Dandim 0416/BUTE, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, Luncurkan Visi BUTE PASTI untuk Tingkatkan Semangat dan Kinerja Prajurit

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID  – Komandan Kodim (Dandim) 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, SIP, MIPol, resmi memperkenalkan visi dan semangat baru bertajuk “BUTE PASTI” kepada seluruh jajaran Kodim, termasuk prajurit, ASN, dan anggota Persit. Peluncuran visi ini dilakukan dalam pengarahan pertamanya setelah acara tradisi penyambutan di Makodim 0416/Bute.

Dalam sambutannya, Letkol Pungky—alumni Akmil 2005—menyampaikan bahwa kehadirannya di Kodim 0416/Bungo Tebo diharapkan membawa energi positif dan semangat baru.

Visi “BUTE PASTI” merupakan akronim dari:

– BerBUat TErbaik

– Profesional

– Adaptif

– Sinergis

– Tangguh

– Inovatif

“Terima kasih atas sambutan hangatnya. Ini sebuah kehormatan bagi saya dan keluarga. Saya mengajak seluruh jajaran Kodim 0416/Bute untuk menyatukan tekad dan meningkatkan pengabdian terbaik kepada masyarakat, TNI, bangsa, dan negara,” tegas Dandim Pungky dalam arahannya.

Pengarahan yang berlangsung selama 2,5 jam ini disampaikan dalam suasana hangat, santai, dan penuh kekeluargaan.

Gaya komunikasi Letkol Pungky yang humble dan humoris membuat setiap poin penting tersampaikan secara efektif dan diterima dengan antusias oleh seluruh personel.

Visi “BUTE PASTI” menjadi langkah awal Dandim Pungky dalam memperkuat kinerja dan sinergi internal Kodim 0416/Bungo Tebo, serta sebagai komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional di tengah dinamika tantangan bangsa.(*)




Forum Film Jambi Laporkan Anton Oktavianto ke Polisi, Diduga Gelapkan Aset Organisasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Forum Film Jambi (FFJ) secara resmi melaporkan mantan ketuanya, Anton Oktavianto, ke Polresta Jambi atas dugaan penggelapan aset organisasi senilai Rp400 juta.

Laporan tersebut diajukan langsung oleh Ketua FFJ saat ini, Untung Wijaya, pada Jumat, 11 April 2025.

Langkah hukum ini diambil menyusul tidak adanya proses serah terima aset setelah pergantian kepengurusan Forum Film Jambi.

Untung Wijaya menyebutkan bahwa sejak dirinya ditetapkan sebagai Ketua FFJ periode 2024–2028 melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa pada 13 Oktober 2024, pihaknya belum menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) maupun penyerahan aset dari pengurus sebelumnya.

“Seharusnya saat pergantian pengurus ada serah terima aset. Namun hingga saat ini, tidak ada satu pun aset yang diserahkan oleh ketua sebelumnya. Hal ini sangat menghambat program kerja kami,” kata Untung saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Menurut Untung, berbagai upaya persuasif telah dilakukan, termasuk melayangkan somasi kepada Anton Oktavianto. Namun, komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil.

“Ketua lama sempat berjanji akan membuat LPJ dan meminta kami menarik somasi. Tapi sampai sekarang, janji itu tidak ditepati,” tambahnya.

Adapun aset organisasi yang diduga masih dikuasai oleh mantan ketua FFJ, di antaranya:

  • Proyektor Epson EB-L6300WUXGA 3 LCD Laser

  • Sound system outdoor Yamaha (15 inch, 1000 watt)

  • Laptop prosesor Intel i7, RAM 16GB

  • Layar/screen 3×5 meter + rangka

  • Rode Blimp untuk shotgun microphone

  • Lensa Sony FE 70-200mm f/2.8

  • Mic Zoom H6 All Black

  • Air Cushioned Lightsan (2 unit)

  • Rai Slider

  • Kamera Sony A7 Mark II KIT FE 28-70MM

Aset-aset tersebut disebut berasal dari bantuan pemerintah pusat, termasuk dari Kementerian, dengan total nilai ditaksir mencapai Rp400 juta.

“Kami ingin membangun Forum Film Jambi secara bersama-sama. Penyerahan aset ini penting demi keberlangsungan organisasi. Yang dirugikan bukan saya secara pribadi, tapi FFJ secara kelembagaan,” tegas Untung.

