Kerugian Demonstrasi Ricuh Capai Rp50 Miliar, Fasilitas Publik Jadi Korban

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan total kerugian akibat aksi demonstrasi yang berujung anarkis di DKI Jakarta dan sejumlah daerah mencapai Rp50,4 miliar.

Kerusakan terbesar terjadi pada fasilitas transportasi publik, gedung pemerintahan, serta fasilitas umum lainnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan bahwa kerusakan paling signifikan terjadi di Jakarta.

“Tercatat kerusakan pada 22 halte, dengan rincian Rp3,3 miliar untuk MRT, Rp41,6 miliar untuk Transjakarta, dan Rp5,5 miliar untuk CCTV,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/9).

Sejak Senin (25/8), pemerintah mencatat ada 107 titik aksi di 32 provinsi.

Meskipun sebagian berlangsung damai, beberapa demonstrasi berakhir ricuh, disertai pembakaran, penjarahan, dan perusakan fasilitas pemerintah.

Di luar Jakarta, kerusakan besar terjadi di berbagai kota:

  • Makassar: Gedung DPRD Provinsi dan DPRD Kota dibakar. Tiga orang tewas dan lima luka-luka.

  • Surakarta: Kantor DPRD Solo terbakar.

  • Surabaya: Gedung Negara Grahadi terbakar, 11 pos polisi rusak parah.

  • Kediri: Gedung DPRD dibakar, Kantor Satlantas dilempari, dan Museum Baghawanta Bari rusak parah.

  • Jepara: Gedung DPRD dibakar sebagian, CCTV dan lampu jalan dirusak.

  • Malang: 13 pos polisi dirusak, tiga dibakar.

  • Cirebon, Banyumas, Banjar, Tasikmalaya: Perusakan kantor pemerintahan.

  • Jambi, Palembang, Palopo: Gedung DPRD dan kantor polisi menjadi sasaran pembakaran.

Gelombang unjuk rasa ini dipicu oleh kekecewaan publik terhadap gaji dan tunjangan tinggi anggota DPR/MPR, serta kemarahan atas kematian Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob di Jakarta, Kamis (28/8).

Hingga Senin (1/9), aksi demonstrasi masih berlangsung di beberapa titik di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Solo, dengan sejumlah bentrokan antara aparat dan massa yang masih terjadi.(*)




Kasus Brimob Tabrak Ojol hingga Tewas, Divpropam Polri: Sidang Kode Etik Dimulai Pekan Ini!

Karowabprof Divpropam Polri

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Karowabprof Divpropam Polri,  Brigjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa sidang kode etik terhadap tujuh anggota Brimob yang menjadi tersangka dalam sebuah kasus akan digelar pada hari Rabu, 3 September 2025 pekan ini.

Ketujuh anggota Brimob tersebut sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam, baik dari sisi kedinasan maupun kelengkapan administrasi.

Mereka juga telah diverifikasi langsung oleh tim pengawas eksternal yang diberikan akses penuh untuk mengecek identitas, termasuk Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

“Hari Rabu sudah dijadwalkan sidang kode etik. Kami pastikan semua berjalan transparan dan menghormati hak asasi setiap anggota,” ujar Brigjen Agus di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Daftar Tujuh Anggota Brimob yang Akan Disidang:

  1. Aipda M. Rohyani

  2. Briptu Danang

  3. Briptu Mardin

  4. Baraka Jana Edi

  5. Baraka Yohanes David

  6. Bripka Rohmat

  7. Kompol Cosmas K. Gae

Agus menegaskan bahwa proses sidang etik ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalitas anggota, serta sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

“Kita bergerak apa adanya. Ini adalah anggota kita, tapi semua tetap tunduk pada kode etik profesi,” tambahnya.

Pihaknya juga menekankan bahwa sidang akan diikuti oleh pengawasan ketat dari unsur eksternal dan internal, untuk memastikan keadilan dan keterbukaan selama proses berlangsung.

Untuk diketahui, Affan tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.

Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Massa yang mengamuk sempat membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen. Saat ini, massa sudah membubarkan diri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.

Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.(*)




Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis, Kadiv Propam Pastikan 7 Tersangka Adalah Anggota Brimob, Ini Daftarnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H, memastikan bahwa tujuh tersangka yang kini tengah menjalani pemeriksaan adalah anggota aktif dari satuan Brimob.

Penegasan ini diberikan untuk menjawab keraguan publik terkait status keanggotaan para tersangka.

Menurut Kadiv Propam, tim pengawas internal dan eksternal telah diberikan akses penuh untuk melakukan verifikasi terhadap identitas mereka, termasuk pemeriksaan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

“Apakah ketujuh itu anggota Brimob atau bukan, karena diragukan yang berkembang, maka kami lakukan pengecekan. Kami berikan akses penuh untuk tim pengawas eksternal. Tim sudah langsung melihat, menanyakan, dan memeriksa KTA para tersangka,” tegas Agus dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

Daftar Tujuh Anggota Brimob yang Diperiksa:

  1. Aipda M. Rohyani

  2. Briptu Danang

  3. Briptu Mardin

  4. Baraka Jana Edi

  5. Baraka Yohanes David

  6. Bripka Rohmat

  7. Kompol Cosmas K. Gae

Kadiv Propam menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dengan menghormati hak asasi manusia (HAM). Sidang etik atas ketujuh anggota tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan hari Rabu mendatang.

“Kami bergerak sesuai aturan dan prosedur. Ini adalah anggota kita, tetapi semua orang juga punya hak asasi yang harus dihormati,” ujar Brigjen Agus.

Pihaknya juga memastikan bahwa pengawasan dilakukan ketat dan transparan oleh tim pengawas eksternal dan internal, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Untuk diketahui, Affan tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.

Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Massa yang mengamuk sempat membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen. Saat ini, massa sudah membubarkan diri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.

Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.(*)




Pendaki Wajib Tahu, Ini Daftar Jalur Pendakian Gunung Berdasarkan Risiko dari Kemenhut, Gunung Kerinci Nomor Berapa?

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerbitkan pemeringkatan jalur pendakian gunung di Indonesia berdasarkan tingkat risiko.

Sebanyak 81 jalur pendakian dari seluruh Indonesia diklasifikasikan dalam lima kategori risiko dari Grade I hingga Grade V.

Tujuan pemeringkatan ini adalah memberikan panduan bagi pendaki, terutama pemula, agar lebih memahami tingkat kesulitan dan risiko dari masing-masing jalur sebelum melakukan pendakian.

“Pemeringkatan ini diharapkan membantu masyarakat dan pendaki memilih jalur yang sesuai dengan kemampuan mereka,” tulis Kemenhut dalam dokumen resmi Grading Jalur Pendakian Gunung di Indonesia.

Kategori Pemeringkatan Jalur Pendakian

  • Grade I – II: Jalur dengan tingkat risiko rendah hingga sedang. Cocok untuk pendaki pemula atau mereka yang belum memiliki pengalaman mendaki.
  • Grade III: Jalur menengah yang memerlukan pengalaman dasar dan persiapan fisik yang cukup.
  • Grade IV – V: Jalur dengan risiko tinggi. Wajib menggunakan pemandu dan porter, serta hanya untuk pendaki berpengalaman yang sudah pernah mendaki jalur di level sebelumnya.

Beberapa jalur terkenal yang termasuk dalam Grade I-II antara lain:

  • Gunung Bromo (Jawa Timur),
  • Gunung Ijen (Jawa Timur),
  • Gunung Batur (Bali),
  • Gunung Tambora (NTB),
  • Gunung Kelimutu (NTT).

Sementara itu, jalur ekstrem seperti Gunung Leuser, Carstensz Pyramid, dan Gunung Trikora diklasifikasikan sebagai Grade V karena medan yang sangat sulit dan berisiko tinggi.

Fungsi Panduan Pemeringkatan

  • Meningkatkan keselamatan pendaki, terutama pemula.
  • Mendorong konservasi kawasan gunung melalui edukasi risiko.
  • Menstandarkan pengelolaan jalur pendakian oleh Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan pengelola daerah.

Berikut daftar jalur pendakian pada masing-masing grade, dikutip dari dokumen Grading Jalur Pendakian Gunung di RI milik Kemenhut.

