Muatan Berlebih, Truk dan Tangki CPO Dihentikan di Dekat Pintu Tol Tempino-Bayung Lencir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejumlah kendaraan truk dan tangki CPO diberhentikan di dekat pintu masuk Tol Tempino Bayung Lencir, Kabupaten Muarojambi, pada Rabu, 26 Maret 2024.

Kendaraan-kendaraan tersebut diduga melanggar aturan dengan muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL).

Hal ini memicu perhatian dari Dirlantas Polda Jambi yang menyesalkan kejadian tersebut.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, mengungkapkan bahwa, pengawasan terhadap kendaraan ODOL menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keselamatan lalu lintas, terutama menjelang periode arus mudik Lebaran 2025.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan di Pos Pam Lebaran 2025, yang terletak di Kabupaten Muarojambi, untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melanggar aturan muatan.

“Kami sangat menyesalkan adanya kendaraan yang melanggar aturan ODOL. Hal ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara lain, tetapi juga berisiko merusak infrastruktur jalan,” ujar Kombes Pol Dhafi.

Pemeriksaan terhadap kendaraan dilakukan untuk memastikan bahwa, semua truk dan tangki CPO yang melintas telah memenuhi batasan muatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah sopir truk diminta untuk menunjukkan dokumen terkait muatan.

Serta dilakukan penimbangan ulang kendaraan untuk memverifikasi apakah muatan yang dibawa melebihi kapasitas yang diizinkan.

Polda Jambi mengimbau kepada seluruh pengendara, terutama sopir truk dan kendaraan pengangkut barang, untuk selalu mematuhi peraturan mengenai muatan kendaraan.

Hal ini dilakukan guna menjaga keselamatan di jalan raya serta memastikan kelancaran arus mudik di wilayah Jambi menjelang Lebaran 2025.

Tindakan tegas terhadap kendaraan ODOL ini juga sebagai bagian dari upaya Polda Jambi dalam meningkatkan kualitas keselamatan lalu lintas serta menjaga kenyamanan masyarakat selama musim liburan panjang.(*)




Patut Diapresiasi! Srikandi Ditpolairud Polda Jambi Bagi-Bagi Takjil di Pelabuhan Sebrang Mudung Laut

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Srikandi Ditpolairud Polda Jambi melaksanakan kegiatan bagi-bagi takjil kepada masyarakat menggunakan KP SWB . XXVI 02 Pada Selasa (25/3/2025).

Sasaran pembagian takjil yakni masyarakat yang sedang melintas di Pelabuhan Sebrang Mudung Laut dan Sungai Batanghari Selasa.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka bulan suci Ramadhan dan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, personel Ditpolairud Polda Jambi menyebarkan takjil kepada masyarakat yang sedang melintas di pelabuhan dan sungai.

Saat didatangi Srikandi Ditpolair Polda Jambi tampak kebahagiaan terpancar dari para nelayan dan masyarakat .

“Ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat,” ujar Ditpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Lanjut Ditpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, “Kebahagiaan yang terpancar dari mereka merupakan kebahagiaan kami juga, ” tutup Alumni Akpol 2000 ini.(*)




Aiptu Ziki KH, Ketua RT yang Berbagi Kebahagiaan Jelang Idul Fitri bersama Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Meski sibuk dengan kegiatan dinas sebagai anggota Kepolisian, apalagi dibidang operasional, sosok anggota Polri yang satu ini masih meluangkan waktu untuk berbagi kepada warga.

Aiptu Ziki Kh Panit Opsnal Polsek Pasar yang juga merupakan Ketua RT 25 Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi rela menyisihkan waktunya untuk turut mengabdikan diri kepada masyarakat sebagai Ketua RT disamping tugasnya sebagai anggota Polri.

Sebagai bentuk perhatian dan sukacita menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Aiptu Ziki turut berbagi kebahagiaan dengan membagikan minuman kaleng dan beras untuk warga yang ia pimpin.

