Datang ke DPR RI, Ketua DPRD Kota Jambi dan Mahasiswa Desak DPR RI Sahkan RUU Perampasan Aset!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Naim, mengantar langsung empat perwakilan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

Kehadiran para mahasiswa yang terdiri dari Fahri Salim Silitonga, Anisatu Dhiyau Ridwana, Muhammad Muhlisin Yusuf, dan M Ridwansyah ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh pemerintah pusat.

“Kami mendampingi adik-adik mahasiswa Jambi untuk menyerahkan secara langsung dukungan dan rekomendasi tertulis DPRD Kota Jambi kepada DPR RI. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap perjuangan antikorupsi,” ujar Kemas Faried.

Rombongan diterima oleh anggota DPR RI Dapil Jambi, H. Syarif Fasha dari Fraksi Partai NasDem, dan Edi Purwanto dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kedua legislator menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan pimpinan DPRD.

Syarif Fasha menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif mahasiswa dan DPRD Kota Jambi.

“Aspirasi terkait RUU Perampasan Aset kami terima dan akan kami teruskan ke pimpinan DPR RI. Kami juga membuka ruang komunikasi ke depan untuk pengawalan undang-undang lain,” ungkapnya.

Senada, Edi Purwanto menegaskan dukungannya terhadap aspirasi mahasiswa Jambi, terutama terkait tuntutan 17+8.

Ia berkomitmen menyampaikan hal ini melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, yang saat ini dipimpin oleh Adian Napitupulu.

“Saya pastikan aspirasi ini kami teruskan langsung ke Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam membangun bangsa menuju 2045,” ujar Edi.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Jambi yang telah memfasilitasi dan mendampingi mereka dalam memperjuangkan suara rakyat hingga ke tingkat pusat.

“Kami sangat mengapresiasi Ketua DPRD Kemas Faried dan jajarannya yang telah membantu menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI. Ini sangat berarti bagi kami dan perjuangan rakyat Jambi,” ujar salah satu mahasiswa.(*)




Unjuk Rasa di DPRD Kota Jambi Berlangsung Damai, Kemas Faried Alfarelly Temui Mahasiswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana berbeda mewarnai aksi damai yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu di depan Gedung DPRD Kota Jambi pada Senin (1/9/2025).

Tidak seperti biasanya, para pengunjuk rasa disambut secara terbuka oleh pimpinan dewan dan diajak berdialog langsung di dalam gedung parlemen.

Aksi ini digelar untuk menyampaikan kritik terhadap kinerja DPRD, khususnya terkait akuntabilitas dan representasi terhadap kepentingan rakyat.

Salah satu orator aksi menyoroti kekecewaan publik terhadap DPR, yang dinilai sering kali gagal menjalankan amanat rakyat.

“Rakyat sudah berkali-kali memilih, namun tetap dikhianati. Banyak anggota dewan yang tersandung kasus korupsi dan justru lebih berpihak pada kepentingan elite, bukan masyarakat,” ujar salah satu juru bicara.

Koordinator aksi, Fahri, menyampaikan bahwa salah satu tuntutan utama adalah mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

RUU ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turun langsung menemui massa dan mengundang mereka berdiskusi di ruang rapat dewan.

“Kami terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa. Ini adalah bentuk nyata demokrasi, dan kami menghargai keberanian mereka menyuarakan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Faried juga menyatakan komitmen DPRD untuk meneruskan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami siap memperbaiki diri dan akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegasnya.(*)




Hari Pramuka ke-64: Kemas Faried Alfarelly Terima Penghargaan Pancawarsa 1

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ketua DPRD Kota Jambi sekaligus Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menerima penghargaan Pancawarsa 1 dalam rangkaian peringatan Hari Pramuka ke-64 yang digelar di halaman Balai Kota Jambi, Selasa (19/8).

Penghargaan tersebut disematkan langsung oleh Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Jambi, Maulana.

Ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Kemas Faried dalam membina dan mengembangkan Gerakan Pramuka di Kota Jambi.

Pancawarsa 1 merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka atas kesetiaan, keaktifan, dan kontribusi nyata selama lima tahun berturut-turut dalam kegiatan kepramukaan.

Ini mencerminkan komitmen Kemas Faried terhadap nilai-nilai kepramukaan dan pendidikan karakter generasi muda.

Menyusul penghargaan ini, Kemas Faried menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukanlah puncak dari pengabdiannya.