Grade I

  1. Danau Slank – Lembah Rahma, jalur Lingkungan Panaikang (Taman Wisata Alam Malino – Sulawesi Selatan)
  2. Lembah Ramma, jalur Lembanna (Taman Wisata Alam Malino – Sulawesi Selatan)
  3. Gunung Permisan/Bukit Nenek, jalur Desa Gudang (Taman Wisata Alam Gunung Permisan, Bangka Belitung)
  4. Gunung Bromo, jalur Pura-Puncak (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur)

Grade II

  1. Gunung Ijen, jalur Paltuding-Puncak (TWA Kawah Ijen, Jawa Timur)
  2. Gunung Kaba, jalur Sumber Urip (TWA Bukit Kaba, Bengkulu)
  3. Gunung Merapi, jalur Selo-Puncak (TN Gunung Merapi, DI Yogyakarta – Jawa Tengah)
  4. Gunung Ambang, jalur Liberia-Puncak (TWA Gunung Ambang, Sulawesi Utara)
  5. Gunung Bulubaria, jalur Dusun Pattiro-Puncak (TWA Malino, Sulawesi Selatan)
  6. Bukit Kaba Puncak Hitam Bukit Hitam, jalur Air Sempiang (TWA Bukit Kaba, Bengkulu)
  7. Danau Tanralili dan Lembah Lohe, jalur Dusun Bawakaraeng (TWA Malino, Sulawesi Selatan)
  8. Gunung Tambora, jalur Piong via Jeep (TN Gunung Tambora, NTB)
  9. Gunung Tambora, jalur Doro Ncanga via Jeep (TN Gunung Tambora, NTB)
  10. Gunung Mambuliling – Gandang Dewata (TN Gandang Dewata, Sulawesi Barat)
  11. Gunung Kelimutu, jalur Wologai (TN Kelimutu, NTT)
  12. Gunung Kelimutu, jalur Niowula (TN Kelimutu, NTT)
  13. Gunung Kelimutu, jalur Toba (TN Kelimutu, NTT)
  14. Gunung Papandayan, jalur Kawah-Pondok Selada (TWA Gunung Papandayan, Jawa Barat)
  15. Gunung Batur, jalur Batu Monjol/Serongga-Puncak (TWA Gunung Batur Bukit Payang, Bali)
  16. Gunung Batur, jalur Tukad Gede/Toya Bungkah-Puncak (TWA Gunung Batur Bukit Payang, Bali)
  17. Gunung Batur, jalur Purajati-Puncak (TWA Gunung Batur Bukit Payang, Bali)
  18. Gunung Maras, jalur Dalil (TN Gunung Maras, Bangka Belitung)
  19. Gunung Maras, jalur Muriyan (TN Gunung Maras, Bangka Belitung)
  20. Gunung Maras, jalur Berbura (TN Gunung Maras, Bangka Belitung)
  21. Gunung Lembah Gedong, 7 Summits Sembalun (TN Gunung Rinjani, NTB)
  22. Gunung Kondo, 7 Summits Sembalun (TN Gunung Rinjani, NTB)
  23. Gunung Tandikat, jalur Singgalang Ganting-Puncak (TWA Singgalang Tandikat, Sumatera Barat)
  24. Gunung Ambang, jalur Bongkudai (TWA Gunung Ambang, Sulawesi Utara)
  25. Gunung Bulusaraung, jalur Desa Tompobulu-Puncak (TN Bantimurung Bulusaraung, Sulawesi Selatan)
  26. Gunung Batur, jalur Bukit Selat-Puncak (TWA Gunung Batur Bukit Payang, Bali)

