Kakanwil Ditjenpas Jambi Lakukan Razia Serentak, Jaga Keamanan Lapas Menjelang Ramadan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut bulan suci Ramadan, Hidayat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Jambi, memimpin pelaksanaan razia serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jambi.

Razia ini dimulai Kamis 27 Februari 2025, pukul 21.00 WIB dengan tujuan memastikan kelancaran dan keamanan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

Hidayat, yang didampingi oleh Kabag TUM, Kabid Pelayanan Pembinaan, serta Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, turut serta langsung terjun ke lapangan untuk melakukan razia di Lapas Kelas IIA Jambi.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan menghindari adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan menjelang Ramadan.

Baca juga: Harga Emas Antam Turun Signifikan, Begini Rinciannya per 28 Februari 2025

Baca juga: Duel Panas Persebaya vs Persib, Pertarungan Krusial di Liga 1 Pekan ke-25

Dalam razia yang dilakukan, petugas memeriksa secara menyeluruh mulai dari pemeriksaan badan, blok hunian warga binaan, hingga ruang-ruang lainnya.

Hidayat mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap barang-barang yang berpotensi mengganggu ketenangan dan kelancaran ibadah Ramadhan bagi seluruh penghuni lapas dan rutan.

“Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk dan mengganggu ketenangan. Kami ingin suasana di Lapas dan Rutan tetap kondusif, sehingga seluruh penghuni bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenang,” ungkap Hidayat.

Pelaksanaan razia serentak ini berlangsung dengan lancar tanpa hambatan, menunjukkan komitmen kuat dari jajaran Kanwil Ditjenpas Jambi dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Diharapkan, razia ini juga bisa meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Jambi, khususnya selama bulan suci Ramadan.(*)




Selama Ramadan Jam Kerja ASN Pemkot Jambi Disesuaikan, Cek Informasinya di Sini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengeluarkan Instruksi Walikota Jambi Nomor 03 Tahun 2025 terkait penyesuaian hari kerja dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Instruksi tersebut merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jambi tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadan, yang diharapkan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan tetap menjaga kelancaran pelayanan publik.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Jubir Pemkot Jambi, Abu Bakar, Walikota Jambi Maulana menjelaskan bahwa, ada beberapa perubahan yang berlaku bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi selama bulan Ramadan.

“Seluruh perangkat daerah dan unit kerja Pemerintah Kota Jambi akan melaksanakan perubahan jam kerja yang disesuaikan dengan kondisi bulan Ramadan,” sebutnya.

baca juga: Paman dan Keponakan di Tanjab Timur Dibui, Bacok Tetangga hingga Luka Parah

Baca juga: Paman dan Keponakan di Tanjab Timur Dibui, Bacok Tetangga hingga Luka Parah

“Kami berharap perubahan ini dapat meningkatkan kenyamanan pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengganggu pelayanan publik yang tetap optimal,” jelas Abu Bakar.

Untuk perangkat daerah dan unit kerja yang memberlakukan 5 hari kerja, jam kerja di hari Senin hingga Kamis adalah pukul 07.30 WIB – 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB.

Kemudian pada hari Jumat, jam kerja dipangkas menjadi pukul 07.00 WIB – 11.30 WIB.

Sementara bagi unit kerja yang memberlakukan 6 hari kerja, jam kerja di hari Senin hingga Kamis adalah pukul 07.30 WIB – 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB.

Hari Jumat jam kerjanya tetap pada pukul 07.00 WIB – 11.30 WIB, dan tambahan kerja pada hari Sabtu mulai pukul 07.30 WIB – 13.30 WIB.

Selain itu, selama bulan Ramadan, apel Senin dan apel pagi akan ditiadakan sementara waktu, kecuali pada upacara hari besar nasional yang telah ditentukan.

Pegawai juga diwajibkan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) yang telah ditentukan, dengan tambahan bagi pegawai pria untuk memakai peci hitam (kopiah), sementara wanita diwajibkan mengenakan tutup kepala atau jilbab.

Walaupun jam kerja dipersingkat, Walikota Jambi menegaskan bahwa, jumlah jam kerja efektif bagi pegawai tetap akan mencapainya minimal 32,5 jam per minggu.

Pihaknya juga memastikan bahwa penyesuaian ini tidak akan mengganggu produktivitas ASN dan kinerja organisasi di Pemerintah Kota Jambi.

“Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah selama Ramadan dan tetap mempertahankan kelancaran pelayanan publik,” kata dia.

“Kami meminta kepada seluruh jajaran ASN untuk tetap menjaga profesionalisme dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas,” tambah Abu Bakar.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pelaksanaan tugas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tetap berjalan efektif dan optimal.

Serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dalam kondisi bulan Ramadan.(*)




Kejaksaan Agung Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Jambi Jadi Fokus Pengawasan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan untuk mengawasi dan menindak pelanggaran pengelolaan hutan ilegal di berbagai daerah, termasuk Provinsi Jambi.

Melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung menunjuk Albertus Roni sebagai jaksa koordinator untuk Satgas di Jambi. Penugasan ini ditetapkan dalam surat B-602/F/Fjp/02/2025 pada 7 Februari 2025.

Menurut Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, langkah ini bertujuan untuk memastikan kawasan hutan dikelola sesuai aturan dan menghindari eksploitasi ilegal.

“Satgas ini akan melakukan pengawasan serta tindakan hukum terhadap pihak yang melanggar aturan, termasuk memberikan sanksi denda dan penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara,” jelas Noly Wijaya.

Baca juga: Jelang Ramadan, Satgas Pangan Jambi Pastikan Kestabilan Harga Bahan Pokok di Pasar Angso Duo

Baca juga: Pemprov Jambi Bersiap Sambut Kembalinya Gubernur Al Haris, Ini Jadwalnya

Selain Jambi, pemantauan juga dilakukan di Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Riau, Kepulauan Riau, Maluku, dan Papua.

Selain itu satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 dan memiliki tiga tugas utama yaitu, menagih denda administratif bagi pelanggar, menguasai kembali kawasan hutan yang digunakan secara ilegal dan memulihkan aset kawasan hutan agar dapat dikelola secara berkelanjutan.

Satgas PKH bekerja di bawah koordinasi langsung Presiden dengan dukungan beberapa Kelompok Kerja (Pokja), termasuk Pokja Penegakan Hukum dan Pokja Pemulihan Aset.

Lebih lanjut, menurut Noly, Satgas akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melanggar aturan pengelolaan kawasan hutan. Mereka akan diwajibkan membayar ganti rugi kepada negara, sementara lahan yang ditertibkan akan dikelola kembali oleh Pokja Pemulihan Aset.

“Dengan adanya Satgas ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran pengelolaan hutan yang merugikan negara dan lingkungan,” pungkas Noly Wijaya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan praktik ilegal serta menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang.(*)




Pemprov Jambi Bersiap Sambut Kembalinya Gubernur Al Haris, Ini Jadwalnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemprov Jambi tengah mempersiapkan rangkaian acara untuk menyambut kembalinya Gubernur Jambi, Al Haris, yang baru saja dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi bersama kabupaten/kota akan segera dilakukan untuk memastikan persiapan acara penyambutan berjalan lancar.

“Kami akan menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota untuk membahas detil penyambutan Gubernur dan para kepala daerah lainnya,” kata Sudirman.

“Jadwal pasti akan ditentukan dalam rapat tersebut, namun berdasarkan informasi awal, kepulangan Gubernur kemungkinan besar pada 1 Maret mendatang, meskipun masih akan dikonfirmasi lebih lanjut,” ujar Sudirman.

Baca juga: Jelang Ramadan, Satgas Pangan Jambi Pastikan Kestabilan Harga Bahan Pokok di Pasar Angso Duo

baca juga: Bupati HM Syukur dan Gubernur Al Haris Bertemu di Retreat Kepala Daerah, Bahas Sinergi Pemerintah

Sudirman juga menambahkan bahwa, undangan resmi telah disebarkan kepada semua kabupaten/kota, dan koordinasi dengan pihak bandara telah dilakukan untuk memastikan penyambutan di ruang VVIP Bandara berjalan sesuai rencana, berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu.

Saat ini, Gubernur Al Haris tengah menjalani retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meskipun cuaca dingin menyebabkan sedikit demam, Sudirman menegaskan bahwa kondisi kesehatan Gubernur tetap terjaga.

“Gubernur dalam kondisi baik, meskipun sempat sedikit demam. Aktivitas di retret cukup padat, dengan rutinitas yang dimulai dari pukul 4 pagi dan berlangsung hingga malam hari,” kata Sudirman.

Sementara itu, Wakil Gubernur Abdullah Sani juga hadir dalam retret tersebut, meskipun dalam kondisi khusus karena baru saja menjalani operasi.

Penyambutan resmi Gubernur Jambi juga akan diadakan di DPRD Provinsi Jambi. Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menjelaskan bahwa Gubernur dijadwalkan kembali ke Jambi pada 2 Maret 2025 pukul 14.00 WIB.

