Terungkap Isu Dugaan Aliran Dana Judi Sabung Ayam di Lampung, Tiga Polisi Tewas Saat Penggerebekan

LAMPUNG, SEPUCUKJAMBI.ID – Ada sejumlah Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, yang berujung pada tewasnya tiga anggota polisi saat melakukan penggerebekan.

Menurut Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, praktik ilegal ini telah berlangsung selama satu tahun dan diduga menjadi ladang keuntungan bagi sejumlah pihak, termasuk oknum dari kepolisian dan TNI.

Eko mengungkapkan bahwa, dari hasil pemeriksaan saksi, ditemukan adanya praktik bagi-bagi uang dari hasil judi tersebut.

“Sudah satu tahun praktik ini berjalan, dan ada aliran dana ke berbagai pihak. Bahkan, Polsek dan Koramil juga ikut menikmati keuntungan dari judi ini,” ujar Eko, dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

Dugaan ini diperkuat oleh dua saksi utama yang saat ini masih diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom), yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah—keduanya diduga terlibat dalam penembakan polisi saat penggerebekan.

“Dari keterangan saksi, memang ada setoran uang. Judi pasti ada keuntungan, dan uang itu mengalir ke berbagai pihak, tambahnya.

Meski demikian, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan siapa saja oknum yang terlibat dalam jaringan perjudian ini.

Selain aliran dana, Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Yogi Muhamanto, mengungkapkan bahwa, Polsek Negara Batin dan Pos Ramil Negara Batin sebenarnya sudah mengetahui keberadaan arena sabung ayam ini.

Yogi juga menyebut bahwa hubungan antara Kapolsek Negara Batin, Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto, dan Komandan Pos Ramil, Peltu Lubis, sebelumnya sangat baik.

“Setiap ada jadwal sabung ayam, Peltu Lubis selalu memberi tahu Lusiyanto. Ketika Lubis meminta izin, jawaban Kapolsek adalah ‘silakan, yang penting aman’. Dalam konteks ini, ‘aman’ berarti ada setoran uang,” jelas Yogi.

Namun, hubungan antara kedua belah pihak belakangan memburuk, yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya penggerebekan berdarah ini.

Saat ini, investigasi masih berjalan untuk mencari tahu penyebab konflik yang akhirnya memicu baku tembak dan menewaskan tiga anggota kepolisian,” lanjut Eko.

Pada Senin (17/3/2025) sore, sebanyak 17 personel kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Lusiyanto mendatangi lokasi judi sabung ayam. Awalnya, situasi terlihat aman, namun sekitar pukul 16.50 WIB, tiba-tiba mereka diserang oleh tembakan misterius.

Insiden ini menyebabkan tiga anggota kepolisian gugur di tempat, yakni Iptu Lusiyanto – Kapolsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto – Anggota Polsek Negara Batin dan Bripda M Ghalib Surya Ganta – Anggota Satreskrim Polres Way Kanan.

Kasus ini kini menjadi fokus utama penyelidikan tim gabungan, yang berusaha mengungkap pihak mana saja yang terlibat dalam praktik perjudian ini, termasuk kemungkinan adanya oknum lain di kepolisian maupun TNI yang turut menikmati keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.

Kami berharap semua pihak yang terlibat, baik dari TNI maupun kepolisian, dapat diusut tuntas dan dijatuhi hukuman yang setimpal,” tegas Eko.(*)




OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan baru yang memungkinkan perusahaan terbuka melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kondisi pasar modal yang mengalami fluktuasi signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Sejak 19 September 2024, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami tekanan besar, yang tercermin dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen hingga 18 Maret 2025. Penurunan drastis ini membuat OJK menetapkan status “kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan” sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa kebijakan buyback saham ini bertujuan untuk meredam gejolak pasar dan meningkatkan kepercayaan investor. “Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan OJK dengan para pemangku kepentingan di pasar modal yang digelar pada 3 Maret 2025,” ujar Inarno dalam konferensi pers di Jakarta.

Menurut POJK Nomor 13 Tahun 2023, dalam kondisi pasar yang bergejolak, perusahaan terbuka diperbolehkan melakukan buyback tanpa memerlukan persetujuan RUPS. Namun, proses buyback ini tetap harus memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 terkait tata cara pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.

