Gibran Tinjau RSUD Raden Mattaher, Gubernur Jambi Ajukan Percepatan MRI Baru dan Tambahan Dokter Jantung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke RSUD Raden Mattaher Jambi dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas di sektor kesehatan.

Salah satu yang menjadi perhatian utama ialah percepatan pengadaan alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) baru serta penambahan tenaga dokter spesialis jantung.

Gubernur Jambi Al Haris mendampingi langsung Wapres Gibran saat meninjau berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan milik pemerintah provinsi tersebut, Kamis 16 Juli 2026.

Selama berada di RSUD Raden Mattaher, Gibran menyempatkan diri melihat pelayanan di sejumlah ruang perawatan, menyapa pasien, serta berdialog dengan keluarga pasien mengenai pelayanan kesehatan yang mereka terima.

Momentum itu dimanfaatkan Pemprov Jambi untuk menyampaikan kebutuhan alat kesehatan yang dinilai mendesak.

Salah satunya penggantian alat MRI yang telah beroperasi sejak 2014.

Direktur Utama RSUD Raden Mattaher, drg. Iwan Hendrawan, mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Wakil Presiden agar proses pengadaannya dapat dipercepat.

“Kami menyampaikan bahwa MRI yang digunakan saat ini merupakan alat sejak 2014. Harapannya, pengadaan yang semula direncanakan pada 2027 dapat dipercepat menjadi tahun ini,” ujarnya.

Selain peralatan medis, keterbatasan tenaga dokter spesialis juga menjadi perhatian.

RSUD Raden Mattaher masih membutuhkan tambahan dokter, terutama spesialis jantung, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Iwan, proses pendidikan dokter spesialis memerlukan waktu yang cukup panjang sehingga kebutuhan tenaga medis belum bisa dipenuhi dalam waktu singkat.

“Untuk dokter spesialis jantung juga kami sampaikan karena proses pendidikan masih membutuhkan waktu sekitar dua tahun.

Persoalan SDM memang masih menjadi tantangan pelayanan kesehatan,” katanya.

Ia menambahkan, beberapa layanan spesialis lainnya juga masih membutuhkan dukungan tenaga medis agar pelayanan rumah sakit semakin optimal.

Pemprov Jambi berharap dukungan dari Kementerian Kesehatan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan tersebut, sehingga kualitas pelayanan di RSUD Raden Mattaher terus meningkat.

Menurut Iwan, Wakil Presiden Gibran memberikan respons positif terhadap berbagai usulan yang disampaikan.

Pemerintah Pusat disebut siap mendukung peningkatan fasilitas kesehatan, termasuk percepatan pengadaan alat kesehatan dan penguatan layanan bedah yang saat ini masih menghadapi waktu tunggu cukup panjang.

“Pak Wapres memberikan respons yang baik dan siap membantu kebutuhan rumah sakit, termasuk percepatan alat kesehatan serta peningkatan layanan bedah,” pungkasnya.(*)




Deretan OTT KPK Sepanjang 2026 Jadi Catatan Serius! 10 Kepala Daerah Dibui

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) dan penanganan perkara korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah sepanjang 2026 kembali menempatkan tata kelola pemerintahan daerah dalam sorotan.

Fenomena tersebut tidak hanya menunjukkan masih tingginya risiko penyalahgunaan kewenangan di daerah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi belum sepenuhnya mampu menutup celah praktik korupsi.

Sepanjang tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani sejumlah perkara yang melibatkan kepala daerah dengan beragam dugaan tindak pidana, mulai dari suap proyek, gratifikasi, pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN), hingga dugaan jual beli jabatan.

Salah satu kasus terbaru adalah operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.

Berdasarkan berbagai penanganan perkara yang telah dipublikasikan sepanjang 2026, sedikitnya terdapat sekitar 10 kepala daerah yang tersangkut proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Modus yang muncul pun semakin beragam dan menunjukkan bahwa praktik korupsi tidak lagi hanya berkutat pada pengaturan proyek pemerintah.

Sejumlah perkara yang mencuat antara lain dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah, penerimaan suap dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, gratifikasi, hingga dugaan praktik jual beli jabatan.

Dalam beberapa kasus, penyidik juga menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia sebagai barang bukti.

Maraknya kasus yang melibatkan kepala daerah memperlihatkan bahwa penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Pengendalian yang lemah, minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta masih terbukanya ruang intervensi dalam pengadaan barang dan jasa dinilai menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian serius.

