Proyek Tol Betung–Jambi Seksi 2A dan 2B Dipercepat, Ini Target Rampungnya

PALEMBANG, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) terus melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) melalui pengerjaan Tol Betung–Jambi Seksi 2A dan 2B.

Kehadiran ruas tol ini diproyeksikan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah di Sumatra Selatan hingga Jambi sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

Direktur Operasi III HKI, Defi Adrian, mengatakan pembangunan Tol Betung–Jambi menjadi bagian penting dalam pengembangan infrastruktur strategis nasional di Pulau Sumatra.

Menurutnya, ruas Tol Betung–Jambi Seksi 2A memiliki panjang 37,4 kilometer, sementara Seksi 2B sepanjang 18,4 kilometer yang nantinya akan menghubungkan Kecamatan Sungai Lilin dan Kecamatan Bayung Lencir.

“Pembangunan tol ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat konektivitas dan meningkatkan efisiensi perjalanan,” ujar Defi Adrian.

Dengan tersambungnya seluruh ruas Tol Betung–Jambi, waktu tempuh perjalanan dari Betung menuju Jambi diprediksi jauh lebih singkat.

Jika sebelumnya masyarakat harus menempuh perjalanan sekitar 5 hingga 7 jam melalui jalur nasional, nantinya perjalanan diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 2,5 hingga 3 jam melalui jalan tol.

Dalam proyek tersebut, HKI mengerjakan berbagai pekerjaan konstruksi mulai dari pembangunan struktur jalan, mainroad, hingga pembangunan dua rest area untuk mendukung kenyamanan pengguna jalan.

Keberadaan rest area tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat istirahat, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan tol.

Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, proyek Tol Betung–Jambi juga diyakini mampu mempercepat distribusi logistik dan menekan biaya operasional transportasi.

“Tol ini diharapkan mampu menciptakan efisiensi waktu distribusi barang, memperlancar arus logistik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar,” jelas Defi.

Pembangunan proyek ini juga memberikan dampak positif terhadap masyarakat lokal.

HKI turut melibatkan tenaga kerja lokal, mitra usaha daerah, hingga mendukung peningkatan aktivitas UMKM di sekitar area proyek.

HKI menargetkan pembangunan Tol Betung–Jambi Seksi 2B selesai pada Juni 2027, sementara Seksi 2A ditargetkan rampung pada Desember 2027.

Perusahaan berharap dukungan dari seluruh pihak dapat memperlancar proses pembangunan sehingga manfaat jalan tol dapat segera dirasakan masyarakat luas.(*)




Wamendagri Bima Arya Puji Kota Jambi, Dukungan Pembangunan Capai Rp2 Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengawalan program strategis nasional.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam forum Rakorbangpus atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang digelar Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Dalam sambutannya, Bima Arya menilai Kota Jambi berhasil menjadi contoh sinkronisasi pembangunan daerah dengan agenda pembangunan nasional.

“Ada kepala daerah yang semangat, tapi ada juga kepala daerah yang memilih mengeluh daripada berpeluh,” ujar Bima Arya.

Ia mengungkapkan bahwa Kota Jambi mampu menjaga laju pembangunan melalui pengawalan program prioritas pemerintah pusat, sehingga berhasil memperoleh dukungan pembiayaan pembangunan dari berbagai sumber.

“Kebetulan minggu lalu saya baru ke sana, Kota Jambi. Setelah dihitung-hitung, karena wali kotanya cukup gesit menjemput dukungan pembiayaan pembangunan dari berbagai pihak, nilainya hampir sama dengan APBD-nya sendiri, sekitar dua triliun,” ungkapnya.

Menurut Bima Arya, pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis nasional menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan RKP Tahun 2027 agar seluruh program prioritas nasional dapat berjalan efektif hingga ke tingkat daerah.

“Ekonomi daerah merupakan pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Dalam forum tersebut, Bima Arya juga mengingatkan adanya tiga tantangan besar yang dihadapi kepala daerah saat ini, yakni dinamika geopolitik global, pengawalan program prioritas nasional, serta tingginya harapan masyarakat di tingkat lokal.

Karena itu, pemerintah daerah diminta menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran serta memperkuat inovasi fiskal dan kemudahan investasi.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi tercatat memiliki total dukungan pembiayaan pembangunan tahun 2025 mencapai sekitar Rp2,013 triliun.

Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi, program revitalisasi sungai, jaringan gas, CSR, Baznas hingga program pendidikan aparatur.

Rakorbangpus 2026 sendiri dihadiri kementerian, lembaga, dan perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia guna memperkuat sinergi pembangunan nasional dan daerah.(*)




Update Haji Kota Jambi: Tiba di Makkah, Disambut Cuaca Terik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Rombongan jamaah calon haji asal Kota Jambi yang tergabung dalam Kloter 13 Embarkasi Batam telah tiba dengan selamat di Madinah, Arab Saudi, setelah menjalani rangkaian perjalanan panjang sejak keberangkatan dari Jambi.

Sebanyak 443 jamaah awalnya dijadwalkan berangkat dalam kloter ini.

Namun, tiga orang dinyatakan tidak layak berangkat karena kondisi kesehatan.

Prosesi pelepasan jamaah digelar secara resmi pada pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh Gubernur Jambi, anggota DPR RI HBA, pimpinan Ombudsman RI Nuzran Joher, Wali Kota Jambi, unsur Forkopimda, serta jajaran Kementerian Agama Provinsi Jambi.

Rombongan kemudian diberangkatkan dari Bandara Sultan Thaha Jambi pada pukul 01.40 WIB menuju Batam dan tiba sekitar pukul 03.30 WIB.

Selanjutnya, pada pukul 08.30 WIB, jamaah melanjutkan penerbangan ke Madinah menggunakan maskapai Saudia.

Setibanya di Batam, satu orang jamaah dilaporkan mengalami sakit dan harus mendapatkan perawatan di RS Awal Bros Batam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, yang bersangkutan dinyatakan tidak layak untuk melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.

Jamaah akhirnya tiba di Bandara Madinah pada pukul 13.29 waktu setempat atau 17.29 WIB.

Setelah proses kedatangan, rombongan langsung menuju Arjwan Rose Hotel Madinah sebagai tempat akomodasi.

Salah satu jamaah asal Kota Jambi, Nirwan, menyampaikan bahwa seluruh jamaah yang tiba langsung melaksanakan ibadah setibanya di Madinah.

“Alhamdulillah, setibanya di Madinah pukul 16.00 waktu setempat, jamaah langsung melaksanakan salat Arbain Ashar di Masjid Nabawi. Selama perjalanan, kegiatan di pesawat diisi dengan berzikir, mengaji, olahraga ringan, serta berinteraksi antarjamaah untuk menjaga kebugaran dan kebersamaan,” ujar Nirwan.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi cuaca di Madinah cukup panas, dengan suhu berkisar antara 39 hingga 41 derajat Celsius, sehingga jamaah diimbau menjaga kesehatan dan mengatur aktivitas dengan baik.

Secara umum, kondisi jamaah haji asal Kota Jambi dalam keadaan baik dan mulai menjalankan rangkaian ibadah di Madinah.(*)




Saham Ojol Dibeli Pemerintah, Pendapatan Driver Berpotensi Naik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Langkah strategis dilakukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dengan mengakuisisi sebagian saham perusahaan aplikator ojek online (ojol).

Kebijakan ini menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk menata ulang sistem komisi yang selama ini dikeluhkan para pengemudi.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut kepemilikan saham tersebut memungkinkan negara ikut mengatur ekosistem transportasi daring secara lebih adil.

“Salah satu fokus utama adalah menurunkan potongan yang diambil oleh aplikator,” kata dia.

Menurut Dasco, komisi yang sebelumnya berkisar 10 hingga 20 persen ditargetkan turun signifikan menjadi sekitar 8 persen.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bersih para mitra pengemudi.

Meski demikian, proses penyesuaian tidak akan dilakukan secara instan. Pemerintah memilih skema bertahap agar operasional perusahaan tetap stabil, sekaligus memberi waktu adaptasi bagi seluruh pihak di dalam ekosistem.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan pentingnya dialog terbuka dengan komunitas pengemudi.

Organisasi ojol akan dilibatkan dalam pembahasan terkait status hubungan kerja dan skema perlindungan yang lebih jelas.

Langkah ini diperkuat oleh hadirnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja transportasi berbasis aplikasi.

Prabowo Subianto sebelumnya juga menargetkan agar setidaknya 92 persen dari pendapatan layanan dapat diterima langsung oleh pengemudi.