Dirinya menyebutkan ini bentuk sosial dan perhatian kepada warga yang kita berikan atas kerjasama dan kekompakan dalam menjaga lingkungan dan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“ Tentunya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat kita harus bersama-sama untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.(*)




Pastikan Stok dan Kestabilan Harga, Satgas Pangan Polda Jambi Lakukan pemantauan H-5 Idul Fitri 1446 H

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID – Sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi kembali turun ke Pasar Angso Duo, Selasa (24/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tim melakukan pemantauan dan pengawasan serta pengecekan ketersediaan stok dan harga cabai merah, rawit, bawang putih, bawang merah, minyak kita, beras SPHP dan telur ayam ras.

Menurut Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky,

pengecekan dan pemantauan tersebut dilakukan memastikan ketersediaan stok cukup dan harga stabil hingga perayaan Idul Fitri 1446 H.

Apa yang dilakukan Subdit Indagsi, kata Hernawan, pengawasan dan pemantauan untuk menghindari lonjakan harga dan memastikan tidak adanya penimbunan bahan pokok hingga hari Raya Idul Fitri 1446 H.

“Jadi, hasil pengecekan sejumlah bahan pokok, dalam keadaan aman dan harga masih stabil selama bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Hasil pemantauan, berikut harga sejumlah bahan pokok di Pasar Angso Duo:

1). Cabe Merah : Rp. 42.000.- s/d Rp. 45.000.- /Kg

2). Cabe Hijau : Rp. 24.000.- s/d Rp. 26.000.- /Kg

3). Cabe Rawit : Rp. 45.000.- s/d Rp. 50.000.- /Kg

4). Cabe Geprek : Rp. 100.000.- s/d Rp. 110.000.- /Kg

5). Bawang Merah : Rp. 30.000.- s/d Rp. 38.000.- /Kg

6). Bawang Putih : Rp. 38.000.- s/d Rp. 40.000.- /Kg

7). Minyak Kita : Rp. 15.700.- /liter

8). Beras SPHP : Rp. 63.000.-/Karung Kemasan 5 kg

9). Telur Ayam : Rp. 1.600.- s/d Rp. 1.800.- /Per Butir

10). Daging beku : Rp. 100.000. /kg

11.) Daging Segar : Rp. 140.000 /kg.(*)




Mudik Gratis di Jambi, Kapolresta Jambi Imbau Pengemudi Jaga Keselamatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar turut hadir dalam kegiatan Pelepasan Keberangkatan Pencanangan Lebaran Terpadu dan Mudik Gratis Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, yang diselenggarakan oleh Pemprov Jambi,  Senin (24/3/2025) di Terminal Alam Barajo, Kota Jambi..

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz, unsur Forkopimda, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Wali Kota Jambi Dr dr H Maulana, MKM, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

Dalam sambutannya, Kadishub Provinsi Jambi, John Eka Powamenegaskan bahwa program Mudik Gratis 2025 merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jambi untuk membantu masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

“Program ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang melebihi kapasitas penumpang saat arus mudik. Dengan adanya transportasi yang terorganisir, kami berharap perjalanan pemudik lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi H Al Haris menyampaikan bahwa, mudik adalah momen penting untuk berkumpul bersama keluarga.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang mudik bisa sampai ke tujuan dengan selamat. Semoga perjalanan ini lancar, dan seluruh pemudik diberikan kesehatan serta keselamatan sepanjang perjalanan,” kata Gubernur Jambi.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menegaskan bahwa Polresta Jambi bersama jajaran TNI-Polri siap mendukung keamanan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

“Kami mengucapkan selamat jalan kepada seluruh pemudik. Kami dari jajaran Polresta Jambi bersama TNI dan instansi terkait berterima kasih kepada Pemprov Jambi atas terselenggaranya program mudik gratis ini. Semoga program ini bisa terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” ujar Kapolresta Jambi.

Beliau juga mengingatkan kepada para pengemudi angkutan mudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan bersama.

