendahara.

Dalam persidangan, sejumlah pegawai puskesmas dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana.

Salah satu saksi, Yusnarni yang menjabat sebagai Bidan Desa (Bidan Pustu), mengungkap adanya dugaan pemotongan dana BOK yang diterima para pegawai setiap kali pencairan.

Ia menyebutkan, besaran potongan mencapai sekitar 30 hingga 35 persen pada periode 2022 hingga 2023.

“Kalau tahun 2022 dipotong sekitar 35 persen, sedangkan tahun 2023 sekitar 30 persen,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Menurut keterangan saksi, pencairan dana BOK dilakukan setiap dua hingga tiga bulan sekali dan digunakan untuk kegiatan pelayanan kesehatan seperti posyandu, pemeriksaan ibu hamil, balita, serta program kesehatan lainnya.

Namun, dari dana yang seharusnya diterima, terdapat pemotongan tambahan yang disebut mencapai Rp50.000 setiap pencairan.

“Katanya memang dari awal sudah begitu, diperintahkan oleh kepala puskesmas,” ujarnya.

Selain dana BOK, saksi juga mengungkap adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilakukan setiap bulan, dengan kisaran Rp50.000 hingga Rp60.000.

Dana tersebut dikumpulkan melalui bendahara dengan alasan untuk kebutuhan administrasi serta pembayaran tenaga honorer dan peserta magang.

Kesaksian serupa juga disampaikan saksi lainnya, Marlina, yang merupakan Penanggung Jawab (Pj) Program Kesehatan Reproduksi Puskesmas Kebon Sembilan.

Ia membenarkan adanya pemotongan dana BOK pada periode yang sama, serta mengaku mengalami pengurangan dari hak perjalanan dinas saat menjalankan tugas lapangan.

Menurutnya, dalam satu kegiatan lapangan, dana yang seharusnya diterima tidak diberikan secara penuh. Dari total yang semestinya diterima, jumlah yang dibayarkan lebih kecil dari perhitungan semestinya.

Saksi juga mengungkap adanya praktik “sistem pakai nama”, yaitu pencatatan nama pegawai dalam kegiatan program, meskipun yang bersangkutan tidak melaksanakan kegiatan tersebut di lapangan.

“Itu sering terjadi, nama kami dicantumkan, tapi kami tidak ikut kegiatan dan tidak menerima hak penuh,” ungkapnya.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa Dewi Lestari diduga menyalahgunakan kewenangan saat menjabat sebagai kepala puskesmas dengan memerintahkan pemotongan dana perjalanan dinas ASN.

Dana tersebut diketahui berasal dari BOK dan TPP, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai.

Akibat perbuatan tersebut, negara disebut mengalami kerugian sekitar Rp650 juta.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor serta ketentuan hukum terkait lainnya.

Persidangan akan kembali dilanjutkan untuk mendalami keterangan saksi dan alat bukti lainnya.(*)




64 Desa di Muaro Jambi Siap Gelar Pilkades Serentak 27 November 2027

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 64 desa di Kabupaten Muaro Jambi dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada 27 November 2027.

Pilkades ini diproyeksikan menjadi salah satu kontestasi demokrasi paling dinamis di tingkat desa dalam beberapa tahun terakhir.

Dari total 150 desa, 64 desa yang mengikuti Pilkades merupakan wilayah di mana masa jabatan kepala desanya telah genap delapan tahun.

Pemerintah daerah menilai pemilihan ini penting untuk memastikan kesinambungan pemerintahan desa sekaligus membuka ruang bagi regenerasi kepemimpinan lokal.

Kepala Bidang Bina Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muaro Jambi, M. Umar, menyatakan seluruh tahapan Pilkades tengah dipersiapkan secara matang.

“64 desa akan mengikuti Pilkades karena masa jabatan kepala desanya telah selesai. Kami pastikan pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujarnya.

Kesiapan ini mencakup aspek administratif maupun teknis pelaksanaan di lapangan.

Koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi kendala, terutama saat hari pemungutan suara.

“Mulai dari regulasi, penganggaran, hingga teknis pelaksanaan terus kami matangkan agar seluruh tahapan tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Umar.

Umar menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi desa. Dinamika sosial dalam Pilkades dianggap wajar, namun harus dikelola agar tidak menimbulkan konflik.

