Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Resmi Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, surat pemberitahuan penetapan tersangka telah disampaikan kepada Yaqut dan pihak-pihak terkait.

“Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Selain Yaqut, penyidik KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Penetapan ini menandai perkembangan signifikan penyidikan yang telah berlangsung sejak Agustus 2025.

Kasus ini berawal dari penyelidikan KPK yang diumumkan pada 9 Agustus 2025, terkait dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah pada penyelenggaraan haji 2024.

Berdasarkan perhitungan awal KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dalam penyidikan, KPK menemukan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Aturan tersebut menetapkan:

* Kuota haji khusus maksimal 8%

* Kuota haji reguler 92%

Namun, pada pelaksanaan haji 2024, pembagian kuota justru menjadi 50:50 antara kuota reguler dan kuota khusus, yang diduga merupakan bentuk penyalahgunaan diskresi kewenangan.

KPK juga telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap sejumlah pihak, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut dan Gus Alex belum ditahan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa, penyidik masih mendalami perkara dengan mengumpulkan alat bukti tambahan dan memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama serta pihak biro perjalanan haji.

Penetapan tersangka terhadap Yaqut Cholil Qoumas menuai perhatian luas dari publik dan kalangan politik.

Sejumlah pihak menilai langkah KPK ini sebagai upaya menegakkan hukum sekaligus momentum untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional.

KPK menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sembari menunggu hasil final perhitungan kerugian negara dari BPK.

Kasus ini terus dipantau karena menyangkut kepentingan jutaan calon jemaah haji Indonesia.(*)




Klarifikasi Resmi NU dan Muhammadiyah Soal Polemik Stand-up Mens Rea Pandji

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Polemik materi stand-up comedy Mens Rea karya Pandji Pragiwaksono terus menjadi sorotan publik setelah muncul laporan ke kepolisian dan aksi yang mengatasnamakan kelompok tertentu.

Menyikapi hal ini, dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menegaskan bahwa mereka tidak terlibat secara resmi dalam pelaporan maupun demonstrasi terkait komedian tersebut.

Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menekankan bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah yang mengatasnamakan organisasi itu tidak memiliki mandat resmi.

“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan sikap resmi Persyarikatan,” jelas Bachtiar, Jumat (9/1/2026).

Ia menambahkan bahwa Muhammadiyah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan proses hukum, namun menolak penggunaan nama organisasi secara tidak sah.

Sikap serupa disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, atau Gus Ulil, menegaskan tidak ada keterlibatan NU dalam laporan atau aksi terhadap Pandji.

Menurutnya, kelompok yang mengatasnamakan NU tidak termasuk dalam struktur resmi organisasi.

“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil kepada NU Online, Kamis (8/1/2026). Ia juga menekankan pentingnya memahami konteks humor dalam karya komedi dan memperingatkan bahwa pelaporan terhadap komedian justru bisa membatasi ruang berekspresi.

“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” tambahnya.

Kasus ini muncul setelah sebagian pihak menilai materi Mens Rea berpotensi mencemarkan nama baik organisasi kemasyarakatan tertentu.

Laporan tersebut sempat memicu demonstrasi dan perdebatan luas, termasuk di media sosial.

Dengan klarifikasi dari NU dan Muhammadiyah, publik diharapkan tidak salah memahami posisi resmi kedua organisasi.

Kedua lembaga menekankan pentingnya menjaga iklim demokrasi, menghormati kebebasan berekspresi, dan menyelesaikan perbedaan melalui dialog yang sehat, tanpa memanfaatkan nama organisasi besar secara tidak bertanggung jawab.(*)




Mens Rea Pandji Pragiwaksono Jadi Sorotan, Angkatan Muda NU Laporkan ke Polisi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Spesial stand-up comedy Mens Rea karya Pandji Pragiwaksono tengah menjadi sorotan setelah tayang di Netflix dan ramai dibicarakan di media sosial.

Pertunjukan ini mendokumentasikan tur stand-up Pandji sepanjang 2025 dan menghadirkan beragam isu sosial serta politik dengan sentuhan satire.