Melainkan awal dari babak baru dalam memberikan kontribusi lebih luas dan bermakna, khususnya bagi perkembangan Gerakan Pramuka di Kwartir Cabang Kota Jambi.

“Penghargaan ini adalah motivasi untuk terus berbakti dan memberikan yang terbaik, tidak hanya untuk Gerakan Pramuka, tapi juga untuk masyarakat Kota Jambi secara keseluruhan,” ujar Kemas Faried.

Upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 ini juga diikuti oleh ratusan anggota pramuka dari berbagai tingkatan serta tamu undangan dari unsur pemerintahan dan organisasi masyarakat.(*)




DPRD Kota Jambi Sahkan Tiga Perda, Termasuk Penataan Struktur OPD dan RPJMD Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) alternatif yang diusulkan oleh Pemkot Jambi menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan terhadap tiga Ranperda tersebut setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus 3 (tiga), pada Senin (11/8/2025), bertempat di Ruang Swarna Bumi.

Adapun ketiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Jambi tersebut, adalah :

1. Ranperda Kota Jambi Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

2. Ranperda Kota Jambi Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

3. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025-2029.

Disetujuinya tiga Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Jambi Maulana dan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Prosesi penandatanganan itu turut disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, bersama unsur pimpinan DPRD Kota Jambi, yakni Wakil Ketua I M. Yasir dan Wakil Ketua III Naim.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengapresiasi proses legislasi yang berjalan cepat dan kolaboratif, yang mencerminkan sinergi baik antara badan legislatif dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, pembahasan tiga Ranperda ini berlangsung sangat cepat. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur pimpinan, seluruh fraksi DPRD Kota Jambi, serta Panitia Khusus yang telah bekerja optimal bersama perangkat daerah terkait dalam pembahasan dan pengkajian tiga Rancangan Peraturan Daerah Kota Jambi, yang hari ini kita sahkan bersama,” ujarnya.

Maulana juga menjelaskan bahwa dengan terbentuknya badan baru di lingkungan Pemkot Jambi, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penanganan dan penanggulangan bencana di Kota Jambi akan dilakukan lebih cepat dan komprehensif. Harapannya, penanggulangan bencana tidak lagi bersifat reaktif, tetapi proaktif, terkoordinasi, serta berbasis mitigasi dan kesiapsiagaan.

“Pembentukan badan baru ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana yang semakin kompleks dan dinamis. Kehadiran BPBD merupakan mandat yang harus dipenuhi guna mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang terpadu, profesional, dan berbasis masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, terkait Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Jambi, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa penambahan struktur organisasi dari tipe B menjadi tipe A pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang adaptif dan responsif, namun tetap akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

“Dengan penyempurnaan struktur kelembagaan ini, kita ingin membentuk perangkat daerah yang efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas serta fungsi pemerintahan, sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal,” terangnya.

Lebih lanjut, Maulana memaparkan bahwa Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029 telah disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta kombinasi bottom-up dan top-down. Penyusunannya juga telah melalui proses konsultasi publik, baik pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pembahasan bersama DPRD.

“Dalam dokumen RPJMD ini, kami berkomitmen untuk mewujudkan Kota Perdagangan dan Jasa yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera, atau yang dikenal dengan sebutan ‘Kota Jambi Bahagia’,” jelasnya.

Dengan disetujuinya tiga Ranperda ini, Wali Kota Maulana berharap regulasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi, sekaligus menjadi landasan penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan dukungan penuh terhadap pengesahan tiga Ranperda prioritas yang baru saja disetujui.

“Ketiga Ranperda ini merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi legislatif demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Faried berharap ketiga Ranperda ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Kami dari pansus fokus pada tiga Ranperda utama yang diharapkan dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Jambi,” singkatnya.

Selanjutnya, sebagaimana tahapan penetapannya, Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi sebagai tahapan lebih lanjut.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran dilingkungan Pemkot Jambi.(*)




Kemas Faried Alfarelly: Tiga Ranperda Jadi Kunci Kemajuan Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang baru saja disetujui dalam rapat paripurna di Gedung Swarna Bhumi, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, tiga Ranperda ini sangat penting untuk memperkuat fungsi legislasi DPRD sekaligus mendorong kemajuan Kota Jambi menuju visi “Jambi Bahagia.”

“Kami dari pansus fokus pada tiga aspek utama yang diharapkan dapat berlanjut ke tahap implementasi. Harapannya, regulasi ini bermanfaat bagi kelancaran pemerintahan dan kemajuan pembangunan Kota Jambi,” ungkap Kemas Faried.

