Tak Boleh Dijual! Menhut Tegaskan Kayu Hanyut Banjir Sumatera Hanya untuk Pemulihan

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa kayu yang terbawa arus banjir di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hanya boleh dimanfaatkan untuk kepentingan penanganan bencana dan pemulihan, bukan untuk diperjualbelikan.

Ketentuan ini dituangkan dalam surat edaran yang diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025, yang berlaku sejak akhir Desember 2025.

Menurut Menhut, kebijakan ini bertujuan agar pemanfaatan kayu hanyut tetap berorientasi pada kepentingan kemanusiaan dan pemulihan lingkungan, bukan menjadi celah eksploitasi ekonomi.

Masyarakat terdampak banjir diperbolehkan menggunakan kayu hanyut untuk kebutuhan mendesak, selama tidak dikomersialkan.

“Kebijakan ini mengatur bahwa pemanfaatan kayu hanyut digunakan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, pemulihan pasca bencana, dan bantuan material untuk masyarakat terdampak, atas dasar keselamatan kemanusiaan dan selama bukan untuk kegiatan komersial,” ujar Raja Juli Antoni.

Pemanfaatan kayu hanyut bisa mencakup perbaikan rumah, pembangunan fasilitas sementara, atau kebutuhan material lain yang berkaitan langsung dengan pemulihan pascabencana.

Namun, segala bentuk perdagangan, pengolahan industri, atau distribusi komersial terhadap kayu tersebut tetap dilarang.

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Kehutanan memberlakukan moratorium penebangan dan pengangkutan kayu di wilayah terdampak banjir.

Selama moratorium, tidak ada dokumen legalitas kayu yang diterbitkan, sehingga kayu hanyut tidak dapat masuk ke rantai perdagangan resmi.

Pemerintah juga melakukan pendataan bersama aparat penegak hukum dan otoritas daerah untuk mengidentifikasi jumlah dan jenis kayu hanyut di lapangan, memastikan pemanfaatannya tepat sasaran, dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan di tengah bencana.

Kebijakan ini lahir sebagai respons terhadap banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, menyebabkan kayu dari hulu terbawa arus hingga ke permukiman warga.

Pengaturan terhadap kayu hanyut dianggap penting tidak hanya untuk membantu pemulihan masyarakat, tetapi juga mencegah praktik perdagangan kayu ilegal yang dapat merusak hutan dan ekosistem.

Dengan larangan komersialisasi dan pengawasan ketat, pemerintah berharap pemanfaatan kayu pascabencana berjalan selaras dengan prinsip keselamatan, kemanusiaan, dan keberlanjutan lingkungan.(*)




Tukang Parkir Liar Bisa Dipenjara 9 Tahun, Hati-hati Ancaman Pemerasan

JAKARTA, SEPUUCKJAMBI.ID – Praktik tukang parkir liar yang marak di berbagai ruas jalan, minimarket, ruko, hingga area publik kini menjadi sorotan aparat penegak hukum.

Aktivitas ini tidak lagi sekadar pelanggaran ketertiban, tetapi berpotensi masuk ranah pidana berat jika disertai unsur pemaksaan atau ancaman terhadap pengguna jalan.

Berdasarkan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman untuk memberikan sesuatu, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.”

Artinya, juru parkir liar yang memaksa pengendara membayar tarif tertentu dengan intimidasi, ancaman, atau menghalangi kendaraan, bisa dikenai pidana hingga 9 tahun penjara.

Secara administratif, pengelolaan parkir seharusnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

Petugas resmi wajib memiliki identitas, izin, dan karcis retribusi sah. Namun, parkir liar kerap muncul di lokasi yang seharusnya gratis atau sudah dikelola secara resmi.

Banyak pengendara dipaksa membayar dengan tarif tidak jelas, bahkan diancam jika menolak. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat dan mendorong aparat untuk bertindak tegas.

Pemerintah daerah bersama Satpol PP dan Dishub memiliki kewenangan melakukan penindakan, mulai dari pembongkaran posko parkir ilegal, pengusiran tukang parkir liar, hingga penyerahan kasus ke aparat kepolisian bila ditemukan unsur pidana.