“Kepada para pengemudi, kami berpesan untuk selalu memperhatikan keselamatan penumpang, mengutamakan istirahat jika lelah, dan mematuhi peraturan lalu lintas agar perjalanan berjalan lancar tanpa kendala,” tambahnya.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan stiker mudik lebaran gratis pada kendaraan yang digunakan dalam program ini

Acara ditutup dengan pelepasan rombongan pemudik secara simbolis oleh Gubernur Jambi, didampingi unsur Forkopimda, termasuk Kapolresta Jambi dan perwakilan instansi lainnya.

Dengan adanya sinergi antara Polresta Jambi, Pemprov Jambi, serta instansi terkait, diharapkan program Mudik Gratis 2025 ini berjalan dengan aman, nyaman, dan sukses dalam membantu masyarakat merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.(*)




Catat! Mulai 24 Maret 2025, Kendaraan Angkutan Barang dan Batu Bara Dilarang Melintas di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan menghadapi arus mudik 2025, mulai Senin, 24 Maret 2025, kendaraan angkutan barang dan batu bara dilarang beroperasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan arus lalu lintas, sekaligus mengurangi kemacetan di jalan-jalan utama.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil guna memberikan kelancaran bagi para pemudik yang akan melintasi Jambi selama periode libur lebaran.

Kebijakan ini hanya memberi pengecualian untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan sembako, yang tetap diperbolehkan melintas.

“Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya volume angkutan barang dan batu bara yang sering menyebabkan kepadatan lalu lintas,” kata dia.

“Dengan pembatasan ini, kami berharap arus mudik dan distribusi barang penting tetap berjalan lancar, tanpa terganggu kemacetan,” ujar Kombes Pol Dhafi.

Pemberlakuan larangan ini bertujuan untuk mengoptimalkan distribusi barang-barang kebutuhan pokok, serta menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Terlebih, angkutan berat sering menjadi penyebab kemacetan parah di beberapa titik di Provinsi Jambi.

“Penyelesaian ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama pada jalan-jalan yang rawan macet akibat angkutan barang berat,” tambahnya.

Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga kelancaran perjalanan dan keselamatan bersama.

Masyarakat diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru mengenai kebijakan ini dan mengikuti arahan dari pihak berwenang terkait pengaturan arus lalu lintas di Provinsi Jambi selama periode Lebaran 2025.

Kebijakan ini hanya berlaku sementara, khususnya selama periode Idul Fitri, dan diharapkan memberikan dampak positif bagi kelancaran perjalanan serta mengurangi gangguan akibat kemacetan.(*)




Polda Jambi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Menjelang Lebaran 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Pada hari ke-22 puasa Ramadhan 1446 H, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi terus intensif melakukan pemantauan dan pengecekan, terhadap ketersediaan stok serta harga bahan pokok di pasar tradisional Angso Duo.

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa, kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H tetap terjaga dengan baik, baik dari sisi pasokan maupun harga.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan Rizky, mengungkapkan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk mencegah lonjakan harga dan penimbunan barang.

Menjelang perayaan Lebaran, Polda Jambi memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok tetap stabil.

“Pengecekan harga dan stok ini akan terus dilakukan hingga H-8 Idul Fitri 1446 H untuk memastikan tidak ada kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar,” kata Hernawan Rizky.

Berdasarkan hasil pengecekan di pasar, berikut adalah harga bahan pokok yang terpantau:

– Cabe Merah: Rp 30.000,- hingga Rp 32.000,- per kilogram

– Cabe Hijau: Rp 24.000,- hingga Rp 26.000,- per kilogram

– Cabe Rawit: Rp 60.000,- hingga Rp 70.000,- per kilogram

– Cabe Geprek: Rp 90.000,- hingga Rp 100.000,- per kilogram

– Bawang Merah: Rp 34.000,- hingga Rp 36.000,- per kilogram

– Bawang Putih: Rp 38.000,- hingga Rp 40.000,- per kilogram

– Minyak Kita: Rp 15.700,- per liter

– Beras SPHP: Rp 63.000,- per 5 kg

– Telur Ayam Ras: Rp 1.600,- hingga Rp 1.800,- per butir

– Daging Beku: Rp 100.000,- hingga Rp 130.000,- per kilogram

Hernawan menegaskan bahwa ketersediaan bahan pokok seperti cabe, bawang, minyak goreng, beras, telur, dan daging beku saat ini masih aman dan harga tetap stabil selama bulan suci Ramadan.

