Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Akses Media Sosial

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Indonesia akan segera menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak yang belum berusia 16 tahun.

Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang dinilai semakin rentan terhadap berbagai ancaman.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal dengan nama PP Tunas.

Melalui aturan ini, pemerintah mewajibkan platform digital memperketat sistem verifikasi usia pengguna.

Penerapan kebijakan ini dijadwalkan mulai diberlakukan secara bertahap pada 28 Maret 2026.

Dalam pelaksanaannya, platform digital yang dianggap memiliki risiko tinggi bagi anak-anak diminta untuk membatasi bahkan menutup akun pengguna yang tidak memenuhi batas usia yang ditentukan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai ancaman yang semakin marak di dunia digital.

Ia menyebutkan bahwa anak-anak saat ini menghadapi beragam risiko di internet, mulai dari paparan konten pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online.

Selain itu, kecanduan terhadap penggunaan media sosial juga menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurutnya, perkembangan teknologi yang sangat cepat harus diimbangi dengan kebijakan perlindungan yang kuat terhadap generasi muda.

Pemerintah ingin memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak justru merugikan proses tumbuh kembang anak.

Meutya juga menegaskan bahwa perusahaan platform digital memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan pengguna, khususnya anak-anak.

Jika ditemukan akun milik anak yang belum memenuhi batas usia tanpa pengawasan atau verifikasi yang jelas, maka akun tersebut wajib ditutup sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa regulasi ini juga diharapkan dapat membantu para orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak-anak mereka.

Meski terdapat pembatasan pada platform tertentu, anak-anak tetap dapat memanfaatkan internet untuk berbagai kebutuhan yang lebih aman.

Misalnya untuk mengakses layanan pendidikan digital, konten pembelajaran, maupun hiburan yang ramah anak.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak sekaligus mendukung perkembangan generasi muda secara sehat di tengah pesatnya perkembangan teknologi.(*)




Iuran BPJS Kesehatan Masih Tetap, Peserta Mandiri Kelas III Bayar Rp35 Ribu

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Isu mengenai rencana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belakangan ramai diperbincangkan.

Namun pihak BPJS Kesehatan memastikan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan besaran iuran bagi peserta.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa besaran iuran yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku.

Menurutnya, untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, iuran yang berlaku saat ini adalah Rp150 ribu per orang per bulan untuk kelas I, Rp100 ribu untuk kelas II, dan Rp42 ribu untuk kelas III.

Namun khusus untuk kelas III, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan, sehingga peserta hanya membayar Rp35 ribu.

“Besaran iuran yang berlaku saat ini masih sama dan belum ada perubahan,” ujar Rizzky, Jumat (6/3).

Ia menjelaskan bahwa sebagai program asuransi sosial yang mengusung prinsip gotong royong, sumber utama pembiayaan Program JKN berasal dari iuran para pesertanya.

Dalam sistem tersebut, peserta yang sehat membantu menanggung biaya pengobatan peserta yang sedang sakit.

Keberlanjutan program ini, lanjutnya, sangat bergantung pada keseimbangan antara iuran yang masuk dengan biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan kepada fasilitas kesehatan.

Rizzky memberikan contoh bahwa biaya operasi pemasangan ring jantung bagi satu pasien peserta JKN dapat mencapai Rp150 juta.

Jika seseorang hanya menabung Rp35 ribu setiap bulan seperti iuran kelas III, maka dibutuhkan waktu sekitar 357 tahun untuk mengumpulkan dana sebesar itu.

Namun melalui sistem gotong royong JKN, biaya tersebut dapat ditanggung dari iuran ribuan peserta lainnya yang sedang dalam kondisi sehat.

“Biaya operasi tersebut bisa ditanggung dari iuran sekitar 4.285 peserta JKN kelas III lainnya yang sehat,” jelasnya.

Selain untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta yang sakit, iuran JKN juga digunakan untuk berbagai program promotif dan preventif agar masyarakat tetap sehat.

