Penting! Jalur Bayung Lencir Ditutup Sementara, Tol Jambi Jadi Alternatif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengaturan lalu lintas mulai diberlakukan pada arus mudik Lebaran 2026 di koridor Jambi–Palembang.

Namun di tengah pengalihan jalur tersebut, ruas Tol Betung–Tempino–Jambi (Betejam) tetap beroperasi normal dan menjadi jalur andalan bagi pemudik.

PT Hutama Karya (Persero) memastikan kesiapan layanan di Tol Jambi untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat.

Hal ini seiring diberlakukannya pengalihan arus kendaraan di kawasan Bayung Lencir.

Berdasarkan kebijakan dari pihak kepolisian, kendaraan yang melintas dari Jambi menuju Palembang melalui Bayung Lencir dialihkan ke jalur lintas tengah, yakni melalui Sarolangun–Lubuk Linggau.

Pengalihan ini mulai diterapkan sejak 16 Maret 2026 pukul 21.00 WIB dan bersifat sementara, tergantung kondisi lalu lintas di lapangan.

Meski demikian, Hutama Karya menegaskan bahwa kendaraan yang melintas melalui Tol Betejam, khususnya dari arah Bayung Lencir menuju Simpang Ness maupun sebaliknya, tetap dapat melintas seperti biasa tanpa pembatasan.

Kondisi ini menjadikan Tol Betung–Tempino–Jambi sebagai jalur strategis yang tetap terbuka di tengah rekayasa lalu lintas mudik Lebaran tahun ini.

Plh. EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pengaturan lalu lintas demi kelancaran arus mudik.

“Pengaturan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan. Di sisi lain, kami memastikan operasional ruas tol tetap siaga agar pengguna jalan tetap terlayani dengan optimal,” ujarnya.

Selain memastikan kelancaran lalu lintas, Hutama Karya juga menyiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari petugas operasional, layanan transaksi, hingga fasilitas pendukung di sepanjang ruas tol.

Pengguna jalan diimbau untuk mengikuti arahan petugas di lapangan serta mematuhi rambu lalu lintas.

Selain itu, pemudik juga diingatkan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi serta menjaga kondisi fisik selama berkendara.

Dengan tetap beroperasinya Tol Jambi di tengah pengalihan arus ini, diharapkan perjalanan mudik masyarakat dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman.(*)




Lonjakan Mudik Lebaran 2026, Trafik Tol Jambi Naik Drastis hingga 24 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Arus mudik Lebaran 2026 mulai menunjukkan peningkatan signifikan, khususnya di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) wilayah Jambi.

PT Hutama Karya (Persero) mencatat lonjakan trafik kendaraan yang cukup terasa di ruas Tol Betung–Tempino–Jambi.

Pada Minggu, 16 Maret 2026, jumlah kendaraan yang melintasi ruas tol tersebut mencapai 9.318 unit.

Angka ini meningkat sekitar 24,57 persen dibandingkan kondisi lalu lintas normal, menandakan mulai tingginya mobilitas masyarakat menjelang puncak mudik.

Kenaikan trafik di Tol Jambi ini dipengaruhi oleh kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang mulai berlaku, sehingga masyarakat memilih melakukan perjalanan lebih awal untuk menghindari kepadatan saat puncak arus mudik.

Secara keseluruhan, trafik kendaraan di seluruh ruas tol yang dikelola Hutama Karya di JTTS mencapai 138.029 kendaraan dalam satu hari.

Jumlah ini melonjak hingga 55,54 persen dari kondisi normal, mencerminkan pergerakan mudik yang semakin masif.

Meski demikian, ruas Tol Betung–Tempino–Jambi tetap menjadi perhatian utama karena berfungsi sebagai jalur strategis penghubung di wilayah Jambi dan sekitarnya.

Ruas ini diprediksi akan terus mengalami peningkatan volume kendaraan dalam beberapa hari ke depan.

Hutama Karya memastikan kesiapan operasional untuk menghadapi lonjakan ini, mulai dari petugas lapangan, fasilitas rest area, hingga sistem pemantauan lalu lintas secara real-time.

Pengguna jalan diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan matang, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan tetap prima.

