OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Bank Digital, Fokus Berlaku Tahun 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Keuangan Syariah, serta melakukan pengalihan pengawasan bank digital melalui pembentukan Direktorat Pengawasan Perbankan Digital.

Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026.

Langkah strategis tersebut diambil untuk menjawab tantangan transformasi ekonomi nasional sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan melalui pola pengawasan yang lebih adaptif dan terintegrasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan pembentukan departemen baru ini merupakan bentuk komitmen OJK dalam mendukung kebijakan pemerintah menjadikan UMKM sebagai salah satu program unggulan.

“Melalui penguatan akses pembiayaan UMKM yang inklusif, pengembangan ekosistem keuangan syariah lintas sektor, serta pengawasan bank digital berbasis ketahanan digital, OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas, dan perlindungan konsumen,” ujar Dian dalam acara peresmian di Jakarta, Jumat.

Penguatan Ekosistem UMKM dan Keuangan Syariah

Dian menjelaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi 99 persen dari total unit usaha dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.

Namun, hingga Oktober 2025, penyaluran kredit UMKM tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,11 persen.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Regulasi ini mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) menyediakan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau.

Selain itu, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) guna mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah agar berperan sebagai katalis dalam ekosistem halal dan keuangan sosial.

Departemen UMKM dan Keuangan Syariah nantinya bertugas menyinergikan program syariah nasional dan internasional untuk mendorong inovasi produk yang kompetitif dan sesuai prinsip syariah.

Transformasi dan Pengawasan Bank Digital

Di sisi lain, OJK merespons pesatnya transformasi perbankan digital, seiring proyeksi nilai ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan mencapai USD 360 miliar pada 2030.

Kondisi ini mendorong OJK membentuk direktorat khusus untuk pengawasan bank digital.

Menurut Dian, bank digital saat ini menunjukkan kinerja keuangan yang relatif kuat, dengan rasio permodalan (KPMM) di atas 30 persen serta margin bunga bersih (NIM) mencapai 2,5 kali lipat rata-rata perbankan konvensional.

Meski demikian, model bisnis bank digital memiliki karakteristik risiko tersendiri.

Ia menjelaskan terdapat dua model bisnis utama bank digital. Pertama, bank digital dengan stand alone business model yang beroperasi tanpa ekosistem distribusi besar.

Kedua, bank digital yang bersinergi dengan lembaga jasa keuangan lain atau perusahaan teknologi besar (BigTech) melalui kemitraan ekosistem, dengan target jangka panjang mencapai kemandirian intermediasi.

Untuk menjaga stabilitas sistem perbankan, OJK akan meningkatkan pengawasan individual bank digital lebih dari sekadar rasio keuangan.

Pengawasan mencakup kelancaran layanan perbankan digital, tata kelola dan profesionalisme pengurus bank, hubungan bank dengan nasabah, pemanfaatan media digital, serta ketahanan dan keamanan sistem terhadap serangan siber.

Fokus pengawasan tersebut meliputi:

  • Keamanan siber, guna melindungi sistem perbankan dari ancaman digital.

  • Manajemen risiko pihak ketiga, terutama ketergantungan pada penyedia teknologi seperti cloud dan payment gateway.

  • Perlindungan data nasabah, untuk menjamin kerahasiaan informasi pribadi di tengah tingginya transaksi digital.

Pengalihan pengawasan ini diharapkan menciptakan standar pengawasan yang setara bagi seluruh bank, sekaligus tetap memberikan ruang inovasi bagi perbankan dalam bertransformasi menjadi bank digital penuh.(*)




Laporan Cloudflare: Indonesia Dominasi Sumber Serangan DDoS, Berikut Alasannya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Indonesia tercatat sebagai sumber serangan siber terbesar di dunia dan menempati peringkat pertama secara global selama satu tahun penuh.

Fakta ini diungkap oleh perusahaan keamanan internet global Cloudflare dalam Laporan Ancaman DDoS Kuartal III 2025.

Dalam laporan resminya, Cloudflare menyebut Indonesia telah menduduki posisi teratas sebagai asal lalu lintas serangan Distributed Denial of Service (DDoS) sejak kuartal ketiga 2024.