Forum Film Jambi berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi organisasi nirlaba di bidang seni dan film.

“Kami percaya pada proses hukum dan berharap Polresta Jambi dapat segera mengusut laporan ini demi keberlangsungan FFJ sebagai wadah pekerja film di Jambi,” pungkas Untung.(*)




Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 M, Atur Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), M Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp60 miliar.

Suap ini diduga diberikan untuk mempengaruhi putusan lepas dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan sejumlah perusahaan besar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan uang suap itu diberikan oleh dua tersangka, yakni advokat Marcella Santoso dan Ariyanto, melalui perantara Wahyu Gunawan (WG), Panitera Muda Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Pemberian suap dan/atau gratifikasi kepada MAN diduga mencapai Rp60 miliar, yang disalurkan melalui WG,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (12/4) malam.

Kejagung menyebut suap diberikan saat Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Dugaan kuat menyatakan suap itu menjadi dasar pertimbangan hakim untuk menjatuhkan putusan onslaag, yaitu menyatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti, tetapi bukan merupakan tindak pidana.

“Secara unsur perbuatan memenuhi pasal dakwaan, namun majelis hakim menyatakan itu bukan tindak pidana,” kata Qohar.

Kasus korupsi ekspor CPO ini melibatkan tiga korporasi besar: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Ketiganya dinyatakan terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa, namun majelis hakim yang diketuai Djuyamto memutuskan untuk membebaskan para terdakwa.

Putusan ini juga diperkuat oleh hakim anggota Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin, serta panitera pengganti Agnasia Marliana Tubalawony.

Hakim memerintahkan pemulihan hak dan reputasi hukum ketiga korporasi seperti semula.

Sebagai tindak lanjut, Kejagung telah menahan empat orang tersangka:

  • M. Arif Nuryanta (Ketua PN Jaksel)

  • Wahyu Gunawan (Panitera Muda PN Jakut)

  • Marcella Santoso (Advokat)

  • Ariyanto (Pemberi suap)

Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, Kejagung tengah menelusuri lebih dalam aliran dana dugaan suap, termasuk apakah dana tersebut juga mengalir ke majelis hakim yang menangani perkara.

“Aliran dana sedang kita telusuri lebih lanjut,” pungkas Qohar.

infografis visual dari alur kasus dan penetapan tersangka

Atas putusan lepas yang dinilai janggal tersebut, Kejaksaan Agung memastikan telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk meninjau ulang vonis terhadap korporasi dalam kasus korupsi ekspor CPO ini.(*)




Kombes Hendri Hotuguan: Pemimpin Militan Harus Punya Etika dan Integritas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Intelkam Polda Jambi, Kombes Pol Hendri Hotuguan Siregar, S.I.K., turut ambil bagian sebagai narasumber dalam kegiatan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jambi, pada Sabtu malam, 12 April 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Bumi Perkemahan Candika, Telanaipura, Kota Jambi, ini mengusung tema “Membentuk Jiwa Kepemimpinan Kader PMKRI yang Militan dan Transformatif.”

Acara diikuti oleh kader-kader PMKRI dari berbagai daerah, termasuk Jambi, Palembang, dan Medan.

Dalam pemaparannya, Kombes Hendri menyampaikan berbagai aspek penting dalam kepemimpinan, mulai dari teori dan praktik kepemimpinan para tokoh dunia, hingga pembentukan karakter pemimpin yang tangguh, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

“Pemimpin yang militan bukan hanya kuat menghadapi tantangan, tetapi juga mampu membangun pengaruh positif, menjunjung tinggi etika, dan menjadi pelayan bagi sesama,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kecerdasan emosional, kemampuan mengelola konflik, serta kemampuan membangun hubungan kemitraan yang sehat, baik di lingkungan organisasi maupun di tengah masyarakat luas.

Kegiatan LKK PMKRI ini menjadi bukti nyata komitmen organisasi dalam mencetak generasi pemimpin muda yang militan dan transformatif.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara mental dan moral.

