Konstruksi Tol Palembang–Betung Capai 85 Persen, Jadi Penghubung Penting Sumsel

PALEMBANG, SEPUCUKJAMBI.ID — PT Hutama Karya (Persero) terus mempercepat pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 1 dan 2 (Kramasan–Pangkalan Balai) sepanjang 55,5 km, yang menjadi kelanjutan Tol Kayu Agung–Palembang.

Hingga akhir Oktober 2025, progres konstruksi telah mencapai 85,74%.

Ruas ini nantinya menghubungkan Gerbang Kramasan hingga Gerbang Tol Pangkalan Balai dan memperkuat konektivitas di Sumatera Selatan.

Pembangunan ruas ini menghadapi tantangan besar karena trase harus melewati Sungai Musi, salah satu jalur logistik dan transportasi air terpenting di Sumatera Selatan.

“Melintasi Sungai Musi menjadi tantangan kompleks, baik dari aspek teknis maupun keselamatan. Selain sungai besar, area ini merupakan pusat aktivitas logistik masyarakat,” ujar EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Hutama Karya menerapkan metode Box Balance Cantilever untuk pembangunan jembatan utama sepanjang 380 meter.

Teknik ini memungkinkan struktur dibangun bertahap dari dua sisi secara seimbang, menggunakan pengecoran segmen demi segmen hingga kedua sisi bertemu presisi di tengah.

Metode ini dipilih untuk menjaga stabilitas konstruksi dan memastikan aktivitas lalu lintas di Sungai Musi tetap aman dan tidak terganggu.

“Dengan metode ini, lalu lintas sungai tetap berjalan normal sekaligus menjaga keamanan pekerja dan lingkungan, ” tambah Mardiansyah.

Total panjang Tol Palembang–Betung adalah 70,19 km, terbagi menjadi:

  • Seksi 1 Palembang–Rengas: 22,50 km

  • Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai: 33 km

  • Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung: 14,69 km

Proyek ini merupakan bagian penting dari percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terus dikembangkan untuk pemerataan konektivitas dan penguatan ekonomi regional.

Hutama Karya berharap kehadiran tol ini memberikan dampak langsung bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Ruas ini diharapkan mempercepat waktu tempuh Palembang–Banyuasin, memperlancar arus distribusi logistik, mendorong pertumbuhan pusat ekonomi baru dan endukung mobilitas harian warga secara lebih efisien.

“Kami berkomitmen terus berinovasi menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya menghubungkan, tetapi membawa perubahan nyata bagi masyarakat,” kata dia.

“Setiap ruas tol harus memberikan manfaat langsung dan mendorong kemajuan daerah,” tutup Mardiansyah.

Hutama Karya telah membangun ±1.235 km JTTS, baik yang sudah beroperasi maupun dalam tahap konstruksi.

Ruas yang sudah operasional antara lain:

  • Bakauheni – Terbanggi Besar (140 km)

  • Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km)

  • Palembang – Indralaya (22 km)

  • Indralaya – Prabumulih (64 km)

  • Betung – Jambi Seksi 3 (52,1 km)

  • Bengkulu – Taba Penanjung (16,7 km)

  • Pekanbaru – Dumai (132 km)

  • Medan – Binjai (17 km)

  • Binjai – Pangkalan Brandan (58 km)

  • Pekanbaru – XIII Koto Kampar (55,4 km)

  • Padang – Sicincin (35,4 km)

  • Indrapura – Kisaran (48 km)

  • Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Sinaksak (91 km)

  • Sigli – Banda Aceh Seksi 2–6 (49 km).(*)




Drama Internal PBNU, Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Sebagai Ketum

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru setelah Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, saling mengklaim legitimasi kepemimpinan.

Gus Yahya menegaskan dirinya masih sah secara de jure dan de facto sebagai Ketum PBNU berdasarkan keputusan muktamar lima tahun lalu.

Ia juga menyatakan belum menerima dokumen resmi pemecatan.

“Saya masih sah sebagai Ketum secara de jure dan de facto. Penyelesaian sebaiknya melalui forum resmi, yakni muktamar,” ujarnya.

Di sisi lain, Rais Aam PBNU menegaskan bahwa Gus Yahya telah kehilangan status Ketum sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Keputusan ini berasal dari rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang menyebut beberapa kebijakan dan keterlibatan narasumber kontroversial dalam kaderisasi tinggi melanggar asas organisasi.

