Polda Jambi Edukasi Siswa SMAS Adhyaksa Jambi, Jauhi Narkoba dan Bullying

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berakhlak, Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali menggelar kegiatan penyuluhan dan program cooling system bertema “Pelajar Bersih Jauh dari Narkoba, Judol, Bullying, dan Geng Motor.”

Kegiatan ini dilaksanakan di SMAS Adhyaksa 1 Kota Jambi pada Jumat, 25 April 2025, dan menjadi momen strategis dalam penanaman nilai-nilai kedisiplinan, moral, serta edukasi tentang bahaya penyimpangan sosial di kalangan pelajar.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Bintibsos, AKBP Dr. Dadang D. Karyanto, M.H., M.Pd., beserta tim Ditbinmas Polda Jambi.

Kehadiran tim Ditbinmas disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMAS Adhyaksa 1, Lolita Anggraini, S.Sos., M.Pd.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi edukatif antara sekolah dan kepolisian dalam membentuk karakter pelajar yang kuat dan bermoral.

AKBP Dadang dalam penyuluhannya menegaskan bahwa narkoba, judi online, bullying, dan geng motor merupakan ancaman serius bagi masa depan pelajar.

Ia mendorong siswa untuk menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

“Pelajar harus menjadi garda terdepan dalam menolak penyimpangan. Jangan biarkan masa depan tergadai oleh pilihan yang salah. Jadilah aset bangsa, bukan korban lingkungan,” tegasnya.

Pemaparan materi juga meliputi isu penting seperti perdagangan orang, etika berlalu lintas, hingga penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

AKBP Dadang mengajak siswa untuk berani bersuara jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.

Rangkaian kegiatan berlangsung edukatif dan interaktif, mulai dari sambutan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, penyerahan sarana kontak, hingga doa penutup yang dipenuhi suasana kekeluargaan.

Ditbinmas Polda Jambi menyampaikan pesan penting kepada seluruh pelajar:

  • Tolak narkoba dan judi online dimulai dari diri sendiri,

  • Tumbuhkan empati dan saling menghargai antar siswa,

  • Ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas kekerasan,

  • Bangun komunikasi terbuka dengan guru dan orang tua.

Melalui kegiatan ini, Ditbinmas Polda Jambi menunjukkan komitmennya dalam mendampingi generasi muda agar tidak terseret arus negatif perkembangan zaman.

“Kalian adalah masa depan bangsa. Jadilah pelajar yang tangguh, bersih dari narkoba, bullying, dan geng motor,” tutup AKBP Dadang dengan semangat.

Kegiatan berjalan aman dan lancar, mencerminkan pentingnya pendidikan karakter sebagai fondasi Indonesia yang unggul dan beradab.(*)




Ditbinmas Polda Jambi Gaungkan Pesan Kamtibmas Lewat Subuh Keliling

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos turut ambil bagian dalam kegiatan Subuh Keliling (Subling) yang digelar pada Jumat, 25 April 2025 di Masjid Baitul Mukminin, Palmerah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kegiatan religius ini merupakan agenda rutin Pemerintah Provinsi Jambi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, H.Al Haris, dan dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan ormas, OPD, serta jajaran Ditbinmas Polda Jambi.

Subuh Keliling tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga sarana memperkuat ukhuwah islamiyah, menyampaikan pesan kamtibmas secara humanis, serta menjalin silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.

“Melalui Subling, kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ujar salah satu perwakilan Ditbinmas Polda Jambi.

Ditbinmas Polda Jambi menegaskan tiga tujuan utama dari kegiatan ini:

  • Meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya keamanan lingkungan.

  • Menumbuhkan rasa kebersamaan antara polisi dan masyarakat.

  • Menanamkan nilai gotong royong sebagai fondasi menjaga ketertiban.

Selain salat subuh berjamaah, acara diisi dengan dialog hangat dan silaturahmi yang mempererat hubungan antar elemen masyarakat.

Kegiatan Subuh Keliling ini diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya membangun Jambi yang religius, aman, dan harmonis.(*)




Kapolda Jambi Minta Polres Kerinci Siaga Hadapi Potensi Ancaman Keamanan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Polres Kerinci pada Kamis, 24 April 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah di Provinsi Jambi.

