Terdakwa Terancam Hukuman Mati! Sidang Perdana Kurir 58 Kg Sabu di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang perdana kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar, yakni 58 kilogram sabu, digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (2/4/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

Dua terdakwa dalam perkara ini adalah Agit Putra Ramadan (24) dan Juniardo (30), yang diketahui merupakan warga Provinsi Riau.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim tersebut, JPU menguraikan bahwa kedua terdakwa berperan sebagai kurir dalam pengiriman sabu lintas provinsi dengan jumlah fantastis.

Kasus ini bermula ketika keduanya diperintahkan oleh dua orang yang masih buron, yakni Okta dan Dewi, untuk berangkat ke Medan pada 4 Oktober 2025 guna menjemput narkotika jenis sabu.

Sesampainya di Medan, mereka diarahkan untuk bertemu dengan jaringan lain, yakni Alung dan Deka.

Dari sana, sabu seberat 58 kilogram diambil dari wilayah Tanjung Balai untuk kemudian dibawa menuju Pulau Jawa.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua unit mobil.

Satu kendaraan berfungsi sebagai pengintai yang dikendarai Alung dan Deka, sementara mobil lainnya yang membawa barang bukti dikendarai oleh kedua terdakwa.

Kedua kendaraan tersebut sempat melintasi Jambi. Di kota ini, para pelaku bahkan membeli koper dan tas di sebuah pusat perbelanjaan untuk menyamarkan penyimpanan sabu sebelum melanjutkan perjalanan.

Namun, rencana tersebut akhirnya terendus aparat. Tim Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap salah satu pelaku, Alung, di wilayah Jambi.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang membawa barang bukti hingga ke wilayah Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

Di lokasi tersebut, kedua terdakwa berhasil diamankan bersama barang bukti 58 bungkus sabu, masing-masing seberat satu kilogram.

Ketiga pelaku sempat dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan.

Namun, Alung dilaporkan melarikan diri dari ruang pemeriksaan, yang kemudian berbuntut pada sanksi etik terhadap salah satu pejabat kepolisian terkait.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat kedua terdakwa dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati, serta pasal lain dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 9 April 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak kepolisian.(*)




Dendam Kasus Narkoba Berujung Bacok! Seorang Pria di Danau Teluk Diserang Parang Saat Duduk Santai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi pembacokan menggegerkan warga di Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Peristiwa ini diduga dipicu motif dendam terkait kasus narkoba.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di RT 08.

Korban, Mustaqim (43), saat itu sedang duduk santai di teras rumah tetangganya sebelum tiba-tiba didatangi pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Raden Andiko Makadino (30) langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kanit Reskrim Polsek Danau Teluk, Ipda KGS M Ali, menjelaskan bahwa pelaku tanpa banyak bicara langsung mengayunkan parang ke arah korban.

“Pelaku datang dan langsung menyerang korban hingga mengenai bagian lengan belakang sebelah kiri,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa aksi nekat tersebut dilatarbelakangi rasa dendam.

Pelaku menuduh korban sebagai pihak yang memberikan informasi kepada polisi saat dirinya ditangkap dalam kasus narkoba sebelumnya.

“Pelaku merasa sakit hati dan menuduh korban sebagai informan dalam penangkapan dirinya,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Danau Teluk akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Depati Parbo, RT 11, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang, pakaian korban, serta hasil visum.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Danau Teluk dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.(*)




Iptu Hans Simangunsong Jadi Kapolsek Pauh, Kisah ‘Andy Lau Indonesia’ Pulang Kampung

SAROLANGUN,  SEPUCUKJAMBI.ID – Perjalanan karier seorang anggota kepolisian sering kali penuh dinamika dan pengalaman berharga.

Hal itu tercermin dari sosok Iptu Hans Simangunsong yang kini resmi menjabat sebagai Kapolsek Pauh, Kabupaten Sarolangun, pada tahun 2026.

Dikenal oleh masyarakat dengan julukan “Andy Lau Indonesia”, Iptu Hans kembali ke Sarolangun bukan sekadar rotasi jabatan.

Penugasan ini menjadi momen emosional karena daerah tersebut memiliki arti penting dalam kehidupannya, yakni kampung halaman sang istri yang kini ia anggap sebagai rumah sendiri.

Kariernya di dunia kepolisian berawal dari Sarolangun. Dari daerah ini, ia melangkah mengikuti pendidikan di Sekolah Inspektur Polisi (SIP), yang menjadi pintu awal perjalanan sebagai seorang perwira.

