Mantan Hakim MK Sesalkan Putusan 90, Singgung Krisis Kepercayaan Publik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, melontarkan refleksi kritis terhadap Putusan MK Nomor 90 yang menurutnya menjadi titik awal memburuknya kondisi demokrasi dan kehidupan bernegara di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Arief dalam acara refleksi purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Dalam kesempatan itu, ia secara terbuka mengungkapkan penyesalan atas dinamika internal yang terjadi saat perkara tersebut diputus.

Arief mengakui dirinya tidak optimal dalam mengawal proses pengambilan keputusan di internal MK ketika perkara uji materi tersebut dibahas.

“Saya merasa tidak maksimal menjalankan tugas untuk mengawal Mahkamah Konstitusi dengan baik ketika rapat-rapat pengambilan keputusan dalam Perkara Nomor 90,” ujar Arief.

Menurutnya, putusan tersebut meninggalkan beban moral yang cukup berat, baik secara pribadi maupun terhadap institusi MK.

Ia menilai dampaknya bukan hanya bersifat hukum, tetapi juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga konstitusi.

“Perkara 90 inilah yang menurut saya menjadi titik awal Indonesia mulai tidak baik-baik saja,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Putusan MK Nomor 90 mengatur pengecualian syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Dalam putusan itu, MK membuka ruang bagi seseorang yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah hasil pemilu untuk maju sebagai capres atau cawapres meski belum berusia 40 tahun.

Putusan tersebut menuai kontroversi luas di tengah masyarakat karena dinilai sarat implikasi politik dan berdampak langsung pada kontestasi pemilihan umum.

Polemik yang muncul juga memicu perdebatan tentang independensi Mahkamah Konstitusi.

Arief menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar sengketa hukum biasa, melainkan peristiwa konstitusional yang memiliki efek jangka panjang terhadap demokrasi dan tata kelola negara.

Refleksi terbuka dari mantan hakim konstitusi ini dinilai langka dan menjadi sorotan publik.

Sejumlah pengamat hukum menilai pernyataan Arief membuka ruang evaluasi terhadap integritas, transparansi, serta independensi lembaga peradilan konstitusi ke depan.

Meski menuai kritik dan kontroversi, Putusan MK Nomor 90 tetap memiliki kekuatan hukum mengikat dan telah menjadi bagian dari sejarah ketatanegaraan Indonesia.

Pernyataan Arief kini menambah diskursus publik terkait arah demokrasi serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.(*)




Musda VI Golkar Sarolangun: Gerry Trisatwika Siap Bersaing Jadi Ketua DPD

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kontestasi politik internal Partai Golkar Kabupaten Sarolangun semakin memanas jelang Musyawarah Daerah (Musda) VI.

Salah satu kader potensial, Gerry Trisatwika, resmi mengambil formulir bakal calon Ketua DPD Golkar Sarolangun.

Pengambilan formulir dilakukan melalui kuasa yang ditunjuk, Ade Firnando, di Kantor DPD Golkar Sarolangun, dan disaksikan sejumlah pimpinan kecamatan yang memiliki hak suara dalam Musda.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua Penyelenggara Musda VI, Yusuf Helmi, bersama jajaran Steering Committee (SC).

Ade Firnando menegaskan bahwa pengambilan formulir merupakan langkah awal yang penting dalam proses pencalonan. Seluruh persyaratan akan segera dilengkapi sesuai ketentuan panitia.

“Ini bentuk keseriusan kami. Formulir akan segera dikembalikan setelah dilengkapi,” ujar Ade, Rabu (3/2/2026).

Ia juga mengajak seluruh kader dan pemilik suara untuk mendukung Gerry dalam Musda yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari 2026.

Sementara itu, Ketua SC Musda VI, Jefri Sonnefil, mengingatkan bahwa batas waktu pengembalian formulir cukup ketat, yakni Rabu (4/2/2026) pukul 00.00 WIB.

Tahapan ini menjadi ujian awal bagi bakal calon untuk menunjukkan kesiapan administrasi, soliditas tim, dan kekuatan dukungan internal.