Pengendara juga disarankan untuk beristirahat jika mengalami kelelahan demi menjaga keselamatan selama perjalanan mudik.

Dengan tren peningkatan ini, Tol Jambi diperkirakan akan menjadi salah satu titik krusial dalam arus mudik Lebaran 2026 di Sumatera.(*)




Marak Penipuan Online, Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk E-Commerce

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah berencana memperketat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan melalui toko online atau e-commerce guna menekan kasus penipuan yang semakin marak di platform digital.

Langkah tersebut akan dilakukan melalui evaluasi terhadap regulasi yang mengatur perdagangan elektronik di Indonesia.

Pemerintah menilai aturan yang ada perlu diperbarui agar mampu mengikuti perkembangan pesat transaksi digital.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan saat ini pemerintah tengah meninjau kembali peraturan terkait perdagangan digital, termasuk kebijakan yang mengatur aktivitas e-commerce.

“Pengawasan terus kita lakukan. Saat ini kami juga sedang membenahi Permendag yang berkaitan dengan e-commerce,” ujar Budi Santoso saat ditemui di Pasar Rawasari, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, proses evaluasi aturan tersebut akan dilakukan bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait serta para pelaku usaha di sektor perdagangan digital.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih efektif dalam mengawasi aktivitas jual beli online.

“Regulasinya akan kita lihat ulang dan evaluasi bersama kementerian, lembaga, serta pelaku usaha,” jelasnya.

Selain melakukan pembaruan regulasi, pemerintah juga terus memantau aktivitas perdagangan digital dan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dalam transaksi online.

Laporan tersebut ditangani melalui mekanisme pengaduan perlindungan konsumen yang dikelola pemerintah.

Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat melaporkan kasus penipuan yang terjadi dalam transaksi e-commerce.

Pemerintah berharap langkah pengetatan pengawasan ini dapat meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih aman dan transparan.

Dengan regulasi yang lebih kuat serta pengawasan yang lebih ketat, kasus penipuan dalam transaksi online diharapkan dapat ditekan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan digital tetap terjaga.(*)




Jelang Purna Tugas, Anwar Usman Sampaikan Permohonan Maaf di Sidang MK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Hakim Konstitusi Anwar Usman menyampaikan pesan perpisahan dalam sidang putusan yang digelar di Mahkamah Konstitusi.

Ia mengungkapkan bahwa sidang tersebut kemungkinan menjadi persidangan terakhir yang diikutinya sebagai hakim konstitusi.

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar sebelum membacakan putusan dalam sidang yang berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin (16/3/2026).

Sidang tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi MK.

“Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti,” ujar Anwar dalam persidangan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa masa pengabdiannya sebagai hakim konstitusi akan segera mencapai 15 tahun.

Tepat pada 6 April 2026 mendatang, masa tugasnya di Mahkamah Konstitusi genap berlangsung selama satu setengah dekade.

Dalam kesempatan itu, Anwar juga menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak apabila selama menjalankan tugas terdapat kekeliruan, baik yang disengaja maupun tidak.

“Pada tanggal 6 April 2026 nanti, saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi. Tentu saja selama waktu yang panjang ada hal-hal yang kurang berkenan, baik disengaja ataupun tidak disengaja. Dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan permohonan maaf,” ungkapnya.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Anwar juga mengucapkan terima kasih kepada para hakim konstitusi lainnya serta seluruh pihak yang selama ini bekerja bersama di lingkungan Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, perjalanan panjang selama menjalankan tugas di lembaga penjaga konstitusi tersebut dipenuhi berbagai pengalaman serta dinamika yang menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum di Indonesia.

Pernyataan pamit tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa pengabdian Anwar Usman sebagai hakim konstitusi setelah lebih dari satu dekade menjalankan tugas di Mahkamah Konstitusi.(*)




Pemerintah Waspadai Dampak Perang Global, Perppu Defisit APBN Mulai Dipertimbangkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah tengah mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai langkah antisipasi menghadapi tekanan ekonomi global.

Usulan tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. I

a menilai kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis jika konflik internasional, termasuk potensi perang yang melibatkan Iran, berdampak pada perekonomian dunia dan Indonesia.