“Sejak keputusan itu, seluruh wewenang eksekutif berada di bawah Rais Aam,” kata Miftachul Akhyar.

Perbedaan pandangan soal legitimasi ini menimbulkan ketidakpastian di tubuh PBNU.

Rais Aam menekankan hak Syuriyah untuk memberhentikan Ketum jika dianggap melanggar nilai organisasi.

Sementara Gus Yahya menegaskan muktamar sebagai mekanisme tertinggi yang menentukan sah atau tidaknya seorang Ketum.

Situasi ini berdampak pada struktur pengurus wilayah NU (PWNU), beberapa di antaranya disebut sudah mendukung keputusan Rais Aam.

Hal ini memunculkan kebingungan bagi anggota dan masyarakat Nahdliyin terkait siapa pimpinan sah, yang bisa memengaruhi legitimasi PBNU dalam pengambilan keputusan keagamaan, sosial, dan politik.

Pengamat menilai konflik ini berpotensi memicu polarisasi internal dan fragmentasi jika tidak segera diselesaikan.

Gus Yahya telah mengajukan permintaan audiensi kepada Rais Aam, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi.

Drama internal PBNU ini menjadi sorotan publik karena menyentuh prinsip prosedural dan tata kelola organisasi, yang selama ini dikenal dengan tradisi tabayyun dan ishlah.

Penyelesaian konflik ini menjadi perhatian seluruh anggota Nahdlatul Ulama dan masyarakat luas, mengingat PBNU merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia.(*)




Gubernur Aceh Muzakir Manaf Prihatin, Empat Kampung Hilang Akibat Banjir dan Longsor

BANDA ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa “Mualem”, menyebut bencana banjir dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota pada akhir November 2025 sebagai “tsunami kedua” bagi Aceh.

Pernyataan itu disampaikan saat Apel Tim Recovery Bencana di Landasan Udara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.

Mualem menggambarkan dampak bencana kali ini sangat luas dan menghancurkan.

Empat kampung dilaporkan hilang akibat diterjang arus banjir dan longsor di Sawang, Jambo Aye (Aceh Utara), serta Peusangan dan Bireuen.

“Malam itu empat kampung hilang entah ke mana,” ujarnya dengan nada haru.

Menurut Mualem, skala dan intensitas bencana ini bisa disamakan bahkan dalam beberapa aspek lebih parah dibanding tsunami Aceh 2004.

Ia mengimbau seluruh aparat dan masyarakat bergerak cepat dalam evakuasi, penyelamatan, serta distribusi logistik.

“Tidak boleh ada jeda kemanusiaan di lapangan,” tegasnya.

Data Pos Komando Tanggap Darurat menunjukkan ribuan gampong terdampak, ratusan ribu warga terkena dampak langsung, dan banyak desa terisolasi.

Rumah, fasilitas umum, dan infrastruktur rusak parah, sementara akses darat yang putus membuat distribusi bantuan menjadi tantangan serius.

Pemerintah provinsi menetapkan status tanggap darurat.

Tim penanggulangan bencana, TNI, Polri, dan instansi terkait dikerahkan untuk membuka akses jalan, mengevakuasi warga, dan menyalurkan logistik.

Mualem menegaskan keselamatan personel tetap menjadi prioritas mengingat potensi longsor dan banjir susulan.

Dengan menyebut bencana ini “tsunami kedua,” Mualem ingin menekankan bahwa dampak bencana alam sangat nyata dan luas.

Bagi banyak warga Aceh, peristiwa ini menjadi pengulangan traumatis dari tragedi besar di masa lalu.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat segera memulihkan kondisi agar kerusakan tidak terus meluas.(*)




Jadwal Lengkap Fenomena Astronomi Desember 2025, Supermoon, Hujan Meteor hingga Solstis

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Desember 2025 menjadi salah satu bulan terbaik untuk menyaksikan berbagai fenomena astronomi langka di langit Indonesia.

Mulai dari supermoon, konjungsi planet, hingga puncak hujan meteor, seluruh peristiwa ini dapat diamati dengan mata telanjang dari berbagai wilayah nusantara.

Berikut jadwal lengkap fenomena yang berlangsung sepanjang Desember.

