Selisih Rp92 Triliun Pajak E-Commerce Disorot, Pemerintah Siapkan Langkah Besar

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Rasio penerimaan pajak Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara di kawasan Asia Tenggara, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya memperkuat struktur fiskal nasional.

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama dari sektor-sektor ekonomi yang belum tergarap maksimal.

“Pemerintah sedang menyiapkan program-program peningkatan penerimaan negara yang akan segera dijalankan,” ujar Hashim Djojohadikusumo dalam sebuah forum di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama adalah ekonomi digital, khususnya e-commerce yang dinilai memiliki potensi pajak besar namun belum memberikan kontribusi optimal.

Menurutnya, nilai transaksi e-commerce di Indonesia diperkirakan mencapai antara 60 hingga 90 miliar dolar AS.

Jika menggunakan angka konservatif 60 miliar dolar AS, potensi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen seharusnya mencapai sekitar Rp100 triliun.

Namun realisasinya, penerimaan negara dari sektor tersebut baru sekitar Rp8 triliun.

“Kalau potensi Rp100 triliun, tapi yang masuk hanya Rp8 triliun, berarti ada sekitar Rp92 triliun yang belum tergarap. Ini yang menjadi perhatian kami,” ungkap Hashim Djojohadikusumo.

Selain e-commerce, ia juga menyoroti sektor gim digital yang dinilai belum memberikan kontribusi pajak secara optimal, terutama dari perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

“Banyak game yang dimainkan anak-anak kita ternyata belum memberikan kontribusi pajak yang memadai. Perusahaan asing, termasuk dari Tiongkok dan Korea Selatan, perlu diatur lebih baik agar memenuhi kewajiban pajaknya,” tegasnya.

Pemerintah disebut tengah menyiapkan berbagai kebijakan untuk memperluas basis pajak digital sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di sektor tersebut.

Saat ini, rasio pajak Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di kisaran 10–11 persen, lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.

Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang optimalisasi penerimaan negara.

Dengan langkah-langkah yang sedang dipersiapkan, pemerintah optimistis penerimaan pajak dapat meningkat signifikan dan memperkuat kemampuan fiskal negara untuk mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.(*)




Wamentan Sudaryono Dorong Percepatan Tanam, Tegaskan Swasembada Pangan Harus Dikejar

JAMBi, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono menegaskan pentingnya percepatan tanam padi sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Tanam Padi Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Selasa (21/4/2026), yang juga diikuti secara daring oleh 16 provinsi di Indonesia.

Dalam arahannya, Sudaryono menekankan bahwa momentum musim hujan harus dimanfaatkan secara optimal oleh para petani di seluruh daerah.

“Tanam sekarang saat musim hujan masih berlangsung. Air adalah faktor utama yang tidak bisa dibuat atau diproduksi pemerintah, jadi jangan sampai momentum ini terlewat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat potensi El Nino diperkirakan akan memengaruhi kondisi pertanian di sejumlah wilayah.

Karena itu, percepatan tanam menjadi langkah paling realistis untuk menjaga produksi pangan tetap stabil.

Wamentan menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai dukungan, mulai dari benih gratis, pupuk subsidi, hingga bantuan alat mesin pertanian (alsintan), namun seluruhnya akan maksimal jika didukung dengan gerakan tanam dari petani di lapangan.

“Semua lahan yang bisa ditanami harus segera dimanfaatkan. Jangan ada lahan yang dibiarkan kosong,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah, penyuluh pertanian, hingga seluruh pemangku kepentingan untuk aktif menggerakkan petani agar segera turun ke sawah, baik di lahan cetak baru, sawah eksisting, maupun lahan rawa yang telah dioptimalkan.

Menurutnya, ketahanan pangan tidak bisa hanya bergantung pada satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen.

“Kalau ada kebutuhan di lapangan, segera sampaikan. Pemerintah siap membantu agar proses tanam berjalan cepat dan optimal,” tambah Sudaryono.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arif, Wakil Bupati Bahtiar, Forkopimda, OPD, penyuluh pertanian, serta para petani.