Setelah lulus pada tahun 2021, Iptu Hans langsung dipercaya bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Jabung Barat sebagai Kanit Regident.

Di posisi tersebut, ia menunjukkan komitmen tinggi dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Kemampuannya dalam memimpin terus mendapat kepercayaan. Pada 2022, ia ditunjuk sebagai Kapolsek Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pengalaman ini semakin mengasah kemampuannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat wilayah.

Kariernya kembali berkembang saat pada 2025 ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Tantangan di wilayah pesisir menjadi pengalaman berharga dalam memperkuat kepemimpinannya.

Memasuki tahun 2026, Iptu Hans kembali ke Sarolangun sebagai Kapolsek Pauh. Momen ini ia sebut sebagai perjalanan pulang yang penuh makna.

“Lapangan Polres Sarolangun ini menjadi saksi perjalanan saya. Dari sinilah langkah saya dimulai hingga bisa menjadi seorang perwira,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan, termasuk Kapolda Jambi dan Kapolres Sarolangun, atas kepercayaan yang diberikan.

Tak lupa, dukungan keluarga juga menjadi kekuatan utama dalam perjalanan kariernya.

Kini, dengan pengalaman yang telah ditempa di berbagai wilayah, Iptu Hans membawa semangat baru dalam menjalankan tugasnya.

Ia tidak hanya ingin menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Bagi Iptu Hans, Sarolangun bukan sekadar tempat bertugas, melainkan tempat untuk mengabdi dan memberikan arti bagi masyarakat.(*)




Polda Jambi Tegaskan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Polda Jambi menggelar kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah dalam rangka Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Jambi, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar.

Acara diikuti jajaran Polres/ta se-Polda Jambi melalui zoom meeting, panitia seleksi, peserta, serta orang tua/wali.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan doa, pembacaan pakta integritas, pengambilan sumpah, hingga penandatanganan pakta integritas sebagai simbol komitmen menjaga proses seleksi yang bersih dan transparan.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota Polri harus dilaksanakan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

Ia menekankan bahwa pakta integritas dan sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar moral dan tanggung jawab hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen moral untuk tidak melakukan kecurangan, korupsi, kolusi, maupun nepotisme dalam setiap tahapan seleksi,” tegas Kapolda.

Kapolda meminta seluruh panitia bekerja objektif dan profesional, memastikan setiap tahapan seleksi, mulai pemeriksaan administrasi hingga sidang penentuan akhir, berjalan sesuai ketentuan.

Kepada peserta, ia berpesan agar menjunjung tinggi kejujuran dan percaya pada kemampuan diri sendiri.

Jangan mudah terpengaruh pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara tidak benar,” tambahnya.

Selain itu, orang tua/wali diminta mendukung proses seleksi tanpa melakukan intervensi yang dapat mencederai prinsip keadilan.

Kapolda menegaskan Polda Jambi tidak akan mentolerir kecurangan, praktik percaloan, atau pelanggaran selama seleksi.

Semua pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menambahkan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih, berintegritas, dan profesional.

Kegiatan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses penerimaan anggota Polri di Polda Jambi berjalan sesuai prinsip BETAH,” ujarnya.(*)




Rakernis Polri 2026: Polda Jambi Siap Implementasikan Arahan Polri Presisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Polda Jambi mengikuti pelaksanaan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama Divisi Humas, Divisi Hubinter, dan Divisi TIK Polri pada Selasa (31/3/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, dan dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri.

Jajaran Polda Jambi mengikuti kegiatan secara virtual dari Ruang Vidcon Mapolda Jambi, yang dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, para pejabat utama, serta personel terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakapolri Dedi Prasetyo menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kinerja menjelang Hari Bhayangkara ke-80 pada tahun 2026.

Kita harus menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun. Saat ini Polri berada dalam sorotan publik, sehingga kita harus menunjukkan kinerja yang positif dan profesional kepada masyarakat,” tegas Wakapolri.

Rakernis tahun ini mengusung tema Divisi Polri Siap Mengamankan dan Mendukung Rencana Kerja Polri Tahun 2026”.

Wakapolri menyoroti dinamika geopolitik global yang berdampak pada stabilitas keamanan dan ekonomi, sehingga Polri dituntut hadir menjaga situasi kamtibmas dalam negeri.