4 Desember – Supermoon Cold Moon

Pada malam ini, Bulan berada di fase purnama sekaligus di titik terdekat dengan Bumi (perigee).

Kondisi tersebut membuat Bulan tampak sekitar 7,9% lebih besar dan 15% lebih terang dibanding purnama biasa.

Waktu terbaik untuk mengamatinya adalah setelah Bulan terbit hingga tengah malam. Lokasi minim polusi cahaya akan memberikan pemandangan paling optimal.

7 December – Konjungsi Bulan–Jupiter & Mercury Elongasi Barat Terbesar

Bulan dan Jupiter akan tampak berdekatan di langit malam, dapat diamati tanpa alat bantu.

Pada hari yang sama, planet Merkurius mencapai elongasi barat terbesar, menjadikannya momen terbaik untuk melihat planet tersebut sebelum matahari terbit.

Pengamatan Merkurius disarankan dilakukan menjelang fajar.

13–14 Desember – Puncak Geminid Meteor Shower

Hujan meteor Geminid menjadi fenomena paling dinanti bulan ini. Pada puncaknya, 13 hingga 14 Desember, pengamat dapat melihat 60–120 meteor per jam di langit gelap.

Fase Bulan yang redup membuat pengamatan semakin ideal. Cari lokasi terbuka yang jauh dari lampu kota dan amati langit mulai tengah malam hingga dini hari.

20 Desember – Fase Bulan Baru

Bulan memasuki fase baru, menjadikan langit malam lebih gelap. Kondisi ini ideal untuk mengamati objek-objek redup seperti nebula, galaksi, atau gugus bintang menggunakan teleskop.

21 Desember – December Solstice

Titik balik matahari Desember menandai malam terpanjang dan siang terpendek di Belahan Bumi Utara, termasuk Indonesia.

Fenomena ini memberikan waktu pengamatan langit malam yang lebih lama dan nyaman.

Pengamat dianjurkan memilih lokasi terbuka, jauh dari polusi cahaya, dengan waktu terbaik setelah magrib hingga tengah malam kecuali Merkurius yang terlihat sebelum fajar.

Dengan kondisi cuaca yang mendukung, Desember menjadi kesempatan sempurna untuk menikmati keindahan astronomi sekaligus meningkatkan minat terhadap sains antariksa.(*)




Prosedur Penetapan Bencana Nasional: Apa yang Menjadi Penentu?

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Banjir Bandang dan Longsor di Aceh–Sumut–Sumbar Tewaskan Hampir 1.000 Orang, Desakan Status Bencana Nasional Menguat

Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 menyisakan duka mendalam.

Data BNPB per Senin, 1 Desember 2025 pukul 17.00 WIB mencatat, bencana hidrometeorologi itu telah menewaskan hampir 1.000 orang.

Upaya pencarian dan evakuasi korban masih dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Namun, proses tersebut sering terhambat oleh akses darat yang putus, sehingga sejumlah kawasan sempat terisolasi.

Kondisi ini membuat evakuasi membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan.

Kerusakan infrastruktur dan permukiman juga sangat luas. BNPB mencatat:

  • 3.500 rumah rusak berat

  • 4.100 rumah rusak sedang

  • 20.500 rumah lebih rusak ringan

Tak hanya itu, 271 jembatan dan 282 fasilitas pendidikan dilaporkan rusak berat, yang menyebabkan aktivitas masyarakat lumpuh. Nilai kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp68,67 triliun.

Melihat korban yang terus bertambah dan kerusakan yang meluas, berbagai pihak mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional.

Mereka menilai skala dampak bencana telah memenuhi kriteria dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

UU tersebut menjelaskan bahwa penetapan status darurat bencana dilakukan berdasarkan rekomendasi lembaga penanggulangan bencana, yakni BNPB.

Pasal 7 ayat (1) huruf c menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan menetapkan tingkatan bencana di tingkat nasional.

Penetapan status bencana nasional harus mempertimbangkan indikator seperti jumlah korban, nilai kerugian, kerusakan sarana-prasarana, luas wilayah terdampak, serta dampak sosial ekonomi. Ketentuan teknis indikator tersebut diperjelas dalam peraturan presiden.

