Sahroni Kembali ke Komisi III, Sorotan Publik Menguat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah menyelesaikan masa penonaktifan selama enam bulan.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno pimpinan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Proses pengesahan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang meminta persetujuan anggota komisi.

Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju atas pengangkatan kembali Sahroni.

Sahroni mengisi posisi yang sebelumnya ditinggalkan oleh Rusdi Masse Mappasessu setelah mengundurkan diri dari Partai NasDem dan kursi DPR.

Penunjukan tersebut didasarkan pada surat resmi Fraksi Partai NasDem kepada pimpinan DPR RI.

Sebelumnya, Sahroni dinonaktifkan berdasarkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena dinilai melanggar kode etik anggota dewan.

Sanksi enam bulan itu membuatnya dicopot dari jabatan pimpinan Komisi III dan dipindahkan menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI.

Usai kembali dilantik, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR yang kembali memberinya kepercayaan.

Ia juga menyebut pengalaman selama masa nonaktif sebagai pembelajaran penting.

“Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan.

Komisi III DPR RI sendiri membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan nasional sektor strategis yang tengah menghadapi sejumlah agenda legislasi penting.

Kembalinya Sahroni ke jajaran pimpinan komisi turut menjadi perhatian publik, mengingat kasus yang membuatnya dinonaktifkan sempat memicu perdebatan politik dan sorotan media.

Namun Fraksi NasDem menegaskan bahwa pengangkatan kembali tersebut telah sesuai mekanisme internal DPR dan keputusan MKD.

Dengan jabatan yang kembali diemban, Sahroni diharapkan dapat berperan aktif dalam pembahasan serta pengawasan isu-isu hukum dan keamanan nasional menjelang agenda paripurna DPR RI mendatang.(*)




Jelang Agenda Politik, Golkar Muaro Jambi Perkuat Mesin Partai Hingga Kecamatan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi resmi menyerahkan hasil kerja tim formatur kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jambi untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 2026–2031.

Proses penyusunan struktur organisasi tersebut rampung lebih cepat dari target.

Jika sebelumnya dijadwalkan selesai hingga akhir Februari 2026, tim formatur berhasil menuntaskan seluruh tahapan pada 9 Februari 2026 di Kantor DPD Golkar Muaro Jambi.

Ketua terpilih DPD Golkar Muaro Jambi, H. Asikin, menyebut percepatan ini menjadi bukti soliditas dan komitmen kader dalam memperkuat organisasi menghadapi agenda politik ke depan.

“Penyusunan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis partai serta keterwakilan wilayah,” ujarnya.

Dalam komposisi kepengurusan terbaru, tercatat sebanyak 89 kader masuk dalam struktur organisasi.

Jumlah ini bertambah dibanding periode sebelumnya sebagai bagian dari penguatan efektivitas kerja dan perluasan peran kader di tingkat kabupaten.

Salah satu perubahan signifikan adalah penambahan posisi Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Waka Bapilu) di tiga wilayah strategis Kabupaten Muaro Jambi.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan koordinasi menjelang agenda politik, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Pembagian Wilayah Waka Bapilu:

  • Wilayah I: Jambi Luar Kota (Jaluko), Sekernan, Maro Sebo, Taman Rajo

  • Wilayah II: Kumpeh Ulu, Kumpeh, Sungai Gelam

  • Wilayah III: Mestong, Bahar, Bahar Selatan, Bahar Utara

Penambahan struktur tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi pembentukan badan saksi di tingkat kecamatan guna menghadapi tahapan pemilu secara lebih terstruktur.

Menurut H. Asikin, pembentukan Waka Bapilu per wilayah menjadi strategi untuk memastikan kerja-kerja politik lebih terukur dan efektif, terutama dalam persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Dengan pembagian wilayah yang jelas, konsolidasi akan lebih maksimal, termasuk dalam penguatan saksi di setiap kecamatan,” tegasnya.

Setelah SK diterbitkan oleh DPD Golkar Provinsi Jambi, seluruh jajaran pengurus diharapkan segera melakukan konsolidasi internal dan turun langsung menyapa masyarakat.