Baca juga:  OJK Pertahankan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Baca juga:  OJK Resmi Terapkan POJK Baru, tentang Derivatif Keuangan Berbasis Efek

Kebijakan ini diyakini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan terbuka dalam menstabilkan harga saham mereka saat volatilitas pasar meningkat. Dengan adanya mekanisme buyback yang lebih fleksibel, emiten dapat melakukan intervensi untuk menahan tekanan jual yang berlebihan dan mencegah pelemahan harga saham yang berlarut-larut.

Lebih lanjut, OJK menetapkan bahwa kebijakan ini akan berlaku hingga enam bulan setelah tanggal surat resmi yang dikeluarkan pada 18 Maret 2025. Artinya, perusahaan memiliki waktu untuk memanfaatkan peluang ini guna menjaga stabilitas pasar saham.

Langkah OJK ini mendapat apresiasi dari pelaku pasar yang melihat buyback saham sebagai salah satu strategi efektif dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan domestik. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tekanan terhadap IHSG dapat berkurang dan minat investor untuk kembali berinvestasi di pasar modal Indonesia meningkat.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi pasar dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna memastikan stabilitas sektor keuangan dan pasar modal di tengah dinamika ekonomi yang berkembang.(*)

 




OJK Pertahankan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Jakarta, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menorehkan prestasi dengan meraih peringkat pertama dalam Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional dan kategori Kementerian/Lembaga tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen OJK dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik gratifikasi.

Pencapaian ini menambah daftar panjang keberhasilan OJK dalam mengendalikan gratifikasi, setelah sebelumnya meraih peringkat yang sama pada 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, dan 2023. Keberhasilan ini menunjukkan konsistensi OJK dalam menerapkan kebijakan antikorupsi serta membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di sektor keuangan.

KPK menilai OJK berdasarkan berbagai aspek, termasuk efektivitas perangkat pengendalian gratifikasi, pemanfaatan media, pemetaan titik rawan korupsi, serta inovasi dalam mitigasi risiko gratifikasi. Selain itu, implementasi program pengendalian gratifikasi yang dilakukan oleh Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK menjadi salah satu faktor utama dalam keberhasilan ini.

Baca juga:  OJK Rancang Regulasi Pengawasan, untuk Finfluencer di Media Sosial

Baca juga:  OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Tengah Tantangan Ekonomi Global

OJK secara konsisten memperkuat sistem manajemen anti-penyuapan dengan meningkatkan efektivitas sistem pelaporan gratifikasi, menyelenggarakan berbagai program edukasi kepada pegawai, serta mengadakan sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait pentingnya budaya antikorupsi. Penyebarluasan informasi mengenai pengendalian gratifikasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

KPK mengapresiasi langkah proaktif OJK dalam membangun lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi. Harapannya, OJK tidak hanya mempertahankan pencapaian ini, tetapi juga terus mengembangkan inovasi baru dalam upaya pengendalian gratifikasi di masa mendatang.

Sebagai regulator sektor keuangan, OJK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan antikorupsi dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. OJK menekankan bahwa keberhasilan pengendalian gratifikasi bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan memperkuat kerja sama dan membangun budaya integritas, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara dengan sistem keuangan yang lebih bersih, sehat, dan terpercaya. OJK berkomitmen untuk terus mengawal prinsip-prinsip tata kelola yang baik demi menciptakan sektor keuangan yang berintegritas tinggi.

Dalam upaya ini, OJK juga berencana untuk memperluas kerja sama dengan berbagai institusi baik di dalam maupun luar negeri guna memperkaya strategi dan metode pengendalian gratifikasi. Dengan langkah ini, diharapkan praktik gratifikasi dan korupsi di sektor keuangan dapat diminimalisir secara lebih efektif di masa mendatang.(*)




IHSG Terjun Bebas, Analis Peringatkan Potensi Jebol Level 6.000

Jakarta,SEPUCUKJAMBI.ID – Pasar modal Indonesia kembali bergejolak. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5 persen pada Selasa (18/3), yang memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Kejatuhan tajam ini dinilai sebagai anomali dibandingkan bursa regional lainnya yang justru mencatatkan kenaikan.

Oktavianus Audi, analis pasar modal dari Kiwoom Sekuritas, menyebut penurunan drastis IHSG disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran investor terhadap ekonomi Indonesia dan pasar keuangan. “Meningkatnya risk premium Indonesia menjadi salah satu faktor utama yang membebani IHSG.