Lebih lanjut, pada H-4 atau H-3 menjelang Lebaran, Polda Jambi bersama dengan Satgas Pangan Provinsi Jambi berencana melakukan sidak dan pemantauan langsung.

Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lonjakan harga serta ketersediaan bahan pokok yang mencukupi kebutuhan masyarakat saat Idul Fitri.(*)




Tiga Tersangka Penambangan Minyak Ilegal di Batanghari Diserahkan ke Kejaksaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bmengamankan tiga pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Kabupaten Batanghari.

Tepatnya di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, pada Rabu 22 Januri 2025 lalu.

Setelah melalui rangkaian penyidikan dan koordinasi dengan Kejaksaan, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Batanghari (tahap II) pada Jumat, 21 Maret 2025.

Proses penuntutan akan dilanjutkan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Batanghari, untuk memastikan kepastian hukum terkait perbuatan para tersangka.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah SPBU, Pastikan Tera dan Kualitas BBM

Baca juga:  Polda Jambi dan Kementerian ESDM Investigasi Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan bahwa, pelimpahan ini dilakukan setelah pemeriksaan dan pemberkasan dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB mengenai aktivitas penambangan ilegal.

Tim kemudian bergerak untuk melakukan pengecekan, dan sekitar pukul 20.40 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pelaku, Dadan Saputra, yang diduga terlibat dalam penambangan ilegal tersebut.

Tak lama setelahnya, sekitar pukul 21.00 WIB, dua pelaku lainnya, Rio Admawan bin Mujito dan Ribudianto bin Kamad, juga berhasil ditangkap.

Ketiganya beserta barang bukti berupa peralatan penambangan ilegal dan minyak bumi yang ditemukan di lokasi, langsung dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan eksplorasi dan/atau eksploitasi tanpa izin berusaha atau kontrak kerja sama” dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60.000.000.000.

Ditreskrimsus Polda Jambi mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan minyak ilegal yang dapat merusak lingkungan dan jelas melanggar hukum.(*)




Kasus Judi Sabung Ayam Way Kanan: Kapendam TNI Sebut Ada Oknum yang Terlibat

LAMPUNG, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menegaskan bahwa seluruh pelaku dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, harus diusut tanpa terkecuali.

“Tidak boleh ada pelaku yang lolos. Saat ini, anggota kami yang terlibat sudah menyerahkan diri dan tengah diperiksa oleh Denpom II/3 Lampung,” ujar Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Eko juga mengungkapkan kemungkinan keterlibatan oknum lain dalam praktik perjudian ilegal ini. Dugaan ini muncul setelah adanya kesaksian dari anggota TNI yang saat ini sedang diperiksa.

Berdasarkan keterangan saksi dari anggota kami, ada indikasi bahwa Polsek Negara Batin menerima setoran dari hasil judi sabung ayam,” ungkapnya.

Baca juga:  Terungkap Isu Dugaan Aliran Dana Judi Sabung Ayam di Lampung, Tiga Polisi Tewas Saat Penggerebekan

Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan bahwa perjudian sabung ayam tersebut telah berlangsung lama dan didukung oleh sejumlah pihak.

Investigasi kini difokuskan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini.

Selain dugaan aliran dana ke oknum aparat, penyelidikan juga dilakukan terhadap penemuan senjata api laras panjang dan tiga butir peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.

Senjata dengan kaliber 5,56 milimeter tersebut ditemukan tidak jauh dari arena judi sabung ayam. Biasanya, jenis senjata ini digunakan oleh TNI atau Polri.

Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah senjata tersebut organik atau rakitan.

“Saat ini kami masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait asal senjata tersebut, jelas Eko.