Program tersebut dijalankan dengan melibatkan berbagai mitra fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Rizzky juga mengajak seluruh peserta JKN untuk turut berperan menjaga keberlangsungan program ini melalui langkah sederhana, seperti disiplin membayar iuran serta meningkatkan literasi kesehatan.

BPJS Kesehatan juga terus memperluas edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform digital, termasuk media sosial resmi hingga siaran langsung di platform TikTok.

“Sekarang BPJS Kesehatan juga hadir melalui live TikTok agar masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan. Kami berharap masyarakat ikut menjaga keberlanjutan Program JKN agar manfaatnya dapat dirasakan hingga masa mendatang,” pungkasnya.(*)




Pansel Umumkan 20 Kandidat Dewan Komisioner OJK, Ada Nama Pejabat BI hingga Kemenkeu

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan 20 kandidat yang berhasil lolos tahap seleksi administratif.

Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen resmi Pansel bernomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026.

Dalam pengumuman itu dijelaskan bahwa para kandidat telah melewati proses verifikasi dokumen administrasi serta penilaian makalah sebagai bagian dari tahapan awal seleksi.

Sejumlah kandidat yang lolos berasal dari berbagai institusi strategis di sektor keuangan nasional, mulai dari pejabat internal OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Beberapa nama yang cukup dikenal di antaranya Friderica Widyasari Dewi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK.

Selain itu terdapat pula Hasan Fawzi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.

Kehadiran tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang tersebut menunjukkan bahwa proses seleksi kepemimpinan OJK melibatkan figur dengan pengalaman luas dalam pengawasan sistem keuangan serta pengembangan industri jasa keuangan nasional.

Daftar 20 Kandidat Lolos Seleksi Administratif

Berikut daftar 20 kandidat beserta jabatan terakhirnya:

  1. Adi Budiarso — Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.

  2. Agus Sugiarto — Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.

  3. Anton Daryono — Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia.

  4. Ary Zulfikar — Direktur Eksekutif Hukum, LPS.

  5. Bambang Mukti Riyadi — Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, OJK.

  6. Boby Wahyu Hernawan — Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Kementerian Keuangan.

  7. Danu Febrianto — Senior Executive Vice President, LPS.

  8. Darmansyah — Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, OJK.

  9. Dhani Gunawan Idat — Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan.

  10. Dicky Kartikoyono — Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia.

  11. Dwityapoetra Soeyasa Besar — Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, LPS.

  12. Friderica Widyasari Dewi — Kepala Eksekutif Pengawas Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK.

  13. Hasan Fawzi — Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK.

  14. Hernawan Bekti Sasongko — Anggota Badan Supervisi OJK.

  15. Hidayat Prabowo — Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah.

  16. Iskandar Simorangkir — Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia.

  17. Lasmaida Gultom — Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK (2015–2025).

  18. Orias Petrus Moedak — Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics.

  19. Pahala Nugraha — Komisaris Utama Danantara Investment Management.

  20. Rizal Ramadhani — Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK.

Setelah dinyatakan lolos tahap administratif, para kandidat akan mengikuti proses seleksi lanjutan. Tahapan tersebut meliputi penelusuran rekam jejak, asesmen kompetensi, pemeriksaan kesehatan, hingga wawancara oleh Panitia Seleksi.

Pansel juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak, integritas, serta reputasi para kandidat.

Informasi tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan calon anggota Dewan Komisioner OJK yang melaju ke tahap akhir seleksi.

Melalui proses ini, pemerintah berharap dapat menghasilkan pimpinan OJK yang memiliki integritas tinggi, kompetensi kuat, serta mampu menjaga stabilitas dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan nasional.(*)




Konflik AS–Israel vs Iran Bisa Ganggu Mudik Lebaran 2026, Ini Alasannya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran diperkirakan tidak hanya berdampak pada stabilitas geopolitik global, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas mudik Lebaran di Indonesia pada 2026.