Rangkaian acara penyambutan resmi akan dilaksanakan pada Senin, 3 Maret 2025, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

“Acara rapat paripurna akan berlangsung pada pagi hari dan diikuti dengan serah terima jabatan di Kota Jambi dan Muarojambi,” pungkas Hafiz.

Dengan persiapan yang matang, Pemprov Jambi memastikan bahwa penyambutan ini akan berlangsung khidmat dan penuh makna, menyambut Gubernur Al Haris yang siap menjalankan tugasnya dalam periode 2025-2030.(*)




Jelang Ramadan, Satgas Pangan Jambi Pastikan Kestabilan Harga Bahan Pokok di Pasar Angso Duo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi dan Polda Jambi melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok (Bapok) di Pasar Tradisional Angso Duo, Jambi, pada Kamis (27/2/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, DR H Sudirman, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jambi, serta perwakilan dari Bank Indonesia Provinsi Jambi.

Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan Ramadan 1446 H.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas, yang diwakili oleh Panit I Indagsi AKP Gultom, pemantauan ini menjadi langkah awal dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat.

Baca juga: Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Kota Jambi

Baca juga: BPKN: Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi Jika Pertamax Terbukti Dioplos

“Pemantauan harga dan stok bahan pokok di Pasar Tradisional Angso Duo ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan barang yang terjangkau oleh masyarakat jelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Gultom.

Lebih lanjut, Satgas Pangan Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memantau harga dan stok bahan pokok, guna menjaga kestabilan ekonomi masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

“Pemantauan akan terus dilakukan hingga Ramadhan dan Idul Fitri, guna memastikan bahwa bahan pokok tetap terjangkau,” tambahnya.

Hasil pemantauan menunjukkan harga bahan pokok di Pasar Angso Duo relatif stabil. Beberapa harga bahan pokok yang dipantau antara lain:

  • Daging ayam broiler: Rp 32.000/kg
  • Daging sapi segar: Rp 130.000/kg – Rp 140.000/kg
  • Daging beku: Rp 98.000/kg – Rp 115.000/kg
  • Cabe merah keriting: Rp 36.000/kg – Rp 40.000/kg
  • Beras premium: Rp 14.400/kg
  • Minyak sayur curah: Rp 18.000/liter

Pemantauan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat selama bulan Ramadhan dengan menjaga stabilitas harga bahan pokok di Pasar Tradisional Angso Duo Jambi.(*)




Walikota dan Wakil Walikota Jambi Ikuti Retreat, Siap Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

MAGELANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, SE, MA, tiba di Kompleks Akademi Militer (Akmil) Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Ia bergabung dengan Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, MKM, untuk mengikuti kegiatan retreat yang diadakan di sana.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa acara retreat ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, termasuk gubernur, wali kota, dan bupati dari seluruh Indonesia.

Mereka pertama kali mendaftar di Kompleks Rindam IV/Diponegoro sebelum melanjutkan perjalanan menuju Akademi Militer untuk mengikuti retret dan pembekalan.

Baca juga: Keakraban Walikota Maulana dan Gibran Rakabuming dalam Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Baca juga: Walikota Jambi Maulana, Ikuti Retreat di Akademi Militer Magelang Pasca Dilantik

“Peserta retreat diberangkatkan dengan bus menuju Akmil untuk menerima pengarahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, serta beberapa menteri terkait. Kami berdua, bersama Wakil Wali Kota Diza, sudah tiba dan siap mengikuti acara,” ujar Maulana.

Diza menambahkan bahwa kegiatan retreat ini merupakan bagian dari kewajiban bagi pejabat publik untuk mengikuti pembekalan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Sebagai pejabat publik, kami memiliki tanggung jawab untuk mengikuti kegiatan ini guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” jelas Diza.

Selama satu minggu, para peserta retret akan mendapatkan berbagai materi terkait kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, serta kebijakan nasional yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas pejabat dalam menjalankan tugasnya.

Diza juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang mendukung acara tersebut.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mempererat hubungan antar kepala daerah dan memperluas wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Menurut jadwal yang diterima dari Sekretariat Retret Magelang 2025, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Parade Senja di Akademi Militer pada sore hari ini, 27 Februari 2025, yang dimulai pukul 17.00 hingga 18.15 WIB. (*)




BPKN: Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi Jika Pertamax Terbukti Dioplos

Jakarta, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menegaskan bahwa pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi jika terbukti melakukan praktik yang merugikan konsumen.

Pernyataan ini disampaikan Ketua BPKN, Mufti Mubarok, sebagai respons atas dugaan pengoplosan bahan bakar jenis Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Mufti, Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK) menyatakan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab penuh atas barang dan jasa yang tidak sesuai dengan perjanjian. “Jika terbukti ada unsur kesalahan dalam penyediaan barang atau jasa, pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi kepada konsumen,” ujar Mufti saat dihubungi, Kamis (27/2/2025).

