Anies dan Kubu Demokrat Bertemu, Sinyal Perbaikan Hubungan Politik?

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mantan Gubernur Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono serta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan yang tetap terjaga dengan baik di tengah dinamika politik nasional.

Juru bicara Anies, Usamah Abdul Aziz, menjelaskan bahwa hubungan antara Anies dengan SBY maupun AHY tetap harmonis, meskipun sempat muncul perbedaan pandangan di masa lalu.

Ia menegaskan bahwa dinamika yang terjadi merupakan hal yang wajar dalam dunia politik dan tidak mengganggu hubungan personal antar tokoh.

Menurutnya, komunikasi yang terjalin tetap berjalan dengan baik.

Pertemuan tersebut disebut berlangsung dalam suasana santai, layaknya kunjungan biasa tanpa agenda formal yang kaku.

Dalam kesempatan itu, turut hadir sejumlah tokoh lainnya seperti Yenny Wahid dan Sufmi Dasco Ahmad, yang menambah suasana keakraban dalam pertemuan tersebut.

Meski sempat terjadi kesalahpahaman, pertemuan ini menjadi sinyal bahwa hubungan antar tokoh tetap terjaga melalui komunikasi langsung dan silaturahmi.

Hal ini dinilai penting dalam menjaga stabilitas hubungan di tengah perbedaan pandangan politik.

Secara lebih luas, pertemuan ini mencerminkan bahwa dialog terbuka antar elite politik tetap menjadi bagian penting dalam menjaga komunikasi dan memperkuat hubungan personal, meskipun berada dalam posisi atau pandangan politik yang berbeda.

Momen ini sekaligus menegaskan bahwa dalam dunia politik, silaturahmi dan komunikasi tetap menjadi kunci utama untuk menjaga hubungan yang sehat dan konstruktif.(*)




Wacana Sekolah Daring Kembali, Ini Peringatan Keras dari Wakil Ketua MPR

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa rencana penerapan pembelajaran daring perlu melalui persiapan yang matang dan terstruktur.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan dari berbagai sektor.

Menurutnya, penerapan sistem pembelajaran berbasis daring harus melibatkan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk kesiapan teknis di lapangan.

Hal ini penting agar tidak ada peserta didik yang kehilangan haknya dalam mengakses pendidikan.

Dalam pernyataannya, ia menyoroti pengalaman sebelumnya saat penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang masih menyisakan banyak kendala.

Beberapa di antaranya adalah keterbatasan kesiapan tenaga pengajar serta beban tambahan yang dirasakan oleh orang tua siswa.

Kondisi tersebut, menurutnya, turut berdampak pada menurunnya kualitas proses belajar mengajar. Oleh karena itu, ia menegaskan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi jika kebijakan pembelajaran daring kembali diimplementasikan.

“Persiapan yang matang menjadi kunci agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi dunia pendidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kualitas pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

Setiap kebijakan, termasuk pembelajaran daring, harus mampu menjaga keberlanjutan proses belajar yang berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.

Dari sisi implementasi, kesiapan infrastruktur digital, kompetensi tenaga pengajar, serta koordinasi lintas sektor menjadi faktor utama yang harus diperhatikan.

Tanpa hal tersebut, pembelajaran daring berisiko menimbulkan kesenjangan akses pendidikan di berbagai daerah.

Ia juga mendorong agar pemerintah lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, dengan memastikan seluruh elemen pendidikan siap menjalankannya secara optimal.

Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat, pembelajaran daring diharapkan dapat menjadi solusi efektif tanpa mengorbankan kualitas pendidikan maupun hak belajar siswa di seluruh Indonesia.(*)




Arus Balik Lebaran, Tol Betung–Tempino–Jambi Jadi Jalur Sibuk di Sumatera

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Arus balik Lebaran 2026 mulai terasa di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), termasuk di jalur strategis Tol Betung–Tempino–Jambi yang mencatat peningkatan trafik kendaraan.

PT Hutama Karya (Persero) melaporkan, pada 23 Maret 2026, sebanyak 8.817 kendaraan melintasi ruas tol yang menghubungkan wilayah Jambi tersebut. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 17,87 persen dibandingkan kondisi normal.

Lonjakan trafik ini dipicu oleh tingginya mobilitas masyarakat yang masih melakukan perjalanan balik Lebaran maupun aktivitas wisata di berbagai daerah.

Secara keseluruhan, trafik kendaraan di ruas tol yang telah beroperasi di Trans Sumatera mencapai 257.546 kendaraan dalam satu hari. Jumlah tersebut meningkat tajam hingga 184,20 persen dibandingkan trafik normal.