Pengamat hukum menilai ancaman pidana sembilan tahun penting sebagai efek jera, karena praktik parkir liar tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga bisa menggerus penerimaan daerah dari retribusi parkir resmi.

Ke depan, penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat menekan maraknya parkir liar sekaligus mendorong pemerintah daerah menyediakan fasilitas parkir yang tertib, transparan, dan nyaman bagi pengguna jalan.(*)




Rupiah Mendekati Rp17.000/USD, BI Siap Intervensi Pasar

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) masih berada di bawah tekanan kuat dalam beberapa pekan terakhir.

Pada awal Januari 2026, rupiah sempat mendekati level psikologis Rp17.000 per USD, memicu kecemasan di kalangan pelaku pasar, dunia usaha, dan masyarakat yang bergantung pada barang impor.

Pada perdagangan Selasa (13/1/2026), rupiah ditutup di kisaran Rp16.877 per USD, mendekati titik terendah historis.

Pelemahan tidak hanya terjadi terhadap dolar AS, tetapi juga terhadap mata uang utama lain, menandakan tekanan luas terhadap mata uang negara berkembang.

Bank Indonesia (BI) menegaskan akan terus melakukan intervensi aktif di pasar valuta asing, termasuk melalui transaksi spot, non-deliverable forward (NDF), dan pembelian surat berharga negara.

Langkah ini bertujuan menjaga pergerakan rupiah tetap selaras dengan fundamental ekonomi.

Analis menilai pelemahan rupiah dipengaruhi faktor eksternal dan domestik. Di tingkat global, dolar AS relatif kuat di tengah ketidakpastian kebijakan moneter dan geopolitik.

Sementara itu, sentimen investor domestik terkait kebijakan fiskal dan stabilitas ekonomi turut memengaruhi pergerakan rupiah.

Memasuki pertengahan Januari, rupiah sempat mengalami sedikit penguatan. Pada 15 Januari 2026, perdagangan NDF mencatat Rp16.874 per USD, lebih baik dibandingkan sesi sebelumnya.

Namun, volatilitas masih tinggi, terlihat dari pelemahan pagi harinya ke Rp16.868 per USD. BI tetap waspada dan siap melakukan intervensi bila diperlukan.

Bank sentral menekankan bahwa fundamental ekonomi Indonesia relatif kuat, dengan cadangan devisa memadai dan neraca perdagangan surplus.

Meski demikian, tekanan eksternal membuat intervensi tetap diperlukan untuk mencegah gejolak pasar yang berlebihan.

Pelemahan rupiah berdampak pada sektor industri yang mengandalkan bahan baku impor, karena biaya produksi meningkat.

Pelaku usaha berharap adanya koordinasi kebijakan yang lebih erat antara BI dan pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

Ke depan, pergerakan rupiah akan dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global, keputusan suku bunga bank sentral utama dunia, dan kebijakan ekonomi domestik.

Meski ada potensi penguatan jangka pendek, rupiah masih berada di posisi rentan terhadap perubahan sentimen pasar.(*)




Bukan Sekadar Angka, Ini Arti 16 Digit pada Nomor Induk Kependudukan

SEPUCUKJAMBI.ID – Tahukah kamu bahwa deretan 16 angka pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) bukan sekadar nomor identitas biasa?

Angka-angka tersebut menyimpan informasi penting yang berkaitan langsung dengan data diri setiap warga negara dan digunakan dalam berbagai keperluan administrasi.

NIK tetap melekat pada pemiliknya meskipun berpindah tempat tinggal ke daerah lain.

Perubahan hanya terjadi pada elemen data kependudukan, seperti alamat, status perkawinan, dan pekerjaan.

Setiap perubahan tersebut wajib dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan domisili terbaru.

Ketentuan mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah untuk memberikan NIK kepada setiap penduduk sebagai identitas resmi.

Tidak hanya berfungsi sebagai nomor identitas, NIK juga dirancang dengan susunan angka yang memiliki makna tertentu.

Setiap digit dalam NIK disusun secara sistematis untuk merekam informasi penting mengenai pemiliknya.

pertama, 6 digit pertama adalah kode wilayah dimana NIK pertama kali didaftarkan (2 digit pertama untuk kode provinsi, 2 digit kedua untuk kode kabupaten/kota, dan 2 digit ketiga untuk kode kecamatan).