Lebih lanjut, Mufti menambahkan bahwa konsumen yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan terhadap pelaku usaha, baik secara individu maupun melalui kelompok, lembaga perlindungan konsumen, atau pemerintah.

Berdasarkan Pasal 45 UU PK, gugatan tersebut dapat diajukan melalui tiga jalur, yaitu langsung ke pelaku usaha, melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), atau ke pengadilan negeri.

Baca juga: Skandal BBM Oplosan: Korupsi di Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Baca juga: Pertamina Jamin Kualitas Pertamax, Tidak Ada Perubahan RON atau Pengoplosan

Dalam kasus dugaan pengoplosan Pertamax ini, BPKN tidak mengajukan gugatan langsung, tetapi akan mendampingi konsumen yang melaporkan kerugian. “Kami telah membuka layanan pengaduan melalui call center BPKN 153 untuk menampung keluhan masyarakat,” kata Mufti.

Sebelumnya, Kejagung mengungkap adanya dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Dalam laporan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite dengan harga Pertamax, lalu mencampurnya di depo atau tempat penyimpanan agar memiliki spesifikasi setara RON 92.

“Tersangka RS melakukan pembayaran untuk RON 92 (Pertamax), padahal yang dibeli sebenarnya hanya RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending agar menyerupai Pertamax,” demikian pernyataan Kejagung, Selasa (25/2/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dapat merugikan konsumen yang membeli bahan bakar dengan kualitas yang tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan. Masyarakat yang merasa dirugikan diimbau untuk segera melaporkan melalui jalur resmi guna mendapatkan perlindungan hukum.(*)

 




Bantu Pengusaha Lokal Tingkatkan Daya Saing, Kemas Faried Apresiasi Pelatihan UMKM oleh PTPN IV

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi pelatihan pembuatan kue bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh PTPN IV Regional IV di Kota Jambi.

Kegiatan yang digelar disatu pusat pelatihan di kota Jambi tersebut resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Farid Alfarely.

Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi modal bagi para peserta dalam mengembangkan usaha mereka, sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Kemas Farid Alfarely mengungkapkan, pelatihan ini merupakan bagian dari kepedulian pelaku usaha terhadap perkembangan UMKM yang menjadi salah satu sektor penting dalam perekonomian daerah.

Faried menilai, pelatihan ini menjadi langkah konkret yang diambil untuk membantu para pelaku UMKM agar bisa semakin berkembang dan mandiri.

“Pelatihan ini merupakan wujud kepedulian dalam mengembangkan UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan, sehingga para pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing mereka. Dengan demikian, mereka bisa memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Kota Jambi,” ujarnya.

Kemas Faried menegaskan kegiatan seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar lebih banyak lagi pelaku UMKM di Kota Jambi yang merasakan manfaatnya.

Pelatihan yang diselenggarakan ini terbagi menjadi dua sesi, mengingat tingginya antusiasme dari para pelaku UMKM yang ingin mengikuti kegiatan tersebut.

Setiap kecamatan di Kota Jambi mengirimkan tiga perwakilan UMKM untuk mengikuti pelatihan pembuatan kue yang akan mengajarkan keterampilan baru dan memperkaya wawasan mereka dalam menjalankan usaha.

Novi, selaku penanggung jawab Kenara Jambi Baking Chake menambahkan, ujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan keterampilan praktis kepada para peserta agar mereka dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik.

“Kami sangat senang dengan tingginya minat peserta dalam pelatihan ini. Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, para pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memperluas jaringan dan meningkatkan kualitas produk mereka,” ujar Novi.

Pelatihan ini juga mendapat respons positif dari peserta, yang mayoritas berasal dari berbagai kecamatan di Kota Jambi.

Beberapa peserta mengaku sangat terbantu dengan adanya pelatihan tersebut, yang tidak hanya memberikan ilmu praktis, tetapi juga membuka peluang untuk memperluas pasar produk mereka.

Dengan adanya kegiatan pelatihan seperti ini, diharapkan dapat lebih banyak pelaku UMKM yang mampu bersaing dan mengembangkan usaha mereka, serta meningkatkan perekonomian daerah secara keseluruhan. (*)




Panen Raya Jagung di Merangin, Wabup Khafid Moein Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Prabowo-Gibran

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID Wakil Bupati Merangin H A Khafid Moein bersama Kapolres Merangin AKBP Rony Syahendra, melakukan panen raya jagung sebagai bagian dari program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rabu (26/2/2025).