Selain itu, sejumlah pengamat antikorupsi selama ini juga menyoroti pentingnya memperbaiki sistem promosi jabatan, memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), memperluas digitalisasi layanan publik, hingga meningkatkan keterbukaan informasi penggunaan anggaran agar potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih dini.

Di sisi lain, penindakan yang dilakukan KPK menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penangkapan semata.

Efektivitas pencegahan tetap bergantung pada komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem yang transparan, akuntabel, serta menutup ruang terjadinya konflik kepentingan.

Gelombang penanganan perkara sepanjang 2026 diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Penguatan integritas penyelenggara negara, optimalisasi pengawasan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dinilai menjadi fondasi penting untuk menekan praktik korupsi di tingkat daerah.

Beberapa kepala daerah yang ditangkap pada tahun 2026 meliputi:

  • Bupati Sukoharjo, Etik Suryani: Ditangkap KPK pada 9 Juli 2026 atas dugaan tindak pemerasan terhadap perangkat daerah.
  • Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman: Ditangkap dalam OTT KPK pada 13 Maret 2026 atas dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemkab Cilacap.
  • Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Tobari: Ditangkap pada 9 Maret 2026 terkait dugaan suap proyek.
  • Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq: Terjaring OTT pada 3 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pengadaan jasa alih daya (outsourcing).
  • Wali Kota Madiun, Maidi: Ditangkap pada 19 Januari 2026 atas dugaan pemerasan proyek dan penyalahgunaan dana CSR.
  • Bupati Pati, Sudewo: Ditangkap pada 19 Januari 2026 terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek.
  • Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo: Ditangkap atas dugaan pemerasan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Bupati Muara Enim Edison, ditangkap dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Juni 2026.
  • Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Hardy, ditangkap 1 Juli 2026 terkait dugaan suap jual beli jabatan.
  • Bupati Langkat Syah Afandin, yang diduga menerima suap proyek Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman serta gratifikasi pengisian jabatan dan pengadaan seragam sekolah senilai Rp3,5 miliar ditangkap awal Juli.(*)



KPK Tahan Bupati Sukoharjo, Sita Uang Miliaran Rupiah dan Logam Mulia dalam OTT

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Setelah menjalani pemeriksaan, Etik langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Etik terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026 dini hari sekitar pukul 02.38 WIB.

Momen tersebut terekam dalam video resmi yang dirilis lembaga antirasuah.

Dalam tayangan yang sama, tampak dua orang lainnya juga mengenakan rompi tahanan.

Namun hingga kini KPK belum mengumumkan identitas maupun peran kedua orang tersebut dalam perkara yang sedang disidik.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis 10 Juli 2026.

Operasi tersebut dikonfirmasi berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Kasus ini menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026, menandai masih tingginya penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di berbagai daerah.

Pada awal pelaksanaan operasi, KPK menyampaikan telah mengamankan lima orang.

Namun setelah proses pendalaman, jumlah pihak yang diamankan bertambah menjadi 18 orang.

Dari total tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita berbagai barang bukti.

Di antaranya logam mulia serta uang tunai senilai miliaran rupiah yang terdiri atas mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, nilai pasti dugaan pemerasan, maupun identitas seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah dijadwalkan menyampaikan penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers.

Proses hukum terhadap para pihak yang terlibat masih terus berjalan.

Status tersangka merupakan bagian dari tahapan penyidikan dan setiap pihak tetap memiliki hak untuk menyampaikan pembelaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(*)




Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan

SEPUCUKJAMBI.ID – Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu 11 Juli 2026).

Keputusan tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di tengah proses hukum yang tengah berlangsung dan turut menyeret nama Febrie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pengunduran diri tersebut melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada publik.

“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang.

Menurut Anang, langkah yang diambil Febrie merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara objektif, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Hal itu dilakukan setelah nama Febrie ikut disebut dalam proses penyidikan yang sedang ditangani aparat kepolisian.

Meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan Jampidsus, Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Anang.

Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang bagi aparat penegak hukum menyelesaikan proses penyidikan secara profesional.

Di saat yang sama, publik diimbau tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap siapa pun yang sedang menjalani proses hukum.

Nama Febrie sebelumnya menjadi perhatian setelah penyidik Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang diakui sebagai rumah pribadinya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.

Sebelumnya, Febrie membenarkan rumah yang digeledah merupakan miliknya dan telah dimiliki sejak lama.

