Hutama Karya Siaga Sambut Mudik Lebaran 2026, Tol Palembang–Betung Difungsionalkan

PALEMBANG, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Hutama Karya (Persero) menyatakan kesiapan dalam menghadapi arus mudik Lebaran 1447 Hijriah atau tahun 2026, Selasa 10 Maret 2026.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memfungsionalkan sementara ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Palembang–Betung guna mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama periode mudik.

Fungsional jalan tersebut mulai berlaku sejak 13 Maret hingga 29 Arpil mendatang.

Perusahaan memastikan seluruh jajaran operasional telah disiapkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan tol, mulai dari aspek keamanan, kenyamanan hingga keselamatan berkendara.

“Kami berharap seluruh staf dan petugas di lapangan siap menyambut para pemudik serta memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan yang melintas di ruas tol yang dikelola Hutama Karya,” ujar Iwan Hermawan Direktur Operasi III Hutama Karya dalam keterangannya.

Selain itu, Hutama Karya juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan operasional jalan tol selama periode mudik Lebaran.

“Kami mengapresiasi kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak yang telah bersinergi bersama Hutama Karya dalam mempersiapkan layanan terbaik bagi masyarakat,” lanjutnya.

Seiring dengan semakin terhubungnya sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya memproyeksikan adanya peningkatan volume kendaraan yang cukup signifikan selama periode mudik tahun ini.

“Kami memproyeksikan adanya peningkatan trafik kendaraan yang cukup signifikan, seiring meningkatnya konektivitas antar ruas di Jalan Tol Trans Sumatera,” tambahnya.

Adapun terkait rencana fungsional Tol Palembang–Betung pada Lebaran 2026, Hutama Karya juga telah menyiapkan peta operasional dan skema pengaturan lalu lintas guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik.(*)




Mudik Lebaran 2026 Makin Lancar, Tol Palembang–Betung dan Jembatan Musi V Siap Dibuka Fungsional

PALEMBANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembangunan jaringan Jalan Tol Trans Sumatera terus dikebut untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Pulau Sumatra.

Salah satu ruas yang tengah dipersiapkan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 adalah Jalan Tol Palembang–Betung.

PT Hutama Karya (Persero) menyiapkan ruas tol tersebut untuk dibuka secara fungsional selama periode mudik.

Langkah ini diharapkan dapat membantu memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan di jalur nasional yang selama ini menjadi jalur utama perjalanan.

Sebagai bagian dari proses persiapan, Hutama Karya melaksanakan Uji Laik Fungsi (ULF) pada Jembatan Musi V yang merupakan bagian dari ruas Tol Palembang–Betung.

Pengujian ini dilakukan pada 4 hingga 5 Maret 2026.

Uji kelayakan tersebut bertujuan memastikan bahwa jembatan memiliki tingkat keamanan, kekuatan struktur, serta kelayakan teknis sebelum digunakan oleh masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Balai Jembatan Khusus dan Terowongan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatra Selatan, serta manajemen proyek Hutama Karya.

Jembatan Musi V sendiri dibangun melintasi Sungai Musi dan menjadi salah satu infrastruktur penting dalam ruas Tol Palembang–Betung.

Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat konektivitas antara Kota Palembang sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan dengan wilayah Betung di Kabupaten Banyuasin, serta terhubung dengan jaringan tol menuju Jambi.

Dari sisi teknis, jembatan ini menggunakan struktur box girder beton dengan metode konstruksi balanced cantilever.

Metode tersebut dipilih untuk memberikan kekuatan struktur optimal pada bentang panjang di atas sungai sekaligus menjaga stabilitas konstruksi.

Dalam proses Uji Laik Fungsi, tim teknis melakukan berbagai tahapan pemeriksaan guna memastikan kesesuaian antara hasil pembangunan dengan dokumen perencanaan.

Beberapa tahapan pengujian yang dilakukan meliputi pemeriksaan dokumen jembatan, pengecekan visual kondisi struktur, uji beban dinamis, serta uji beban statis.

Melalui serangkaian pengujian tersebut, tim teknis dapat memastikan bahwa jembatan mampu menahan beban kendaraan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.