Mekanisme Penetapan Bencana Nasional

Sesuai pedoman BNPB (2016), status bencana nasional dapat ditetapkan bila pemerintah provinsi tidak lagi mampu melaksanakan fungsi dasar penanganan darurat, mulai dari mobilisasi SDM hingga pemenuhan kebutuhan korban.

Prosedur penetapannya meliputi lima langkah utama:

  1. Gubernur mengirimkan surat kepada presiden berisi pernyataan ketidakmampuan daerah serta permintaan peningkatan status.

  2. Dalam 1×24 jam, BNPB dan kementerian/lembaga terkait melakukan pengkajian cepat.

  3. Hasil kajian dibahas dalam rapat koordinasi nasional untuk merumuskan rekomendasi.

  4. Jika dinilai layak, Presiden menetapkan status bencana nasional.

  5. Jika tidak dinaikkan, BNPB menyampaikan keputusan resmi dan tetap mendampingi daerah terdampak.

Penetapan status ini memungkinkan BNPB dan BPBD memperoleh kemudahan akses, seperti percepatan pengadaan logistik, pengerahan personel, operasi penyelamatan darurat, hingga mekanisme imigrasi dan karantina darurat bila diperlukan.

Hak Masyarakat dalam Situasi Bencana

UU Penanggulangan Bencana memberikan sejumlah hak penting bagi warga terdampak, antara lain:

  • Perlindungan sosial dan rasa aman, terutama bagi kelompok rentan.

  • Akses informasi yang jelas dan akurat mengenai penanganan bencana.

  • Pemenuhan kebutuhan dasar selama masa darurat.

  • Dukungan kesehatan dan psikososial.

  • Kesempatan berpartisipasi dalam pengawasan maupun pengambilan keputusan terkait penanggulangan bencana.

  • Hak atas ganti rugi jika bencana terjadi akibat kegagalan konstruksi.

Di tengah kondisi darurat di Aceh, Sumut, dan Sumbar, pemenuhan hak-hak ini menjadi krusial.

Ribuan warga sangat bergantung pada kehadiran negara dalam memastikan proses evakuasi, penyelamatan, dan pemulihan berjalan cepat, transparan, dan terkoordinasi.

Dengan korban yang terus meningkat dan kerusakan meluas, keputusan pemerintah terkait status bencana nasional kini menjadi langkah yang paling ditunggu, terutama oleh keluarga korban yang berharap penanganan dapat lebih terarah dan efektif. (*)




Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Kemenhub, Jangan Lupa Cek Syarat dan Rutenya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI,ID – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka Program Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Program tahunan ini ditujukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat yang akan pulang kampung pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus mengurangi beban biaya perjalanan serta kepadatan lalu lintas.

Tahun ini, layanan mudik gratis mencakup tiga moda transportasi: darat, laut, dan kereta api.

Untuk moda darat, puluhan bus disiapkan dan akan berangkat dari Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta, menuju sejumlah kota di Pulau Jawa.

Bagi pemudik yang menggunakan motor, Kemenhub kembali membuka program Motor Gratis (Motis) melalui angkutan kereta api dengan kuota yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

Moda laut juga disediakan untuk masyarakat di wilayah kepulauan sebagai bentuk perluasan layanan mudik nasional.

Jadwal dan Rute Mudik Gratis Nataru 2025/2026 (Motis KAI)

Pendaftaran: 1–29 Desember 2025

Tanggal Pengangkutan Motor: 23–30 Desember 2025

Rute Pendaftaran Penumpang

  • Jakarta Gudang – Pasar Senen

  • Bekasi – Cirebon Prujakan

  • Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang

Rute Pengangkutan Motor

  • Jakarta Gudang – Pasar Senen

  • Bekasi – Cirebon Prujakan

  • Purwokerto – Kebumen – Kutoarjo

  • Lempuyangan – Purwosari

Rincian Rute Mudik Gratis Nataru 2025/2026

1. Lintas Utara

Berangkat dari: Jakarta Gudang – Pasar Senen – Bekasi

Dilanjutkan ke: Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang

Rute ini diperuntukkan bagi pemudik menuju kawasan pesisir utara Jawa Tengah dan sekitarnya.

2. Lintas Tengah

Berangkat dari: Jakarta Gudang – Pasar Senen – Bekasi

Dilanjutkan ke: Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan – Purwosari

Rute ini ditujukan untuk pemudik menuju Jawa Tengah bagian tengah serta wilayah Yogyakarta.

