Isu Ijazah Jokowi, SBY Jadi Sasaran Fitnah: Demokrat Siapkan Langkah Hukum

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ikut terseret dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang kembali ramai di media sosial.

Isu ini muncul dari konten yang menarasikan adanya “tokoh besar” di balik polemik ijazah Jokowi dan mencoba mengaitkannya dengan SBY.

Menanggapi hal tersebut, Partai Demokrat menegaskan SBY tidak memiliki keterkaitan apapun dengan isu tersebut.

Partai berlambang mercy ini menilai narasi yang menyeret nama SBY sebagai fitnah dan tidak berdasar.

Ahmad Khoirul Umam, Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, menyatakan bahwa SBY sedang mempertimbangkan langkah hukum atas pencatutan namanya.

“Betul-betul dipertimbangkan oleh Pak SBY. Tentu langkah awal adalah somasi, yaitu teguran hukum tertulis kepada pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut,” ujar Umam.

Somasi dipilih sebagai langkah awal untuk memberi peringatan sekaligus ruang klarifikasi kepada akun-akun media sosial yang menyebarkan tudingan tersebut.

Namun, Demokrat tidak menutup kemungkinan melanjutkan ke tahap hukum berikutnya bila diperlukan.

“Somasi ini menjadi fase awal sebelum masuk ke tahap berikutnya, jika memang diperlukan,” tambah Umam.

Menurut Demokrat, penyebaran narasi yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah Jokowi tidak hanya mencederai nama baik tokoh negara.

Tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan politik dan misinformasi di ruang publik.

Oleh karena itu, partai menilai perlu ada sikap tegas agar praktik serupa tidak terus berulang.

Di sisi lain, Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan tidak pernah menuduh SBY berada di balik isu ijazah palsu.

Jokowi meminta publik tidak berspekulasi dan mengaitkan nama tokoh tertentu tanpa dasar yang jelas.

Isu dugaan ijazah palsu Jokowi sendiri sudah beberapa kali muncul dan telah dibantah.

Aparat penegak hukum menegaskan dokumen pendidikan Jokowi sah dan sesuai data institusi resmi.

Dengan langkah somasi yang dipertimbangkan Demokrat, diharapkan penyebaran informasi menyesatkan dapat dihentikan serta menjadi pengingat agar ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan fitnah.(*)




Cara Daftar PPPK KemenHAM 2025: Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Diunggah! Bisa Download di Sini

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

Bagi kamu yang tertarik, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buat akun dan daftar online
    Daftar dengan data yang sesuai KTP, KK, atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP dari Dukcapil. Ingat, akun hanya bisa dibuat sekali, jadi simpan baik-baik username dan password kamu.

  2. Pilih jabatan dan unit kerja
    Pastikan hanya mendaftar satu jabatan dan satu unit kerja. Jika mendaftar lebih dari satu, atau menggunakan nomor identitas berbeda, pendaftaran akan dibatalkan.

  3. Cetak Kartu Pendaftaran
    Setelah selesai mendaftar, pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran dari portal SSCASN.

  4. Unggah dokumen penting
    Pelamar harus mengunggah dokumen berikut:

    • Surat Lamaran ditujukan ke Menteri HAM, ditandatangani dengan pena hitam, dan diberi materai Rp10.000.

    • Surat Pernyataan 16 poin dengan materai yang sama.

    • Surat Keterangan Pengalaman Kerja, minimal 2 tahun di bidang tugas jabatan yang dilamar. Jika pengalaman dari lebih dari satu instansi, gabungkan dalam satu file PDF.

    • e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku.

    • Pas foto formal ukuran 4×6, berlatar merah, berpakaian rapi, terbaru maksimal 6 bulan terakhir.

    • Ijazah asli sesuai kualifikasi. Jika hilang, sertakan surat pengganti dari perguruan tinggi. Lulusan luar negeri wajib menyertakan surat penyetaraan dari Kementerian Pendidikan.

    • Transkrip nilai asli, lengkap semua halaman. Lulusan luar negeri wajib sertakan konversi IPK. Hilang? Bisa unggah surat pengganti dari perguruan tinggi.

    • STR asli khusus untuk pelamar jabatan Apoteker.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, peluang lolos seleksi administrasi akan lebih tinggi. Jangan lupa untuk selalu memantau update pengumuman resmi di laman SSCASN BKN dan KemenHAM.

Sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) telah mengumumkan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.

Pengumuman resmi tertuang dalam Nomor: SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk mendaftar di lingkungan Kemen HAM.

Beberapa informasi penting dari pengumuman tersebut:

  • Unit kerja yang mendapatkan alokasi:

    • Unit Pusat: Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Pusat Data dan Informasi HAM, Pusat Pengembangan SDM HAM.

    • Kantor Wilayah: 38 wilayah kerja di seluruh Indonesia.

  • Tahapan penting seleksi:

    1. Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026

    2. Pendaftaran daring: 7 – 23 Januari 2026

    3. Seleksi administrasi: 8 – 29 Januari 2026

    4. Seleksi kompetensi (CAT BKN): 11 – 17 Februari 2026

    5. Seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 27 – 31 Maret 2026

    6. Pengumuman hasil akhir: 11 April 2026

  • Persyaratan utama pelamar:

    • WNI, berusia 20–40 tahun.

    • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang terkait jabatan yang dilamar.

    • Sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.

  • Jenis jabatan PPPK yang dibuka meliputi: Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Layanan Operasional.

Kemen HAM menegaskan, seluruh tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya, dan peserta wajib mengikuti proses pendaftaran hanya melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan https://kemenham.go.id.

Download di sini untuk SURAT LAMARAN PPPK KEMENHAM!

Download di sini untuk SURAT PERNYATAAN PPPK KEMENHAM!




KemenHAM Buka Seleksi PPPK 2025, Catat Jadwal & Syaratnya!

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

Pengumuman ini tertuang dalam SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 dan ditujukan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan, termasuk pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang terkait jabatan yang dilamar.

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran dibuka secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai 7–23 Januari 2026.

Seleksi administrasi akan diumumkan pada 30 Januari 2026, dilanjutkan dengan tahapan kompetensi berbasis CAT BKN dan tes tertulis tambahan.

Hasil akhir dijadwalkan keluar pada 11 April 2026, disusul masa sanggah hingga 15 April 2026.

Syarat Pelamar

  • WNI berusia 20–40 tahun.

  • Memiliki pendidikan sesuai jabatan dengan IPK minimal 2,75.

  • Tidak sedang menjadi ASN, PPPK, TNI, Polri, atau anggota partai politik.

  • Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan.

Persyaratan Khusus

Beberapa jabatan memiliki persyaratan tambahan:

  • Analis SDM: 2 tahun di bidang kepegawaian/personalia.

  • Perencana: 2 tahun di perencanaan kebijakan/program.

  • Apoteker: 2 tahun di fasilitas farmasi/industri + STRA berlaku.

  • Penata/Pengelola Layanan Operasional: 2 tahun di pelayanan, pengaduan, penyuluhan, atau penyusunan modul.

Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Administrasi – dokumen pelamar diperiksa, pelamar yang lengkap lanjut ke CAT.

  2. Seleksi Kompetensi (CAT BKN) – meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Nilai CAT berbobot 50%.

  3. Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis) – 20 soal esai, bobot 50%, menentukan nilai akhir.

  4. Penentuan Kelulusan – berdasarkan gabungan nilai CAT dan Tes Tertulis. Jika nilai sama, penentuan berurutan dari: Teknis → Manajerial & Sosial Kultural → Wawancara → usia tertua → tes tambahan.

Perjanjian Kerja & Penghasilan

PPPK akan menandatangani kontrak kerja awal 5 tahun, dapat diperpanjang maksimal 5 tahun. Penghasilan diatur sesuai ketentuan yang berlaku.

Tips Penting bagi Pelamar

  • Hanya boleh mendaftar 1 jabatan/unit kerja.

  • Pastikan dokumen lengkap dan terbaca jelas, karena kesalahan bisa membuat gugur.

  • Pendaftaran tidak dipungut biaya.

  • Pantau info resmi di sscasn.bkn.go.id, kemenham.go.id, atau Instagram @kementerian_ham.

Dengan pembukaan seleksi PPPK ini, KemenHAM berharap dapat mengisi kebutuhan pegawai secara profesional.

Sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam bidang hak asasi manusia di Indonesia.

Download full di sini PENGUMUMAN SELEKSI PPPK KEMENHAM 2025 (*)




KemenHAM Buka Seleksi PPPK 2025, Cek Jadwal dan Unit Kerja yang Dibuka

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.