Kedua, 6 digit berikutnya adalah tanggal lahir pemilik NIK (2 digit untuk tanggal, 2 digit untuk bulan, dan 2 digit untuk tahun).

Untuk penduduk berjenis kelamin perempuan, ditambahkan angka 40 pada tanggal lahir.

Ketiga, 4 digit selanjutnya adalah nomor urut yang ditentukan secara sistem.

Dengan memahami makna 16 digit Nomor Induk Kependudukan, masyarakat diharapkan semakin menyadari pentingnya peran NIK dalam kehidupan sehari-hari.

NIK tidak hanya berfungsi sebagai identitas pribadi, tetapi juga menjadi nomor identitas tunggal untuk seluruh urusan pelayanan publik.

Nomor ini digunakan sebagai dasar penerbitan berbagai dokumen di instansi pemerintah maupun swasta, sehingga keakuratan dan pemahaman terhadap NIK menjadi hal yang sangat penting.




Grok AI Diblokir Indonesia karena Deepfake Pornografi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang memblokir sementara akses Grok, chatbot kecerdasan buatan (AI) dari xAI milik Elon Musk.

Ini setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat deepfake bergambar bersifat pornografi.

Pemblokiran ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko psikologis, sosial, dan pelanggaran privasi akibat konten seksual yang dihasilkan tanpa izin.

Menteri Komunikasi dan Digital Affairs, Meutya Hafid, menegaskan bahwa praktik deepfake pornografi merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat warga.

Pemerintah menilai Grok belum memiliki sistem perlindungan dan pengawasan yang memadai untuk mencegah penyalahgunaan, terutama terkait foto perempuan dan anak-anak.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari risiko konten pornografi palsu berbasis AI, pemerintah memutus sementara akses Grok,” kata Meutya Hafid.

Langkah ini menempatkan Indonesia di garis depan regulasi teknologi AI global. Beberapa negara lain, termasuk Malaysia, kini mengikuti langkah serupa.

Pemerintah juga meminta xAI dan platform X (sebelumnya Twitter) memastikan perlindungan yang lebih kuat terhadap pengguna.

Pemblokiran Grok menegaskan pentingnya regulasi AI dan pengawasan konten digital agar teknologi tidak disalahgunakan.(*)




Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Gabung Gates Foundation untuk Misi Filantropi Global

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mantan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati resmi ditunjuk sebagai anggota Dewan Direksi Gates Foundation, yayasan filantropi internasional yang didirikan Bill Gates.

Pengumuman ini disampaikan Gates Foundation pada 12 Januari 2026, menandai peran baru Sri Mulyani di tingkat global dalam menghadapi tantangan kemanusiaan.

Sri Mulyani menyatakan kehormatannya bisa bergabung dan berkontribusi pada misi lembaga yang berfokus pada:

  • Menekan angka kematian ibu dan bayi

  • Melindungi generasi muda dari penyakit menular

  • Mendorong jutaan orang keluar dari kemiskinan

“Saya merasa terhormat untuk bergabung dengan Dewan Yayasan Gates untuk berkontribusi pada momen penting yang penuh tantangan dan peluang ini,” ujar Sri Mulyani melalui pernyataan resmi.

Pengalaman Sri Mulyani di ekonomi global dan kebijakan publik dianggap sangat berharga bagi Gates Foundation.

Sebagai mantan Menteri Keuangan Indonesia dan senior Bank Dunia, ia diharapkan memperkuat tata kelola, strategi, dan efektivitas program filantropi lembaga tersebut.

CEO Gates Foundation, Mark Suzman, menyatakan bahwa Sri Mulyani akan bekerja bersama tokoh internasional lain di bawah kepemimpinan Bill Gates untuk menentukan arah dan prioritas misi global yayasan.

Pengangkatan ini menegaskan posisi Sri Mulyani di panggung internasional setelah ia sebelumnya direkrut sebagai pengajar di Blavatnik School of Government, University of Oxford pada Desember 2025.