Grade III

  1. Gunung Ciremai, jalur Sadarehe-Puncak (TN Gunung Ciremai, Jawa Barat)
  2. Gunung Ciremai, jalur Apuy-Puncak (TN Gunung Ciremai, Jawa Barat)
  3. Gunung Ciremai, jalur Palutungan-Puncak (TN Gunung Ciremai, Jawa Barat)
  4. Gunung Ciremai, jalur Linggasana-Puncak (TN Gunung Ciremai, Jawa Barat)
  5. Gunung Ciremai, jalur Linggarjati-Puncak (TN Gunung Ciremai, Jawa Barat)
  6. Gunung Merapi, jalur Sapuangin-Puncak (TN Gunung Merapi, DI Yogyakarta-Jawa Tengah)
  7. Gunung Bawakaraeng, jalur Lembanna-Puncak (TWA Malino, Sulawesi Selatan)
  8. Gunung Bawakaraeng, jalur Tasosso-Puncak (TWA Malino, Sulawesi Selatan)
  9. Gunung Bawakaeraeng, jalur Lingkungan Bulubalea-Puncak (TWA Malino)
  10. Gunung Tambora, jalur Pancasila-Puncak (TN Gunung Tambora, NTB)
  11. Gunung Tambora, jalur Kawinda To’i-Puncak (TN Gunung Tambora, NTB)
  12. Gunung Pangrango, jalur Cibodas-Puncak (TN Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat)
  13. Gunung Gede, jalur Gunung Putri-Puncak (TN Gunung Gede Pangrango)
  14. Gunung Gede, jalur Selabintana-Puncak (TN Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat)
  15. Gunung Gede, jalur Cibodas-Puncak (TN Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat)
  16. Gunung Halimun Salak, jalur Cidahu-Puncak (TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat)
  17. Gunung Halimun Salak, jalur Cimalati-Puncak (TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat)
  18. Gunung Halimun Salak, jalur Ajisaka-Puncak (TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat)
  19. Gunung Halimun Salak, jalur Pasir Reungit-Puncak (TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat)
  20. Gunung Kelimutu, jalur Ratebeke (TN Kelimutu, NTT)
  21. Gunung Merbabu, jalur Cuntel-Puncak (TN Gunung Merbabu, Jawa Tengah)
  22. Gunung Merbabu, jalur Suwanting-Puncak (TN Gunung Merbabu, Jawa Tengah)
  23. Gunung Merbabu, jalur Selo-Puncak (TN Gunung Merbabu, Jawa Tengah)
  24. Gunung Merbabu, jalur Thekelan-Puncak (TN Gunung Merbabu, Jawa Tengah)
  25. Gunung Merbabu, jalur Wekas-Puncak (TN Gunung Merbabu, Jawa Tengah)
  26. Gunung Nokilalaki, jalur Tongoa (TN Lore Lindu, Sulawesi Tengah)
  27. Gunung Masurai, jalur Sungai Lalang (TN Kerinci Seblat, Jambi)

Grade IV

  1. Gunung Argopuro, jalur Baderan-Puncak-Bermi (Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang, Jawa Timur)
  2. Gunung Bukit Raya, jalur Rantau Malam-Puncak (TN Bukit Baka Bukit Raya, Kalimantan Barat)
  3. Gunung Bukit Raya, jalur Tumbang Habangoi-Puncak (TN Bukit Baka Bukit Raya, Kalimantan Barat)
  4. Gunung Gandang Dewata, jalur Rante Pongko-Puncak (TN Gandang Dewata, Sulawesi Barat)
  5. Gunung Gandang Dewata, jalur Paku-Puncak (TN Gandang Dewata, Sulawesi Barat)
  6. Gunung Gandang Dewata, jalur Rante Pongko-Puncak (TN Gandang Dewata, Sulawesi Barat)
  7. Gunung Semeru, jalur Ranupane-Puncak (TN Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur)
  8. Gunung Kerinci, jalur Camping Ground Bukit Botak Solok Selatan (TN Kerinci Seblat, Jambi)
  9. Gunung Binaiya, jalur Piliana-Puncak (TN Manusela, Maluku)
  10. Gunung Binaiya, jalur Huwaulu-Puncak (TN Manusela, Maluku)
  11. Gunung Rinjani, jalur Sembalun-Puncak-Torean (TN Gunung Rinjani, NTB)
  12. Gunung Rinjani, jalur Torean-Puncak (TN Gunung Rinjani, NTB)
  13. Gunung Rinjani, jalur Senaru-Puncak (TN Gunung Rinjani, NTB)
  14. Gunung Rinjani, jalur Timbaluh-Puncak Sangar (TN Gunung Rinjani, NTB)
  15. Gunung Rinjani, jalur Air Berik-Puncak (TN Gunung Rinjani, NTB)
  16.  Gunung Rinjani, jalur Tetebatu-Puncak (TN Gunung Rinjani, NTB)