Rakernis ini menjadi momentum penting untuk memastikan implementasi Polri Presisi hingga ke tingkat kewilayahan. Keempat divisi ini merupakan tulang punggung dalam menghadapi tantangan modern,” tambahnya.

Wakapolri memberikan arahan khusus untuk masing-masing divisi:

  • Divisi TIK: Peningkatan pengamanan data dan pengembangan big data berbasis AI.

  • Divisi Hubinter: Penguatan kerja sama internasional.

  • Divisi Humas: Optimalisasi manajemen media.

  • Divisi Hukum: Reformasi budaya hukum.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Y menyatakan dukungan penuh terhadap Rakernis gabungan ini.

Rakernis ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan langkah seluruh jajaran, khususnya menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks di era digital,” ujar Kombes Pol. Erlan Y.

Ia menambahkan, jajaran Polda Jambi siap mengimplementasikan seluruh arahan pimpinan guna mendukung terwujudnya Polri Presisi di wilayah hukum Polda Jambi.

Termasuk dalam peningkatan pelayanan publik, keamanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(*)




Kebut Penyidikan Dugaan Korupsi di DPRD Merangin, Kejati Jambi Dalami Keterangan Para Saksi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan sejumlah pihak terkait.

 “Terkait penyidikan dugaan korupsi DPRD Kabupaten Merangin, saat ini Kejati Jambi sedang melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi untuk pembuktian perkara ini,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya.

Sebelumnya, pada Kamis (12/2/2026), penyidik Kejati Jambi telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin.

Penggeledahan ini dilakukan mulai pukul 10.30 WIB sebagai bagian dari rangkaian penyidikan untuk menghimpun barang bukti sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen penting serta barang elektronik, termasuk komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga terkait perkara.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kejati Jambi pada pukul 17.30 WIB untuk dianalisis lebih lanjut.

Penggeledahan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Semua kegiatan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang relevan dengan dugaan korupsi,” tegas Noly.

Tim penyidik saat ini terus menelaah dokumen dan alat bukti elektronik, serta mendalami keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.

Langkah ini penting untuk membangun konstruksi perkara secara jelas dan memastikan proses hukum berjalan objektif dan akuntabel.

Kejati Jambi berkomitmen menuntaskan perkara dugaan korupsi ini secara profesional. Masyarakat diimbau menghormati proses hukum dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tambah Noly.(*)




Penemuan Mayat di Sungai Batang Pelepat, Identitas Terungkap

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID Warga Dusun Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di Sungai Batang Pelepat, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Penemuan pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Adam Huri.

Saat berada di bawah jembatan gantung, ia melihat sesuatu yang mencurigakan terapung di aliran sungai.

Setelah memastikan itu sesosok manusia, Adam segera menghubungi rekannya, Lim, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelepat.

Tim kepolisian segera bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan tim identifikasi Polres Bungo serta BPBD Kabupaten Bungo untuk evakuasi jenazah.

Kapolsek Pelepat, AKP Charlos Sihombing, membenarkan penemuan tersebut.

Iya, benar telah ditemukan sesosok mayat di Sungai Batang Pelepat. Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah sakit untuk proses identifikasi dan penyelidikan,” ujarnya.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa korban adalah Saparuddin (63), warga Desa Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Senin (16/3/2026) dan diduga tenggelam di sungai yang sama.

Identifikasi dilakukan berdasarkan pakaian, kondisi fisik, dan bekas luka pada tubuh korban.

Sebelumnya, upaya pencarian telah dilakukan oleh polisi, BPBD, dan masyarakat selama beberapa hari, namun pada 24 Maret 2026 pencarian resmi dihentikan dan diganti dengan pemantauan aliran sungai.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga agar selalu berhati-hati saat berada di sekitar sungai,” tambah Kapolsek.(*)




Mutasi Polres Bungo: Wakapolres, Kasat, dan Kapolsek Resmi Diganti

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID Sejumlah pejabat di Polres Bungo resmi berganti posisi dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino, S.IK, pada Selasa (31/3/2026).

Sebanyak 12 personel Polri menjalani rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pergantian mencakup posisi strategis mulai dari Wakapolres, Kasat, hingga Kapolsek di berbagai wilayah hukum Polres Bungo.