Meski tidak setinggi beberapa ruas lain, Tol Jambi tetap menjadi jalur penting penghubung antarwilayah yang berperan dalam mendukung kelancaran arus balik di Pulau Sumatera.

Selain Tol Jambi, peningkatan signifikan juga terjadi di sejumlah ruas lainnya seperti Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung, Palembang–Indralaya–Prabumulih, hingga Pekanbaru–Dumai.

Bahkan, beberapa ruas tol mencatat lonjakan ekstrem, seperti Tol Padang–Sicincin dan Sigli–Banda Aceh yang mengalami kenaikan lebih dari 400 persen dibandingkan kondisi normal.

Di sisi lain, ruas tol yang difungsikan sementara selama arus balik Lebaran juga menunjukkan pergerakan kendaraan yang cukup tinggi. Hal ini menandakan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan tol yang cepat dan efisien.

PT Hutama Karya menyatakan terus melakukan pemantauan intensif guna memastikan kondisi lalu lintas tetap aman dan lancar selama periode arus balik.

Pengguna jalan tol diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan matang, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.

Selain itu, pengemudi juga disarankan untuk beristirahat di rest area apabila mengalami kelelahan guna menghindari risiko kecelakaan di jalan tol.

Sebagai operator Jalan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan melalui kesiapan petugas, fasilitas pendukung, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Masyarakat juga dapat memantau kondisi lalu lintas secara real-time melalui aplikasi resmi dan kanal informasi digital yang telah disediakan.(*)




WFA ASN Bisa Hemat BBM hingga 20 Persen, Ini Kata Menteri Keuangan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) berpotensi memberikan dampak besar terhadap penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, berdasarkan perhitungan awal, penerapan sistem kerja fleksibel tersebut dapat menekan konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen, meskipun angka itu masih bersifat estimasi kasar.

“Ada hitungan kasar, kira-kira bisa sampai seperlima atau sekitar 20 persen,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (21/3/2026).

Purbaya menjelaskan, penghematan ini bisa terjadi karena berkurangnya mobilitas harian ASN jika WFA diterapkan dalam beberapa hari dalam satu pekan. Dengan lebih banyak aktivitas dilakukan dari rumah atau lokasi lain, penggunaan kendaraan otomatis menurun.

Ia mencontohkan skema penerapan WFA selama beberapa hari, seperti Jumat hingga akhir pekan, yang dinilai cukup efektif dalam menekan pergerakan harian.

“Kalau beberapa hari bekerja dari mana saja, aktivitas di rumah meningkat dan mobilitas berkurang. Ini bisa berdampak ke konsumsi BBM,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak akan diterapkan secara permanen. Skema ini hanya dirancang untuk periode tertentu, terutama setelah momen Lebaran.

Hal ini mempertimbangkan bahwa tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh, terutama yang membutuhkan kehadiran fisik dan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Selain menekan konsumsi energi, kebijakan WFA juga dinilai memiliki efek tambahan terhadap perekonomian. Aktivitas berbasis rumah tangga berpotensi meningkat, sementara sektor pariwisata domestik juga bisa terdorong karena fleksibilitas waktu kerja.

Penerapan WFA menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi tekanan global, khususnya terkait kenaikan harga energi akibat dinamika geopolitik.

Dengan mengurangi mobilitas tanpa mengganggu produktivitas secara signifikan, pemerintah berharap konsumsi BBM dapat ditekan secara efektif.

Meski begitu, pemerintah tetap menekankan pentingnya keseimbangan antara efisiensi energi dan kualitas pelayanan publik, sehingga kebijakan ini akan diterapkan secara terbatas dan selektif.




Wacana WFH untuk Swasta Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melalui Istana menegaskan bahwa rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan swasta masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa langsung diberlakukan ke seluruh sektor, mengingat perbedaan karakteristik pekerjaan di masing-masing bidang.

“Untuk sektor swasta belum tentu bisa diterapkan secara menyeluruh. Kemungkinan WFH lebih difokuskan untuk kantor pemerintahan, bukan sektor pelayanan publik atau sektor lain yang membutuhkan kehadiran langsung,” ujarnya kepada media, Sabtu (21/3/2026).

Menurutnya, banyak jenis pekerjaan yang tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan operasional lapangan.

Karena itu, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mengkaji kebijakan tersebut secara matang.

Di sisi lain, pelaku usaha juga menilai penerapan WFH tidak bisa disamaratakan. Sektor seperti manufaktur, logistik, hingga perdagangan tetap membutuhkan kehadiran fisik pekerja agar proses produksi dan distribusi berjalan optimal.

Namun demikian, beberapa sektor dinilai lebih fleksibel untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh, seperti industri teknologi informasi dan ekonomi kreatif yang berbasis digital.