Hal ini tercermin dari peningkatan tipis Credit Default Swap (CDS) ke 76 basis poin, pelemahan rupiah sebesar 0,6 persen sepanjang Januari-Februari 2025, serta pelebaran spread Surat Berharga Negara (SBN) dengan US Treasury (UST) 10 tahun yang kini mencapai 255 basis poin,” jelasnya.

Baca juga:  TNI Dilarang Berbisnis, RUU TNI Tetap Tegaskan Pasal Larangan Bisnis Anggota TNI

Baca juga:  Vonis Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Triliun

Tekanan bertambah dengan keluarnya dana asing dari pasar saham Indonesia. Hingga 17 Maret 2025, investor asing telah mencatatkan arus keluar (outflow) sebesar Rp26,9 triliun. Analis menilai bahwa faktor eksternal seperti pemangkasan rating saham-saham Indonesia oleh Morgan Stanley dan Goldman Sachs turut berperan dalam aksi jual ini. “Morgan Stanley dan Goldman Sachs memangkas rating saham Indonesia akibat defisit anggaran yang melebar menjadi 2,9 persen dari PDB, risiko fiskal akibat realokasi anggaran, serta dampak kebijakan tarif yang dapat melemahkan rupiah,” kata Audi.

Bahkan, Goldman Sachs memperkirakan rupiah akan menjadi mata uang dengan kinerja terburuk di Asia dalam waktu dekat. Hal ini semakin memperburuk sentimen di pasar saham, memicu aksi jual besar-besaran.

Audi memperingatkan bahwa jika aksi jual panik (panic selling) terus berlanjut, IHSG bisa menembus level psikologis 6.000. “Kalau level ini jebol, support berikutnya ada di 5.900,” katanya.

Tekanan terjadi di hampir semua sektor, termasuk teknologi yang mengalami aksi ambil untung setelah reli dalam beberapa pekan terakhir. Namun, Audi masih melihat potensi rebound di sektor keuangan. “Kalau saham-saham perbankan besar mengalami technical rebound, tekanan terhadap IHSG bisa sedikit mereda,” tambahnya.

Sementara investor masih menunggu langkah pemerintah dan regulator untuk menenangkan pasar, kondisi global dan sentimen terhadap ekonomi Indonesia tetap menjadi faktor utama yang akan menentukan arah IHSG ke depan. (*)

 




KPK Belum Tentukan Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi di Bank Jawa Barat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menentukan jadwal pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

Kasus ini terus bergulir setelah KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti dari kediaman Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan penyelidikan kasus ini.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang telah disita kepada Ridwan Kamil.

“Dari penggeledahan itu kami menyita beberapa dokumen, serta barang bukti elektronik. Kami perlu mengonfirmasi temuan ini kepada yang bersangkutan,” kata Asep Guntur Rahayu, dikutip pada Senin (17/3/2025).

Meskipun demikian, KPK belum menentukan waktu pemanggilan Ridwan Kamil. Asep menegaskan bahwa dalam kasus ini, Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi.

“Nanti dikabari,” ujarnya singkat ketika ditanya soal jadwal pemeriksaan.

Selain Ridwan Kamil, KPK juga berencana memanggil banyak saksi lain guna memperjelas alur dugaan korupsi di Bank BJB.

Asep menekankan pentingnya menghimpun informasi yang komprehensif untuk merangkai konstruksi perkara ini secara utuh.

“Pemanggilan saksi akan dilakukan sebanyak mungkin, karena kami perlu mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya agar perkara ini memiliki jalan cerita yang jelas,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025).

Menanggapi hal ini, Ridwan Kamil menyatakan siap mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan berjanji untuk kooperatif jika dibutuhkan dalam penyelidikan.

KPK sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB pada 27 Februari 2025.

Namun, hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai tersangka maupun kronologi dugaan korupsi yang terjadi.(*)




Rayakan Hari Hak Konsumen, Hutama Karya Bagikan Takjil dan Voucher Makan di Jalan Tol

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Hak Konsumen Internasional, yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan, PT Hutama Karya (Persero) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pengguna jalan tol.

Pada Sabtu (15/3), perusahaan ini membagikan ribuan paket takjil gratis serta voucher makan di rest area secara serentak di seluruh ruas jalan tol yang dikelolanya.