Dengan kombinasi kebijakan investasi dan regulasi, pemerintah berharap ekosistem ojol di Indonesia menjadi lebih berkeadilan.

Kehadiran negara dalam struktur kepemilikan aplikator dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja informal tetap menjadi prioritas.(*)




Dana Haji Rp161 Miliar Disalurkan ke Jemaah Tak Layak, Ini Temuan Terbaru BPK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Temuan terbaru audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyaluran dana haji yang tidak tepat sasaran pada penyelenggaraan tahun 2025.

Nilai dana yang terdampak mencapai Rp161,73 miliar dan diberikan kepada sekitar 4.760 jemaah yang dinilai tidak memenuhi kriteria penerima bantuan manfaat.

Dalam laporan resminya, BPK menilai kondisi ini berpotensi mencederai asas keadilan bagi calon jemaah haji lainnya.

Selain itu, penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan tersebut turut membebani keuangan haji secara keseluruhan.

BPK juga menyoroti dampak langsung dari ketidaktepatan ini terhadap proses penyelenggaraan ibadah haji.

Dana yang seharusnya dialokasikan secara tepat justru digunakan untuk mensubsidi jemaah yang tidak memenuhi syarat, sehingga berisiko menunda keberangkatan jemaah lain yang lebih berhak.

“Penggunaan BPIH untuk jemaah yang tidak sesuai ketentuan berimplikasi pada tertundanya keberangkatan jemaah yang memenuhi syarat,” demikian catatan dalam laporan BPK yang dirilis Sabtu (2/5/2026).

Lebih lanjut, hasil audit ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem verifikasi dan validasi data calon jemaah.

Ribuan kasus yang tidak sesuai kriteria menjadi sinyal perlunya pembenahan menyeluruh pada mekanisme seleksi.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) didorong segera mengambil langkah korektif.

Fokus utamanya adalah memastikan dana manfaat benar-benar diterima oleh pihak yang berhak, sekaligus menjaga stabilitas pendanaan haji dalam jangka panjang.

Otoritas terkait menyatakan akan memperkuat integrasi data kependudukan dan sistem keuangan guna meminimalkan potensi kesalahan di masa mendatang.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta menjaga prinsip syariah dalam pengelolaan dana haji.(*)




Kabar Penting! Aturan Outsourcing Diubah, Ini Dampaknya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menerbitkan regulasi terbaru terkait sistem alih daya (outsourcing) guna memperkuat perlindungan pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari putusan penting Mahkamah Konstitusi.

“Regulasi ini lahir sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan pembatasan outsourcing, sekaligus memperkuat perlindungan pekerja,” ujarnya.

Jenis Pekerjaan Outsourcing Kini Dibatasi

Dalam aturan terbaru ini, pemerintah menetapkan batasan tegas terkait jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan.

Posisi inti dalam perusahaan tidak lagi bisa menggunakan sistem outsourcing, guna mencegah praktik yang merugikan pekerja.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pekerja mendapatkan status kerja yang lebih jelas dan perlindungan yang layak.

Perusahaan Wajib Penuhi Syarat Ketat

Selain pembatasan jenis pekerjaan, pemerintah juga memperketat aturan bagi perusahaan penyedia jasa outsourcing.

Setiap perusahaan diwajibkan memiliki izin resmi serta menjalani evaluasi berkala.

Kebijakan ini bertujuan memastikan perusahaan mematuhi standar kesejahteraan pekerja, termasuk jaminan sosial dan hak normatif lainnya.

Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Regulasi baru ini juga memuat sanksi tegas bagi pelanggaran, mulai dari teguran administratif hingga pencabutan izin usaha.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap upah layak dan jaminan kerja tetap menjadi prioritas utama, meskipun pekerja berada di bawah sistem alih daya.

Dorong Hubungan Industrial yang Lebih Sehat

Yassierli menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga bagian dari upaya membangun hubungan industrial yang lebih harmonis dan berkeadilan.

“Kami ingin menciptakan hubungan kerja yang sehat, di mana industri maju dan pekerja sejahtera,” tegasnya.

Sosialisasi Dilakukan Secara Nasional

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, pemerintah akan melakukan sosialisasi secara masif ke seluruh wilayah Indonesia, baik kepada pengusaha maupun serikat pekerja.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan praktik outsourcing ke depan menjadi lebih transparan, manusiawi, dan berkelanjutan.(*)




Kisah Duka Mahasiswi Jambi Korban Kecelakaan Kereta, Wali Kota Pastikan Hak Terpenuhi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhumah Nur Alimatun Citra Lestari (19), mahasiswi asal Kota Jambi yang menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Bekasi.