“Kepengurusan ini bukan sekadar struktur administratif, tetapi harus menjadi tim kerja solid yang siap membesarkan Golkar di Muaro Jambi,” pungkasnya.

Dengan penyerahan hasil formatur ini, DPD Golkar Muaro Jambi kini tinggal menunggu pengesahan resmi sebelum menjalankan roda organisasi secara penuh dalam menghadapi dinamika politik lima tahun ke depan.(*)




Djokas Siburian Tegaskan Pilkada Langsung Masih Jadi Pilihan Rakyat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi dari PDI Perjuangan, Djokas Siburian, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap kuat mendukung pelaksanaan Pilkada secara langsung.

Menurutnya, survei menunjukkan lebih dari 77 persen rakyat ingin memilih kepala daerah langsung, sehingga suara rakyat harus dihormati.

Djokas mengingatkan, jika ada wacana mengalihkan mekanisme Pilkada melalui DPRD, hal itu berpotensi menimbulkan resistensi publik dan dianggap sebagai paksaan politik.

Situasi ini bisa menimbulkan ketidakstabilan politik dan sosial, serta memengaruhi iklim investasi dan dunia usaha di daerah.

“Stabilitas politik adalah kunci untuk menjaga kepercayaan investor dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.

Meski mendukung Pilkada langsung, Djokas mengakui adanya tantangan, terutama tingginya biaya politik.

Untuk itu, PDI Perjuangan telah melakukan kajian internal guna mencari solusi perbaikan sistem tanpa mencabut hak rakyat memilih langsung.

Beberapa solusi yang diusulkan antara lain:

  1. Memetakan dan mengurangi pos-pos pengeluaran Pilkada yang bisa dihemat.

  2. Menerapkan e-voting sebagai inovasi teknologi untuk menekan biaya penyelenggaraan sekaligus meningkatkan efisiensi.

Djokas menekankan bahwa partainya terbuka terhadap inovasi, meski bukan partai penguasa, dan siap memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan Pilkada yang lebih hemat dan modern.

“E-voting bisa menjadi solusi revolusioner untuk menjawab tudingan bahwa Pilkada langsung itu boros. Kami terbuka dengan teknologi demi efisiensi dan transparansi,” tegasnya.

PDI Perjuangan menegaskan sikapnya konsisten mendukung Pilkada langsung, sebagai wujud menghormati aspirasi rakyat, sejarah demokrasi, serta semangat transparansi dan partisipasi publik dalam pemilihan kepala daerah.(*)




Golkar Sarolangun Tetapkan Gerry Trisatwika sebagai Ketua, Targetkan Kursi DPRD Meningkat 2029

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Musyawarah Daerah (Musda) Ke-VI Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Sarolangun resmi menetapkan Gerry Trisatwika, SE sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Sarolangun untuk periode 2026–2031.

Kegiatan digelar di Ballroom Abadi Hotel Sarolangun, Senin (9/2/2026).

Musda dibuka langsung oleh Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Drs. H. Cek Endra, dan dihadiri Bupati Sarolangun H Hurmin, unsur Forkopimda, jajaran pengurus Golkar, serta pimpinan kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Sarolangun.

Dalam sidang pleno, peserta sepakat secara mufakat menetapkan Gerry Trisatwika sebagai ketua terpilih yang akan menakhodai Golkar Sarolangun selama lima tahun ke depan.

Usai penetapan, Gerry menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk memperkuat Golkar di Kabupaten Sarolangun.

Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah menyusun kepengurusan baru DPD II Golkar Sarolangun dalam waktu satu bulan.

“Golkar harus hadir dan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Mari kita bersatu, bergotong royong, dan bekerja keras membesarkan partai ke depan,” ujarnya.

Gerry juga optimistis kepengurusan baru akan menghadirkan semangat baru serta membuka ruang bagi kader-kader muda untuk aktif berkontribusi.

Ia menargetkan peningkatan perolehan kursi DPRD Sarolangun pada Pemilihan Legislatif 2029, seiring bertambahnya jumlah kursi legislatif menjadi 35 kursi.