Syarat Pendaftaran Program Motis Nataru 2025/2026

Ketentuan Umum

  • Pendaftaran dilakukan secara online atau melalui posko resmi yang ditunjuk Kemenhub.

  • Peserta tidak boleh mengikuti program mudik gratis lain.

  • Peserta wajib mengikuti program setelah terdaftar. Jika membatalkan, tidak dapat mengikuti program serupa tahun berikutnya.

Persyaratan Dokumen Peserta

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • SIM C

Syarat Kendaraan

  • Kapasitas motor maksimal 200 cc.

  • Satu motor berhak mendapatkan dua tiket penumpang dan satu tiket infant (di bawah 3 tahun).

Ketentuan Tiket Penumpang

  1. Tiket kereta harus dibeli sesuai nama peserta Motis.

  2. Penumpang kedua harus tercantum dalam Kartu Keluarga.

  3. Tiket tidak dapat dibatalkan, tidak dapat diubah jadwal, dan tidak dapat diganti nama.

Peserta yang telah mendaftar online wajib melakukan verifikasi di posko pada jadwal yang dipilih untuk mencegah pembatalan otomatis.

Peserta yang hanya mengirim motor tanpa membeli tiket penumpang wajib menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki transportasi lain untuk perjalanan mudik.

Dengan dibukanya pendaftaran Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Kemenhub berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan pulang kampung dengan lebih aman, nyaman, dan terjangkau, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas selama libur akhir tahun.(*)




Thrifting Ilegal Kian Marak, Pemerintah Pertegas Sanksi Impor Pakaian Bekas

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah kembali mempertegas larangan terkait peredaran pakaian bekas impor atau praktik thrifting ilegal yang semakin marak.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa seluruh aktivitas impor pakaian bekas tetap dilarang tanpa pengecualian.

Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan bahwa aturan tersebut bersifat final dan tidak dapat dinegosiasikan.

Ia menolak permintaan sebagian pedagang thrift yang meminta kuota impor terbatas untuk pakaian bekas.

“Kalau ilegal ya tetap ilegal,” tegas Budi saat menanggapi permintaan relaksasi aturan impor pakaian bekas.

Penegasan ini muncul setelah pemerintah melakukan penyitaan besar-besaran terhadap pakaian bekas ilegal.

Pada akhir November, sebanyak 19.391 bal pakaian bekas (balpres) dengan nilai lebih dari Rp112 miliar telah dimusnahkan sebagai bagian dari pengawasan ketat perdagangan barang ilegal.

Menurut Kemendag, pelarangan ini penting untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, menjaga usaha mikro dan kecil, serta mencegah Indonesia menjadi tempat pembuangan pakaian bekas dari luar negeri.

Pemerintah juga mendorong pedagang thrift untuk beralih menjual produk lokal yang legal agar bisnis tetap berjalan tanpa melanggar hukum.

Dengan penegasan terbaru ini, pemerintah memastikan bahwa impor pakaian bekas tetap tidak akan dilegalkan, dan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif hingga penutupan usaha.(*)




Prabowo Dorong Materi Lingkungan Masuk Silabus Nasional Usai Bencana di Aceh dan Sumatera

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya memasukkan materi lingkungan hidup ke dalam silabus sekolah di seluruh Indonesia.

Ajakan ini disampaikan dalam peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (28/11/2025), setelah banjir dan longsor menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam pidatonya, Prabowo menekankan perlunya meningkatkan pendidikan lingkungan bagi siswa, tidak hanya secara teori tetapi juga melalui tindakan nyata.

“Saya yakin para guru sudah mulai, tapi kita perlu menambah kesadaran akan pentingnya menjaga alam, menjaga hutan-hutan kita,” ujarnya.

Prabowo menambahkan bahwa pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan bersama.

“Kita harus mencegah pembabatan pohon, perusakan hutan, dan menjaga sungai tetap bersih agar mampu menampung debit air yang datang tiba-tiba,” katanya.

Seruan ini sejalan dengan upaya pemerintah memitigasi dampak bencana yang terjadi di wilayah Sumatra.