“Indonesia merupakan sumber serangan DDoS terbesar dan telah berada di peringkat pertama dunia selama satu tahun penuh,” tulis Cloudflare dalam laporan yang dikutip dari situs resminya.

Cloudflare menjelaskan bahwa, pemeringkatan ini disusun berdasarkan analisis lalu lintas serangan siber global yang terdeteksi melalui jaringan mereka.

Serangan DDoS sendiri merupakan metode serangan yang dilakukan dengan membanjiri server, jaringan, atau layanan digital menggunakan trafik internet dalam jumlah besar secara bersamaan, sehingga layanan menjadi lumpuh dan tidak dapat diakses pengguna sah.

Berdasarkan peta sebaran Cloudflare, Indonesia berada di posisi teratas sebagai sumber serangan siber dunia.

Negara lain yang masuk dalam 10 besar sumber serangan global antara lain Thailand yang naik delapan peringkat, Bangladesh naik 14 peringkat, Ecuador naik tiga peringkat, Rusia naik satu peringkat, Vietnam naik dua peringkat, India melonjak 32 peringkat, Hong Kong turun lima peringkat, Singapura turun tujuh peringkat, serta Ukraina turun lima peringkat.

Cloudflare menegaskan bahwa, data tersebut menunjukkan lokasi asal lalu lintas serangan, bukan kewarganegaraan atau identitas pelaku utama.

Dengan demikian, posisi Indonesia tidak serta-merta mencerminkan tingginya jumlah peretas profesional di dalam negeri.

Sejumlah pakar keamanan siber menilai tingginya trafik serangan dari Indonesia lebih disebabkan oleh banyaknya perangkat yang terinfeksi malware dan tergabung dalam jaringan botnet.

Botnet merupakan kumpulan perangkat seperti komputer, server, router, hingga perangkat Internet of Things (IoT) yang diretas dan dikendalikan jarak jauh tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Perangkat-perangkat tersebut kemudian dimanfaatkan secara otomatis untuk mengirimkan trafik serangan dalam skala besar.

Rendahnya kesadaran keamanan digital, penggunaan perangkat lunak ilegal, lemahnya sistem pengamanan jaringan, serta minimnya pembaruan sistem dinilai menjadi faktor utama kerentanan tersebut.

Pesatnya pertumbuhan perangkat IoT yang belum dibarengi standar keamanan memadai turut memperbesar risiko.

Temuan Cloudflare ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat ketahanan siber nasional.

Peningkatan literasi keamanan digital, pengamanan perangkat dan jaringan, serta kolaborasi lintas sektor dinilai krusial untuk mencegah penyalahgunaan infrastruktur internet Indonesia di tengah meningkatnya ancaman siber global.(*)




Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Ini Alasannya

MEDAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengembalikan bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dan sejumlah logistik lainnya yang berasal dari Uni Emirat Arab (UEA).

Bantuan tersebut sebelumnya ditujukan untuk membantu warga terdampak banjir di Kota Medan.

Keputusan pengembalian dilakukan setelah Pemkot Medan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta instansi terkait.

Pemerintah daerah menilai bahwa penerimaan bantuan dari luar negeri harus mengikuti mekanisme dan regulasi nasional, sehingga tidak dapat diterima secara langsung oleh pemerintah kota.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan aturan sebelum mengambil langkah tersebut.

Pemkot Medan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Pertahanan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Intinya kita sudah mengecek regulasi dan mekanisme penyaluran. Setelah berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Pertahanan, disimpulkan bahwa bantuan ini belum dapat diterima,” ujar Rico.

Bantuan yang dikembalikan meliputi 30 ton beras, ratusan paket sembako, perlengkapan bayi, serta perlengkapan ibadah.

Seluruh bantuan tersebut masih dalam kondisi utuh karena belum sempat didistribusikan kepada warga terdampak banjir.

Meski demikian, Pemkot Medan tetap menyampaikan apresiasi atas niat baik dan solidaritas dari pihak pemberi bantuan.