“Target minimal kita enam kursi di Pileg 2029. Bahkan, kami optimistis Golkar bisa kembali masuk unsur pimpinan DPRD dan menjadi kekuatan utama dalam kontestasi politik ke depan,” pungkas Gerry.

Musda Ke-VI Golkar Sarolangun menegaskan semangat kebersamaan dan komitmen partai dalam membangun struktur yang solid serta menghadapi tantangan politik lokal dan nasional.(*)




Darulkutni Digantikan Sipenri, Proses PAW DPRD Tebo Masuki Tahap Akhir

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memasuki tahap akhir.

Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Bagian Pemerintahan (Bagian Pem) Setda Tebo telah menerima konfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) PAW telah ditandatangani oleh Gubernur Jambi.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tebo, Ahmad Fauzi, membenarkan kabar tersebut.

Berdasarkan informasi resmi dari Biro Pemerintahan Pemprov Jambi, SK PAW yang mengatur penggantian Darulkutni oleh Sipenri telah disetujui dan ditandatangani pada Rabu, 4 Februari 2026.

“Informasi yang kami terima, SK PAW sudah ditandatangani Gubernur. Ini berarti proses administrasi di tingkat provinsi telah selesai,” ujar Fauzi, Jumat (6/2/2026).

Setelah penandatanganan, SK diteruskan ke Biro Hukum Pemprov Jambi untuk penomoran resmi.

Biro Pemerintahan Pemprov Jambi juga telah menyampaikan surat pengantar kepada Pemkab Tebo sebagai bagian dari prosedur administrasi lanjutan.

Fauzi menambahkan, pada Senin, 9 Februari 2026, pihak Pemkab Tebo menerima pemberitahuan untuk segera menjemput SK PAW tersebut.

Selanjutnya, dokumen akan diproses di tingkat DPRD Tebo, dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menjadwalkan agenda pelantikan.

“Setelah penjemputan SK, sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan DPRD untuk menjadwalkan pelantikan. Kami berharap proses ini berjalan lancar sehingga kekosongan kursi legislatif segera terisi,” jelas Fauzi.

Dengan selesainya tahap administrasi ini, Sipenri siap menggantikan Darulkutni di DPRD Tebo, sehingga fungsi representasi masyarakat tetap optimal dan DPRD dapat menjalankan tugas legislatif secara penuh.(*)




Mantan Hakim MK Sesalkan Putusan 90, Singgung Krisis Kepercayaan Publik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, melontarkan refleksi kritis terhadap Putusan MK Nomor 90 yang menurutnya menjadi titik awal memburuknya kondisi demokrasi dan kehidupan bernegara di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Arief dalam acara refleksi purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Dalam kesempatan itu, ia secara terbuka mengungkapkan penyesalan atas dinamika internal yang terjadi saat perkara tersebut diputus.

Arief mengakui dirinya tidak optimal dalam mengawal proses pengambilan keputusan di internal MK ketika perkara uji materi tersebut dibahas.

“Saya merasa tidak maksimal menjalankan tugas untuk mengawal Mahkamah Konstitusi dengan baik ketika rapat-rapat pengambilan keputusan dalam Perkara Nomor 90,” ujar Arief.

Menurutnya, putusan tersebut meninggalkan beban moral yang cukup berat, baik secara pribadi maupun terhadap institusi MK.

Ia menilai dampaknya bukan hanya bersifat hukum, tetapi juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga konstitusi.

“Perkara 90 inilah yang menurut saya menjadi titik awal Indonesia mulai tidak baik-baik saja,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Putusan MK Nomor 90 mengatur pengecualian syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Dalam putusan itu, MK membuka ruang bagi seseorang yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah hasil pemilu untuk maju sebagai capres atau cawapres meski belum berusia 40 tahun.

Putusan tersebut menuai kontroversi luas di tengah masyarakat karena dinilai sarat implikasi politik dan berdampak langsung pada kontestasi pemilihan umum.

Polemik yang muncul juga memicu perdebatan tentang independensi Mahkamah Konstitusi.

Arief menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar sengketa hukum biasa, melainkan peristiwa konstitusional yang memiliki efek jangka panjang terhadap demokrasi dan tata kelola negara.

