KPK Dorong Pembaruan Teknologi OTT untuk Kejar Koruptor Modern

JAKARTA, SEPUCUKJAMB.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menekankan pentingnya dukungan teknologi canggih dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Permintaan pembaruan peralatan ini muncul menyusul semakin kompleksnya modus pelaku korupsi yang memanfaatkan teknologi komunikasi modern.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai kebutuhan akan alat terbaru bukanlah berlebihan.

Ia menekankan bahwa pola kejahatan korupsi saat ini jauh lebih rumit dibanding beberapa tahun terakhir. Tanpa pembaruan peralatan, efektivitas penindakan bisa terganggu.

“Berkembangnya modus operandi dan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaruan alat akan menghambat pelaksanaan OTT,” ujar Praswad, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, pelaku kini memanfaatkan teknologi untuk mengaburkan jejak, menyamarkan transaksi, dan membangun komunikasi berlapis.

Kondisi ini menuntut KPK memiliki perangkat investigasi yang setara atau lebih canggih, agar mampu menindak pola baru korupsi.

Praswad menegaskan bahwa dukungan anggaran untuk pembelian alat modern seharusnya dilihat sebagai investasi jangka panjang dalam perang melawan korupsi.

Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi selama ini menjadi agenda prioritas nasional, sehingga fasilitas mutakhir sangat diperlukan.

“Tanpa dukungan konkret berupa teknologi dan sumber daya, semangat pemberantasan korupsi berpotensi hanya menjadi slogan,” tambah Praswad.

Permintaan ini muncul di tengah tuntutan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan dan ketepatan dalam pengumpulan bukti.

Operasi tangkap tangan sendiri menjadi salah satu instrumen paling efektif bagi KPK karena sering membuka praktik suap yang sulit terdeteksi melalui mekanisme konvensional.

Sejumlah pengamat menilai bahwa modernisasi alat penegakan hukum berbasis teknologi tidak bisa ditunda.

Kejahatan korupsi berbasis teknologi berkembang pesat, sehingga aparat penegak hukum harus beradaptasi agar tidak tertinggal.

Dorongan ini menyoroti komitmen negara dalam memperkuat KPK. Dukungan teknologi bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan simbol keseriusan pemerintah dalam menutup ruang gerak koruptor di Indonesia.(*)




Catat! Daftar Penyakit dan Layanan yang Tidak Bisa Diklaim BPJS per Januari 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan terus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Namun, mulai Januari 2026, terdapat sejumlah jenis penyakit dan layanan medis yang tidak masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan.

Ketentuan ini sejatinya bukan kebijakan baru, melainkan penegasan kembali terhadap regulasi jaminan kesehatan nasional yang telah berlaku.

Pembaruan dilakukan pada sisi implementasi agar sistem JKN tetap berkelanjutan dan fokus pada layanan medis yang bersifat esensial serta berbasis kebutuhan medis.

BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa tidak semua tindakan medis dapat diklaim melalui JKN.

Layanan yang bersifat estetika, eksperimental, atau tidak memiliki indikasi medis yang jelas dikecualikan dari pembiayaan.

Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan manfaat, mutu layanan, dan keberlanjutan pendanaan jaminan kesehatan nasional.

Beberapa layanan yang tidak ditanggung antara lain perawatan kecantikan seperti operasi plastik untuk tujuan estetika, pemasangan kawat gigi yang bersifat kosmetik, serta pengobatan infertilitas.

Selain itu, penyakit atau cedera yang timbul akibat tindakan menyakiti diri sendiri, percobaan bunuh diri, penyalahgunaan narkotika, serta konsumsi alkohol juga tidak termasuk dalam tanggungan BPJS.

BPJS Kesehatan juga tidak menanggung pengobatan alternatif atau tradisional yang belum terbukti secara ilmiah, tindakan medis yang masih bersifat eksperimental, serta pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS, kecuali dalam kondisi darurat, juga tidak dapat diklaim.