Salah satu dampak yang dikhawatirkan adalah kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dunia yang dapat berdampak langsung pada biaya transportasi masyarakat.

Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran), Ki Darmaningtyas, menilai kondisi tersebut dapat membuat sebagian masyarakat berpikir ulang untuk pulang kampung saat Lebaran.

Menurutnya, kenaikan harga energi berpotensi memicu efek domino pada berbagai sektor ekonomi, termasuk ongkos perjalanan.

Ia menyebut bahwa secara umum pemerintah sebenarnya cukup siap menghadapi arus mudik maupun arus balik pada musim Lebaran tahun ini.

Namun, persoalan yang lebih besar justru dapat datang dari kemampuan ekonomi masyarakat.

Ki Darmaningtyas menjelaskan bahwa konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi memicu lonjakan harga energi global.

Kondisi ini kemudian dapat berdampak pada perekonomian nasional dan memengaruhi keputusan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik.

Menurutnya, tekanan ekonomi juga bisa membuat masyarakat lebih memprioritaskan kebutuhan lain yang dianggap lebih penting, terutama bagi keluarga yang memiliki tanggungan seperti biaya pendidikan anak.

Selain itu, kenaikan harga BBM biasanya tidak hanya berdampak pada biaya transportasi, tetapi juga memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.

Hal ini pada akhirnya dapat menambah beban pengeluaran masyarakat.

Ia juga menyoroti kemungkinan tekanan terhadap nilai tukar rupiah jika harga energi global melonjak.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah membutuhkan lebih banyak dolar Amerika Serikat untuk memenuhi kebutuhan impor energi.

Dengan berbagai kemungkinan tersebut, dinamika geopolitik global dinilai dapat memberikan dampak langsung hingga ke aktivitas masyarakat sehari-hari.

Tradisi mudik Lebaran yang setiap tahun menjadi momen penting bagi jutaan warga Indonesia pun berpotensi ikut terpengaruh.()*




THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara 2026 Resmi Diatur, Ini Rinciannya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan aturan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara pada tahun 2026.

Kebijakan ini mengatur mekanisme pembayaran THR bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur secara teknis pelaksanaan pembayaran THR sekaligus gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Regulasi ini menjadi dasar hukum dalam proses penyaluran tunjangan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Dalam beleid yang telah ditandatangani Menteri Keuangan, dijelaskan bahwa peraturan tersebut mengatur pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2026 yang bersumber dari APBN.

Pemerintah memastikan bahwa dana untuk pembayaran THR telah dialokasikan dalam anggaran negara.

Penyaluran tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian aparatur negara sekaligus membantu memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.

Pemerintah menargetkan penyaluran THR dapat dilakukan pada awal bulan Ramadan. Dengan jadwal tersebut, para ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri diharapkan sudah menerima tunjangan sebelum puncak perayaan Idul Fitri.

Selain pegawai aktif, kebijakan ini juga mencakup sejumlah penerima lain, termasuk pensiunan aparatur negara.

Besaran THR yang diterima setiap penerima akan menyesuaikan dengan jabatan, pangkat, serta komponen penghasilan yang melekat pada masing-masing pegawai.

Skema pemberian THR ini pada dasarnya masih mengikuti pola yang telah diterapkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

Komponen tunjangan umumnya meliputi gaji pokok serta berbagai tunjangan yang melekat pada penghasilan pegawai.

Pemerintah menilai pencairan THR juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Menjelang Lebaran biasanya terjadi peningkatan konsumsi masyarakat yang mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor, seperti perdagangan, transportasi, hingga jasa.

Tambahan pendapatan yang diterima aparatur negara juga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Dengan diterbitkannya aturan ini, pelaksanaan pembayaran THR bagi ASN, TNI, dan Polri pada 2026 kini memiliki dasar hukum yang jelas.