Refleksi terbuka dari mantan hakim konstitusi ini dinilai langka dan menjadi sorotan publik.

Sejumlah pengamat hukum menilai pernyataan Arief membuka ruang evaluasi terhadap integritas, transparansi, serta independensi lembaga peradilan konstitusi ke depan.

Meski menuai kritik dan kontroversi, Putusan MK Nomor 90 tetap memiliki kekuatan hukum mengikat dan telah menjadi bagian dari sejarah ketatanegaraan Indonesia.

Pernyataan Arief kini menambah diskursus publik terkait arah demokrasi serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.(*)




Musda VI Golkar Sarolangun: Gerry Trisatwika Siap Bersaing Jadi Ketua DPD

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kontestasi politik internal Partai Golkar Kabupaten Sarolangun semakin memanas jelang Musyawarah Daerah (Musda) VI.

Salah satu kader potensial, Gerry Trisatwika, resmi mengambil formulir bakal calon Ketua DPD Golkar Sarolangun.

Pengambilan formulir dilakukan melalui kuasa yang ditunjuk, Ade Firnando, di Kantor DPD Golkar Sarolangun, dan disaksikan sejumlah pimpinan kecamatan yang memiliki hak suara dalam Musda.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua Penyelenggara Musda VI, Yusuf Helmi, bersama jajaran Steering Committee (SC).

Ade Firnando menegaskan bahwa pengambilan formulir merupakan langkah awal yang penting dalam proses pencalonan. Seluruh persyaratan akan segera dilengkapi sesuai ketentuan panitia.

“Ini bentuk keseriusan kami. Formulir akan segera dikembalikan setelah dilengkapi,” ujar Ade, Rabu (3/2/2026).

Ia juga mengajak seluruh kader dan pemilik suara untuk mendukung Gerry dalam Musda yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari 2026.

Sementara itu, Ketua SC Musda VI, Jefri Sonnefil, mengingatkan bahwa batas waktu pengembalian formulir cukup ketat, yakni Rabu (4/2/2026) pukul 00.00 WIB.

Tahapan ini menjadi ujian awal bagi bakal calon untuk menunjukkan kesiapan administrasi, soliditas tim, dan kekuatan dukungan internal.

Musda VI DPD Partai Golkar Sarolangun menjadi momen penting regenerasi kepemimpinan partai untuk periode 2026–2031.

Panitia menegaskan bahwa proses penjaringan dilakukan secara terbuka, transparan, dan demokratis, dengan persyaratan ketat meliputi pengalaman kepengurusan, dukungan minimal pemilik suara, serta loyalitas terhadap partai.

Dengan masuknya Gerry Trisatwika ke bursa calon, persaingan kursi Ketua Golkar Sarolangun diprediksi semakin dinamis.

Publik dan kader kini menantikan siapa yang akan dipercaya memimpin partai berlambang beringin ini lima tahun ke depan.(*)




PSI Targetkan 10 Juta KTA, Dukung Program MBG dan Jokowi Siap Turun Gunung

MAKASSAR, SEPUCUKJAMBI.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menetapkan target ambisius untuk penguatan basis partai dengan 10 juta Kartu Tanda Anggota (KTA) pasca penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026).

Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menegaskan, seluruh kader dari tingkat ranting hingga pimpinan pusat harus bekerja aktif merekrut anggota.

“Bagi kader yang ingin atau tidak ingin menjadi caleg, minimal harus merekrut 500 anggota untuk ber-KTA. Kita harus bekerja mulai sekarang,” ujarnya.

PSI juga menyatakan dukungan penuh terhadap program strategis pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ahmad Ali meminta seluruh pengurus partai ikut aktif mengawasi dan mendukung pelaksanaan MBG di lapangan.

Momentum Rakernas juga diwarnai kehadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan arahan, motivasi, dan semangat kepada ratusan kader dari seluruh Indonesia.

Jokowi menekankan pentingnya membangun struktur partai dari akar rumput, mulai tingkat desa hingga kota.