Pengadaan PPPK ini dilaksanakan di lingkungan KemenHAM, mencakup unit pusat dan 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Keputusan ini merujuk pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1307 Tahun 2025, serta surat persetujuan pedoman seleksi dan pelaksanaan dari Menteri PAN-RB dan Kepala BKN.

Unit Kerja yang Mendapat Alokasi Kebutuhan

Unit Pusat KemenHAM:

  • Sekretariat Jenderal

  • Inspektorat Jenderal

  • Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM

  • Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM

  • Pusat Data dan Informasi HAM

  • Pusat Pengembangan SDM HAM

Kantor Wilayah: 38 wilayah kerja di seluruh Indonesia

Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM 2025

  1. Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026

  2. Pendaftaran Seleksi: 7 – 23 Januari 2026

  3. Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026

  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026

  5. Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 31 Januari – 2 Februari 2026

  6. Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 1 – 3 Februari 2026

  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari 2026

  8. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT): 8 – 10 Februari 2026

  9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026

  10. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT): 24 – 26 Februari 2026

  11. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 7 – 16 Maret 2026

  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret 2026

  13. Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 11 April 2026

  14. Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 12 – 14 April 2026

  15. Jawab Sanggah Hasil Kelulusan: 12 – 15 April 2026

  16. Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 26 April 2026

  17. Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April – 11 Mei 2026

  18. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 – 25 Mei 2026

KemenHAM menegaskan bahwa seleksi PPPK ini transparan, akuntabel, dan terbuka untuk seluruh WNI yang memenuhi syarat.

Peserta diharapkan mematuhi seluruh jadwal dan ketentuan seleksi agar proses berjalan lancar.

download pengumuman lengkapnya di sini PENGUMUMAN SELEKSI PPPK KEMENHAM 2025(*)




Pemerintah Buka Peluang Swasta Beli Lumpur Banjir, Ini Kata Prabowo

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa sejumlah pihak swasta menunjukkan minat untuk membeli dan memanfaatkan lumpur sisa banjir yang melanda berbagai wilayah di Pulau Sumatera.

Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan Presiden untuk meninjau penanganan pascabanjir sekaligus mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (2/1/2026).

Menurut Prabowo, laporan dari para gubernur menunjukkan adanya pihak swasta yang siap memanfaatkan lumpur akibat banjir bandang dan longsor

Lumpur menumpuk di berbagai lokasi, termasuk sungai, persawahan, dan permukiman, sehingga mengganggu aktivitas warga dan meningkatkan risiko banjir susulan.

“Gubernur melaporkan ke saya, ada pihak-pihak swasta yang tertarik, dia bisa memanfaatkan lumpurnya di mana-mana. Jadi, tidak hanya di sungai, tapi yang di sawah dan sebagainya,” ujar Presiden.

Prabowo menegaskan pemerintah terbuka terhadap keterlibatan sektor swasta dalam pemanfaatan lumpur tersebut.

Langkah ini dianggap dapat mempercepat pembersihan wilayah terdampak sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi daerah.

“Kalau ada swasta mau beli ya monggo, (keuntungannya) silakan langsung dinikmati oleh daerah-daerah. Ya kan? Wah, Gubernur-Bupati ada semangat kalau tahu begitu. Pokoknya kita kerahkan semua upaya kita,” kata Prabowo.

Pemanfaatan lumpur, menurut Presiden, tidak hanya berfokus pada pengangkatan material dari sungai, tetapi juga dari area persawahan dan lokasi terdampak lainnya.

Strategi ini bertujuan untuk mengoptimalkan seluruh potensi penanganan pascabanjir tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

Prabowo juga menyoroti pentingnya normalisasi sungai dan muara yang mengalami pendangkalan akibat endapan lumpur.

Penanganan kondisi ini dianggap krusial agar fungsi sungai kembali optimal dan risiko banjir di masa mendatang dapat ditekan.

“Jadi, saya kira ini bagus sekali. Jadi, silakan tolong ini didalami dan kita laksanakan. Pendangkalan kuala-kuala, pembersihan kuala-kuala, membuka (peluang), itu saya kira bagus sekali. Akses sungai-sungai bisa bermanfaat bagi kita,” ujarnya.