Popularitas Mens Rea meroket, namun tidak lepas dari kontroversi dan perdebatan publik.

Pandji menjelaskan bahwa Mens Rea bukan sekadar hiburan, tetapi juga sarana edukasi politik.

Menurutnya, materi komedi yang dibawakan bertujuan mendorong penonton berpikir kritis tentang peran mereka dalam demokrasi.

“Ini komedi yang sekaligus mendidik. Harapannya, penonton lebih sadar bahwa kita sebagai warga negara seharusnya cerdas dan kritis,” ujar Pandji saat konferensi pers sebelum tur, seperti dikutip Kompas.com, Senin (5/1/2026).

Namun, sebagian pihak menilai materi tersebut menimbulkan kontroversi.

Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya karena beberapa bagian dianggap melewati batas humor dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Rizki Abdul Rahman Wahid, Presidium Angkatan Muda NU sekaligus pelapor, menjelaskan langkah hukum tersebut.

“Kami menilai ada bagian dari materi yang merendahkan, memfitnah, dan bisa menimbulkan kegaduhan serta memecah belah bangsa,” ungkap Rizki.

Selain kontroversi hukum, Mens Rea juga mendapat kritik dari kalangan profesional.

Dokter sekaligus musisi Tompi menyoroti materi yang menyinggung kondisi fisik tokoh publik.

Melalui akun Instagram, Tompi menilai pendekatan tersebut kurang tepat dan berpotensi menyesatkan penonton.

“Menertawakan kondisi fisik seseorang bukan kritik yang cerdas dan dapat menyesatkan masyarakat,” tulis Tompi.

Pandji merespons kritik itu dengan terbuka dan bersikap kooperatif. Ia menyampaikan apresiasi terhadap masukan yang diberikan.

“Keren Tom. Terima kasih koreksinya,” tulis Pandji di kolom komentar unggahan Tompi.

Hingga saat ini, polemik Mens Rea masih terus bergulir. Di satu sisi, pertunjukan ini dipandang sebagai ekspresi kebebasan berkreasi dan kritik sosial melalui komedi.

Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai batas humor ketika menyentuh isu sensitif di masyarakat yang majemuk.

Kasus ini kembali membuka diskusi tentang keseimbangan antara seni, kritik, dan tanggung jawab sosial di ruang publik Indonesia.(*)




Tarif Tol Muara Sebapo Jambi Segera Ditetapkan! Berikut Penjelasan Wamen PU

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah pusat tengah menggodok penetapan tarif Tol Muara Sebapo yang saat ini telah rampung dibangun dan difungsionalkan tanpa pungutan biaya.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, memastikan tarif tol tersebut akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Diana saat meninjau langsung pintu Tol Muara Sebapo, Jambi, Kamis (8/2/2026).

Ia menyebutkan, tol sepanjang sekitar 50 kilometer tersebut telah beroperasi penuh dan menunjukkan tingkat lalu lintas yang cukup tinggi.

“Saya berada di pintu Tol Muara Sebapo dan melihat pembangunannya sudah selesai. Panjangnya sekitar 50 kilometer dan sudah difungsionalkan,” kata dia.

“Trafiknya cukup tinggi karena saat ini masih gratis. Tarifnya sedang kami proses, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ditetapkan,” ujar Diana.

Menurutnya, penerapan tarif nantinya tidak akan menurunkan minat pengguna jalan tol.

Keberadaan tol dinilai sangat membantu masyarakat, terutama dalam memangkas waktu tempuh perjalanan yang sebelumnya relatif lama.

“Dengan adanya tol ini, jarak tempuh menjadi jauh lebih singkat. Kami optimistis meski nanti bertarif, volume kendaraan tetap stabil karena manfaatnya sangat besar,” tambahnya.

Sementara itu, Diana juga meninjau kesiapan rencana pembangunan Tol Jambi–Rengat yang kini memasuki tahap pematangan.

Proyek strategis tersebut saat ini sedang melalui proses pendanaan melalui skema klon IB, termasuk tahapan redinas kriteria.