Plh Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menjelaskan bahwa Uji Laik Fungsi merupakan tahapan penting sebelum infrastruktur tol dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menurutnya, Hutama Karya berkomitmen memastikan setiap tahap pembangunan jalan tol memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang telah ditetapkan.

Dengan dibukanya ruas Tol Palembang–Betung secara fungsional saat Lebaran, diharapkan arus kendaraan di wilayah Sumatera Selatan dapat lebih lancar dan waktu tempuh perjalanan masyarakat menjadi lebih efisien.

Selain itu, kehadiran jalan tol ini juga diproyeksikan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sepanjang koridor Jalan Tol Trans Sumatera.(*)




Kabar Baik Pemudik! Layanan BPJS Kesehatan Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan maupun layanan administrasi selama periode libur Lebaran 2026.

Berbagai fasilitas dan kemudahan disiapkan agar masyarakat tetap terlindungi, termasuk bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa layanan JKN harus tetap bisa dirasakan masyarakat kapan saja dan di mana saja.

Hal ini menjadi penting mengingat tradisi mudik Lebaran membuat jutaan masyarakat melakukan perjalanan ke berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, momentum mudik tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan.

“BPJS Kesehatan memastikan peserta tetap dapat mengakses layanan dengan mudah selama periode mudik Lebaran sehingga perjalanan dapat dilakukan dengan lebih tenang karena perlindungan kesehatan tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).

Untuk mendukung pelayanan tatap muka, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan tersebut akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah lokasi strategis untuk membantu para pemudik.

Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa titik penting perjalanan mudik, antara lain:

  • Pelabuhan Merak, Banten

  • Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur

  • Rest Area Tol Cipularang KM 88A, Purwakarta

  • Rest Area Tol Cipali KM 166A, Majalengka

  • Rest Area Tol Ungaran KM 429A, Semarang

  • Rest Area Tol Masaran KM 519A, Sragen

  • Terminal Purabaya, Sidoarjo

  • Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar

Melalui posko tersebut, pemudik dapat memperoleh berbagai layanan seperti informasi Program JKN, konsultasi kesehatan, hingga bantuan layanan bagi peserta yang mengalami kendala selama perjalanan.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menjelaskan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital untuk mengurus administrasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Berbagai layanan seperti perubahan data peserta, pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, peserta juga bisa mengecek status kepesertaan melalui:

  • Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165

  • Care Center 165

Akmal mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Di sisi lain, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.

Jika fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, mereka tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Informasi fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares.

BPJS Kesehatan juga memastikan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis tetap berjalan, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Dengan demikian, pasien tetap bisa mendapatkan obat rutin selama masa libur Lebaran.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta. Jika biaya pengobatan melebihi nilai tersebut, selisihnya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan program JKN.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah menyiapkan layanan kesehatan selama libur Lebaran.

Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan layanan rawat jalan, rawat inap, hingga layanan cuci darah tetap berjalan bagi peserta JKN.

Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia Tulus Abadi menilai bahwa kesiapan layanan kesehatan selama Lebaran sangat penting untuk memastikan peserta tidak mengalami kendala administrasi saat membutuhkan pelayanan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik agar tetap prima.

“Perjalanan mudik sering kali melelahkan. Karena itu masyarakat perlu cukup beristirahat dan menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat selama perjalanan,” ujarnya.

Di sisi lain, Korps Lalu Lintas Polri juga telah melakukan analisis lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kecelakaan.

Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menyebutkan bahwa faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas saat mudik.

Karena itu masyarakat diimbau memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.(*)




SMSI Serukan Regulasi Kedaulatan Digital dan Infrastruktur Teknologi Nasional

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta, 6–7 Maret 2026.

Forum ini dihadiri jajaran pengurus pusat, ketua SMSI provinsi se-Indonesia, tokoh pers, dan pimpinan organisasi media.

Rapimnas menjadi momen penting untuk konsolidasi organisasi dan penguatan industri media siber di tengah dinamika informasi digital.

Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat, Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si, dilanjutkan sambutan Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, yang menekankan pentingnya soliditas organisasi dan respons terhadap tantangan media digital.