Musda VI DPD Partai Golkar Sarolangun menjadi momen penting regenerasi kepemimpinan partai untuk periode 2026–2031.

Panitia menegaskan bahwa proses penjaringan dilakukan secara terbuka, transparan, dan demokratis, dengan persyaratan ketat meliputi pengalaman kepengurusan, dukungan minimal pemilik suara, serta loyalitas terhadap partai.

Dengan masuknya Gerry Trisatwika ke bursa calon, persaingan kursi Ketua Golkar Sarolangun diprediksi semakin dinamis.

Publik dan kader kini menantikan siapa yang akan dipercaya memimpin partai berlambang beringin ini lima tahun ke depan.(*)




PSI Targetkan 10 Juta KTA, Dukung Program MBG dan Jokowi Siap Turun Gunung

MAKASSAR, SEPUCUKJAMBI.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menetapkan target ambisius untuk penguatan basis partai dengan 10 juta Kartu Tanda Anggota (KTA) pasca penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026).

Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menegaskan, seluruh kader dari tingkat ranting hingga pimpinan pusat harus bekerja aktif merekrut anggota.

“Bagi kader yang ingin atau tidak ingin menjadi caleg, minimal harus merekrut 500 anggota untuk ber-KTA. Kita harus bekerja mulai sekarang,” ujarnya.

PSI juga menyatakan dukungan penuh terhadap program strategis pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ahmad Ali meminta seluruh pengurus partai ikut aktif mengawasi dan mendukung pelaksanaan MBG di lapangan.

Momentum Rakernas juga diwarnai kehadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan arahan, motivasi, dan semangat kepada ratusan kader dari seluruh Indonesia.

Jokowi menekankan pentingnya membangun struktur partai dari akar rumput, mulai tingkat desa hingga kota.

“Saya siap turun gunung untuk memperkenalkan partai, bahkan ke provinsi, kabupaten, hingga kecamatan,” kata Jokowi, memberikan dorongan bagi kader PSI untuk memperkuat mesin politik partai.

Dengan strategi ini, PSI berharap dapat memperkuat struktur organisasi, memperluas basis anggota, serta berkontribusi aktif dalam program-program pemerintah.(*)




Soliditas Golkar Muaro Jambi Teruji, H Asikin Terpilih Aklamasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan H. Asikin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi periode mendatang.

H Asikin terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan penuh dari seluruh pemilik suara yang sah.

Ketua Steering Committee (SC) Musda V DPD Partai Golkar Muaro Jambi menjelaskan bahwa H Asikin memperoleh total 16 suara dukungan, sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar serta petunjuk teknis pelaksanaan Musda.

“Dukungan tersebut terdiri dari 11 suara Pimpinan Kecamatan (PK), 1 suara DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, 1 suara DPD II, 1 suara Dewan Pertimbangan, 1 suara Ormas yang didirikan, dan 1 suara Ormas pendiri. Dengan terpenuhinya seluruh dukungan, calon ditetapkan secara aklamasi,” jelas Ketua SC dalam sidang pleno Musda.

Penetapan H. Asikin berlangsung dalam suasana tertib, demokratis, dan kekeluargaan, mencerminkan soliditas internal Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan itu, H. Asikin menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan seluruh kader dan pemilik suara.

Ia menegaskan komitmen untuk memperkuat konsolidasi partai hingga tingkat bawah, serta memastikan Partai Golkar Muaro Jambi semakin solid dan berprestasi.

“Ini adalah amanah besar. Ke depan kita akan bekerja bersama, menjaga kekompakan, dan memastikan Partai Golkar hadir dan bermanfaat bagi masyarakat Muaro Jambi,” ujar H. Asikin.

Dengan terpilihnya H. Asikin, Partai Golkar Muaro Jambi diharapkan siap menghadapi agenda politik mendatang sekaligus terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.(*)




Anggota DPRD Muaro Jambi Usman Halik Disorot, Mayoritas Kekayaan Berasal dari Properti

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Nama Usman Halik, anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, menjadi perhatian publik setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan tumpukan sertifikat tanah.