Setibanya di Mapolres Kerinci, Irjen Pol Krisno disambut hangat oleh Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, Wali Kota Sungai Penuh Alvin, Wakil Bupati Kerinci H. Murison, Ketua DPRD Kerinci Irwandri, serta jajaran pejabat utama Polres Kerinci.

Dalam arahannya di Aula Tribrata Polres Kerinci, Kapolda Jambi menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar seremoni.

Ia ingin mengetahui langsung kondisi aktual dan potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Saya ingin tahu secara langsung, apa saja potensi ancaman dan kejahatan yang paling berdampak di wilayah ini, baik berdasarkan data maupun prediksi lapangan,” ujar Irjen Pol Krisno H Siregar.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan personel Polri dalam menghadapi potensi konflik besar.

“Jika sampai terjadi konflik besar, saya harus tahu bagaimana kekuatan kita bisa memback-up dan meredam konflik dengan cepat dan efektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jambi mengingatkan kembali peran utama Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang bertugas atas dasar amanah dari masyarakat.

Bersamaan dengan agenda Kapolda, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Evi Krisno Siregar juga melakukan kunjungan ke TK Kemala Bhayangkari Cabang Kerinci.

Dalam pertemuan bersama Bhayangkari setempat, Evi memberikan pesan inspiratif agar para istri anggota Polri mendukung penuh tugas suami sekaligus aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kita harus bisa menjadi istri yang mendukung tugas suami, menjadi ibu yang baik, dan anggota Bhayangkari yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Irjen Pol. Krisno juga menyampaikan apresiasi atas eksistensi Bhayangkari yang menurutnya merupakan bagian unik dari tradisi dan budaya organisasi Polri di Indonesia.(*)




Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum di Jambi Marak, Bapas Jambi Tegaskan Aturan Penahanan Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus anak yang terlibat pelanggaran hukum di Jambi terus meningkat dan menjadi perhatian publik.

Mulai dari keterlibatan dalam geng motor hingga tindak pidana asusila, aksi remaja yang melanggar hukum kerap muncul di media sosial.

Terkait hal ini, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi menegaskan bahwa proses hukum terhadap anak harus berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Kasubsi Bimkemas Bimbingan Klien Anak Bapas Jambi, Ilham Kurniadi, S.Tr.Pas, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap anak hanya bisa dilakukan maksimal 1×24 jam untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, penahanan anak hanya bisa dilakukan jika:

  • Usia anak minimal 14 tahun

  • Diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 7 tahun

  • Tidak ada jaminan dari orang tua atau wali bahwa anak tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti

“Penahanan anak harus mempertimbangkan aspek fisik, mental, dan sosial anak, termasuk kebutuhan intelektualnya,” jelas Ilham.

Penahanan anak juga harus dilakukan di LPAS (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) atau LPKS (Lembaga Penempatan Anak Sementara), bukan di tempat penahanan orang dewasa.

Selain itu, pendampingan terhadap anak wajib diberikan di setiap tahap pemeriksaan.

Jika tidak ada bantuan hukum atau litmas (penelitian kemasyarakatan), maka proses hukum dinyatakan batal demi hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Ayat 3 UU SPPA.

“Jika anak ditangkap atau ditahan, pejabat hukum wajib memberi tahu hak anak dan orang tua secara tertulis. Tanpa pendamping hukum, proses hukum tidak sah,” tutup Ilham.(*)




Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Amankan Residivis Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti yang Diamankan

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Kuda Hitam SatRes Narkoba Polres Batanghari berhasil menangkap seorang pria Suprianto (40) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Muara Bulian.

Suprianto, yang merupakan residivis dan baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama, kembali terjerat dalam peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, Iptu Al-Imron, membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan pada 22 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Tenam, RT 01, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Saat pelaku diciduk, tim Kuda Hitam SatRes Narkoba melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa dua paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0.17 gram beserta alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • 2 paket kecil plastik klip berisi sabu

  • 1 buah kaca pirek berisi sabu

  • 4 buah plastik klip kosong

  • 1 sendok sabu dari pipet sedot

  • 1 jarum warna putih

  • 1 korek api mancis ungu

  • 1 bong sabu dari botol kaca

  • 1 kotak plastik warna putih

  • 1 dompet warna hitam kuning

  • 1 unit handphone OPPO A18

Setelah dilakukan interogasi, Suprianto mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan menyebut bahwa ia membeli narkoba tersebut seharga Rp 500.000 secara tunai.

