Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkap Buyback

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Mengutip situs resmi Logam Mulia PT Antam Tbk, harga emas per gram naik Rp8.000, dari Rp2.483.000 menjadi Rp2.491.000 per gram.

Sementara harga jual kembali (buyback) ikut naik menjadi Rp2.350.000 per gram dari sebelumnya Rp2.342.000.

Transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Sedangkan untuk transaksi buyback, pajak dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali emas.

Berikut daftar harga emas Antam per Sabtu, 20 Desember 2025:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.295.500

  • Emas 1 gram: Rp2.491.000

  • Emas 2 gram: Rp4.922.000

  • Emas 3 gram: Rp7.358.000

  • Emas 5 gram: Rp12.230.000

  • Emas 10 gram: Rp24.405.000

  • Emas 25 gram: Rp60.887.000

  • Emas 50 gram: Rp121.695.000

  • Emas 100 gram: Rp243.312.000

  • Emas 250 gram: Rp608.015.000

  • Emas 500 gram: Rp1.215.820.000

  • Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.431.600.000

Sementara itu, pajak pembelian emas batangan ditetapkan 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas Antam disertai dengan bukti potong PPh 22, sebagai bukti sah pemotongan pajak.

Kenaikan harga emas ini menjadi salah satu indikator tren investasi logam mulia di akhir tahun 2025, yang banyak diminati investor dan masyarakat umum sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi.(*)




OTT KPK di Hulu Sungai Utara, Kepala Kejari Diduga Terima Rp1,5 Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), menerima uang dugaan korupsi hingga Rp1,5 triliun.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, dugaan uang tersebut bersumber dari beberapa skema.

Yakni pemerasan, pemotongan anggaran Kejari HSU, dan penerimaan lainnya.

Untuk kasus pemerasan, APN diduga menerima Rp804 juta selama November–Desember 2025 melalui dua perantara.

Yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi.

Sementara untuk pemotongan anggaran, APN diduga menyalurkan dana melalui bendahara Kejari dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Dana berasal dari pencairan tambahan uang persediaan (TUP) sebesar Rp257 juta tanpa surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan potongan dari unit kerja atau seksi.

Selain itu, APN diduga menerima uang Rp450 juta dari sumber lain.

Terdiri dari transfer melalui rekening istri sebesar Rp405 juta, dan dari pejabat seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum hingga Sekretaris DPRD HSU senilai Rp45 juta antara Agustus–November 2025.

Jika dijumlahkan, total dugaan penerimaan APN mencapai Rp1.511.300.000 atau sekitar Rp1,5 triliun.

OTT KPK ini merupakan yang kesebelas pada tahun 2025, dilaksanakan di Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember, KPK mengumumkan penangkapan enam orang, termasuk APN dan Asis Budianto, serta menyita uang ratusan juta rupiah terkait dugaan pemerasan.

Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan APN, Asis Budianto, dan Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka. Saat ini, APN dan Asis Budianto ditahan, sedangkan Tri Taruna masih buron.

Kasus ini menambah daftar OTT KPK terkait penyalahgunaan wewenang pejabat Kejaksaan di tingkat daerah.

Khususnya yang terkait pemerasan dan pemotongan anggaran unit kerja Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.(*)




KPK OTT Kajari Hulu Sungai Utara, Diduga Lakukan Pemerasan SKPD

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN).

KPK menduga APN melakukan pemerasan terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk kepala dinas hingga direktur rumah sakit umum daerah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan modus yang digunakan APN, yakni mengancam memproses laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar tidak ditindaklanjuti secara hukum.

“Permintaan disertai ancaman itu agar laporan pengaduan dari LSM yang masuk ke Kejari Hulu Sungai Utara terkait dinas tertentu tidak dilanjutkan proses hukumnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

Beberapa pejabat yang diduga menjadi korban pemerasan antara lain Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara, Rahman, dan Kepala Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara, Yandi.

OTT yang dilakukan KPK di HSU pada 18 Desember 2025 ini merupakan yang kesebelas pada tahun 2025.

Keesokan harinya, 19 Desember 2025, KPK mengumumkan enam orang ditangkap, termasuk APN dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.

Selain itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait kasus pemerasan tersebut.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan APN, Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka.

Tri Taruna menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara, namun hingga kini Tri Taruna masih buron, sementara APN dan ASB telah ditahan KPK.