Kurikulum lingkungan diharapkan dapat menanamkan kepedulian ekologis sejak usia dini dan membentuk generasi yang lebih bertanggung jawab terhadap hutan, sungai, dan ekosistem Indonesia.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang negara dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mencegah bencana melalui pendidikan.(*)




Krisis Kepemimpinan PBNU! Gus Yahya vs Rais Aam Makin Panas

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki fase krusial setelah Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, saling mengklaim kepemimpinan sah.

erselisihan ini menimbulkan kebingungan publik dan berpotensi memengaruhi stabilitas organisasi.

Gus Yahya menegaskan dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU berdasarkan keputusan muktamar yang berlaku selama lima tahun.

Ia menyebut belum menerima dokumen resmi pemberhentian, sehingga keputusan yang beredar dianggap tidak sesuai prosedur.

“Saya masih sah sebagai Ketum secara de jure dan de facto,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa penyelesaian konflik semestinya dilakukan melalui muktamar sebagai forum tertinggi organisasi.

Di sisi lain, Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, menilai Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Keputusan itu diambil dalam rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang menilai sejumlah kebijakan dan kehadiran narasumber kontroversial dalam kaderisasi telah melanggar asas organisasi.

“Sejak keputusan itu keluar, seluruh wewenang eksekutif telah berada di bawah Rais Aam,” ujarnya.

Perbedaan klaim kepemimpinan membuat situasi PBNU tidak menentu.

Pihak Rais Aam menyatakan Syuriyah memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum jika dianggap melanggar nilai-nilai organisasi.

Namun, kubu Gus Yahya menegaskan bahwa muktamar adalah satu-satunya forum yang dapat menetapkan atau mencabut mandat ketum.

Dampak konflik ini terasa hingga pengurus wilayah (PWNU), sebagian di antaranya disebut telah mendukung keputusan Rais Aam.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan Nahdliyin terkait siapa yang memegang kepemimpinan sah, serta dapat mempengaruhi legitimasi PBNU dalam mengambil keputusan strategis di bidang keagamaan, sosial, maupun politik.

Para pengamat menilai konflik ini berpotensi menciptakan polarisasi dan fragmentasi internal bila tidak segera diselesaikan.

Gus Yahya telah mengajukan permintaan audiensi kepada Rais Aam, tetapi belum ada respons resmi.

Konflik ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola PBNU dan prinsip tabayyun serta ishlah yang selama ini menjadi pedoman organisasi.

Penyelesaiannya dinilai krusial mengingat peran PBNU sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia.(*)




Sistem SAMAN Mulai Berlaku! Komdigi Perketat Moderasi Konten Digital

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap konten negatif di internet.

Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital yang memuat konten pengguna termasuk media sosial dan layanan berbagi video untuk mengikuti standar moderasi konten yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan bahwa SAMAN mulai diberlakukan pada Februari sebagai langkah untuk menekan penyebaran konten ilegal.

“SAMAN akan kita terapkan untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan masyarakat, terutama anak-anak, dari pornografi, judi dan layanan pinjaman online ilegal adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

Komdigi mencatat lebih dari 2,8 juta konten berbahaya telah ditindak sejak tahap awal peluncuran, termasuk lebih dari 2 juta konten terkait perjudian daring.

Sejumlah anggota legislatif menyatakan dukungan, termasuk Wakil Fraksi PKB Syamsu Rizal yang menilai SAMAN penting untuk menekan konten merugikan seperti judi online dan hoaks.

Namun, sejumlah pegiat hak digital mengutarakan kekhawatiran. Nenden Sekar Arum dari SAFEnet menilai definisi konten “meresahkan masyarakat” atau “mengganggu ketertiban umum” masih terlalu kabur sehingga berpotensi membatasi kritik yang sah.

Aktivis lainnya menekankan perlunya pengawasan independen agar proses penurunan konten tetap transparan dan akuntabel.

Komdigi menegaskan bahwa SAMAN tidak ditujukan untuk membungkam kritik publik, melainkan fokus pada konten ilegal yang membahayakan masyarakat.

Para pemerhati hak digital mengingatkan bahwa keberhasilan sistem ini bergantung pada keseimbangan antara perlindungan pengguna dan kebebasan berekspresi.

Pemerintah berharap penerapan SAMAN mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman, khususnya bagi anak-anak dan pengguna muda.

Meski demikian, implementasinya dinilai harus dilakukan secara hati-hati agar penanganan konten negatif tidak mengorbankan kebebasan berpendapat.(*)