Tindak lanjut dari penangkapan ini adalah membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(*)




Keren! Operasi Kapal KP Anis Macan Gagalkan Peredaran Narkoba di Kuala Tungkal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditpolairud Polda Jambi kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perairan.

Dalam dua operasi terpisah, aparat berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan  sabu di Kabupaten Tanjab Barat dan Kuala Tungkal.

Pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Sungai Pengabuan, Pelabuhan Marina Tanjab Barat, Selasa (22/4/2025).

im Subdit Gakkum Ditpolairud yang tengah melakukan patroli mencurigai gerak-gerik dua pemuda berinisial W (22) dan AS (19) yang sedang mengendarai sepeda motor.

aat digeledah, ditemukan empat paket sabu dalam penguasaan keduanya.

“Penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat dan bagian dari program 100 Hari Kapolda Jambi dalam pemberantasan narkoba,” ungkap Kasubdit Gakkum, AKBP Ade Chandra, Rabu (23/4/2025).

Kasus kedua terjadi Sabtu (19/4/2025), di mana KP Anis Macan-4002 menerima informasi terkait transaksi narkoba di sekitar Jembatan Parit 1, Kuala Tungkal.

eorang pelaku berinisial Dana Warsa alias Bogel (43), buruh harian lepas, ditangkap setelah ditemukan dua paket sabu dari hasil penggeledahan.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar patroli serta edukasi pencegahan di wilayah perairan.

Para pelaku kini ditahan di Mako Ditpolairud untuk pemeriksaan lanjutan dan dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)




Binmas Polri Didorong Aktif Cegah Narkoba dan Judi Online di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI. ID – Dalam rangka meningkatkan capaian kinerja fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas) di wilayah hukum Polda Jambi, Direktur Binmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, S.I.K, M.M, melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi di Polres Muaro Jambi, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K, M.H, beserta jajaran Kasat Binmas, para Kapolsek, Kanit Binmas, dan Bhabinkamtibmas.

Agenda ini menitikberatkan pada evaluasi pemahaman dan implementasi fungsi Binmas di lapangan, termasuk dalam mendukung visi dan misi Commander Wish Kapolda Jambi.

AKBP Henky Poerwanto menekankan pentingnya fungsi Binmas sebagai garda terdepan dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat (harkamtibmas).

Ia juga menyoroti urgensi upaya preemtif dalam bentuk edukasi, sambang DDS (door to door system), dan pembinaan masyarakat desa oleh Bhabinkamtibmas.

“Polri harus mampu hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Melalui fungsi Binmas, kita perkuat deteksi dini, tangkal bahaya narkoba dan judi online yang mengancam generasi muda,” tegas Henky.

Dirinya juga mendorong penyelesaian masalah sosial masyarakat melalui metode problem solving yang melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan stakeholder lokal.

Binmas juga diminta berperan aktif mendukung program pemerintah seperti Ketahanan Pangan dan Pekarangan Pangan Bergizi, sebagai bentuk kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

AKBP Henky menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh personel untuk terus menjaga semangat dalam menjalankan tugas.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadilah agen perubahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)




Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Pencegahan Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID -Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan rutin dan cooling system untuk menjaga Harkamtibmas.

Kali ini, tema yang diangkat adalah “Pencegahan Bullying & Kekerasan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan.”

Kegiatan yang dilaksanakan di SMA Islam Al-Falah Jambi pada Rabu pagi, 23 April 2025, ini diikuti oleh para siswa-siswi sebagai peserta utama.

Acara dipimpin oleh Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang Karyanto, M.H., M.Pd, bersama staf dan disambut hangat oleh pihak sekolah.

Waka Kesiswaan, Ibu Yanti Sulistiawati, membuka acara yang dilanjutkan dengan sambutan dari Dir Binmas AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM.

Dalam sambutannya, Kasubdit Bintibsos mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Ibu Asih Noprini, S.Psi, M.H bertindak sebagai narasumber, memberikan pemahaman mengenai perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan bullying dalam berbagai bentuk, baik fisik, verbal, sosial, maupun bullying online.