Video tersebut memicu berbagai tanggapan warganet dan mengarahkan sorotan pada data harta kekayaan yang pernah dilaporkannya.

Sorotan tersebut selaras dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Usman Halik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019.

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 3,126 miliar tanpa adanya kewajiban utang.

Berdasarkan data LHKPN, porsi terbesar kekayaan Usman Halik berasal dari aset tanah dan bangunan.

Total nilai properti yang dimilikinya mencapai Rp 2,73 miliar dan tersebar di wilayah Kabupaten Muaro Jambi serta Kota Jambi.

Usman tercatat memiliki setidaknya sepuluh bidang tanah. Sebagian besar berada di Kabupaten Muaro Jambi dengan luas yang bervariasi, mulai dari belasan ribu hingga puluhan ribu meter persegi.

Meski memiliki luas cukup besar, beberapa bidang tanah tersebut dilaporkan dengan nilai relatif rendah, berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 160 juta per bidang.

Sementara itu, aset properti dengan nilai tertinggi tercatat berada di Kota Jambi.

Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 733 meter persegi dengan bangunan seluas 150 meter persegi yang ditaksir senilai Rp 900 juta.

Selain itu, terdapat pula sebidang tanah seluas 675 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 800 juta.

Selain aset properti, Usman Halik juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 140 juta.

Aset tersebut terdiri dari satu unit mobil Toyota Calya tahun 2018 serta sepeda motor Yamaha tahun 2018. Ia juga mencatat harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 256 juta.

Dalam laporan tersebut, tidak tercantum kepemilikan surat berharga, kas dan setara kas, maupun jenis harta lainnya. Seluruh kekayaan yang dilaporkan disebut sebagai hasil sendiri.

Cek di sini daftar LHKPN USMAN MALIK anggota DPRD Muaro Jambi dari fraksi PDI Perjuangan. (*)




Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai Politik Dukung Anies Baswedan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Ormas Gerakan Rakyat mengambil langkah besar dengan mendeklarasikan diri sebagai partai politik pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 yang digelar di Jakarta akhir pekan lalu.

Transformasi ini dianggap fase penting dalam konsolidasi organisasi yang berakar dari relawan dan mendukung tokoh nasional Anies Baswedan.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyatakan arah perjuangan organisasi kini tertuju pada Anies Baswedan. Ia berharap mantan Gubernur DKI Jakarta itu kelak menjadi Presiden Republik Indonesia.

“Kami menginginkan bahwa pemimpin nasional nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Sahrin Hamid.

Dalam Rakernas, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat periode 2025–2030 dilantik, sekaligus menampilkan Anies Baswedan sebagai anggota kehormatan yang terlibat dalam orasi kebangsaan bertema “Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia”.

Anies sendiri telah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) nomor 0001 dari Gerakan Rakyat pada 17 Desember 2025, menandai posisinya sebagai anggota kehormatan organisasi.

Transformasi Gerakan Rakyat menjadi Partai Gerakan Rakyat direncanakan selesai pada Februari 2026 dengan target pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sahrin mengajak kader dan simpatisan bekerja keras memenuhi seluruh persyaratan agar status partai politik resmi diterima.

Partai baru ini dipandang sebagai wadah politik untuk memperkuat basis dukungan Anies Baswedan, terutama setelah ketidakhadirannya sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

Konsolidasi ormas dan transisi ke parpol menjadi strategi memperluas jaringan dukungan dan struktur politik menjelang Pemilu 2029.

Perkembangan ini menunjukkan dinamika politik non-parlemen yang memengaruhi jalur menuju arena formal politik di Indonesia, dengan semakin banyaknya ormas yang menjelma menjadi partai politik setelah konsolidasi internal.(*)




Tokoh Politik Muda Merangin M Yani Tutup Usia, Ini Pesan Bupati

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana duka menyelimuti Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, saat prosesi pemakaman almarhum M Yani, Jumat (16/1).

Bupati Merangin M Syukur bersama Wakil Bupati A Khafidh turut hadir memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

M Yani merupakan anggota DPRD Merangin sekaligus mantan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Merangin.