Ketiga Ranperda yang disetujui tersebut meliputi pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi, revisi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaikkan beberapa OPD dari tipe B ke tipe A, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi periode 2025-2029.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat DPRD.

Menurutnya, pembentukan BPBD akan meningkatkan respons penanggulangan bencana secara lebih efektif, sementara penataan ulang OPD penting untuk menjawab kompleksitas masalah perkotaan.

RPJMD menjadi panduan penting pembangunan selama lima tahun ke depan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran OPD, dan para camat se-Kota Jambi. Ketua DPRD berharap seluruh program dalam Ranperda segera diimplementasikan demi manfaat luas masyarakat.(*)




DPRD Kota Jambi Setujui 3 Ranperda Penting, Wali Kota Maulana Apresiasi Sinergi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting disetujui oleh DPRD Kota Jambi dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Swarna Bhumi, Senin (11/8/2025).

Ketiga ranperda tersebut dipandang strategis dan berdampak besar terhadap tata kelola pemerintahan serta pembangunan Kota Jambi dalam lima tahun ke depan.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, memberikan apresiasi atas kinerja legislatif yang dinilai responsif dan produktif dalam merespon kebutuhan pemerintah daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Jambi, pembahasan tiga Ranperda ini berjalan sangat cepat, efektif, dan sinergis. Ini menunjukkan semangat kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif,” ujar Maulana.

Tiga Ranperda yang Disetujui DPRD Kota Jambi:

  1. Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) – untuk memperkuat sistem mitigasi dan penanganan bencana secara mandiri di tingkat kota. Selama ini, penanganan bencana masih menjadi bagian dari Damkar.

  2. Revisi Perda Nomor 14 Tahun 2016 – perubahan struktur perangkat daerah, termasuk peningkatan tipe organisasi perangkat daerah dari tipe B menjadi tipe A untuk beberapa dinas strategis.

  3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 – sebagai peta jalan pembangunan Kota Jambi lima tahun ke depan, selaras dengan visi “Kota Jambi Bahagia”.

Maulana menyebut ketiga ranperda ini merupakan instrumen penting. Pembentukan BPBD, misalnya, sangat diperlukan untuk mempercepat respons terhadap potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja.

Selain itu, perubahan struktur organisasi akan memperkuat kapasitas OPD dalam menangani isu-isu pembangunan yang semakin kompleks.

“Empat OPD akan dinaikkan statusnya menjadi tipe A, dan ada kebutuhan penambahan pejabat struktural agar mampu menyesuaikan dengan beban kerja yang meningkat,” jelasnya.

Terkait RPJMD 2025–2029, Maulana berharap seluruh perangkat daerah memahami arah kebijakan pembangunan ini sebagai pedoman utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan harapannya agar ketiga peraturan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD mendukung penuh langkah-langkah strategis Pemerintah Kota Jambi. Kami berharap produk hukum ini bisa membawa dampak positif yang luas,” katanya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, dan tokoh masyarakat.(*)




Kemas Faried Alfarelly Serahkan Jaminan Sosial untuk Warga Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menepati janjinya dengan memberikan jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga di Kecamatan Telanaipura.

Penyerahan kartu dilakukan di Aula Kantor Camat Telanaipura pada Sabtu pagi (2/8/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Dapil Jambi H. Cek Endra, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H. Ivan Wirata, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Alfiansyah Putra, serta Sekcam Telanaipura, Andrian Pratama.

Dalam sambutannya, Andrian menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Jambi atas perhatian terhadap pekerja rentan di wilayahnya.

“Program ini sangat penting, agar warga merasa aman dan tenang saat bekerja di luar rumah. Bahkan 53 tenaga PHL juga kami akomodir ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” ujarnya.

Andrian juga mengapresiasi kepemimpinan Kemas Faried yang dianggap sudah memberikan banyak kontribusi nyata di Telanaipura, termasuk pembangunan infrastruktur.

“Semoga beliau senantiasa diberi kesehatan,” tambahnya.

Alfiansyah Putra dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.

“Sebanyak 3.000 pekerja sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 1.000 merupakan bantuan dari Ketua DPRD Kota Jambi, dan 2.000 lainnya dari Pemkot,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa manfaat dari program ini meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan santunan kematian.