Namun, ia belum memberikan penjelasan mengenai kepemilikan emas batangan maupun uang tunai yang ditemukan penyidik.

Febrie menyatakan seluruh aset yang berada di lokasi tersebut akan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menegaskan setiap barang yang disita memiliki pemilik dan penjelasan mengenai status maupun asal-usulnya akan disampaikan dalam forum hukum yang berwenang, bukan melalui pernyataan kepada media.

Hingga saat ini, proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum masih terus berlangsung.

Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahan pihak mana pun, sehingga seluruh pihak tetap berhak memperoleh perlindungan berdasarkan asas praduga tak bersalah.(*)




Kritik Tajam DPR RI, Fasha Soroti Ketimpangan Energi dan Blackout di Sumatera

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi NasDem, Syarif Fasha, melontarkan kritik keras terhadap PT PLN (Persero) terkait pemerataan layanan kelistrikan di Sumatera, khususnya di Provinsi Jambi.

Ia menilai masih terdapat ketimpangan serius dalam distribusi energi nasional, di mana daerah penghasil sumber daya seperti batu bara justru belum sepenuhnya menikmati layanan listrik yang stabil dan merata.

Fasha menegaskan, pembangunan sektor kelistrikan nasional tidak boleh hanya terpusat di Pulau Jawa, sementara wilayah penghasil energi di daerah lain masih menghadapi persoalan pemadaman dan gangguan pasokan.

“Sumatera ini kaya batu bara, Jambi salah satunya, tetapi kita belum benar-benar berdaulat energi. Jangan sampai daerah penghasil justru tidak mendapatkan keadilan dalam pelayanan listrik,” ujarnya.

Soroti Blackout di Sumatera

Fasha juga menyinggung insiden pemadaman listrik berskala luas (blackout) yang sempat terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.

Menurutnya, gangguan tersebut diduga berkaitan dengan sistem transmisi, termasuk yang terjadi di kawasan Bungo, Jambi.

Ia menilai kejadian tersebut menjadi indikasi bahwa sistem keandalan listrik di wilayah Sumatera masih perlu diperkuat secara serius.

“Sumatera beberapa kali mengalami gangguan listrik. Ini menunjukkan sistem kita belum cukup kuat, padahal daerah ini merupakan salah satu penopang energi nasional,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti masih terjadinya pemadaman bergilir di beberapa daerah, meski wilayah tersebut memiliki potensi energi yang besar.

“Kita sering dengar energi kita melimpah, tapi kenyataannya listrik masih bergilir. Kapan Jambi benar-benar merasakan kedaulatan energi?” lanjutnya.

Desak Percepatan Infrastruktur Energi

Dalam keterangannya, Fasha turut menyinggung persoalan infrastruktur energi di Sumatera, termasuk pengembangan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) serta optimalisasi pemanfaatan batu bara di daerah penghasil.

Ia menegaskan bahwa pemerataan pembangunan energi harus menjadi prioritas agar tidak terjadi kesenjangan antarwilayah.

“Di Kalimantan batu bara melimpah, tapi masih ada wilayah yang listriknya bergilir. Hal yang sama jangan sampai terjadi di Sumatera, khususnya Jambi. Daerah penghasil harus diprioritaskan,” tegasnya.

Soroti Tata Kelola Infrastruktur PLN

Selain isu pasokan listrik, Fasha juga menyoroti penataan infrastruktur kelistrikan, khususnya persoalan kabel listrik PLN yang kerap bercampur dengan jaringan kabel telekomunikasi.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan teknis hingga risiko keselamatan jika tidak segera dibenahi.

“Ini harus ditata dengan baik. Jangan sampai kabel listrik dan kabel internet tumpang tindih tanpa perencanaan yang jelas,” ujarnya.

Dorong Pemerataan Energi Nasional

Fasha menegaskan akan terus mendorong pemerintah serta PLN untuk mempercepat pemerataan infrastruktur energi di seluruh Indonesia.

Ia menilai keadilan energi menjadi kunci penting dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Pemerataan energi harus menjadi prioritas. Tidak boleh ada lagi kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa, terutama daerah penghasil energi seperti Jambi,” tutupnya.(*)




Lebih dari 725 Juta Layanan Digunakan, BPJS Kesehatan Sebut JKN Kian Mudahkan Akses Berobat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai salah satu pilar utama perlindungan sosial di Indonesia.

Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraan, BPJS Kesehatan menilai JKN tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, saat memaparkan Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 dalam Public Expose yang digelar di Jakarta, Kamis 2 Juli 2026.

Menurut Prihati, keberadaan JKN telah berkembang menjadi instrumen strategis yang mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Dengan jaminan pembiayaan layanan kesehatan, masyarakat dinilai memiliki kesempatan lebih besar untuk tetap produktif tanpa terbebani biaya pengobatan.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujar Prihati.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN tercatat mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.

Tingginya cakupan kepesertaan tersebut berjalan seiring dengan meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan.

Sepanjang 2025, peserta JKN memanfaatkan layanan kesehatan sebanyak 725,3 juta kali atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.

BPJS Kesehatan menilai angka tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus semakin mudahnya akses layanan kesehatan di berbagai daerah.

Untuk mendukung pelayanan yang lebih cepat, BPJS Kesehatan terus memperluas transformasi digital.

Sejumlah kanal layanan seperti aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA, hingga Care Center 165 menjadi bagian dari upaya mempermudah peserta mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor.

Selain itu, jaringan layanan kesehatan juga terus bertambah. Hingga akhir 2025, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Di sektor keuangan, BPJS Kesehatan menyatakan kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan masih berada dalam kategori sehat.

Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun dengan hasil investasi mencapai Rp3,94 triliun.

Nilai tersebut disebut mampu memenuhi kebutuhan pembayaran klaim hingga sekitar 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari sisi tata kelola, BPJS Kesehatan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kali berturut-turut sejak menjadi BPJS Kesehatan.

Lembaga tersebut juga mencatat skor Good Governance sebesar 97,67, tingkat maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC) sebesar 4,01, nilai Baldrige Excellence Framework (BEF) 685, serta skor Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 80,48.

Tak hanya di sektor kesehatan, BPJS Kesehatan juga menyoroti kontribusi JKN terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN memberikan tambahan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan efek berganda bagi berbagai sektor ekonomi.

Kajian tersebut juga menyebut Program JKN membantu sekitar 8,1 juta penduduk keluar dari kemiskinan pada periode 2018–2019 dan melindungi sekitar 16 juta warga dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.

Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui tantangan menjaga keberlanjutan program masih cukup besar.

Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun.

Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk membiayai penyakit katastropik yang sebagian besar dinilai dapat dicegah melalui deteksi dini dan penerapan pola hidup sehat.

Karena itu, BPJS Kesehatan menyatakan akan terus memperkuat program promotif dan preventif, meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki kepatuhan pembayaran iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa sebagai pengelola dana publik, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab menjaga transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas dalam penyelenggaraan Program JKN.

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai JKN merupakan implementasi amanat konstitusi dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan dan tata kelola yang telah dicapai perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Pandangan serupa disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty.

Ia menilai pembiayaan kesehatan bukan sekadar beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.(*)




Hampir Seluruh Penduduk Indonesia Terlindungi JKN, Ini Catatan Kinerja BPJS Kesehatan 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperluas jangkauannya.

Hingga akhir 2025, BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 282,7 juta penduduk Indonesia atau 98,62 persen populasi telah menjadi peserta JKN.

Angka tersebut menempatkan cakupan kepesertaan JKN hampir menyentuh target perlindungan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan capaian tersebut tersebar di 30 provinsi dan 407 kabupaten/kota di Indonesia.

Di sisi lain, tingginya cakupan kepesertaan juga diikuti peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat.

Sepanjang 2025, layanan JKN dimanfaatkan sebanyak 725,3 juta kali. Jumlah itu meningkat dibandingkan 673,9 juta pemanfaatan pada 2024.

Dengan kata lain, hampir 1,99 juta layanan kesehatan diakses peserta JKN setiap hari.

“Peningkatan pemanfaatan ini menunjukkan bahwa akses layanan kesehatan semakin mudah dijangkau rakyat Indonesia,” ujar Prihati dalam Public Expose Kinerja Tahun 2025 bertajuk JKN Kuat, Rakyat Sehat, Ekonomi Melesat di Jakarta, Kamis 2 Juli 2026.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) menjadi kelompok yang paling banyak memanfaatkan layanan JKN. Sepanjang 2025 tercatat 276,9 juta kunjungan atau sekitar 38,19 persen dari total pemanfaatan layanan.