Wali Kota Jambi, Maulana, turut hadir langsung ke rumah duka di kawasan Jalan Camar II, Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar, Rabu (29/4/2026), sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kedatangan jenazah sekitar pukul 08.15 WIB disambut isak tangis keluarga dan kerabat.

Kehilangan sosok muda yang tengah menempuh pendidikan tinggi ini meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa almarhumah.

“Kami sangat berduka. Almarhumah sedang menuntut ilmu, namun musibah ini terjadi. Kami hadir sebagai bentuk kepedulian dan turut merasakan kesedihan keluarga,” ujarnya.

Selain memberikan dukungan moril, Pemerintah Kota Jambi juga memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk santunan dari pihak terkait seperti Jasa Raharja.

Maulana menegaskan bahwa kehadiran pemerintah juga untuk memastikan proses penyaluran santunan berjalan dengan baik.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jambi, A.A.N. Agung Abimanyu, menyampaikan bahwa santunan sebesar Rp50 juta telah diberikan kepada ahli waris korban.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan, yang disalurkan dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah kejadian.

Berdasarkan data terbaru, kecelakaan kereta api di Bekasi tersebut melibatkan lebih dari 100 korban.

Sebanyak 88 orang mengalami luka-luka, sementara 15 orang dilaporkan meninggal dunia.

Ayah korban, Ruslan, mengungkapkan bahwa pihak keluarga menerima kabar duka pada Selasa sore (28/4/2026) dari anaknya yang berada di Bekasi.

Almarhumah diketahui merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara dan dikenal sebagai pribadi yang rajin serta fokus dalam menempuh pendidikan.

Ia tercatat sebagai mahasiswi semester IV di Sekolah Tinggi Manajemen Administrasi Trisakti dan tinggal bersama kakaknya selama menjalani perkuliahan di Bekasi.

Sehari-hari, korban menggunakan kereta api sebagai transportasi menuju kampus. Peristiwa tragis tersebut terjadi saat almarhumah dalam perjalanan pulang dari aktivitas kuliah.

Kepergian Nur Citra Lestari tidak hanya meninggalkan kesedihan bagi keluarga, tetapi juga menjadi duka bagi masyarakat Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi mengajak masyarakat untuk turut mendoakan seluruh korban kecelakaan agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan, serta memberikan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan.(*)




Tangis Keluarga Pecah! Sambut Kedatangan Jenazah Mahasiswi Korban Kecelakaan KAI Asal Jambi

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di Kota Jambi setelah salah satu anggotanya menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Bekasi.

Korban diketahui bernama Nur Alimatun Citra Lestari (19), seorang mahasiswi yang tengah menempuh pendidikan di Jakarta.

Jenazah korban tiba di rumah duka yang beralamat di Jalan Camar II No. 33, Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Rabu pagi sekitar pukul 08.15 WIB.

Suasana haru tak terbendung saat peti jenazah tiba, disambut isak tangis keluarga dan kerabat yang telah menunggu sejak pagi.

Ayah korban, Ruslan, mengungkapkan bahwa, pihak keluarga menerima kabar duka tersebut pada Selasa (28/4/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Informasi pertama diperoleh dari anak keduanya yang berdomisili di Bekasi.

“Kami mendapat kabar dari kakaknya yang di Bekasi, sekitar setengah lima sore,” kata Ruslan.

Citra, sapaan akrab almarhumah, merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.

Ia dikenal sebagai sosok yang rajin dan fokus dalam menempuh pendidikan.

Saat ini, ia tercatat sebagai mahasiswi semester empat di Sekolah Tinggi Manajemen Administrasi Trisakti.

Selama menjalani perkuliahan, korban tinggal bersama kakaknya di Bekasi.

Dalam aktivitas sehari-hari, ia menggunakan transportasi kereta api untuk berangkat dan pulang dari kampus.

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban tengah dalam perjalanan pulang usai mengikuti kegiatan perkuliahan.