Meski demikian, Wamentan menegaskan bahwa inti dari seluruh program ini adalah memastikan produksi pangan nasional meningkat dan Indonesia mampu menjaga ketersediaan beras secara mandiri.(*)




Pajak Kendaraan Listrik 2026 Resmi Berubah, Tak Lagi Gratis di Semua Daerah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan pajak kendaraan listrik di Indonesia resmi mengalami perubahan mulai tahun 2026.

Skema insentif yang sebelumnya memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 0 persen kini tidak lagi berlaku secara seragam di seluruh daerah.

Perubahan ini terjadi seiring berakhirnya masa insentif nasional yang selama ini diberikan pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Dalam aturan terbaru, pemerintah daerah kini memiliki kewenangan penuh untuk menentukan besaran pajak kendaraan listrik di wilayah masing-masing.

Artinya, kebijakan pajak bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Beberapa daerah masih dimungkinkan memberikan insentif penuh, namun ada juga yang mulai menetapkan tarif pajak sesuai ketentuan lokal yang berlaku.

Meski demikian, kendaraan listrik tetap didorong sebagai bagian dari transisi energi nasional.

Pemerintah tetap memberikan sejumlah dukungan, namun dengan skema yang lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.

Perhitungan pajak kendaraan listrik tetap mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), sama seperti kendaraan konvensional.

Perbedaannya terletak pada tarif pajak yang kini ditentukan oleh pemerintah daerah.

Selain pajak daerah, sejumlah insentif lain masih tetap berlaku dalam kondisi tertentu, seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik yang memenuhi syarat, termasuk aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Namun, tidak semua kendaraan listrik otomatis mendapatkan fasilitas tersebut, sehingga konsumen perlu memperhatikan ketentuan masing-masing produk.

Perubahan kebijakan ini berdampak langsung pada biaya kepemilikan kendaraan listrik.

Jika sebelumnya cenderung lebih murah dan seragam, kini biaya bisa berbeda tergantung wilayah dan kebijakan daerah.

Calon pembeli kendaraan listrik juga dituntut lebih cermat dalam menghitung total biaya, termasuk pajak tahunan dan insentif yang berlaku di daerah masing-masing.

Di sisi lain, pemerintah menilai kebijakan ini lebih realistis karena memberikan ruang bagi daerah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal tanpa menghambat agenda transisi energi.

Langkah ini juga menandai pergeseran strategi pemerintah, dari insentif penuh menuju pendekatan yang lebih berkelanjutan dan adaptif.

Dengan perubahan ini, kendaraan listrik tetap menjadi bagian penting dalam transformasi energi nasional, namun dengan skema pembiayaan yang lebih variatif dan dinamis di setiap daerah.(*)




RUU Perampasan Aset Disorot Akademisi, Ini Poin yang Dianggap Bermasalah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perhatian kalangan akademisi.

Sejumlah pakar hukum pidana menilai masih terdapat sejumlah pasal yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapannya.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo menyoroti salah satu konsep penting dalam RUU tersebut, yakni terkait aset yang tidak seimbang dengan penghasilan.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat di DPR RI, Senayan, Senin (20/04/2026).

Ia menegaskan bahwa definisi tersebut harus dirumuskan secara rinci agar dapat menjadi pedoman yang jelas bagi aparat penegak hukum.

Menurutnya, tanpa indikator yang terukur, konsep ketidakseimbangan aset dan penghasilan berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir dalam praktik di lapangan.

“Saya bisa membayangkan, keseimbangan itu seperti apa? Apakah ada indikatornya? Ini harus ada pedoman bagi hakim dan jaksa,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti ketentuan mengenai aset yang diduga berasal dari tindak pidana, termasuk yang telah dialihkan kepada pihak lain seperti melalui hibah.

Menurutnya, hal tersebut perlu diatur lebih rinci agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru, terutama terkait keterlibatan pihak ketiga.

Harkristuti juga menyinggung penggunaan istilah “diketahui” dan “patut diduga” dalam konteks aset tindak pidana yang dinilai masih terlalu luas.

Ia menjelaskan bahwa frasa tersebut dalam hukum pidana memiliki implikasi berbeda, sehingga perlu penegasan lebih lanjut dalam regulasi.

“Kalau diketahui itu jelas, tetapi kalau patut diduga, itu perlu batasan yang lebih tegas,” jelasnya.