Selanjutnya, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) menyumbang 180 juta kunjungan atau 24,83 persen, sementara peserta Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan pemerintah daerah (PBPU Pemda) mencatat 134 juta kunjungan atau 18,48 persen.

Di balik meningkatnya akses layanan, BPJS Kesehatan juga menghadapi tantangan berupa melonjaknya pembiayaan penyakit katastropik.

Sepanjang 2025, kelompok penyakit berbiaya tinggi menyerap 26,28 persen dari seluruh biaya pelayanan kesehatan JKN.

Penyakit jantung masih menjadi penyumbang biaya terbesar dengan 29,7 juta kasus dan total pembiayaan mencapai Rp17,3 triliun.

Setelah itu disusul gagal ginjal sebanyak 12,6 juta kasus dengan biaya Rp13,3 triliun, kanker mencapai 7,1 juta kasus senilai Rp10,3 triliun, serta stroke sebanyak 9,5 juta kasus dengan biaya Rp7,2 triliun.

Menurut Prihati, tingginya pembiayaan tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat upaya promotif dan preventif agar keberlanjutan Program JKN tetap terjaga.

Dari sisi keuangan, BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran JKN sepanjang 2025 mencapai Rp176,72 triliun atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp165,34 triliun.

Tingkat kolektibilitas iuran juga tetap tinggi di angka 99,17 persen.

Sementara itu, total beban jaminan kesehatan yang dibayarkan mencapai Rp191,33 triliun dengan rasio klaim sebesar 108,27 persen.

Meski demikian, kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan masih dinilai sehat.

BPJS Kesehatan melaporkan aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp60,139 triliun dengan hasil investasi sebesar Rp3,94 triliun.

Nilai tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan pembayaran klaim hingga sekitar 1,88 bulan, lebih tinggi dari batas minimal yang dipersyaratkan sebesar 1,5 bulan.

Transformasi layanan digital juga terus diperkuat. Selama 2025, aplikasi Mobile JKN digunakan sebanyak 81,95 juta kali.

Layanan WhatsApp PANDAWA mencatat 36,1 juta transaksi, sedangkan Care Center 165 melayani sekitar 2,2 juta transaksi masyarakat.

BPJS Kesehatan juga memperluas layanan tatap muka melalui BPJS Keliling yang hadir di 30.317 titik dengan total 698.227 transaksi.

Sementara layanan di Mal Pelayanan Publik telah tersedia di 265 lokasi dengan 736.268 transaksi sepanjang tahun.

Dari sisi kualitas pelayanan, tingkat kepuasan peserta meningkat menjadi 92,9 persen pada 2025, naik dibandingkan 92,1 persen pada tahun sebelumnya.

Seluruh 132.319 pengaduan yang diterima BPJS Kesehatan juga telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.

Dalam aspek tata kelola, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak berdiri sebagai BPJS Kesehatan.

Skor Good Governance juga mencapai 97,67 dengan predikat Industry Leader, sementara Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat skor 80,48.

Selain dampak di sektor kesehatan, Program JKN juga dinilai memberi kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan kajian LPEM FEB UI, JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, membantu 7 hingga 8,1 juta penduduk terhindar dari kemiskinan, serta meningkatkan angka harapan hidup masyarakat hingga tiga tahun.

Ke depan, BPJS Kesehatan menyatakan akan fokus pada reaktivasi peserta, peningkatan kepatuhan pembayaran iuran, penguatan pencegahan penyakit dan pengendalian fraud, serta menjaga kualitas pelayanan agar keberlanjutan Program JKN tetap terpelihara.

“Mari kita kawal bersama Program JKN agar bisa terus berjalan berkesinambungan. JKN adalah milik kita bersama,” tutup Prihati.(*)




Hutama Karya Masuk Fortune Southeast Asia 500, Perkuat Posisi 3 Tahun Berturut-turut

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Hutama Karya (Persero) kembali mencatat pencapaian signifikan di tingkat regional setelah masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 edisi 2026 dengan menempati peringkat ke-206.

Capaian ini sekaligus menegaskan posisi Hutama Karya sebagai salah satu pemain kuat di sektor infrastruktur Asia Tenggara, serta menjadi satu-satunya BUMN infrastruktur Indonesia yang konsisten masuk daftar tersebut selama tiga tahun berturut-turut sejak 2024.

Performa Menguat di Tengah Persaingan Regional

Dalam pemeringkatan tersebut, Hutama Karya juga mencatat posisi strategis di tingkat nasional, yakni peringkat ke-16 di antara seluruh BUMN dan peringkat ke-40 dari seluruh perusahaan Indonesia lintas industri.