Pemerintah kota mengucapkan terima kasih atas perhatian komunitas internasional terhadap kondisi masyarakat Medan yang terdampak bencana.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari organisasi kemanusiaan di Uni Emirat Arab, bukan langsung dari pemerintah negara tersebut.

Namun, karena belum adanya mekanisme resmi penerimaan bantuan asing melalui pemerintah daerah, bantuan tersebut tidak dapat disalurkan di Medan.

Pemkot Medan memastikan bahwa penanganan dampak banjir tetap berjalan dengan mengandalkan bantuan dalam negeri, serta dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah menegaskan kebutuhan dasar warga terdampak, termasuk pangan, masih dapat terpenuhi melalui jalur bantuan nasional.(*)




Putusan MK: Musisi Tidak Wajib Bayar Royalti, Penyelenggara Acara yang Bertanggung Jawab

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan karya cipta dalam pertunjukan komersial berada pada penyelenggara acara.

Hal ini disampaikan dalam amar putusan Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Putusan ini mengakhiri polemik panjang mengenai pihak yang bertanggung jawab membayar royalti dalam pertunjukan musik dan kegiatan komersial lainnya

Selama ini, Pasal 23 ayat (5) UU Hak Cipta dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum, karena hanya menyebut frasa “setiap orang” tanpa menjelaskan subjek yang dimaksud.

Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa frasa “setiap orang” dalam Pasal 23 ayat (5) UU Hak Cipta harus dimaknai secara terbatas agar tidak menimbulkan multitafsir dalam praktik hukum.

“Frasa ‘setiap orang’ dalam Pasal 23 ayat (5) UU 28/2014 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang dimaknai ‘termasuk penyelenggara pertunjukan secara komersial’,” ujar Suhartoyo.

Dengan penafsiran tersebut, MK menegaskan bahwa penyelenggara pertunjukan komersial adalah pihak yang secara hukum bertanggung jawab membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta, sehingga musisi dan performer tidak lagi dibebani kewajiban tersebut.

Selain itu, MK menegaskan bahwa imbalan yang wajar bagi pencipta harus ditetapkan melalui mekanisme dan tarif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, untuk mencegah penetapan secara sepihak.

MK juga menekankan bahwa, penerapan sanksi pidana pelanggaran hak cipta sebaiknya menjadi upaya terakhir.

Sdangkan mekanisme administratif atau perdata perlu diutamakan demi keseimbangan antara perlindungan hak pencipta dan keberlangsungan industri kreatif.

Putusan ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri musik, penyelenggara acara, dan pencipta karya, sekaligus menjadi acuan bagi pembuat undang-undang dalam penyesuaian regulasi hak cipta terkait royalti pertunjukan komersial di masa depan.(*)




Fungsi SLIK OJK Pengganti BI Checking, Berikut Cara Mengecek Riwayat Kredit

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – BI Checking kini resmi berganti nama menjadi SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan, seiring pengalihan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sistem ini menjadi rujukan utama lembaga keuangan dalam menilai riwayat kredit masyarakat, termasuk saat pengajuan kredit dan pembiayaan perumahan.

Meskipun namanya berubah, fungsi SLIK OJK tetap sama, yakni mencatat dan menyajikan informasi riwayat kredit nasabah dari bank umum, BPR, perusahaan pembiayaan, hingga lembaga keuangan lain di bawah pengawasan OJK.

Informasi yang dicatat meliputi jenis fasilitas kredit, jumlah pinjaman, riwayat pembayaran, dan status kolektibilitas kredit.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa, SLIK tidak menjadi faktor mutlak dalam persetujuan kredit.

Lembaga keuangan tetap mempertimbangkan aspek lain, seperti kemampuan membayar, stabilitas pendapatan, nilai agunan, dan profil risiko nasabah.

Dengan demikian, masyarakat diminta tidak menganggap SLIK sebagai blacklist permanen.

Data di SLIK bersifat dinamis dan bisa berubah seiring waktu.

Debitur yang pernah terlambat membayar masih berpeluang memperbaiki status kredit dengan melunasi kewajiban dan menunjukkan disiplin pembayaran.