Pernyataan Presiden ini mendapat perhatian publik luas. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah pragmatis untuk meringankan beban pemerintah dalam penanganan pascabanjir.

Meski pengamat mengingatkan agar pemanfaatan lumpur dilakukan dengan kajian teknis dan lingkungan yang memadai, mengingat potensi kandungan zat berbahaya.

Sementara itu, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus melanjutkan upaya pemulihan pascabanjir di Sumatera, termasuk pembersihan lumpur, perbaikan infrastruktur, dan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat terdampak.(*)




Meski Tak Berstatus Nasional, Prabowo Tegaskan Penanganan Bencana Sumatera Serius

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam menangani bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, meskipun pemerintah belum menetapkan status bencana nasional.

Penegasan itu disampaikan Prabowo saat kunjungan kerja di Aceh, Kamis (1/1/2026).

Presiden menjelaskan bahwa keputusan tidak menetapkan status bencana nasional bukan berarti pemerintah menganggap remeh dampak bencana.

Menurutnya, penetapan status tersebut bergantung pada kemampuan negara dalam menangani bencana yang terjadi.

“Masih ada yang mempertanyakan kenapa tidak ditetapkan bencana nasional. Kita ini punya 38 provinsi, dan bencana ini berdampak di tiga provinsi. Selama negara masih mampu menangani, kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” ujar Prabowo.

Ia menambahkan, status bencana nasional biasanya diberlakukan jika suatu bencana telah melampaui kapasitas negara, baik dari sisi sumber daya, logistik, maupun anggaran.

Selama pemerintah masih dapat mengerahkan kekuatan yang ada, fokus utama adalah penanganan langsung di lapangan.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah memandang bencana di Sumatera sebagai persoalan yang sangat serius.

Hal itu dibuktikan dengan kehadiran sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara di wilayah terdampak.

“Ini bukan berarti kita tidak serius. Faktanya, banyak menteri turun langsung. Ada yang di Aceh Utara, ada sekitar 10 menteri di Aceh hari ini, dan lainnya di wilayah terdampak lain,” katanya.

Selain pengerahan personel, pemerintah pusat juga telah menyiapkan anggaran besar untuk penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.

Bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam upaya pemulihan.

“Kita akan habis-habisan membantu. Anggaran sudah disiapkan untuk memastikan masyarakat terdampak bisa segera pulih,” tegas Prabowo.

Presiden meminta seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperkuat koordinasi agar penanganan bencana berjalan cepat, efektif, dan tepat sasaran, dengan keselamatan warga sebagai prioritas utama.(*)




Uang Semangat TNI, Bentuk Apresiasi dan Motivasi Pengabdian Prajurit di Bencana

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dana operasional yang diberikan kepada prajurit TNI yang terlibat penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukanlah “uang lelah”, melainkan “uang semangat”.

Pernyataan ini disampaikan saat menanggapi laporan penyaluran dana bagi personel TNI yang bertugas di lokasi terdampak bencana banjir dan longsor.

Menurut Prabowo, prajurit TNI tidak mengenal kata lelah dalam menjalankan misi kemanusiaan.

Oleh karena itu, istilah yang tepat untuk dana tambahan tersebut adalah uang semangat, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi pengabdian prajurit di lapangan.

“TNI itu tidak kenal lelah. Jangan disebut uang lelah, tapi uang semangat,” tegas Presiden dalam rapat koordinasi penanganan bencana di salah satu wilayah terdampak di Sumatra.

BNPB menjelaskan bahwa dana ini merupakan bagian dari biaya operasional penanganan darurat bencana.

Setiap personel TNI menerima sekitar Rp165.000 per hari, mencakup uang makan dan komponen tambahan selama bertugas.

Dana tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan dasar prajurit agar operasi kemanusiaan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Prajurit TNI terlibat aktif dalam berbagai kegiatan lapangan, mulai dari evakuasi korban, pencarian dan penyelamatan, distribusi logistik, hingga pembersihan puing dan perbaikan fasilitas umum.

Di beberapa lokasi, TNI juga membantu pembangunan hunian sementara bagi warga yang terdampak banjir dan longsor.

Presiden Prabowo menekankan bahwa kehadiran negara di tengah bencana harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan relawan menjadi kunci percepatan penanganan bencana dan pemulihan kehidupan warga terdampak.