Pemerintah menargetkan proses lelang Tol Jambi–Rengat dapat dimulai pada Juni 2026, sehingga pekerjaan konstruksi diharapkan bisa segera berjalan pada tahun ini.

“Tol Jambi–Rengat akan memberikan dampak signifikan. Perjalanan yang biasanya memakan waktu sekitar tiga jam dapat dipangkas menjadi hanya 40 menit,” kata Diana.

“Ini akan mengurangi beban transportasi, memperlancar distribusi barang, dan meningkatkan mobilitas masyarakat,” sambungnya.

Tol Jambi–Rengat diproyeksikan menjadi penghubung penting yang mengintegrasikan Jambi ke jaringan Tol Palembang–Jambi–Riau.

Selain mempercepat waktu perjalanan, proyek ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi V DPR RI, H. A. Bakri HM, SE, yang turut mendampingi kunjungan tersebut, menegaskan pentingnya proyek tol tersebut bagi Jambi.

“Kami berharap Tol Jambi–Rengat segera tersambung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di wilayah Jambi dan sekitarnya,” ujarnya.(*)




Wamen PU: Tol Jambi-Rengat Segera Masuki Proses Lelang dan Konstruksi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rencana pembangunan Tol Jambi-Rengat kini semakin matang.

Pendanaan melalui klon IB sudah dalam proses, termasuk tahap redinas kriteria.

Pihak terkait menargetkan proses lelang dimulai pada Juni 2026, sehingga pelaksanaan konstruksi dapat dilakukan tahun ini.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana, melakukan pemantauan langsung terkait rencana pembangunan Tol Jambi-Rengat pada Kamis (8/2/2026).

Tol ini diproyeksikan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan secara signifikan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jambi dan sekitarnya.

Menurut Wamen PU Diana, tol ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Dengan tol Jambi-Rengat, perjalanan yang biasanya ditempuh selama 3 jam bisa dipangkas menjadi hanya 40 menit,” kata dia.

“Ini tentu akan mengurangi beban transportasi sekaligus meningkatkan mobilitas warga dan distribusi barang,” ujar Diana.

Rencana pembangunan Tol Jambi-Rengat kini telah memasuki tahap persiapan pendanaan melalui klon IB, yang sudah diproses.

Saat ini, proyek ini sedang melalui tahap redinas kriteria, sebelum persiapan lelang dilakukan.

Pemerintah menargetkan proses lelang dimulai pada Juni 2026, dengan harapan konstruksi bisa segera berjalan tahun ini.

Dengan begitu, Jambi-Rengat dapat segera terhubung ke jaringan tol Palembang-Jambi-Riau.

Tol ini diharapkan tidak hanya mempersingkat waktu perjalanan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, efisiensi transportasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Jambi dan sekitarnya.

Di akhir kunjungan, Anggota Komisi V DPR RI, H. A Bakri HM, SE, menambahkan bahwa proyek tol ini sangat strategis dan penting bagi masyarakat.

“Kami berharap tol Jambi-Rengat dapat segera tersambung, memberikan manfaat nyata, serta mendorong pembangunan di wilayah Jambi dan sekitarnya,” tuturnya.(*)




Pemerintah Akan Sita Lahan Sawit Ilegal Lagi, Potensi Kerugian Negara Ratusan Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah akan kembali menyita lahan sawit bermasalah seluas 4 hingga 5 juta hektare pada tahun 2026.

Pernyataan itu disampaikan saat acara panen raya di Kabupaten Karawang, Rabu, di hadapan petani dan pejabat negara.

Prabowo menekankan pentingnya persatuan dan kerja sama seluruh pihak dalam menegakkan hukum serta memberantas korupsi.

“Kita sudah menguasai dan menyita 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum. Tahun 2026, kita akan sita tambahan 4–5 juta lagi,” ujar Presiden.

Selain itu, pemerintah juga telah menindak ratusan tambang ilegal, yang berhasil menyelamatkan triliunan rupiah untuk negara

“Masih banyak yang bocor, terus kita kejar, karena uang rakyat harus dinikmati seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh sepeser pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai Presiden,” kata Prabowo.