PMKRI menegaskan bahwa pengkaderan seperti ini akan terus digiatkan sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi dalam membangun SDM unggul di Jambi dan Sumatera.(*)




Pelepasan Kombes Pol Nadi Chaidir Diwarnai Isak Tangis dan Haru, saat Tinggalkan Mako Brimob Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kombes Pol Zulkifli Ismail resmi menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Jambi menggantikan Kombes Pol Nadi Chaidir.

Usai dilakukan penyambutan terhadap Kombes Pol Zulkifli Ismail sebagai Dansat Brimob Polda Jambi yang baru, tibalah saatnya mengantarkan Kombes Pol Nadi Chaidir yang akan melaksanakan tugas di tempat yang baru dan saat ini tengah menjalani pendidikan Sesko.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Nadi Chaidir diantar langsung oleh Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Zulkifli Ismail diikuti para Danyon, Danden Gegana, Para Kasi, Perwira dan seluruh personel Brimob Polda Jambi.

Sebelum meninggalkan Mako Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Nadi Chaidir beserta Istri turut dilaksanakan prosesi pelepasan seperti pengalungan Bunga, pedang pora hingga penghormatan atas dedikasi serta Dharma Bhakti yang diberikan selama menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Jambi.

Isak tangis dan haru mengiringi setiap langkah Kombes Pol Nadi Chaidir sebelum meninggalkan Mako Brimob Polda Jambi.

Banyak hal yang dilakukan oleh Kombes Pol Nadi Chaidir selama menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Jambi kurang lebih 4 tahun tiga bulan.

Berbagai sinergi telah dibangun oleh Kombes Pol Nadi Chaidir, selain dengan satuan TNI, Pemerintah hingga awak media baik media cetak, online, dan televisi bahkan organisasi Pers yang turut serta membantu Satuan Brimob dalam menjaga situasi kamtibmas kondusif.

Sebelumnya, Kombes Pol Nadi Chaidir telah memohon maaf apabila selama dirinya menjabat sebagai Dansat Brimob jika ada kesalahan yang sengaja ataupun tidak sengaja, dan mohon doanya untuk dirinya yang saat ini tengah mengikuti pendidikan Sesko.

“ Tetap berikan yang terbaik dalam menjalankan tugas, jaga nama baik kesatuan dan hindari pelanggaran,” pesan Kombes Pol Nadi Chaidir.(*)




Disambut Kombes Pol Nadi Chaidir, Dansat Brimob Kombes Pol Zulkifli Ismail Tiba di Mako Brimob Polda Jambi

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID – Pucuk pimpinan Brimob Polda Jambi resmi berganti, yang mana serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar beberapa waktu lalu bertempat di aula Lantai Empat gedung Mapolda Jambi.

Hari ini, Sabtu 12 April 2025 Kombes Pol Zulkifli Ismail Dansat Brimob Polda Jambi yang baru tiba di Mako Brimob.

Kedatangan Dansat Brimob Polda Jambi yang baru beserta istri disambut langsung Kombes Pol Nadi Chaidir beserta istri serta dilakukan pengalungan bunga oleh Polisi Cilik binaan Brimob dan tari sikapur sirih sebagai tarian penyambutan.

Tidak sampai di situ saja, Kombes Pol Zulkifli Ismail turut menerima laporan Mako sebelum memasuki Mako Brimob.

Usai menerima laporan kesatuan, Dansat Brimob yang baru Kombes Pol Zulkifli Ismail juga mengikuti prosesi penyambutan lainnya seperti pedang pora hingga disambut para Danyon, para Kasi, perwira hingga seluruh personel jajaran Brimob Polda Jambi.

Sebagai tradisi, Brimob Polda Jambi turut menggelar upacara serah terima Duaja Satuan Brimob Polda Jambi “Satya Singa Kartipala” dari Kombes Pol Nadi Chaidir kepada Kombes Pol Zulkifli Ismail bertempat di lapangan apel Mako Brimob Polda Jambi.

Untuk diketahui, Dansat Brimob Polda Jambi yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Nadi Chaidir digantikan oleh Kombes Pol Zulkifli Ismail, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri.

