Video Pungli di Tol Muaro Sebapo Viral, Hutama Karya Ambil Tindakan Tegas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Hutama Karya (Persero) menanggapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas layanan di Gerbang Tol Muaro Sebapo.
Sebagai pengelola Jalan Tol Cabang Betung (Sp. Sekayu)–Tempino–Jambi atau Tol Betejam, Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna jalan.
Hutama Karya menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan bertentangan dengan komitmen perusahaan dalam memberikan layanan yang berintegritas.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, kejadian itu merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan kebijakan maupun sistem pelayanan perusahaan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Hutama Karya telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum petugas yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perusahaan juga menegaskan bahwa hingga saat ini Jalan Tol Betejam masih beroperasi tanpa tarif atau gratis, sehingga tidak ada pungutan apa pun yang dibenarkan kepada pengguna jalan.
Dalam rangka mencegah kejadian serupa, Hutama Karya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan di gerbang tol.
Langkah tersebut mencakup penguatan pengawasan, pembinaan petugas, serta pengendalian internal untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Hutama Karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas.
Jika menemukan indikasi pelanggaran prosedur, kondisi darurat, atau keluhan layanan, pengguna jalan dapat menghubungi Call Center Tol Betejam di nomor 0821 8888 7710 atau menggunakan fitur Panic Button melalui aplikasi HK Toll Apps.(*)