Kasus ini menambah daftar penegakan hukum KPK terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang pejabat Kejaksaan yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Khususnya dalam proses penegakan hukum di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.(*)




OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Bank Digital, Fokus Berlaku Tahun 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Keuangan Syariah, serta melakukan pengalihan pengawasan bank digital melalui pembentukan Direktorat Pengawasan Perbankan Digital.

Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026.

Langkah strategis tersebut diambil untuk menjawab tantangan transformasi ekonomi nasional sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan melalui pola pengawasan yang lebih adaptif dan terintegrasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan pembentukan departemen baru ini merupakan bentuk komitmen OJK dalam mendukung kebijakan pemerintah menjadikan UMKM sebagai salah satu program unggulan.

“Melalui penguatan akses pembiayaan UMKM yang inklusif, pengembangan ekosistem keuangan syariah lintas sektor, serta pengawasan bank digital berbasis ketahanan digital, OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas, dan perlindungan konsumen,” ujar Dian dalam acara peresmian di Jakarta, Jumat.

Penguatan Ekosistem UMKM dan Keuangan Syariah

Dian menjelaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi 99 persen dari total unit usaha dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.

Namun, hingga Oktober 2025, penyaluran kredit UMKM tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,11 persen.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Regulasi ini mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) menyediakan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau.

Selain itu, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) guna mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah agar berperan sebagai katalis dalam ekosistem halal dan keuangan sosial.

Departemen UMKM dan Keuangan Syariah nantinya bertugas menyinergikan program syariah nasional dan internasional untuk mendorong inovasi produk yang kompetitif dan sesuai prinsip syariah.

Transformasi dan Pengawasan Bank Digital

Di sisi lain, OJK merespons pesatnya transformasi perbankan digital, seiring proyeksi nilai ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan mencapai USD 360 miliar pada 2030.

Kondisi ini mendorong OJK membentuk direktorat khusus untuk pengawasan bank digital.

Menurut Dian, bank digital saat ini menunjukkan kinerja keuangan yang relatif kuat, dengan rasio permodalan (KPMM) di atas 30 persen serta margin bunga bersih (NIM) mencapai 2,5 kali lipat rata-rata perbankan konvensional.

Meski demikian, model bisnis bank digital memiliki karakteristik risiko tersendiri.

Ia menjelaskan terdapat dua model bisnis utama bank digital. Pertama, bank digital dengan stand alone business model yang beroperasi tanpa ekosistem distribusi besar.

Kedua, bank digital yang bersinergi dengan lembaga jasa keuangan lain atau perusahaan teknologi besar (BigTech) melalui kemitraan ekosistem, dengan target jangka panjang mencapai kemandirian intermediasi.

Untuk menjaga stabilitas sistem perbankan, OJK akan meningkatkan pengawasan individual bank digital lebih dari sekadar rasio keuangan.

Pengawasan mencakup kelancaran layanan perbankan digital, tata kelola dan profesionalisme pengurus bank, hubungan bank dengan nasabah, pemanfaatan media digital, serta ketahanan dan keamanan sistem terhadap serangan siber.

Fokus pengawasan tersebut meliputi:

  • Keamanan siber, guna melindungi sistem perbankan dari ancaman digital.

  • Manajemen risiko pihak ketiga, terutama ketergantungan pada penyedia teknologi seperti cloud dan payment gateway.

  • Perlindungan data nasabah, untuk menjamin kerahasiaan informasi pribadi di tengah tingginya transaksi digital.

Pengalihan pengawasan ini diharapkan menciptakan standar pengawasan yang setara bagi seluruh bank, sekaligus tetap memberikan ruang inovasi bagi perbankan dalam bertransformasi menjadi bank digital penuh.(*)




Laporan Cloudflare: Indonesia Dominasi Sumber Serangan DDoS, Berikut Alasannya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Indonesia tercatat sebagai sumber serangan siber terbesar di dunia dan menempati peringkat pertama secara global selama satu tahun penuh.

Fakta ini diungkap oleh perusahaan keamanan internet global Cloudflare dalam Laporan Ancaman DDoS Kuartal III 2025.

Dalam laporan resminya, Cloudflare menyebut Indonesia telah menduduki posisi teratas sebagai asal lalu lintas serangan Distributed Denial of Service (DDoS) sejak kuartal ketiga 2024.

