Syofni Herawati Harap PKB Makin Solid di Usia ke-27: Semoga Semakin Besar dan Kompak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memperingati Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-27, anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PKB, Syofni Herawati, menyampaikan harapan dan komitmennya untuk terus membesarkan partai.

Politisi perempuan yang kini duduk di Komisi I DPRD Kota Jambi ini menegaskan pentingnya kekompakan dan kerja kolektif seluruh kader PKB.

“Selamat Harlah ke-27 untuk PKB. Semoga PKB semakin besar, solid, dan kompak dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Syofni Herawati kepada media, Senin (7/7/2025).

Menurutnya, usia ke-27 merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi dan konsolidasi partai, baik secara internal maupun eksternal, agar PKB tetap menjadi partai yang dekat dengan masyarakat dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan serta keadilan sosial.

Sebagai legislator di Komisi I yang membidangi hukum, pemerintahan, dan pelayanan publik, Syofni menekankan pentingnya kehadiran kader PKB di tengah masyarakat, terutama dalam mengawal kebijakan daerah yang pro-rakyat.

“Kami di DPRD Kota Jambi, khususnya di Komisi I, akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. PKB hadir untuk rakyat, dan itu harus terus dibuktikan,” tambahnya.

Peringatan Harlah ke-27 PKB tahun ini mengusung semangat untuk memperkuat konsolidasi partai di seluruh tingkatan.

Di Jambi, para kader PKB ikut serta dalam berbagai kegiatan sosial dan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang partai yang didirikan oleh para ulama Nahdlatul Ulama ini.

Syofni Herawati yang juga menjabat sebagai Bendahara Unum DPW PKB juga mengajak seluruh kader, simpatisan, dan masyarakat untuk terus mendukung perjuangan PKB, terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak kepada rakyat kecil.(*)




Masalah Stockpile PT SAS, Ketua DPRD Kota Jambi Desak Komisi XII DPR RI Ambil Sikap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara tegas meminta keterlibatan DPR RI, khususnya Komisi XII, dalam menangani polemik pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan permukiman Kelurahan Aur Kenali.

Permintaan itu disampaikan Kemas Faried saat menghadiri aksi damai warga RT 03 Aur Kenali pada Minggu (6/7/2025), yang menolak rencana pembangunan stockpile batu bara di wilayah mereka.

“Kami di DPRD Kota Jambi memiliki keterbatasan kewenangan. Oleh karena itu, kami sangat berharap rekan-rekan di DPR RI, khususnya Komisi XII, bisa ikut turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” ujar Kemas Faried di hadapan warga.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas seperti stockpile batu bara harus merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044, yang dengan tegas menetapkan kawasan Aur Kenali sebagai zona permukiman, bukan zona industri atau pertambangan.

“Di peta RTRW jelas tertulis dan berwarna oranye. Itu artinya zona permukiman. Tidak boleh ada kegiatan industri berat seperti stockpile di sana,” tegasnya.

Kemas Faried juga mengingatkan bahwa meskipun investasi penting, semua kegiatan bisnis harus patuh terhadap regulasi dan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat atau merusak lingkungan.

“Kami tidak anti-investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Jangan sampai timbul konflik sosial atau kerusakan lingkungan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mendesak agar PT SAS menghentikan semua aktivitas land clearing di wilayah tersebut sampai ada kejelasan hukum dan kesepakatan dengan masyarakat.

“Kami juga meminta Pemprov Jambi dan kementerian terkait di pusat untuk ikut mengawal persoalan ini sesuai kewenangan masing-masing,” tutupnya.(*)




Aksi Damai Warga Aur Kenali, Ketua DPRD Desak PT SAS Hentikan Aktivitas dan Patuh RTRW

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan dukungannya terhadap aksi damai yang digelar oleh warga RT 03 Kelurahan Aur Kenali pada Minggu (6/7/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) yang berlokasi di kawasan permukiman mereka.

Dalam orasinya di hadapan warga, Kemas Faried menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan tetap konsisten menjalankan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044.

Ia menegaskan bahwa kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah telah ditetapkan sebagai zona permukiman, bukan untuk aktivitas tambang atau industri berat.

“Sudah sangat jelas di RTRW, zona ini berwarna oranye yang berarti permukiman. Tidak boleh ada kegiatan tambang atau industri berat di wilayah ini,” ujarnya.

Faried menekankan bahwa dirinya tidak menolak investasi, tetapi investasi harus sejalan dengan regulasi dan tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan.

“Kami minta PT SAS untuk menghormati Perda RTRW. Jangan sampai terjadi konflik atau kerusakan lingkungan akibat aktivitas ini,” tegasnya.

Ia juga mendorong perhatian dari pemerintah pusat, mengingat izin operasional PT SAS berada di bawah kewenangan nasional. Ia meminta Komisi XII DPR RI untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.