Berikut ringkasan 21 kategori layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa tertentu

  2. Perawatan estetika atau kosmetik

  3. Perataan gigi untuk tujuan kecantikan

  4. Cedera akibat tindak pidana

  5. Percobaan bunuh diri atau menyakiti diri sendiri

  6. Dampak konsumsi alkohol dan narkotika

  7. Pengobatan infertilitas

  8. Pengobatan alternatif yang belum teruji secara medis

  9. Layanan medis di luar negeri

  10. Tindakan medis eksperimental

  11. Pelayanan tanpa indikasi medis

  12. Layanan di fasilitas kesehatan non-mitra BPJS

  13. Layanan yang telah dijamin program lain

  14. Kecelakaan kerja atau lalu lintas yang ditanggung lembaga lain

  15. Perlindungan kesehatan tertentu bagi TNI/Polri

  16. Layanan dalam kegiatan bakti sosial

  17. Alat kontrasepsi

  18. Perbekalan kesehatan rumah tangga

  19. Layanan di luar manfaat JKN

  20. Kasus yang tidak sesuai prosedur rujukan

  21. Pelayanan lain yang dikecualikan dalam regulasi

Meski terdapat pengecualian, BPJS Kesehatan tetap menanggung sebagian besar layanan medis penting, mulai dari pelayanan rawat jalan, rawat inap, tindakan operasi, hingga pengobatan penyakit kronis sesuai dengan prosedur dan ketentuan rujukan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk memahami aturan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman saat mengakses layanan kesehatan.

Peserta juga disarankan rutin mengikuti pembaruan kebijakan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan guna memastikan hak dan kewajiban sebagai peserta JKN dapat dimanfaatkan secara optimal.(*)




Komisi XI DPR Minta OJK Benahi Pasar Modal Jelang Pengumuman Indeks MSCI 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul pengunduran diri beberapa pejabat tinggi OJK di tengah tekanan yang melanda pasar modal Indonesia.

Ia menilai, langkah-langkah struktural perlu segera ditempuh agar stabilitas pasar dapat dipulihkan dan kepercayaan investor kembali menguat.

Menurut Dolfie, prioritas utama OJK saat ini adalah memastikan kesesuaian pasar modal Indonesia dengan standar internasional, khususnya yang menjadi acuan indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Hal tersebut dinilai krusial menjelang pengumuman final indeks MSCI yang dijadwalkan pada Mei 2026.

“Prioritas yang harus segera dijalankan oleh OJK adalah memastikan kesesuaian standar internasional MSCI sebelum pengumuman indeks pada Mei mendatang, melalui berbagai langkah struktural,” ujar Dolfie dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Salah satu langkah yang menjadi perhatian Komisi XI adalah penyesuaian ketentuan free float atau porsi saham yang beredar di publik.

Dolfie menyebut, kebijakan free float yang saat ini berada di kisaran 7,5 persen perlu ditingkatkan secara bertahap menjadi minimal 10 hingga 15 persen.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperdalam pasar, meningkatkan likuiditas saham, serta menekan potensi manipulasi harga di pasar modal.

“Ke depan, OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia perlu menerapkan kebijakan free float secara bertahap, terukur, dan diferensiatif. Langkah ini juga harus diiringi penguatan basis investor domestik, pemberian insentif yang tepat, pengawasan yang efektif, serta peningkatan transparansi,” jelasnya.

Namun demikian, Dolfie mengingatkan agar penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati.

Menurutnya, perubahan yang terlalu agresif justru berpotensi memicu volatilitas baru di pasar saham domestik.

Ia juga menyoroti kondisi sentimen investor yang saat ini masih cenderung berhati-hati.

Ketidakpastian pasar membuat sebagian investor asing memilih menunggu dan menyesuaikan portofolio mereka sembari melihat arah kebijakan dan stabilitas pasar ke depan.

“Sentimen investor menjadi sangat hati-hati, bahkan banyak investor asing yang memilih menunggu dan melakukan penyesuaian portofolio,” ujarnya.

Catatan dari Komisi XI DPR ini muncul di tengah dinamika pasar modal nasional, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami tekanan signifikan hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).

Tekanan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh keputusan MSCI yang menunda sementara proses rebalancing indeks yang mencakup saham-saham Indonesia.

Komisi XI DPR RI mendorong OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Langkah cepat dan terukur dinilai penting agar pasar modal Indonesia kembali menarik bagi investor, meningkatkan transparansi, serta memperkuat daya saing di tingkat global.(*)




Mulai Februari 2026 Harga Pertamax Turun!

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, berlaku mulai 1 Februari 2026.

Penurunan berlaku untuk beberapa BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex Series.