Sedangkan Kombes Pol Nadi Chaidir diangkat jabatan baru menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Brimob Korps Brimob Polri (Dik Sesko TNI). (*)




Gebrakan Kapolda Jambi Baru: Bongkar Kasus Korupsi Alat Praktik SMK, Kerugian Negara Capai Rp21,8 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Di bawah kepemimpinan Kapolda Jambi yang baru, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus korupsi besar terkait pengadaan alat praktik untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp21,8 miliar

Kasus korupsi ini merupakan bagian dari implementasi program 100 hari kerja Kapolda Jambi, sekaligus mendukung komitmen Presiden RI dalam pemberantasan korupsi melalui Asta Cita dan program prioritas Kapolri.

Pengadaan peralatan praktik utama SMK tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dengan total anggaran mencapai Rp122 miliar.

Fokus penyidikan sendiri mengarah pada anggaran untuk SMK, terpisah dari Rp51 miliar yang diperuntukkan bagi SMA.

Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia, didampingi Kasubdit Tipikor Kompol Zamri Elfino, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (11/4/2025), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 7 Oktober 2024 dengan nomor LP: LTA 26/10/2024.

“Hingga kini, penyidik telah memeriksa 90 saksi dan sejumlah ahli, menyita lebih dari 500 dokumen, serta uang tunai senilai Rp6,07 miliar,” ungkap AKBP Taufik.

Dijelaskan pula bahwa, dugaan tindak pidana korupsi terjadi akibat adanya kesepakatan antara oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa pengadaan, dengan melibatkan peran broker.

Mereka menyepakati fee sebesar 17% dari nilai proyek.

Mirisnya, hasil pengecekan di sejumlah sekolah menunjukkan bahwa alat praktik yang dikirim tidak layak digunakan dan hingga kini belum pernah dipakai oleh para siswa.

“Temuan ini memperkuat indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang,” ujarnya.

Berdasarkan hasil audit dan penyidikan, negara mengalami kerugian sebesar Rp21.892.252.403.

Saat ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial PPK, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek berjalan.

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 ayat 1, Pasal 15, dan Pasal 18, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

Selain satu tersangka utama, Polda Jambi juga tengah menyelidiki tiga laporan polisi lainnya yang berhubungan dengan kasus ini. Beberapa nama disebut sudah masuk dalam radar penyidik, termasuk inisial RWS dan sejumlah pihak dari perusahaan penyedia jasa seperti PT TDI, TBI, dan RT.

Pengusutan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Jambi dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya dalam sektor pendidikan yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan masa depan generasi bangsa.(*)




Satgas Pangan Polda Jambi Cek Harga dan Stok Sembako Pasca Lebaran di Pasar Tradisional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satgas Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit I Indagsi melakukan pengecekan harga dan ketersediaan stok bahan pokok di Pasar Tradisional Angso Duo, Jumat (11/4/2025).

Pengecekan dilakukan terhadap sejumlah komoditas penting seperti cabai merah, cabai hijau, cabai rawit, cabai geprek, bawang putih, bawang merah, minyak goreng kemasan rakyat (Minyak Kita), beras SPHP, daging beku, daging segar, telur ayam ras, dan daging ayam.

Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky mewakili Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga pangan strategis pasca Hari Raya Idulfitri 1446 H.

“Kami ingin memastikan harga dan stok kebutuhan pokok seperti cabai, bawang, daging, dan telur ayam tetap stabil di pasar tradisional,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengecekan, berikut harga komoditas yang ditemukan di lapangan:

– Cabai Merah: Rp50.000 – Rp55.000/kg

– Cabai Hijau: Rp20.000 – Rp24.000/kg

– Cabai Rawit: Rp20.000 – Rp26.000/kg

– Cabai Geprek: Rp90.000 – Rp100.000/kg

– Bawang Merah: Rp42.000 – Rp44.000/kg

– Bawang Putih: Rp36.000 – Rp38.000/kg

– Minyak Kita: Rp15.700/liter

– Beras SPHP: Rp63.000 per karung (5 kg)

– Telur Ayam Ras: Rp1.500 – Rp1.900/butir

– Daging Ayam: Rp28.000 – Rp30.000/kg

– Daging Beku: Rp100.000 – Rp125.000/kg

– Daging Segar: Rp140.000/kg

AKBP Hernawan menegaskan bahwa secara umum, harga bahan pokok di Pasar Angso Duo masih tergolong stabil dan stok dalam kondisi aman.