Ketua Dewan Pakar SMSI, Yuddy Crisnandi, menyoroti urgensi peningkatan profesionalisme media siber untuk menjaga kepercayaan publik dan literasi informasi yang sehat.

Rapimnas secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, yang menekankan peran media siber dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.

Hadir pula anggota Dewan Pers seperti Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi, serta pimpinan organisasi pers konstituen seperti ATVLI, PWI, AMSI, PFI, dan SPS.

Dalam forum dua hari ini, SMSI juga menegaskan sikap terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal (ART) Indonesia-Amerika Serikat, khususnya sektor Digital Trade and Technology.

SMSI menilai ART merupakan realitas geopolitik global yang harus disikapi bijak, dan mengajak masyarakat pers Indonesia semakin mandiri di bidang digital.

Tiga sikap utama yang dihasilkan Rapimnas:

  1. Mendesak pemerintah bersama DPR RI merancang regulasi kedaulatan digital.

  2. Mendorong pembangunan infrastruktur teknologi digital guna memperkuat kemandirian digital Indonesia.

  3. Mengusulkan integrasi media layanan publik ke dalam satu platform digital nasional untuk memperkuat daya saing media nasional.

Pernyataan sikap Rapimnas ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, serta Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, dengan tim perumus yang dipimpin Sihono HT.(*)




Mudik Lebaran 2026: BBM, Pupuk, dan Barang Pokok Tetap Bisa Lewat Tol Tempino–Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, Tol Tempino–Jambi menerapkan pengaturan kendaraan yang diperbolehkan melintas untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

Menurut PT Hutama Karya (Persero), kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan operasional meliputi angkutan BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan penanganan bencana, serta barang pokok masyarakat.

Namun, kendaraan tersebut wajib memenuhi persyaratan muatan dan dimensi, serta membawa dokumen resmi dari pemilik barang yang menunjukkan jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik.

Dokumen ini harus ditempel pada kaca depan kiri kendaraan.

“Kendaraan yang termasuk pengecualian tetap harus mengikuti prosedur. Hal ini untuk memastikan distribusi barang penting tetap lancar tanpa mengganggu arus mudik dan keselamatan pengguna jalan,” tegas Plh Executive Vice President Hutama Karya, Hamdani.

Sementara itu, kendaraan lain seperti mobil barang tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan/gandengan, serta angkutan hasil tambang dan bahan bangunan dibatasi operasionalnya mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

Kebijakan ini berlaku di ruas tol maupun jalan non-tol/arteri, termasuk segmen Tol Betung–Tempino–Jambi dan Bayung Lencir–Simpang Ness.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR, sebagai langkah pengaturan lalu lintas selama periode puncak mudik.

Hamdani menambahkan, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi pembatasan ini melalui media sosial, radio, media cetak, dan papan informasi di gerbang tol, sehingga para pengemudi angkutan barang memahami aturan sebelum memasuki ruas tol.

“Kami meminta seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan ini. Jika terjadi keluhan atau keadaan darurat di tol, segera hubungi Call Centre masing-masing ruas atau akun resmi Hutama Karya @HutamaKaryaTollroad,” pungkasnya.

Dengan pengaturan ini, pemerintah menargetkan arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Tol Tempino–Jambi berjalan lancar, aman, dan terhindar dari kemacetan akibat kendaraan logistik berat.(*)




Pembatasan Truk di Tol Tempino–Jambi Selama Mudik Lebaran 2026, Berlaku Mulai 13 Maret

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menghadapi potensi lonjakan kendaraan saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, PT Hutama Karya (Persero) menerapkan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), termasuk ruas Tol Betung–Tempino–Jambi segmen Bayung Lencir–Simpang Ness.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan pemerintah terkait pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran 2026.

Aturan tersebut diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum sebagai langkah menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Plh Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan pembatasan ini merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap kebijakan pemerintah dalam mengatur lalu lintas selama masa mudik.

Menurutnya, lonjakan mobilitas masyarakat setiap musim mudik berpotensi menyebabkan kepadatan lalu lintas, terutama di ruas tol strategis yang menghubungkan berbagai daerah di Sumatera, termasuk kawasan Jambi.