Program ini mencakup Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan Jalan Tol JORR Seksi S & Akses Tanjung Priok.

Mengusung tema “Transisi yang Adil Menuju Gaya Hidup yang Berkelanjutan,” kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna jalan tol, tetapi juga bagian dari upaya mendukung pola konsumsi yang lebih bertanggung jawab.

Baca juga:  Pastikan Volume MinyakKita Kemasan Botol Maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan 

Baca juga:  Antisipasi Lonjakan Arus Mudik 2025, Hutama Karya Optimalkan Jalan Tol Trans Sumatera, Termasuk Tol Baleno

Melalui inisiatif ini, Hutama Karya menggandeng pelaku UMKM di rest area untuk menyediakan takjil, sehingga ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa pembagian takjil dimulai pukul 16.30 WIB hingga menjelang waktu berbuka puasa di gerbang tol dan titik-titik strategis lainnya.

Kami menyediakan berbagai jenis takjil seperti kurma, air mineral, dan makanan ringan khas daerah. Selain itu, pengguna jalan tol juga bisa mendapatkan voucher makan senilai Rp 15.000 per lembar yang dapat ditukarkan di tenant UMKM di rest area, ujar Adjib.

Adjib juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung rutin selama Ramadan sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna jalan tol.

Baca juga:  Pastikan Warga Terlayani, Wawako Diza Salurkan Bantuan Tanggap Darurat 

Baca juga:  Walikota Maulana: Bantuan Ramadan 1446 H Jadi Sumber Harapan Bagi Anak Yatim Piatu

Selain itu, Hutama Karya terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan.

Sebagai operator jalan tol, Hutama Karya menempatkan kepuasan pelanggan sebagai prioritas utama.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh PT SUCOFINDO, Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Tahun 2024 untuk 11 ruas tol yang dikelola Hutama Karya mencapai 4,86 dari skala 5 (97,12%), meningkat dari 4,65 pada tahun sebelumnya.

Kami menargetkan tahun ini CSI pengguna jalan tol bisa mencapai 4,9 dari skala 5. Untuk itu, kami terus meningkatkan pelayanan dan terbuka terhadap saran serta masukan yang dapat disampaikan melalui media sosial kami di @hutamakaryatollroad atau website resmi www.hutamakarya.com,” tambah Adjib.

Baca juga:  Polda Jambi Pastikan Kestabilan Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Angso Duo selama Ramadan

Baca juga:  Bencana Longsor dan Banjir Melanda Merangin, Wabup Ajak Warga Waspada

Program ini mendapat sambutan hangat dari para pengguna jalan tol. Sukartini, salah satu pengguna Jalan Tol Palembang – Prabumulih, menyampaikan rasa terima kasih atas pembagian takjil gratis ini.

“Alhamdulillah, tadi belum sempat beli takjil, jadi sangat terbantu dengan adanya pembagian ini. Selain itu, pelayanan tol juga sudah sangat baik dan mempermudah perjalanan saya setiap hari. Semoga ke depan semakin sukses dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sukartini.

Hutama Karya mengajak pengguna jalan untuk selalu mengikuti akun media sosial resmi Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya untuk mendapatkan informasi terbaru terkait operasional tol, informasi mudik, serta panduan keselamatan berkendara.

Jika terjadi keadaan darurat di jalan tol, pengguna dapat segera menghubungi Call Center masing-masing cabang tol untuk mendapatkan bantuan cepat.

Baca juga:  UEFA Nations League: Panggil Dua Pemain Baru, Italia Siap Hadapi Jerman di Perempat Final

Baca juga:  Bupati Merangin Soroti Penyimpanan Uang, Gubernur Jambi Apresiasi Kerja TPID

Dengan inisiatif ini, Hutama Karya berharap dapat menciptakan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan menyenangkan bagi masyarakat selama bulan Ramadan.(*)




Program Sekolah Rakyat Menyasar Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, mengungkapkan bahwa Pemerintah Republik Indonesia sedang mempersiapkan Program Sekolah Rakyat yang akan segera diluncurkan.

Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga miskin.

“Semua tim sudah melakukan rapat koordinasi. Ada tim khusus untuk kurikulum, perekrutan guru, dan sarana-prasarana,” kata Gus Ipul di Jakarta, Sabtu.