“Kewenangan kami di DPRD Kota terbatas. Kami minta Komisi XII DPR RI untuk ikut menyelesaikan polemik ini secara tuntas,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Ketua DPRD Kota Jambi itu meminta agar PT SAS menunda dan menghentikan seluruh aktivitas land clearing di kawasan Aur Kenali sampai ada kejelasan hukum dan kesepakatan bersama warga.

“Kami juga mendorong keterlibatan Pemprov Jambi dan instansi terkait lainnya agar masalah ini segera diselesaikan sesuai kewenangan masing-masing,” tutup Faried.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Datangi Rumah Duka Raffi Akbar, Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Alfaried Alfarelly, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya M. Raffi Akbar, pejuang kecil asal Kota Jambi yang berjuang melawan leukemia.

Kemas Faried turut hadir langsung ke rumah duka di Jalan Abadi RT 19, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Jumat (4/7/2025), untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Telah berpulang ananda Raffi Akbar pukul 04.45 WIB di Palembang. Kita doakan semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Kemas Faried saat di lokasi rumah duka.

Almarhum M. Raffi Akbar meninggal dunia pada Selasa dini hari (1/7/2025) di Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang setelah menjalani perawatan intensif akibat kanker darah (leukemia) yang dideritanya.

Kemas Faried juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pengobatan Raffi selama ini.

Ia menyebut solidaritas masyarakat dan dukungan media menjadi bagian penting dalam perjuangan Raffi.

“Saya berterima kasih kepada semua pihak, khususnya media yang sejak awal ikut membantu dan mengawal proses penyembuhan Raffi. Ini adalah bentuk kepedulian dan gotong royong yang luar biasa. Semoga menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” tambahnya.

M. Raffi Akbar sempat mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemerintah.

Setelah diketahui mengidap leukemia, berbagai upaya dilakukan untuk menyelamatkannya, termasuk merujuknya ke Palembang untuk pengobatan lebih lanjut.

Kehadiran Ketua DPRD Kota Jambi di rumah duka menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap warganya, terutama dalam situasi duka.

Kehilangan Raffi menjadi pengingat bahwa dukungan moral dan kebersamaan sangat berarti bagi mereka yang sedang berjuang menghadapi cobaan hidup.

Semoga almarhum M. Raffi Akbar diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.(*)




Ingatkan PT SAS Taat RTRW, Kemas Faried: Bukan untuk Industri!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) kembali menjadi sorotan setelah video aktivitas land clearing di kawasan Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi viral di media sosial.

Aktivitas ini pertama kali dilaporkan oleh Ketua RT 03 Aur Kenali, Mahfuddin, pada Kamis (3/7/2025).

Ia menyatakan bahwa alat berat mulai tampak beroperasi di belakang kawasan Perumnas Griya Aur Duri Indah, yang diduga sebagai persiapan pembangunan jalur transportasi batu bara.

“Jika rawa-rawa di kawasan ini ditimbun, kami khawatir banjir besar akan melanda saat musim hujan. Rawa itu selama ini jadi tempat tampungan air,” ujar Mahfuddin.

Warga pun berencana menggelar aksi damai pada Minggu (6/7/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap proyek tersebut, dengan memasang spanduk di area terdampak.

Menanggapi isu ini, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa DPRD tetap konsisten pada Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi Tahun 2024–2044.

“Peruntukan kawasan Aur Kenali tidak ditetapkan sebagai wilayah pertambangan atau industri. Kami minta PT SAS menghormati aturan yang berlaku,” kata Faried.

Ia juga menyebut DPRD akan segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung aktivitas perusahaan tersebut.

Terkait rencana unjuk rasa warga, Kemas Faried menyatakan hal itu adalah bagian dari hak demokratis masyarakat.

“Jika warga merasa terganggu secara lingkungan dan sosial, mereka sah untuk menyuarakan pendapat secara damai. Terlebih di sana banyak anak-anak dan keluarga yang terdampak langsung,” pungkasnya.(*)




Protes Pangkalan Gas Nakal, Warga RT 23 Datangi Gedung DPRD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Puluhan warga RT 23 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, menggelar aksi protes di depan Gedung DPRD Kota Jambi pada Kamis pagi (3/7/2025).

Mereka menyuarakan keluhan atas sulitnya mendapatkan gas elpiji subsidi 3 kilogram di lingkungan mereka.

Sayangnya, aksi yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB itu tidak direspons langsung oleh anggota dewan. Gedung DPRD terlihat kosong tanpa kehadiran satu pun anggota legislatif.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan ke RT, lurah, dan camat, tapi tidak ada solusi. Terakhir kami datang ke DPRD, berharap ada perhatian, tapi ternyata kosong,” ujar Fahrul Hariyadi, koordinator aksi.