Kecelakaan tersebut merenggut nyawanya dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kepergian Citra menjadi duka tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga kerabat dan lingkungan sekitarnya yang mengenalnya sebagai pribadi yang baik dan penuh semangat dalam meraih cita-cita.(*)




Kemhan RI Klarifikasi Sorotan China Soal Aktivitas Militer Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa seluruh kerja sama pertahanan yang dijalin Indonesia dengan negara lain tidak ditujukan kepada pihak tertentu, melainkan untuk menjaga stabilitas kawasan dan memperkuat perdamaian global.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sorotan yang muncul dari Tiongkok terkait aktivitas kerja sama militer Indonesia dengan sejumlah negara mitra.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa Indonesia selalu menjalankan kerja sama pertahanan berdasarkan prinsip saling menghormati.

“Indonesia menjalankan kerja sama pertahanan dengan prinsip saling menghormati, tidak ditujukan kepada pihak mana pun, serta berorientasi pada perdamaian dan stabilitas kawasan,” ujar Rico Ricardo Sirait, Jumat (24/4/2026).

Ia menambahkan bahwa seluruh kerja sama pertahanan Indonesia tetap berada dalam kerangka politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pedoman utama diplomasi Indonesia.

“Kerja sama pertahanan dengan negara mana pun tetap berada dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, serta penghormatan terhadap kedaulatan negara,” lanjutnya.

Menurut Kementerian Pertahanan, kerja sama yang dijalankan Indonesia mencakup berbagai bidang, mulai dari peningkatan kapasitas personel, pelatihan militer bersama, hingga pengembangan teknologi pertahanan modern.

Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan pertahanan nasional sekaligus mendukung stabilitas keamanan di kawasan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa Indonesia tidak berpihak pada blok kekuatan tertentu, melainkan menjaga keseimbangan hubungan dengan berbagai negara mitra strategis.

Dengan prinsip tersebut, Indonesia berharap tidak terjadi kesalahpahaman dari pihak mana pun terkait arah kebijakan kerja sama pertahanan yang dijalankan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga perdamaian dan stabilitas, khususnya di kawasan Indo-Pasifik yang dinilai memiliki peran strategis dalam keamanan global.(*)




Mentan Amran Serang IMF, Sebut Pertanian RI Hancur karena Liberalisasi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, memberikan bantahan keras terhadap penilaian Dana Moneter Internasional (IMF) yang menyebut sektor pertanian Indonesia mengalami kemunduran.

Saat melakukan peninjauan stok beras di Gudang JDP Karawang 1 Logistic Park, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026), Amran menegaskan bahwa kondisi pertanian Indonesia tidak dapat digeneralisasi sebagaimana laporan lembaga internasional tersebut.

“IMF salah. Kebijakan yang pernah diterapkan justru berdampak besar terhadap sektor pertanian kita,” tegas Andi Amran Sulaiman.

Ia mencontohkan sektor kedelai yang pernah mencapai swasembada pada awal 1990-an, namun kemudian mengalami penurunan setelah adanya kebijakan liberalisasi perdagangan.

Menurutnya, keterbukaan impor tanpa kontrol ketat menyebabkan produk dalam negeri kesulitan bersaing, sehingga ketergantungan terhadap impor meningkat.

“Kedelai dulu kita swasembada tahun 1993. Setelah kebijakan liberalisasi, impor masuk tanpa batas, dan itu berdampak besar sampai sekarang,” ujarnya.

Andi Amran Sulaiman juga menyoroti sektor susu yang mengalami peningkatan impor signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menyebut ketergantungan impor susu sempat mencapai hampir 80 persen.

“Dulu impor susu sekitar 48 persen, sekarang bisa sampai 79 persen. Ini menunjukkan ada perubahan besar akibat kebijakan sebelumnya,” tambahnya.

Meski demikian, pemerintah saat ini disebut terus melakukan berbagai langkah perbaikan untuk memperkuat sektor pertanian nasional, termasuk peningkatan produksi dalam negeri, pengendalian impor, dan percepatan program swasembada pangan.

Amran menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan yang lebih berpihak pada produksi lokal.

Ia juga optimistis bahwa sektor pertanian Indonesia masih memiliki peluang besar untuk kembali mandiri dan menjadi salah satu kekuatan utama ekonomi nasional.

Pernyataan ini sekaligus menjadi respons atas penilaian IMF yang sebelumnya menyoroti kondisi sektor pertanian Indonesia, yang menurut pemerintah tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan.(*)