Menurutnya, ketidakjelasan definisi dapat membuka ruang penyalahgunaan dalam proses penegakan hukum jika tidak disertai dengan aturan teknis yang kuat.

RUU Perampasan Aset sendiri dirancang sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian negara dengan cara merampas aset hasil tindak pidana.

Namun, para akademisi menegaskan bahwa kejelasan norma hukum menjadi faktor penting agar implementasi aturan ini tetap adil, transparan, dan tidak merugikan pihak yang tidak terlibat.(*)




Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Ingatkan Risiko Lonjakan Beban Subsidi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mendapat sorotan dari kalangan legislatif.

DPR RI menilai kebijakan ini berpotensi memicu perubahan pola konsumsi energi di masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR, Firnando Ganinduto, mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak lanjutan dari kenaikan harga tersebut, terutama bagi kelompok masyarakat kelas menengah.

Menurutnya, kondisi ini dapat mendorong terjadinya fenomena yang disebut sebagai “turun kelas energi”, yakni peralihan penggunaan dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Jika tidak diantisipasi, pergeseran ini dinilai berpotensi meningkatkan beban subsidi energi yang harus ditanggung negara.

Selain itu, Firnando juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Ia menilai, penguatan sistem pengawasan menjadi langkah krusial untuk menjaga keseimbangan kebijakan energi nasional.

Tak hanya itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi juga dikhawatirkan berdampak pada daya beli masyarakat.

Hal ini terjadi karena biaya distribusi barang dan jasa berpotensi meningkat, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen.

DPR pun meminta pemerintah untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah dinamika harga energi.

Selain pengawasan distribusi, evaluasi berkala terhadap kebijakan energi juga dinilai penting untuk mengantisipasi dampak jangka panjang terhadap perekonomian nasional.

Dengan langkah yang tepat dan terukur, pemerintah diharapkan mampu menekan dampak kenaikan BBM nonsubsidi tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.(*)




Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal Terbongkar di Pontianak, Amran: Ada Kekuatan Besar di Baliknya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya penyelundupan komoditas pangan kembali terbongkar.

Tim Satgas Pangan dari Bareskrim Polri berhasil menggagalkan masuknya puluhan ton bawang dan cabai impor ilegal di Pontianak.

Total komoditas yang diamankan mencapai 23,1 ton, terdiri dari berbagai jenis bawang dan cabai kering yang diduga masuk tanpa melalui prosedur resmi.

Temuan ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas harga pasar serta merugikan petani lokal.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada bawang merah, sehingga keberadaan produk ilegal tidak dapat dibenarkan.

Ia menilai masuknya komoditas ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi adanya upaya sistematis untuk merusak pasar domestik dan melemahkan sektor pertanian nasional.

Menurutnya, praktik penyelundupan pangan seperti ini diduga melibatkan jaringan terorganisir yang kerap memanfaatkan celah pengawasan, terutama di wilayah perbatasan dan jalur laut.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menemukan berbagai komoditas impor, mulai dari bawang merah asal Thailand, bawang putih dari China, bawang bombai dari Belanda dan India, hingga cabai kering dari China.

Amran juga menegaskan bahwa kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut pola penyelundupan pangan ilegal kerap berulang di sejumlah daerah dengan skala yang cukup besar.

Pemerintah pun berkomitmen untuk memperketat pengawasan serta memperkuat koordinasi lintas instansi guna menutup celah distribusi ilegal tersebut.

Selain itu, kondisi geografis Indonesia dengan garis pantai yang panjang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan, sehingga membutuhkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan aparat penegak hukum.

Melalui langkah tegas ini, pemerintah berharap dapat melindungi petani dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas harga pangan agar tetap terkendali.(*)




Hutama Karya Siap Jalankan Transformasi Besar, Ini Strategi Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Hutama Karya (Persero) menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi perusahaan sebagai bagian dari agenda besar restrukturisasi BUMN sektor karya.

Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan jajaran direksi BUMN konstruksi bersama Dony Oskaria di Jakarta pada Kamis (16/4/2026).

Dalam forum tersebut, penguatan tata kelola perusahaan menjadi fokus utama.