Grade V

  1. Gunung Leuser, jalur Blangkejeren (TN Gunung Leuser, DI Aceh)
  2.  Gunung Carstensz Pyramid, jalur Lembah Kuning-Puncak (TN Lorentz, Papua)
  3. Gunung Trikora, jalur Habema-Puncak (TN Lorentz, Papua)
  4. Gunung Tujuh Kerinci, jalur Pelompek (TN Kerinci Seblat, Jambi)
  5. Gunung Kerinci, jalur Kersik Tuo (TN Kerinci Seblat, Jambi)
  6. Gunung Singgalang, jalur Pandai Sikek-Puncak (TWA Singgalang Tandikat, Sumatera Barat)
  7. Gunung marapi, jalur Aie Angek-Puncak (TWA Gunung Marapi, Sumatera Barat)
  8. Gunung Kelam, jalur via ferrata segmen 1 (TWA Gunung Kelam, Kalimantan Barat)



Kapolri Perintahkan Tembak Perusuh yang Terobos Markas Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi instruksi tegas kepada jajaran kepolisian.

SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan aparat kepolisian wajib menembak perusuh yang mencoba menerobos markas polisi. Instruksi ini disampaikan melalui video conference yang belakangan viral di media sosial.

nstruksi keras datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam sebuah video conference bersama Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk menembak perusuh yang berusaha masuk ke markas polisi maupun asrama kepolisian.

“Terapkan aturan itu. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak itu,” ujar Kapolri dalam rekaman yang tersebar di media sosial X @pandai\besi\. Video tersebut segera viral dan menuai banyak tanggapan.

Instruksi tegas itu bukan tanpa alasan. Belakangan ini, sejumlah massa dilaporkan melakukan aksi anarkis di beberapa wilayah Jakarta. Bahkan, pada Sabtu malam (30/8/2025), kerumunan kembali mendatangi markas polisi. Aparat yang berjaga terpaksa mengambil tindakan represif dengan menembakkan peluru untuk memukul mundur massa. Rekaman yang beredar menunjukkan ada beberapa orang terluka, meski belum diketahui apakah luka tersebut akibat peluru karet atau peluru tajam.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi instruksi Kapolri tersebut. Ia menegaskan bahwa perusuh yang menerobos markas polisi harus ditindak tegas dan terukur demi menjaga kehormatan institusi Polri.

“Markas kepolisian adalah representasi negara kita. Kalau Polri runtuh, maka negara juga akan runtuh. Karena itu, siapa pun yang mencoba menyerang harus segera dihentikan,” kata Dedi, Minggu dini hari (31/8/2025).

Dedi menambahkan, meski tindakan tegas diberlakukan, polisi tetap akan mengedepankan asas proporsionalitas. Namun, ia menegaskan tidak ada kompromi jika keselamatan markas dan anggota Polri terancam.

“Mari kita jaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian bangsa. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang ingin merusak Mako Polri,” tegasnya.

Instruksi Kapolri untuk menembak perusuh yang terobos markas polisi menunjukkan bahwa Polri tidak main-main dalam menghadapi ancaman terhadap institusinya. Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa keamanan nasional dan kewibawaan negara harus ditempatkan di atas segalanya. (*)




Eko Patrio Mengungkapkan Penyesalan: Permohonan Maaf untuk Rakyat Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pada malam hari ini, 30 Agustus 2025, anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh rakyat Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada pukul 19.45 WIB, melalui akun media sosial Sigit Purnomo, atau Pasha Ungu.

Menyusul situasi psikologis dan politik yang sempat mempengaruhi publik dalam beberapa waktu terakhir.

Sigit Purnomo, yang dikenal sebagai Pasha Ungu, mengungkapkan rasa penyesalannya di hadapan masyarakat Indonesia.

“Saya dan saudara-saudara saya, Bapak Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia terkait dengan situasi dan kondisi psikologis dan politik yang terjadi beberapa waktu belakangan,” ungkapnya dengan tegas.