Prabowo juga memastikan bahwa dana operasional TNI tidak mengurangi bantuan bagi masyarakat, melainkan mendukung kelancaran distribusi bantuan di lapangan.

Penegasan istilah “uang semangat” ini sekaligus menjadi simbol bahwa pengabdian TNI adalah wujud nyata pelayanan negara kepada rakyat.

Terutama saat darurat bencana yang membutuhkan respons cepat dan kerja tanpa kenal waktu.(*)




Menkeu Akui Aktivasi Coretax Masih Bermasalah, Sistem Dinilai Belum Ramah Wajib Pajak

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa proses aktivasi dan penggunaan sistem Coretax masih menghadapi sejumlah kendala dalam beberapa hari terakhir.

Sistem administrasi perpajakan digital tersebut dinilai belum sepenuhnya ramah bagi wajib pajak, khususnya pada tahap registrasi dan aktivasi akun secara mandiri.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menanggapi keluhan masyarakat yang memadati sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sejak akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026.

Ia mengatakan, mayoritas keluhan berkaitan dengan alur pendaftaran Coretax yang dianggap rumit dan membingungkan bagi wajib pajak.

“Ada beberapa orang yang ngomel ke saya dalam dua hari ini. Itu kayaknya complicated ya,” ujar Purbaya kepada wartawan, menanggapi kesulitan aktivasi akun Coretax.

Purbaya tidak menampik bahwa desain awal sistem masih perlu penyempurnaan.

Ia menilai penggunaan email, tahapan verifikasi, serta alur navigasi dalam sistem Coretax harus dievaluasi agar lebih sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Evaluasi tersebut, kata dia, akan dilakukan langsung bersama jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurut Purbaya, dari sisi layanan tatap muka, proses aktivasi relatif dapat diselesaikan dengan cepat ketika wajib pajak datang langsung ke KPP.

Namun, aktivasi secara daring justru menjadi titik lemah utama yang memicu antrean panjang dan kepanikan di kalangan masyarakat.

Ia juga menyoroti beredarnya informasi mengenai batas waktu aktivasi Coretax yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman.

Purbaya menegaskan tidak ada tenggat mutlak yang langsung berujung sanksi.

Imbauan percepatan aktivasi lebih ditujukan untuk mencegah penumpukan layanan menjelang masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Pemerintah, lanjut Purbaya, akan meminta DJP untuk memperkuat sosialisasi serta panduan teknis kepada wajib pajak.

Langkah ini dinilai krusial agar proses transisi ke sistem perpajakan digital tidak justru menghambat tingkat kepatuhan pajak.

“Sistemnya akan terus kita perbaiki. Masukan dari publik sangat penting,” tegasnya.

Sebagai informasi, DJP mencatat jumlah akun Coretax yang telah aktif terus mengalami peningkatan, meskipun belum seluruh wajib pajak beralih ke sistem baru.

Pemerintah berharap, dengan penyederhanaan prosedur dan peningkatan layanan, kendala aktivasi Coretax dapat diminimalkan sehingga sistem ini dapat berfungsi optimal sebagai tulang punggung administrasi perpajakan nasional.(*)




OJK Nilai Kinerja Pasar Modal Indonesia Tumbuh Kuat Sepanjang 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja pasar modal Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang solid sepanjang tahun 2025.

Penguatan ini tercermin dari meningkatnya aktivitas transaksi, kenaikan indeks saham, serta semakin besarnya peran pasar modal dalam mendukung perekonomian nasional.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal tahun 2026.

Ia menyebut, kinerja positif pasar modal mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap stabilitas dan prospek ekonomi Indonesia, meski tantangan global masih berlangsung.

“Penguatan pasar modal menjadi modal penting dalam mendorong pembiayaan pembangunan nasional melalui berbagai instrumen pasar modal,” ujar Mahendra.

Salah satu indikator utama yang disoroti OJK adalah kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Sepanjang 2025, IHSG mencatat penguatan signifikan dan ditutup pada level 8.646,94 di akhir tahun, atau naik sekitar 22 persen secara tahunan.

Capaian ini mencerminkan optimisme pelaku pasar serta meningkatnya minat investor terhadap saham-saham domestik.

Selain itu, OJK mencatat kontribusi pasar modal terhadap perekonomian nasional juga terus meningkat.

Pada akhir 2025, kapitalisasi pasar saham Indonesia tercatat setara sekitar 72 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan posisi akhir 2024.