Almarhum wafat pada usia 47 tahun dan dikenal sebagai sosok politisi muda yang aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Jenazah almarhum disalatkan di Masjid Baitul Makmur usai pelaksanaan salat Jumat. Setelah itu, jenazah diiringi ratusan pelayat menuju tempat pemakaman umum Desa Rantau Alai untuk dimakamkan.

Tampak hadir dalam prosesi tersebut para anggota DPRD Merangin, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, Ketua KPU Merangin Albert Risman, Ketua Bawaslu Himun Zuhri, serta tokoh agama karismatik Buya Satar Saleh, bersama masyarakat dan keluarga besar almarhum.

Bupati Merangin, M. Syukur, menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian M Yani. Ia mengenang almarhum sebagai pribadi yang santun dan konsisten dalam perjuangan politik.

“Sepanjang saya mengenal beliau, almarhum adalah orang baik. Tutur katanya santun dan beliau merupakan tokoh muda politik Merangin yang konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati juga mengajak seluruh hadirin untuk memaafkan segala kekhilafan almarhum semasa hidupnya, baik dalam kehidupan pribadi maupun selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Atas nama pemerintah daerah, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga jika selama almarhum bertugas terdapat kekhilafan. Kita semua bersaksi bahwa almarhum Muhammad Yani adalah orang baik,” tambahnya.

Diketahui, M. Yani memiliki rekam jejak panjang di dunia legislatif.

Ia dipercaya masyarakat Batang Masumai sebagai anggota DPRD Merangin selama dua periode, yakni periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan-rekan di DPRD Merangin, serta masyarakat yang selama ini ia wakili dan layani.(*)




Ahmad Jahfar Jabat Ketua Harian Golkar Jambi, Target Menang Pemilu 2029

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menetapkan komposisi Pengurus DPD I Partai Golongan Karya Provinsi Jambi periode 2025–2030.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Skep-14/DPP/GOLKAR/I/2026 tertanggal 8 Januari 2026.

Dalam SK tersebut, H. Cek Endra ditetapkan sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, sementara Ahmad Jahfar dipercaya menjabat sebagai Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi.

Susunan pengurus kali ini menunjukkan adanya sejumlah pergeseran strategis hasil keputusan tim formatur.

Selain Ahmad Jahfar, beberapa nama penting turut mengisi posisi kunci, antara lain:

* Gusrizal sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi

* Joni Ismed sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG)

* H. Ivan Wirata sebagai Sekretaris

* Pahrul Rozi sebagai Bendahara

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji.

Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra, menegaskan bahwa dengan terbitnya SK kepengurusan, seluruh elemen partai harus segera bekerja.

“Dengan SK ini, tidak ada lagi alasan untuk menunda. Mesin partai harus langsung bergerak. Konsolidasi internal menjadi agenda utama, baik terhadap pengurus maupun seluruh kader Partai Golkar,” tegas Cek Endra.

Ia menjelaskan, konsolidasi akan dilakukan secara menyeluruh melalui Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Pelaksanaan Musda tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan, dan paling lambat selesai pada Juni 2026.

Sementara itu, Ahmad Jahfar menegaskan bahwa fokus utamanya sebagai Ketua Harian adalah menyolidkan seluruh kader dan struktur partai demi meraih kemenangan pada Pemilu mendatang.

“Intinya tugas utama kita adalah Golkar harus menang pada Pemilu 2029 nanti,” ujar Ahmad Jahfar singkat. (*)




Isu Ijazah Jokowi, SBY Jadi Sasaran Fitnah: Demokrat Siapkan Langkah Hukum

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ikut terseret dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang kembali ramai di media sosial.

Isu ini muncul dari konten yang menarasikan adanya “tokoh besar” di balik polemik ijazah Jokowi dan mencoba mengaitkannya dengan SBY.

Menanggapi hal tersebut, Partai Demokrat menegaskan SBY tidak memiliki keterkaitan apapun dengan isu tersebut.

Partai berlambang mercy ini menilai narasi yang menyeret nama SBY sebagai fitnah dan tidak berdasar.