“Stok dan harga bahan pokok seperti cabai, bawang, minyak goreng, beras, telur ayam, serta daging segar dan beku masih terkendali pasca Lebaran,” pungkasnya.  (*)




Pasca Idul Fitri 1446 H, Satgas Pangan Polda Jambi Cek Stok Sembako di Bulog dan PT Abadi Makmur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Meskipun bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H telah usai, Satgas Pangan Polda Jambi terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah bahan pokok di tingkat grosir pada Jum’at (11/4/2025).

Pengecekan tersebut dilakukan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi dalam rangka memastikan ketersediaan stok bahan pokok hingga menjaga stabilitas harga di pasar.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas melalui Kasubdit Indagsi AKBP Hernawan Rizky mengatakan pihaknya melakukan pengecekan stok beras, gula, minyak goreng, tepung di Gudang Bulog dan gula serta kedelai di PT Abadi Makmur.

“ Hari ini kita dari satgas pangan Polda Jambi telah melakukan pemantauan di dua tempat yaitu di Gudang Bulog Jambi dan PT Abadi Makmur,” ujarnya.

AKBP Hernawan mengatakan, pengecekan dilakukan memastikan bahwa stok bahan pokok masih aman, dan stabilitas harga juga stabil pasca Idul Fitri 1446 H.

“ Berdasarkan hasil pengecekan dan pemantauan untuk stok beras saat ini Cbp sebanyak 6.826.965 Kg, dan beras kom sebanyak 141.119 Kg,” lanjutnya.

Untuk ketersediaan sendiri pasokan stok beras masih aman 3 atau 4 bulan kedepan, sedangkan untuk harga beras SPHP 11.300 /1 Kg atau Rp. 56.500 /5 Kg.

Tidak sampai itu saja, untuk stok gula saat ini sebanyak 19.380 Kg, Minyak Goreng 141.820 liter dan Tepung sebanyak 4.124Kg.

Pengecekan di PT Abadi Makmur yang beralamat di Jalan Lingkar Selatan 2 No 35 RT 46 Kelurahan Bakung Jaya Kecamaran Paalmerah Kota Jambi.

Di mana, Kedelai merek Mata/Bola Stok 900 Sak/karung kemasan 50 Kg, Gula merek PSM Stok sebanyak 2.800 Sak/karung kemasan 50 Kg dengan harga Rp. 16.950.- /Kg.

“ Kita dari Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap sejumlah bahan pokok memastikan ketersediaan dan stok untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)




Dokter PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama

Bandung, SEPUCUKJAMBI.ID Publik dikejutkan dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter muda dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Priguna Anugerah Pratama (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi, diduga memperkosa seorang perempuan berinisial FH (21) yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Peristiwa ini terjadi di lantai 7 gedung Medical Check-Up Center RSHS. Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengajak FH ke ruangan dengan alasan pemeriksaan darah. Namun di dalam ruangan, Priguna justru menyuntikkan jarum hingga 15 kali ke tubuh korban, yang menyebabkan korban kehilangan kesadaran.

Setelah tidak sadarkan diri, FH mengaku mengalami pelecehan seksual oleh pelaku. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi segera bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku.

Baca juga:  Kasus Judi Sabung Ayam Way Kanan: Kapendam TNI Sebut Ada Oknum yang Terlibat

Baca juga:  Kejaksaan Agung Gali Peran Ahok dalam Kasus Korupsi PT Pertamina

Pelaku akhirnya ditemukan di unit apartemennya. Saat hendak ditangkap, pelaku ditemukan dalam kondisi luka parah di pergelangan tangan akibat percobaan bunuh diri. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Polda Jawa Barat menyatakan bahwa pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal tentang pemerkosaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Universitas Padjadjaran sebagai institusi pendidikan pelaku menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Pihak kampus menegaskan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan mengevaluasi sistem pembinaan serta pengawasan terhadap mahasiswa residen.

Kasus ini memicu kemarahan warganet dan masyarakat luas. Banyak yang mempertanyakan keamanan dan etika profesi dalam dunia medis, terutama saat dokter justru melakukan tindakan yang melanggar hukum dan kemanusiaan.

Hingga kini, proses penyelidikan terus berlangsung. Korban telah mendapat pendampingan hukum dan psikologis. Sementara itu, pelaku masih dalam perawatan medis sambil menunggu proses hukum selanjutnya. (*)