“Indonesia merupakan sumber serangan DDoS terbesar dan telah berada di peringkat pertama dunia selama satu tahun penuh,” tulis Cloudflare dalam laporan yang dikutip dari situs resminya.

Cloudflare menjelaskan bahwa, pemeringkatan ini disusun berdasarkan analisis lalu lintas serangan siber global yang terdeteksi melalui jaringan mereka.

Serangan DDoS sendiri merupakan metode serangan yang dilakukan dengan membanjiri server, jaringan, atau layanan digital menggunakan trafik internet dalam jumlah besar secara bersamaan, sehingga layanan menjadi lumpuh dan tidak dapat diakses pengguna sah.

Berdasarkan peta sebaran Cloudflare, Indonesia berada di posisi teratas sebagai sumber serangan siber dunia.

Negara lain yang masuk dalam 10 besar sumber serangan global antara lain Thailand yang naik delapan peringkat, Bangladesh naik 14 peringkat, Ecuador naik tiga peringkat, Rusia naik satu peringkat, Vietnam naik dua peringkat, India melonjak 32 peringkat, Hong Kong turun lima peringkat, Singapura turun tujuh peringkat, serta Ukraina turun lima peringkat.

Cloudflare menegaskan bahwa, data tersebut menunjukkan lokasi asal lalu lintas serangan, bukan kewarganegaraan atau identitas pelaku utama.

Dengan demikian, posisi Indonesia tidak serta-merta mencerminkan tingginya jumlah peretas profesional di dalam negeri.

Sejumlah pakar keamanan siber menilai tingginya trafik serangan dari Indonesia lebih disebabkan oleh banyaknya perangkat yang terinfeksi malware dan tergabung dalam jaringan botnet.

Botnet merupakan kumpulan perangkat seperti komputer, server, router, hingga perangkat Internet of Things (IoT) yang diretas dan dikendalikan jarak jauh tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Perangkat-perangkat tersebut kemudian dimanfaatkan secara otomatis untuk mengirimkan trafik serangan dalam skala besar.

Rendahnya kesadaran keamanan digital, penggunaan perangkat lunak ilegal, lemahnya sistem pengamanan jaringan, serta minimnya pembaruan sistem dinilai menjadi faktor utama kerentanan tersebut.

Pesatnya pertumbuhan perangkat IoT yang belum dibarengi standar keamanan memadai turut memperbesar risiko.

Temuan Cloudflare ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat ketahanan siber nasional.

Peningkatan literasi keamanan digital, pengamanan perangkat dan jaringan, serta kolaborasi lintas sektor dinilai krusial untuk mencegah penyalahgunaan infrastruktur internet Indonesia di tengah meningkatnya ancaman siber global.(*)




Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Ini Alasannya

MEDAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengembalikan bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dan sejumlah logistik lainnya yang berasal dari Uni Emirat Arab (UEA).

Bantuan tersebut sebelumnya ditujukan untuk membantu warga terdampak banjir di Kota Medan.

Keputusan pengembalian dilakukan setelah Pemkot Medan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta instansi terkait.

Pemerintah daerah menilai bahwa penerimaan bantuan dari luar negeri harus mengikuti mekanisme dan regulasi nasional, sehingga tidak dapat diterima secara langsung oleh pemerintah kota.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan aturan sebelum mengambil langkah tersebut.

Pemkot Medan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Pertahanan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Intinya kita sudah mengecek regulasi dan mekanisme penyaluran. Setelah berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Pertahanan, disimpulkan bahwa bantuan ini belum dapat diterima,” ujar Rico.

Bantuan yang dikembalikan meliputi 30 ton beras, ratusan paket sembako, perlengkapan bayi, serta perlengkapan ibadah.

Seluruh bantuan tersebut masih dalam kondisi utuh karena belum sempat didistribusikan kepada warga terdampak banjir.

Meski demikian, Pemkot Medan tetap menyampaikan apresiasi atas niat baik dan solidaritas dari pihak pemberi bantuan.

Pemerintah kota mengucapkan terima kasih atas perhatian komunitas internasional terhadap kondisi masyarakat Medan yang terdampak bencana.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari organisasi kemanusiaan di Uni Emirat Arab, bukan langsung dari pemerintah negara tersebut.