Presiden menegaskan, penyitaan 4 juta hektare lahan sawit yang diumumkan akhir tahun 2025 baru permulaan.

Masih banyak kawasan hutan yang dikuasai ilegal oleh pengusaha nakal, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Menurut Prabowo, praktik penguasaan ilegal ini berlangsung lama karena sebagian pengusaha merasa aman dengan menyuap aparat dan pejabat negara.

“Mereka berani melecehkan negara, menganggap pejabat bisa dibeli dan disogok,” tegas Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan arahan kepada Satgas PKH untuk menjaga integritas, kejujuran, dan dedikasi, serta menghindari lobi-lobi yang dilakukan oleh pengusaha nakal.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara tegas, melindungi kepentingan rakyat, dan memastikan seluruh potensi kerugian negara akibat penguasaan lahan ilegal dapat diminimalkan.(*)




Polemik Penggeledahan Kemenhut, Pemerintah Minta Publik Tidak Prematur

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Penggeledahan kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) oleh penyidik Kejaksaan Agung memunculkan beragam spekulasi di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah menegaskan bahwa langkah aparat penegak hukum ini merupakan bagian dari proses klarifikasi data historis dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan yang dijalankan oleh Kabinet Merah Putih saat ini.

Kementerian Kehutanan memastikan seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung tertib, profesional, dan kooperatif.

Pihak kementerian membuka akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menekankan bahwa kehadiran penyidik tidak menandakan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran kementerian saat ini.

“Proses ini dimaksudkan untuk mencocokkan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini,” ujar Ristianto.

Ia menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Seluruh proses berjalan baik, tertib, dan kooperatif. Kami mendukung penegakan hukum yang objektif dan berbasis data,” katanya.

Pemerintah menilai munculnya polemik di ruang publik sebagian besar disebabkan oleh kesalahpahaman terkait konteks penggeledahan.

Masyarakat diminta untuk tidak menarik kesimpulan prematur sebelum adanya keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Selain itu, Kemenhut menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kawasan hutan.

Kebijakan kehutanan yang diterapkan saat ini tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum membeberkan hasil pencocokan data historis tersebut.

Pemerintah memastikan akan menyampaikan informasi lanjutan kepada publik sesuai perkembangan penyidikan dan koridor hukum yang berlaku.(*)




2,3 Juta UMKM Terdampak Banjir Mulai Direkonstruksi Pemerintah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Indonesia resmi memulai tahap rekonstruksi dan pemulihan ekonomi bagi lebih dari 2,3 juta UMKM yang terdampak banjir hebat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Program pemulihan dimulai 9 Januari 2026, dengan fokus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat yang sempat terhenti akibat bencana.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa langkah awal pemulihan dilakukan melalui pengaktifan kembali pasar tradisional serta pembersihan warung dan toko yang rusak.

“Tujuannya agar perekonomian masyarakat kembali bergerak,” ujarnya saat rapat koordinasi tingkat menteri bersama Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Jakarta.

Program ini merupakan bagian dari respons terpadu pemerintah untuk mempercepat pemulihan setelah fase tanggap darurat bencana selesai.

Berdasarkan pendataan Kementerian UMKM, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan, tercatat 2.304.297 UMKM terdampak langsung banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut.

Tahapan Pemulihan UMKM

  1. Pengaktifan Pasar dan Toko: Membersihkan dan menyiapkan kembali pasar tradisional serta warung untuk memulai aktivitas perdagangan.

  2. Klinik UMKM Bangkit: Delapan klinik dibuka di lokasi strategis seperti Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Medan, dan Padang. Klinik ini menyediakan pendampingan teknis dan akses fasilitas ekonomi bagi UMKM.

  3. Relaksasi Kredit: Lebih dari 200.000 UMKM debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan mendapatkan penyesuaian kredit melalui bank penyalur dan lembaga penjamin untuk meringankan beban finansial.