Menurut Airlangga, eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia.

Jika kondisi tersebut terjadi, beban subsidi energi dalam APBN diperkirakan meningkat sehingga dapat memperlebar defisit anggaran negara.

Dalam rapat kabinet paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/3/2026), Airlangga menjelaskan bahwa penerbitan Perppu akan memberikan ruang kebijakan yang lebih fleksibel bagi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal.

“Dengan Perppu ini pemerintah punya fleksibilitas untuk perubahan,” ujar Airlangga dalam rapat kabinet tersebut.

Ia juga memaparkan hasil simulasi ekonomi yang telah disiapkan pemerintah.

Berdasarkan berbagai skenario yang dianalisis, batas defisit APBN sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) berpotensi sulit dipertahankan apabila tekanan global terus meningkat.

“Artinya dengan berbagai skenario ini defisit 3% itu sulit kita pertahankan, kecuali memotong belanja, dan memotong pertumbuhan,” kata Airlangga.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai opsi kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Fleksibilitas kebijakan fiskal melalui Perppu diharapkan memungkinkan pemerintah merespons perubahan situasi ekonomi dengan lebih cepat dan efektif.

Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan dampak konflik internasional terhadap perekonomian Indonesia sekaligus menjaga stabilitas fiskal nasional tetap terkendali.(*)




Jalur Jambi–Palembang Dialihkan Saat Mudik Lebaran, Pemudik Diminta Lewat Rute Alternatif Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pengalihan arus kendaraan pemudik dari Jalur Lintas Timur Jambi–Palembang menuju Jalur Lintas Barat dan Jalur Tengah.

Kebijakan ini diterapkan menyusul meningkatnya volume kendaraan secara signifikan selama arus mudik Lebaran.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama periode mudik.

Dalam kebijakan ini, kendaraan pemudik yang melintas dari arah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau dengan tujuan Palembang hingga Pulau Jawa diarahkan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan.

Untuk rute pertama, pengendara dapat melalui Jalur Barat dengan lintasan Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Lahat – Prabumulih – Palembang.

Dari Prabumulih, pemudik bisa memanfaatkan akses Tol Prabumulih–Palembang untuk mempercepat perjalanan menuju Kota Palembang.

Sementara itu, bagi pemudik yang tidak menggunakan tol, jalur alternatif lainnya adalah Jalur Tengah dengan rute Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Sekayu – Betung – Palembang.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi juga menginstruksikan seluruh jajaran Satlantas di wilayah hukum Polda Jambi untuk menutup sementara Jalur Lintas Timur arah Jambi menuju Palembang bagi kendaraan pemudik dan mengarahkan mereka ke jalur alternatif tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian disiagakan di sejumlah titik strategis seperti persimpangan utama dan lokasi penyekatan untuk membantu mengarahkan arus kendaraan.

Selain itu, spanduk dan papan penunjuk arah sementara dipasang di sejumlah titik perbatasan, termasuk wilayah perbatasan Riau–Jambi.

Sosialisasi terkait pengalihan arus juga dilakukan secara masif melalui media sosial dan media massa agar masyarakat yang hendak mudik dapat menyesuaikan rute perjalanan lebih awal.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan Polres Sarolangun serta Polres Musi Rawas Utara dari Polda Sumatera Selatan guna memastikan kesiapan Jalur Lintas Tengah dalam menampung peningkatan jumlah kendaraan pemudik.

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pengalihan arus tersebut merupakan langkah strategis untuk mengurai kemacetan di Jalur Lintas Timur yang saat ini mengalami lonjakan kendaraan cukup tinggi.

Menurutnya, dengan mengarahkan pemudik ke jalur alternatif, diharapkan perjalanan masyarakat tetap lancar, aman, dan nyaman selama musim mudik.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh personel di lapangan diminta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam melakukan pengaturan lalu lintas.

Polda Jambi turut mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu mematuhi arahan petugas, memperhatikan rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum menempuh perjalanan jauh.(*)




Pergerakan Mudik di Jalan Tol Trans Sumatera, Tol Jambi Catat Lonjakan 25%

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID PT Hutama Karya (Persero) mencatat peningkatan signifikan pada trafik kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya di koridor yang melintasi Provinsi Jambi, menjelang libur Mudik Lebaran 2026.