Wacana penerapan WFH sebelumnya mencuat sebagai salah satu langkah untuk menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), di tengah ketidakpastian kondisi global.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH, khususnya bagi sektor swasta, masih akan terus dikaji sebelum diputuskan secara resmi.(*)




MK Hapus Pensiun Seumur Hidup DPR, Dinilai Lebih Adil untuk Rakyat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan penghapusan kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan sejumlah pejabat negara.

Keputusan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menciptakan keadilan serta transparansi pengelolaan keuangan negara.

Putusan tersebut langsung mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Golkar, Firman Soebagyo.

Menurut Firman, kebijakan pensiun seumur hidup selama ini sudah tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini dan dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.

“Kebijakan ini tidak lagi sesuai dengan tuntutan masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran negara,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Ia juga mendorong agar kebijakan penghapusan tersebut tidak hanya berlaku bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara, tetapi diperluas ke berbagai jabatan publik lainnya.

Firman menilai, langkah ini seharusnya mencakup anggota DPD, pejabat eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, hingga kepala daerah agar prinsip keadilan dapat diterapkan secara menyeluruh.

Selain itu, penghapusan pensiun seumur hidup juga dinilai berpotensi besar meningkatkan efisiensi anggaran negara.

Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pensiun pejabat dapat dialihkan ke sektor yang lebih membutuhkan.

Ia mencontohkan, anggaran tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan seperti perawat, serta profesi lain yang selama ini masih membutuhkan perhatian lebih.

Putusan MK ini merupakan hasil pengujian terhadap regulasi lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Dalam putusannya, MK juga mendorong pembentukan regulasi baru yang lebih adaptif dalam mengatur hak keuangan pejabat negara.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah bersama DPR diharapkan segera merumuskan aturan baru yang lebih adil, transparan, serta mendukung pengelolaan keuangan negara yang berkelanjutan.(*)




OJK Buka Suara soal Pertukaran Data RI-AS, Ini Risiko yang Harus Diwaspadai

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti sejumlah risiko yang perlu diantisipasi terkait kebijakan pertukaran data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), khususnya di sektor perbankan.

Meski membuka peluang efisiensi dan transformasi digital, regulator menegaskan bahwa kebijakan ini hanya dapat dijalankan dengan prasyarat ketat, terutama dalam aspek perlindungan data dan manajemen risiko.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa akses pemrosesan data lintas negara harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Menurutnya, bank diperbolehkan memanfaatkan skema ini selama memenuhi ketentuan terkait pengelolaan risiko teknologi informasi, kerja sama pihak ketiga (outsourcing), serta perlindungan data konsumen.

“OJK menilai kebijakan ini bisa dilakukan sepanjang hak akses pengawas tetap penuh dan seluruh risiko dapat dikelola dengan baik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (18/3/2026).

Dian juga menyampaikan optimisme bahwa ketahanan industri perbankan nasional tidak akan terganggu, bahkan berpotensi meningkat jika pengawasan berjalan efektif.

Selain itu, ia menegaskan bahwa perlindungan data pribadi tetap menjadi fondasi utama dalam implementasi kebijakan ini, merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang tetap berlaku penuh.

Ia menjelaskan bahwa praktik pertukaran data lintas negara sebenarnya bukan hal baru, mengingat sektor keuangan saat ini sudah banyak menggunakan platform global, termasuk dari Amerika Serikat.

Namun demikian, OJK menekankan bahwa prinsip kedaulatan data tetap harus dijaga oleh Indonesia dalam setiap kerja sama internasional.

Sebagai langkah mitigasi, OJK mengingatkan pentingnya penguatan manajemen risiko, khususnya dalam aspek teknologi informasi, keamanan data, serta pengawasan terhadap pihak ketiga.

Dengan pendekatan tersebut, OJK berharap kebijakan pertukaran data lintas negara dapat memberikan manfaat nyata bagi industri perbankan, tanpa mengorbankan perlindungan data konsumen dan stabilitas sistem keuangan nasional.(*)




Arus Mudik 2026, Truk 3 Sumbu Dibatasi Masuk Tol Jambi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, PT Hutama Karya mengingatkan kembali kebijakan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), termasuk di wilayah Jambi.

Kebijakan ini mengacu pada aturan resmi pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait pengaturan lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Salah satu ruas yang terdampak adalah Tol Betung–Tempino–Jambi, khususnya segmen Bayung Lencir hingga Simpang Ness.

Selain itu, pembatasan juga berlaku di Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung, serta beberapa ruas tol di Pulau Jawa.

Plt EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran arus mudik.

Pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

Aturan ini berlaku baik di jalan tol maupun jalan arteri (non-tol), khususnya pada jalur-jalur yang berpotensi mengalami kepadatan tinggi.