H. Cek Endra memberikan apresiasi atas inisiatif Kemas Faried dalam memanfaatkan dana aspirasi (pokir) untuk membiayai premi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini contoh baik. Jika semua anggota dewan punya komitmen seperti ini, akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kemas Faried Alfarelly mengatakan bahwa program ini berawal dari keluhan masyarakat, terutama para ketua RT yang melaporkan banyak warga pekerja rentan mengalami kesulitan biaya saat sakit.

“Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat. 1.000 peserta dari pokir saya, 2.000 lainnya dari pemkot,” jelasnya.

Ia menargetkan pada tahun 2026 mendatang, sebanyak 5.000 warga Kota Jambi akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Khusus di Kecamatan Telanaipura, saat ini sekitar 170 warga sudah menerima manfaat.

“Saya akan minta ketua RT untuk mendata lebih banyak warga yang layak mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.

Bahkan secara pribadi, Kemas Faried berkomitmen menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, dan lurah se-Kecamatan Telanaipura.

Di sisi lain, H. Ivan Wirata juga menyampaikan kabar baik bahwa pada anggaran 2026 mendatang, DPRD akan menganggarkan honor untuk Babinsa sebagai bentuk dukungan atas tugas mereka.

Salah satu warga penerima bantuan mengaku sangat bersyukur.

“Kami merasa lebih aman bekerja di luar rumah. Terima kasih atas perhatian Pak Kemas, semoga kebaikannya dibalas oleh Allah SWT,” ujarnya.(*)




Wali Kota Jambi Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi yang digelar di Ruang Swarna Bumi, pada Kamis (24/7/2025)

Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, dengan agenda utama pembahasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang diajukan oleh Pemerintah Kota Jambi.
Tiga Ranperda tersebut meliputi:
* Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.
* Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
* Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029.

Dalam keterangannya, Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan urgensi dari masing-masing Ranperda, yang menurutnya, pembentukan BPBD Kota Jambi sangat penting mengingat berbagai potensi bencana alam dan non-alam yang kerap terjadi.

“Kota Jambi yang terus berkembang saat ini membutuhkan penanganan bencana yang lebih terstruktur, mulai dari mitigasi hingga kesiapsiagaan dari segala dampak, seperti curah hujan yang tinggi berpotensi menimbulkan banjir, belum lagi ancaman kebakaran, angin puting beliung, rumah roboh, dan kepadatan penduduk,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan belum adanya lembaga BPBD tersendiri yang masih menjadi satu bidang dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan). Hal ini kerap menjadi kendala dalam memperoleh bantuan peralatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Terkait dengan Ranperda kedua yang diajukan, Maulana menekankan perubahan struktur perangkat daerah, menyesuaikan kebutuhan pelayanan dan dinamika Kota Jambi yang terus berkembang.

“Contohnya Dinas Perhubungan (Dishub) yang seharusnya dikembangkan menjadi tipe A mengingat kompleksitas lalu lintas kota. Hal serupa juga berlaku untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), termasuk dalam hal infrastruktur, pengawasan, serta penataan ruang dan wilayah. Dengan perubahan ini, kami ingin pelayanan masyarakat bisa lebih optimal dan profesional. Setiap OPD yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik harus diperkuat kapasitas dan organisasinya,” tekannya.

Sementara itu, Ranperda ketiga yakni RPJMD Kota Jambi 2025–2029 merupakan amanat Undang-Undang yang wajib ditetapkan dalam kurun waktu enam bulan setelah kepala daerah dilantik. RPJMD ini menjadi panduan pembangunan Kota Jambi selama lima tahun ke depan.
“RPJMD telah melalui proses panjang, mulai dari diskusi publik hingga Musrenbang. Kami berharap DPRD dapat membahas secara mendalam dan memutuskan secepatnya demi keberlanjutan pembangunan Kota Jambi,” ucap Wali Kota Maulana.

Dirinya menyebut, ketiga Ranperda ini bukan hanya sekadar produk hukum, tetapi merupakan titik tolak penting dalam upaya menata masa depan Kota yang Bahagia.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah adalah hasil dari kemitraan yang erat antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, kami mohon dukungan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jambi dalam proses pembahasan ketiga Ranperda ini secara komprehensif, agar dapat segera ditetapkan dan menjadi payung hukum pembangunan Kota Jambi ke depan,” pungkas Wali Kota Maulana.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, turut hadir unsur Pimpinan DPRD Kota Jmabi beserta para Anggota DPRD Kota Jambi, unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran dilingkungan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Apel Pramuka Serentak di Jambi, Lawan Geng Motor dan Judi Online di Kalangan Pelajar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 344 sekolah di Kota Jambi mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA, baik negeri maupun swasta, akan melaksanakan apel serentak bertajuk “Pramuka Goes to School” pada Senin, 21 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda serta menolak berbagai bentuk kenakalan remaja seperti narkoba, judi online, dan geng motor.

Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan apel ini dilaksanakan bertepatan dengan awal tahun ajaran baru dan menjadi momentum penting untuk membangun semangat kebangsaan di kalangan pelajar.

“Tahun ajaran baru ini harus dimaknai sebagai awal yang baik. Kami ingin semua pihak aktif menjadi garda terdepan dalam menolak narkoba, judi online, dan kenakalan remaja seperti geng motor,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Yang menarik, kegiatan apel “Pramuka Goes to School” di Jambi ini akan melibatkan langsung para pejabat tinggi Kota Jambi, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), pimpinan OPD, serta pengurus Kwarcab.

Para pejabat akan bertindak sebagai pembina upacara di sejumlah sekolah, menyampaikan pesan-pesan penting kepada para siswa agar menjauhi pergaulan negatif.

“Kami libatkan Forkopimda, mulai dari kajari, kapolres, kepala pengadilan, dandim, kepala BNN, Kemenag, serta dukungan dari Ka Kwarda. Ini bentuk sinergi nyata dalam mendidik generasi muda,” jelas Kemas Faried.

Menurut Kemas Faried, gerakan Pramuka di sekolah bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan bentuk nyata pembinaan karakter generasi muda yang berjiwa nasionalis dan tangguh.

“Apel ini bukan hanya kegiatan formal. Kami ingin menanamkan nilai kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat cinta tanah air sejak dini,” tegasnya.

Ia juga berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin di tahun-tahun berikutnya.

Harapan kami, kegiatan ini menjadi rutinitas tahunan. Masa depan anak-anak kita harus dikawal bersama agar berguna bagi nusa dan bangsa,” pungkasnya.

Dalam amanat yang disampaikan oleh para pembina upacara, siswa diingatkan untuk tidak mudah terpengaruh ajakan mencoba narkoba, bergabung geng motor, maupun berjudi secara online.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kota Jambi dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan perlindungan generasi muda dari pengaruh digital negatif.(*)




Kemas Faried Gelar Reses II 2025 di Dapil III, Serap Aspirasi Warga Telanaipura dan Sekitarnya

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID  – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menggelar Reses II Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Telanaipura, Danau Sipin, dan Danau Teluk, Sabtu (12/7/2025) pagi.

Kegiatan berlangsung di Bumi Perkemahan Cadika dan dihadiri ratusan warga, ketua RT, tokoh masyarakat, serta beberapa lurah dari wilayah tersebut.

Reses dimulai dengan kegiatan senam bersama, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah.

Dalam sesi dialog, berbagai aspirasi disampaikan warga, seperti:

* Perbaikan infrastruktur jalan dan drainase yang sering tersumbat;

* Peningkatan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan;

* Keluhan terkait BPJS Ketenagakerjaan yang belum dapat dimanfaatkan saat terjadi kecelakaan;

* Permintaan dukungan kegiatan kepemudaan dan UMKM.

Menanggapi keluhan soal BPJS Ketenagakerjaan, Kemas Faried menjelaskan bahwa sebanyak 1.000 peserta BPJS yang menjadi tanggung jawabnya telah dibayarkan untuk satu tahun.

“Itu seharusnya sudah bisa dipakai karena sudah kita bayarkan. Nanti akan kita koordinasikan dengan pihak BPJS,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 24 Kelurahan Legok menyampaikan aspirasi terkait fasilitas latihan dayung dan dermag yang belum memadai.

Menanggapi hal itu, Kemas Faried menyebut bahwa dermaga sudah diserahkan belum lama ini.

Sebagai bentuk dukungan, Kemas Faried juga menyerahkan bantuan dana tunai kepada pihak kelurahan yang akan menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

Dalam keterangannya usai reses, Kemas Faried menegaskan pentingnya reses sebagai sarana menjaring aspirasi langsung dari masyarakat.

Ia memastikan semua masukan akan dibawa ke DPRD untuk dibahas bersama Pemkot Jambi.

“Reses ini adalah komitmen kami untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan suara masyarakat. Saya hadir langsung untuk memastikan kebutuhan warga benar-benar terakomodasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kota Jambi akan mengawal semua aspirasi agar dapat ditindaklanjuti dengan program pembangunan yang merata dan tepat sasaran.(*)