Perbaikan laporan keuangan yang lebih akurat dan transparan, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) ditegaskan sebagai fondasi penting menuju perusahaan yang lebih sehat.

Dony menekankan bahwa transformasi BUMN Karya tidak hanya berorientasi pada aspek finansial, tetapi juga mencakup perbaikan sistem tata kelola dan transparansi.

“Transformasi tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan transparansi. Melalui langkah ini, BUMN Karya diharapkan dapat menjadi lebih sehat, kredibel, dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Dony Oskaria.

Menurutnya, langkah ini penting untuk membangun fondasi perusahaan yang kuat sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap kinerja BUMN.

Sementara itu, Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Hamdani menyatakan kesiapan perusahaan dalam menjalankan seluruh tahapan restrukturisasi secara konsisten.

Ia menegaskan bahwa momentum ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat kondisi keuangan perusahaan sekaligus memastikan keberlanjutan proyek-proyek strategis nasional tetap berjalan optimal.

“Hutama Karya menyambut baik langkah restrukturisasi ini sebagai momentum untuk memperkuat kesehatan finansial korporasi. Kami berkomitmen penuh menjalankan setiap tahapan transformasi dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi, guna meningkatkan nilai tambah perusahaan serta kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Sebagai salah satu pemain utama dalam pembangunan infrastruktur nasional, Hutama Karya menilai proses transformasi ini menjadi langkah krusial untuk menjaga kesinambungan proyek sekaligus memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dengan dukungan penuh dari Badan Pengelola BUMN dan Danantara, diharapkan proses restrukturisasi ini mampu meningkatkan daya saing perusahaan serta memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.(*)




Menteri LH Ingatkan Ancaman Karhutla 2026, Jambi Diminta Siaga Darurat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan meningkat seiring kondisi cuaca ekstrem yang dipengaruhi fenomena El Nino dan musim kemarau yang lebih panjang.

Pemerintah pusat mengingatkan seluruh daerah untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini guna mencegah meluasnya titik api di berbagai wilayah rawan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan BMKG menunjukkan musim kemarau tahun ini berpotensi berlangsung lebih lama dan bertepatan dengan dampak El Nino, meski dalam kategori lemah.

“Meski El Nino tergolong lemah, karena terjadi bersamaan dengan kemarau panjang, dampaknya tetap signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya saat kunjungan kerja di Jambi.

Ia juga mengungkapkan bahwa luas kebakaran hutan di Indonesia hingga awal April 2026 telah mencapai sekitar 32.600 hektar, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sekitar 1.500 hektar.

Sejumlah wilayah seperti Riau dan Kalimantan Barat tercatat sebagai daerah dengan titik kebakaran tertinggi saat ini.

Namun, seluruh provinsi tetap diminta untuk tidak lengah.

Sebagai langkah mitigasi, Kementerian Lingkungan Hidup akan mengoptimalkan sistem pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) di lahan gambut.

Data ini akan diperbarui secara berkala dan menjadi dasar pengambilan kebijakan penanganan karhutla.

“Data TMAT akan dirilis secara rutin dan menjadi acuan, termasuk untuk operasi modifikasi cuaca,” jelasnya.

Operasi modifikasi cuaca dinilai penting untuk menjaga kelembapan lahan gambut agar tidak mudah terbakar, terutama di wilayah rawan.

Pemerintah juga meminta kepala daerah untuk tidak ragu menetapkan status darurat jika kondisi di wilayahnya mulai memburuk, agar bantuan pusat dapat segera digerakkan.

“Jika status darurat ditetapkan, bantuan akan lebih cepat turun. Jadi jangan ragu untuk mengambil langkah tersebut,” tegasnya.

Selain pemerintah, keterlibatan masyarakat dan perusahaan juga menjadi kunci dalam pencegahan karhutla.

Program Masyarakat Peduli Api (MPA) kembali didorong untuk diaktifkan, sementara perusahaan diminta memperkuat tim tanggap darurat di wilayah operasionalnya.

Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pencegahan kebakaran hutan dan lahan sesuai regulasi.