Namun, karena belum adanya mekanisme resmi penerimaan bantuan asing melalui pemerintah daerah, bantuan tersebut tidak dapat disalurkan di Medan.

Pemkot Medan memastikan bahwa penanganan dampak banjir tetap berjalan dengan mengandalkan bantuan dalam negeri, serta dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah menegaskan kebutuhan dasar warga terdampak, termasuk pangan, masih dapat terpenuhi melalui jalur bantuan nasional.(*)




Putusan MK: Musisi Tidak Wajib Bayar Royalti, Penyelenggara Acara yang Bertanggung Jawab

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan karya cipta dalam pertunjukan komersial berada pada penyelenggara acara.

Hal ini disampaikan dalam amar putusan Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Putusan ini mengakhiri polemik panjang mengenai pihak yang bertanggung jawab membayar royalti dalam pertunjukan musik dan kegiatan komersial lainnya

Selama ini, Pasal 23 ayat (5) UU Hak Cipta dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum, karena hanya menyebut frasa “setiap orang” tanpa menjelaskan subjek yang dimaksud.

Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa frasa “setiap orang” dalam Pasal 23 ayat (5) UU Hak Cipta harus dimaknai secara terbatas agar tidak menimbulkan multitafsir dalam praktik hukum.

“Frasa ‘setiap orang’ dalam Pasal 23 ayat (5) UU 28/2014 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang dimaknai ‘termasuk penyelenggara pertunjukan secara komersial’,” ujar Suhartoyo.

Dengan penafsiran tersebut, MK menegaskan bahwa penyelenggara pertunjukan komersial adalah pihak yang secara hukum bertanggung jawab membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta, sehingga musisi dan performer tidak lagi dibebani kewajiban tersebut.

Selain itu, MK menegaskan bahwa imbalan yang wajar bagi pencipta harus ditetapkan melalui mekanisme dan tarif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, untuk mencegah penetapan secara sepihak.

MK juga menekankan bahwa, penerapan sanksi pidana pelanggaran hak cipta sebaiknya menjadi upaya terakhir.

Sdangkan mekanisme administratif atau perdata perlu diutamakan demi keseimbangan antara perlindungan hak pencipta dan keberlangsungan industri kreatif.

Putusan ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri musik, penyelenggara acara, dan pencipta karya, sekaligus menjadi acuan bagi pembuat undang-undang dalam penyesuaian regulasi hak cipta terkait royalti pertunjukan komersial di masa depan.(*)




Fungsi SLIK OJK Pengganti BI Checking, Berikut Cara Mengecek Riwayat Kredit

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – BI Checking kini resmi berganti nama menjadi SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan, seiring pengalihan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sistem ini menjadi rujukan utama lembaga keuangan dalam menilai riwayat kredit masyarakat, termasuk saat pengajuan kredit dan pembiayaan perumahan.

Meskipun namanya berubah, fungsi SLIK OJK tetap sama, yakni mencatat dan menyajikan informasi riwayat kredit nasabah dari bank umum, BPR, perusahaan pembiayaan, hingga lembaga keuangan lain di bawah pengawasan OJK.

Informasi yang dicatat meliputi jenis fasilitas kredit, jumlah pinjaman, riwayat pembayaran, dan status kolektibilitas kredit.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa, SLIK tidak menjadi faktor mutlak dalam persetujuan kredit.

Lembaga keuangan tetap mempertimbangkan aspek lain, seperti kemampuan membayar, stabilitas pendapatan, nilai agunan, dan profil risiko nasabah.

Dengan demikian, masyarakat diminta tidak menganggap SLIK sebagai blacklist permanen.

Data di SLIK bersifat dinamis dan bisa berubah seiring waktu.

Debitur yang pernah terlambat membayar masih berpeluang memperbaiki status kredit dengan melunasi kewajiban dan menunjukkan disiplin pembayaran.

Untuk meningkatkan transparansi dan literasi keuangan, OJK menyediakan layanan pengecekan SLIK secara mandiri melalui iDebKu OJK.

Layanan daring ini gratis dan dapat diakses dengan mendaftarkan identitas sesuai KTP serta mengunggah dokumen verifikasi.

Hasil pengecekan menampilkan ringkasan fasilitas kredit beserta status pembayaran, sehingga masyarakat dapat mengevaluasi kondisi keuangan sebelum mengajukan kredit baru.