Dalam hal perekrutan tenaga pengajar, pemerintah akan menggunakan guru ASN yang memenuhi syarat.

Baca juga:  Arab Saudi Buka Peluang Baru untuk 600.000 Pekerja Migran Indonesia, Ini Detailnya

Baca juga:  Alasan Cidera, Neymar Terpaksa Dicoret dari Skuad Timnas Brasil

Mereka akan menjalani tes seleksi setelah lulus tes PBG (Pusat Belajar Guru). Penempatan guru akan disesuaikan dengan domisili mereka.

Baca juga:  Miretti Cetak Dua Gol, Genoa Kalahkan Lecce 2-1 di Liga Italia

Baca juga:  Hasto Kristiyanto Didakwa Suap dan Halangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Gus Ipul menjelaskan, tenaga pengajar yang lulus seleksi akan mendapatkan pelatihan khusus sebelum mengajar.

Tim perekrutan dipimpin oleh Prof. Nuh, mantan Menteri Pendidikan Nasional, dan melibatkan tim dari Kemendikdasmen serta Kemdikdikti.

Gus Ipul menyatakan bahwa calon siswa Sekolah Rakyat harus memenuhi beberapa kriteria.

Mereka harus berada di desil 1 atau 2 pada DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional). Proses seleksi ini juga sudah disusun.

Baca juga:  Hasto Kristiyanto Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum! Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Korupsi Harun Masiku

Baca juga:  Bupati Sarolangun Ajak ASN Ikut Gerakan Gemastajid Maju, Ciptakan Kebersamaan dalam Ibadah

Perekrutan siswa akan diprioritaskan bagi anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat.

Tujuannya untuk menghindari anak-anak putus sekolah di tengah jalan.

Siswa Sekolah Rakyat akan melalui tahap orientasi sebelum memulai pendidikan.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah berjalan lancar, dan banyak daerah telah mengajukan lokasi calon Sekolah Rakyat.

Baca juga:  Turut Berduka Cita, Staf Diskominfo Kota Jambi Gugur Dalam Tugas, Ini Kata Walikota dan Kadis Kominfo

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Tanam Jagung Hibrida sebagai Dukungan Swasembada Pangan

Sekolah Rakyat akan didirikan untuk membantu siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang tercatat di DTSEN.

Sekolah ini akan berkonsep asrama gratis, menanggung biaya sekolah, makan, dan tempat tinggal. Program ini bertujuan untuk mengubah taraf kesejahteraan keluarga siswa.

Sekolah Rakyat akan mencakup jenjang SD hingga SMA dengan kurikulum yang mencakup pendidikan formal dan karakter.

Tujuan utamanya adalah mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang siap bersaing di tingkat perguruan tinggi dan mengatasi kemiskinan antargenerasi.(*)




Arab Saudi Buka Peluang Baru untuk 600.000 Pekerja Migran Indonesia, Ini Detailnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan segera menandatangani nota kesepahaman terkait pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, setelah moratorium dengan negara tersebut dicabut.

Penandatanganan MoU direncanakan akan berlangsung pada 20 Maret 2025, seperti yang diungkapkan Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding, di Tangerang, pada Sabtu.

Menteri Karding menjelaskan bahwa, pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi akan melibatkan sekitar 600.000 orang.

Sekitar 60% di antaranya akan bekerja di sektor domestik, terutama dalam pekerjaan rumah tangga, sementara sekitar 40% akan ditempatkan di sektor pekerjaan formal.

Baca juga:  Hasto Kristiyanto Didakwa Suap dan Halangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Baca juga:  Hasto Kristiyanto Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum! Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Korupsi Harun Masiku

“Untuk pekerja sektor domestik, kami sudah menyiapkan skema pelatihan khusus. Sementara sektor formal akan melibatkan pekerja terampil yang memiliki keahlian tertentu,” ujar Karding.

Pengiriman pekerja migran ini akan disahkan melalui perjanjian kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi yang akan segera ditandatangani.

Dalam kesepakatan ini, para pekerja migran Indonesia akan mendapatkan perlindungan maksimal.

Berupa asuransi kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan, serta diatur mengenai pembagian waktu kerja, jam lembur, dan jam istirahat.