AKBP Dr. Dadang Karyanto, M.H., M.Pd menegaskan bahwa bullying adalah bentuk kekerasan yang dapat menyebabkan trauma jangka panjang, depresi, menurunnya rasa percaya diri, hingga terganggunya prestasi belajar siswa.

Oleh karena itu, seluruh pihak—guru, siswa, dan orang tua—harus terlibat dalam menciptakan budaya anti-bullying di sekolah.

Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, penyerahan sarana kontak, dan ditutup dengan doa serta pesan-pesan kamtibmas.

Suasana silaturahmi yang tercipta menambah semangat seluruh peserta dalam menyerap materi yang disampaikan.

Sebagai bentuk himbauan positif, Ditbinmas Polda Jambi mengajak seluruh elemen sekolah untuk:

  • Menumbuhkan empati dan saling menghargai sesama siswa,

  • Berani melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan bullying atau kekerasan,

  • Membangun komunikasi yang terbuka antara siswa, guru, dan orang tua,

  • Menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Polda Jambi mengajak semua pihak untuk menjaga lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Mari jadikan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk belajar dan berkembang.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar, mencerminkan sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat pendidikan dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.(*)




Tangkap Ikan Pakai Setrum, Dua Pelaku Dibekuk Polairud di Sungai Batanghari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan dengan menggelar Operasi Destructive Fishing di kawasan Sungai Batanghari, Selasa malam (22/4/2025).

Operasi ini bertujuan untuk menindak praktik penangkapan ikan dengan cara ilegal dan merusak, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan tentang bahaya penggunaan alat tangkap destruktif seperti bom ikan, racun, cantrang, dan alat setrum.

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, menjelaskan bahwa aktivitas destructive fishing dapat merusak habitat alami ikan, merusak terumbu karang, dan mengganggu keseimbangan ekosistem air.

“Destructive fishing adalah ancaman serius bagi kelestarian perairan. Karena itu, selain melakukan penindakan, kami juga intens menyosialisasikan kepada nelayan dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh penggunaan alat tangkap ilegal,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Dalam operasi yang dilaksanakan oleh Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi di perairan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, petugas mendapati satu unit perahu motor yang digunakan dua pria sedang menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum.

Kedua pelaku masing-masing berinisial G dan L, warga Kelurahan Legok, Kota Jambi. Mereka kedapatan menggunakan peralatan listrik untuk menyetrum ikan di aliran sungai.

“Kedua pelaku telah kami amankan di Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua unit aki (Accu) Massiv XL, alat travo, satu unit perahu motor, satu jaring ikan, serta 3,5 kilogram ikan hasil tangkapan,” imbuh Agus Tri.

Ditpolairud Polda Jambi menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin dan penegakan hukum di wilayah perairan guna menekan praktik penangkapan ikan merusak (illegal fishing) yang mengancam keberlanjutan sumber daya hayati.

Masyarakat, khususnya nelayan, diimbau untuk menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan serta tidak melanggar hukum yang berlaku.(*)




7,4 Gram Sabu Diamankan, Kurir Narkoba Dibekuk Ditpolairud Jambi di Tungkal Ilir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditpolairud Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan.

Seorang kurir narkoba berhasil diamankan oleh tim Subdit Gakkum saat melakukan patroli menggunakan KP Anis Macan-4002, Sabtu (19/4/2025).

Pelaku yang diketahui bernama Dana Warsa alias Bogel (43), warga Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Jambi, ditangkap di sekitar Jembatan Parit 1.

Saat digeledah, polisi menemukan dua paket sedang sabu. Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Rabu (23/4/2025).

Dalam penggeledahan lanjutan di rumah pelaku yang berjarak 15 meter dari lokasi penangkapan, ditemukan tambahan tiga paket kecil sabu.

Total sabu yang disita mencapai 7,426 gram, bersama 76 plastik klip kosong dan barang bukti lainnya.

Seperti uang tunai Rp1 juta, celana jeans yang dikenakan pelaku, serta dua kotak rokok kosong.

“Pelaku dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine dan THC setelah dilakukan tes urine di RS Bhayangkara,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Chandra.

Kini pelaku ditahan di Mako Ditpolairud Polda Jambi dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polairud juga mengimbau masyarakat pesisir untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah perairan.(*)