Selain berdampak bagi Indonesia, peran barunya di Gates Foundation diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap isu global terkait kesehatan, kemiskinan, dan ketidaksetaraan.(*)




Jauhi Cowok Perokok, Menkes BGS Ingatkan Bahaya Kanker Payudara dan Serviks

JAKARTA, SEPUCUKAJAMBI.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menekankan agar perempuan lebih selektif dalam memilih pasangan dengan menjauhi laki-laki perokok.

Pernyataan ini disampaikan dalam konteks kesehatan jangka panjang, bukan sekadar gaya hidup.

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, BGS menegaskan bahwa kebiasaan merokok tidak hanya berdampak pada perokok itu sendiri, tetapi juga perempuan yang hidup dekat dengannya.

“Untuk para perempuan, jauhi cowok perokok. Jangan pernah mau sama cowok perokok. Ini red flag besar,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam program #BudiGemarSharing.

Bahaya Asap Rokok bagi Perempuan

Menkes menjelaskan bahwa perempuan yang dekat dengan perokok bisa terkena:

  • Asap rokok tidak langsung (secondhand smoke)

  • Residu asap rokok (thirdhand smoke) yang menempel di pakaian, rambut, dan kulit

Paparan ini berpotensi membuat perempuan menjadi perokok pasif tanpa disadari, dengan risiko kesehatan serius.

Menkes menegaskan bahwa paparan asap rokok dapat meningkatkan risiko kanker payudara dan kanker serviks hingga 40 persen dibanding perempuan yang tidak terpapar rokok sama sekali.

“Asap rokok itu jahat. Bukan hanya di udara, namun menempel di baju, rambut, dan kulit… Tanpa sadar, kamu jadi perokok pasif dan risiko kanker payudara serta serviks bisa meningkat,” tegas BGS.

Deteksi Dini dan Layanan Pemerintah

Di sisi positif, pemerintah menyediakan Cek Kesehatan Gratis di puskesmas di seluruh Indonesia untuk perempuan yang memiliki faktor risiko. Layanan ini meliputi:

  • Pemeriksaan payudara klinis

  • USG payudara

  • Tes HPV DNA

Menkes berharap layanan ini membantu perempuan melakukan deteksi dini kanker payudara dan serviks, sekaligus mendorong kesadaran pentingnya lingkungan bebas asap rokok.(*)




BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Aspek Hukum Program JKN

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID– BPJS Kesehatan menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Langkah ini bertujuan memastikan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan tertib, akuntabel, dan berintegritas, Senin (12/1).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan penguatan aspek hukum sangat penting mengingat skala Program JKN yang telah mencakup lebih dari 282,7 juta peserta, atau sekitar 98 persen penduduk Indonesia per 31 Desember 2025.

“Dengan cakupan kepesertaan yang luas, tanggung jawab BPJS Kesehatan semakin besar. Sinergi bersama Jamdatun Kejaksaan Agung akan meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum, sekaligus memperkuat posisi institusi menghadapi dinamika hukum Program JKN,” ujar Ghufron.

Ruang lingkup kerja sama mencakup:

  • Bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara

  • Pendampingan dan pertimbangan hukum melalui pendapat hukum

  • Fasilitasi, mediasi, dan konsiliasi terkait permasalahan hukum

  • Pelatihan dan peningkatan kompetensi SDM

  • Mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi

Sementara itu, Sekretaris Jamdatun Kejaksaan Agung RI, Ahelya Abustam, menekankan pentingnya kepatuhan hukum BPJS Kesehatan.

Terutama terkait pengelolaan data pribadi peserta dan tanggung jawab badan usaha mendaftarkan pekerja beserta keluarganya ke Program JKN.

“Kolaborasi ini memastikan kepastian hukum dan integritas pelayanan publik. Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Agung akan mendukung keberlanjutan Program JKN sebagai fondasi sistem perlindungan sosial nasional yang adil dan berkelanjutan,” ujar Ahelya.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat tata kelola hukum, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memastikan Program JKN tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, kepatuhan hukum, dan integritas.(*)




KUHP dan KUHAP Baru Jamin Kebebasan Kritik, Pandji Pragiwaksono Aman

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru akan memberikan perlindungan hukum lebih kuat bagi warga negara.