Meski demikian, Mahendra menilai angka tersebut masih menunjukkan ruang pengembangan yang luas jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan.

“Ini merupakan kenaikan yang luar biasa. Namun, angkanya masih di bawah negara seperti India yang mencapai 140 persen dari PDB, Thailand 101 persen, dan Malaysia 97 persen. Artinya, potensi pengembangan pasar modal Indonesia masih sangat besar,” jelasnya.

Di sisi lain, OJK juga mencermati adanya perbedaan kinerja antarindeks saham.

Indeks saham unggulan LQ45 tercatat tumbuh lebih terbatas dibandingkan IHSG secara keseluruhan.

Kondisi ini menjadi perhatian regulator untuk terus mendorong peningkatan kualitas emiten, likuiditas perdagangan, serta pendalaman pasar agar pertumbuhan pasar modal lebih merata dan berkelanjutan.

Dalam upaya memperkuat pasar modal, OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas pasar dan perlindungan investor.

Pengawasan terhadap transaksi tidak wajar, manipulasi harga saham, serta praktik yang berpotensi merugikan investor akan terus diperketat.

Ke depan, OJK bersama BEI dan para pemangku kepentingan telah menyiapkan sejumlah agenda strategis pada 2026.

Agenda tersebut meliputi pendalaman pasar modal, peningkatan kualitas pengawasan, serta penguatan perlindungan investor.

Langkah ini diharapkan mampu menjadikan pasar modal Indonesia tidak hanya tumbuh pesat, tetapi juga semakin stabil, inklusif, dan berdaya saing dalam jangka panjang.(*)




198 Unit Huntara Aceh Tamiang Rampung, Presiden Prabowo Pastikan Fasilitas Aman

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID Presiden RI Prabowo Subianto meninjau progres pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).

Kunjungan ini menegaskan fokus pemerintah dalam pergeseran penanganan bencana dari fase darurat menuju pemulihan, terutama percepatan penyediaan hunian sementara yang aman dan layak.

Dalam peninjauan tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, COO BPI Danantara Dony Oskaria, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Rombongan juga ditemani Direktur Utama Hutama Karya Koentjoro dan Direktur Operasional II Gunadi.

Mereka meninjau area huntara dan fasilitas pendukung untuk memastikan kesiapan dasar hunian transisi bagi warga terdampak.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah serius menangani bencana dan berkomitmen meringankan beban warga.

Ia juga mengapresiasi percepatan pembangunan huntara oleh BPI Danantara dan menekankan pentingnya koordinasi dengan BNPB dan pemerintah daerah.

“Saya mengapresiasi Danantara yang berhasil membangun hunian sementara dengan cepat dan berkualitas. Koordinasi dengan BNPB dan pemerintah daerah harus dijalankan ketat agar penanganan berjalan tertib,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam percepatan pemulihan, termasuk pemulihan layanan dasar seperti sekolah dan puskesmas agar aktivitas warga kembali normal.

Pembangunan Huntara Aceh Tamiang dilakukan melalui program kolaborasi beberapa BUMN Karya, dengan pembangunan dimulai sejak 24 Desember 2025.

Saat ini, 198 unit Huntara dari target 600 unit telah selesai dibangun, dan sisanya akan diselesaikan secara bertahap sesuai rencana pemerintah.

Huntara berada di Jl. Banda Aceh–Medan, Kebun Tj. Seumantoh, Kecamatan Karang Baru, dan dirancang sebagai hunian transisi yang memenuhi standar minimum BNPB.

Setiap unit Huntara dilengkapi fasilitas dasar seperti toilet, dapur umum, air bersih, mushola, internet, dan akses internal untuk mendukung kebutuhan sehari-hari warga.

“Kami siap bersinergi dengan semua pihak untuk menghadirkan Huntara berkualitas, membantu warga terdampak memulai kembali kehidupan yang layak,” sebut Direktur Utama Hutama Karya, Koentjoro.

Pembangunan Huntara ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan hunian sementara yang aman, nyaman, dan mendukung pemulihan warga pasca-banjir.

Kolaborasi antara BUMN Karya, BPI Danantara, dan BP BUMN diharapkan memastikan percepatan pembangunan serta pemanfaatan Huntara sesuai kebutuhan warga.(*)