Data pada 14 Maret 2026 menunjukkan peningkatan trafik hingga 25,35% pada ruas Tol Betung – Tempino – Jambi, dibandingkan kondisi normal.

Kenaikan trafik ini sejalan dengan persiapan masyarakat menyambut libur Lebaran dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang akan berlaku mulai 16 Maret 2026.

Secara total, trafik harian pada ruas tol JTTS yang beroperasi tercatat mencapai 135.924 kendaraan, naik 31,16% dari trafik normal.

Rekap Trafik Tol Jambi (14 Maret 2026):

  • Tol Betung – Tempino – Jambi: 10.526 kendaraan (+25,35% dibanding normal)

  • Tol Palembang – Indralaya – Prabumulih: 22.464 kendaraan (+60,27%)

  • Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung: 21.655 kendaraan (+59,89%)

Selain itu, ruas tol fungsional yang melayani arus Mudik Lebaran, seperti Tol Palembang – Betung (Kramasan – Pangkalan Balai) dan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1, tercatat total 8.827 kendaraan.

PT Hutama Karya terus memantau kondisi lalu lintas untuk memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan nyaman.

Masyarakat diimbau mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, memastikan kondisi kendaraan prima, serta beristirahat di rest area bila merasa lelah.

“Kami berkomitmen menjaga kelancaran dan keselamatan di Jalan Tol Trans Sumatera, termasuk Tol Jambi, melalui kesiapan petugas dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujar pihak Hutama Karya.

Informasi terkini mengenai kondisi trafik dan layanan jalan tol dapat dipantau melalui akun resmi @hutamakaryatollroad serta aplikasi HK Toll Apps, yang menyediakan update operasional secara real-time.

Mudik Lebaran 2026 diprediksi meningkat, dan Tol Jambi menjadi salah satu jalur utama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan lebih awal, seiring mobilitas masyarakat yang terus bertumbuh.(*)




OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Larang Aktivitas di Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi seumur hidup kepada Benny Tjokrosaputro dengan melarangnya beraktivitas di pasar modal Indonesia.

Keputusan ini resmi berlaku sejak 13 Maret 2026 dan merupakan bagian dari upaya regulator menegakkan aturan di sektor pasar modal.

Selain larangan beraktivitas, OJK juga melarang Benny Tjokro menjabat sebagai komisaris, direksi, maupun pengurus perusahaan yang bergerak di bidang pasar modal.

“(Sanksi) ditetapkan tanggal 13 Maret 2026 karena memenuhi ketentuan Huruf D Peraturan Nomor VIII.G.7, karena Sdr. Benny Tjokrosaputro merupakan pihak yang menyebabkan PT Bliss Properti Indonesia Tbk terbukti melanggar ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Pasar Modal,” tulis OJK dalam keterangan resminya.

Hasil pemeriksaan regulator menunjukkan bahwa Benny Tjokro menjadi pihak yang menyebabkan pelanggaran dalam proses initial public offering (IPO) PT Bliss Properti Indonesia Tbk.

Temuan tersebut mencakup penyajian transaksi dengan pihak berelasi dan penggunaan dana IPO yang dinilai tidak memberikan manfaat ekonomi yang memadai bagi perusahaan.

Selain menjatuhkan larangan seumur hidup, OJK juga menindak direksi dan perusahaan efek yang terlibat.

Beberapa direksi perusahaan terkait dikenai denda administratif, sementara perusahaan efek yang membantu IPO juga menerima sanksi berupa denda hingga pembekuan izin usaha.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas dan transparansi industri pasar modal.

Kasus ini kembali menyeret nama Benny Tjokro yang sebelumnya terlibat dalam skandal besar di PT Asuransi Jiwasraya. Dalam kasus tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan.

Melalui penindakan ini, OJK menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan, menjaga kepercayaan investor, serta memperkuat tata kelola agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan.(*)




Wacana Perampasan Aset Tanpa Putusan Pidana Jadi Perdebatan, Ini Kata Pakar Hukum

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wacana mengenai penerapan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana kembali menjadi perhatian di kalangan pakar hukum di Indonesia.