Berdasarkan informasi resmi Pertamina, harga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp11.800 per liter dari sebelumnya Rp12.350 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) menjadi Rp12.450 per liter dari Rp13.150 per liter.

Pertamax Turbo (RON 98) kini dipatok Rp12.700 per liter, turun dari Rp13.400 per liter.

Penyesuaian juga terjadi pada Pertamina Dex Series. Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp13.250 per liter dari Rp13.500 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) kini Rp13.500 per liter dari Rp13.600 per liter.

Sementara itu, BBM penugasan dan subsidi tidak berubah, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Penyesuaian harga BBM ini dilakukan sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Kepmen tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.

Dengan penyesuaian ini, Pertamina menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan harga BBM sesuai mekanisme pasar sekaligus menjaga kestabilan pasokan bagi masyarakat.(*)




Jokowi Klarifikasi Isu Keterkaitan Dirinya dalam Penyidikan Kuota Haji

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait namanya yang kembali dikaitkan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Isu tersebut mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

Jokowi menyampaikan klarifikasinya saat ditemui awak media di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/1/2026).

Ia menilai penyebutan nama presiden dalam berbagai perkara hukum yang melibatkan menteri merupakan hal yang kerap terjadi, mengingat seluruh kebijakan kementerian berada dalam kerangka kebijakan dan arahan presiden.

Menurut Jokowi, setiap program kerja menteri secara prinsip berasal dari keputusan dan kebijakan presiden.

Namun, ia menegaskan adanya perbedaan tegas antara kebijakan pemerintahan yang sah dengan praktik korupsi yang melanggar hukum.

“Di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program kerja menteri pasti dari kebijakan Presiden, dari arahan Presiden, dan dari perintah-perintah Presiden. Tetapi tidak ada yang namanya perintah atau arahan untuk korupsi. Enggak ada,” ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa selama menjabat sebagai presiden, ia tidak pernah memberikan instruksi, arahan, maupun perintah yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, termasuk dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan tahun 2024.

Nama Jokowi sebelumnya disebut dalam sebuah siniar yang tayang di YouTube pada 15 Januari 2026.

Dalam tayangan tersebut, Gus Yaqut menyebut bahwa tambahan 20 ribu kuota haji untuk Indonesia pada 2024 diterima langsung oleh Jokowi bersama sejumlah menteri terkait.

Menanggapi hal itu, Jokowi menyatakan bahwa permintaan tambahan kuota tersebut memang merupakan kebijakan pemerintah saat itu, namun pengelolaan dan pelaksanaannya sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Saat ini, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 tengah ditangani KPK.

Penyidik telah menetapkan Gus Yaqut dan mantan stafnya sebagai tersangka, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peran berbagai pihak dalam perkara tersebut.

Jokowi pun meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)




Lebih Mendesak Ketimbang Lapangan Pekerjaan, Pernyataan Kepala Bappenas soal MBG Picu Perdebatan Publik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy terkait prioritas program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik.

Dalam sebuah forum diskusi kebijakan, Rachmat menyebut bahwa MBG dinilai lebih mendesak dibandingkan penciptaan lapangan kerja, meskipun keduanya tetap menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Rachmat saat merespons pertanyaan peserta diskusi mengenai arah prioritas pembangunan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait gizi, harus ditempatkan sebagai fondasi utama sebelum membahas persoalan pembangunan lain yang bersifat struktural.

“Ketika saya ditanya apakah MBG penting, saya jawab sangat penting. Lalu ditanya apakah MBG lebih penting dibandingkan lapangan kerja, saya katakan MBG lebih mendesak,” ujar Rachmat dalam forum tersebut.

Menurut Rachmat, program Makan Bergizi Gratis menyasar kelompok paling rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, dan keluarga kurang mampu

Ia menilai kecukupan gizi menjadi prasyarat utama dalam pembangunan sumber daya manusia.

Anak-anak yang mengalami kekurangan gizi saat ini, kata dia, berisiko menghadapi masalah kesehatan dan produktivitas di masa depan.

Meski demikian, Rachmat menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja tetap menjadi fokus pemerintah.

Namun, dampak program ketenagakerjaan umumnya bersifat jangka menengah hingga panjang.

Sementara itu, MBG dinilai memberikan manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat setiap hari, terutama dalam menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh.

Ia juga menekankan bahwa persoalan makan tidak bisa ditunda.