Ahmad Khoirul Umam, Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, menyatakan bahwa SBY sedang mempertimbangkan langkah hukum atas pencatutan namanya.

“Betul-betul dipertimbangkan oleh Pak SBY. Tentu langkah awal adalah somasi, yaitu teguran hukum tertulis kepada pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut,” ujar Umam.

Somasi dipilih sebagai langkah awal untuk memberi peringatan sekaligus ruang klarifikasi kepada akun-akun media sosial yang menyebarkan tudingan tersebut.

Namun, Demokrat tidak menutup kemungkinan melanjutkan ke tahap hukum berikutnya bila diperlukan.

“Somasi ini menjadi fase awal sebelum masuk ke tahap berikutnya, jika memang diperlukan,” tambah Umam.

Menurut Demokrat, penyebaran narasi yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah Jokowi tidak hanya mencederai nama baik tokoh negara.

Tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan politik dan misinformasi di ruang publik.

Oleh karena itu, partai menilai perlu ada sikap tegas agar praktik serupa tidak terus berulang.

Di sisi lain, Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan tidak pernah menuduh SBY berada di balik isu ijazah palsu.

Jokowi meminta publik tidak berspekulasi dan mengaitkan nama tokoh tertentu tanpa dasar yang jelas.

Isu dugaan ijazah palsu Jokowi sendiri sudah beberapa kali muncul dan telah dibantah.

Aparat penegak hukum menegaskan dokumen pendidikan Jokowi sah dan sesuai data institusi resmi.

Dengan langkah somasi yang dipertimbangkan Demokrat, diharapkan penyebaran informasi menyesatkan dapat dihentikan serta menjadi pengingat agar ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan fitnah.(*)




Gerindra Dukung Pilkada Lewat DPRD, Ini Alasan Efisiensi Anggaran

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Partai Gerindra menyatakan dukungan resmi terhadap wacana pemilihan kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sikap tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Sugiono menegaskan bahwa Partai Gerindra mendukung rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai alternatif dari sistem pemilihan langsung yang selama ini diterapkan.

Menurutnya, mekanisme tersebut layak dipertimbangkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pilkada.

Salah satu alasan utama dukungan tersebut adalah besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam pilkada langsung.

Sugiono menyebut dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada terus mengalami lonjakan signifikan dari tahun ke tahun.

Ia memaparkan bahwa pada 2015, dana hibah pilkada dari APBD hampir mencapai Rp7 triliun, sementara pada 2024 angkanya melonjak menjadi lebih dari Rp37 triliun.

Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya dapat dialihkan untuk program-program yang lebih produktif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah.

Selain beban keuangan negara dan daerah, Sugiono juga menyoroti tingginya ongkos politik yang harus ditanggung oleh calon kepala daerah dalam sistem pilkada langsung.

Biaya kampanye yang mahal dinilai menjadi hambatan serius bagi figur-figur potensial yang memiliki kapasitas dan niat mengabdi kepada masyarakat.

Sugiono menilai sistem pemilihan melalui DPRD dapat membuka ruang yang lebih adil bagi calon kepala daerah, tanpa harus terbebani biaya politik yang tinggi.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme tersebut tetap demokratis karena DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu legislatif.

Menurutnya, dari sisi akuntabilitas, pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru berpotensi lebih ketat karena para anggota dewan harus mempertanggungjawabkan pilihannya kepada konstituen masing-masing.

Selain itu, Sugiono menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD dapat mengurangi polarisasi dan gesekan di tengah masyarakat yang kerap muncul selama proses pilkada langsung.

Meski demikian, ia menekankan bahwa wacana ini masih terbuka untuk dibahas secara mendalam dan tidak boleh dilakukan secara tertutup.

Hingga saat ini, usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD masih berada pada tahap diskusi publik dan belum masuk ke pembahasan resmi perubahan undang-undang.

Pemerintah dan DPR diperkirakan akan menampung berbagai pandangan sebelum menentukan arah kebijakan sistem pilkada di masa mendatang.(*)