Untuk meningkatkan transparansi dan literasi keuangan, OJK menyediakan layanan pengecekan SLIK secara mandiri melalui iDebKu OJK.

Layanan daring ini gratis dan dapat diakses dengan mendaftarkan identitas sesuai KTP serta mengunggah dokumen verifikasi.

Hasil pengecekan menampilkan ringkasan fasilitas kredit beserta status pembayaran, sehingga masyarakat dapat mengevaluasi kondisi keuangan sebelum mengajukan kredit baru.

Dengan penguatan SLIK OJK, regulator berharap sistem informasi kredit nasional semakin terintegrasi, akurat, dan mendorong masyarakat bertanggung jawab dalam mengelola kewajiban keuangan agar memiliki rekam jejak kredit sehat.(*)




Kawah Putih, Surga Fotografi dan Destinasi Prewedding di Bandung Selatan

BANDUNG, SEPUCUKJAMBI.ID – Kawah Putih merupakan salah satu destinasi wisata alam paling populer di Jawa Barat, tepatnya di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada ketinggian sekitar 2.400 meter di atas permukaan laut.

Suhu sejuk pegunungan dan pemandangan alam yang memukau menjadikan tempat ini favorit wisatawan lokal maupun mancanegara.

Daya tarik utama Kawah Putih adalah danau kawahnya yang unik, dengan warna air bervariasi mulai dari putih kehijauan hingga biru pucat.

Perubahan warna tersebut dipengaruhi oleh kandungan belerang, suhu, dan intensitas cahaya matahari, menciptakan panorama yang berbeda dari danau lainnya di Indonesia.

Kawah ini terbentuk dari letusan Gunung Patuha, gunung berapi aktif, sehingga aroma belerang terasa di sekitarnya.

Pengunjung disarankan untuk tidak berlama-lama di area tertentu dan selalu mematuhi rambu keselamatan yang tersedia.

Lanskap di sekitar Kawah Putih terlihat dramatis dan eksotis. Tanah berwarna putih keabu-abuan, pepohonan kering, serta kabut tipis yang sering turun membuat kawasan ini menjadi lokasi favorit fotografi, prewedding, hingga pengambilan film dan iklan.

Akses menuju Kawah Putih relatif mudah. Dari pusat Kota Bandung, perjalanan memakan waktu 2–3 jam dengan kendaraan pribadi.

Setelah sampai di area parkir utama, pengunjung bisa menggunakan kendaraan khusus untuk menuju kawah dengan nyaman dan aman.

Fasilitas wisata yang tersedia cukup lengkap, termasuk area parkir, toilet, pusat informasi, warung makanan, dan jalur pejalan kaki yang tertata rapi.

Pengelolaan kawasan dilakukan secara profesional untuk menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus melindungi kelestarian alam.

Meski indah, Kawah Putih adalah kawasan alam sensitif. Wisatawan diimbau tidak membuang sampah sembarangan, menjaga lingkungan, dan mengikuti aturan yang berlaku.

Kesadaran ini penting agar keindahan Kawah Putih dapat dinikmati dalam jangka panjang.

Dengan warna danau yang magis, udara sejuk pegunungan, dan lanskap vulkanik, Kawah Putih menawarkan pengalaman wisata alam yang menenangkan dan tak terlupakan.

Bagi wisatawan yang ingin menjelajahi keindahan alam Bandung Selatan, Kawah Putih adalah destinasi tepat yang wajib dikunjungi.(*)




Daftar OTT KPK Tahun 2025: Terbaru 6 Orang Diamankan di Hulu Sungai Utara

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025.

Kali ini, operasi dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dengan enam orang berhasil diamankan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan serangkaian kegiatan OTT di wilayah tersebut.

“Sampai saat ini, enam orang sudah diamankan,” ujar Budi kepada awak media pada Kamis malam, pukul 22.23 WIB.

Budi menambahkan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para tersangka sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Riwayat OTT KPK di Tahun 2025

Tahun ini, KPK telah melaksanakan sepuluh OTT yang melibatkan berbagai pejabat publik dan pihak swasta:

  1. Maret 2025: OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

  2. Juni 2025: OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

  3. 7-8 Agustus 2025: OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

  4. 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.