Di tengah kompetisi ketat 109 perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar 500 besar Asia Tenggara, kinerja Hutama Karya dinilai menonjol bukan hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga profitabilitas dan struktur aset.

Secara metrik, perusahaan berada di peringkat ke-167 berdasarkan laba dan ke-114 berdasarkan total aset, menunjukkan fondasi keuangan yang relatif lebih kuat dibanding banyak kompetitor di sektor sejenis.

Kinerja Keuangan Tumbuh Berkualitas

Sepanjang tahun fiskal 2025, Hutama Karya membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp 25,13 triliun, dengan laba bersih tumbuh 15,9 persen menjadi Rp 3,08 triliun.

Total aset perusahaan juga mencapai Rp 189,09 triliun, memperkuat kapasitas finansial untuk mendukung proyek-proyek strategis jangka panjang.

Pertumbuhan ini disebut mencerminkan peningkatan efisiensi operasional serta penguatan kualitas portofolio proyek yang dikelola perusahaan.

Fokus pada Proyek Strategis Nasional

Hutama Karya terus memperkuat posisinya sebagai penggerak utama pembangunan infrastruktur nasional, terutama melalui proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang telah mencapai sekitar 1.042 kilometer dan terus dikembangkan.

Selain itu, perusahaan juga terlibat dalam berbagai proyek strategis seperti pembangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara, bendungan, sistem penyediaan air minum, hingga proyek berbasis skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Komitmen Transformasi Berkelanjutan

Direktur Keuangan Hutama Karya, Eka Setya Adrianto, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan hanya soal masuk daftar, tetapi tentang kualitas kinerja perusahaan.

Ia menyebut pertumbuhan laba di tengah normalisasi pendapatan menjadi bukti bahwa transformasi perusahaan berjalan secara struktural dan berkelanjutan.

Posisi Strategis di Ekosistem Danantara

Sebagai perusahaan yang dimiliki penuh oleh Pemerintah Indonesia dan berada dalam ekosistem Danantara, Hutama Karya dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda transformasi ekonomi nasional.

Fokus perusahaan ke depan mencakup pengembangan infrastruktur hijau, penguatan konektivitas nasional, serta kontribusi terhadap industrialisasi dan integrasi ekonomi kawasan ASEAN.(*)




Kesempatan Emas! Kementerian HAM Cari 200 Penggerak HAM untuk Ditempatkan di Seluruh Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia resmi membuka Seleksi Penerimaan Penggerak HAM Tahun 2026.

Sebanyak 200 orang akan direkrut untuk ditempatkan di berbagai desa, kelurahan, dan kampung binaan atau calon Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pemenuhan, penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia hingga tingkat masyarakat.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM yang sejalan dengan target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM menjadi penyelenggara seleksi tersebut.

Para peserta yang lolos nantinya akan berstatus tenaga non-ASN dan non-aparatur desa yang bertugas membantu pelaksanaan pengarusutamaan HAM di tingkat desa dan kelurahan.

Penggerak HAM akan memiliki sejumlah tugas strategis, mulai dari memberikan edukasi dan penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat, memetakan pemenuhan hak dasar warga, menerima laporan dugaan pelanggaran HAM, hingga melakukan mitigasi konflik sosial dan pendampingan program pemerintah berbasis HAM.

Kementerian HAM menetapkan kebutuhan sebanyak 200 formasi yang akan ditempatkan pada lokasi-lokasi yang telah ditentukan di berbagai daerah di Indonesia.

Untuk dapat mengikuti seleksi, pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun saat pendaftaran.

Pelamar juga wajib memiliki pengalaman kerja atau organisasi yang relevan di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, pelayanan publik, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Menariknya, kualifikasi pendidikan minimal yang dipersyaratkan adalah lulusan SMA atau sederajat.

Namun peserta harus berdomisili sesuai lokasi penempatan yang dipilih dan dibuktikan dengan KTP serta surat keterangan domisili.

Kementerian HAM menegaskan bahwa peserta tidak boleh berstatus ASN, PPPK, anggota TNI, Polri, maupun aparatur desa.

Selain itu, peserta juga tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik serta harus bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen Penggerak HAM. Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu lokasi penempatan sesuai domisili.