Dengan penguatan SLIK OJK, regulator berharap sistem informasi kredit nasional semakin terintegrasi, akurat, dan mendorong masyarakat bertanggung jawab dalam mengelola kewajiban keuangan agar memiliki rekam jejak kredit sehat.(*)




Kawah Putih, Surga Fotografi dan Destinasi Prewedding di Bandung Selatan

BANDUNG, SEPUCUKJAMBI.ID – Kawah Putih merupakan salah satu destinasi wisata alam paling populer di Jawa Barat, tepatnya di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada ketinggian sekitar 2.400 meter di atas permukaan laut.

Suhu sejuk pegunungan dan pemandangan alam yang memukau menjadikan tempat ini favorit wisatawan lokal maupun mancanegara.

Daya tarik utama Kawah Putih adalah danau kawahnya yang unik, dengan warna air bervariasi mulai dari putih kehijauan hingga biru pucat.

Perubahan warna tersebut dipengaruhi oleh kandungan belerang, suhu, dan intensitas cahaya matahari, menciptakan panorama yang berbeda dari danau lainnya di Indonesia.

Kawah ini terbentuk dari letusan Gunung Patuha, gunung berapi aktif, sehingga aroma belerang terasa di sekitarnya.

Pengunjung disarankan untuk tidak berlama-lama di area tertentu dan selalu mematuhi rambu keselamatan yang tersedia.

Lanskap di sekitar Kawah Putih terlihat dramatis dan eksotis. Tanah berwarna putih keabu-abuan, pepohonan kering, serta kabut tipis yang sering turun membuat kawasan ini menjadi lokasi favorit fotografi, prewedding, hingga pengambilan film dan iklan.

Akses menuju Kawah Putih relatif mudah. Dari pusat Kota Bandung, perjalanan memakan waktu 2–3 jam dengan kendaraan pribadi.

Setelah sampai di area parkir utama, pengunjung bisa menggunakan kendaraan khusus untuk menuju kawah dengan nyaman dan aman.

Fasilitas wisata yang tersedia cukup lengkap, termasuk area parkir, toilet, pusat informasi, warung makanan, dan jalur pejalan kaki yang tertata rapi.

Pengelolaan kawasan dilakukan secara profesional untuk menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus melindungi kelestarian alam.

Meski indah, Kawah Putih adalah kawasan alam sensitif. Wisatawan diimbau tidak membuang sampah sembarangan, menjaga lingkungan, dan mengikuti aturan yang berlaku.

Kesadaran ini penting agar keindahan Kawah Putih dapat dinikmati dalam jangka panjang.

Dengan warna danau yang magis, udara sejuk pegunungan, dan lanskap vulkanik, Kawah Putih menawarkan pengalaman wisata alam yang menenangkan dan tak terlupakan.

Bagi wisatawan yang ingin menjelajahi keindahan alam Bandung Selatan, Kawah Putih adalah destinasi tepat yang wajib dikunjungi.(*)




Daftar OTT KPK Tahun 2025: Terbaru 6 Orang Diamankan di Hulu Sungai Utara

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025.

Kali ini, operasi dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dengan enam orang berhasil diamankan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan serangkaian kegiatan OTT di wilayah tersebut.

“Sampai saat ini, enam orang sudah diamankan,” ujar Budi kepada awak media pada Kamis malam, pukul 22.23 WIB.

Budi menambahkan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para tersangka sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Riwayat OTT KPK di Tahun 2025

Tahun ini, KPK telah melaksanakan sepuluh OTT yang melibatkan berbagai pejabat publik dan pihak swasta:

  1. Maret 2025: OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

  2. Juni 2025: OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

  3. 7-8 Agustus 2025: OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

  4. 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.

  5. 20 Agustus 2025: OTT dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

  6. 3 November 2025: OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

  7. 7 November 2025: OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD dr. Harjono, dan gratifikasi.

  8. 9-10 Desember 2025: OTT Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait penerimaan hadiah dan gratifikasi.

  9. 17-18 Desember 2025: OTT di Tangerang, menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta. Uang senilai Rp900 juta turut disita.

  10. 18 Desember 2025: OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK menangkap 10 orang dan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Dengan penangkapan terbaru di Hulu Sungai Utara ini, KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di seluruh wilayah Indonesia, baik di level pusat maupun daerah.(*)