  5. 20 Agustus 2025: OTT dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

  6. 3 November 2025: OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

  7. 7 November 2025: OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD dr. Harjono, dan gratifikasi.

  8. 9-10 Desember 2025: OTT Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait penerimaan hadiah dan gratifikasi.

  9. 17-18 Desember 2025: OTT di Tangerang, menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta. Uang senilai Rp900 juta turut disita.

  10. 18 Desember 2025: OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK menangkap 10 orang dan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Dengan penangkapan terbaru di Hulu Sungai Utara ini, KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di seluruh wilayah Indonesia, baik di level pusat maupun daerah.(*)




SEA Games 2025: Terus Semangat! Indonesia Sudah Capai Target 80 Emas

THAILAND, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Indonesia resmi mencapai target 80 medali emas di SEA Games 2025 Thailand setelah tim putri kabaddi berhasil keluar sebagai juara pada nomor women three stars finals.

Pada partai final yang berlangsung ketat, Indonesia menaklukkan Malaysia dengan skor tipis 24-23.

Tim kabaddi putri Indonesia diperkuat oleh Ni Komang Tri Meiyoni, Yuni Amirta, Ni Luh Happy Restia, Oktavia Riska Della, dan Ni Kadek Ari Wartini.

Sebelum tambahan emas dari kabaddi, Indonesia sudah meraih beberapa medali emas pada Kamis pagi.

Cabang triathlon membuka koleksi emas melalui nomor beregu, yang diperoleh oleh Eva Desiana, Martina Ayu Pratiwi, dan Zahra Bulan Aprillian Putri.

Selanjutnya, emas lain diraih dari nomor mixed team relay duathlon.

Cabang panahan juga menambah medali emas Indonesia melalui nomor women’s team compound dan women’s individual compound.

Tak ketinggalan, cabang perahu naga menyumbang dua emas dari nomor men small boat 200 meter dan mixed small boat 200 meter.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para atlet atas pencapaian ini.

Menurutnya, keberhasilan Indonesia menembus target 80 emas merupakan hasil kerja keras seluruh elemen tim.

“Alhamdulillah, Indonesia sukses menembus target 80 emas. Semua berkat perjuangan para atlet yang gigih dan tak kenal menyerah. Terima kasih, kalian adalah pahlawan olahraga yang membuat lagu kebangsaan Indonesia Raya terus berkumandang di SEA Games,” ujar Erick Thohir.

Erick juga mengapresiasi ofisial dan ketua federasi yang terus mendukung atlet sejak persiapan hingga pelaksanaan SEA Games.

Ia menambahkan, capaian ini menempatkan Indonesia sementara di peringkat kedua, sebuah prestasi terbaik sejak 1995.

Meskipun bangga dengan capaian ini, Erick Thohir mengingatkan agar para atlet dan pelatih tetap fokus, karena Asian Games 2026 sudah menanti.

“Kita boleh berbangga atas pencapaian saat ini, tapi jangan tenggelam dalam euforia. Segera rapatkan barisan, fokus, dan jalani pemusatan latihan untuk kembali berjuang di Asian Games 2026,” imbuhnya.(*)




Usulan Sawit di Papua Jadi Sorotan, Prabowo Tekankan Swasembada Energi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pengembangan wilayah Papua sebagai kawasan penanaman kelapa sawit guna mendukung program swasembada energi nasional.

Kelapa sawit dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber bioenergi yang dapat diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM) nabati, sehingga mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah dari Papua serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta, pada 16 Desember 2025.

Dalam arahannya, Prabowo menegaskan pentingnya setiap daerah memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan energi dan pangan secara mandiri.

“Nanti kita berharap di daerah Papua pun harus ditanam kelapa sawit supaya bisa menghasilkan juga BBM dari kelapa sawit, juga tebu menghasilkan etanol, singkong cassava juga untuk menghasilkan etanol sehingga kita rencanakan dalam lima tahun semua daerah bisa berdiri di atas kakinya sendiri, swasembada pangan dan swasembada energi,” ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, pemanfaatan komoditas lokal seperti kelapa sawit, tebu, dan singkong menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk menekan impor energi.