Dalam aksinya, warga menuntut agar pangkalan gas elpiji 3 kg milik Sopar Pangihutan Sitanggang yang berlokasi di RT 23 segera ditutup.

Mereka menilai pangkalan tersebut memberlakukan aturan sepihak yang menyulitkan warga.

Beberapa keluhan yang disampaikan antara lain:

  • Jam pelayanan terbatas hanya dari pukul 06.00–09.00 WIB, meski stok masih tersedia.

  • Gas bocor tidak diganti.

  • Pemilik pangkalan bersikap kasar kepada pembeli.

  • Warga tanpa kartu kendali dikenai harga melebihi HET.

“Kami merasa dirugikan. Ini bukan hanya soal distribusi, tapi soal hak warga untuk mendapatkan gas subsidi dengan harga dan layanan yang wajar,” tambah Fahrul.

Menanggapi aksi tersebut, Rully, perwakilan dari Sekretariat DPRD Kota Jambi, menyampaikan bahwa anggota DPRD sedang menjalankan kegiatan di luar kantor.

“Nanti akan dijadwalkan audiensi resmi dengan memanggil RT, lurah, dan pihak terkait agar persoalan ini segera ditindaklanjuti,” jelas Rully kepada massa aksi.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya M Raffi Akbar, Pejuang Kecil Penderita Leukemia

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar duka menyelimuti Kota Jambi. M. Raffi Akbar, anak asal Jambi yang selama ini berjuang melawan penyakit leukemia, telah berpulang ke Rahmatullah pada Selasa (1/7/2025) pukul 04.45 WIB di Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, tempat ia dirujuk untuk menjalani pengobatan intensif.

Informasi wafatnya Raffi disampaikan langsung oleh pihak keluarga yang dengan penuh haru memohon doa dan permohonan maaf atas kesalahan almarhum semasa hidup.

“Kami mohon doa dan maaf atas segala kekhilafan anak kami, semoga amal ibadahnya diterima dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar pihak keluarga.

Saat ini, jenazah Raffi masih berada di Palembang dan rencananya akan segera dipulangkan ke Kota Jambi.

Rumah duka beralamat di Jalan Abadi RT 19, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Ucapan duka mendalam juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Alfaried Alfarelly, yang selama ini turut mendampingi perjuangan Raffi.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Telah berpulang ananda Raffi Akbar pukul 04.45 WIB. Kita doakan anak ini husnul khotimah dan Allah tempatkan di surga-Nya,” ujar Kemas Faried, Rabu (2/7/2025).

Kemas Faried juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta media yang selama ini aktif membantu proses pengobatan Raffi hingga keberangkatannya ke Palembang.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Hanya Allah yang mampu membalas kebaikan itu. Semoga kebaikan ini menjadi amal jariyah,” tambahnya.

M. Raffi Akbar sebelumnya mendapatkan perhatian luas dari masyarakat dan pemerintah, termasuk Pemerintah Kota Jambi, yang turut memfasilitasi keberangkatannya untuk menjalani perawatan di RSMH Palembang setelah divonis menderita kanker darah (leukemia).

Kisah perjuangan Raffi menyentuh hati banyak orang dan menjadi simbol solidaritas dan kemanusiaan di tengah masyarakat.(*)




Syofni Herawati Desak Pemanggilan Pengusaha Tower Tak Berizin di Buluran Kenali

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik menara telekomunikasi di RT 6, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, kembali mencuat ke permukaan.

Tower milik PT Solusi Tunas Pratama yang telah berdiri sejak 2012 tersebut diprotes warga karena diduga tidak memiliki izin lingkungan dan tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar.

Bahkan, tower itu disebut belum membayar pajak sejak tahun 2017.

Menanggapi keluhan tersebut, Komisi I DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 26 Juni 2025.

Rapat turut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, pihak perusahaan pemilik tower tidak hadir.

Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi dari Fraksi PKB, Syofni Herawati, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dan menegaskan pentingnya pemanggilan ulang.

“Kita harus jadwalkan ulang dan undang kembali pihak perusahaan serta pemilik lahan tempat tower itu berdiri. Jika sampai tiga kali tidak hadir, izinnya harus dicabut dan jangan diberi kesempatan lagi untuk beroperasi,” tegas Syofni.

Syofni juga menyampaikan bahwa, warga RT 6 sudah lama merasa dirugikan, karena tidak pernah menerima kompensasi maupun kontribusi apapun dari keberadaan menara tersebut.

“Warga di sana sudah tidak setuju lagi karena tidak ada kontribusinya. Malah tadi beberapa warga yang hadir mengatakan mereka tidak pernah dapat apa-apa. Apalagi sejak 2017 pajaknya juga tidak dibayar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syofni menyoroti minimnya koordinasi antarlembaga terkait distribusi izin tower, karena Dinas Perhubungan yang mengurus distribusi tidak turut diundang dalam rapat.