Kendaraan yang dilarang melintas selama periode tersebut meliputi:

  • Truk dengan tiga sumbu atau lebih

  • Kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan

  • Angkutan material seperti pasir, batu, semen, dan kayu

Namun, distribusi logistik tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan dua sumbu, dengan catatan tidak mengangkut material tertentu.

Beberapa jenis kendaraan tetap diizinkan beroperasi, seperti:

  • Pengangkut BBM atau BBG

  • Angkutan hewan ternak

  • Distribusi pupuk

  • Bantuan bencana

  • Bahan pokok

Kendaraan tersebut wajib dilengkapi dokumen resmi dan surat muatan yang jelas.

Hutama Karya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait.

Langkah ini diambil untuk memastikan perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran tetap aman, lancar, dan nyaman.

Pengguna jalan, khususnya sopir angkutan barang, diimbau untuk mematuhi aturan, memperhatikan rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.(*)




Tol Betung–Tempino–Jambi Ramai Saat Mudik, Ini Data Terbarunya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya di wilayah Jambi.

PT Hutama Karya mencatat peningkatan volume kendaraan yang cukup signifikan pada sejumlah ruas tol, termasuk Tol Betung–Tempino–Jambi.

Berdasarkan data per 18 Maret 2026, jumlah kendaraan yang melintas di ruas Tol Betung–Tempino–Jambi (Bayung Lencir–Tempino–Simpang Ness) mencapai 10.443 kendaraan. Angka ini meningkat sekitar 32,90 persen dibandingkan kondisi normal.

Peningkatan trafik ini menunjukkan bahwa ruas tol di Jambi semakin menjadi jalur utama bagi pemudik yang melintas di Sumatera.

Selain menghubungkan antarwilayah, tol ini juga menjadi akses penting menuju kawasan perkotaan dan jalur lintas utama di Sumatera bagian tengah.

Secara keseluruhan, trafik di seluruh ruas JTTS yang telah beroperasi mencapai 188.975 kendaraan dalam satu hari, atau melonjak hingga 109,65 persen dibandingkan hari biasa.

Tak hanya di Jambi, peningkatan juga terjadi di berbagai ruas tol lainnya, seperti Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung, Tol Palembang–Indralaya–Prabumulih, hingga Tol Pekanbaru–Dumai.

Hal ini menandakan mobilitas masyarakat yang terus meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Sebagai operator JTTS, Hutama Karya terus melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap aman dan lancar.

Berbagai langkah dilakukan, mulai dari kesiapan petugas di lapangan, fasilitas pendukung, hingga koordinasi dengan pihak terkait.

Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan, khususnya yang melintasi Tol Jambi, untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik.

Pengemudi diminta mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.

Selain itu, pemudik juga disarankan untuk beristirahat di rest area jika merasa lelah guna menghindari risiko kecelakaan.

Informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas juga dapat diakses melalui aplikasi HK Toll Apps maupun media sosial resmi Hutama Karya.(*)




Hilal Belum Memenuhi Syarat, Lebaran Jatuh Sabtu 21 Maret 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).

“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers.

Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia. Secara astronomis, posisi hilal masih belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.

Ketinggian hilal tercatat berkisar antara 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan elongasi sekitar 4,5 hingga 6,1 derajat. Sementara standar minimum yang digunakan mengacu pada kriteria MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Karena mayoritas posisi hilal berada di bawah ambang batas tersebut, maka hilal dinyatakan belum memenuhi syarat untuk terlihat.

Sidang isbat melibatkan berbagai unsur, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, hingga Muhammadiyah, serta perwakilan DPR dan negara sahabat.

Proses sidang diawali dengan pemaparan data hisab oleh tim falakiyah, kemudian dilanjutkan sidang tertutup sebelum keputusan akhir ditetapkan melalui metode gabungan hisab dan rukyat.

Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Penetapan tersebut menggunakan metode hisab yang selama ini menjadi pedoman organisasi tersebut dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Sejarah Panjang Sidang Isbat

Sidang isbat telah menjadi tradisi penting di Indonesia dalam menentukan hari besar Islam, seperti Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha.

Sejak awal kemerdekaan, pemerintah sudah mengatur penetapan hari raya melalui kebijakan resmi. Pada era Soekarno, diterbitkan Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um tahun 1946 yang memberikan kewenangan kepada Menteri Agama untuk menetapkan hari raya.

Praktik sidang isbat mulai berjalan sekitar dekade 1950-an dan semakin diperkuat pada masa Menteri Agama Saifuddin Zuhri melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 1963.

Hingga kini, sidang isbat tetap menjadi acuan resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, sekaligus mengakomodasi berbagai pandangan ormas Islam di Indonesia.(*)