“Partisipasi masyarakat sangat menentukan. Kami berharap warga tidak hanya aktif memilih, tetapi juga menjaga suasana tetap kondusif,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat menahan diri dan mengedepankan musyawarah jika terjadi perbedaan pilihan.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan warga, Pilkades serentak 2027 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi politik, tetapi juga sarana memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa.(*)




Kolaborasi Lintas Daerah, Muaro Jambi dan Musi Banyuasin Percepat Kesejahteraan

MUBA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), bersama Bupati Musi Banyuasin, Toha Tohet, menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerjasama pemerintahan daerah.

Penandatanganan berlangsung Senin (6/4/2026) di Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua kabupaten, termasuk Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Kerja sama ini difokuskan pada percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), perumahan dan kawasan permukiman (Perkim), ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), hingga bidang sosial.

Bupati Bambang menyatakan, kolaborasi antardaerah menjadi strategi penting untuk meningkatkan efektivitas pembangunan.

“Tugas pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Sinergi ini akan membuat program lebih produktif, masif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Toha menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat kesejahteraan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kedua daerah,” kata Toha.

Dengan MoU ini, kedua pemerintah kabupaten berharap dapat saling mendukung pengembangan sektor strategis, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas wilayah untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.(*)




Bau Busuk Mengganggu, Sampah Berserakan di Desa Mendalo Darat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tumpukan sampah rumah tangga mengular di RT 13 dan RT 21, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, membuat lingkungan sekitar terganggu.

Bau busuk menyengat tercium sejak jauh, bahkan mengganggu pengendara yang melintas setiap hari.

Pantauan di lokasi, sampah berserakan dan sebagian menggunung, sebagian lagi tercecer.

Titik penumpukan berada tepat di depan sekolah, sehingga lingkungan belajar ikut terdampak.

Andun, salah satu pengendara, mengaku terganggu.

“Baunya menyengat sekali, apalagi siang hari. Kami yang lewat jadi tidak nyaman, harus menahan napas,” katanya.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Rifai, membenarkan adanya penumpukan sampah di kawasan tersebut.

Menurut Rifai, pengangkutan sampah sebenarnya dilakukan setiap hari. Namun, volume sampah yang tinggi melebihi kapasitas armada yang tersedia.

“Diangkut tiap hari, tapi karena jumlah sampah banyak, tidak terangkut semua,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan armada menjadi kendala utama. Truk pengangkut kerap sudah penuh sebelum seluruh sampah bisa diangkut.

“Diangkut sebagian lantaran mobilnya sudah penuh,” tutup Rifai.(*)




117 Perusahaan Diawasi, Muaro Jambi Bentuk Tim Khusus Investasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi membentuk tim koordinasi pengawasan penanaman modal sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem investasi yang lebih tertata, transparan, dan berkelanjutan.

Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya aktivitas usaha yang membutuhkan pengawasan terintegrasi agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muaro Jambi, Alias, menegaskan bahwa investasi memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, ia mengakui selama ini sistem pengawasan masih berjalan secara terpisah antarinstansi.

“Pengawasan yang masih parsial membuat pelaku usaha sering menghadapi pemeriksaan berulang dari berbagai pihak. Ini yang ingin kita benahi,” ujarnya.

Implementasi Regulasi Nasional

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Dalam regulasi tersebut, pengawasan usaha dilakukan secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang melibatkan pemerintah daerah sebagai pelaksana.

Dengan adanya tim koordinasi, pengawasan diharapkan lebih efektif dan tidak lagi tumpang tindih.

Perkuat Sinergi Dunia Usaha

Selain itu, Pemkab Muaro Jambi juga mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha (TJSLDU) periode 2025–2028.

Forum ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.

Ratusan Perusahaan Beroperasi

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Muaro Jambi, tercatat sebanyak 117 perusahaan, baik BUMN maupun swasta, beroperasi di wilayah Muaro Jambi sepanjang 2024.

Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah pada 2025 seiring meningkatnya perizinan usaha.