Pemerintah pun optimistis proses penyaluran tunjangan tersebut dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi para penerima menjelang Hari Raya.(*)




Upaya Redakan Konflik Timur Tengah,Prabowo Berencana Kunjungi Teheran Bersama PM Pakistan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Prabowo Subianto berencana melakukan kunjungan ke Teheran bersama Perdana Menteri Pakistan sebagai bagian dari upaya meredakan ketegangan yang tengah meningkat di kawasan Timur Tengah.

Rencana tersebut muncul setelah Presiden Indonesia melakukan komunikasi langsung dengan pemimpin Pakistan.

Informasi ini diungkap oleh Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), usai menghadiri pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis malam (5/3/2026).

Menurut Jimly, Presiden Prabowo sempat melakukan percakapan melalui telepon dengan Perdana Menteri Pakistan sebelum pertemuan tersebut berlangsung.

Dalam komunikasi itu, muncul gagasan agar kedua pemimpin negara melakukan kunjungan bersama ke Iran.

Langkah tersebut, kata Jimly, dimaksudkan sebagai upaya untuk membantu meredakan ketegangan yang terus meningkat akibat konflik yang memanas di kawasan.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bukan bertujuan untuk melakukan negosiasi formal antara pihak-pihak yang berkonflik.

Sebaliknya, langkah itu lebih diarahkan pada upaya mencegah konflik agar tidak semakin meluas.

Menurut Jimly, peran negara-negara dengan populasi Muslim besar dinilai penting dalam upaya meredakan konflik tersebut.

Ia menyebut Indonesia dan Pakistan sebagai dua negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di luar kawasan Arab yang memiliki potensi memainkan peran diplomasi penting.

Selain itu, situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah juga dinilai cukup kompleks karena melibatkan berbagai kepentingan internasional, termasuk pengaruh negara-negara besar.

Karena itu, kehadiran negara seperti Indonesia dan Pakistan diharapkan dapat membawa pendekatan diplomasi yang lebih menekankan dialog dan upaya perdamaian.

Rencana kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya diplomasi Indonesia yang selama ini dikenal mengedepankan pendekatan damai dalam menyikapi berbagai konflik internasional.

Pemerintah Indonesia sebelumnya juga menyatakan kesiapan untuk mendorong dialog guna meredakan ketegangan yang terjadi di kawasan Timur Tengah.(*)




OJK Percepat Program Penjaminan Polis, Industri Asuransi Siap Masuk Era Baru

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong percepatan implementasi program penjaminan polis asuransi yang ditargetkan mulai berlaku pada 2027.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi nasabah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia.

Program penjaminan polis merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

Dalam aturan tersebut, pembentukan lembaga penjaminan polis sebelumnya dijadwalkan paling lambat lima tahun setelah undang-undang disahkan pada 2023.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, menjelaskan bahwa jadwal implementasi tersebut berpotensi dimajukan menjadi 2027.

Menurutnya, keberadaan program penjaminan polis akan memberikan perlindungan tambahan bagi nasabah apabila perusahaan asuransi mengalami kesulitan keuangan.

Dengan adanya skema ini, perusahaan asuransi tidak harus langsung ditutup ketika menghadapi masalah finansial, terutama jika masih ada peluang penyelamatan, misalnya melalui masuknya investor baru.

Ia juga menilai program tersebut akan menciptakan standar baru dalam industri asuransi nasional.

Perusahaan yang memiliki perlindungan penjaminan diperkirakan akan lebih dipercaya masyarakat dibandingkan perusahaan yang tidak mengikuti skema tersebut.

Ke depan, program penjaminan polis akan melibatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pihak yang memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang polis.

Skema ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi nasabah bahwa hak mereka tetap terlindungi apabila perusahaan asuransi mengalami masalah keuangan.

Selain meningkatkan perlindungan konsumen, implementasi program ini juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas industri asuransi nasional.

Dengan sistem perlindungan yang lebih jelas dan terstruktur, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi diharapkan semakin meningkat.