Salah satu poin penting dalam perjanjian ini adalah jaminan upah minimum bagi pekerja migran Indonesia, dengan nilai terendah 1.500.000 Riyal Saudi, yang setara dengan sekitar Rp6.300.000.

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Tanam Jagung Hibrida sebagai Dukungan Swasembada Pangan

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan lebih bagi para pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.

Selama masa kerja sama ini, seluruh pekerja migran Indonesia akan terdaftar dan terintegrasi dalam data ketenagakerjaan resmi antara kedua negara.

Dengan adanya integrasi data ini, pekerja migran yang semula bekerja secara nonprosedural dapat diubah statusnya menjadi prosedural, yang akan memastikan perlindungan dan hak-hak mereka selama bekerja di Arab Saudi.

Moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi telah diberlakukan sejak tahun 2015 sebagai respons terhadap banyaknya kasus penyelundupan pekerja secara ilegal.

Baca juga:  Alasan Cidera, Neymar Terpaksa Dicoret dari Skuad Timnas Brasil

Baca juga:  Miretti Cetak Dua Gol, Genoa Kalahkan Lecce 2-1 di Liga Italia

Penurunan angka pekerja migran ilegal diharapkan dapat mengurangi angka permasalahan yang sering terjadi dalam penyaluran PMI.

Karding juga menegaskan bahwa dengan dibukanya kembali pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi, potensi devisa yang dapat diterima Indonesia diperkirakan mencapai Rp31 triliun.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan proses pengiriman pekerja migran ini berjalan sesuai prosedur dan memberikan manfaat yang maksimal bagi negara.(*)




Hasto Kristiyanto Didakwa Suap dan Halangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekjen DPP  PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, didakwa memberikan uang senilai 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Anggota  KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, pada 2019-2020.

Uang tersebut diduga diberikan agar Wahyu mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I, yang sebelumnya memenangkan Riezky Aprilia, kepada tersangka Harun Masiku.

Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto, mengungkapkan bahwa suap tersebut merupakan bagian dari upaya Hasto, bersama advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku untuk memuluskan PAW tersebut.

“Perbuatan melawan hukum ini dilakukan terdakwa bersama-sama dengan beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini,” ujar JPU saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3).

Baca juga:  Hasto Kristiyanto Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum! Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Korupsi Harun Masiku

Baca juga:  Grand Re-Opening Planet Surf WTC Batanghari Jambi, Nikmati Berbagai Promo Eksklusif dan Belanja yang Menyenangkan

Selain memberi suap, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi yang menyeret Harun Masiku.

Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, sebagai tindakan pencegahan terhadap upaya paksa yang dilakukan penyidik KPK.

Perintah untuk merendam ponsel tersebut diduga dikeluarkan oleh Hasto setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.

Hasto juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam guna mengantisipasi penyidik KPK yang akan melakukan penyitaan.

Baca juga:  Bupati Sarolangun Ajak ASN Ikut Gerakan Gemastajid Maju, Ciptakan Kebersamaan dalam Ibadah

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Tindakannya ini membuat Hasto terancam pidana berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kasus ini berawal sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, saat KPU menerima informasi bahwa Nazarudin Kiemas, calon legislatif DPR Dapil Sumsel I dari PDI Perjuangan, meninggal dunia pada 26 Maret 2019.

Berdasarkan informasi ini, KPU mengirimkan surat kepada DPP PDI Perjuangan yang kemudian mengonfirmasi kematian Nazarudin melalui surat tertanggal 11 April 2019.

Setelah itu, dilakukan pemungutan suara ulang dengan Riezky Aprilia yang memperoleh suara terbanyak.

Baca juga:  Jonathan Christie Gagal Pertahankan Gelar Tunggal Putra All England 2025

Baca juga:  Warga Sei Pinang Hanyut di Sungai Batang Bungo, Pencarian Masih Berlangsung

Namun, Harun Masiku yang mendapat suara jauh lebih sedikit, hanya 5.878 suara, tetap diupayakan untuk menjadi anggota DPR. Pada 5 Agustus 2019, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat kepada KPU yang meminta agar suara dari calon yang meninggal dialihkan kepada Harun.

Pada 26 Agustus 2019, KPU menanggapi surat tersebut dengan menegaskan bahwa permohonan itu tidak dapat dipenuhi karena bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Rangkaian pemberian suap dimulai pada 5 Desember 2019, saat Saeful bertanya kepada Agustiani Tio Fridelina mengenai biaya operasional yang diperlukan untuk memuluskan PAW Harun Masiku.