  4. Dukungan Lapangan: Lebih dari 1.100 personel IPDN dan aparatur sipil negara dilibatkan untuk membenahi infrastruktur pasar dan fasilitas perdagangan yang terdampak.

  5. Koordinasi Lintas Kementerian: Dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana yang melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian P2MI, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

Menko Muhaimin Iskandar menekankan bahwa langkah lintas kementerian ini bertujuan mengembalikan kemandirian ekonomi masyarakat pascabencana dan memastikan aktivitas ekonomi kembali normal dan produktif.

Dengan dukungan program Klinik UMKM Bangkit, relaksasi kredit, dan sinergi lintas lembaga, pemerintah menargetkan pemulihan ekonomi lokal di Aceh, Sumut, dan Sumbar secara bertahap dan terukur, sehingga masyarakat terdampak dapat segera kembali produktif.(*)




Damai Madas-Armuji: Contoh Penyelesaian Konflik Sosial di Surabaya

SURABAYA, SEPUCUKJAMBI.ID – Konflik antara organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji akhirnya mereda setelah kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan hukum yang sempat diajukan ke Polda Jawa Timur.

Kesepakatan damai dicapai melalui mediasi yang digelar di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Selasa (6/1/2026).

Mediasi berlangsung kondusif dan difasilitasi pihak Unitomo. Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik, hadir bersama Armuji untuk menyelesaikan konflik yang sebelumnya mencuat akibat pernyataan pejabat pemerintah terkait kasus yang sempat viral.

Dalam pernyataan resminya, Madas menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas dinamika yang sempat terjadi di masyarakat.

“Kami meminta maaf jika pelaporan ke polisi membuat Surabaya tidak kondusif atau menimbulkan kegaduhan. Niat awal kami hanya meluruskan stigma negatif terhadap organisasi kami,” ujar Taufik.

Taufik menegaskan, Madas tidak terlibat secara kelembagaan dalam insiden yang viral, yakni pengusiran dan perobohan rumah seorang nenek pada Agustus 2025.

Menurutnya, individu yang dikaitkan dengan ormas tersebut saat kejadian belum terdaftar sebagai anggota Madas.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji juga menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang sempat menyinggung nama organisasi, menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan sosial.

Kesepakatan damai ini mencakup pencabutan laporan Madas ke Polda Jawa Timur.

Kedua pihak sepakat kembali fokus pada upaya menjaga kondusivitas masyarakat Surabaya dan memperkuat dialog antar elemen masyarakat serta pemerintah daerah.

Mediasi lintas elemen ini menunjukkan peran penting perguruan tinggi dan tokoh masyarakat dalam meredam konflik.

Sekaligus menjadi contoh penyelesaian sengketa secara damai tanpa menimbulkan ketegangan lebih lanjut.(*)




Bahasa Kubu Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Ini Penjelasan Bupati Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bahasa Kubu atau yang dikenal juga sebagai Bahasa Orang Rimbo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Penetapan ini menegaskan pengakuan negara terhadap identitas dan kearifan budaya masyarakat adat di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Pengumuman resmi dilakukan pada Malam Keagungan Melayu 2026 di Arena Eks MTQ Jambi, Selasa malam (6/1/2026).

Penghargaan berupa Anugerah Warisan Budaya Nasional diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, kepada Bupati Sarolangun, H Hurmin, disaksikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani serta para kepala daerah se-Provinsi Jambi.

Bupati Sarolangun, H Hurmin, menegaskan bahwa penetapan Bahasa Kubu sebagai Warisan Budaya Takbenda merupakan langkah penting untuk menjaga eksistensi masyarakat Orang Rimbo beserta bahasa dan tradisinya.

“Bahasa Kubu atau Bahasa Orang Rimbo adalah identitas dan warisan berharga masyarakat adat Sarolangun yang wajib kita jaga dan lestarikan,” kata Hurmin.

Hurmin menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun berkomitmen melanjutkan pelestarian bahasa ini melalui edukasi, pendokumentasian, dan penguatan peran komunitas adat.

Upaya ini bertujuan agar Bahasa Kubu tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.(*)