Pembatasan operasional angkutan barang dijadwalkan berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

Aturan ini berlaku baik di ruas tol maupun jalan arteri di sejumlah wilayah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena pergerakan masyarakat selama periode Lebaran diperkirakan meningkat signifikan.

Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meminimalkan risiko kecelakaan, pemerintah melakukan pengaturan terhadap kendaraan logistik yang biasanya mendominasi sejumlah ruas jalan.

Adapun kendaraan yang terkena pembatasan meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

Namun demikian, beberapa jenis angkutan tetap diperbolehkan beroperasi selama masa pembatasan.

Kendaraan yang mengangkut BBM, BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta kebutuhan pokok masyarakat termasuk dalam kategori yang dikecualikan.

Meski begitu, kendaraan yang mendapat pengecualian tetap harus memenuhi persyaratan tertentu.

Salah satunya adalah membawa dokumen resmi yang menjelaskan jenis muatan, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang.

Dokumen tersebut wajib ditempel pada bagian kaca depan kiri kendaraan agar dapat diperiksa oleh petugas di lapangan.

Hutama Karya juga memastikan sosialisasi kebijakan ini dilakukan secara luas.

Informasi pembatasan disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media sosial, media massa, radio, hingga papan informasi di akses masuk jalan tol.

Langkah ini dilakukan agar para pengemudi angkutan barang mengetahui aturan tersebut sebelum memasuki ruas tol sehingga tidak menimbulkan antrean maupun gangguan lalu lintas di gerbang tol.

Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan logistik, untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi kelancaran perjalanan masyarakat selama musim mudik Lebaran 2026.(*)




DPR Minta TNI Perbaiki Koordinasi soal Informasi Status Siaga 1

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti adanya perbedaan penjelasan dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait informasi mengenai status Siaga 1 yang sempat beredar di publik.

Ia meminta agar TNI memperbaiki koordinasi internal agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kebingungan maupun spekulasi.

“Kalau memang ada perbedaan penjelasan seperti yang muncul di publik, sebaiknya koordinasi di internal TNI diperbaiki. Jangan sampai informasi yang keluar justru membingungkan rakyat,” ujar TB Hasanuddin, Minggu (8/3/2026).

Hindari Spekulasi di Masyarakat

Menurut TB Hasanuddin, perbedaan keterangan dari pejabat TNI terkait status kesiapsiagaan tersebut berpotensi memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Karena itu, ia menilai penting bagi Tentara Nasional Indonesia untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik telah melalui koordinasi yang jelas dan konsisten.

“Karena itu saya berharap TNI dapat menyampaikan informasi secara lebih terkoordinasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran,” katanya.

Penjelasan Level Status Siaga TNI

TB Hasanuddin menjelaskan bahwa, status siaga dalam lingkungan TNI pada dasarnya merupakan mekanisme standar yang berkaitan dengan tingkat kesiapan pasukan.

Dalam sistem tersebut terdapat tiga level kesiapsiagaan, yaitu:

  • Siaga Tiga – kondisi normal ketika satuan menjalankan aktivitas rutin seperti biasa.

  • Siaga Dua – peningkatan kesiapan sebagian pasukan untuk menghadapi situasi tertentu.

  • Siaga Satu – tingkat kesiapsiagaan tertinggi ketika seluruh pasukan dipersiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan situasi.

Pada kondisi Siaga Satu, prajurit biasanya telah melakukan konsentrasi pasukan serta menyiapkan perlengkapan dan logistik pribadi agar siap digerakkan sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Operasi Militer Harus Disetujui DPR

Meski demikian, TB Hasanuddin menegaskan bahwa penetapan status siaga merupakan mekanisme internal militer sehingga tidak memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR).

Namun, jika kesiapsiagaan tersebut berkembang menjadi pelaksanaan operasi militer, maka langkah tersebut harus mendapatkan persetujuan DPR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap koordinasi komunikasi di internal TNI dapat ditingkatkan agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dan tidak muncul spekulasi yang tidak perlu terkait situasi keamanan nasional.(*)




BGN Temukan Indikasi Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, Pengelola Dapur Diduga Jadikan Bisnis

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah pihak diduga memanfaatkan pengelolaan dapur program tersebut sebagai ladang bisnis, sehingga menyimpang dari tujuan awal program yang berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan tingginya target pelaksanaan program MBG memicu banyak pihak ingin terlibat sebagai pengelola dapur program tersebut.