Agustiani kemudian menghubungi Wahyu Setiawan dan mereka sepakat untuk menyediakan dana sebesar Rp750 juta, yang kemudian disesuaikan menjadi Rp1 miliar.

Baca juga:  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi: Komitmen Layanan Kesehatan Berkualitas dan Tanpa Diskriminasi

Baca juga:  Menag Imbau Pejabat Tak Gunakan Fasilitas Negara, untuk Kepentingan Pribadi Jelang Lebaran 2025

Pada 17 Desember 2019, Agustiani bertemu dengan Saeful dan Wahyu untuk membicarakan permohonan bantuan.

Setelah itu, Saeful menyerahkan uang muka operasional sebesar 19 ribu dolar Singapura kepada Agustiani yang kemudian diteruskan kepada Wahyu.

Pada 26 Desember 2019, Agustiani kembali menerima uang tambahan sebesar 38.350 dolar Singapura untuk biaya operasional Wahyu.

Akhirnya, pada 8 Januari 2020, Wahyu menghubungi Agustiani untuk meminta tambahan uang sebesar Rp50 juta untuk mengganti biaya pertemuan sebelumnya.

Baca juga:  Belanja Bareng Yatim dan Dhuafa, Wawako Diza Beri Semangat Optimis dan Motivasi

Baca juga:  Masalah Makanan Diduga Jadi Pemicu, Buntut Pelarian 50 Narapidana dari Lapas Kutacane

Namun, saat itu, KPK mengamankan Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Donny bersama uang sejumlah 38.350 dolar Singapura.

Hasto Kristiyanto kini menghadapi dakwaan yang bisa membuatnya terjerat dalam tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proses hukum terhadap Hasto dan para pihak terkait dalam kasus ini akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan perkembangan kasus ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami proses hukum yang sedang berlangsung dan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam pemerintahan dan politik Indonesia.(*)




Hasto Kristiyanto Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum! Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Korupsi Harun Masiku

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa, ia akan mengikuti seluruh proses hukum terkait kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.

“Republik Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan bangsa, yang berjuang demi negara hukum. Tanpa adanya supremasi hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap proses hukum yang sudah inkrah, negara ini tidak akan berdiri kokoh,” ujar Hasto setelah menghadiri sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3).

Menurut Hasto, jika proses hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap bisa didaur ulang kembali karena kepentingan politik, maka cita-cita untuk membangun negara dan menarik investasi akan menjadi sia-sia.

Hasto mengaku sudah mendengarkan dengan seksama seluruh surat dakwaan yang dibacakan oleh penuntut umum.

Baca juga:  Grand Re-Opening Planet Surf WTC Batanghari Jambi, Nikmati Berbagai Promo Eksklusif dan Belanja yang Menyenangkan

Baca juga:  Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga binaan Lapas Jambi saat Safari Ramadan

Berdasarkan dakwaan tersebut, ia meyakini bahwa kasus yang menjeratnya merupakan kriminalisasi hukum yang bertujuan untuk membongkar perkara yang sudah inkrah dan kembali diproses karena kepentingan politik tertentu.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa cita-cita menegakkan hukum yang berkeadilan adalah cita-cita seluruh bangsa Indonesia,” tambah Hasto.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka, pada rentang waktu 2019-2024.

Ia diduga menginstruksikan Harun Masiku untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air, setelah penangkapan tangan oleh KPK terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Baca juga:  BBM Terkontaminasi Air di SPBU Merangin, Pertamina Segera Tanggapi Keluhan Masyarakat

Tidak hanya itu, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi terhadap upaya paksa penyidik KPK.

Selain tuduhan menghalangi penyidikan, Hasto didakwa bersama dengan beberapa pihak lainnya, termasuk advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, memberikan suap sejumlah 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada Wahyu Setiawan pada 2019-2020.

Suap ini diduga diberikan untuk mempengaruhi keputusan KPU agar menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, yang awalnya diberikan kepada Riezky Aprilia, untuk diserahkan kepada Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto kini terancam pidana berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dengan berjalannya proses hukum ini, Hasto berharap seluruh proses akan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, demi tegaknya keadilan di Indonesia.(*)