“Distribusinya kita juga tidak tahu karena Dishub yang mengurus, tapi tadi tidak hadir. Ini harus kita koordinasikan lebih lanjut,” katanya.

Syofni juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tahun 2014, pendirian tower baru di Kota Jambi sebenarnya sudah dilarang, kecuali di kawasan Seberang Kota Jambi.

Karena tidak ada kejelasan terkait izin, kompensasi warga, maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Syofni mendesak agar persoalan ini segera diselesaikan dan operasional tower dihentikan sementara waktu.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Penuh Digitalisasi Parkir dengan QRIS, Sebut Bisa Tingkatkan PAD dan Lindungi Jukir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Jambi yang menerapkan sistem pembayaran parkir digital berbasis QRIS. Menurutnya, digitalisasi parkir merupakan terobosan penting yang berdampak langsung terhadap efisiensi layanan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta perlindungan bagi para juru parkir (jukir) resmi.

“Ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal transparansi, keadilan, dan keamanan. Sistem manual rawan kebocoran. Dengan QRIS, semuanya menjadi lebih tertata dan adil,” ujar Kemas Faried saat menghadiri apel akbar jukir se-Kota Jambi, Rabu (25/6/2025).

Ia menyebut, sistem parkir non-tunai berbasis digital akan memperbaiki tata kelola dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor parkir yang saat ini baru terealisasi sekitar Rp6 miliar dari potensi Rp20 miliar per tahun.

Ketua DPRD juga mengapresiasi Wali Kota Jambi, dr. Maulana, atas kepeduliannya terhadap para jukir.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memberikan BPJS Ketenagakerjaan, atribut resmi, serta insentif berupa umrah bagi jukir berprestasi, merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi.

“Ini bentuk perhatian nyata terhadap para jukir yang bekerja siang malam demi mendukung kelancaran aktivitas kota. Kita beri mereka semangat dan perlindungan,” tambahnya.

Kemas Faried juga mendorong pembentukan tim terpadu untuk menertibkan praktik parkir liar dan memastikan sistem QRIS berjalan optimal di lapangan.

Ia berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemkot terus diperkuat demi terciptanya layanan publik yang profesional dan modern.

“Kita ingin Kota Jambi menjadi kota perdagangan dan jasa yang modern. Parkir adalah wajah awal kota. Kalau parkirnya tertib, masyarakat nyaman,” tutupnya.(*)




Soroti Aktivitas PT SAS di Aurduri, M Yasir: Itu Bukan Wilayah Tambang!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penolakan terhadap rencana pembangunan stockpile batu bara milik PT SAS di kawasan Aurduri, Kota Jambi, terus menguat.

DPRD Kota Jambi menilai aktivitas tersebut melanggar tata ruang dan tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota.

Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, M. Yasir, menegaskan bahwa kawasan Aurduri merupakan wilayah permukiman berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi, sehingga tidak diperbolehkan untuk kegiatan industri berat seperti stockpile batu bara.

“Aurduri bukan kawasan industri atau tambang. Jika dipaksakan, itu pelanggaran tata ruang dan tidak punya izin dari Pemkot,” tegas Yasir, Selasa (24/6/2025).

Yasir menjelaskan bahwa pada masa kepemimpinan Pj Wali Kota Sri Purwaningsih, Pemkot Jambi bersama DPRD sudah mengirimkan surat resmi yang menyatakan penolakan terhadap rencana PT SAS.

Hingga kini, tidak ada izin operasional yang diterbitkan untuk aktivitas tersebut.

“Kami tegas menolak. Surat resmi sudah dikeluarkan. Tanpa izin, semua bentuk aktivitas industri di kawasan permukiman tidak dibenarkan,” ujarnya.

Yasir juga menyampaikan apresiasinya terhadap Komisi XII DPR RI yang telah melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi di Aurduri.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap keluhan warga.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Jambi berencana melakukan inspeksi lapangan melalui Komisi I, yang membidangi urusan perizinan dan pengawasan.

“Komisi I akan turun langsung untuk memastikan tidak ada pelanggaran lanjutan. DPRD akan terus mengawasi kegiatan yang berpotensi merugikan warga dan lingkungan,” ujarnya.

Terkait aktivitas pembersihan lahan (land clearing) yang dilakukan PT SAS, Yasir menegaskan bahwa hal itu bukan bentuk legalitas.

Ia mengingatkan bahwa perusahaan tidak bisa serta-merta menjalankan kegiatan industri hanya dengan membersihkan lahan.

“Bersih-bersih lahan bisa saja, tapi untuk operasional stockpile, harus ada izin. Dan izin itu tidak pernah dikeluarkan,” tandasnya.(*)