Dengan penuh rasa tanggung jawab, Pasha juga menambahkan, “Kami sangat menghargai kepercayaan masyarakat dan berharap pertemuan malam ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki keadaan.”

Sementara itu, Eko Patrio dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan permohonan maaf secara tulus.

“Terima kasih, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semua. Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, ingin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujarnya dengan suara bergetar, seolah menahan emosi.

“Saya mendengar dan memahami sepenuhnya aspirasi masyarakat, dan saya menyadari bahwa situasi ini membawa luka, terutama bagi keluarga korban yang harus menanggung penderitaan. Saya berkomitmen untuk memperbaiki diri, lebih berhati-hati, dan tetap menjalankan peran saya sebagai wakil rakyat dengan ketulusan dan keberanian,” lanjutnya.

Permohonan Maaf yang Tulus dan Refleksi untuk Bangsa

Eko Patrio juga menambahkan, “Tidak sedikitpun niat saya untuk memperburuk keadaan. Ke depan, saya akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pendapat saya. Permohonan maaf ini saya sampaikan dengan harapan dapat diterima oleh masyarakat dan menjadi pengingat untuk terus memperbaiki diri. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kedamaian bangsa.”

Ke depan, Komitmen untuk Menjaga Persatuan

Dalam suasana penuh haru, kedua tokoh tersebut berharap permohonan maaf mereka dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia.

Permohonan maaf ini juga menjadi sebuah refleksi penting bagi mereka untuk lebih bijak dalam setiap langkah politik dan sosial yang diambil ke depan.

Eko Patrio mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kedamaian bangsa.

“Sekali lagi, mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutup Eko dengan suara yang penuh ketulusan.(*)




Maulana Raih Baznas Awards, Ketua BAZNAS RI : Apresiasi yang Layak, Bukan Sekedar Simbolis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan dan komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam mendorong kebangkitan zakat di daerah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, dinilai berhasil menghadirkan kebijakan strategis yang berdampak nyata bagi pengelolaan dan optimalisasi zakat di Kota Jambi. Atas peran penting tersebut, Wali Kota Maulana dianugerahi penghargaan bergengsi “Baznas Awards 2025” dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia.

Wali Kota Maulana meraih penghargaan dengan kategori “Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.” Ia dinilai berhasil memperkuat peran zakat, bukan hanya sebatas penyaluran kepada mustahik, tetapi juga menjadikannya sebagai instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Ketua Baznas RI, Prof. Noor Achmad, kepada Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, yang hadir mewakili Wali Kota Jambi dalam seremoni penghargaan yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Usai menerima penghargaan tersebut, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekedar simbol kehormatan, tetapi juga menjadi pengingat akan tanggung jawab besar dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat sebagai bagian dari pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, hari ini Saya mewakili Pak Wali Kota dan Pemerintah Kota Jambi menerima penghargaan dari Ketua Baznas Republik Indonesia. Bapak Wali Kota Maulana, meraih penghargaan dengan kategori sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia dalam agenda Baznas Awards 2025,” ucap Wawako Diza didampingi unsur pimpinan Baznas Kota Jambi.

Wawako menyebut, penghargaan ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus menjaga dan memperluas kolaborasi bersama Baznas. Menurutnya, kehadiran Baznas sangat dibutuhkan dalam mendukung berbagai program Pemkot Jambi, tidak hanya di bidang keagamaan, tetapi juga pada sektor lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.

“Saya berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik, sehingga kita bisa selalu berjalan bersama. Ke depan, kami juga telah menyiapkan berbagai program besar yang erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi dan memberi manfaat yang lebih luas bagi warga Kota Jambi,” sebut Diza.

Diza juga ungkapkan, bahwa Pemkot Jambi aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga resmi, khususnya Baznas Kota Jambi. Edukasi tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kesempatan dan kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Kami ingin memastikan bahwa zakat yang dihimpun benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang menyentuh langsung kebutuhan. Untuk itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas menjadi kunci utama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas,” pungkas Wawako Diza.