Pergantian ini adalah hal yang wajar sebagai bentuk pembaruan organisasi. Kami berharap pejabat baru dapat melanjutkan dan meningkatkan capaian positif yang telah diraih sebelumnya,” ujar AKBP Zamri Elfino.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan program kerja di setiap satuan agar stabilitas kinerja tetap terjaga.

Posisi Strategis yang Berganti

  • Wakapolres Bungo: dari Kompol Ridho Syawaludin Taufan, CPHR, S.IK, M.H kepada Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom

  • Kasat Intelkam: dari AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H, M.H kepada AKP Fajar Nugroho

  • Kasat Resnarkoba: dari AKP Riko Saputra S, S.H, M.H kepada AKP Panji Lazuardi, S.H, M.H

  • Kasat Samapta: dari AKP Yan Efendi Pasaribu, S.H kepada IPTU Deki Junel Putra, S.H, M.H

Di tingkat Polsek, pergantian juga terjadi pada Kapolsek: Pelepat Ilir, Pelayang, Tanah Tumbuh, Bathin II Babeko, dan Limbur Lubuk Mengkuang.

Pejabat Baru yang Dilantik

  • AKP David Putra Utama Lamgada Tampubolon – Kabagren

  • IPTU AHD Zainul Bahri, S.H – Kasat Tahti

  • AKP Kurniadi – Kasiwas

Kapolres Zamri Elfino menekankan bahwa Kabupaten Bungo sebagai jalur lintas antarprovinsi memiliki mobilitas tinggi yang memunculkan dinamika sosial kompleks.

Rotasi jabatan ini diharapkan mampu mengantisipasi potensi kerawanan secara cepat dan tepat.

Dengan pergantian ini, seluruh jajaran Polres Bungo diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas, menjaga stabilitas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)




Mantan Dirpolairud Polda Jambi Wafat, Rekan Seangkatan Sampaikan Duka

BOGOR, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia.

Mantan Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Michael Mumbunan, dilaporkan meninggal dunia di Bogor.

Informasi yang beredar menyebutkan, perwira menengah Polri tersebut menghembuskan napas terakhir akibat serangan jantung.

Kabar kepergian almarhum pertama kali disampaikan oleh rekan-rekan seangkatannya dari Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1997.

Almarhum diketahui berdomisili di kawasan Villa Bogor Indah. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta institusi Polri yang pernah menjadi tempat pengabdiannya.

Semasa bertugas, Kombes Pol Michael Mumbunan dikenal sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi, khususnya saat menjabat sebagai Dirpolairud Polda Jambi.

Ia dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga keamanan wilayah perairan serta berkontribusi dalam penegakan hukum.

Ucapan belasungkawa pun terus mengalir dari berbagai pihak, baik dari internal kepolisian maupun masyarakat.

Banyak yang mengenang almarhum sebagai pribadi yang tegas, namun tetap humanis dalam menjalankan tugasnya.

Rekan seangkatan almarhum, Nadi Chaidir, menyampaikan bahwa prosesi pemakaman akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Kepergian almarhum menjadi kehilangan besar bagi institusi Polri, sekaligus meninggalkan jejak pengabdian yang akan selalu dikenang.(*)




Kapolda Jambi Apresiasi Keberhasilan Operasi Ketupat, Personel Diimbau Jaga Kesehatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar apel pagi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (30/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta personel Polda Jambi.

Hadir pula Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, Irwasda Kombes Pol. Janus Parlindungan Siregar, serta jajaran pejabat utama (PJU).

Dalam arahannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi tinggi atas suksesnya pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Menurutnya, operasi ini berjalan aman dan kondusif selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh personel dalam pelaksanaan Operasi Ketupat, sehingga perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan bagi personel yang bertugas di lapangan selama arus mudik dan balik Lebaran.

Rekan-rekan yang melaksanakan tugas di lapangan agar tetap memperhatikan kesehatan, sayangi diri sendiri serta keluarga,” tambahnya.

Apel pagi ini juga dimanfaatkan untuk halal bihalal antara pimpinan dan seluruh personel.

Kapolda menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, sekaligus permohonan maaf lahir dan batin.

Semoga kita menjadi pribadi yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolda.

Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas apel, tetapi juga momentum mempererat soliditas internal dan meningkatkan semangat pengabdian personel.

Kegiatan ini menjadi ajang memperkuat kebersamaan dan soliditas antar personel. Kapolda Jambi berharap seluruh anggota semakin profesional, humanis, dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pasca Idul Fitri,” jelas Kabid Humas.(*)