Kebijakan tersebut dinilai dapat mempercepat proses pemulihan kerugian negara, khususnya dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi maupun kejahatan ekonomi.

Pakar hukum Hardjuno Wiwoho menjelaskan bahwa selama ini proses pengembalian kerugian negara sering memerlukan waktu yang panjang karena penegakan hukum harus menunggu putusan pidana terhadap pelaku terlebih dahulu.

Menurutnya, mekanisme tersebut membuat proses pemulihan aset negara berjalan lambat.

“Kondisi ini menyebabkan proses pemulihan kerugian negara menjadi panjang karena penegakan hukum biasanya harus menunggu putusan pidana terhadap pelaku terlebih dahulu,” ujar Hardjuno, Sabtu (14/3/2026).

Ia menambahkan bahwa konsep perampasan aset tanpa putusan pidana sebenarnya bukan hal baru di dunia internasional. Sejumlah negara telah menerapkannya sebagai salah satu instrumen untuk mengembalikan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

Meski demikian, penerapan kebijakan tersebut di Indonesia masih menjadi perdebatan karena berkaitan dengan sejumlah prinsip dasar hukum.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah perlindungan terhadap hak kepemilikan pribadi serta jaminan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Dalam konteks Indonesia, penerapannya masih menjadi perdebatan karena berkaitan dengan perlindungan hak atas kepemilikan pribadi serta prinsip kepastian hukum,” jelasnya.

Hardjuno menegaskan bahwa kebijakan apa pun yang berkaitan dengan perampasan aset harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hak masyarakat tidak boleh diabaikan dalam upaya penegakan hukum.

“Perampasan aset tidak boleh mengabaikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai regulasi mengenai perampasan aset tetap diperlukan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi.

Namun para pakar juga menekankan bahwa aturan tersebut harus dirumuskan secara hati-hati agar tidak membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, pembahasan mengenai kebijakan ini dinilai perlu dilakukan secara komprehensif sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menyeimbangkan efektivitas penegakan hukum dengan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.




Ketegangan Global Meningkat, Budi Arie Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Umum Projo sekaligus Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengajak para kader organisasinya untuk bersikap sebagai patriot dalam menghadapi dampak ketegangan global yang sedang terjadi.

Menurutnya, situasi internasional yang tidak menentu berpotensi memberikan pengaruh terhadap kondisi ekonomi, sosial, maupun politik di dalam negeri.

Budi Arie menekankan pentingnya membangun wawasan global agar masyarakat memahami bahwa setiap perkembangan yang terjadi di tingkat internasional dapat berdampak langsung terhadap Indonesia.

“Kita harus menjadi patriot. Kita perlu membangun wawasan global bahwa sekecil apa pun yang terjadi di luar Indonesia akan punya dampak ke Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026).

Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap optimistis dan percaya diri dalam menghadapi berbagai tantangan global yang sedang terjadi.

Menurutnya, Indonesia telah memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi berbagai krisis besar, termasuk saat pandemi COVID-19 yang sempat mengguncang banyak negara di dunia.

“Terbukti saat krisis COVID-19 kita mampu melewatinya. Indonesia adalah bangsa petarung,” katanya.

Selain itu, Budi Arie juga mengingatkan para elite pemerintahan agar dapat merespons kritik masyarakat dengan sikap yang bijaksana dan terbuka.

Ia menilai kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses demokrasi selama bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Di sisi lain, ia juga mengajak kalangan akademisi serta masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik secara konstruktif.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepentingan negara, terlebih di tengah kondisi global yang penuh tantangan.

“Sekecil apa pun kita punya tanggung jawab untuk negara ini. Karena itu kita harus meningkatkan kewaspadaan nasional, namun tetap optimistis bahwa tantangan ini bisa kita lalui bersama,” ujarnya.

Budi Arie juga menegaskan bahwa organisasi Projo siap menjadi ruang bagi berbagai kritik yang bersifat membangun demi melahirkan solusi bagi pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan nasional.(*)