Sebagai bentuk nyata, kolaborasi Pemkot Jambi dan Baznas itu, telah diwujudkan melalui berbagai program seperti beasiswa pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu, bantuan biaya kesehatan, santunan sosial, hingga dukungan modal usaha untuk pemberdayaan ekonomi umat. Program-program tersebut, lanjut Diza, diharapkan semakin memperkuat peran zakat sebagai instrumen keadilan sosial sekaligus pendorong pembangunan di Kota Jambi.

Sebelumnya, Ketua Baznas RI, Prof. Noor Achmad, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan setelah melalui proses evaluasi yang ketat dan menyeluruh.

“Kami melihat komitmen pemerintah daerah tidak hanya dari kebijakan yang dibuat, tetapi juga dari implementasi nyata di lapangan, serta sejauhmana mereka mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam gerakan zakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Baznas Awards 2025 digelar sebagai bentuk apresiasi yang layak, bukan sekedar simbolis, melainkan pengakuan atas kerja keras berbagai pihak dalam menggerakkan zakat di daerah.

“Kami sengaja menyelenggarakan Baznas Awards secara besar-besaran untuk memberikan penghargaan kepada para mitra dan Baznas di daerah. Ada lebih dari 900 penerima penghargaan yang diberikan pada kesempatan ini,” ungkap Noor Achmad.

Lebih lanjut, Ia memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh penerima penghargaan. Menurutnya, kontribusi lembaga amil zakat dan mitra daerah sangatlah penting dalam memperkuat gerakan dakwah zakat yang manfaatnya luas bagi umat.

“Terima kasih kepada seluruh mitra dan pimpinan Baznas se-Indonesia atas dedikasi yang telah diberikan selama ini. Semoga upaya ini menjadi bagian penting dari gerakan dakwah zakat yang luar biasa,” pungkasnya.

Mengusung tema “Menguatkan Baznas, Mendukung Asta Cita”, Baznas Awards 2025 itu turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala Daerah seluruh Indonesia, pengurus Baznas tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta para pegiat zakat dari berbagai Lembaga Amil Zakat dan Organisasi Masyarakat Sipil.

Acara penganugerahan yang berlangsung meriah tersebut menghadirkan berbagai kategori penghargaan, mulai dari Special Awards “Menteri Pendukung Gerakan Zakat”, Special Awards “Baznas Legacy”, Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota terbaik, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional, media pendukung gerakan zakat, hingga tokoh publik yang dinilai berperan aktif dalam menumbuhkan kesadaran berzakat di Indonesia.(*)




Eks Direktur PT PAL dan Pihak BNI Diperiksa di Sidang Korupsi Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi dana investasi senilai Rp105 miliar yang dikucurkan Bank BNI ke PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) pada 2018–2019 menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (28/8/2025).

Ketiga terdakwa tersebut adalah Wendy Haryanto (mantan Direktur Utama PT PAL), Viktor Gunawan (Direktur Utama PT PAL), dan Rais Gunawan (Branch Business Manager BNI Cabang Palembang).

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa ketiganya melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan cara memanipulasi data dan dokumen pengajuan fasilitas kredit investasi dan modal kerja dari BNI ke PT PAL.

Uang yang diperoleh dari bank tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya, yang menyebabkan terjadinya pembobolan dana bank hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp105 miliar.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka juga dikenakan pasal subsider yakni Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, dengan ancaman pidana berat.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Nolly Wijaya, mengatakan bahwa total tersangka dalam kasus ini berjumlah lima orang. Namun, untuk saat ini baru tiga yang memasuki tahap persidangan.

“Hari ini tiga terdakwa menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU,” ujar Nolly saat ditemui di ruang kerjanya.

Setelah pembacaan dakwaan, dua terdakwa yakni Viktor Gunawan dan Rais Gunawan mengajukan eksepsi (keberatan atas dakwaan), sedangkan Wendy Haryanto memilih tidak mengajukan eksepsi, sehingga sidang selanjutnya akan langsung menghadirkan saksi.

Majelis hakim pun menetapkan jadwal sidang lanjutan pada Kamis, 11 September 2025.