OJK pun terus berkoordinasi dengan pemerintah serta pelaku industri untuk mematangkan regulasi dan mekanisme pelaksanaan program tersebut sebelum resmi diterapkan pada 2027.(*)




Prabowo Update Situasi Dunia ke Para Tokoh Bangsa, Soroti Dampak Perang Iran

JAKARTA, SEPUCUKAJMBI.ID – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup selama hampir empat jam di Istana Merdeka, Selasa malam (3/3/2026).

Agenda tersebut mempertemukan sejumlah mantan presiden, mantan wakil presiden, mantan menteri luar negeri, hingga ketua umum partai politik untuk membahas perkembangan geopolitik terkini.

Fokus utama diskusi adalah eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, serta potensi dampaknya terhadap stabilitas Indonesia dan dunia.

Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa Presiden memberikan pemaparan menyeluruh terkait situasi global terbaru, termasuk perkembangan serangan dan respons militer di kawasan Timur Tengah.

Menurutnya, diskusi tidak hanya menyoroti aspek politik dan keamanan internasional, tetapi juga memperhitungkan efek domino terhadap ekonomi global.

Salah satu perhatian utama adalah potensi gangguan pasokan energi dunia, khususnya minyak dan gas, yang dapat berdampak langsung pada negara berkembang seperti Indonesia.

Selain itu, peserta rapat juga membahas proyeksi durasi konflik dan kemungkinan implikasinya terhadap stabilitas kawasan serta keamanan global secara keseluruhan.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah disebut melakukan kalkulasi menyeluruh terhadap dampak konflik, baik dari sisi ketahanan energi, stabilitas harga komoditas, hingga potensi tekanan terhadap perekonomian nasional.

Kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik dinilai bisa memengaruhi inflasi, subsidi energi, serta daya beli masyarakat.

Karena itu, langkah antisipatif dan strategi mitigasi risiko menjadi bagian penting dalam pembahasan.

Hassan menyebut Presiden memandang penting forum dialog lintas generasi ini sebagai sarana komunikasi strategis antara pemerintah dan para tokoh nasional.

Selain menyampaikan tantangan yang dihadapi, Presiden juga membuka ruang bagi masukan dan gagasan dari para peserta.

Langkah ini dinilai sebagai upaya membangun konsensus nasional dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks dan tidak menentu.

Pertemuan juga menyinggung posisi Indonesia dalam berbagai forum internasional, termasuk peran dalam Board of Peace (BoP).

Dinamika konflik terbaru dikhawatirkan dapat memengaruhi mandat maupun posisi diplomatik Indonesia di tingkat global.

Pemerintah disebut akan terus menghitung dan mengevaluasi setiap perkembangan untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian dunia.

Pertemuan strategis di Istana ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membaca arah geopolitik global.

Di tengah potensi krisis energi dan instabilitas keamanan internasional, Indonesia berupaya memperkuat koordinasi internal guna menjaga stabilitas nasional dan kepentingan jangka panjang.(*)




Konflik AS-Israel vs Iran Memanas, DPR Minta Perlindungan Maksimal untuk PMI

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Memanasnya situasi geopolitik di kawasan Asia Barat yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran memicu kekhawatiran terhadap keselamatan warga negara Indonesia, khususnya para pekerja migran.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menegaskan pentingnya peran negara dalam memastikan perlindungan maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di wilayah terdampak konflik.

Menurut Yahya, pemerintah harus segera memperkuat koordinasi lintas kementerian dan perwakilan RI di luar negeri.

Ia mendorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk aktif menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara-negara Timur Tengah guna memastikan pendataan serta pemantauan kondisi para PMI.

Ia juga meminta para pekerja migran segera melapor kepada KBRI setempat agar posisi dan situasi mereka dapat terpantau dengan baik.

Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat respons apabila kondisi keamanan semakin memburuk.