“Target MBG sangat tinggi sekali, muncul lah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur,” ungkap Nanik dalam workshop bertajuk Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan, Sabtu (7/3/2026).

Yayasan Diduga Dijadikan Kedok Bisnis

Menurut Nanik Sudaryati Deyang, pada awalnya pemerintah membuka peluang bagi berbagai lembaga sosial, pendidikan, maupun keagamaan untuk menjadi mitra pengelola dapur MBG.

Langkah tersebut bertujuan agar berbagai lembaga dapat berpartisipasi dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, terutama anak-anak.

Namun dalam praktiknya, BGN menemukan adanya pihak yang mendirikan yayasan dengan tujuan utama memperoleh keuntungan dari program tersebut.

“Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok yayasan, karena orientasinya bisnis tadi. Makanya kamar pun enggak dipikirkan, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis,” kata Nanik.

Kualitas Pengelolaan Dapur Terancam

BGN menilai pola pikir yang berorientasi bisnis berpotensi memengaruhi kualitas pengelolaan dapur MBG.

Beberapa pengelola disebut kurang memperhatikan fasilitas maupun standar operasional karena lebih fokus pada perhitungan keuntungan.

Padahal, program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

BGN Akan Evaluasi Mitra Pengelola

Untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, Badan Gizi Nasional menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap mitra yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG.

Kerja sama dengan pengelola dilakukan melalui sistem kemitraan yang memiliki masa evaluasi berkala agar pelaksanaan program tetap sesuai standar dan sasaran.

Nanik juga menekankan bahwa MBG harus kembali dijalankan sesuai semangat awalnya sebagai program sosial.

“Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial,” ujarnya.

Program Diharapkan Tetap Tepat Sasaran

Melalui evaluasi serta penguatan pengawasan tersebut, BGN berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.

Dengan demikian, program tersebut diharapkan benar-benar mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.(*)




Hutama Karya Prediksi Lonjakan Trafik Mudik Lebaran 2026 di JTTS

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Hutama Karya (Persero) memperkirakan terjadi lonjakan lalu lintas hingga 47,67 persen di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama periode mudik dan arus balik Idul Fitri 2026 dibandingkan kondisi normal.

Untuk mengantisipasi peningkatan kendaraan tersebut, perusahaan memastikan kesiapan operasional dengan memperkuat layanan lalu lintas, sistem transaksi, serta fasilitas bagi pengguna jalan.

Langkah ini juga sejalan dengan kampanye pemerintah “Lebaran Nyaman Bersama”.

Saat ini Hutama Karya mengelola 14 ruas Jalan Tol Trans Sumatera dengan total panjang mencapai 822,609 kilometer.

Jaringan tersebut terdiri dari 12 ruas tol bertarif sepanjang 692,854 km, satu ruas tol tanpa tarif Betung–Tempino–Jambi Seksi 3 sepanjang 52,2 km, serta sejumlah ruas fungsional sepanjang 77,555 km yang disiapkan untuk mendukung kelancaran arus mudik.

Selain itu, ruas tol Palembang–Betung Seksi 1 dan 2 sepanjang 53,6 km serta Sigli–Banda Aceh Seksi 1 sepanjang 23,955 km juga akan difungsikan sementara guna membantu mengurai kepadatan kendaraan selama periode Lebaran.

Persiapan mudik ini turut dibahas dalam kegiatan Media Gathering Kementerian Pekerjaan Umum yang digelar di Gedung Cipta Karya, Jakarta, pada 6 Maret 2026.

Acara tersebut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum RI Dody Hanggodo, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, serta Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Wilan Oktavian.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula rencana potongan tarif tol hingga 30 persen yang diberikan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mendorong distribusi lalu lintas yang lebih merata saat mudik dan arus balik.

Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan menjelaskan bahwa kebijakan diskon tarif tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan sekaligus membantu masyarakat dalam perjalanan mudik.