Selain itu, investigasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi pemilik tiga butir peluru yang ditemukan di lokasi.

Pemeriksaan lebih mendalam akan dilakukan melalui uji balistik di Bareskrim Polri guna memastikan keterkaitannya dengan insiden yang terjadi.

“Kami masih menunggu hasil uji balistik untuk mengetahui lebih pasti kepemilikan peluru tersebut,” tambahnya.

Kasus ini terus dikembangkan oleh tim investigasi gabungan. TNI dan Polri berkomitmen untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Siapapun yang terbukti bersalah dalam kasus ini akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang bisa lolos dari tanggung jawab,” tegas Eko. (*)




Terungkap Isu Dugaan Aliran Dana Judi Sabung Ayam di Lampung, Tiga Polisi Tewas Saat Penggerebekan

LAMPUNG, SEPUCUKJAMBI.ID – Ada sejumlah Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, yang berujung pada tewasnya tiga anggota polisi saat melakukan penggerebekan.

Menurut Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, praktik ilegal ini telah berlangsung selama satu tahun dan diduga menjadi ladang keuntungan bagi sejumlah pihak, termasuk oknum dari kepolisian dan TNI.

Eko mengungkapkan bahwa, dari hasil pemeriksaan saksi, ditemukan adanya praktik bagi-bagi uang dari hasil judi tersebut.

“Sudah satu tahun praktik ini berjalan, dan ada aliran dana ke berbagai pihak. Bahkan, Polsek dan Koramil juga ikut menikmati keuntungan dari judi ini,” ujar Eko, dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

Dugaan ini diperkuat oleh dua saksi utama yang saat ini masih diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom), yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah—keduanya diduga terlibat dalam penembakan polisi saat penggerebekan.

“Dari keterangan saksi, memang ada setoran uang. Judi pasti ada keuntungan, dan uang itu mengalir ke berbagai pihak, tambahnya.

Meski demikian, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan siapa saja oknum yang terlibat dalam jaringan perjudian ini.

Selain aliran dana, Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Yogi Muhamanto, mengungkapkan bahwa, Polsek Negara Batin dan Pos Ramil Negara Batin sebenarnya sudah mengetahui keberadaan arena sabung ayam ini.

Yogi juga menyebut bahwa hubungan antara Kapolsek Negara Batin, Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto, dan Komandan Pos Ramil, Peltu Lubis, sebelumnya sangat baik.

“Setiap ada jadwal sabung ayam, Peltu Lubis selalu memberi tahu Lusiyanto. Ketika Lubis meminta izin, jawaban Kapolsek adalah ‘silakan, yang penting aman’. Dalam konteks ini, ‘aman’ berarti ada setoran uang,” jelas Yogi.

Namun, hubungan antara kedua belah pihak belakangan memburuk, yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya penggerebekan berdarah ini.

Saat ini, investigasi masih berjalan untuk mencari tahu penyebab konflik yang akhirnya memicu baku tembak dan menewaskan tiga anggota kepolisian,” lanjut Eko.

Pada Senin (17/3/2025) sore, sebanyak 17 personel kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Lusiyanto mendatangi lokasi judi sabung ayam. Awalnya, situasi terlihat aman, namun sekitar pukul 16.50 WIB, tiba-tiba mereka diserang oleh tembakan misterius.

Insiden ini menyebabkan tiga anggota kepolisian gugur di tempat, yakni Iptu Lusiyanto – Kapolsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto – Anggota Polsek Negara Batin dan Bripda M Ghalib Surya Ganta – Anggota Satreskrim Polres Way Kanan.

Kasus ini kini menjadi fokus utama penyelidikan tim gabungan, yang berusaha mengungkap pihak mana saja yang terlibat dalam praktik perjudian ini, termasuk kemungkinan adanya oknum lain di kepolisian maupun TNI yang turut menikmati keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.

Kami berharap semua pihak yang terlibat, baik dari TNI maupun kepolisian, dapat diusut tuntas dan dijatuhi hukuman yang setimpal,” tegas Eko.(*)