Selama ini, impor BBM disebut menguras anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Jika daerah mampu memproduksi energi sendiri, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk pembangunan sektor lain.

Selain mendorong kemandirian energi, pengembangan perkebunan sawit di Papua juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.

Namun, wacana ini memunculkan perhatian dan perdebatan dari berbagai kalangan, terutama terkait dampak lingkungan dan tata kelola lahan.

Sejumlah anggota DPR RI, khususnya dari Komisi IV, menekankan perlunya kajian lingkungan yang komprehensif sebelum kebijakan tersebut direalisasikan.

Mereka mengingatkan agar pengembangan sawit tidak mengorbankan fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem dan daerah resapan air.

Organisasi lingkungan juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Papua dikenal memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.

Sehingga perluasan perkebunan sawit dikhawatirkan dapat mengancam habitat alami serta ruang hidup masyarakat adat jika tidak direncanakan dengan cermat.

Pemerintah menyatakan akan mempertimbangkan seluruh masukan dari berbagai pihak.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa swasembada energi tetap menjadi prioritas nasional, dengan komitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.(*)




Disorot Media Asing, Bendera Putih di Aceh Cerminkan Krisis Pascabencana

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh mengibarkan bendera putih sebagai simbol keputusasaan sekaligus permohonan bantuan di tengah kondisi pascabencana banjir dan tanah longsor yang dinilai belum sepenuhnya tertangani.

Bendera putih terlihat terpasang di depan rumah warga, di pinggir jalan, hingga di area persawahan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf membenarkan adanya fenomena pengibaran bendera putih tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa makna di balik aksi warga itu beragam dan tidak dapat disimpulkan secara tunggal.

“Saya tidak tahu apa-apa, sebenarnya keliru, (bendera putih) bukan ke PBB, kepada LSM yang ada di Aceh,” ujar Muzakir Manaf saat memberikan klarifikasi kepada awak media.

Menurut Muzakir, sebagian warga mengibarkan bendera putih sebagai bentuk permintaan bantuan akibat keterbatasan logistik dan tekanan ekonomi yang dialami pascabencana.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya memastikan penanganan bencana dan distribusi bantuan terus berjalan.

Banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten di Aceh mengakibatkan kerusakan infrastruktur, terputusnya akses jalan, serta terganggunya distribusi bahan pangan.

Kondisi tersebut membuat sebagian warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Fenomena bendera putih di Aceh juga menjadi sorotan media internasional.

Channel News Asia (CNA) melaporkan bahwa, warga mengibarkan bendera putih sebagai tanda kekurangan makanan dan bantuan yang belum menjangkau seluruh wilayah terdampak.

Sejumlah warga terdampak bencana mengaku bantuan belum diterima secara merata.

“Kami mengibarkan bendera putih agar orang tahu kami masih membutuhkan bantuan. Kami hanya ingin makan dan bertahan hidup,” sebut seorang warga Aceh, yang dikutip media asing.

Di Banda Aceh, kelompok masyarakat sipil turut mengibarkan bendera putih di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar menetapkan status bencana nasional, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

Pemberitaan terkait pengibaran bendera putih di Aceh semakin meluas setelah mendapat perhatian media asing.

Aksi simbolik ini dinilai mencerminkan situasi darurat kemanusiaan yang membutuhkan respons cepat dan konkret dari pemerintah.

Sementara itu, hasil penelusuran cek fakta Tempo memastikan bahwa pengibaran bendera putih oleh warga Aceh benar terjadi dan tidak terkait dengan informasi palsu.

Simbol tersebut digunakan warga sebagai upaya menarik perhatian agar bantuan segera disalurkan secara merata.

Pemerintah pusat dan daerah menyatakan terus memantau perkembangan di lapangan serta berupaya mempercepat penyaluran bantuan bagi warga terdampak, sembari menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.(*)