Sebagai bagian dari kesiapsiagaan nasional, Satgas Karhutla telah mulai diaktifkan dan apel siaga dilakukan di berbagai daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Semua pihak harus bersinergi. Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri,” tutup Menteri LH.(*)




Kemenhub Targetkan Zero Over Dimension Over Load 2027, Ini Strateginya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus memperkuat langkah pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) melalui transformasi digital berbasis data dan teknologi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa sistem pengawasan konvensional sudah tidak lagi efektif karena keterbatasan personel dibandingkan dengan jumlah kendaraan angkutan barang yang terus meningkat.

Menurutnya, diperlukan pendekatan berbasis teknologi agar proses deteksi pelanggaran dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan menyeluruh.

“Saat ini pengawasan masih bersifat parsial dan manual. Dengan keterbatasan personel, kita tidak bisa lagi mengandalkan cara lama. Karena itu, pengawasan harus berbasis data dan teknologi digital,” ujar Aan di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan saat ini tengah berkolaborasi dengan berbagai instansi, seperti Korlantas Polri, Kementerian PUPR, BUJT, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan untuk membangun sistem pengawasan terintegrasi.

Sistem tersebut akan memanfaatkan teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan jembatan timbang berbasis Weigh in Motion (WIM) untuk mendeteksi kendaraan ODOL secara otomatis.

Dengan sistem digital ini, penegakan hukum tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga dapat menjangkau pemilik barang dan operator angkutan yang bertanggung jawab atas muatan berlebih.

“Selama ini pengemudi sering menjadi pihak yang disalahkan, padahal ada pemilik barang dan operator yang juga bertanggung jawab. Dengan sistem digital, semua pihak akan bisa dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.

Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, digitalisasi ini juga diharapkan mampu menekan praktik pungutan liar (pungli) di lapangan dengan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengemudi.

Aan menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi praktik pungli dan telah memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar.

“Dengan adanya sistem seperti CCTV dan ETLE, ruang interaksi langsung akan berkurang sehingga potensi pungli juga bisa ditekan,” katanya.

Lebih lanjut, Kemenhub juga tengah menjalankan masa transisi menuju kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) 2027 melalui sosialisasi kepada asosiasi pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pihak memahami kebijakan yang sedang disiapkan serta dapat beradaptasi dengan sistem pengawasan berbasis digital.

Aan optimistis target Zero ODOL 2027 dapat tercapai dengan dukungan seluruh kementerian dan lembaga terkait.

“Tidak ada yang lebih penting dari keselamatan manusia. Karena itu, kita harus mengakhiri toleransi terhadap kendaraan ODOL demi keselamatan di jalan,” tegasnya.(*)




OJK Ungkap Beban Biaya Kesehatan Warga RI Tembus Rp175 Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap besarnya beban biaya kesehatan yang masih ditanggung langsung oleh masyarakat Indonesia.

Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp175 triliun dan sebagian besar berasal dari pengeluaran pribadi atau out of pocket.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat perlindungan finansial masyarakat terhadap risiko kesehatan masih tergolong rendah.

Akibatnya, biaya pengobatan sering kali harus ditanggung sendiri dan berpotensi membebani kondisi ekonomi rumah tangga.

Menanggapi hal ini, OJK mendorong perluasan akses dan kepesertaan asuransi agar masyarakat tidak sepenuhnya menanggung risiko kesehatan secara mandiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memperluas cakupan asuransi di Indonesia.

“Kita bersama-sama dengan kementerian dan lembaga berupaya agar masyarakat bisa ikut serta dalam program asuransi komersial,” ujar Ogi dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day, Senin (13/4/2026).

Ia menambahkan bahwa peningkatan literasi keuangan juga menjadi faktor penting agar masyarakat lebih memahami manfaat serta risiko sebelum memilih produk asuransi.

Menurutnya, proses yang lebih efisien dalam layanan asuransi juga diperlukan agar perlindungan kesehatan dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.

OJK juga terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, untuk meningkatkan perlindungan finansial masyarakat di sektor kesehatan.

Melalui sinergi tersebut, regulator berharap tingkat kepesertaan asuransi di Indonesia terus meningkat sehingga beban biaya kesehatan tidak sepenuhnya ditanggung langsung oleh masyarakat.

Ke depan, OJK akan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya pada sektor asuransi, agar masyarakat lebih siap menghadapi risiko finansial akibat kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat.(*)