Menurutnya, masyarakat yang lapar atau kekurangan gizi akan kesulitan memanfaatkan peluang ekonomi, sebaik apa pun lapangan kerja yang tersedia.

Lebih jauh, Rachmat menilai program MBG bukan sekadar bantuan sosial.

Program ini dinilai memiliki efek berganda terhadap perekonomian, mulai dari penyerapan tenaga kerja di dapur umum, keterlibatan petani dan peternak lokal, hingga penguatan rantai pasok pangan nasional.

Di akhir pemaparannya, Rachmat mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai pembangunan fisik.

Ia menekankan pentingnya pembangunan manusia dan sosial sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

“Makan bergizi adalah bagian dari pembangunan yang harus diselesaikan. Infrastruktur itu bukan hanya jalan dan gedung, tapi juga infrastruktur sosial yang menyentuh persoalan dasar masyarakat,” pungkas Rachmat.

Pernyataan tersebut memicu diskusi luas di ruang publik. Sebagian pihak mempertanyakan prioritas yang disampaikan, sementara lainnya menilai pandangan Rachmat relevan dengan tantangan pembangunan sumber daya manusia yang masih dihadapi Indonesia.(*)




Indonesia Gabung Board of Peace, PBNU Nilai Langkah Strategis dan Tepat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang membawa Indonesia menjadi anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian, sebuah forum internasional yang berfokus pada upaya perdamaian dan pemulihan di Gaza, Palestina.

Keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam Board of Peace oleh Presiden Prabowo dalam pertemuan internasional beberapa waktu lalu.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen diplomasi aktif Indonesia dalam mendukung penyelesaian konflik berkepanjangan yang dialami rakyat Palestina.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menilai keputusan tersebut sebagai langkah yang tepat dan strategis.

Menurutnya, Indonesia perlu terus memperluas peran dan kehadirannya di berbagai forum global agar kontribusinya bagi perdamaian Palestina tidak berhenti pada pernyataan moral semata.

“Keputusan Presiden untuk bergabung di dalam Board of Peace ini, saya kira adalah keputusan yang tepat berdasarkan komitmen yang abadi untuk membantu Palestina,” ujar Gus Yahya kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).

Gus Yahya menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa bersikap pasif jika benar-benar ingin membantu Palestina keluar dari konflik yang telah berlangsung lama.

Ia menilai kehadiran Indonesia di berbagai platform internasional justru penting agar suara yang memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina tetap terdengar.

Menurutnya, meskipun keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace menuai perdebatan dan dianggap kontroversial oleh sebagian pihak, langkah tersebut harus dilihat sebagai bagian dari strategi jangka panjang diplomasi perdamaian.

“Kalau kita memang sungguh ingin berbuat sesuatu untuk membantu Palestina menemukan jalan keluar dari masalahnya, maka kita harus hadir di semua arena, apa pun arenanya dan apa pun platform-nya,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers.

Respons PBNU ini muncul di tengah diskusi publik terkait efektivitas Board of Peace serta implikasi diplomatik dari keanggotaan Indonesia.

Namun PBNU menilai langkah tersebut justru memperluas ruang gerak Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten mendorong perdamaian global, khususnya di kawasan Gaza.(*)




Usai IHSG Anjlok, Tiga Petinggi OJK Lepas Jabatan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan pengunduran diri tiga pejabat puncaknya pada Jumat (30/1/2026).

Langkah ini diambil menyusul gejolak tajam pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi dua hari sebelumnya dan menjadi sorotan luas di pasar keuangan nasional maupun global.

Pengunduran diri tersebut terjadi tidak lama setelah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, mengambil keputusan serupa.

Situasi ini memperkuat sinyal adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan stabilitas pasar modal Indonesia.

Tiga pejabat OJK yang mengajukan pengunduran diri adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I.B. Aditya Jayaantara.

Dalam pernyataan resminya, OJK menyebutkan bahwa proses pengunduran diri telah disampaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.

Mahendra Siregar menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral, bukan sekadar pergantian jabatan.

“Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan, khususnya di sektor pasar modal yang sedang menghadapi tekanan besar,” ujar Mahendra dalam keterangan resmi OJK.

Meski terjadi perubahan pada jajaran pimpinan, OJK memastikan bahwa fungsi pengaturan, pengawasan, serta penjagaan stabilitas sektor jasa keuangan tetap berjalan normal.

Lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan kebijakan, pengawasan industri, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku jasa keuangan.

Pengunduran diri para pejabat OJK ini berlangsung di tengah meningkatnya perhatian global terhadap kondisi pasar modal Indonesia.

Sejumlah isu seperti persepsi investor internasional, evaluasi indeks global termasuk MSCI, serta upaya penguatan transparansi dan likuiditas pasar menjadi tantangan yang tengah dihadapi regulator dan otoritas bursa.(*)




Waduh! Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan, Usai Santap Menu MBG

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Puluhan siswa dari beberapa sekolah di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, diduga mengalami keracunan massal usai mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (30/1/2026).

Pantauan di RSUD Ahmad Ripin Sengeti menunjukkan para siswa mulai berdatangan sejak siang hari secara bertahap.

Mereka dibawa oleh orang tua dan pihak sekolah dengan keluhan muntah, diare, tubuh lemas, hingga gemetar.

Salah satu orang tua murid tingkat RA, Fitriani, mengungkapkan anaknya mulai menunjukkan gejala tidak lama setelah pulang dari sekolah.

“Sekitar pukul 11.00 WIB anak saya masih sehat. Setelah makan di sekolah dan sampai rumah, langsung muntah-muntah. Bibirnya sampai membiru dan badannya gemetar,” kata Fitriani.

Ia menegaskan, sebelum mengonsumsi makanan dari sekolah, anaknya tidak makan apa pun.

“Tidak ada makan dari luar, hanya makanan dari sekolah,” ujarnya.

Kejadian serupa juga dialami oleh siswa SD Negeri 205 Kelurahan Sengeti.

Ratih, orang tua murid, mengatakan anaknya sempat terlihat sehat sepulang sekolah.

Namun beberapa waktu kemudian mengalami gejala keracunan.

“Awalnya tidak apa-apa, tapi kemudian muntah dan mencret. Di sekolah makan soto dari program MBG,” ungkap Ratih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan siswa yang diduga mengalami keracunan tersebut berasal dari sekolah-sekolah penerima distribusi makanan SPPG Wilayah Sengeti, yang menjadi penyedia menu dalam program Makanan Bergizi Gratis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Ahmad Ripin masih melakukan penanganan medis terhadap para siswa. Sementara itu, penyebab pasti dugaan keracunan massal tersebut masih dalam penyelidikan pihak terkait.(*)




IHSG Anjlok dan Trading Halt, Dirut BEI Pilih Lepas Jabatan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Iman dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, dan langsung menjadi perhatian pelaku pasar modal nasional.

Dalam keterangannya, Iman menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas gejolak pasar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diketahui sempat mengalami penurunan tajam hingga memicu kebijakan penghentian sementara perdagangan (trading halt), yang berdampak pada meningkatnya kekhawatiran investor.

“Sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya atas peristiwa yang terjadi dua hari lalu, saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama BEI,” ujar Iman di hadapan wartawan.

Ia menambahkan, meskipun pada hari pengumuman pengunduran diri IHSG mulai menunjukkan penguatan, langkah tersebut tetap diambil demi kepentingan jangka panjang pasar modal Indonesia.

Iman berharap, keputusan ini dapat menjadi momentum perbaikan kepercayaan investor dan penguatan tata kelola bursa ke depan.

Manajemen BEI melalui pernyataan resmi menyampaikan bahwa proses pengunduran diri akan dijalankan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta regulasi internal perseroan.

Untuk menjaga kesinambungan operasional, BEI akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga ditetapkannya pimpinan definitif yang baru.

Pemerintah turut merespons perkembangan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan menghormati keputusan Iman dan mengapresiasi sikap tanggung jawab yang ditunjukkan.

Menurut Airlangga, stabilitas pasar modal harus terus dijaga melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik.

“Pemerintah akan terus memastikan pengawasan dan penguatan governance di pasar modal agar kepercayaan investor tetap terjaga,” ujar Airlangga.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa pengunduran diri Direktur Utama BEI tidak berdampak pada operasional pasar.

Seluruh aktivitas perdagangan saham, kliring, penjaminan, dan kustodian dipastikan tetap berjalan normal.

Sejumlah pengamat pasar menilai pengunduran diri ini dapat menjadi langkah awal untuk meredam ketidakpastian dan memulihkan sentimen investor, terutama di tengah sorotan internasional terhadap transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia.(*)