Dalam sidang tersebut, dua terdakwa akan menghadapi agenda eksepsi, sementara satu terdakwa lainnya akan mengikuti sidang pemeriksaan saksi.(*)




Mahfud MD Bongkar Isu Gaji DPR Tembus Miliaran per Bulan, Bukan Rp 230 Juta

ahfud MD ungkap gaji anggota DPR bisa tembus miliaran per bulan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengungkapkan kabar mengejutkan soal besaran penghasilan anggota DPR. Bukan sekadar ratusan juta, Mahfud menyebut dirinya mendengar bahwa gaji anggota DPR sebenarnya bisa menembus miliaran rupiah per bulan.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat berbincang dalam siniar Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (28/8/2025). Menurutnya, angka Rp 230 juta yang kerap disebut publik hanyalah bagian dari penghasilan rutin bulanan, sementara di luar itu masih ada sederet tunjangan hingga uang reses yang nilainya jauh lebih besar.

“Menurut saya kalau memang Rp 230 juta per bulan, yang saya dengar justru miliaran per bulan. Karena ini (Rp 230 juta) mungkin uang bulanan untuk keluarga, rumah, dan sebagainya. Di luar ini kan ada uang reses,” kata Mahfud.

Mahfud lalu mengisahkan pengalamannya saat menjadi anggota DPR periode 2004–2008. Kala itu, ia sudah menerima uang reses Rp 42 juta tiap tiga bulan, ditambah insentif per pembahasan undang-undang, hingga tawaran studi banding ke luar negeri dengan fasilitas mewah.

Di sisi lain, data resmi menunjukkan gaji pokok anggota DPR hanya Rp 4,2 juta per bulan. Namun, deretan tunjangan membuat total penghasilan mereka bisa melambung hingga Rp 100–230 juta. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) bahkan mencatat negara harus menyiapkan Rp 1,6 triliun hanya untuk membayar gaji dan tunjangan 580 anggota DPR sepanjang 2025.

Perbandingan dengan upah minimum pun mencolok. Jika UMP DKI Jakarta tahun ini Rp 5,39 juta, maka penghasilan DPR mencapai 42 kali lipat. Dibandingkan pekerja di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang hanya Rp 2,17 juta, selisihnya bahkan tembus 105 kali lipat. (*)




Waduh! Pemerintah Rencanakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bertahap Tahun 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap alasan pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai tahun depan.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus menambah jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Sustainability atau keberlanjutan jaminan kesehatan nasional sangat tergantung pada besarnya manfaat yang diberikan kepada peserta. Semakin besar manfaat, maka biaya yang harus ditanggung juga makin tinggi,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat dengan Badan Anggaran DPR pada Kamis (21/8).

Ia juga menegaskan bahwa kenaikan iuran akan diikuti dengan penyesuaian anggaran untuk PBI yang bersumber dari APBN.

“Saat menaikkan tarif BPJS, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk PBI. Sedangkan bagi peserta mandiri, iurannya tetap, sehingga pemerintah memberikan subsidi untuk selisih tersebut, khususnya bagi peserta PBPU,” tambahnya.

Meski demikian, Sri Mulyani belum mengungkap besaran kenaikan iuran yang akan diterapkan pada 2026.

Pembahasan lebih rinci akan dilakukan bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

Pemerintah memberikan ruang untuk menaikkan iuran secara bertahap dengan memperhatikan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara.

“Dalam penyusunan skema pembiayaan, perlu keseimbangan antara tiga pilar utama pendanaan JKN. Oleh karena itu, penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap agar mengurangi dampak negatif sekaligus memastikan keberlanjutan program,” bunyi dokumen tersebut.

Buku Nota Keuangan juga mengungkapkan beberapa tantangan yang harus dihadapi Program JKN, seperti tingginya jumlah peserta nonaktif, terutama dari golongan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), serta banyaknya tunggakan iuran.

Selain itu, lesunya kondisi ekonomi dan meningkatnya jumlah PHK massal berpotensi mengurangi peserta aktif JKN karena menurunnya pekerja yang membayar iuran.

“PHK massal dapat menurunkan jumlah peserta Pekerja Penerima Upah sehingga memperbesar risiko peserta nonaktif,” jelas dokumen tersebut.

Tantangan lain adalah rendahnya kepatuhan membayar iuran dan belum optimalnya kolektibilitas iuran dari pemerintah daerah, yang menyebabkan arus kas BPJS Kesehatan terganggu.(*)