“Saya siap turun gunung untuk memperkenalkan partai, bahkan ke provinsi, kabupaten, hingga kecamatan,” kata Jokowi, memberikan dorongan bagi kader PSI untuk memperkuat mesin politik partai.

Dengan strategi ini, PSI berharap dapat memperkuat struktur organisasi, memperluas basis anggota, serta berkontribusi aktif dalam program-program pemerintah.(*)




Soliditas Golkar Muaro Jambi Teruji, H Asikin Terpilih Aklamasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan H. Asikin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi periode mendatang.

H Asikin terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan penuh dari seluruh pemilik suara yang sah.

Ketua Steering Committee (SC) Musda V DPD Partai Golkar Muaro Jambi menjelaskan bahwa H Asikin memperoleh total 16 suara dukungan, sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar serta petunjuk teknis pelaksanaan Musda.

“Dukungan tersebut terdiri dari 11 suara Pimpinan Kecamatan (PK), 1 suara DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, 1 suara DPD II, 1 suara Dewan Pertimbangan, 1 suara Ormas yang didirikan, dan 1 suara Ormas pendiri. Dengan terpenuhinya seluruh dukungan, calon ditetapkan secara aklamasi,” jelas Ketua SC dalam sidang pleno Musda.

Penetapan H. Asikin berlangsung dalam suasana tertib, demokratis, dan kekeluargaan, mencerminkan soliditas internal Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan itu, H. Asikin menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan seluruh kader dan pemilik suara.

Ia menegaskan komitmen untuk memperkuat konsolidasi partai hingga tingkat bawah, serta memastikan Partai Golkar Muaro Jambi semakin solid dan berprestasi.

“Ini adalah amanah besar. Ke depan kita akan bekerja bersama, menjaga kekompakan, dan memastikan Partai Golkar hadir dan bermanfaat bagi masyarakat Muaro Jambi,” ujar H. Asikin.

Dengan terpilihnya H. Asikin, Partai Golkar Muaro Jambi diharapkan siap menghadapi agenda politik mendatang sekaligus terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.(*)




Anggota DPRD Muaro Jambi Usman Halik Disorot, Mayoritas Kekayaan Berasal dari Properti

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Nama Usman Halik, anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, menjadi perhatian publik setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan tumpukan sertifikat tanah.

Video tersebut memicu berbagai tanggapan warganet dan mengarahkan sorotan pada data harta kekayaan yang pernah dilaporkannya.

Sorotan tersebut selaras dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Usman Halik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019.

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 3,126 miliar tanpa adanya kewajiban utang.

Berdasarkan data LHKPN, porsi terbesar kekayaan Usman Halik berasal dari aset tanah dan bangunan.

Total nilai properti yang dimilikinya mencapai Rp 2,73 miliar dan tersebar di wilayah Kabupaten Muaro Jambi serta Kota Jambi.

Usman tercatat memiliki setidaknya sepuluh bidang tanah. Sebagian besar berada di Kabupaten Muaro Jambi dengan luas yang bervariasi, mulai dari belasan ribu hingga puluhan ribu meter persegi.

Meski memiliki luas cukup besar, beberapa bidang tanah tersebut dilaporkan dengan nilai relatif rendah, berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 160 juta per bidang.

Sementara itu, aset properti dengan nilai tertinggi tercatat berada di Kota Jambi.

Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 733 meter persegi dengan bangunan seluas 150 meter persegi yang ditaksir senilai Rp 900 juta.

Selain itu, terdapat pula sebidang tanah seluas 675 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 800 juta.

Selain aset properti, Usman Halik juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 140 juta.

Aset tersebut terdiri dari satu unit mobil Toyota Calya tahun 2018 serta sepeda motor Yamaha tahun 2018. Ia juga mencatat harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 256 juta.

Dalam laporan tersebut, tidak tercantum kepemilikan surat berharga, kas dan setara kas, maupun jenis harta lainnya. Seluruh kekayaan yang dilaporkan disebut sebagai hasil sendiri.

Cek di sini daftar LHKPN USMAN MALIK anggota DPRD Muaro Jambi dari fraksi PDI Perjuangan. (*)