Berdasarkan proyeksi operasional, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 13 hingga 15 Maret 2026, sementara arus balik diprediksi berlangsung pada 24 dan 28 Maret 2026.

Untuk mendukung kelancaran perjalanan, Hutama Karya menyiagakan 467 armada operasional dan 3.273 petugas di sepanjang jaringan tol.

Pemantauan lalu lintas juga diperkuat melalui 1.547 unit CCTV dan 107 Variable Message Sign (VMS) yang memberikan informasi kondisi jalan secara real time kepada pengguna.

Selain itu, perusahaan menyiapkan 61 gerbang tol, 37 lokasi top up saldo uang elektronik, serta layanan informasi perjalanan melalui HK Toll Apps.

Dari sisi keselamatan dan kelancaran transaksi, Hutama Karya juga menyediakan 134 mobile reader, 134 petugas top up, serta lebih dari 33 ribu kartu uang elektronik guna mengurangi antrean di gerbang tol.

Sementara itu, fasilitas pendukung pemudik juga diperkuat melalui 31 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) yang terdiri dari 29 rest area di ruas operasi dan 2 rest area di ruas fungsional.

Rest area tersebut menyediakan kapasitas parkir untuk 5.966 kendaraan, 6 SPBU reguler, 17 SPBU modular, 19 stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU), serta 2.967 toilet.

Fasilitas tambahan seperti 25 klinik kesehatan, 27 ruang laktasi, dan ATM mobile juga disiapkan bekerja sama dengan Pertamina, PLN, dan BNI.

Hutama Karya menegaskan bahwa seluruh langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan masyarakat selama Lebaran dapat berlangsung lebih aman, lancar, dan nyaman di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera.(*)




THR Karyawan Swasta Dikenakan Pajak, ASN Terima Penuh Tanpa Potongan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait perbedaan perlakuan pajak pada tunjangan hari raya (THR) antara pekerja sektor swasta dan aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini menyusul pertanyaan publik mengenai alasan THR swasta dikenakan pajak, sementara THR ASN diterima penuh tanpa potongan langsung.

Purbaya menegaskan bahwa perbedaan perlakuan pajak ini sesuai dengan aturan yang berlaku dalam sistem perpajakan nasional.

Pemerintah tetap berupaya menjaga prinsip keadilan pajak bagi seluruh wajib pajak.

“Pemerintah akan menjalankan perpajakan yang cukup fair,” ujar Purbaya dikutip Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, THR termasuk bagian dari penghasilan karyawan dalam satu tahun pajak.

Oleh karena itu, bagi pekerja swasta, THR menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, yang dipotong dari tunjangan yang diterima.

Sementara itu, THR ASN sebenarnya juga dikenakan pajak penghasilan. Namun, pajak ditanggung pemerintah melalui APBN.

Sehingga ASN menerima THR secara penuh. Perbedaan ini terjadi karena pemerintah bertindak sebagai pemberi kerja bagi ASN.

“Untuk ASN ditanggung kan (pemerintah) bosnya. Jadi, kalau swasta protes, protes ke bosnya,” jelas Purbaya.

Ia menambahkan, perubahan aturan pajak tidak bisa dilakukan secara parsial untuk memenuhi kepentingan satu kelompok saja.

Semua kebijakan harus mempertimbangkan dampak terhadap sistem perpajakan nasional.

Perusahaan swasta memiliki opsi untuk menanggung pajak THR agar karyawan menerima tunjangan penuh. Beberapa perusahaan sudah menerapkan skema ini sebagai bentuk tambahan kesejahteraan.

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan perusahaan masing-masing.

Direktorat Jenderal Pajak menegaskan, THR termasuk penghasilan tidak teratur, sehingga tetap menjadi objek PPh karyawan.

Perhitungan pajak THR mengikuti sistem Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk menyederhanakan mekanisme penghitungan pajak.

Meski wacana pembebasan pajak THR bagi pekerja swasta kerap muncul menjelang hari raya, pemerintah menegaskan bahwa mekanisme perpajakan THR tetap mengacu pada aturan nasional yang berlaku.(*)