Seleksi akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yakni seleksi administrasi, ujian tertulis atau esai bidang HAM, hingga wawancara.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib mengikuti pelatihan sebelum ditugaskan di wilayah masing-masing.

Kementerian HAM menegaskan seluruh proses rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026 tidak dipungut biaya.

Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi rekrutmen Penggerak HAM Kementerian Hak Asasi Manusia.

Download lengak penguman rekrutemen penggerak HAM di sini PENGUMUMAN REKRUTMEN PENGGERAK HAM! (*)




Sekolah Rakyat Kota Jambi Capai 70 Persen, Mensos Pastikan Tampung 1.080 Siswa Keluarga Miskin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Jumat 5 Juni 2026 , untuk meninjau perkembangan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam peningkatan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Dalam agenda tersebut, Mensos yang akrab disapa Gus Ipul didampingi Gubernur Jambi Al Haris dan Wali Kota Jambi Maulana.

Rombongan meninjau kegiatan belajar di Sekolah Rakyat Sentra Alyatama serta melihat langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Kota Jambi yang berlokasi di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.

Saat memberikan keterangan, Gus Ipul menegaskan bahwa peserta didik Sekolah Rakyat diprioritaskan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi paling rentan.

Program ini tidak mengutamakan prestasi akademik, melainkan memberikan kesempatan pendidikan berkualitas bagi anak-anak yang selama ini memiliki keterbatasan akses.

Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Dengan konsep sekolah berasrama, para siswa mendapatkan pendampingan penuh selama 24 jam serta fasilitas belajar yang dirancang untuk mendukung perkembangan akademik dan karakter.

“Program ini diperuntukkan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. Anak-anak mereka berhak mendapatkan lingkungan pendidikan yang baik agar memiliki masa depan yang lebih cerah,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan, saat ini Sekolah Rakyat telah beroperasi di 166 lokasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Program tersebut melayani jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA dan terus melakukan perekrutan tenaga pendidik maupun tenaga pendukung.

Dalam kunjungannya ke Jambi, Mensos mengaku senang melihat perkembangan para siswa yang telah mengikuti proses pembelajaran selama hampir satu tahun.

Ia menilai perubahan positif terlihat dari tingkat kepercayaan diri, kedisiplinan, kesehatan hingga kenyamanan siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Tak hanya itu, Gus Ipul juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi yang dinilai aktif mendukung realisasi program tersebut.

Menurutnya, keberhasilan Sekolah Rakyat membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, serta berbagai lembaga terkait.

Sementara itu, pembangunan Sekolah Rakyat Kota Jambi di kawasan Bagan Pete dilaporkan telah mencapai sekitar 70 persen.

Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan konstruksi dapat diselesaikan pada akhir Juni 2026.

Jika sesuai jadwal, sekolah tersebut akan mulai digunakan pada tahun ajaran baru dan mampu menampung hingga 1.080 peserta didik dari tingkat SD, SMP, dan SMA.

Mayoritas siswa yang diterima berasal dari keluarga kurang mampu yang telah melalui proses verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan proses penjaringan calon siswa terus berjalan.

Untuk jenjang SMP dan SMA, tahapan verifikasi lapangan bahkan telah dilakukan hingga ke tempat tinggal calon peserta didik guna memastikan penerima manfaat berasal dari kelompok masyarakat yang benar-benar berhak.

“Kami memastikan siswa yang diterima berasal dari keluarga miskin sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Maulana.

Ia berharap pembangunan Sekolah Rakyat Bagan Pete dapat selesai tepat waktu sehingga seluruh siswa yang saat ini belajar di Sentra Alyatama dapat segera menempati fasilitas baru yang lebih representatif.

Selain melayani warga Kota Jambi, sekolah tersebut nantinya juga berpotensi menerima peserta didik dari daerah lain di Provinsi Jambi, termasuk anak-anak dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) yang membutuhkan akses pendidikan.

Di sisi lain, Gubernur Jambi Al Haris menyambut positif pembangunan Sekolah Rakyat sebagai peluang besar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Ia mengungkapkan bahwa selain Kota Jambi dan Tanjung Jabung Timur, sejumlah daerah lain seperti Sungai Gelam, Batanghari, Bungo, Tebo, Merangin, dan Sarolangun juga sedang mempersiapkan pembangunan Sekolah Rakyat.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap program tersebut mampu menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka jalan bagi generasi muda untuk keluar dari lingkaran kemiskinan melalui pendidikan yang lebih baik.(*)