Panen tersebut berlangsung di lahan milik warga yang dikelola oleh Kelompok Tani Pasundan di Desa Tambang Emas, Kecamatan Pemenang Selatan.

Panen raya ini menandai keberhasilan awal dari program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan melalui sektor pertanian.

Pemkab Merangin sepenuhnya mendukung program ketahanan pangan ini, baik dari pihak Polri, TNI, maupun petani setempat. Jika tahun ini lima hektar yang siap panen, tahun depan kami akan tingkatkan menjadi 10 hektar,” ujar Wabup Khafid Moein.

Baca juga: Wabup Merangin Buka Festival Memantai Adat, Lebih dari 60 Kerbau Dipotong Massal

Baca juga: Wabup Merangin Ungkap Inflasi Terkendali, IPH Merangin Turun Jauh dari Minggu Sebelumnya

Wabup Khafid Moein mengucapkan terima kasih kepada warga, yang telah memberikan izin untuk menanami lahannya dengan jagung.

Sementara itu, Kapolres Merangin, AKBP Rony Syahendra menjelaskan bahwa, lahan yang siap panen di Kabupaten Merangin saat ini mencapai sekitar lima hektar, dengan potensi panen lebih banyak lagi dalam waktu dekat.

Mengenai harga jagung yang dipanen, Kapolres Rony Syahendra menambahkan, bahwa harga jual akan mengacu pada ketentuan Bulog, yaitu Rp 5.500 per kilogram.

“Kami akan terus mendukung kelompok-kelompok tani, terutama yang menanam jagung, untuk terus meningkatkan kualitas dan hasil panennya,” tegasnya.

Untuk meningkatkan kualitas dan hasil panen jagung, Kapolres menjelaskan bahwa, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Merangin melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), aparat desa, dan Babinsa.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan jagung dengan kualitas terbaik serta mendukung peningkatan kesejahteraan petani.

Hadir dalam acara tersebut, Plt Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Merangin Zainal Abidin, Kadis Nakbun Hendri, Kadis Perindag Merangin Dadang, Kabag Ekonomi Setda Merangin Daryanto, serta sejumlah pejabat lainnya.

Program ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Merangin, sekaligus mendukung visi besar pemerintah untuk mencapai swasembada pangan di Indonesia.(*)




Keakraban Walikota Maulana dan Gibran Rakabuming dalam Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

MAGELANG, SEPUCUKJAMBI.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan memberikan materi kepada kepala daerah yang mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada Rabu (26/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung implementasi program-program prioritas.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa, Gibran akan menyampaikan materi mengenai Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran, yang meliputi misi-misi penting untuk kemajuan Indonesia.

“Tema acara retret ini adalah konsolidasi, sinkronisasi, dan akselerasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk mensukseskan program Asta Cita. Pak Wakil Presiden akan berbicara dalam konteks itu,” kata Bima Arya di Kompleks Akmil.

Baca juga: Kedekatan Maulana dengan Yusril Ihza Mahendra Dorong Peluang Strategis bagi Kemajuan Kota Jambi

Baca juga: Walikota Jambi Maulana, Ikuti Retreat di Akademi Militer Magelang Pasca Dilantik

Gibran akan memberi penekanan khusus pada berbagai hal terkait visi dan misi pemerintahannya.

Namun, Bima Arya mengungkapkan bahwa rinciannya masih belum diketahui, meskipun tema utama yang diangkat adalah memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

Sebelum materi disampaikan, terlihat keakraban yang hangat antara Wakil Presiden Gibran dan Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM.

Keduanya berbicara singkat dan berjabat tangan, menunjukkan hubungan yang erat antara mereka.

Walikota Maulana mengungkapkan bahwa kedekatannya dengan Gibran sudah terjalin lama, dan ia merasa senang bisa berbicara langsung dengan Wakil Presiden sebelum acara dimulai.

“Kami sudah saling kenal cukup lama, jadi ini bukan kali pertama kami bertemu. Saya merasa senang bisa berbicara langsung dengan beliau. Beliau sangat terbuka dan penuh semangat dalam membangun komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Maulana.

Asta Cita adalah delapan misi utama yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran dalam visi mereka, “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

Poin-poin utama Asta Cita meliputi memperkokoh ideologi Pancasila, memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara, serta mendukung kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan ekonomi kreatif.

Selain itu, Asta Cita juga fokus pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan korupsi dan narkoba.

Retret ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta memperkuat implementasi program-program yang sesuai dengan Asta Cita.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bisa mempercepat terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.(*)