Tugas Tim Pengawasan

Tim koordinasi yang dibentuk memiliki sejumlah fungsi utama, di antaranya:

  • Memastikan kesesuaian kegiatan usaha dengan perizinan
  • Memantau realisasi investasi
  • Mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.(*)




Bupati BBS Perkuat Iklim Investasi, Tim Pengawasan Resmi Dibentuk

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengambil langkah strategis untuk mendorong iklim investasi yang sehat dengan membentuk tim khusus pengawasan penanaman modal.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa investasi memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar angka pertumbuhan semata.

“Investasi harus memberi dampak nyata, mulai dari membuka lapangan kerja hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, semuanya harus tetap patuh regulasi dan memperhatikan lingkungan,” ujarnya.

Jembatan Solusi bagi Pelaku Usaha

Menurut Bupati yang akrab disapa BBS itu, pembentukan tim ini bukan untuk menghambat dunia usaha.

Justru sebaliknya, tim akan berfungsi sebagai fasilitator dalam menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi investor di lapangan.

Pemerintah daerah ingin memastikan setiap aktivitas investasi berjalan sesuai rencana tata ruang, aturan yang berlaku, serta tidak menimbulkan dampak negatif.

Pengawasan Terpadu dan Transparan

Tim ini akan mengoordinasikan pengawasan secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, kewajiban pajak, hingga retribusi daerah.

Dengan sistem pengawasan terpadu, diharapkan tercipta iklim usaha yang lebih transparan dan akuntabel.

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 490/KEP.BUP/DPMPTSP/2025.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muaro Jambi bertindak sebagai koordinator.

Sementara itu, organisasi perangkat daerah teknis akan menjalankan pengawasan di lapangan melalui inspeksi rutin serta evaluasi kepatuhan pelaku usaha.

Dorong Sinergi melalui Forum CSR

Selain pembentukan tim pengawasan, pemerintah juga mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha (TJSLDU) Kabupaten Muaro Jambi periode 2025–2028.

Forum ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Bupati menegaskan, program CSR perlu diarahkan pada prioritas pembangunan daerah seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur desa, hingga pelestarian lingkungan.

“Perusahaan harus hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Optimistis Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dengan langkah ini, Pemkab Muaro Jambi optimistis mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan berdaya saing.

Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan daerah.

Di akhir pernyataannya, Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap terbuka terhadap masukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.(*)




Dua Sekretaris Dirotasi! Berikut Nama-nama Pejabat Pemkab Muaro Jambi yang Ikut Dilantik

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan rotasi dan mutasi pejabat birokrasi, dengan pelantikan 12 pejabat administrator dan pengawas oleh Wakil Bupati Junaidi Mahir, Rabu (1/4/2026).

Rotasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja pelayanan publik. Dari 12 pejabat yang dilantik, dua posisi strategis menonjol berada di level Sekretaris Dinas/Badan:

  • Hendri Wijaya – Sekretaris BKPSDM
  • M. Amin – Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Sepuluh pejabat lainnya menempati posisi pengawas dan fungsional di berbagai OPD:

  • Rizky Iriansyah – Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM
  • Yulita Lefni – Kabid Pengendalian Penduduk DPPKB
  • M. Sugiarto – Kabid Sarpras Damkar
  • Nanny Chairani – Kasi Mutu Pelayanan RSUD Ahmad Ripin
  • Eko Sari Putra – Kasi Pencegahan Damkar
  • Gusrizal Buantara – Kasi Peningkatan Kapasitas Damkar
  • Doni Suhedi – Kasi Pengendalian Operasi Damkar
  • Ario Anggoro – Kasi Pengadaan Sarpras Damkar
  • Hendri – Kasi Informasi Damkar
  • Musch Hiron – Kasi Pemadaman Damkar

Wakil Bupati Junaidi Mahir menekankan bahwa jabatan Sekretaris merupakan posisi penting “di balik layar”, yang mengatur administrasi, anggaran, dan memastikan program kepala dinas berjalan sesuai target.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat Muaro Jambi. Pejabat yang baru dilantik harus cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja,” ujar Junaidi Mahir.

Menurutnya, rotasi dan mutasi bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi sorotan masyarakat.

“Sekretaris dinas adalah mesin penggerak internal OPD. Mereka harus mampu mengelola administrasi dengan baik dan mendukung visi-misi kepala dinas,” tambahnya.

Wakil Bupati berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja sama dan bersinergi untuk mewujudkan arah pembangunan daerah sesuai visi-misi Bupati Muaro Jambi.(*)