Selain memperkuat koordinasi diplomatik, DPR juga mengimbau para TKI agar tetap berada di lokasi aman dan menghindari area strategis yang berpotensi menjadi sasaran konflik, baik langsung maupun tidak langsung.

Peran atase ketenagakerjaan di masing-masing negara juga diminta lebih aktif dalam mendata serta menjaga komunikasi intensif dengan PMI di wilayah tugasnya.

DPR mendorong sinergi lebih kuat antara KP2MI dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk meningkatkan diplomasi dengan pemerintah setempat.

Tujuannya adalah memastikan perlindungan konkret serta dukungan hukum dan keamanan bagi warga Indonesia.

Yahya menekankan perlunya pemerintah menyiapkan skenario evakuasi darurat sebagai langkah antisipatif.

Menurutnya, kesiapan evakuasi menjadi penting apabila eskalasi konflik terus meningkat dan mengancam keselamatan WNI.

Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai NasDem, Irma Chaniago, turut mengingatkan para PMI agar aktif berkomunikasi dengan perwakilan RI

Ia menegaskan bahwa keselamatan pekerja migran harus menjadi prioritas utama negara dalam setiap situasi darurat internasional.

Ketegangan terbaru dipicu oleh serangan gabungan yang dilaporkan menargetkan fasilitas militer di Iran, yang kemudian dibalas dengan serangan ke sejumlah lokasi di kawasan Asia Barat.

Situasi ini meningkatkan risiko bagi warga asing, termasuk ribuan pekerja migran Indonesia yang bekerja di berbagai sektor di Timur Tengah.

DPR pun meminta pemerintah bergerak cepat dan terukur guna memastikan perlindungan maksimal serta kesiapan evakuasi sebelum situasi berkembang lebih jauh.(*)




Peluang Seleksi CPNS 2026 Semakin Terbuka, Formasi Capai 160 Ribu

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Peluang pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 semakin kuat seiring banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyatakan pemerintah telah memetakan kebutuhan pengisian formasi untuk menggantikan pegawai purnatugas.

Rini menjelaskan, jumlah ASN yang pensiun diperkirakan mencapai sekitar 160.000 orang, sehingga formasi tersebut perlu diisi agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan lancar.

“Kami kan sudah menyediakan sekitar 160.000 pensiun yang memang harus diisi. Mudah-mudahan, mudah-mudahan (di 2026 ada tes CPNS),” ujar Rini, Senin (2/3/2026).

Meski kebutuhan formasi cukup besar, ia menegaskan bahwa pembukaan seleksi CPNS 2026 tidak bisa diputuskan secara instan.

Pemerintah masih harus menyesuaikan dengan kesiapan anggaran serta memastikan aspek teknis lainnya sebelum menetapkan jadwal resmi.

“Prosesnya sangat panjang ya, kesiapan anggarannya, misalnya 160.000 tapi anggarannya belum bisa seluruhnya kita isi, misalnya gitu,” tambah Rini.

Rini juga menekankan pentingnya peran generasi muda, terutama fresh graduate, dalam mendorong transformasi birokrasi yang lebih adaptif dan modern.

Hadirnya talenta muda diyakini mampu mempercepat proses digitalisasi layanan dan meningkatkan efisiensi pemerintahan.

“Kami sangat concern terhadap para fresh graduate untuk bisa ikut serta membantu birokrasi ini,” ujarnya.

Meskipun jadwal resmi seleksi CPNS 2026 belum diumumkan, masyarakat diimbau untuk mulai mempersiapkan diri.

Calon pelamar sebaiknya memantau informasi resmi dari pemerintah serta menyiapkan dokumen administrasi dan kemampuan akademik yang diperlukan.

Dengan gelombang pensiun ASN yang mencapai puluhan ribu orang, peluang seleksi CPNS 2026 terbuka cukup besar

Namun, kepastian pelaksanaannya tetap menunggu keputusan final pemerintah setelah anggaran dan perencanaan dinyatakan siap.(*)