Termasuk pengkritik pemerintah seperti komika Pandji Pragiwaksono. Pernyataan ini disampaikan terkait laporan terhadap Pandji atas materi stand-up comedy berjudul Mens Rea.

Habiburokhman menjelaskan bahwa, KUHP dan KUHAP terbaru tidak akan digunakan untuk mempidana kritik terhadap pemerintah secara sewenang-wenang.

“Dengan KUHP dan KUHAP baru, pengkritik pemerintah seperti Pandji Pragiwaksono kami jamin tidak akan mengalami pemidanaan sewenang-wenang,” ujarnya.

Menurut Habiburokhman, KUHP baru menganut asas dualistis, yang berarti sanksi pidana tidak hanya didasarkan pada terpenuhinya unsur perbuatan pidana, tetapi juga mempertimbangkan sikap batin (mens rea) pelaku.

KUHAP baru pun memperkuat perlindungan hak saksi, tersangka, dan terdakwa, termasuk hak pendampingan advokat aktif serta mekanisme restorative justice yang memberi ruang bagi pihak yang dikritik untuk menjelaskan maksud kritiknya.

Ia menekankan bahwa, kedua regulasi ini berbeda secara mendasar dari KUHP dan KUHAP lama yang masih merupakan warisan hukum kolonial dan Orde Baru, yang lebih mudah membuka ruang pemidanaan tanpa mempertimbangkan konteks dan tujuan pidana.

Pernyataan Habiburokhman muncul di tengah perhatian publik terhadap kasus Pandji yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan penistaan agama (LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA).

Respons DPR ini sekaligus menegaskan perlindungan kebebasan berpendapat dalam sistem hukum pidana yang diperbarui.

Pembaruan KUHP dan KUHAP diharapkan dapat menyeimbangkan hak sipil dan penegakan hukum, menjaga ruang kritik terhadap pemerintah, sekaligus memastikan proses hukum berjalan adil dan proporsional.(*)




Pembangunan IKN Jadi Prioritas, Prabowo Subianto Berikan Kepastian Investor

IKN, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden terpilih Prabowo Subianto melakukan kunjungan pertamanya ke Ibu Kota Nusantara (IKN), meninjau progres pembangunan infrastruktur dan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proyek strategis tersebut.

Kunjungan ini dilakukan sebelum Prabowo resmi menjabat sebagai Presiden periode 2024–2029.

Dalam agenda kunjungan, Prabowo menerima paparan dari jajaran Otorita IKN terkait capaian pembangunan, tantangan yang dihadapi, dan rencana penyelesaian proyek ke depan.

Peninjauan ini menjadi bagian dari persiapan pemahaman awal Prabowo terhadap proyek nasional yang menjadi tanggung jawabnya kelak.

Prabowo menegaskan bahwa pembangunan IKN yang telah diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo harus dilanjutkan secara konsisten.

“Saya bertekad untuk melanjutkan, kalau bisa menyelesaikan. Pak Jokowi saya kira sudah mengambil peran sejarah,” sebutnya.

“Beliau yang inisiasi, saya minimal saya lanjutkan. Kalau bisa saya ikut yang menyelesaikan,” ujar Prabowo, dikutip dari Sekretariat Presiden.

Menurut Prabowo, kesinambungan kebijakan menjadi kunci agar pembangunan IKN tidak terhenti di tengah jalan.

Proyek besar seperti IKN membutuhkan konsistensi lintas pemerintahan untuk mencapai tujuan jangka panjang, seperti pemerataan pembangunan dan pengurangan beban Jakarta.

Kehadiran Prabowo juga memberikan kepastian bagi investor dan pelaku usaha yang terlibat dalam pembangunan IKN.

Sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintahannya di bidang infrastruktur strategis nasional.

Pembangunan IKN dirancang sebagai kota berkelanjutan yang ramah lingkungan, modern, dan memanfaatkan teknologi.

Pemerintah menargetkan ibu kota baru ini dapat berfungsi secara bertahap sebagai pusat aktivitas pemerintahan dalam beberapa tahun mendatang.

Dengan kunjungan pertamanya ini, Prabowo berharap proses pembangunan IKN dapat dipercepat dan diselesaikan secara menyeluruh, sehingga Nusantara menjadi simbol transformasi pembangunan Indonesia.(*)